Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 3793

Dukung Upaya Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Anti Penyuapan

0

batampos – Dalam rangka mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pelaku usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

KPK secara aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi melalui kegiatan bimbingan teknis kepada badan usaha , diantaranya adalah PGN, yang menjadi salah satu mitra untuk penyebaran komitmen anti korupsi dalam menjalankan bisnis dan tata kelola Perusahaan. “Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk seluruh pekerja PGN” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, (6/3/2024).

Komisaris Utama dan Komisaris Independen PGN, Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa PGN juga terus memberikan pelatihan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, dengan tujuan untuk menumbuhkan serta meningkatkan awareness kepada seluruh pekerja mengenai perilaku anti korupsi. Upaya ini selaras dengan program yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan pembinaan kepada pelaku dunia usaha termasuk BUMN, terkait pencegahan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Tidak hanya kepada pekerja PGN, kebijakan dan prosedur antikorupsi juga disosialisasikan kepada semua pemasok dan mitra bisnis. Kerjasama yang dilakukan dengan PGN harus dibarengi dengan Pakta Integritas oleh kedua belah pihak.” ucap Amien dalam acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi di Jakarta.

Upaya lainnya yang telah dilakukan oleh PGN adalah menerapkan wajib lapor LHKPN kepada KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi atas kepemilikan harta, digitalisasi berbagai aktivitas strategis perusahaan seperti pengadaan barang/jasa, pembayaran, dan informasi tagihan pelanggan, untuk mengurangi risiko terjadinya penyuapan.

PGN juga mengatur dan menetapkan Pedoman Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi Nomor P-004/A-11, sebagai dasar implementasi pengendalian gratifikasi untuk mendorong pelaksanaan etika usaha dan etika kerja, pencegah benturan kepentingan serta pencegah kecurangan. Pengelolaan gratifikasi dilakukan oleh Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), yang berada di dalam fungsi Internal Audit PGN.

“Fungsi Internal Audit juga memiliki Komite Etik yang bertugas melakukan pengelolaan Whistleblowing System (WBS), yakni sistem pelaporan dugaan penyimpangan pada Perusahaan. Pelaporan WBS dapat disampaikan melalui website Perusahaan, maupun email dan surat resmi yang ditujukan kepada Komite Etik.” tambah Amien.

Pada acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi ini, Harry Budi Sidharta selaku Direktur Infrastruktur & Teknologi menerima Sertifikat Extend Scope SMAP ISO 37001 yang diserahkan oleh President Director Lloyd Register Indonesia, Firya Amalia Andriana.

Penerapan dan sertifikasi SMAP ISO 37001 telah dilakukan PGN sejak tahun 2020, untuk ruang lingkup yang masih terbatas. Pada tahun berikutnya mempertimbangkan manfaat SMAP ISO 37001 bagi Perusahaan, Manajemen PGN memberikan arahan untuk dikembangkan ruang lingkup (extend scope) sertifikasi kepada fungsi yang lebih luas sekaligus dilakukan integrasi dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen K3 ISO 45001 dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dalam rangka efisiensi waktu dan biaya. Maka pada awal tahun 2024 ini atas arahan tersebut PGN berhasil melakukan Resertifikasi Integrasi Mutu HSSE dan Anti Penyuapan sekaligus menambah ruang lingkup sertifikasi SMAP ISO 37001 dari 3 fungsi menjadi 6 fungsi, yang dianggap memiliki risiko penyuapan yang tinggi.

Beni Syarief Hidayat selaku Direktur SDM dan Penunjang Bisnis menambahkan, “Selain didukung penerapan SMAP, standarisasi yang bersertifikat dan digitalisasi proses di dalam menanggulangi potensi korupsi di PGN, kami juga menerapkan 4 NO dalam praktek kerja, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift dan No Luxurious. Budaya ini terus kami terapkan pada etika usaha dan bisnis dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari korporasi BUMN”.

Tak lupa, Beni juga menegaskan bahwa PGN sebagai Subholding Gas Pertamina akan terus berkomitmen untuk mendukung KPK dalam melakukan internalisasi nilai integritas dan anti penyuapan. (*/rilis)

Mabuk saat Melayani Pasien, Tenaga Honorer di RSUD Bintan Dinonaktifkan

0
RSUD Bintan yang terletak di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. F.Kiriman Sura untuk Batam Pos.

batampos– Seorang tenaga honorer berinisial JS, 26, dinonaktifkan sebagai petugas radiologi RSUD Bintan, lantaran mabuk saat melayani pasien.

