Minggu, 21 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3932

Bawaslu akan Seleksi Panwascam Seminggu ke Depan

0
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut akan menyeleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam kurung waktu seminggu ke depan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Panwascam yang tidak memiliki kinerja yang baik selama Pemilu 2024 akan diseleksi atau tidak dilanjutkan untuk bertugas dalam Pilkada.

“Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi,” ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu, (21/4).

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa bagi Panwascam yang memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa rekrutmen akan dilakukan bila terdapat Panwascam yang tidak dapat bertugas kembali.

Walaupun demikian, ia mengaku tidak dapat memprediksikan banyak tidaknya Panwascam yang tak akan dilanjutkan untuk Pilkada.

“Kami enggak tahu. Saya (Bawaslu RI) tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) Undang-Undang juga demikian,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, Bawaslu memang punya rentang kendali berjenjang terkait penyeleksian Panwascam tersebut.

“Jadi, ya, tetap kami punya rentang kendali, tetapi berjenjang namanya. Bawaslu kan berjenjang, hierarki,” jelasnya.

Adapun ia menjelaskan untuk pergantian anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak dilakukan. Namun, apabila diperlukan, maka akan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)

Kasus Judi Bola SBOTOP di Batam, Gunakan Lebih Dari 100 Rekening Untuk Transaksi

0
judi bola
Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri menyerahkan empat tersangka kepada Kejaksaan Negeri Batam atas perkara perjudian online yang terjadi di Kota Batam. (F. Azis Maulana)

batampos – Kasus judi bola “SBOTOP” di Batam tangkapan Mabes Polri bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Dalam laman SIPP PN Batam, perkara tersebut sudah masuk ke dalam keterangan terdakwa hingga saksi mahkota.

Sehingga untuk agenda selanjutnya, adalah pembuktian barang bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Juru Bicara PN Batam, Welly Ariyanto mengatakan perkara judi bola sudah beberapa kali agenda sidang. Agenda terakhir yakni keterangan para terdakwa.

“Sudah bersidang, sidang selanjutnya pada Kamis (25/4), agenda pembuktian barang bukti,” ujar Welly.

Dalam dakwaan jaksa, dijelaskan bahwa keempat terdakwa yakni Deddy Riswanto, Luis, Santoso dan Tan Roland Rustan, memiliki peran berbeda. Untuk transaksi judi itu, ada seratus lebih rekening dengan nama berbeda dan bank berbeda.

Baca Juga: Warga Baloi Permai Keluhkan Kenakalan Remaja dan Tindakan Asusila di Kos-Kosan

Dalam dakwaan, jaksa menjerat keempat terdakwa dengan perjudian yang menggunakan jasa eletronik, dan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas judi bola “SBOTOP” dari Penyidik Mabes Polri, Kamis (22/2). Berkas dilimpahkan dalam proses tahap 2 setelah perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung

Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda.Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.

Sementara Deddy Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online.

Baca Juga: Penerimaan Anggota Polri di Polresta Barelang, Tidak Dipungut Biaya

Selanjutnya tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.

Terakhir tersangka Tan Roland Rustan berperan sebagai penyedia layanan payment gateway dengan bentuk qris, virtual account dan disbrusement kepada website judi online.

Selain 4 tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa 2 unit mobil CUV, Ponsel, Apartemen, buku tabungan dan uang tunai.Keempat tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (*)

Reporter: Yashinta

Pemerintah Rencanakan Tarik Iuran Pariwisata, Dibebankan Lewat Tiket Pesawat

0
Sejumlah penumpang memadati area keberangkatan Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/04/2023). F:Hanung Hambara/Jawa Pos

batampos – Pemerintah berencana menarik iuran pariwisata melalui tiket pesawat. Nantinya, aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.

Hal tersebut diketahui dari unggahan surat undangan pembahasan rancangan Perpres tersebut melalui akun media sosial X pribadi Pengamat Penerbangan Alvin Lie, @alvienlie21, Minggu (21/4).

“Berikut saya tampilkan halaman pertama Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan,” kata Alvin Lie.

Dia mengatakan, undangan tersebut sengaja dibagikan kepada publik karena sifatnya yang biasa dan bukan bersifat rahasia. “Saya tampilkan ini karena Undangan tsb sifatnya Biasa, bukan Rahasia,” imbuhnya.

Screenshot undangan. (Akun X Alvin Lie)

Untuk diketahui, undangan tersebut berasal dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Namun rapat tersebut akan di pimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Parekraf.

Dari undangan tersebut, pembahasan Perpres Dana Pariwisata yang akan dibebankan lewat tiket pesawat itu akan digelar pada Rabu, 24 April 2024 pukul 09.00 – 11.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 13, Kemenko Marves JI. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, 10340 DKI Jakarta.

