Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 3800

Awas, Ada Sindikat Pornografi Anak Sesama Jenis Cari Korbannya di Game Online

0
Sejumlah medsos menyediakan tayangan konten sensitif dan berbau pornografi. Pelaku revenge porn kerap mengunggah video asusila di medsos untuk melampiaskan kekesalannya. (Robertus Risky/Jawa Pos)

batampos – Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pornografi anak jaringan internasional. Hasil penyelidikan, menduga lima orang tersangka memiliki penyimpangan atau kelainan seksual.

“Kalau kita lihat memang, pelaku kejahatan seperti ini kita curigai pelaku juga memiliki penyimpangan atau kelainan. Sehingga untuk melampiaskan itu dia mencari dengan melakukan berbagai modus,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung kepada wartawan, Senin (26/2).

BACA JUGA: Agar KUA Bisa Layani Pencatatan Pernikahan untuk Semua Agama, Kemenag Masih Butuh Payung Hukum dan Kesiapan SDM

Ronald mengungkap, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam perkara ini. Misalnya HS berperan mencari dan mendekati korban anak melalui game online Free Fire dan Mobile Legends. Modus yang digunakan memberikan uang, hadiah dalam game, hingga alat komunikasi.

Setelah dirasa berhasil mendekati korbannya, pelaku kemudian meminta korbannya untuk mau beradegan seksual. Saat adegan itu, pelaku merekamnya dan diperjualbelikan di Telegram.

“Jadi, semua aktivitas seksual, ada yang seperti onani, ada yang oral, ada yang aktivitas berciuman dan sebagainya, dan itu dipertontonkan dan direkam,” jelas Ronald.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tindak pidana kasus konten pornografi jaringan internasional yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Kasus ini terungkap hasil kerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak FBI.

“Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan, membuat laporan pengaduan model A untuk menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. Jadi, anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung.

Lima tersangka tersebut yakni HS, MA, AH, KR, dan NZ. Mereka memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari mencari dan menemukan anak untuk menjadi korban, merekam konten pornografi, ada yang berperan membeli konten melalui media sosial Telegram, hingga melakukan pencabulan kepada anak korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 yat (1) juncto Pasal 52 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 29 Undang-ndang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 65 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Sumber: JP Group

Mantan Kekasih Digugat ke PN Jakarta Selatan, Ada Apa Wulan Guritno?

0
Aktris Wulan Guritno berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Aktris Wulan Guritno mengugat mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan perempuan bernama asli Sri Wulandari ke pebasket muda itu adalah uang renovasi rumah Sabda yang dikucurkan Wulan Guritno.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2). Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan. Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat untuk melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kemudian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.

Menghukum dan memerintahkan mantan pacar Wulan Guritno itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000. Selanjutnya menghukum dan memerintahkan Sabdayagra Ahessa untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi. Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

“Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL,” ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2).

Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.

Terpisah, Pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari janji-janji yang telah diberikan oleh Sabda kepada Wulan untuk mengembalikan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh Wulan untuk melakukan renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, Sabdayagra Ahessa tidak menepati janjinya tersebut dan terus menerus mengulur-ulur waktu untuk melakukan pengembalian dana kepada Wulan. Wulan telah meminta berulangkali agar dana talangan yang telah diberikan dapat dikembalikan oleh Sabda, tetapi Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak pertengahan tahun 2023.

“Kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak direspon maka untuk kepastian hukum, klien kami memutuskan untuk menggugat Sabda ke PN Jaksel,” jelas Ficky.

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2). Ketika itu, Sabda tidak hadir tanpa memberikan alasan. “Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis (29/2). Kami berharap agar tergugat hadir, sehingga perkara bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Segera Daftar! Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 yang akan Ditutup Hari Ini

0
Ilustrasi pemdaftaran gelombang 63 kartu prakerja yang akan ditutup malam ini. (Instagram/prakerja.go.id)

batampos – Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sasarannya penerima bantuan ini juga termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan Kartu Prakerja, Anda bisa belajar gratis, mendapatkan sertifikat, dan insentif pula.

