Minggu, 21 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3857

Penumpukan Sampah di TPS Liar Masih Terjadi di Sagulung

0
Sampah TPS Liar Dalil Harahap3 scaled e1714958557699
Sampah yang menumpuk di tepi jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batuaji, Minggu (5/5). Sampah ini dibuang oleh warga sembarangan. Padahal tempat ini bukan tempat pembuangan sampah. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pihak Kecamatan Sagulung mengimbau masyarakat untuk tertib membuang sampah ke lokasi penampungan sampah yang sudah disediakan. Imbauan ini demi kenyamanan bersama, sebab masih banyak sampah yang menumpuk di TPS liar di pinggir jalan.

Tumpukan sampah ini terjadi sejak lebaran lalu dan sangat mengganggu pemandangan jalan. Tidak saja jalan utama, di jalan pemukiman juga masih banyak TPS liar yang mengganggu pandangan mata.

Wilayah Marina, Kelurahan Tanjungriau misalkan hampir semua jalan utama dan jalan pemukiman ditemui TPS liar yang muncul sejak liburan lebaran lalu. Tumpukan sampah rumah tangga ini mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap.

Baca Juga: 20 Pebalap Liar Ditindak, Dihukum Tilang dan Dorong Motor ke Polresta Barelang

“Sejak lebaran kemarin (penumpukan sampah). Memang pernah diangkut tapi karena sudah jadi TPS liar, akhirnya terbiasa warga buang ke sini. Makin hari makin tambah banyak,” kata Eko, warga Marina.

Selain Marina, penumpukan sampah di TPS liar juga ditemukan di wilayah lainnya. Penumpukan sampah di Sagulung umumnya terjadi jalan masuk pemukiman seperti jalan menuju Kaveling Baru, Seibinti dan pelabuhan Sagulung.

Camat Sagulung M Hafiz Rozie sebelumnya mengaku, armada sampah kecamatan masih bekerja maksimal untuk menyelesaikan persoalan sampah ini. Bahkan dalam waktu dekat ini pihak Kecamatan akan membuka TPS resmi baru untuk menampung semua sampah dari TPS liar tersebut.

Baca Juga: Harga Cabai di Batam Kembali Naik Hingga Rp 65 Ribu Per kg

“Mau bikin lagi TPS baru. Nanti di Seibinti. Masih bekerja maksimal petugas di lapangan, ” ujar M Hafiz.

Kepada masyarakat pada umumnya, M Hafiz minta untuk tetap tertib dengan sampah. Sampah dibuang di bak penampungan depan rumah agar memudahkan petugas mengangkut sampah. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Harga Beras Bulog Naik jadi Rp 12.500 Per Kilogram

0
Ilustrasi beras Bulog komersial dan beras Bulog SPHP di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (15/3). (Shofi Ayudiana/Antara)

batampos – Harga beras Bulog atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh zona di Indonesia secara resmi naik dari sebelumnya Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp 12.500 per kilogram. Kenaikan ini berdasarkan pada surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor: 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang penugasan SPHP Beras tahun 2024.

“Per 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024,” tulis akun Instagram Bulog @perum.bulog, dikutip Minggu (5/5).

Harga beras Bulog yang naik berlaku di seluruh zona di Indonesia, terdiri dari Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi naik sebesar Rp 1.600 menjadi Rp 12.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 10.900 per kilogram.

Kenaikan juga berlaku untuk harga beras di gudang Bulog sebesar Rp 1.050 dari sebelumnya R9 9.950 menjadi Rp 11.000 per kilogram.

Sementara itu, harga beras Bulog di Zona Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan naik sebesar Rp 1.600 menjadi Rp 13.100 dari sebelumnya Rp 11.500 per kilogram. Adapun harga khusus di gudang naik menjadi Rp 11.300 dari sebelumnya Rp 10.250 per kilogram.

Sedangkan di zona Maluku dan Papua harga beras bulog naik Rp 1.700 dari sebelumnya Rp 11.800 menjadi Rp 13.500 per kilogram. Adapun harga khusus di gudang naik menjadi Rp 11.600 dari sebelumnya Rp 10.550 per kilogram.

Untuk diketahui, beras Bulog SPHP bisa didapatkan di Rumah Pangan Kita (RPK), toko pengecer di pasar, e-commerce iPangananDotCom, dan beberapa ritel modern, seperti BossFood, Transmart, dan Hypermart.

