Jumat, 26 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3864

Putusan Belum Rampung, Sidang Vonis Kasus Penipuan Bos PT Batam Riau Bertuah Ditunda

0
288621ce b546 49c2 845f 825d6841e252
Roma Nasir Hutabarat, Direktur PT Batam Riau Bertuah (baju merah) usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Roma Nasir Hutabarat, Direktur PT Batam Riau Bertuah (BRB), terdakwa penipuan belasan konsumennya minta dibebaskan oleh majelis hakim dari tuntutan 1 tahun penjara. Ia pun merasa tidak bersalah karena sudah berniat mengganti kerugiaan para konsumen.

Hal itu disampaikan Nasir dalam sidang pembelaan, yang kemudian pada Rabu (8/5) majelis hakim mengagendakan untuk putusan. Namun sidang agenda putusan itu terpaksa ditunda, dikarenakankan majelis hakim belum selesai mempertimbangkan untuk putusan. Apalagi salah satu hakim juga sedang tidak di tempat.

“Karena hakim belum selesai bermusyawarah, maka sidang ditunda hari Senin,” ujar Benny mengetuk palu sidang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bos PT Batam Riau Bertuah Minta Majelis Hakim Bebaskan Kliennya dari Seluruh Dakwaan

Penundaan sidang itu cukup membuat sejumlah pihak kecewa. Apalagi para korban yang penasaran dengan putusan hakim. Dimana para korban cukup kecewa dengan tuntutan jaksa 1 tahun penjara.

“Ditunda lagi ya, berharap majelis hakim bisa memutus tinggi. Sebab kemarin tuntutannya cuma 1 tahun,” ujar salah satu korban yang hadir di persidangan.

Sementara itu, Roma Nasir yang berstatus tahanan kota tampak santai menghadapi proses persidangan. Bahkan usai dituntut 1 tahun penjara, Ia masih bisa tersenyum lepas.

Pengusaha yang bergerak di bidang pengembang perumahan (developer) itu dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam di Pengadilan Negeri Batam.

Dikutip dari Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, bahwa terdakwa Roma Nasir Hutabarat, menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari para konsumen Ruko Bida Trade Center yang beralamat di Pintu 3 Bida Ayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam baik dengan cara dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan yakni dengan membuat PPJB (Perjanjian Perikatan Jual-Beli) yang semua nilai transaksi jual belinya adalah senilai Rp300.000.000 tidak sesuai dengan PPJB yang para konsumen tandatangani sehingga menyebabkan terjadi selisih dalam pembayaran BPHTB (Biaya Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan yang disetorkan oleh terdakwa kepada BP2RD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) selaku Direktur PT Batam Riau Bertuah. (*)

Reporter: Yashinta

Sedikitnya 15.000 Anak Terbunuh dalam Serangan Israel di Gaza

0
Arsip – Seniman yang tergabung dalam Bandung Spirit of Palestine mengibarkan bendera Palestina saat aksi peringatan Hari Palang Merah Internasional (The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). Aksi tersebut sebagai momentum untuk seruan solidaritas global dalam menghentikan genosida dan kejahatan kemanusiaan di Rafah, Gaza, Palestina sesuai tujuan berdirinya Gerakan Palang Merah Internasional yang mengedepankan sisi kemanusiaan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wpa.

batampos – Lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023, demikian menurut pernyataan otoritas di daerah kantong Palestina itu.

“15.002 anak meninggal (di Jalur Gaza)… 17.000 anak hidup tanpa orang tua,” tulis pernyataan yang dipublikasikan kantor pers otoritas Gaza pada Rabu (8/5).

Pada 7 Oktober 2023, kelompok perlawanan Palestina Hamas meluncurkan serangan roket besar-besaran terhadap Israel dan menerobos perbatasan serta menyerang permukiman sipil dan basis militer.

Akibatnya, hampir 1.200 warga Israel tewas dan sekitar 240 orang lainnya disandera selama serangan berlangsung.

Israel lantas melakukan serangan balasan, memerintahkan pengepungan total terhadap Gaza dan mulai melakukan invasi darat dengan tujuan melenyapkan petempur Hamas dan menyelamatkan para sandera.