Kasi Humas RSUD Bintan, Supatmi membenarkan, pihak rumah sakit telah menonaktifkan tenaga honorer tersebut.

“JS dinonaktifkan karena dalam kondisi mabuk saat akan melayani pasien,” katanya ketika dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Dia menjelaskan, kronologi awalnya saat pasiennya adalah korban laka lantas yang perlu tindakan awal rontgen di ruang radiologi, Sabtu (2/3/2024).

“Kebetulan petugas radiologinya si dia (JS). Dia jalan sempoyongan dan saat didekati, bau alkohol,” jelasnya.

Akhirnya, keluarga pasien menolak ditangani oleh JS yang dalam keadaan mabuk. JS, kemudian dibawa oleh sekuriti rumah sakit.

“Pas di ruang pendaftaran ditanya oleh sekuriti dan JS mengaku minum tuak,” katanya.

Dia mengatakan, saat itu pihaknya telah menganti JS dengan petugas lain untuk melayani pasien di ruang radiologi.

“JS, langsung kita minta pulang,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan komite etik, komite medik, bagian kepegawaian dan manajemen rumah sakit, Senin (4/3/2024), dan hasil menonaktifkan JS.

BACA JUGA: RSUD RAT Genap Berusia 12 Tahun, Gubkepri: Kinerja Harus Ditingkatkan

Lantaran JS merupakan pegawai honorer daerah, dia mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemberhentian JS ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.

“Kita panggil JS siangnya untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP),” katanya.

Setelah selesai di-BAP,  dia mengatakan, pihaknya melayangkan surat hasil BAP dan rekomendasi pemberhentian ke BKPSDM.

“Kita masih tunggu dari BKPSDM,” ujarnya.

Dia mengatakan, JS sebenarnya baru bekerja di RSUD Bintan.

Dikatakannya, saat itu rumah sakit membutuhkan tenaga radiologi dan saat itu JS yang masih bekerja di Sumatera Utara bersedia menjadi tenaga radiologi di RSUD Bintan.

“Mencari petugas radiologi agak susah. Standarnya dengan alat yang kita miliki seharusnya 10 orang tenaga radiologi, tapi setelah kejadian ini masih ada 4 orang lagi,” katanya.

Dia berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di rumah sakit dan ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam merekrut tenaga yang akan bekerja di rumah sakit. (*)

 

Reporter: Slamet N

THM di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan

0
Kampung Bule f Iman Wachyudi scaled e1638346478942
Ilustrasi. Suasana Kampung Bule, Nagoya, Selasa (30/11).  Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Saat bulan Ramadan tempat hiburan malam (THM) di Batam tutup operasional selama delapan hari. Hal ini merupakan hasil rapat Forkopimda yang juga dihadiri pelaku THM, di Radisson Hotel, Rabu (6/3).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menyampaikan keputusan bersama dihasilkan bahwa THM di Batam tutup selama delapan hari.

Ia merinci tempat hiburan malam tutup operasional tiga hari di awal, dua hari di pertengahan, dan tiga hari di akhir bulan Ramadan. Kesepakatan ini sudah disepakati semua pihak yang hadir, termasuk dari pelaku THM.

Baca Juga: Dukung Kemajuan Investasi, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Infrastruktur Pendukung

“Sama dengan tahun lalu. Jadi delapan hari tutup operasional. Nanti akan ada tim terpadu yang akan menyisir THM untuk memastikan semua berjalan dan patuh pada kesempatan bersama ini,” ujarnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pembahasan terkait pengamanan selama bulan ramadan, dan hari raya Idul Fitri 2024 oleh Polresta Barelang, dan transportasi arus mudik di bawah Dinas Perhubungan Kota Batam.

Selain itu, juga membahas stabilitas bahan pokok, tunjangan hari raya (THR), dan juga terkait masalah pelaksanaan ibadah puasa dan salat Idul Fitri dan jadwal penutupan tempat hiburan malam

“Semua memaparkan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Misal, Polresta Barelang soal pengamanan, Dinas Perhubungan soal arus-mudik, dan seterusnya,” kata Rudi.