Lebih lengkap, ini daftar harga beras Bulog terbaru berlaku mulai 1 Mei 2024:

1. Zona Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali Nusa Tenggara Barat, Sulawesi sebelumnya Rp 10.900 menjadi Rp 12.500 per kilogram.

2. Zona Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan sebelumnya Rp 11.500 menjadi Rp 13.100 per kilogram

3. Zona Maluku dan Papua sebelumnya Rp 11.800 menjadi Rp 13.500 per kilogram. (*)

20 Pebalap Liar Ditindak, Dihukum Tilang dan Dorong Motor ke Polresta Barelang

0
Balap Liar Dalil Harahap 44 e1714955955599
Polisi tangkap pebalap liar di Mega Legenda, Batam Center dini hari, Minggu (5/5). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Jajaran Polsek Batam Kota dan Satlantas Polresta Barelang menindak para pebalap liar yang meresahkan warga Mega Legenda, Batam Kota, Sabtu (4/5) malam. Total, polisi menindak 20 unit motor.

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan penindakan tersebut merupakan agenda rutin pihaknya pada akhir pekan. Sekaligus menindak lanjuti keluhan warga.

“Memang kita menerima keluhan dari warga terkait aktivitas balap liar ini. Sehingga kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan para pebalap liar yang ditindak rata-rata berusia 17-20 tahun. Oleh polisi, seluru pebalap tersebut diberikan sanksi dan efek jera.

Baca Juga: Cari Target di Sosmed Bermodus COD, Polisi Tangkap Spesialis Curanmor

Diantaranya, motor yang ditangkap harus didorong dari Mega Legenda menuju Polresta Barelang. Kemudian motor ditilang, dan yang menggunakan knalpot brong wajib menggantinya dengan yang standar.

“Knalpot brongnya juga langsung dimusnahkan. Ini sebagai efek jera, agar perbuatan tersebut tidak diulangi,” katanya.

Sudirman menambahkan kegiatan tersebut akan terus rutin dilakukan dengan mendatangi lokasi rawan balap liar di wilayah hukumnya. Kepada masyarakat, ia juga mengimbau yang menemukan aktivitas tersebut untuk segera melapor.

Baca Juga: Sudah Ada 1.500 Warga Batam Daftar Fuel Card, Pendaftaran Masih Dibuka

“Kepada orangtua juga diminta lebih meningkatkan pengawasan ke anaknya. Batasi jam keluar malam, agar terhindar dari hal yang tidak dinginkan,” tutupnya.

Sebelumnya, warga Mega Legenda, Batam Kota kerap mengeluhkan aktivitas balap liar tersebut. Suara knalpot brong sampai ke perumahan hingga membuat warga tak bisa tidur malam.(*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Eko Patrio Masuk Calon Menteri dari PAN

0
Ketua DPW PAN Eko Patrio saat memberikan sambutan di depan pengurus dan kader PAN DKI Jakarta. hadir Juga Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjennya Eddy Soepono.

batampos – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membocorkan bahwa dirinya menyiapkan Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio untuk duduk sebagai menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Namun, Zulhas tak mengungkapkan lebih jauh, terkait posisi menteri yang akan diisi Eko.

Zulhas mulanya mengungkapkan sejumlah kader PAN yang akan meramaikan bursa Pilkada Jakarta 2024. Beberapa nama itu di antaranya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anzani, mantan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dan Ketua DPW PAN Jakarta Eko Hendro Purnomo.

Saat menyebut nama Eko, Zulhas juga membuka opsi bahwa Eko akan disodorkan menjadi menteri dari PAN.

“Jakarta ada Zita, ada Pasha, ada Eko, tapi kan Eko calon menteri ya,” kata Zulhas di Jakarta, Minggu (5/5).

Meski demikian, Zulhas masih enggan menjelaskan lebih jauh terkait posisi menteri yang akan didapat PAN pada kabinet presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Oh ya nanti lah kita lihat, politik kan dinamis,” pungkas Zulhas. (*)

Bak Truk Sampah di Bintan Sudah Tak Layak, Pintu Nyaris Copot dan Membahayakan Pengguna Jalan Lain

0
Penampakan truk dengan kondisi bak ambrol sudah tidak layak dan pintu nyaris copot saat direkam warga ketika melintas di jalan di Bintan

batampos – Beredar video di media sosial memperlihatkan truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan yang bak ambrolnya sudah tidak layak.

