Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 3794

Pengamat Politik Boni Hargens Nilai Lonjakan Suara PSI Masuk Akal

0
Pengamat Politik Boni Hargens

batampos – Pengamat politik Boni Hargens menilai meningkatnya dukungan kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menandakan masyarakat butuh perubahan.

“Kalau PSI mengalami suatu lonjakan, buat saya masuk akal karena ada di dalam fase sejarah,” kata Boni dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu, (6/3).

Menurut Boni, banyak pemilih mulai mencari wadah baru lantaran hilang kepercayaan akan institusi ataupun organisasi yang diduduki wajah-wajah lama.

Hal itu terjadi, kata Boni, lantaran para pemilih tidak merasakan adanya perubahan signifikan selama pemerintahan berlangsung.

“Orang mengejar perubahan, menuntut adanya perubahan. Bukan dalam hal-hal fisik saja, melainkan paradigma pembangunan,” kata dia.

Perubahan inilah yang menurut Boni tidak dirasakan para pemilih yang mayoritas datang dari kalangan anak muda.

Di tengah kondisi seperti ini, lanjut dia, beberapa partai politik baru hadir dan dianggap masyarakat dapat menjanjikan perubahan itu, salah satunya PSI.

“Mereka ragukan kita orang dulu, institusi-institusi dulu yang mungkin sudah mapan, lalu mereka mencari tempat baru untuk menaruh kepercayaan mereka. PSI salah satunya, Perindo itu juga salah satu contoh,” kata Boni.

Hal ini, lanjut dia, sebagai penyebab utama naiknya dukungan masyarakat kepada PSI di beberapa daerah.

Terkait dengan dugaan penggelembungan suara, Boni menilai kecurigaan itu bukan langsung ditujukan kepada PSI.

Boni mengatakan bahwa kecurigaan itu justru bermula dari sistem aplikasi penghitung cepat milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belakang dianggap bermasalah.

“Kecurigaan itu dalam pengamatan saya, itu sebetulnya lahir dari aplikasi yang tidak trustworthy itu,” kata dia.

Hal itu, kata dia, merembet ke dugaan bahwa PSI terlibat dalam kecurangan penggelembungan suara.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.

“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu (2/3).

Grace menyebutkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara pemilih dalam Pemilu 2024.

Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden RI Joko Widodo Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu (2/3) pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari 1 persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, kali pertama PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.

Terkait dengan itu, Grace optimistis partainya dapat mencapai ambang batas parlemen.

“Apalagi, hingga saat ini masih lebih dari 70 juta suara belum dihitung dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Jokowi, tempat PSI mempunyai potensi dukungan yang kuat,” kata mantan Ketua Umum PSI itu. (*)

Pelaku Pembunuhan di Tiban Diperiksa Hingga Malam Hari, Ini Dugaan Motifnya

0
fb6f6e86 e664 411c 80c7 ff13f6926176 e1709774374676
Pelaku pembunuhan di kawasan ruko Oryza Hill Tiban saat di Mapolresta Barelang. F.ist

batampos – Jimmy, pria berprofesi sebagai marketing Ruko Oryza Hill tewas bersimbah darah di depan kantor pemasaran di Tiban Pajak, Sekupang, Rabu (6/3) siang. Jimmy tewas dengan luka di bagian tangan dan kepala.

Kejadian ini menggerkan warga sekitar. Terlihat, di dekat jasad terdapat parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

“Sebelum tergeletak itu, mereka terlihat sedang berbicara berdua,” ujar Imron, warga sekitar.

Usai berbicara tersebut, korban terlihat sudah tergeletak. Sedangkan pelaku sudah tak terlihat di lokasi kejadian.

“Ada yang teriak-teriak. Makanya tahu ada pembunuhan,” kata Imron.

