Ilustrasi. Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos
batampos – Dalam beberapa hari kedepan Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi pembelian bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertalite di Batam akan diluncurkan. Dimana nantinya, setiap kendaraan (kecuali sepeda motor) yang akan mengisi pertalite akan dibatasi.
Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau, mengatakan saat ini Fuel Card 5.0 masih dalam tahap sosialisasi. Dimana sosialisasi sudah dilakukan ke berapa pihak Bank yang bekerjasma, SPBU hingga operator di Batam
“Saat ini sudah masuk dalam sosialisasi. Sabtu kemarin, pihak bank melakukan sosialisasi bersama operator dan SPBU,” kata Gustian .
Dikatakan Gustian, direncanakan Fuel Card 5.0 akan dilauncing atau diluncurkan pada 26 April atau hari Jumat mendatang. Tentunya pihaknya akan melakukan sosialisasi di berbagai media, agar diketahui masyarakat Batam.
“Untuk launching pada Jumat mendatang. Namun sebelum launching, kami akan sosialisasi ke berapa media,” tegas Gustian.
Disinggung aturan dalam penggunaan Fuel Card 5.0, menurut Gustian ada beberapa aturan. Dimana salah satu nya akan mengatur untuk pembatasan pembelian pertalite kendaraan.
“Jadi nantinya untuk pembelian Pertalite akan dibatasi dengan Fuel Card. Ada beberapa kategori dan berapa banyak kendaraan bisa mengisi pertalite dalam sehari,” jelas Gustian.
Lalu bagaimana dengan aturan pemerintah pusat yang sebenarnya tidak membatasi pengisian pertalite meski termasuk ke dalam bahan bakar yang disubsidi pemerintah. Diakui Gustian aturan itu memang ada, namun guna menjamin penyaluran pertalite tepat sasaran, akan ada aturan pembatasaan di Fuel Card.
“Ya memang tidak ada aturan pembatasaan, namun pembatasaan saat penggunaan Fuel Car bertujuan agar penyaluran pertalite tepat sasaran. Kondisi yang sama juga terjadi pada solar sebelumnya, dan sejak pakai Fuel Card pengisian di batasi, Alhamdulillah tak ada kelangkaan solar lagi di Batam,” pungkas Gustian. (*)
batampos– DPC Demokrat Tanjungpinang telah membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) Wali Kota Tanjungpinang. Sejak pembukaan 16 April 2024 lalu, baru satu satu bacalon yang mendaftar.
Satu Bacalon yang telah resmi mendaftar adalah Rahma Ketua Bidang Perempuan DPW Nasdem Kepri yang juga mantan Wali Kota Tanjungpinang.
Ketua DPC Partai Demokrat Tanjungpinang, Agus Wibowo mengatakan, hingga hari Senin (22/4), banyak pihak yang telah mengambil formulir pendaftaran bacalon Wali Kota dari Partai Demokrat.
Namun, hanya satu orang yang telah mengembalikan formulir dan resmi mendaftar sebagai bacalon Wali Kota Tanjungpinang.
“Sampai hari ini yang resmi mendaftar hanya bu Rahma. Yang belum mengembalikan berkas belum sah mendaftar,” kata Agus Wibowo, Senin (22/4).
Pendaftaran bacalon Wali Kota Tanjungpinang dari partai Demokrat akan ditutup pada pekan depan. Sebab, Partai Demokrat akan melakukan survei terlebih dahulu.
“Perintah dari DPP kita harus melakukan survei. Yang jelas minggu ini harus clear, karena kami akan rapat untuk diusulkan ke DPP,” jelasnya. (*)
Ilustrasi. Pedagang di Pasar Botania 2 Batamcentre mengangkat cabai merah keriting. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos – Harga cabai di pasaran Batam turun drastis hingga Rp 30 ribu per kilogram. Turunnya harga cabai ini, disambut gembira kaum ibu-ibu karena tak harus memilikirkan harga cabai yang sempat selangit.
Untuk harga cabai di pasaran Batam, seperti di Pasar Tos 3000 Jodoh untuk cabai keriting hijau dijual Rp 26-30 ribu per kg, cabai merah keriting Rp 35-40 ribu per kilogram, cabai rawit besar atau cabai lombok Rp50 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp 40 ribu per kilogram.