Namun, Anda harus segera mendaftar Kartu Prakerja sebelum gelombang 63 berakhir pada 26 Februari 2024, seperti yang dilansir dari Instagram prakerja.go.id, Senin (26/2).

Untuk mendaftar Kartu Prakerja secara online, Anda bisa mengikuti cara di bawah ini dengan melakukan langkah-langkah berikut:

– Kunjungi laman resmi Prakerja.

– Pilih menu ‘Daftar Sekarang’ pada pojok kanan atas.

– Isi formulir pendaftaran berupa alamat email, password, dan ulangi password.

– Tekan ‘Daftar’

– Apabila sudah memiliki akun, maka klik ‘Masuk’ di sini.

– Isi alamat email dan password.

– Masukkan angka yang muncul.
– Tekan ‘Masuk’.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh program Kartu Prakerja. Beberapa syaratnya antara lain:

– WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

– Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti: pekerja yang dirumahkan, ataupun pelaku usaha mikro dan menengah.

Daftar dan klik ‘gabung gelombang 63’ di dashboard prakerja Anda sekarang, jika Anda memenuhi syarat dan ingin ikut program Kartu Prakerja. Gelombang 63 tutup pada 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. Jangan sampai ketinggalan! (*)

Sumber: JP Group

Ditinggalkan Tekong, 3 PMI Ilegal Berhasil Diselamatkan Lanal Karimun

0
1 PMI ielgal yang berhasil ditemukan dalam kondisi pingsan ditolong petugas Lanal Karimun

batampos– Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun pada Kamis (22/2) berhasil menyelamatkan 3 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari Malaysia tujuan Indonesia dengan jalur ilegal. Penyelematan ini tidak mudah, sebab speedboat pancung yang digunakan pelaku melarikan diri saat dikejar kapal patroli yang digunakan Tim F1QR Lanal Tanjungbalai.

”Awalnya kita dapat pada Rabu (21/2) pukul 22.00 WIB Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun mendapat informasi dari jaringan intelijen bahwa ada PMI dari Malaysia akan masuk ke Indonesia,” ujar Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova.

Kemudian, lanjut Danlanal, dengan informasi tersebut tim langsung berangkat menuju lokasi yang akan dilalui. Khusus ke sekitar Pulau Dangkan. Hampir satu jam melakukan patroli akhirnya samar-samar melihat satu speedboat yang datang dari arah Malaysia menuju ke perairan Indonesia.

”Selanjutkan tim kita melakukan pengejaran speedboat tersebut selama kurang lebih satu jam. Karena tahu dikejar, speedboat yang membawa PMI masuk ke perairan Pulau Manteras. Kemudian, masuk ke perairan di antara sela-sela pulau. Sehingga, tidak mungkin untuk dikejar,” paparnya.

Kamis (22/2) pukul 00.15 WIB Tim F1QR Lanal TBK kembali melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Manteras. Dan akhirnya menemukan satu speedboat yang yang kandas dan rusak di tepi pantai pulau tersebut. Dan di dalamnya ada 3 orang PMI. Terdiri dari 2 perempuan dan 1 laki-laki.

”Speedboat yang membawa PMI dari Malaysia tujuan ke Indonesia dikandaskan oleh tekong. Yang ada hanya 3 orang PMI. Dan 3 orang lainnya terdiri dari 2 laki-laki PMI dan tekong melarikan diri. 3 orang PMI akhirnya kita evakuasi dan tiba ke Mako Lanal Tanjungbalai Karimun pada pukul 03.30 WIB. Sesampainya di Mako ketiga PMI dilakukan pengecekan kesehatan. Alhamdulillah 2 orang sehat dan satu orang pingsan atau tidak sadarkan diri saat dievakuasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tersangka Penyelundupan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Ternyata Residivis TPPO

Untuk identitas ketiga PMI, kata Danlanal, Sugiyarti asal Grobogan, Jateng. N Engkar asal Karawang, Jabar dan Amir yang asalnya belum diketahui karena masih belum bisa diinterogasi dan masih dirawat di RSUD M Sani.