Baca Juga: Pembacok di Tiban Menyerahkan Diri ke Polresta Barelang

Sementara di Mapolresta Barelang, seorang pria paruh baya datang dengan kondisi lemas dan berceceran darah di tubuh serta pakaiannya, Rabu (6/3) sore. Kepada polisi, pria bernama Rahman Padak, 63, tersebut mengaku sudah menghabisi nyawa seseorang.

“Katanya (Rahman) habis bunuh orang,” ujar salah seorang penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

Oleh polisi, pelaku diinterogasi dan dibawa ke lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan sudah mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku sudah kita amankan, dia menyerahkan diri,” ujarnya.

Baca Juga: Korban Pembacokan Baru Dua Hari Kerja Sebagai Marketing

Namun, Ramadhanto mengaku belum bisa mengungkapkan kronologi dan motif pembunuhan di Tiban tersebut. Sebab, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan,” katanya.

Pantauan Batam Pos, hingga malam hari terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polresta Barelang. Informasi yang didapatkan, pembunuhan tersebut bermotif sakit hati.

Diduga, terduga pelaku kerap mendatangi kantor pemasaran tersebut untuk menagih uang atau bayaran. Sebab, terduga pelaku pernah dijanjikan uang saat pembebasan lahan proyek milik perusahaan tersebut. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Tahun 2024 Karimun Dapat Sertifikat Adipura

0
Wamen KLHK Alue Dohong saat menyerahkan sertifkat Adipura kepada Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, digedung Manggala Wanabakti Jakarta.f.DISKOMINFO

batampos– Pemerintah kabupaten Karimun menerima penghargaan Sertifikat Adipura dari KLHK yang diserahkan Wakil Menteri LHK Alue Dohong kepada Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (5/3) malam.

” Alhamdulillah, kembali kabupaten Karimun mendapatkan penghargaan dari KLHK dengan mendapatkan Sertifikat Adipura. Dan, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh OPD dan lapisan masyarakat, serta tetap menjaga kebersihan lingkungannya. Terutama, buanglah sampah pada tempatnya,” pesan Anwar Hasyim, Rabu (6/3).

Walaupun, hanya mendapatkan sertifikat Adipura dengan kategori kota Sedang bersama Batam. Sedangkan, kota Tanjung Pinang yang mendapatkan piala Adipura.

” Kita tetap optimis. Paling penting adalah, menjaga lingkungan kita yang dimulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal dan memberikan pendidikan kepada anak-anak kita agar tetap menjaga lingkungan,” ucapnya.

BACA JUGA: Karimun Siap Songsong Penghargaan Adipura Kencana

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun Rita Agustina mengatakan, urutan penghargaan Adipura dari KLHK mulai dari Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura. Sedangkan, kabupaten Karimun sendiri telah meraih piala Adipura secara berturut-turut mulai tahun 2016, 2017, 2018 dan 2022.

” Walaupun kali ini tidak dapat Adipura Kencana dari KLHK, tapi tetap harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga lingkungannya masing-masing. Terutama, proses pembuangan sampah yang masih dijadikan satu oleh masyarakat tidak bisa dilakukan pemilihan sampah,” ungakpnya.

Kenapa demikian, sebab saat ini masyarakat masih membuang sampah dengan tidak melakukan pemilihan.Seperti, sampah rumput, daun, sayur-sayuran maupun buah-buahan yang seharusnya dapat diolah menjadi pupuk. Tapi dibuang ke TPA, termasuk sampah plastik, kertas dan sebagainya yang bisa dipilah untuk dapat dimanfaatkan.

” Paling penting peranan orangtua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak. Sebab, anehnya para pelajar itu mengerti pemilihan sampah disekolah. Tapi, begitu anak-anak itu pulang sekolah langsung buang sampah sembarangan,” kata wanita berjilbab ini.(*)

Reporter: Tri Haryono

Ini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus Secara Online

0
Ilustrasi pelaksanaan mudik gratis. (Dok. Miftahul Hayat/Jawa Pos)

batampos – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dithubdat) kembali menggelar mudik gratis lebaran tahun ini. Pendaftaran telah dibuka mulai Rabu (6/3) hingga 3 April atau sampai kuota habis.