Dalam video, pintu bagian belakang bak ambrol bisa sewaktu-waktu copot dan jatuh ke jalan sehingga membahayakan pengguna jalan lain.

Dikabarkan peristiwa ini terjadi di jalan Km 23 arah Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Sekretaris DLH Bintan, Nepy Purwanto mengakui, truk yang bak ambrolnya sudah tidak layak adalah truk DLH Bintan.

Truk yang bak ambrolnya sudah tidak layak itu, katanya, tidak digunakan lagi.

“Tadi sudah kita minta agar tidak mobilisasi cukup standby di lokasi sambil menunggu anggaran pemeliharaan pergeseran parsial, karena tahun ini tidak dianggarkan pemeliharaan bak ambrol,” jelasnya, Sabtu (4/5/2024).

BACA JUGA: Sampah di Pasar Mutiara Tanjungbatu Sering Tak Terangkut karena terkendala Truk Sering Rusak

Sembari menunggu perbaikan bak ambrol yang tidak layak, dia mengatakan, saat ini hanya truk yang bak ambrol yang masih layak yang dimobilisasi.

“Sambil menunggu perbaikan jadi yang mobilisasi yang masih layak saja,” katanya.

Diakuinya, pihaknya memiliki keterbatasan bak ambrol untuk 10 kecamatan. Namun tahun ini ada pengadaan truk ambrol beserta baknya 3 unit dengan rincian 1 unit dari dana alokasi khusus (DAK), 1 unit dari APBD 1 dan 1 unit dari CSR Bank Riau Kepri.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, pihaknya akan menegur pihak setelah mengetahui video yang memperlihatkan truk dengan bak ambrol yang sudah tidak layak.

“Nanti saya tegur karena membahayakan buat pengguna jalan yang lain,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Slamet N

Sudah Ada 1.500 Warga Batam Daftar Fuel Card, Pendaftaran Masih Dibuka

0
kartu bbm
Pengurusan fuel card sudah bisa dilakukan. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Sejak diluncurkan 26 April lalu, warga Batam yang melakukan pendaftaran Fuel Card 5.0 sudah sebanyak 1.500 pemohon. Sebanyak 543 diantaranya sudah memiliki akun dan terverifikasi sesuai syarat yang diajukan.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan sejak Sabtu lalu sudah ada 1.500 permohonan untuk Fuel Card. Namun dari jumlah itu, belum semuanya terverifikasi karena belum menyertakan syarat lengkap

“Untuk yang sudah terverifikasi atau memiliki akun 543 pemohon,” ujar Gustian, Minggu (5/5).

Meski sudah terverifikasi ternyata belum keseluruhan memiliki rekening. Akun pemohon baru sampai tahap verifikasi.

“Diantaranya sudah ada yang memiliki rekening. Namun memang belum semua dari yang memiliki akun,” ungkap Gustian.

Baca Juga: Stiker Langganan Parkir Mobil Sudah Bisa Dicetak

Dikatakan Gustian, proses setelah pendaftaran dan memiliki syarat lengkap di Disperindag hanya 1 hari. Begitu juga untuk pembuatan rekening, yang mana maksimal hingga mendapatkan kartu bisa mencapai 3 hari.

“Ini kalau memang syaratnya lengkap, pastinya prosesnya mudah,” ungkap Gustian.

Masih kata Gustian, kartu Fuel Card 5.0, sebagai kartu kendali untuk pembelian bahan bakar khusus (BBK) jenis pertalite baru akan aktif pada 1 Agustus nanti. Saat ini masih dalam proses pendaftaran.

“Untuk aktif baru 1 Agustus. Namun rentang mendaftar telah kami buka sejak 26 April hingga 31 Juli nanti, agar masyarakat yang mendapat tidak terburu-buru,” pungkasnya.

Diketahui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam resmi meluncurkan kartu kendali Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertalite di Kota Batam. Register atau pendaftaran Fuel Card 5.0 sudah bisa diakses per hari Jumat (26/4) hingga 31 Juli 2024.

Baca Juga: Warga Menangis Lihat Kamar Mandi Tanpa Aliran Air 6 Hari

Fuel Card 5.0 atau kartu kendali nantinya dikeluarkan oleh 3 bank swasta yang telah menekan nota kerjasama dengan Pemko Batam dalam hal ini Disperindag. Diantaranya KB Bank, CIMB Niaga, dan Bank Sumut.