”Berdasarkan keterangan Sugiyarti bahwa 2023 ditawarkan oleh Sumiati yang berdomisili di Semarang untuk bekerja di Malaysia tanpa biaya. Akhirnya, berangkat ke Malaysia menggunakan bus dari Semarang ke Jakarta. Perjalanan dilanjutkan lagi dari Jakarta ke Batam menggunakan pesawat. Dan dari Batam ke Malaysia menggunakan kapal feri. Sesampainya di Malaysia ditampung agen atas nama Akin Tian.

Saat di Malaysia, tambahnya, Sugiyarti bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji per bulan 1.500 ringgit Malaysia. Status yang bersangkutan masih ilegal. Kemudian, pada Rabu (21/2) pukul 21.00 waktu Malaysia, agen dari Malaysia memulangkan Sugiyarti dengan cara diantar menuju hutan tepi pantai Johor. Tujuannya, untuk menunggu jemputan kapal dan Police Marine Malaysia.

”Pada pukul 23.00 waktu Malaysia Sugiyarti naik speedboat tujuan Batam dengan biaya 3.500 Ringgit Malaysia atau lebih kurang Rp11,5 juta. Sementara itu, keterangan N Engkar masuk ke Malaysia menjadi PMI pada 2022. Awalnya ditawari oleh seorang perempuan bernama Een, warga Karawang. Dari Karawang menuju ke Medan naik bus. Dan dari Medan baru pakai kapal laut ke Malaysia.

”Selama di Malaysia bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji per bulan 1.200 Ringgit Malaysia. Majikan di Malaysia namanya Aleng Ang Hai. Satu PMI lagi masih belum bisa kita ambil keterangan,” jelasnya. (*)

Reporter: Sandi P

Dinas Dukcapil Akan Nonaktifkan 94 Ribu KTP Warga Jakarta

0
Ilustrasi perekaman E-KTP . (Jawa Pos/Salman Toyib)

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta nampaknya akan segera memperbaiki data kependudukannya, salah satunya dengan menonaktofkan beberapa KTP warga.

Disdukcapil akan menonaktifkan 94 ribu KTP warga yang telah dinyatakan meninggal dunia dan juga beberapa yang tidak lagi tinggal di wilayah Jakarta setelah Pemilu 2024.

“Ini hasil rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta pada saat kami paparan sosialisasi tahun lalu,” ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dikutip dari PMJ News, Senin (26/2/2024).

BACA JUGA: Agar KUA Bisa Layani Pencatatan Pernikahan untuk Semua Agama, Kemenag Masih Butuh Payung Hukum dan Kesiapan SDM

Menurut Budi, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sejak September 2023.

Dia menyebut penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk datang ke Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang 2023.

“Ada 94 ribu KTP yang akan ditertibkan. Jumlah itu terdiri dari 81 ribu KTP warga telah meninggal dunia dan 13 ribu warga sudah tak bermukim di RT sesuai yang tercantum di KTP,” tuturnya.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta menjelaskan bahwa KTP warga yang ditertibkan diantaranya tercatat sebagai penduduk yang tidak lagi berdomisili secara de facto selama lebih dari setahun.

Penduduk juga wajib memiliki e-KTP tapi tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP termasuk meninggal dunia.

Kemudian penduduk yang dicekal dari instansi/lembaga hukum terkait, maupun penduduk yang mendapat keberatan dari pemilik rumah, kontrakan atau bangunan.

“Tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera,” terangnya. (*)

Sumber: JP Group

Dugaan Aliran Sesat Hebohkan Jagat Maya, Perbolehkan Tukar Pasangan Suami Istri

0
ilustrasi dugaan aliran sesat. Ist

batampos – Belum lama ini, sebuah video memperlihatkan pernyataan dari oknum kiai tengah jadi bulan-bulanan di media sosial.