“Kuota dibuka secara bertahap. Setiap harinya pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB,” tulis akun Instagram @ditjenhubdat yang dikutip Kamis (7/3).

Total kuota mudik penumpang mencapai 30.088 orang dan kuota mudik sepeda motor 900 unit. Terdapat 592 armada bus arus mudik dengan 33 kota tujuan dan 130 armada bus arus balik dengan 9 kota asal.

Keberangkatan bus arus mudik dilakuan pada 6 April- 7 April 2024. Sementara, keberangkatan arus balik dilakukan pada 15 April.

Pendaftaran dilakukan secara online via aplikasi mobile “MitraDarat”. Selain jalur darat, Kemenhub juga membuka mudik gratis via transportasi laut pada 3-17 April 2024 dengan kuota mencapai 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor.

Berikut cara daftar mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub dengan moda transportasi bus via aplikasi MitraDarat

1. Calon pemudik melakukan login pada aplikasi MitraDarat dengan memasukkan email Google
2. Memasukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta.
3. Jika login sudah berhasil, maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat
4. pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.
5. Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat
6. Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai
7. calon pemudik mengisi data diri
8. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.

Dihukum 6 Bulan Penjara, Bang Long Sisa Jalani Hukuman 6 Hari dan Bisa Puasa Bersama Keluarga

0
bang long
Suasana sidang Bang Long dengan agenda tuntutan di PN Batam, Senin (12/2). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memvonis bersalah Iswandi alias Bang Long dengan 6 bulan penjara dalam kasus kerusuhan bela Rempang. Dengan vonis tersebut, Bang Long akan menjalani sisa hukuman yang tinggal beberapa hari saja.

Vonis hukuman terhadap Bang Long dibacakan Ketua Majelis hakim, David P Sitorus didampingi hakim Benny Yoga Dharma dan Monalisa. Dalam amar vonis, hakim David menyatakan Bang Long sah dan menyakinkan bersalah, sebagaimana melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang menyebabkan kerusuhan.

“Perbuataan terdakwa Iswandi telah menyebabkan kerusakan di Kantor BP Batam,” ujar David.

Baca Juga: Seorang Pria di Tiban Membacok Marketing Perumahan

Dijelaskan David, sebelum menjatuhkan vonis, ia dan majelis hakim telah melakukan musyawarah. Dengan berbagai pertimbangan selama proses persidangan.

“Menyatakan Iswandi alias Long terbukti sah bersalah. Menjatuhkan pidana dengan 6 bulan penjara,” ujar David.

Dijelaskan David atas putusan, terdakwa berhak menerima atau banding atas putusan itu. Jika menerima, Bang Long tinggal menjalani pidana penjara 6 hari lagi dan berkumpul bersama keluarga. Namun jika banding maka Bang Long tak bisa langsung bebas karena harus menunggu perkara hingga inkrah.

“Terdakwa sudah menjalani pidana 5 bulan 24 hari, artinya 6 hari lagi akan bebas. Tapi jika banding, terdakwa belum bisa bebas. Jadi bisa memilih,” sebut David.

Baca Juga: Karyawan Mie Ayam Karmila Penuin Ditikam Orang Tak Dikenal

Atas putusan itu, Bang Long pun sempat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Yang kemudian Bang Long menyatakan menerima putusan tersebut.

“Saya menerima yang mulia,” tegas Bang Long yang kemudian disambut sorak keluarga dan pengunjung lainnya.