Sejauh ini, lebih dari 34.800 warga Palestina terbunuh dalam serangan yang dilakukan militer Israel di Gaza, menurut otoritas setempat. Sementara itu, lebih dari 100 sandera diyakini masih ditahan Hamas di Gaza.

Pada Senin pasukan Israel memulai operasi militer di wilayah timur Kota Rafah dan mengambilalih wilayah Gaza di perbatasan Rafah dengan Mesir.

Keputusan untuk menyerang Kota Rafah diambil meski Hamas menyetujui syarat perjanjian gencatan senjata yang diusulkan Mesir dan Qatar. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut perjanjian tersebut tidak dapat diterima.

Saat ini lebih dari satu juta orang diyakini mengungsi di Kota Rafah. (*)

Sumber: Antara

Sebar Hoaks Jadi Korban Begal di Dompak, Rendi Minta Maaf

0
Rendi memberikan klarifikasi dan meminta maaf karena menyebarkan hoaks soal begal. F. Tangkapan layar

batampos– Membuat hoaks soal begal di Dompak Tanjungpinang, warga Tanjungpinang bernama Rendi, akhirnya mengaku salah dan minta maaf.

Hoaks soal begal di Dompak Tanjungpinang karangan Rendi tersebut, telah membuat khawatir dan resah masyarakat Tanjungpinang.

Rendi akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Ia mengaku menyebar hoaks dengan menjadi korban begal, karena mempunyai masalah dalam keluarga.

Dalam video klarifikasi, Rendi mengaku bahwa kejadian pembegalan dan menjadi korban begal itu tidak benar. Ia hanya mengarang cerita bohong.

“Kejadian tersebut tidak benar adanya. Saya memohon maaf atas kejadian yang saya lakukan,” kata Rendi.

Karena membuat resah dan khawatir, Rendi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang, karena telah membuat kisruh atas isu begal yang ia ceritakan.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Tanjungpinang, kepada keluarga dan Kepolisan Republik Indonesia,” jelas Rendi.

Sementara itu Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri membenarkan, bahwa kejadian pembegalan yang dialami Rendi di Dompak, sama sekali tidak pernah terjadi.

BACA JUGA: Begal Berpisau Beraksi di Dompak, Sempat Lukai Korban

Kapolsek menerangkan, alasan Rendi berbohong dan mengarang cerita begal hingga menyebarkannya karena sempat mengalami masalah dengan orang tuanya dan keluarga.

“Dia bohong karena ada masalah sama orang tuanya,” tegas Yuhendri.

Kapolsek menambahkan, luka di bagian tangan Rendi, bukanlah terkena sabetan senjata tajam pembegal. Melainkan, luka setelah memukul speedometer motor.

“Dia pukul speedometer motornya di dompak dan terluka. Dia sudah meminta maaf atas kebohongannya,” kata Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, kepada petugas Polsek Bukit Bestari, Rendi mengaku menjadi korban begal bersenjata tajam di Dompak Tanjungpinang, Minggu (5/5/2024) lalu.

Rendi juga mengaku sempat melawan dua begal tersebut. Saat melawan itu dua begal, Rendi pun mengaku terkena sabetan pisau dan terluka.

Namun setelah diinterogasi secara intensif oleh petugas Polresta Tanjungpinang, Rendi akhirnya mengaku bahwa ia berbohong dan mengarang cerita soal kejadian yang dialaminya. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Diduga Korsleting, Rusun BP Batam di Muka Kuning Terbakar

0
2fa79202 79b6 4758 a71f db8ae92058df
Api yang membakar Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Muka Kuning tepatnya di Blok G.

batampos – Kebakaran terjadi di Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Muka Kuning, Rabu (8/5) malam. Api menghanguskan satu ruangan yang dijadikan gudang penyimpanan kasur bekas atau tepatnya di Blok G.

Kapolsek Seibeduk, Iptu Fikri Rahmadi mengatakan laporan kebakaran tersebut didapati dari pedagang sekitar. Kemudian pihaknya mendatangi petugas BP Batam dan Damkar.

“Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan jalur dan tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Ia mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan kasur bekas terbakar dan api langsung membesar. Oleh petugas, api dapat dipadamkan dalam waktu satu jam.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materil, hanya barang di dalam gudang,” katanya.