Baca Juga: KPU Batam Gesa Finalisasi Pleno Tingkat Kota

Ia berharap pelaksanaan mulai dari awal Ramadan hingga arus mudik mendatang bejalan tanpa kendala. Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat bisa saling menghormati dan menghargai selama bulan Ramadan.

“Kalau ada kendala kita selesaikan,” sebutnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Pencuri Gasak Motor dari Teras Rumah

0
Rekaman CCTV diduga pencuri membawa kabur motor korban di Jalan Sri Andana Tanjungpinang. F. Tangkapan layar

batampos– Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Jalan Sri Andana Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang Timur, Minggu (3/3) malam.

Dalam kejadian itu, sepeda motor beat BP 3570 CW milik warga bernama Tiwa, raib digondol pencuri.

Kejadian pencurian, ungkap Tiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, ia mendapatkan informasi dari tetangga bahwa sepeda motornya telah dicuri.

BACA JUGA: Dorong Motor alasan Mogok, Modus Baru Pencurian di Tanjungpinang

“Dari tetangga yang kasih tau, bahwa motor saya yang diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada,” katanya, Rabu (6/3).

Pencuri, lanjut Tiwa, awalnya akan mencuri sepeda motor tetangganya. Bahkan, kunci kontak motor tetangga tersebut telah dirusak pencuri.

“Kuncinya sudah dirusak, mungkin sudah ketahuan dan tidak sempat diambil. Jadi yang diambil motor saya,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, kunci motor miliknya memang dalam keadaan terpasang. Sehingga memudahkan pelaku mencuri motor miliknya.

“Saat itu, lepas Magrib istirahat balik dari belanja. Jadi lupa cabut kunci,” kata Tiwa.

Usai mengetahui motornya dicuri, Tiwa langsung mengecek CCTV milik tetangga. Dari rekaman kamera pengawas itu, pencuri mengenakan jaket warna putih.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polresta Tanjungpinang,” jelas Tiwa. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

KPK Geledah Rumah Seorang Pengusaha Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

0
KPK melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusa, Hanan Supangkat yang berlokasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam.

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha, Hanan Supangkat yang berlokasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat.

“Informasi yang kami peroleh betul (ada penggeledahan di rumah saksi Hanan Supangkat),” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (6/3).

Meski demikian, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara rinci maksud upaya paksa penggeledahan itu. Namun, diduga penyidik KPK tengah mencari alat bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Proses penggeledahan itu saat ini tengah berlangsung. Ali Fikri juga belum bisa menjelaskan secara rinci temuan penyidik KPK dari rumah pengusaha pakaian dalam merek Raider itu.

“Sejauh ini masih berlangsung,” tegas Ali.

Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan, setelah penyidik KPK memeriksa Hanan Supangkat, pada Jumat (1/3). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebab, diduga terdapat komunikasi antara Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.

“Benar, saksi Hanan S (1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL,” ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan,” sambungnya.

Ali menyampaikan, keterangan Hanan Supangkat penting untuk mendalami kasus TPPU yang saat ini tengah menjerat Syahrul Yasin Limpo.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya,” tegas Ali.

Perkara TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Dalam perkara asalnya, Yasin Limpo tengah menjalani proses persidangan.

Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar. Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

 

Rencana Kenaikan Tarif Pemakaman di TPU Seitemiang Belum Disetujui Perkimtan, Ini Tarif yang Lama

0
TPU Seitemiang
Ilustrasi. Tempat Permakaman Umum di TPU Seitemiang. Foto: Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Pengelolah Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang belum menetapkan kenaikan tarif pemakaman terbaru. Tarif pemakaman untuk umat muslim yang dikelolah oleh Yayasan Khairul Umma Madani masih tarif yang lama yakni Rp 650.000 untuk pemakaman dengan surat kematian dan Rp 1.350.000 untuk jenazah yang tidak memiliki surat kematian.

“Belum masih dalam wacana kenaikan tarif pemakaman itu. Nanti kalau sudah disetujui dari Perkimtan (Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan) baru diterapkan. Sekarang masih tarif lama,” ujar Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani Jailani, Rabu (6/3)

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, pengelola pemakaman umum di TPU Seitemiang dari Yayasan Khairul Umma Madani berencana menaikan biaya pemakaman sebesar Rp 150 ribu. Jika tarif baru ini diberlakukan maka biaya pemakaman akan naik jadi Rp 750.000 untuk pemakan jenazah yang memiliki surat kematian dan Rp 1.500.000 untuk jenazah yang tidak memiliki surat kematian.