Sosok kiai yang didugaan mengajarkan aliran sesat tersebut, mengizinkan adanya tukar pasangan tanpa harus menikah.

Bikin heboh dan viral di media sosial, pernyataan ini telah dibagikan berbagai akun media sosial salah satunya akun Instagram @frix.id.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @frix.id, terlihat seorang kiai yang merupakan pimpinan aliran turut memberikan jaminan atas keberlangsungan dunia dan akhirat bagi para pengikut ajarannya.

Alhasil, dugaan aliran sesat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena kontroversi yang disampaikan.

“Mau sama siapa saja boleh, asalkan sama-sama suka” ujar Kiai dalam video tersebut.

Kyai yang menjadi pimpinan aliran tampak tegas memberikan penjelasan bahwa aturan dalam aliran tersebut telah dijamin olehnya, untuk membawa keberkahan dalam kehidupan dunia dan akhirat bagi para pengikutnya.

Tangkapan layar video diduga aliran sesat./Instagram

Meskipun video tersebut telah menyebar luas di media sosial, namun belum diketahui dengan pasti nama persis dari aliran ini maupun lokasi di mana aliran tersebut berada.

Mengetahui video viral ini, netizen pun masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kontroversi yang beredar.

“@divisihumaspolri @muipusat @kemenag_ri wajib cari tau dan bikin video klarifikasi siapa mereka, dari golongan mana mereka, tujuannya apa mereka. Agar tidak terjadi penyimpangan dan agar tidak terjadi fitnah atau salah paham.” ujar akun @resxxxxxxxx

Beberapa netizen merasa jijik karena ditampakkan sosok kyai yang terus menerus meraba tubuh pengikut wanitanya di depan publik.

“Itu tangan diatur y, grepek2 gak jelas. Opo sih iki Indonesia ya Allah, kok adaa ae aliran2 sesat ky gin0,” ujar akun @amexxxxxxx

Ada Pula yang meragukan keaslian rumor aliran sesat tersebut, dan menganggap bahwa video berasal dari potongan video YouTube.

“Gatau ini beneran apa gak Tapi CUKUP RAGU dan kaya SETINGGAN, Soalnya ini potongan konten dari Video Gus Samsudin di YouTube, searcha aj YouTube GUS SAMSUDIN gitu kalo penasaran,” ujar akun @flaxxxxxxx (*)

Sumber: JP Group

Erdogan Sebut PBB dan Barat hanya Menonton Kejahatan Israel di Gaza

0
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.  (F Antara)

batampos – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berikan kritikan pedasnya terhadap PBB dan negara-negara Barat, pada hari Sabtu (24/2) lalu.

Menurut Erdogan, PBB dan Barat hanya menonton kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel di Gaza selama 140 hari terakhir.

Dilansir melalui Anadolu Agency, Senin (26/2), pernyataan Erdogan disampaikan saat berbicara dalam pertemuan Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) di provinsi barat laut Turkiye, Sarkaya.

Ia mengungkapkan penilaianya bahwa PBB dan negara Barat tidak memiliki keseriusan dalam mengupayakan gencatan senjata.

“Sedemikian rupa sehingga Dewan Kemanan PBB tidak dapat menyerukan gencatan senjata segera,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa negara-negara Barat maupun PBB tidak membuat upaya yang berguna untuk mencegah kekerasan yang dilakukan oleh Israel.

“Baik kekuatan Barat maupun Dewan Keamanan PBB tidak membuat upaya yang berguna untuk mencegah kekerasan Israel di Gaza,” tambahnya.

Sebelumnya pada sidang DK PBB hari Selasa, Amerika Serika memberikan veto untuk ketiga kalinya dalam menggagalkan upaya pembicaraan gencatan senjata oleh negara-negara Arab yang di pimpin oleh Aljazair.