Fikri menambahkan pihaknya masih menyelidiki penyebab gudang tersebut terbakar. Namun, dari pemeriksaan awal, api diduga berasal dari korsleting listrik atau arus pendek.

“Gedung itu kosong. Sudah 5 tahun tidak berpenghuni,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Fikri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Jika meninggalkan rumah, listrik dalam kondisi mati,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Bantu Pemeriksaan Administrasi Calon Haji Indonesia, Arab Saudi kirimkan 70 Petugas Haji

0
Ilustrasi ibadah Haji. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, menyebutkan sebanyak 70 petugas dari Arab Saudi akan ke Bandara Soetta untuk membantu pihaknya melakukan pemeriksaan administrasi keberangkatan calon haji Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi di Tangerang, Kamis, menuturkan bahwa pengiriman petugas dari Arab Saudi tersebut untuk membantu kelancaran ibadah haji tahun ini.

Subki Miuldi mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan banyak persiapan pada perjalanan musim haji tahun ini. Pasalnya, Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta hanya memastikan calon haji sampai menaiki pesawat.

“Ditambah lagi ada petugas-petugas haji dari Arab Saudi yang membuka jalur fast track (cepat). Jalur tersebut dinamakan ‘Makah Road’ sebagai lokasi yang akan menangani pemeriksaan secara keseluruhan perlengkapan perjalanan calon haji,” ujarnya.

Untuk penanganan paspor calon haji, kata dia, tidak dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta karena dilakukan di wilayah masing-masing embarkasi.

Ia menjelaskan bahwa pemberangkatan calon haji di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Di lokasi itu pun telah bersiap 70 petugas dari Arab Saudi guna melancarkan ibadah haji tahun ini. (*)

Sumber: Antara

Jalan Menuju Pelabuhan Sagulung Butuh Perbaikan

0
Jalan Rusak Dalil Harahap 5 scaled
Kondisi jalan menuju Pelabuhan Sagulung masih rusak belum diperbaiki pemerintah. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Kerusakan akses Jalan menuju Pelabuhan Sagulung kian bertambah parah. Beberapa titik yang memang sudah lama berlubang dan rusak kini nyaris tak beraspal lagi. Aspal jalan semuanya sudah pecah dan menyisakan lubang yang merata di seluruh bahu jalan.

Akses jalan tersebut sangat tidak nyaman untuk dilalui. Saat hujan, jalan jadi becek dan berlumpur. Saat panas terik, jalan berdebu.

Masyarakat setempat kembali mempertanyakan janji Wali Kota Batam HM Rudi beberapa waktu lalu yang menemui masyarakat di sana dengan janji perbaikan jalan tersebut.

Baca Juga: Imbas Jalan Rusak dan Berdebu di Sagulung, Penyakit Ispa dan Gangguan Pernapasan Mulai Menyerang Anak-anak

“Kemarin pak wali kota sendiri yang janji mau perbaiki di tahun 2024 ini. Tolong ini segera diperbaiki, sudah sangat parah kerusakan, ” ujar Mumun, warga Kampung Seibinti, Sagulung.

Dampak dari kerusakan jalan ini sebut warga sangat banyak. Selain kecelakaan lalu-lintas sampai merenggut korban nyawa, sesama pengendara kerap terlibat cek cok.

Pagi dan sore hari atau jam sibuk semua pengendara ingin cepat dan itu sering bergesekan di lokasi jalan rusak, karena sama-sama berebut menghindari lokasi jalan berlubang atau lumpur. Nah kadang pengendara berpapasan sehingga terlibat adu mulut bahkan perkelahian.

“Yang nonjok-nonjok juga sering pak. Sore hari pulang kerja karena lapar terus gesekan di lokasi jalan rusak ini jadilah (berantem), ” ujar Andre, warga lainnya.

Lurah Seibinti Jamil sebelumnya mengatakan, rencana jalan sudah masuk dalam usulan prioritas Musrenbang dan akan dikerjakan di tahun 2024 ini.

“Rencana perbaikan sudah ada. Dalam Musrenbang sebelumnya sudah masuk prioritas itu. Semoga secepatnya terealisasi, ” ujar Jamil.