“Cabai lagi turun, minggu-minggu ini turun drastis, hingga Rp 30 ribu per kilogram, Minggu lalu masih Rp 60 ribu,” ujar Ati salah satu pedagang.
Sedangkan di pasar Botania Batamcenter, harga cabai merah dijual Rp 45-50 ribu per kilogram, begitu juga cabai rawit. Sedangkan cabai rawit merah atau lombok Rp 50-60 ribu per kilogram.
“Cabai lagi turun, stok juga lagi banyak,” sebut Rian pedagang sayur mayur.
Dikatakannya, turunnya harga cabai disambut bahagia para pelanggannya yang mayoritas ibu-ibu. Sebab beberapa bulan terakhir harga cabai sempat tinggi, bahkan mencapai Rp100 ribu.
“Ini sudah jauh turun dibanding harga sebelumnya. Termurah sejak beberapa bulan,” katanya.
Sementara, Kadisperindag Kota Batam membenarkan harga cabai yang sedang turun. Hal itu karena banjir nya stok cabai di daerah penghasil.
“Panen di daerah penghasil lagi banjir, karena itu harga murah. Untuk transportasi juga lancar,” sebut Gustian .
Disinggung stok cabai, menurut Gustian stoknya sangat berlimpah. Karena itu harga cabai di Batam turun hingga Rp30 ribu per kilogram.
“Stok di Batam aman, cabai lagi murah dan berlimpah,” pungkas Gus. (*)
Tersangka beserta barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
batampos – Angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih tinggi. Dari tahun ke tahun, angkanya terus meningkat bahkan modusnya kian meluas. Merujuk pada data Simfoni PPA, di tahun ini saja, baru menginjak pertengahan April, jumlah kasus TPPO sudah mencapai 524 kasus. Angka ini pun diprediksi masih mungkin bertambah hingga akhir tahun.
Tak jauh beda, berdasarkan data Polri, di dua tahun terakhir menunjukkan angka peningkatan laporan kasus TPPO meningkat drastis. Pada tahun 2022, jumlah laporan tercatat sebanyak 133 kasus dengan jumlah korban sebanyak 357 perempuan dan 311 laki-laki. Sementara, di 2023, jumlah kasus melonjak hingga 1061 kasus dengan jumlah korban perempuan mencapai 1497 orang dan laki-laki sebanyak 1869 orang.
Kemudian, di April 2024, jumlah kasus mencapai 70 kasus dengan korban perempuan 179 orang dan 128 laki-laki. Kenaikan ini disinyalir lantaran adanya pengalihan pemegang jabatan Ketua Harian Satuan Tugas TPPO dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Kapolri. Sehingga, penanganan bisa lebih cepat.
”Secara umum, korban TPPO setiap tahunnya masih didominasi perempuan,” ungkap Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaning-rum dalam Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (22/4).
Kasus ini pun, lanjut dia, saat ini semakin meluas. Tidak hanya dari modus kasus, tapi juga sasarannya. Perempuan yang jadi target tak hanya mereka yang dewasa, tapi juga anak-anak.
”Target sasaran juga semakin meluas, tidak hanya kepada masyarakat kelompok berpendapatan rendah tetapi juga yang menengah ke atas,” sambungnya.
Untuk modus TPPO ini pun disebutnya bermacam-macam. Ada yang berkedok untuk dijadikan pekerja migrant Indonesia (PMI) di luar negeri, dijadikan pegawai seks komersial (PSK), online scam, bahkan jual beli anak. Saat ini, banyak kasus yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian baik di tahap lidik maupun sidik.
Lebih lanjut, Woro mengungkapkan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya TPPO ini. Isu kemiskinan menjadi salah satu faktor utama. Masyarakat yang ingin mendapatkan kehidupan lebih baik dan keluar dari kondisi kemiskinan tersebut kerap terjebak dalam kasus TPPO ini. Kemudian, masalah pengangguran, rendahnya pendidikan yang berimplikasi pada terbatasnya akses ke berbagai sumber daya, praktik diskriminasi gender seperti perkawinan anak hingga kawin kontrak, dan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai TPPO tersebut.