Baca Juga: Pemko Batam Evaluasi Aturan Parkir

Rencana kenaikan ini karena ada penyesuaian upah penggali makan dan juga kenaikan harga material pembuatan makam.

Seperti diketahui TPU Seitemiang khusus untuk umat Muslim saat ini sudah menggunakan lahan makam baru bekas lahan pemakaman korban Covid-19. Lahan ini masih berupa perbukitan dan perlu pematangan terlebih dahulu untuk digunakan.

Pengelola mengeluarkan anggaran sendiri untuk mematangkan lahan tersebut sehingga berencana akan menaikan biaya pemakaman baru dalam bulan ini.

“Sudah kita perhitungkan semua. Rencananya naik cuman Rp 150 ribu dari besaran biaya sebelumnya, tapi itu masih menunggu persetujuan Perkimtan,” kata Jailani.

Baca Juga: Korban Pembacokan Baru Dua Hari Kerja Sebagai Marketing

Sedangkan untuk iuran tahunan pemakaman yang harus dibayar ahli waris tetap diangka Rp 150 ribu. Saat ini layanan pemakaman sudah berjalan lancar karena sudah menggunakan lahan baru.

Tidak seperti tahun sebelumnya dimana pengelola kewalahan menerapkan sistem makam sisip karena kehabisan lahan makam. Lahan baru ini cukup luas namun harus didahului dengan pematangan. Lokasinya bagian belakangan pemakaman lama. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Komisi X DPR RI Usul Bentuk Kementerian Makan Siang Gratis

0
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (./ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

batampos – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengusulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis ketimbang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Andreas, anggaran dana BOS dari Kemendikbud Ristek tidak cukup untuk digunakan dalam menjalankan program makan siang gratis.

“Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbud Ristek,” kata Andreas yang dikutip dari Antara, Kamis (7/3).

Sehingga dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Komisi X DPR RI itu mengusulkan untuk membuat Kementerian khusus makan siang gratis.

Sebelumnya Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Airlangga pun memastikan program makan siang gratis itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Menko Bidang Perekonomian itu mematok anggaran sebesar 15.000 per anak, anggaran tersebut di luar program susu gratis.

“(Anggaran makan siang gratis) per anak kira-kira Rp 15.000. Ya bisa dibuat macem-macem,” kata Airlangga yang dikutip dari JawaPos.com.

Namun Wacana mengenai program makan siang gratis akan dijalankan melalui anggaran dana BOS sempat muncul.

Andreas menyebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebab sejauh ini pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025. (*)

Kasus Dugaan Korupsi BPJS TK, BPK Akhirnya ke Batam Untuk Pastikan Kerugian Negara

0
Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi 2F Cecep Mulyana e1704337562838
Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi. F Cecep Mulyana

batampos – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turun ke Kota Batam untuk memastikan kerugian negara dalam dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Sekupang. Saat ini, penyidikan dugaan korupsi jasa kontruksi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Sagulung masih menggantung karena belum ada nilai pasti kerugiaan negara.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan keberadaan BPK RI di Batam untuk memastikan kerugiaan negara atas dugaan korupsi BPJS TK.

“Tim BPK RI datang untuk melakukan survei ke lokasi (calon gedung BPJS TK di Sagulung). Sudah sejak dua hari lalu,” kata Kasna Dedi

Disinggung kenapa BPK harus turun langsung ke lokasi gedung BPJS TK, menurut Kasna demi percepatan perhitungan kerugian negara. Diperkirakan dengan melihat langsung gedung yang dibangun, tim BPK bisa dengan cepat menghitung kerugian negara.

Baca Juga: Untuk Main Judi, Karyawan Indomaret Bawa Kabur Hasil Penjualan Rp 216 Juta

“Untuk percepatan kerugiaan negara. Kemungkinan di sini selama 20 hari, untuk kemudian balik lagi ke pusat,” tegas Kasna

Lalu bagaimana dengan penetapan tersangka? Kata Kasna lagi, masih menunggu perhitungan pasti dari BPK. Jika sudah ada kerugiaan, maka pihaknya juga tak akan menunda dalam penetapan tersangka.

