Kamis, 25 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3842

Trwiululan I 2024, PSDKP Batam Tangani Empat Kasus Kapal Ikan Asing

0
WhatsApp Image 2024 04 26 at 12.46.53 e1715655294140
Kapal berbendera Malaysia beserta awak kapal yang diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat melakukan ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517, Selat Malaka, Kamis (25/4).
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Batam Pos

batampos – Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam menangani empat kasus kapal ikan asing (KIA) yang mencuri ikan di perairan Indonesia sepanjang tahun 2024 ini. Dua KIA asal Vietnam dan dua KIA asal Malaysia. Satu dari empat kasus ini sudah selesai proses dan telah memiliki keputusan hukum tetap.

Tangkapan terakhir adalah dua KIA asal Vietnam yang ditangkap di Selat Malaka pada tanggal 3 Mei lalu. Masing-masing kapal, penyidik menetapkan satu tersangka yakni nahkoda kapal.

“Total sudah empat KIA yang sedang kita tangani di triwulan pertama ini. Tiga kasus asih dalam proses hukum dan satu sudah putusan,” ujar Kepala PSDKP Batam, Turnamen Hardianto melalui KetuaTim Kerja Intelejen dan Pengawasan Anam.

Baca Juga: Kapal Pelni Masih Jadi Transportasi Laut Favorit, 2.308 Penumpang Tiba di Batam

Penangkapan KIA ini yang melakukan ilegal fishing ini merupakan komitmen dari KKP dalam rangka menindak tegas para pencuri ikan, dan juga komitmen bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberantas illegal, unreported and unregulated fishing.

“Masih rawan dengan aksi pencurian ikan ini dan kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan,” kata Anam.

Kapal-kapal bermasalah bersama para tersangka masing-masing sedang dalam proses hukum dengan dugaan melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan Dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Pengendara Tidak Tertib, Lalulintas Batuaji dan Sagulung Amburadul

0
Korban Terobos Lampu Merah Dalil Harahap scaled e1715654652603
Pengendara korban tabrak lari akibat menerobos lampu lalu lintas di simpang Putri Hijau, Sagulung, Senin (13/5). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kesadaran tertib berlalulintas masih minim di Batuaji dan Sagulung. Masih banyak pengendara yang menerobos lampu merah ataupun berkendaraan melawan arus serta tidak mengenakan alat pengaman berkendaraan. Kemacetan bahkan kecelakaan lalu-lintas sering terjadi.

Sikap kurang patuh dalam berlalu lintas bisa dijumpai setiap saat di Batuaji dan Sagulung. Kecelakaan yang memakan korban juga terjadi setiap hari.

Terakhir dialami oleh seorang wanita yang mengendarai sepeda motor matic hitam di lampu merah simpang Puteri Hijau, Batuaji. Wanita ini ditabrak oleh pemotor lainnya yang menerobos lampu merah dari arah Perumahan Genta.

Baca Juga: Ditlantas Polda Kepri Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Balap Liar Masih Terus Mengganggu

Sang wanita bersepeda motor hitam ini terkapar tak sadarkan diri karena ulah pemotor lain yang tidak tertib berlalulintas.

Yadi, tukang ojek yang mangkal di simpang empat tersebut mengaku kecelakaan seperti ini terjadi hampir setiap hari. Penyebabnya sama yakni minimnya kesadaran pengendara untuk menaati aturan lalu lintas yang ada.

Baca Juga: Banjir Rob Mengancam Kepri, Waspada Pesisir Batuaji, Batuampar, Sekupang, Nongsa

“Ini bukan hal baru. Biasa ini kalau di simpang ini. Orang pada brutal semua. Mana peduli lampu merah,” katanya.

Perlu ada perhatian dan tindakan serius dari aparat pemerintah terkait untuk kembali meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lalulintas di jalan raya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Nurul Ghufron

0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pada Selasa (14/5). Sidang dengan agenda pendahuluan ini sempat tertunda lantaran Nurul Ghufron tidak hadir, pada sidang yang sudah teragenda sebelumnya, pada Kamis (2/5) lalu.

“Sesuai rapat majelis tanggal 2 Mei 2024 yang lalu, sidang etik tetap digelar tanggal 14 Mei 2024, dihadiri atau tidak dihadiri oleh terlapor,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Syamsuddin memastikan, surat pemanggilan terhadap Nurul Ghufron telah diserahkan. Karena itu, Dewas KPK mengimbau Ghufron untuk kooperatif.