”Kurang optimalnya peran dan fungsi keluarga juga jadi faktor penyebab, dalam arti bagaimana keluarga sebenarnya juga bisa mencegah ya kalau misalnya dirasa ada yang mencuriga-kan dari proses pemberangkatan anggota keluarganya,” paparnya.
Diakuinya, Indonesia memang masuk dalam kategori tier II dalam upaya pencegahan TPPO ini. Artinya, negara belum sepenuhnya memenuhi standar minimum dalam perlindungan korban perdagangan orang. Namun, kondisi ini pun terus diperbaiki melalui sejumlah langkah yang dilakukan saat ini. Mulai dari edukasi masif soal TPPO pada masyarakat hingga ke desa-desa, sekolah, aparat desa, dan lainnya.
Lalu, dibuat gugus tugas TPPO baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga, diharapkan bukan hanya penanganan tapi juga pencegahan kasus TPPO dapat dilakukan secara massif.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya memperbaiki data korban TPPO ini. Kemenko PMK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini tengah menggagas pembentukan Satu Data Migrasi Internasional sebagai salah satu upaya menekan terjadinya TPPO tersebut.
Seperti diketahui, tiap-tiap Kementerian/Lembaga (K/L) memiliki data tersendiri dalam permasalahan migrasi, termasuk dalam data penanganan TPPO. Potensi perbedaan data antara K/L ini kemudian menjadi tantangan dalam memutus rantai TPPO.
Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan satu data terintegrasi yang nantinya bisa memberikan gambaran perihal data para PMI, para pelajar di luar negeri, diaspora, termasuk para pekerja asing di Indonesia. Meski belum mendetailkan soal konsep satu data migrasi internasional ini, Woro optimis data yang terintegrasi ini bakal sangat membantu dalam pengambilan langkah kebijakan yang menyangkut perlindungan, pengawasan, dan pelayanan WNI nantinya. (*)
Apel gelar pasukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan sitkamtibmas pasca pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). (F. Azis Maulana / Batam Pos)
batampos – Personel Satbrimob Polda Kepri melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan sitkamtibmas pasca pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apel gelar kesiapsiagaan kemarin bertujuan untuk memastikan kesiapan personil dalam mengantisipasi terhadap perkembangan situasi,” Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri Kompol Darmin, Selasa (23/5).
Darmin menerangkan kegiatan ini merupakan untuk memastikan kesiapan personil yang didukung dengan kemampuannya, kesiapan peralatan dan kesiapan kendaraan dalam mengantisipasi terhadap perkembangan situasi.
“Tentu untuk memastikan kesiapan personil dalam mengantisipasi perkembangan situasi kedepan,” terangnya.
Lanjutnya, baik yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri maupun seluruh wilayah Indonesia.
“Juga termasuk untuk mengantisipasi perkembangan situasi di Wilayah Polda Metro Jaya, kami sudah siapkan satu kompi taktis berkemampuan PHH dan anti anarki,”ucapnya.
Satbrimob Polda Kepri juga melaksanakan pengecekan peralatan PHH, anti anarki dan kendaraan.
Danyon A Pelopor menambahkan, bahwa tugas adalah kebanggaan bagi setiap prajurit.
“Maka dari itu, laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab. Tunjukkan bahwa kehadiran kami menjadi solusi,” tegasnya. (*)
Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan hadiah kepada peserta lomba kereta hias untuk Masjid Al Falah Kampung Melayu
batampos– Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun resmi ditutup Bupati Karimun pada Minggu (21/4) di Astaka Utama Coastal Area, Tanjungbalai Karimun. Kegiatan yang berlangsung selama 6 hari tersebut telah menetapkan Kecamatan Tebing sebagai juara umum dengan nilai 34 poin.
”Selamat kepada Kecamatan Tebing yang berhasil meraih juara umum. Dan juga kepada para qori dan qoriah yang yg telah berhasil meraih juara. Terima kasih kepada para pihak yang telah bekerja keras untuk mensukseskan kegiatan ini. ‘ ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Dalam memberikan penilaian, kata Bupati, dewan hakim telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Yakni, memberikan penilaian secara objektif, bijaksana dan tentunya dengan kearifan. Dia berharap pada penilaian dari dewan hakim MTQ tingkat Provinsi Kepri yang akan datang juga bisa demikian.