Di hari sebelumnya, Alvin membagikan keresahan dengan menyindir salah satu menteri yang sering berteriak soal harga tiket pesawat yang mahal, namun merencanakan untuk membebankan iuran pariwisata lewat tiket pesawat.

“Ada Menteri yg gemar teriak bahwa Harga Tiket Pesawat Mahal. Menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata utk dititipkan pada harga tiket pesawat,” ujarnya.

“Konsumen taunya harga tiket yg naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?” pungkas Alvin. (*)

Jelang Pilkada, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Bumi Berazam

0
Bupati Karimun, Aunur Rafiq

batampos– Suhu politik di Kabupaten Karimun mulai memanas. Menyusul sejumlah figur mulai bermunculan menghangatkan persaingan menuju pemilihan kepala daerah yang bakal dilaksanakan November mendatang.

Agar masyarakat Kabupaten Karimun tidak terkotak-kotak, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajak masyarakat untuk bersama menjaga persatuan. Perbedaan dalam pesta demokrasi merupakan hal yang wajar, dan harus disikapi positiv.

BACA JUGA: Nurdin Basirun Dukung Iskandarsyah-Yova Apriazir Maju di Pilkada Karimun 2024

“Perbedaan itu hal biasa dalam kehidupan. Jangan kita malah bermusuhan, tidak bertegur sapa dan bahkan memutuskan silaturahmi dengan orang yang berbeda pilihan dengan kita nantinya,” ungkap Bupati Aunur Rafiq saat ditemui di rumah dinas, Sabtu (20/4).

Di sisi lain, Bupati juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan perselisihan sehingga menimbulkan perpecahan.

“Sejatinya Pilkada ialah momentum masyarakat menentukan siapa orang yang tepat untuk memimpin daerah dengan menilai ide dan gagasan yang ia sampaikan,” sambungnya.

Bakal calon wakil Gubernur Kepri lewat partai Golkar tersebut bertekad menciptakan masyarakat Kabupaten Karimun yang senantiasa mengedepankan adab Melayu dalam menghadapi Pilkada tahun 2024.

“Adab yang harus kita junjung tinggi pertama ialah sopan santun dalam bertutur kata dan menghormati orang yang lebih tua. Bahkan di Dalam agama Islam, perkataan yang baik lagi bertanggung jawab seumpama pohon kayu yang akarnya kokoh serta cabangnya menjulang ke langit dan senantiasa memberikan banyak manfaat bagi umat manusia atas izin rabbnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Ichwanul Fahmi

Putusan Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan Hari Ini, 7.783 Anggota TNI-Polri Jaga MK

0
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil gugatan sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4). Sebanyak 7.783 personel gabungan TNI-Polri dibantu Satpol PP dan Dishub akan melakukan pengamanan di sekitar Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa unjuk rasa. Para peserta aksi unjuk rasa dimint untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” kata Susatyo.

Masyarakat diminta menghindari benturan dengan sesama pendemo lainnya. Aksi penyampaikan pendapat di muka umum harus dijalankan dengan damai dan tertib.

“Kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur. Semua perintah dan kendali dari saya,” kata Susatyo.

“Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” imbuhnya.

Selain pengamanan, polisi juga menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas. Hanya saja bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan.

Berikut rencana rekayasa arus lalu lintas:

– Traffic light (TL) Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.

– Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.

– TL Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.

“Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” tutup Susatyo. (*)

Penerimaan Anggota Polri di Polresta Barelang, Tidak Dipungut Biaya

0
Kombes Pol Nugroho Dalil Harahap scaled e1703606995124
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. Foto .Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Polresta Barelang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan anggota Polri. Saat ini Polri telah membuka pendaftaraan peneriman anggota, baik jenjang perwira melalui Akpol maupun Bintara dan Tamtama.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk dan tanggung jawab untuk mewujudkan penerimaan Polri yang benar-benar bersih dan terbuka.

“Hal ini sangat penting agar kedepan tumbuh generasi Polri yang memang memiliki kualitas dan kompetensi handal,” ujarnya, Jumat (19/4).

Baca Juga: Disdik Batam Akan Tambah Kuota Per Kelas untuk SMP

Dalam kesempatan itu, Nugroho menegaskan kepada para peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya jika orang yang mengiming-imingi bisa lolos dengan sejumlah uang.

“Semua gratis, tidak dipungut biaya. Yang penting percaya diri dan persiapkan semuanya dengan baik fisik maupun mental. Dan jangan lupa belajar. Masih banyak tahapan seleksi yang harus di ikuti,” katanya

Pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan NKRI, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi HAM.

Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.