“(Surat pemanggilan) sudah (diserahkan) sejak seminggu yang lalu,” ucap Syamsuddin.

Nurul Ghufron telah memastikan akan hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik di kantor Dewas KPK, pada Selasa (14/5) besok. Kehadiran Ghufron setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan Dewas KPK, Kamis (2/5) lalu.

“Insya Allah saya akan hadir pemeriksaan Dewas besok,” kata Nurul Ghufron dikonfirmasi, Senin (13/5).

Nurul Ghufron sebelumnya menyatakan bahwa sengaja tidak hadir dalam agenda sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewas KPK. Ia beralasan, ketidakhadirannya ke Dewas KPK, lantaran tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ghufron berdalih, pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dirinya telah kedaluwarsa. Karena itu, ia menggugat Dewas KPK ke pengadilan.

“Karena baik tindakannya memeriksa saya yang dalam perspektif saya laporan dimaksud telah daluarsa, maupun peraturan yang mendasarinya itu sedang saya uji ke Mahkamah Agung,” ucap Ghufron, Kamis (2/5) lalu.

Sebagaimana diketahui, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik lantaran membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur. Nurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenang dan perdagangan pengaruh sebagai pimpinan KPK.

Ghufron lantas menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT. Ghufron menyebut penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya sudah kedaluwarsa, sehingga tidak bisa lagi diproses oleh Dewas KPK. (*)

 

 

Dituntut 17 Tahun, Divonis 5 Tahun, Jaksa Banding Vonis Ringan Terdakwa Korupsi

0
Dua terdakwa korupsi Hariyadi (kiri) dan M Noor Ichsan (kanan). F. Yusnadi Nazar/Batam Pos

batampos– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Kepri terkait vonis dua terdakwa korupsi pembangunan pelabuhan Dompak Tanjungpinang.

Terdakwa Hariyadi dan M Noor Ichsan divonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dua terdakwa 17 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 1 tahun penjara.

BACA JUGA: Dituntut Jaksa 17 Tahun, Divonis Hakim 5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Pembangunan Pelabuhan Dompak Tahap 6

JPU Kejari Tanjungpinang Bambang Wiradhani, mengatakan pihaknya menyatakan banding terkait vonis terhadap dua terdakwa korupsi pembangunan pelabuhan Dompak.

Banding diajukan karena vonis ringan yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Hariyadi dan M. Noor Ichsan.

“Pastinya banding,” singkatnya.

Dalam korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 35 miliar lebih tersebut, Hariyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan M Noor Ichsan selaku kontraktor pembangunan pelabuhan Dompak. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Tak Daftar di DPW, Amsakar Achmad Pilih Daftar ke DPP NasDem

0
IMG 20240408 WA0024
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menjawab terkait pinangan Partai Golkar. Foto: Yulitavia/ Batam Pos

batampos – Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad urung memenuhi permintaan Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacada), Senin (13/5).

Pantauan Batam Pos di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Kepri tidak ada aktivitas dan pintu terlihat masih digembok hingga siang pukul 14.00 WIB.

Sekretaris DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Muhammad Kamaluddin menyampaikan, tim penjaringan sudah memberikan waktu khusus kepada Amsakar Achmad.

“Harusnya hari ini (kemarin, red) sudah ambil formulir. Karena Pak Ketua DPW akan langsung kasih kepada beliau,” kata dia.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Tidak Ada Calon Independen yang Maju pada Pilkada Batam

Namun hingga kemarin, belum ada tanda-tanda yang Amsakar akan datang untuk ambil formulir.

Mengingat statusnya sebagai seorang kader dan akan maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) November mendatang, Kamal sangat ingin ada komunikasi di internal partai.

“Agar kami tahu jika memang Pak Amsakar ingin maju. Tentu partai akan menentukan sikap terkait langkah politik Pak Amsakar. Komunikasi itu saja yang kami minta,” ujarnya.

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam ini menambahkan, Pilkada merupakan masalah yang cukup serius, dan membutuhkan pembahasan lebih dalam di internal partai.

“Pak Rudi yang akan maju ke Pilkada Kepri juga begitu. Pas dia mengambil formulir PDI-P, dia ketemu Pak Soerya (Ketua DPD PDI-P Kepri) dulu beberapa kali. Jadi agar suasana bisa lebih akrab dan cair menghadapi Pilkada. Tujuannya bagaimana memenangkan Partai NasDem di daerah,” bebernya.