Selain itu kerusakan yang parah juga terjadi di jalan Ahmad Dahlan Seitemiang. Jalan lintas dari Seitemiang ke Tanjungriau ini juga sudah banyak berlubang dan bergelombang.

Pengendara tak nyaman dan rawan terjadi kecelakaan jika buru-buru. Saat malam hari situasi jalan juga sangat menyeramkan sebab lampu penerangan jalan sudah lama pada. Lubang pada ruas jalan jadi jebakan bagi pengendara. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Sidang Pembelaan Kombes Agus Fajar Sutrisno Terkait Kasus Narkoba Ditunda

0
IMG 20240417 WA0090
Sidang mantan Perwira Polda Kepri, Kombes Agus Fajar Sutrisno SIK yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Batam. Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos  – Sidang dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu 3,64 gram, mantan perwira Polda Kepri, Kombes Agus Fajar Sutrisno SIK di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (8/5) ditunda. Alasan penundaan, karena dua majelis hakim berhalangan hadir.

Dimana agenda sidang adalah pembelaan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. Sebelumnya, sidang pembelaan ini juga ditunda hingga dua Minggu karena kuasa hukum tengah menunggu surat dari rehabilitasi.

Hakim Yuanne yang membuka sidang sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa yang tengah menjalani rehabilitasi di Bogor. Dari layar monitor, Agus yang mengikuti sidang online pun mengaku sehat.

“Saya sehat yang mulia,” ujarnya kepada majelis hakim.

Namun hakim Yuanne menyampaikan sidang pembelaan terpaksa ditunda. Alasannya di majelis hakim, termasuk Ketua majelis yang merupakan Ketua PN sedang tugas diluar kota.

“Karena majelis hakim tidak lengkap, maka sidang ditunda hingga Minggu depan,” sebut Yuanne.

Hal itu kemudian disetujui terdakwa dan juga jaksa. Yang kemudian Yuanne mengetuk palu menandakan sidang ditunda.

Sebelumnya, Mantan Perwira Polda Kepri, Kombes Agus Fajar Sutrisno SIK dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara karena terbukti memiliki 3,64 gram narkoba jenis sabu. Selain itu, ia juga diwajibkan menjalani rehabilitasi selama 2 bulan.

Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Agus terbukti sebagai pemakai bukan pengedar sebagaimana dakwaan lain jaksa. Hal itu menjadi pertimbangan setelah melihat fakta-fakta persidangan, yang mana menurut ahli, terdakwa merupakan seorang pencandu yang harus mendapat rehabilitasi.

Mantan Perwira Polda Kepri berpangkat Kombes tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 3,64 gram. Ia yang pernah menjabat sebagai Kepala bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kepri, saat ini telah berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Batam.

Agus ditangkap Mabes Polri pada bulan Desember lalu setelah memesan sabu kepada Anton (DPO). Dari tangannya, polisi menemukan sabu seberat 3,64 gram yang dibeli seharga Rp 7 juta.

Atas perbuatannya, Agus informasinya di PTDH atau dipecat secara tidak hormat. Saat ini, ia pun masih mengajukan banding atas status tersebut.

Dalam dakwaan jaksa, Agus didakwa dengan beberapa pasal berbeda. Yakni pasal 114 , pasal 112 UU no 35 narkotika tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup penjara. Namun dalam dakwaan, jaksa juga mendakwanya dengan pasal 127 UU Narkotika. (*)

Reporter: Yashinta

Diduga Sakit, Ahmad Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

0
0277e72e d43e 4d89 b9e8 f55013c6d1e7
Polisi saat akan evakuasi jasad Ahmad Busra. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Warga Perumahan Cipta Emerald, Batam Kota digegerkan dengan tewasnya, Ahmad Busra, Rabu (8/5) malam. Jasad pria 35 tahun ini ditemukan di dalam kamar kosnya.

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan adiknya. Sebab, korban tidak ada kabar beberapa hari. “Adik korban datang ke kos, dan menemukan abangnya di dalam kamar,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan saat ditemukan, jasad Ahmad tergeletak di atas tikar mengenakan pakaian lengkap. Serta tubuhnya sudah membiru.”Perkiraan sudah meninggal selama 2 hari,” katanya.