Baca Juga: Kadishub, Penerapan Parkir Berlangganan Masih Tunggu Proses Pengiriman

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

“Peserta apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi segera laporkan,” tutup Nugroho.(*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Cukur Yordania 4-1, Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

0
Aksi Marselino Ferdinan bersama Timnas Indonesia U-23 benar-benar tampil prima dengan cetak dua gol ke gawang Yordania U-23. (PSSI)

batampos – Kemenangan gemilang diraih Timnas Indonesia U-23 atas Yordania U-23 pada matchday ketiga babak fase Grup A Piala Asia U-23 2024. Kemenangan 4-1 telah menorehkan sejarah baru bagi sepak bola Indonesia.

Dengan kemenangan telak tersebut, skuad Garuda Muda memastikan satu tempat di babak perempat final (menyusul Qatar), sekaligus menyemarakkan harapan para penggemar sepak bola Tanah Air.

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, pada Minggu (21/4), menyuguhkan pertarungan sengit antara Timnas Indonesia dan Yordania.

Sejak menit awal, Timnas Indonesia U-23 tampil lebih dominan dan menguasai jalannya pertandingan. Peluang demi peluang tercipta bagi Garuda Muda, dengan beberapa di antaranya membawa dampak yang signifikan.

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 tidak lepas dari kontribusi gemilang beberapa pemain kunci, di antaranya Marselino Ferdinan dan Witan Sulaeman.

Marselino mencatatkan namanya di papan skor dua kali, pertama melalui tendangan penalti yang sukses menggetarkan jala lawan pada menit ke-23, dan kedua melalui gol yang dihasilkan pada menit ke-71.

Sedangkan Witan Sulaeman turut menyumbangkan gol indahnya pada menit ke-41, memberikan keunggulan yang tak terkejar bagi Timnas Indonesia.

Meskipun Yordania mencoba membalas dengan gol yang diciptakan melalui gol bunuh diri Justin Hubner pada menit ke-79, tapi Garuda Muda kembali menambah pundi gol lewat Komang Teguh pada menit ke-85.

Hasil itu tak menggoyahkan dominasi Timnas Indonesia U-23 di laga tersebut. Pertahanan yang solid dan serangan yang tajam membuat Timnas Indonesia U-23 berhasil mempertahankan keunggulan hingga peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan.

Keberhasilan Timnas Indonesia melaju ke babak perempat final juga membawa pertanyaan besar mengenai calon lawan yang akan dihadapi. Dua negara kuat dari Asia Timur, Korea Selatan dan Jepang, bakal menjadi calon lawan yang berpotensi bagi Timnas Indonesia.

Dua negara tersebut sudah memastikan diri sebagai dua teratas di Grup B Piala Asia U-23 2024, dengan mencatatkan dua kemenangan impresif.

Ketika Korea dan Jepang bersiap untuk menentukan posisi mereka melalui pertandingan yang akan berlangsung, Timnas Indonesia U-23 telah menegaskan posisinya di perempat final. Dan, meskipun pelatih Shin Tae-yong lebih memilih untuk menghadapi Jepang daripada Korea Selatan, pertarungan yang menanti Timnas Indonesia tetap menjadi ujian yang besar.

“Ini pertanyaan yang sangat sulit, tentu saja saya tidak bisa membuat keputusan siapa yang jadi lawan Korea atau Jepang. Namun, saya lebih memilih Jepang, itu bagus buat kami melawan Jepang dibandingkan melawan Korea,” ucap pelatih asal Negeri Ginseng tersebut.

Kemenangan ini bukan hanya pencapaian bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi sepak bola muda Tanah Air. Semoga prestasi gemilang ini dapat terus diperjuangkan dan menjadi langkah awal bagi kesuksesan yang lebih besar di panggung internasional. (*)

Cemburu, Lakukan Penganiayaan, Devi Ditangkap Polisi

0
Pelaku penganiayaan diamankan polisi. F. Satreskrim Polresta Tanjungpinang

batampos– Seorang pemuda Devi Agustyan, 25 terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat penganiayaan.

Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap Devi saat bekerja sebagai Satpam Gudang Logistik KPU Tanjungpinang, di Jalan WR Supratman, Jumat (19/4).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang melalui Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi Rabu (17/4).

Penganiayaan bermula saat pelaku melihat mantan kekasihnya berboncengan dengan seorang laki-laki yang menjadi korban penganiayaan.

BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Dibebaskan Melalui Proses Restorative Justice

“Tiba di Jalan Pramuka, pelaku menyuruh korban berhenti. Lalu bertanya kepada mantan kekasihnya, siapa laki-laki yang bersamanya itu,” kata Freddy, Sabtu (20/4).