Baca Juga: Partai NasDem Usung Rudi, Marlin, Hingga Jefridin ke DPP

Mengenai kabar bahwa Wakil Wali Kota Batam tersebut mencoba mendaftar jalur DPP, Kamal mengungkapkan hal itu bisa saja terjadi.

Partai di daerah tidak akan melakukan tindakan menghalangi, jika yang bersangkutan mau daftar langsung ke DPP Partai NasDem.

Ia mempersilakan Ketua DPD Nasdem, Amsakar Achmad untuk mendaftar melalui DPP Nasdem. Pada intinya, tim penjaringan daerah sudah memberikan informasi mengenai tahapan dan ketentuan internal partai untuk mendaftar di daerah.

“Tidak ada masalah. Kalau mau langsung ke DPP silakan saja,” imbuhnya.

“Kami plenokan tanggal 15 Mei ini, lalu kami bawa ke Jakarta hasil penjaringan di tingkat Kepri. Nanti akan ada tindak lanjut dari DPP mengenai hasil pleno kami ini,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bacada Kota Batam Partai NasDem, Suhadi menyampaikan, tidak ada konfirmasi mengenai kedatangan Ketua DPD Partai NasDem Amsakar Achmad ke Kantor Sekretariat DPW Partai NasDem Kepri.

“Infonya tidak jadi, saya baca berita katanya tidak jadi,” sebutnya.

Baca Juga: Ditlantas Polda Kepri Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Balap Liar Masih Terus Mengganggu

Sebelumnya, tim penjaringan sudah menerima pengembalian berkas dari Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, Sekretaris Daerah Jefridin Hamid, dan Buralimar.

Sementara itu, Ketua Tim Amsakar Achmad, M. Nur mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam dua hari ini, diputuskan untuk langsung mendaftar ke DPP untuk mendaftar.

Kebijakan ini diambil, karena sebelumya sudah tidak mendapat respon saat tim mendatangi kantor sekretariat untuk mengambil formulir pendaftaran di internal partai.

“Kami pastikan langsung ke DPP Partai NasDem dan tidak lewat DPW,” tegasnya.

Sementara itu, Amsakar Achmad belum merespon panggilan yang dilakukan oleh Batam Pos. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Jalur Padang – Bukittinggi Lewat Malalak Sudah Dibuka, via Silaiang Masih Putus

0
Jalan alternatif Padang – Bukittinggi di Malalak, Kabupaten Agam. (Padang Ekspres)

batampos – Dua hari setelah bencana galodo dan banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar dan Agam, kini mobilitas transportasi ke Padang sudah dapat diakses lagi. Kali ini jalur yang bisa dilewati baru di jalur alternatif, yakni Malalak.

Dibukanya jalur Malalak disampaikan oleh Camat Malalak Zulwardi. Dikutip dari Padek.JawaPos.com, jalur yang sebelumnya terutup material longsor sudah dibersihkan oleh aparat terkait. Kini volume kendaraan dari arah Padang maupun sebaliknya sudah kembali padat dilewati kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Akses jalan Bukittinggi – Malalak kini terlihat ramai dan lancar,” ujar Zulwardi sebagaimana dilansir Padek.JawaPos.com, Selasa (14/5).

“Alhamdulillah setelah diupayakan pembersihan material longsor pada Minggu (12/5) jalur Malalak – Bukitinggi kondisi lalu lintas berjalan dengan lancar,” kata Zulwardi.

Meski telah dibersihkannya jalan dari material longsor, Zulwardi mengingatkan kepada pengendara untuk tetap waspada. Sebab, risiko dan ancaman longsor masih tetap ada.

“Kepada semua pengguna jalan kami pesankan untuk selalu meningkatkan kehati-hatian serta kewaspadaan karena bekas longsoran di lokasi kejadian masih licin dan belum sepenuhnya bersih,” harap Zulwardi.

Sementara itu, akses Padang-Bukittinggi via Lembah Anai atau Silaiang, Kabupaten Tanah Datar belum dapar diakses. Jalur itu rusak parah karena tersapu air galodo banjir bandang Sabtu (11/5). (*)

Kapal Pelni Masih Jadi Transportasi Laut Favorit, 2.308 Penumpang Tiba di Batam

0
Pelni Batam Dalil Harahap44
Penumpang kapal Kelud saat turun di Pelabuhan Batuampar, Senin (13/5). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Di tengah banyaknya rute penerbangan yang dibuka oleh maskapai, kapal Pelni masih tetap menjadi transportasi laut pilihan masyarakat Kota Batam. Selain karena biaya yang cukup terjangkau dibanding transportasi lain, kapal Pelni KM Kelud juga memiliki jadwal yang rutin di setiap pekannya.

Hal ini bisa terlihat dari kedatangan KM Kelud pada Senin (13/5) di Pelabuhan Batuampar Batam. Kapal pelat merah itu mengangkut 2.308 penumpang dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Selain itu ada juga 493 penumpang transit dan 1.389 penumpang yang akan berangkat dari Batam tujuan Belawan, Medan.

“Yang banyak datang dari Tanjung Priok sekitar 2.308 orang penumpang, ” ujar Kapolsek KKP Batam, AKP Putra Jaya usai melaksanakan pengawalan kedatangan dan keberangkatan penumpang Kelud dari Pelabuhan Batu Ampar, Senin (13/5).

Baca Juga: Banjir Rob Mengancam Kepri, Waspada Pesisir Batuaji, Batuampar, Sekupang, Nongsa

AKP Jaya menyebutkan dalam mengawal kedatangan dan keberangkatan, pihaknya menyiagakan 10 Personil Polsek KKP untuk memberikan pengamanan di pelabuhan. Pengawasan dan pengamanan meliputi pemeriksaan barang bawaan milik penumpang mulai dari pintu keberangkatan hingga pintu kapal

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan, razia secara acak terhadap barang bawaan penumpang untuk antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana Narkoba dan barang terlarang lainnya. “Sasaran kita penumpang yang turun, arus lalu lintas truk kontainer, kendaraan parkir tepi jalan dan keluarga atau pengantar, ” ujar Iptu Jaya.

Husein, salah satu penumpang Kelud dari Tanjung Priok mengaku, memilih kapal Kelud karena harga tiketnya yang terjangkau dibandingkan moda transportasi lain. Selain itu KM. Kelud juga mempunyai jadwal yang rutin setiap pekannya, sehingga lebih memudahnya penggunanya dalam berpergian.

“Tiket Kelud dari dulu sampai sekarang tetap sama,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Penipuan di PN Batam Berujung Rusuh, Korban Berteriak Histeris

Hal senada dikatakan Remon warga Batam yang akan berangkat ke Belawan, Medan. Dirinya mengaku, masih suka menggunakan transportasi kapal laut, karena harganya yang murah dan jadwal keberangkatan yang rutin setiap pekannya.

“Satu kali sebulan saya balik ke Medan dan masih suka pakai kapal laut, karena harganya murah. Meski waktu perjalanan cukup lama tapi nyaman dan aman,” ungkap Remon.

Ia mengaku, tak kesulitan mendapatkan kapal, karena setiap pekan ada. Selain itu tiket kapal laut Pelni katanya juga berbeda dengan transportasi udara yang berbeda harga di tiap harinya. “Kalau ini kan tetap sama, mau itu hari biasa atau hari besar agama, harga tiketnya tetap sama,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

KPK Cokok Pejabat PTPN XI, Ini Reaksi Manajemen PTPN I Regional 4

0
Ilustrasi KPK. (Dok JawaPos)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka korupsi pembelian lahan oleh eks pejabat PTPN XI, yaitu eks Direktur tahun 2016 (MC), eks Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset tahun 2016 (MK), dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas (MHK).

Menindaklanjuti hal tersebut, manajemen PTPN I Regional 4 yang diwakili Sekretaris Perusahaan Yunianta menyatakan, akan menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

”Kami menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh pejabat eks PTPN XI. Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi yang dibutuhkan dalam membantu penegak hukum agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhi aspek keadilannya,” ujar Yunianta kepada media.

Hal itu sesuai dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan Menteri BUMN Erick Thohir. Oleh karena itu, lanjut Yunianta, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (GCG).

”Manajemen PTPN I Regional 4 selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG,” imbuh Yunianta.

Seperti yang telah diketahui, pasca aksi korporasi di lingkungan PTPN Group, eks PTPN X dan eks PTPN XI, saat ini telah merger di bawah Sub Holding Supporting Co (PTPN I) khususnya di Regional 4. (*)

Sakit, Satu JCH Karimun Ditunda Keberangkatan

0
karena sakit, cjh asal karimun ini terpaksa ditunda keberangkatannya sampai kondisi pulih

batampos– Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Karimun terpaksa ditunda keberangkatan karena mengidap penyakit. JCH asal Kundur Utara inipun harus menjalani perawatan di RS Otorita Batam.

Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Endang Sri Wahyu ketika dikonfirmasi membenarkan ada satu JCH yang ditunda keberangkatannya.

“Ya, ada satu JCH asal Kundur bernama Rasyit Ngata Tola berusia 78 tahun ditunda keberangkatan karena masalah kesehatan,” ujar Endang Sri Wahyu, Senin (13)5).

BACA JUGA:

Endang menyebutkan, Rasyid saat ini sedang menjalani perawatan di RS Otorita Batam. Hal ini dimungkinkan karena faktor usia, dan kelelahan.

“Saat pemeriksaan di embarkasi Batam, diketahui JCH asal Kundur Utara ini kondisi kesehatannya menurun, dan dianggap tidak layak untuk berangkat. Jadi, sementara ditunda dulu sampai benar-benar pulih kesehatannya,” beber Endang.

BACA JUGA: 445 Jemaah Kloter 2 E Embarkasi Batam Diterbang Menuju Madinah

Makanya, Endang tidak bisa memastikan sampai kapan yang bersangkutan kembali diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah.

“Pastinya, sampai pihak dokter yang menangani menyatakan beliau sehat, maka bisa d berangkatkan menunaikan haji,” imbuh Endang.

Sebagai informasi, total JCH yang dilepas keberangkatan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq pada Minggu (12/5) lalu, sebanyak 128 orang ditambah dua orang Petugas Haji Daerah (PHD).

Tapi satu JCH ditunda keberangkatan ke Makkah karena masalah kesehatan.
Bupati Aunur Rafiq berpesan kepada seluruh JCH untuk tetap menjaga kesehatan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.

“Mudah-mudahan menjadi Haji Mabrur, serta tiba dengan selamat ke tanah air,” pesan Bupati. (*)

Reporter: Ichwanul Fahmi

BP Batam Targetkan Pengerjaan Jalan Layang Sei Ladi Rampung Desember 2024

0
jalan layang sei ladi
Pengerjaan Jalan Layang Sei Ladi sudah mencapai 30%. BP Batam menargetkan rampung Desember 2024 mendatang.

batampos – Progres pengerjaan Jembatan Layang (Fly Over) Sei Ladi, Kota Batam, hingga saat ini telah mencapai 30 persen.

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut sesuai target yang ada yakni pada Desember 2024.

“Saat ini, pengerjaan sudah mulai memasuki tahap pelaksanaan pondasi bore pile di beberapa titik,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Tuty menyampaikan jika kontraktor proyek tersebut juga telah memproduksi sebanyak delapan girder.

Dimana, girder atau gelagar jembatan merupakan balok penopang struktural utama dan memiliki kemampuan menahan beban yang jauh lebih besar. Nantinya, balok-balok tersebut yang akan mendukung semua beban yang bekerja pada jembatan.

“Sesuai laporan tim di lapangan, pelebaran jalan di beberapa ruas serta pembuatan badan jalan perlahan juga sudah dimulai. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami ingin pembangunan Fly Over Sei Ladi ini bisa rampung sesuai target,” tambah Tuty.

Satu minggu ke depan, lanjut Tuty, kontraktor proyek pun akan memulai pengerjaan pondasi atas dengan melakukan pemasangan besi pile cap pondasi di dua titik.

“Sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan dalam pengerjaannya. Kita mohon dukungannya agar seluruh proses bisa selesai dengan maksimal,” kata Tuty lagi.

Untuk diketahui, proyek senilai Rp 132 miliar tersebut memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter serta tiga lajur utama.

Pengerjaan Fly Over Sei Ladi dimulai dari Pura Agung – San Dona dan berakhir di Rumah Duka Jl. Gajah Mada dan akan dibagi dalam empat sesi dengan target hingga Desember 2024.

Selain mengurai kemacetan, jembatan tersebut juga akan mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Kota Batam ke depannya.

“Pembangunan Fly Over ini selain memberikan estetika terhadap pembangunan kota juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat Batam. Sehingga, keindahan Batam ke depan mampu menarik investor untuk masuk dan menanamkan modalnya di sini,” tutup Tuty. (*)