Pemungutan suara di dewan tersebut beranggotakan 15 negara, 13 negara yang mendukung, sedangkan Inggris Abstain dan AS menjadi satu-satunya negara yang menentang rancangan itu.

Kondisi di Gaza kini semakin kritis yang telah menewaskan 29.000 lebih nyawa dan Rafah menjadi daerah terakhir tempat warga Gaza untuk mencari perlindungan yang juga kini terus digempur oleh tentara Israel dimana lebih dari 1,4 juta orang ada disana.

Perang Israel di Gaza telah mendorong 85% populasi wilayah itu ke dalam perpindahan internal di tengah kekuarangan makanan, air bersih dan juga obat-obatan dan telah menewaskan lebih sementara itu 60% infrastruktur kantong telah rusak dan hancur menurut laporan PBB.

Israel telah menghantam Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas. Untuk pertama kalinya sejak didirikan pada tahun 1948, Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional badan peradilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa atas perang Gaza.

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan Tindakan genosida dan mengambil Langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (*)

Sumber: JP Group

Jimly Asshiddiqie Soal Hak Angket Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden atau Pembatalan Hasil Pemilu

0
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Pelaksanaan hak angket dapat dilakukan bersamaan dengan penyelesaian pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, hak angket atau penyelidikan sebagai sarana pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan adalah jalan konstitusional.

Opsi itu, lanjut mantan ketua MK tersebut, bahkan selalu digunakan DPR di masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Justru di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hak angket DPR belum pernah digunakan.

”Hak angket oleh DPR mencerminkan berjalannya fungsi checks and balances antarcabang kekuasaan eksekutif versus legislatif,” ujarnya kemarin (25/2).

BACA JUGA: AHY Ngaku Tak Ada Pembicaraan Khusus saat Salaman dengan Moeldoko

Karena itu, rencana penggunaan hak angket sebagai proses politik di parlemen harus dilihat secara positif saja. Pendapat tersebut senada dengan yang sebelumnya disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menyebut hak angket DPR baik untuk kedua pihak (penggugat dan tergugat).

Hak angket, lanjut JK, juga dapat digunakan pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Karena itu, JK menyarankan pihak tergugat tidak perlu khawatir jika memang tidak merasa bersalah.

Jimly melanjutkan, meski ada proses di DPR, proses hukum di peradilan seperti di Bawaslu hingga MK harus pula dimanfaatkan untuk menyalurkan aspirasi ketidakpuasan terhadap proses dan hasil pemilu. Dua proses itu sama-sama penting dan punya peran untuk memastikan pemerintahan terpilih legitimate.

Namun, Jimly mengingatkan, anggota DPR harus memahami batas-batas kewenangannya. Jangan sampai melebar dan jadi bola liar. ”Tidak melebar kepada isu-isu liar seperti pemakzulan presiden, pembatalan hasil pemilu, dan lain-lain yang dapat dinilai memenuhi unsur sebagai tindakan makar yang diatur dalam KUHP,” imbuhnya.

Karena itu, tambah dia, aspek jadwal ketatanegaraan yang telah ditentukan benar-benar tidak terganggu. ”Untuk menjamin jangan sampai terjadi kevakuman kekuasaan menurut UUD 1945,” kata mantan ketua Mahkamah Kehormatan MK itu.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menekankan, pelaksanaan pemilu sangat boleh diuji dengan menggunakan hak angket oleh DPR. ”Kalau bolehnya sangat boleh. Ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara-juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok. Siapa bilang tidak cocok,” kata Mahfud di Sleman, Jogjakarta, kemarin.

Dia menekankan, angket yang diberlakukan DPR bukan untuk pemilunya. Melainkan untuk kebijakan yang berdasar kewenangan tertentu. Karena itu, yang bisa diangket adalah pemerintahnya.

”Kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh kan kebijakan kemudian dikaitkan dengan pemilu,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, hak angket bukan untuk hasil pemilu. Sebab, hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU atau mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memang memiliki jalur sendiri.

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu memang tidak bisa dilakukan angket. Tapi, yang dibolehkan untuk dilakukan angket tidak lain pemerintah, termasuk jika itu memiliki kaitan dengan pelaksanaan pemilu.

Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai tidak ada urgensi menggulirkan angket. Selain penghitungan masih berlangsung, selisih paslon pemenang dengan lainnya sangat jauh.

”Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ karena memang jaraknya jauh,” ujarnya.

Meskipun, Demokrat menghormati tokoh mana pun yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya. Ketimbang angket, AHY berpendapat ada hal lain yang penting. Yakni, merajut kembali rekonsiliasi bangsa sehingga tidak terlalu lama terjebak pascapemilu. AHY berharap delapan bulan ini jadi waktu yang penting untuk mempersiapkan transisi kepemimpinan nasional dan itu harus dikawal dengan baik. (*)

Sumber: JP Group

14 Unit Ruko Milik Andhi Pramono di Tanjungpinang Disita KPK

0
Penyidik KPK menyita ruko di Tanjungpinang. F. KPK

batampos– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset bernilai ekonomis di Tanjungpinang. Aset tersebut diduga milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang yakni mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Tanjungpinang.

Sebanyak 14 unit ruko yang disita KPK itu ada di sejumlah kawasan di Tanjungpinang, Kamis (22/2) lalu.

Jubir KPK Ali Fikri membenarkan penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset tersangka Adhi Pramono di Kepri termasuk di Tanjungpinang.

Selain di Tanjungpinang, penyidik juga menyita satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 meter di Komplek Grand Summit at Southlinks, Tiban Indah, Sekupang, Batam.

Kemudian satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di perumahan Center View Blok A No. 32 Batam. Satu bidang tanah seluas 1.674 meter di Batu Besar, Nongsa, Batam.

BACA JUGA: Pengusaha Karimun Setor ke Pejabat Bea Cukai Rp 2,4 M

“14 unit ruko yang berlokasi di Tanjungpinang,” kata Ali Fikri, Senin (26/2) dalam keterangannya.

Penyitaan ini, kata Ali, mengikutsertakan Kasatgas Pengelola Barang Bukti KPK Ahmad Budi Ariyanto dalam rangka untuk menjaga dan perawatan aset sitaaan serta kelancaran koordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Aset-aset yang disita ini nantinya dibawa ke persidangan untuk dibuktikan terkait dugaan dari hasil kejahatan korupsi dan TPPU sehingga dapat dirampas dalam rangka asset recovery,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Jaksa KPK mendakwa Adhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp 58 miliar saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Kelompok Massa Bantah Preman Hingga Aksi Bakar Ban Saat Demo di Depan Kantor ICW

0
Sekelompok massa yang menamakan Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI menggeruduk kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Senin (26/2). (Muhamad Ridwan)

batampos – Sekelompok massa yang menamakan Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI, menggeruduk kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Senin (26/2). Mereka mengklaim merasa diintimidasi.

Koordinator Lapangan Abdul Aziz Fadirubun menegaskan, dirinya bukan kelompok preman. Ia menyuarakan agar isu pemakzulan yang disuarakan masyarakat sipil untuk dihapus.

“Saya kuliah cape, saya bukan preman, seperti yang disampaikan Lokataru,” kata Aziz saat menyampaikan orasi di depan kantor ICW, Jakarta.

BACA JUGA: AHY Ngaku Tak Ada Pembicaraan Khusus saat Salaman dengan Moeldoko

Ia menekankan, narasi pemakzulan terhadap Presiden harus dihapus. Ia khawatir ada yang menunggangi isu pemakzulan tersebut.

“Narasi pemakzulan harus dihapus, karena nanti ada capres-cawapres yang memanfaatkan,” teriak Aziz.