Mendengar Bang Long terima, jaksa pun langsung menyatakan menerima juga, yang kemudian disusul ketuk palu hakim menandakan sidang berakhir. (*)

Reporter: Yashinta

Dukung Upaya Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Anti Penyuapan

0

batampos – Dalam rangka mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pelaku usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

KPK secara aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi melalui kegiatan bimbingan teknis kepada badan usaha , diantaranya adalah PGN, yang menjadi salah satu mitra untuk penyebaran komitmen anti korupsi dalam menjalankan bisnis dan tata kelola Perusahaan. “Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk seluruh pekerja PGN” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, (6/3/2024).

Komisaris Utama dan Komisaris Independen PGN, Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa PGN juga terus memberikan pelatihan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, dengan tujuan untuk menumbuhkan serta meningkatkan awareness kepada seluruh pekerja mengenai perilaku anti korupsi. Upaya ini selaras dengan program yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan pembinaan kepada pelaku dunia usaha termasuk BUMN, terkait pencegahan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Tidak hanya kepada pekerja PGN, kebijakan dan prosedur antikorupsi juga disosialisasikan kepada semua pemasok dan mitra bisnis. Kerjasama yang dilakukan dengan PGN harus dibarengi dengan Pakta Integritas oleh kedua belah pihak.” ucap Amien dalam acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi di Jakarta.

Upaya lainnya yang telah dilakukan oleh PGN adalah menerapkan wajib lapor LHKPN kepada KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi atas kepemilikan harta, digitalisasi berbagai aktivitas strategis perusahaan seperti pengadaan barang/jasa, pembayaran, dan informasi tagihan pelanggan, untuk mengurangi risiko terjadinya penyuapan.

PGN juga mengatur dan menetapkan Pedoman Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi Nomor P-004/A-11, sebagai dasar implementasi pengendalian gratifikasi untuk mendorong pelaksanaan etika usaha dan etika kerja, pencegah benturan kepentingan serta pencegah kecurangan. Pengelolaan gratifikasi dilakukan oleh Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), yang berada di dalam fungsi Internal Audit PGN.

“Fungsi Internal Audit juga memiliki Komite Etik yang bertugas melakukan pengelolaan Whistleblowing System (WBS), yakni sistem pelaporan dugaan penyimpangan pada Perusahaan. Pelaporan WBS dapat disampaikan melalui website Perusahaan, maupun email dan surat resmi yang ditujukan kepada Komite Etik.” tambah Amien.

Pada acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi ini, Harry Budi Sidharta selaku Direktur Infrastruktur & Teknologi menerima Sertifikat Extend Scope SMAP ISO 37001 yang diserahkan oleh President Director Lloyd Register Indonesia, Firya Amalia Andriana.

Penerapan dan sertifikasi SMAP ISO 37001 telah dilakukan PGN sejak tahun 2020, untuk ruang lingkup yang masih terbatas. Pada tahun berikutnya mempertimbangkan manfaat SMAP ISO 37001 bagi Perusahaan, Manajemen PGN memberikan arahan untuk dikembangkan ruang lingkup (extend scope) sertifikasi kepada fungsi yang lebih luas sekaligus dilakukan integrasi dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen K3 ISO 45001 dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dalam rangka efisiensi waktu dan biaya. Maka pada awal tahun 2024 ini atas arahan tersebut PGN berhasil melakukan Resertifikasi Integrasi Mutu HSSE dan Anti Penyuapan sekaligus menambah ruang lingkup sertifikasi SMAP ISO 37001 dari 3 fungsi menjadi 6 fungsi, yang dianggap memiliki risiko penyuapan yang tinggi.

Beni Syarief Hidayat selaku Direktur SDM dan Penunjang Bisnis menambahkan, “Selain didukung penerapan SMAP, standarisasi yang bersertifikat dan digitalisasi proses di dalam menanggulangi potensi korupsi di PGN, kami juga menerapkan 4 NO dalam praktek kerja, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift dan No Luxurious. Budaya ini terus kami terapkan pada etika usaha dan bisnis dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari korporasi BUMN”.