Mantan kekasihnya pun mengakui, bahwa laki-laki tersebut adalah kekasih barunya. Mendengar pengakuan itu, pelaku sakit hati dan cemburu.

Pelaku langsung menghajar korban dengan tangan kosong ke arah mata dan pelipis korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di pelipis kiri dan lebam di mata kiri.

“Karena penganiayaan itu, korban melaporkan ke polisi,” jelas Freddy.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Motifnya cemburu dan sakit hati, mantan kekasihnya sudah punya pacar baru,” terang Freddy.

Akibat perbuatannya, Devi Agustyan terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 hingga 8 tahun penjara. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Warga Baloi Permai Keluhkan Kenakalan Remaja dan Tindakan Asusila di Kos-Kosan

0
IMG 20230709 WA0001 e1688958205664
Ilustrasi: Polisi menyita motor yang menggunakan knalpot brong saat razia, Sabtu (8/7) malam. F.Istimewa

batampos – Warga Kelurahan Baloi Permai mengeluhkan banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hal ini menganggu ketertiban dan kenyamanan, khususnya pada malam hari.

Hal ini disampaikan warga saat kegiataan tatap muka bersama Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, Sabtu (20/4) malam.

Terkait keluhan warga ini, Sudirman mengatakan akan mengerahkan personelnya untuk membantu warga Baloi Permai dalam menertibkan kendaraan yang mengganggu Kamtibmas.

Baca Juga: Panti Pijat Plus-Plus Semakin Mengkuatirkan di Batuaji

“Namun, saya juga meminta warga juga membuat aturan internal perumahan terkait larangan penggunaan knalpot brong, setelah peraturan itu dibuat nanti akan kami dampingi untuk penertibannya,” ujarnya.

Selain persolan penggunaan knalpot brong, warga juga mengeluhkan persoalan tindakan asusila di perumahan khususnya di kos-kosan kawasan tersebut.

“Kami akan melakukan pendampingan. Namun warga membuat aturan internal terlebih dahulu terkait larangan tindakan asusila terutama melibatkan pemilik kos-kosan sekitar,” katanya.

Baca Juga: Aksi Balap Liar Remaja di Kawasan XXI Lama, 14 Anak Diamankan, Orangtua Dipanggil

Sudirman menambahkan kegiatan tatap muka ini merupakan bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat dengan menampung dan memberikan solusi langsung terkait keluhan warga khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Batam Kota untuk tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Dibuka hingga 22 April, Berikut Persyaratan dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelobang 66

0
Ilustrasi Kartu Prakerja (Adnan Reza Maulana/JawaPos.com)

batampos – Memasuki gelombang 66, Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka hingga Senin 22 April 2024.

Program ini adalah pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Nantinya mereka yang terpilih mengikuti program ini akan diberikan kesempatan untuk mengikuti sebuah pelatihan yang dilakukan secara online untuk meningkatkan kualitas skil yang dimiliki.

Dan bagi yang sudah menyelesaikan pelatihan tersebut pada akhir sesi akan diberikan dana intensif sebesar Rp 600.000 yang bisa dicairkan melalui berbagai akun pembayaran yang bekerjasama dengan program ini.

Bagi yang berminat untuk mengikuti program ini, berikut ulasan lengkap mengenai persyaratan dan cara mendaftar atau membuat akun kartu pra kerja berdasarkan laman resminya prakerja.go.id.

Persyaratan Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Memiliki email aktif dan nomor telepon atau wa.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

– Jika persyaratan diatas sudah semua terpenuhi, silahkan lakukan langkah dibawah ini untuk mendaftar kartu prakerja.

– Pertama buka laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/

– Kemudian bagi yang belum memiliki akun segera lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja

– Masukkan email yang aktif dan buat password untuk mendaftar Kartu Prakerja

– Lengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK) serta tanggal lahir, dan lalu klik lanjut.

– Kemudian akan muncul form data diri, dan silahkan isi dengan benar.

– Masukkan alamat sesuai KTP dan juga alamat domisili saat ini.

– Kemudian lakukan verifikasi e-KTP dari handphone dan klik “Gunakan Foto”

– Selanjutnya lakukan verifikasi wajah. Saat memindai wajah, lakukan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

– Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja

– Isi pertanyaan mengenai minat dan juga keterampilan pelatihan yang anda minati.

– Lengkapi pertanyaan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan serta keterampilan yang diminati

Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan oleh sistem secara otomatis.

Isi pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar.

Kemudian, kerjakan Tes Kemampuan Dasar atau Soal Kemampuan Belajar, lalu klik “Lanjut”

Klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik “Gabung”. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baiklah demikian ulasan mengenai persyaratan dan cara mendaftar kartu prakerja. Silahkan manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin dan semoga bermanfaat. (*)