Selain menyuarakan orasi di depan kantor ICW, massa aksi juga melakukan aksi bakar ban. Mereka pun turut membawa spanduk yang bertuliskan antirasisme.

Peneliti ICW Wana Alamsyah sebelumnya merasa heran dengan penjagaan ratusan aparat kepolisian di depan kantornya. Pasalnya, kantor ICW yang berlokasi di Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, dikabarkan akan digeruduk sejumlah massa yang menamakan Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI.

“Kalau dilihat dari kronologisnya, jadi kami itu baru dapat informasi bahwa ada sejumlah kepolisian yang datang, yang ingin mengamankan kantor ICW. Menurut informasi yang disampaikan pihak kepolisian, mereka menjaga dan mengamankan karena ada informasi bahwa terdapat satu kelompok masyarakat yang ingin melakukan demo ke ICW, dengan isu membahas mengenai rasisme di Papua,” ujar Wana Alamsyah ditemui di kantor ICW, Jakarta, Senin (26/2).

Wana merasa heran, kantornya yang akan digeruduk massa dengan isu rasisme Papua. Padahal, ICW tidak pernah membahas isu-isu soal Papua.

“Memang ini yang menjadi kebingungan kami juga sejujurnya, kami secara prinsip tidak melarang siapapun untuk melakukan aksi demonstrasi, karena itu merupakan hak warga negara. Tapi yang kami pertanyakan adalah mengenai isu tersebut yang didesak ke ICW mengenai isu rasisme di Papua,” ucap Wana.

Wana menduga, pengamanan kepolisian di depan kantor ICW, karena belakangan ini kerap kritis terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Yang kami curigai adalah salah satunya adalah terkait isu kecurangan Pemilu. Karena memang beberapa waktu terakhir, kami aktif sejumlah kecurangan Pemilu bersama KontraS dan sejumlah teman-teman masyarakat sipil untuk mengkritisi sejumlah kecurangan pemilu,” ungkap Wana.

Aksi demonstrasi yang menyasar kantor ICW ini disinyalir setelah menyuarakan berbagai kecurangan pada Pemilu 2024. Pasalnya, ICW bersama KontraS sebelumnya mengungkapkan terdapat selisih suara Pilpres 2024 dalam jumlah besar yang disebabkan kerusakan dalam Sirekap. Sebab, jumlah suara dalam formulir C1 yang diunggah ke Sirekap berubah dan mengalami pelonjakan.

“Jumlah suara dalam Formulir C1 yang diunggah melalui Sirekap berubah dan melonjak sehingga tidak mencerminkan perolehan suara yang asli,” ucap Kepala Divisi KontraS Rozy Brilian dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Pemantauan sepanjang 14 Februari 2024 – 19 Februari 2024, lanjut Rozy, menemukan adanya selisih antara Sirekap dan formulir C1 pada 339 TPS sebanyak 230.286 suara. Tiga pasangan calon mendapatkan suara yang lebih besar setelah formulir C1 diunggah ke portal Sirekap.

Adapun selisih suara itu yakni, Anies – Muhaimin (01) 65.682 suara atau 28,52 persen, Prabowo – Gibran (02) 109.839 suara atau 47,70 persen dan Ganjar – Mahfud (03) 54.765 atau 23,78 persen.

Ia menegaskan, kegagalan Sirekap dalam menyediakan informasi yang akurat berujung pada kontroversi meluas dan dugaan kecurangan melalui portal tersebut. Terlebih, penghitungan suara sempat dihentikan selama dua hari akibat kisruh Sirekap.

“Perlu dicatat bahwa KPU menyatakan Sirekap tidak dijadikan landasan perhitungan suara, sehingga penundaan perhitungan suara menimbulkan pertanyaan besar. Terlebih lagi penundaan diputuskan melalui proses yang tidak patut, yaitu hanya melalui instruksi lisan. Penundaan perhitungan suara tanpa proses yang patut berpotensi membuka praktik kecurangan perhitungan suara,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group