Tak lupa, Beni juga menegaskan bahwa PGN sebagai Subholding Gas Pertamina akan terus berkomitmen untuk mendukung KPK dalam melakukan internalisasi nilai integritas dan anti penyuapan. (*/rilis)

Mabuk saat Melayani Pasien, Tenaga Honorer di RSUD Bintan Dinonaktifkan

0
RSUD Bintan yang terletak di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. F.Kiriman Sura untuk Batam Pos.

batampos– Seorang tenaga honorer berinisial JS, 26, dinonaktifkan sebagai petugas radiologi RSUD Bintan, lantaran mabuk saat melayani pasien.

Kasi Humas RSUD Bintan, Supatmi membenarkan, pihak rumah sakit telah menonaktifkan tenaga honorer tersebut.

“JS dinonaktifkan karena dalam kondisi mabuk saat akan melayani pasien,” katanya ketika dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Dia menjelaskan, kronologi awalnya saat pasiennya adalah korban laka lantas yang perlu tindakan awal rontgen di ruang radiologi, Sabtu (2/3/2024).

“Kebetulan petugas radiologinya si dia (JS). Dia jalan sempoyongan dan saat didekati, bau alkohol,” jelasnya.

Akhirnya, keluarga pasien menolak ditangani oleh JS yang dalam keadaan mabuk. JS, kemudian dibawa oleh sekuriti rumah sakit.

“Pas di ruang pendaftaran ditanya oleh sekuriti dan JS mengaku minum tuak,” katanya.

Dia mengatakan, saat itu pihaknya telah menganti JS dengan petugas lain untuk melayani pasien di ruang radiologi.

“JS, langsung kita minta pulang,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan komite etik, komite medik, bagian kepegawaian dan manajemen rumah sakit, Senin (4/3/2024), dan hasil menonaktifkan JS.

BACA JUGA: RSUD RAT Genap Berusia 12 Tahun, Gubkepri: Kinerja Harus Ditingkatkan

Lantaran JS merupakan pegawai honorer daerah, dia mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemberhentian JS ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.

“Kita panggil JS siangnya untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP),” katanya.

Setelah selesai di-BAP,  dia mengatakan, pihaknya melayangkan surat hasil BAP dan rekomendasi pemberhentian ke BKPSDM.

“Kita masih tunggu dari BKPSDM,” ujarnya.

Dia mengatakan, JS sebenarnya baru bekerja di RSUD Bintan.

Dikatakannya, saat itu rumah sakit membutuhkan tenaga radiologi dan saat itu JS yang masih bekerja di Sumatera Utara bersedia menjadi tenaga radiologi di RSUD Bintan.

“Mencari petugas radiologi agak susah. Standarnya dengan alat yang kita miliki seharusnya 10 orang tenaga radiologi, tapi setelah kejadian ini masih ada 4 orang lagi,” katanya.

Dia berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di rumah sakit dan ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam merekrut tenaga yang akan bekerja di rumah sakit. (*)

 

Reporter: Slamet N

THM di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan

0
Kampung Bule f Iman Wachyudi scaled e1638346478942
Ilustrasi. Suasana Kampung Bule, Nagoya, Selasa (30/11).  Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Saat bulan Ramadan tempat hiburan malam (THM) di Batam tutup operasional selama delapan hari. Hal ini merupakan hasil rapat Forkopimda yang juga dihadiri pelaku THM, di Radisson Hotel, Rabu (6/3).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menyampaikan keputusan bersama dihasilkan bahwa THM di Batam tutup selama delapan hari.

Ia merinci tempat hiburan malam tutup operasional tiga hari di awal, dua hari di pertengahan, dan tiga hari di akhir bulan Ramadan. Kesepakatan ini sudah disepakati semua pihak yang hadir, termasuk dari pelaku THM.