”Kita berharap melalui kegiatan MTQ tahun ini dapat mendorong semangat masyarakat mensyiarkan Al-Qur’an, mengkaji dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk pemacu semangat kita mendekatkan diri kepada Allah SWT,” jelasnya.
Dikatakan Bupati, ucapan selamat juga disampaikan untuk peserta lomba kereta hias malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024. Sebagai juara pertama Masjid Al Ubudiyah Kecamatan Meral, juara kedua Masjid Jamik Al Falah Kampung Melayu Kecamatan Karimun dan juara ketiga Surau Nurul Hidayah Kecamatan Meral. (*)
Pekerja pabrik menaiki bus saat pulang kerja di Batuaji, Senin (5/2). Disnaker mewajibkan perusahaan yang membuka lowongan kerja agar melapor. (F. Dalil Harahap/Batam Pos)
batampos – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengungkapkan peluang kerja di Batam. Rudi mengatakan, berdasarkan laporan dari perusahaan paling banyak peluang kerja saat ini bergerak di bidang oil dan gas.
Lalu manufaktur juga banyak seiring berakhirnya masa kontrak pekerja yang ada di Kota Batam.
“Manufaktur juga ada karena banyak juga yang habis kontrak dan tidak diperpanjang sehingga perusahaan membutuhkan karyawan baru,” ungkap Rudi.
“Untuk lowongan di Batam saat ini cukup banyak. Baik yang bergerak di bidang formal ataupun informal. Kita juga mewajibkan setiap perusahaan melaporkan lowongan kerja yang mereka buka kepada Disnaker Batam,” tuturnya.
Diakuinya banyak dari perusahaan tersebut yang meminta spesifikasi khusus seperti pengalaman kerja dan sebagainya. Namun ada juga yang tidak membutuhkan spesifikasi khusus terutama bagi mereka yang ditempatkan dibagian operator.
Bila melihat data Disnaker Batam sepanjang tahun 2024 ini atau sampai 17 April 2024 tercatat ada 6.556 lowongan kerja di Batam baik yang formal maupun lowongan kerja informal.
“Untuk lowongan di Batam saat ini cukup banyak. Baik yang bergerak di bidang formal ataupun informal, seperti penjaga toko dan sebagainya. Kita juga mewajibkan setiap perusahaan melaporkan lowongan kerja ke Disnaker Batam,” tutupnya. (*)
Aksi Marselino Ferdinan bersama Timnas Indonesia U-23 benar-benar tampil prima dengan cetak satu gol ke gawang Yordania U-23. (PSSI)
batampos – Delapan tim negara telah memastikan tempatnya ke babak quarter final atau delapan besar Piala Asia U-23 2024 dengan hanya ada dua wakil ASEAN yaitu Indonesia dan Vietnam setelah Thailand gagal melaju ke babak berikutnya.
Di grup A, ada Qatar dan Timnas Indonesia U-23 yang mampu melaju sebagai juara grup dan runner up grup.
Qatar menjadi negara pertama yang mampu mengunci tempatnya sejak di pertandingan kedua dan dengan raihan akhir 7 poin. Sementara, Indonesia mampu mengoleksi 6 poin hingga di pertandingan terakhirnya.
Dari grup B, Korea Selatan dan Jepang yang mampu mengunci langkahnya ke babak berikutnya.
Korea berhasil keluar sebagai juara grup setelah kalahkan Jepang dengan skor tipis dalam pertandingan terakhirnya. Korea mengoleksi poin penuh di akhir dengan 9 poin dan Jepang mengoleksi 6 poin.
Sementara, di grup C ada Irak dan Arab Saudi yang melangkahkan kakinya ke babak quarter final. Irak mampu melaju dengan dramatis setelah mampu mengalahkan Arab Saudi dengan skor 1-2 di pertandingan terakhirnya di hari Senin (22/4).
Sedangkan, wakil ASEAN, Thailand yang begitu menjanjikan mampu mengalahkan Irak di pertandingan perdananya harus alami kegagalan mengunci tempatnya ke babak berikutnya karena harus menelan kekalahan tipis 0-1 di pertandingan terakhirnya saat melawan Tajikistan.