“Ya menunggu hasil perhitungan BPK,” sebutnya.

Diketahui proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung diduga merugikan negara Rp 1 miliar lebih. Dimana, untuk tahap awal, penyidik banyak menemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian pada proyek dengan anggara Rp 9,2 miliar itu.

Lima ruko yang berada di kawasan Sagulung itu dibeli pada tahun 2019 lalu oleh BPJSTK Pusat. Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar.

Baca Juga: Pembacok di Tiban Menyerahkan Diri ke Polresta Barelang

Namun pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung. Hampir seluruh bagian ruko itu dirombak dan dihancurkan untuk dibuat menjadi satu gedung.

Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana. Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai sampai saat ini.

Penyidik juga menemukan adanya ketidakprofesionalan perencanaan renovasi ruko tersebut, yang diduga menjadi salah satu penyebab proyek itu tak berjalan sebagaimana mestinya.(*)

 

Reporter: Yashinta

Akademisi Buddha Dukung KUA Jadi Pusat Pelayanan Semua Agama

0
Ilustrasi: Kantor KUA Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ( Pradita Kurniawan Syah/Antara)

batampos – Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan semua pemeluk agama masih menjadi pro dan kontra. Namun, dukungan datang dari akademisi Buddha.

Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya, Edi Ramawijaya Putra mengatakan, nomenklatur KUA yang selama ini menjadi Satker Kementerian Agama di tingkat Kecamatan sudah seharusnya memberikan layanan keagamaan untuk agama lain di luar islam, yakni Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu

“Sebenarnya ini tidak megubah tatanan yang sudah ada atau alienasi terhadap fungsi pelayanan keagamaan Islam akan tetapi wacana oleh Menteri Agama ini adalah memperluas layanan keagamaan melalui pemanfaatan aset negara berupa Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di seluruh Indonesia beserta aparatur ASN di dalamnya,” ucap Putra kepada wartawan, Rabu (6/3).

Putra menilai rencana ini sebagai pemikiran konstruktif. “Saya rasa ini sejalan dengan agenda besar pemerintah yaitu transformasi layanan publik dan reformasi birokrasi terutama pada sektor layanan keagamaan,” katanya.

“Di satu Kecamatan bisa jadi jumlah penduduk beragama sangat heterogen sehingga fungsi KUA sebagai layanan keagamaan bagi semua akan menjadi sebuah inovasi besar dalam sektor layanan publik,” tambahnya.

Hanya saja, Putra berpendapat perlu ada sinkronisasi misal dengan Kemendagri dan Pemda karena pencatatan perkawinan selama ini dilakukan di Dinas Pencatatan Sipil.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab pro kontra gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan sebagai pusat layanan keagamaan. Menurutnya, gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.

“Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses,” ujar Yaqut, Sabtu (2/3).

“Bayangkan, saudara kita non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya itu di Dukcapil, bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menag menilai perlu ada perubahan UU Nomor 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.

“Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah,” jelasnya.

Meski demikian, Yaqut menekankan bahwa layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan. “Tapi intinya, layanan untuk umat beragama itu kan tak hanya pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA,” ujarnya. (*)

Dua Rumah Terbakar di Jodoh Park

0
IMG 20240307 WA0000
Kebakaran terjadi di Perumahan Jodoh Park, Batuampar, Rabu (6/3).

batampos – Kebakaran terjadi di Perumahan Jodoh Park, Batuampar, Rabu (6/3). Ada dua unit rumah yang terbakar.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, sudah berada di lokasi membantu pemadam kebakaran.

“Kami lagi di lokasi, berusaha ikut membantu memadamkan api. Sejauh ini, ada dua rumah yang terbakar,” ujar Dwihatmoko kepada Batam Pos.

Ia mengaku, masih belum mengetahui penyebab kebakaran. Dwihatmoko mengatakan, fokus petugas di lapangan untuk memadamkan api.

Demi memadamkan api, beberapa unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Selain itu, masyarakat sekitar lokasi ikut membantu memadamkan api.

Hingga berita ini diturunkan, api masih berkobar hebat di perumahan tersebut. (*)

Reporter: FISKA JUANDA