Baca Juga: Dukung Kemajuan Investasi, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Infrastruktur Pendukung

“Sama dengan tahun lalu. Jadi delapan hari tutup operasional. Nanti akan ada tim terpadu yang akan menyisir THM untuk memastikan semua berjalan dan patuh pada kesempatan bersama ini,” ujarnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pembahasan terkait pengamanan selama bulan ramadan, dan hari raya Idul Fitri 2024 oleh Polresta Barelang, dan transportasi arus mudik di bawah Dinas Perhubungan Kota Batam.

Selain itu, juga membahas stabilitas bahan pokok, tunjangan hari raya (THR), dan juga terkait masalah pelaksanaan ibadah puasa dan salat Idul Fitri dan jadwal penutupan tempat hiburan malam

“Semua memaparkan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Misal, Polresta Barelang soal pengamanan, Dinas Perhubungan soal arus-mudik, dan seterusnya,” kata Rudi.

Baca Juga: KPU Batam Gesa Finalisasi Pleno Tingkat Kota

Ia berharap pelaksanaan mulai dari awal Ramadan hingga arus mudik mendatang bejalan tanpa kendala. Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat bisa saling menghormati dan menghargai selama bulan Ramadan.

“Kalau ada kendala kita selesaikan,” sebutnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Pencuri Gasak Motor dari Teras Rumah

0
Rekaman CCTV diduga pencuri membawa kabur motor korban di Jalan Sri Andana Tanjungpinang. F. Tangkapan layar

batampos– Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Jalan Sri Andana Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang Timur, Minggu (3/3) malam.

Dalam kejadian itu, sepeda motor beat BP 3570 CW milik warga bernama Tiwa, raib digondol pencuri.

Kejadian pencurian, ungkap Tiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, ia mendapatkan informasi dari tetangga bahwa sepeda motornya telah dicuri.

BACA JUGA: Dorong Motor alasan Mogok, Modus Baru Pencurian di Tanjungpinang

“Dari tetangga yang kasih tau, bahwa motor saya yang diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada,” katanya, Rabu (6/3).

Pencuri, lanjut Tiwa, awalnya akan mencuri sepeda motor tetangganya. Bahkan, kunci kontak motor tetangga tersebut telah dirusak pencuri.

“Kuncinya sudah dirusak, mungkin sudah ketahuan dan tidak sempat diambil. Jadi yang diambil motor saya,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, kunci motor miliknya memang dalam keadaan terpasang. Sehingga memudahkan pelaku mencuri motor miliknya.

“Saat itu, lepas Magrib istirahat balik dari belanja. Jadi lupa cabut kunci,” kata Tiwa.

Usai mengetahui motornya dicuri, Tiwa langsung mengecek CCTV milik tetangga. Dari rekaman kamera pengawas itu, pencuri mengenakan jaket warna putih.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polresta Tanjungpinang,” jelas Tiwa. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

KPK Geledah Rumah Seorang Pengusaha Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

0
KPK melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusa, Hanan Supangkat yang berlokasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam.

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha, Hanan Supangkat yang berlokasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat.

“Informasi yang kami peroleh betul (ada penggeledahan di rumah saksi Hanan Supangkat),” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (6/3).

Meski demikian, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara rinci maksud upaya paksa penggeledahan itu. Namun, diduga penyidik KPK tengah mencari alat bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Proses penggeledahan itu saat ini tengah berlangsung. Ali Fikri juga belum bisa menjelaskan secara rinci temuan penyidik KPK dari rumah pengusaha pakaian dalam merek Raider itu.

“Sejauh ini masih berlangsung,” tegas Ali.

Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan, setelah penyidik KPK memeriksa Hanan Supangkat, pada Jumat (1/3). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebab, diduga terdapat komunikasi antara Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.

“Benar, saksi Hanan S (1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL,” ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan,” sambungnya.

Ali menyampaikan, keterangan Hanan Supangkat penting untuk mendalami kasus TPPU yang saat ini tengah menjerat Syahrul Yasin Limpo.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya,” tegas Ali.

Perkara TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Dalam perkara asalnya, Yasin Limpo tengah menjalani proses persidangan.

Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar. Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)