Membuat posisi terakhirnya harus berada di dasar klasemen atau juru kunci dari grup C.
Di grup D, ada Uzbekistan dan Vietnam yang sudah dipastikan mampu mengunci langkahnya ke babak perempat final.
Meskipun, keduanya masih akan dipertemukan dalam pertandingan terakhir di hari Selasa (23/4) untuk menentukan juara dan runner up grup.
Wakil ASEAN lainnya, Malaysia yang juga berada di grup D sudah dipastikan tak mampu mengunci tempatnya usai mengalami 2 kekalahan di 2 pertandingan yang telah dijalani.
Babak quarter final Piala Asia U-23 dijadwalkan akan dimulai pada Kamis, 25 April 2024.
Daftar 8 Tim Negara yang lolos ke Quarter Final Piala Asia U-23 2024:
batampos – Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons pelaporan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan pihak berperkara, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, polisi perlu mencermati lebih lanjut aduan terhadap Alexander Marwata.
“Sebab, seperti yang disampaikan oleh KPK, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada bulan Maret tahun 2023 lalu. Selain itu, Alex juga turut didampingi oleh staf direktorat aduan masyarakat KPK dan atas sepengetahuan Pimpinan KPK yang lain. Jika keterangan KPK benar, maka kepolisian keliru menerapkan Pasal 36 huruf a UU KPK,” kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (23/2).
Kurnia mengutarakan, pasal itu jika dimaknai dari sudut pandang gramatikal memberikan kesan bahwa pertemuan dengan pihak berperkara dilarang dengan alasan apapun. Akan tetapi, jika merujuk pada Bab I angka 10 Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2021, disebutkan bahwa setiap insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan Tersangka, Terdakwa, Terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung.
“Berdasarkan kondisi demikian, maka Polda Metro Jaya sepatutnya tidak melanjutkan proses hukum terhadap Alex,” ucap Kurnia.
Selain itu, penting untuk melihat dari status Eko Darmanto sendiri. Jika disampaikan KPK bahwa aduan masyarakat terjadi pada Maret 2023, maka kondisi ini penting untuk diklarifikasi oleh KPK, khususnya mengenai kapan surat perintah penyelidikan terhadap Eko diterbitkan. Jika saat pertemuan berlangsung, penyelidikan belum dilakukan, maka unsur Pasal 36 huruf a UU KPK, tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor tidak terpenuhi.
“Masih terkait isu ini, kami mendorong KPK untuk menyampaikan perkembangan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang pada bulan Maret tahun 2023 dilaporkan oleh Eko. Bila belum ada perkembangan, kami menduga keras ada pihak di internal KPK, tepatnya jajaran struktural penindakan, yang menginginkan agar laporan tersebut diendapkan begitu saja,” cetus Kurnia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengakui, dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pertemuannya dengan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto. Ia menyebut, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari kesalahan pimpinan KPK dan membuat gaduh.
“Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” ucap Alex kepada wartawan, Senin (22/4).
Alex menyatakan, dirinya sejauh ini belum dipanggil oleh pihak kepolisian. Namun, stafnya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. “Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi,” ungkap Alex.
Alex membenarkan pernah bertemu dengan Eko. Hanya saja, pertemuan tersebut turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain.
“Betul saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hp dan besi baja,” pungkas Alex.
Sebagaimana diketahui, Eko Darmanto terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang di KPK. Eko diguga menerima gratifikasi sebesar Rp 18 miliar. KPK menyebut, penerimaan hasil gratifikasi Eko itu disamarkan ke dalam bentuk lain. Sehingga KPK menjerat Eko sebagai tersangka TPPU. (*)
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo meninjau gubuk Sri Hariyanto di jalan Musi, Kampung Purwodadi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur pada Senin (22/4/2024). F.Polres Bintan untuk Batam Pos.
batampos– Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo meninjau gubuk yang ditempati Sri Hariyanto dan anaknya Adit di jalan Musi, Kampung Purwodadi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur pada Senin (22/4/2024).
Dalam kunjungannya, Riky juga melihat pembangunan rumah untuk Sri Hariyanto yang lokasinya tidak jauh dari gubuknya.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyampaikan, kedatangannya untuk memberikan dukungan moril sekaligus menyerahkan bantuan dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.