Untuk posko layanan Register diantaranya, Kantor Walikota Batam, Kantor BP Batam, Kantor Disperindag Batam, Megamall, BCS Mall, Grand Batam Mall. Sedangkan untuk 11 SPBU yang mendukung layanan Register diantaranya, SPBU Pelita, SPBU Baloi Permai, SPBU Punggur, SBPU Belian, SBPU Tembesi, SBPU Tiban Lama, SBPU Tanjunguncang, SBPU Sei Jodoh, SBPU Bengkong, SBPU Batu Besar, SBPU Sei Beduk. (*)

 

Reporter: Yashinta

Kuota Sudah Penuh, Kemenag Ingatkan Tawaran Berangkat Haji dengan Visa Non-haji

0
ILUSTRASI: Ibadah haji. (Pexels)

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terpenuhi, dan meminta kepada masyarakat agar jangan tertipu tawaran atau iklan berangkat ahji dengan visa non-haji tanpa antrean.

“Jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non-haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jamaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji,” ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu, (5/5).

Penegasan ini kembali disampaikan Anna menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

Anna mengatakan, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 orang yang terdiri atas 213.320 kuota peserta haji reguler dan 27.680 haji khusus.

Untuk masyarakat Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

Sementara PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non- haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” kata Anna.

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jamaah.

Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jamaah calon haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jamaah calon haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa.

Jamaah calon haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jamaah calon haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji. Tahun lalu, banyak kasus jamaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” kata Anna.

Selain dideportasi, risiko lain yang ditanggung, yakni tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun ke depan.

“Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” kata Anna. (*)

Harga Cabai di Batam Kembali Naik Hingga Rp 65 Ribu Per kg

0
cabai
Sejumlah warga memilih cabai yang akan dibelinya di Pasar Botania 2, Batam Kota, Selasa (21/11). Harga cabai di Batam kembali naik. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Harga cabai di pasaran Batam kembali naik hingga Rp 65 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai pun sudah berlangsung seminggu terakhir.

Di Pasar Botania Batamcenter misalnya, harga cabai merah keriting dijual Rp 54-65 ribu per kg, sedangkan untuk cabai setan Rp 65 ribu per kg, dan cabai rawit Rp 50-55 ribu per kg.

“Untuk cabai memang ada kenaikan, seminggu terakhir. Hari ini rata-rata harga cabai Rp 6 ribu per ons,” sebut Ami, pedagang.

Baca Juga: Jalan Rusak Berlubang di Tiban Ancam Keselamatan Warga

Dikatakannya, dua seminggu sebelumnya harga cabai masih Rp 45 ribu-50 ribu per kg. Namun bertahap naik hingga menyentuh angka Rp 65 ribu per kg.

“Belum tahu penyebabnya, kemungkinan karena juga tinggi dari daerah asal,” sebutnya lagi.

Di pasar Summerland, Batubesar, Nongsa harga cabai juga terpantau hampir sama dengan di Botania. Meski begitu, tak begitu daya beli masyarakat masih tetap sama seperti biasanya.

“Memang ada kenaikan, tapi untuk data beli masyarakat masih sama. Karena kenaikannya juga tak terlalu tinggi,” sebut pedagang lainnya.

Di Pasar Pagi Jodoh, Tos 3000 Jodoh harga cabai merah keriting dijual Rp 45-55 ribu per kg, begitu juga dengan cabai rawit merah atau lombok, Rp 55 ribu per kg dan cabai rawit Rp 45 ribu per kg.

Baca Juga: BPS Catat Inflasi 3,25 Persen, Beras, Emas Hingga Angkutan Udara Jadi Penyumbang Terbesar

Sementara, Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan saat ini harga sejumlah komoditas terpantau normal. Jika pun ada kenaikan hanya untuk beberapa item.

“Untuk harga-harga komoditas aman, pasokannya juga aman,” kata Gustian.

Meski begitu, ia mengakui adanya kenaikan sedikit harga cabai dari daerah asal. Hal itu dikarenakan musim hujan didaerah penghasil.