Dari pemeriksaan awal, kata Sudirman, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Ahmad. Diduga, korban tewas karena sakit yang dideritanya.

“Dugaan tewas karena sakit. Dari keterangan keluarganya juga memiliki riwayat sakit,” ungkapnya.

Oleh polisi, jasad Ahmad dievakuasi ke RS Bhayangkara. Kemudian pihak keluarga mengambilnya untuk dimakamkan di TPU Seitemiang. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Masih Ada 223 Pemda Belum Bayar TPG

0
Ilustrasi guru honerer saat sedang mengajar di kelas.

batampos – Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 hingga kini banyak yang belum dicairkan. Hingga kemarin (9/5), baru 26 pemerintah daerah (pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke para gurunya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengungkapkan, bahwa pihaknya telah meminta Pemda untuk dapat segera menyalurkan dana TPG ke rekening guru sesuai aturan. Yakni, maksimal 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

”Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tuturnya, di Jakarta.

Diakuinya, hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemda yang sudah menyalurkan dana TPG ke rekening guru-gurunya.Sementara, 297 Pemda lainnya sedang dalam proses penyaluran dana TPG ke rekening para guru.

”Dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG, mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah. Ini setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah,” jelasnya.

Nunuk berjanji, Ditjen GTK akan terus memastikan kelancaran penyaluran TPG ke depan. Menurutnya, Ditjen GTK juga selalu mengupayakan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia. Upaya tersebut didukung dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.

Selain itu, Nunuk turut mendorong satuan pendidikan untuk terus memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban kerja guru untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai tenggat waktu. Yang mana jika memenuhi syarat akan diajukan operator Pemda sebagai calon penerima dana TPG. Sehingga, dapat menghindari terjadinya keterlambatan pencairan lagi di kemudian hari.

Sebagai informasi, Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor, guru PNS mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok. Sementara, bagi guru non PNS akan mendapatkan tunjangan sesuai kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku.

Kemudian untuk besarannya, merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS, disesuaikan dengan golongan dari guru tersebut. Misal, untuk Golongan Ia berkisar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800, Golongan IIa sekitar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600, Golongan IIIa sekitar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400, dan Golongan IVa Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000. (*)

Sumber: JP Group

Daihatsu Xenia, Pilihan Ideal Mobil MPV untuk Keluarga Indonesia

0

batampos – Daihatsu Xenia telah menjadi salah satu mobil MPV pilihan keluarga Indonesia selama dua dekade terakhir. Diluncurkan pada tahun 2004, Xenia telah menjadi Sahabat Keluarga dengan lebih dari 730 ribu unit telah dipercayai di seluruh Indonesia.

Dengan dua pilihan mesin yang efisien, yakni 1.3L dan 1.5L berbasis teknologi NR-VE Dual VVT-i, Daihatsu Xenia menawarkan performa bertenaga, akselerasi halus, dan efisiensi bahan bakar yang optimal. Dilengkapi dengan CVT (Continuously Variable Transmission), mobil ini memberikan pengalaman berkendara yang nyaman di berbagai kondisi jalan.

Xenia juga menonjolkan kehandalannya dengan ground clearance setinggi 205 mm, radius putar 4,9 meter, dan sistem kemudi bertipe EPS (Electric Power Steering), membuat manuver di jalanan perkotaan menjadi lebih mudah. Lampu LED modern dan polished alloy wheel yang sporty menjadikan Daihatsu Xenia tampil futuristik.

Di dalamnya, Daihatsu Xenia menawarkan ruang kabin luas dengan 3 baris kursi fleksibel, dapat diatur menjadi sofa mode untuk kenyamanan penumpang selama perjalanan jauh. Fitur AC digital dan double blower modern membuat suhu di dalam kabin tetap nyaman.

Fitur keselamatan menjadi prioritas, dengan teknologi canggih seperti A.S.A (Advanced Safety Assist) yang memiliki 6 fungsi penting untuk memberikan peringatan dan intervensi pada pengemudi, serta fitur-fitur lain seperti ABS, EBD, dan Dual Airbag untuk keamanan maksimal. (*)