“Kalau cabai naik, itu karena memang naik didaerah penghasil. Tapi naiknya masih dalam batas normal,” pungkas Gustian. (*)

 

Reporter: Yashinta

Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia Bakal Mulai Produksi Bulan Juni

0
Presiden Joko Widodo. (Instagram Jokowi)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pabrik baterai mobil listrik di RI bakal mulai produksi bulan depan atau Juni 2024. Ia berharap, ke depan ekosistem kendaraan di tanah air bisa segera terbentuk.

“Nanti bulan depan, itu yang namanya pabrik industri baterai sudah mulai berproduksi sehingga diharapkan ini ekosistem ini segera terbangun, segera terbentuk,” kata Jokowi kepada wartawan, ditulis Minggu (5/5).

Lebih lanjut, Jokowi mengklaim bahwa Indonesia sudah siap memiliki ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air yang akan segera terbentuk. Salah satunya dengan hadirnya 59 industri motor listrik yang berproduksi di Indonesia.

“Mobil listrik ada 5 pabrikan dan akan 6. Bus listrik ada satu. Truk juga satu. Ini bangunan besar ekosistem EV (electric vehicle) yang harus kita jaga, jangan sampai ada hambatan-hambatan,” lanjutnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri agar terus berjalan.

Menurutnya, hal ini penting agar Indonesia siap berkompetisi secara global dalam industri kendaraan listrik.

“Ini sudah dimulai sehingga kalau nanti industri baterai listriknya jadi, pabrik mobil listrik, sepeda motor listrik, bus listrik semuanya jadi, segera ekosistemnya akan terbentuk. Inilah daya saing yang ingin kita tunjukkan bahwa kita memang siap untuk berkompetisi di arena global,” pungkas Jokowi.

Sebagai informasi, guna ikut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air, sampai hari ini PT PLN (Persero) tercatat telah memiliki 1.370 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 9.886 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan 2.182 Stasiun Penukaran Baterai Listrik Umum (SPBKLU).

Bahkan, PLN juga berinovasi mengembangkan 2.000 unit SPKLU pada tiang listrik (Pole Mounted) yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, infrastruktur non fisik yang telah dikembangkan PLN, dalam hal ini PLN menghadirkan fitur EV Digital Services (EVDS) di Super Apps PLN Mobile.

Melalui fitur ini PLN memudahkan para pengguna EV untuk mengetahui keberadaan charging station terdekat, layanan test drive, mengajukan pemasangan layanan home charging, marketplace untuk membeli EV, hingga mengatur rencana perjalanan jauh. Menu Trip Planner ini akan otomatis memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui sesuai rute perjalanan. (*)

Den Yelta, Mantan Kepala BP Tanjungpinang Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

0
Den Yelta

batampos- Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Wilayah Tanjungpinang Den Yelta divonis 5 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara.

Terdakwa Den Yelta terbukti bersalah karena terlibat korupsi pengaturan barang kena cukai rokok dalam pengelolaan Kawasan perdagangan bebas Tanjungpinang tahun 2016 hingga 2019.

Ketua Hakim Ricky Ferdinan menyatakan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Mantan Kepala BP Wilayah Tanjungpinang Jadi Tersangka Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

“Menghukum terdakwa dengan pidanan 5 tahun dan 6 penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan,” kata Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (2/5) lalu.

Selain hukum penjara, Hakim juga menghukum terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) atas kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

“Jika tidak diganti dalam waktu yang telah ditentukan, diganti dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa 8 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut terdakwa membayar UP kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar ditambah 50 ribu dolar Singapura subsider 2 tahun penjara.

Dalam kasus ini, terdakwa sebagai Kepala, tidak melibatkan staf dalam penyusunan aturan perhitungan kuota rokok. Sehingga hasil perhitungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, adanya jatah titipan kuota rokok disertai penetapan kuota rokok untuk beberapa perusahaan pabrik rokok lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran.

Kebijakan ini telah menguntungkan berbagai perusahaan pabrik dan distributor rokok yang seharusnya membayarkan cukai dan pajak atas kelebihan jumlah rokok.

Untuk pemenuhan kuota rokok di wilayah Tanjungpinang, terdakwa sama sekali tidak melakukan perhitungan dan penentuan kuota rokok sebagaimana pertimbangan jumlah kebutuhan secara wajar.

Namun secara sepihak membuat mekanisme penentuan kuota rokok dengan menggunakan data yang sifatnya asumsi diantaranya data perokok aktif, kunjungan wisatawan dan jumlah kerusakan barang. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar