batampos– Politik identitas seperti menjadi peluang besar bagi seorang calon legislatif (Caleg) atau calon eksekutif untuk mendulang suara dari pendukungnya saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, politik identitas ini terlihat masih kental. Selama masa kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 lalu hingga saat ini, berbagai fenomena politik identitas di media sosial telah muncul.
Fenomena politik identitas dalam hal ini tidak berdampak buruk terhadap keberagaman masyarakat yang tinggal di Negeri Segantang Lada ini, namun justru menguntungkan caleg yang sedang betarung di pesta demokrasi ini.
Fenomena politik identitas ini bisa jadi pisau bermata dua. Di satu sisi menguntungkan peserta pemilu untuk mendulang suara dari pemilih, di lain sisi bisa menjadi pemicu terjadinya konflik di masyarakat saat pemilu.
Berbagai pola politik identitas terpantau dalam aktivitas kampanye para caleg di media sosial, seperti penyampaian sebuah pantun yang mengandung makna politik identitas tertentu, iringan lagu etnis tertentu yang digunakan untuk postingan kampanye, kemudian yang paling banyak adalah sikap primordialis pendukung terhadap caleg yang akan di pilihnya.
Fenomena ini terlihat dari pemantauan sejumlah akun media sosial para caleg yang berasal dari berbagai suku, etnis dan agama yang berbeda. Fenomena lain juga ditemukan saat pemantauan kampanye secara langsung.
Banyak Dukungan dari Etnis yang Sama
Pantauan di media sosial terhadap caleg yang melakukan kampanye di facebook ditemukan para caleg ternyata banyak mendapat dukungan dari warga yang memiliki etnis yang sama, meskipun belum diketahui yang bersangkutan berada di daerah pemilihan (dapil) caleg tersebut atau tidak.

Pada akun facebook Reni Yang, seorang caleg incumbent dari Partai Hanura dan berasal dari etnis Tionghoa, terpantau nama-nama pengguna facebook yang mengomentari sebagian besar adalah nama akun warga etnis Tionghoa.
Selama masa kampanye Reni cukup aktif menggunakan media facebook untuk mempromosikan dirinya melalui program kerjanya, terlebih saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Pada akunya Reni juga sangat aktif berinteraksi dengan pendukungnya dengan cara membalas komentar orang di postingannya.
Meski banyak dukungan dari orang yang satu suku dengannya pada media sosial Reni masih kondusif dari politik identitas yang dapat mengundang perpecahan keberagaman masyarakat dari golongan yang berbeda suku dengannya.
Kemudian caleg baru dari etnis batak, dari akun facebook Prengki Simanjuntak juga ditemukan pendukung yang berkomentar banyak dari etnis dan agama yang sama, terlihat dari bahasa percakapan yang digunakan pada kolom menggunakan bahasa daerah khsusnya bahasa dari etnis Batak.
Nama pengguna facebook yang mengomentari postingan Prengki Simanjuntak ini sebagian besar adalah nama yang memiliki suku atau marga Batak.

Caleg baru lainnya dari etnis Tionghoa, Danil Tan dan Baby juga aktif menggunakan facebook untuk mempromosikan dirinya juga mendapat banyak dukunngan dari pengguna sosial media yang berasal dari etnis yang sama dengannya.
BACA JUGA: Ada Caleg Ikut Promo Pemasangan Sambungan Baru PDAM, Bawaslu: Dibolehkan, Asal Lapor Polisi
Dalam akun facebook Paulina Heritage Manalu caleg dari etnis Batak juga terlihat pola identitas, selain mendapat dukungan dari sesama caleg dari partainya, ia juga banyak mendapat dukungan dari pengguna media sosial yang satu etnis dengannya.
Caleg incumbent lain Momon Faulanda dari etnis Minangkabau ditemukan dalam postingan selama masa kampanye mendapat banyak komentar dari pendukung yang memiliki etnis yang sama, hal itu terlihat dari percakapan dalam komentar-komentar yang menngunakan bahasa Minangkabau.
Menyelipkan Identitas Lewat Pantun
Dalam beberapa pengamatan di media sosial ini belum ditemukan politik identitas secara terang-terangan yang dapat memicu konflik. Sempat didapati politik identitas melalui penyampaian sebuah pantun.
Dalam media sosial akun facebook Dasril. SP yang merupakan caleg incumbent dari etnis Minangkabau dan beragama islam menyampaikan sebuah pantun yang berbunyi ‘Kalau ada pisang awak, untuk apa pisang lilin. Kalau ada orang awak, untuk apa pilih orang lain’

Makna pantun yang dimuat Dasril dalam halaman facebooknya seperti memiliki makna bagi orang awak yang identik dengan orang dari etnis Minangkabau agar memilihnya nanti saat pemilu 2024, dan tidak perlu memilih orang dari etnis lain.
Namun demikian, sikap politik identitas Dasril ini tidak mengundang respon negatif dari pengguna media sosial dari suku yang berbeda. Rata-rata komentar yang disampaikan pengguna media sosial masih bersifat positif dan tidak ada yang menanggapi pantun yang dilontarkan Dasril.
Kampanye Langsung Kondusif dari Konflik Politik Identitas
Di Tanjungpinang sendiri, pada Pemilu 2019 lalu sempat terjadi konflik rasial antara salah satu caleg dari etnis Tionghoa dengan masyarakat Tanjungpinang yang merasa tersinggung dengan ucapan caleg ketika berkampanye di lingkungan etnisnya. Ketika itu timbul permasalahan berujung di ranah hukum.
Caleg itu adalah Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang yang menjabat saat itu yaitu Bobby Jayanto. Kasus itu berawal saat ia berpidato di hadapan masyarakat Tionghoa dalam acara sembahyang keselamatan laut di Pelantar II Tanjungpinang.
Dari beberapa sumber dalam pemberitaan media lokal dan nasional yang dihimpun, dalam pidatonya Bobby menyebutkan satu kalimat panjang dalam bahasa China dan menyelipkan istilah yang membuat etnis lain tersinggung.
Kemudian terdapat perkataan dengan narasi keuntungan warga etnis Tionghoa memilih caleg dari etnis Tionghoa karena mereka akan memperjuangkan kepentingan warga Tionghoa.
Tiga hari setelah itu sejumlah masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh masyarakat yang merasa tersinggung, mendatangi Polres Tanjungpinang untuk melaporkan dugaan pidato rasis tersebut.
Sebab ada kata kata dalam pidato itu dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian. Dalam kasus ini Bobby Jayanto ditetapkan sebagai tersangka hingga terancam dipecat dari Partai Nasdem, kala itu.
Ketika itu Bobby Jayanto juga menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga, meskipun perkataan itu hanya spontanitas dan tidak direncanakan.
Dari kasus tersebut tergambar bahwa, sikap ujaran kebencian ketika pemilu yang melibatkan perbedaan suku, ras dan agama, oleh para caleg dari semua etnis sangat mudah terjadi dengan tujuan untuk mendapatkan suara dari konstituen yang memiliki kesamaan etnis dengan caleg.
Sementara di Indonesia sendiri sikap ujaran kebencian saat musim pemilu ini juga sering muncul di media sosial dengan modus yang sama yaitu ingin menjatuhkan lawan politiknya.
Sikap ujaran kebencian ini berpotensi muncul saat kampanye baik secara langsung maupun di media sosial. Potensi itu bisa saja dari para calon maupun pendukung yang fanatik terhadap pilihannya.
Dalam beberapa kasus dan riset yang ditemukan, ujaran kebencian di media sosial yang membawa perbedaan, ras suku dan agama ini mendapat respon negatif dari masyarakat serta merugikan korban dan pendukungnya.
Salah satunya kasus Ahmad Dhani dalam perkara ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahja Purnama atau Ahok saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, postingan Ahmad Dhani di twitter memancing pro dan kontra di media sosial. Cuitan tersebut disampaikan Ahmad Dhani ketika baru terjun ke dunia politik dan menyuarakan kasus penistaan agama oleh Ahok.
Dalam twitternya Ahmad Dhani menuliskan ‘ Yang menistakan agama si Ahok… yang diadili KH Ma’ruf Amin’ dan ‘siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’.
Dalam kasus itu ditemukan hampir semua tanggapan oleh masyarakat memaknai tindakan Ahmad Dhani itu bersifat negatif dan terbukti berdampak buruk pada Ahok dan pendukungnya.
Cuitan Ahmad Dhani itu dianggap sebagai bahan untuk menjatuhkan Ahok yang ketika itu maju putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Sementara untuk pantauan langsung terhadap aktivitas kampanye di Tanjungpinang terhadap caleg incumbent dari etnis Melayu, yaitu Novaliandri Fathir yang berkampanye di Perumahan Cendrawasih Residence, pada Minggu 17 Desember 2023, sekitar pukul 16.54 WIB.

Saat itu, Fathir berbicara sekitar 10 menit di depan warga perumahan, ia menyampaikan program dan memohon dipilih kembali pada Pemilu 2024 mendatang.
Dari pengamatan, saat itu belum ditemukan sikap politik identitas yang membawa perbedaan agama, suku dan ras. Yang bersangkutan hanya menyampaikan sejumlah program yang akan diberikan kepada konstituen dan program yang sedang berjalan di dapilnya. Program ini disampaikan dan berharap kembali dicoblos pada 14 Februari 2024 akan datang.
“Partai kami itu paling terkenal menjolok anggaran dari pusat. Kami di DPRD juga ada ada program untuk fokus pada pendidikan dan jamkesda,” kata Fathir di hadapan masyarakat.
Pemantauan kampanye langsung juga dilakukan terhadap caleg etnis Melayu yaitu Ashady Selayar, di Perumahan Ganet Center, Kelurahan Pinang Kencana, Minggu 17 Desember 2023 pukul 20.17 WIB.
Dalam pengamatan kampanye Ashay Selayar yang dilakukan itu, tidak jauh berbeda dengan pengamatan caleg sebelumnya. Pada malam itu, Ashady berbicara sekitar 15 menit di hadapan warga yang hadir menyampaikan capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

Ketika itu Ashady berbicara di hadapan puluhan masyarakat yang didominasi oleh perempuan. Saat itu ia menyampaikan jangan memilih orang karena sudah diberi imbalan uang.
“Mungkin sudah banyak yang datang menawarkan kepada bapak dan ibu yang wani piro. Saya juga butuh duit, tapi jangan semata-mata karena duit menjadi patokan untuk memilih. Jika salah memilih, maka salah memilih 5 tahun,” ujar Ashady.
Caleg Muda Dibantu Jubir Saat Kampanye
Dalam pengamatan aktivitas kampanye, para caleg baru lebih banyak dibantu tim atau juru bicara (Jubir) untuk menyampaikan program kerja jika nantinya terpilih. Caleg baru dengan usia yang muda ini tidak begitu aktif saat kampanye sehingga sikap politik identitas juga belum ditemukan saat pemantauan.

Pengamatan caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 2 dapil Tanjungpinang Timur, Cut Nisa Zahra, pada Jumat 5 Januari 2024 saat kampanye di rumah warga, dari awal hingga menjelang selesai kampanye hanya dipandu oleh jubir yang menyampaikan program kerja yang akan dijalankan jika nantinya terpilih.
Begitu juga dengan Dhita Shafa Abilla, caleg partai PDI-Perjuangan yang merupakan anak mantan wali kota Tanjungpinang juga kurang aktif bicara saat kampanye. Dhita dibantu oleh kedua orang tuanya yang merupakan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan DPRD Provinsi Kepri dalam menyampaikan program-programnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanjungpinang Timur, Kardoni Vernandes juga sempat menyebut caleg baru juga tidak begitu aktif kampanye sepeti caleg incumbent.
Selama kampanye ia juga menyaksikan banyak caleg muda yang memang sering dibantu oleh jubir dari tim kampanyenya untuk menyampaikan program kerja yang akan dijalankan saat terpilih.
“Yang aktif kampanye itu caleg incumbent, caleg baru ini tidak terlalu,” kata Kardoni saat mengawasi aktivitas kampanye di Pinang Kencana, 5 Januari 2024.
Identitas Boleh Digunakan Asalkan Tidak Mengancam dan Menghina
Menurut Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin, memaparkan bahwa politik identitas itu adalah politik yang menekankan pada sebuah identitas. Saat terjadi sebuah diskriminasi terhadap suatu identitas dan ada identitas yang dikedepankan.
Seperti contoh perempuan pilih caleg perempuan, masyarakat muslim pilih pemimpin islam, atau warga lokal memilih pemimpin pribumi, maka sudah tergolong politik identitas.
“Ini menjadi relevan ketika suatu identitas mengalami diskriminasi, ketimpangan atau termarjinalkan,” kata Hasan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/1).
Menurut Hasan, fenomena banyaknya dukungan di media sosial dari warga satu golongan terhadap caleg yang memiliki kesamaan identitas merupakan hal wajar terjadi, jika pendukungnya itu menggantungkan harapan terhadap caleg tersebut nantinya.
Sebenarnya masyarakat juga memahami jika di daerah tersebut mengedepankan identitas dalam kontestasi politik atau tidak. Politik identitas akan menjadi wajar jika sudah menjadi kebutuhan.
Seperti contoh masyarakat dengan mayoritas etnis Melayu di sebuah dapil mungkin anggota dewanya banyak dari etnis Melayu karena tahu apa kebutuhan warganya yang satu etnis.
“Misalnya semua lembaga survey bilang, lebih dari 50 persen warga Indonesia bilang tidak ingin presidenya perempuan dan lebih dari 50 persen warga Indonesia tidak ingin presidenya tidak islam. Begitu juga dengan di DKI Jakarta, bahwa kekalahan Ahok dalam Pilgub itu karena mayoritas warganya tidak setuju kalau pemimpinnya bukan dari agama islam,” bebernya
Menurutnya yang paling tahu terhadap kebutuhan suatu daerah dalam hal identitas adalah masyarakat itu sendiri, jika aspirasi tersebut berasal dari rakyat maka itu relevan. Akan tetapi jika hanya permainan elit politik saat warga pribumi pilih caleg pribumi atau warga etnis Tionghoa memilih caleg sesama etnisnya, atau kalangan muslim pilih caleg islam, justru kondisi itu tidak dibutuhkan oleh rakyat.
“Masyarakat itu sebenarnya hanya butuh perbaikan ekonomi, perbaikan hukum,” paparnya.
Dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 yang dilarang adalah penyerangan terhadap suatu identitas. Jika suatu warga golongan memilih caleg dari golonganya sendiri itu tidak menjadi persoalan.
Akan menjadi sebuah pelanggaran jika terdapat sebuah ancaman atau mengandung hinaan kepada suatu golongan. Jika tidak memilih etnis yang diperintahkan maka akan mendapat sebuah masalah nantinya.
“Dalam undang-undang pemilu yang dilarang itu jika ada acamannya atau menghina, selama tidak ada kekerasan, penghinaan dan acaman maka penggunaan identitas sara juga boleh,” paparnya.
Hasan juga menanggapi caleg muda yang dibantu jubir ketika kampanye di hadapan masyarakat kemungkinan bagian dari strategi kampanye atau karena beban kampaye dengan wilayah yang luas sehingga membutuhkan bantuan orang lain, padahal potensi bias nantinya lebih memungkinkan terjadi dibanding caleg tersebut lebih aktif berbicara di hadapan masyarakat.
“Mungkin individu caleg ini ingin tampak keren secara personal, tapi bisa jadi nantinya berbanding terbalik dengan kebutuhan, sebab tujuanya nanti ingin dipilih masyarakat, jika diwakilkan berbicara mungkin orang bisa lupa,” tambahnya.
Ketua Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, berpendapat bahwa pola untuk mendapatkan suara pendukung di sosial media dengan membawa unsur kedaerahan tidak menjadi persoalan selama itu tidak melanggar aturan.
Menurutnya politik identitas di Tanjungpinang hingga sekarang belum muncul, baik di media sosial maupun saat kampanye langsung. Fenomena pendukung dari etnis yang sama di media sosial itu adalah dinamika keriuhan dari proses demokrasi.
“Wajar-wajar saja, mungkin melalui bahasa itu lebih mudah dimengerti oleh komunitasnya, saya rasa itu bukan politik identitas. Tapi akan lebih baik menggunakan bahasa yang umum dimengerti yaitu Bahasa Indonesia,” terangnya.
Kemudian pola kampanye caleg baru mengandalkan jubir saat penyampaian program juga hal yang wajar. Menurutnya cara itu untuk mengantisipasi salah bicara saat berbicara depan masyarakat.
Dikhawatirkan jika caleg baru berbicara dengan leluasa di hadapan masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan dapat menimbulkan perbedaan persepsi nantinya.
“Mungkin ini bentuk kehati-hatian mereka, mungkin takut terpleset omongan dan menimbulkan salah tanggapan dari masyarakat,” bebernya.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menjelaskan politik identitas memang salah satu yang dianggap titik rawan dalam pesta demokrasi saat ini. Namun di Tanjungpinang sendiri menurutnya para caleg sudah mulai dewasa dalam bersikap khsusnya saat kampanye di hadapan masyarakat yang heterogen.
“Kalau kita lihat sekarang caleg sudah dapat dikatakan dewasa. Kita juga kasih tahu di lapangan agar berhati-hari saat kampanye. Jika mulai keliru akan kita ingatkan,” kata Yusuf.
Selama hampir dua bulan masa kampanye berlangsung, di Kota Tanjungpinang juga belum ada temuan maupun laporan dari masyarakat tentang dugaan politik identitas. Menurutnya politik identitas itu juga tidak penting diumbar saat kampanya karena belum tentu semua orang yang menghadiri kampanye caleg itu akan memilihnya nanti saat hari pencoblosan.
Caleg juga harus sadar bahwa semua masyarakat yang hadir saat kampanyenya itu belum tentu memberikan dukunganya.
“Belum tentu juga mendulang suara, bisa saja sebaliknya menjadi bumerang, karena yang ikut kampanye belum tentu pendukungnya semua,” beber Yusuf.
Mantan Komisioner KPU Tanjungpinang ini juga menganggap hal yang wajar jika di media sosial itu banyak caleg yang mendapat dukungan dari orang dengan latarbelakang yang sama.
Menurutnya identitas itu memang tidak dapat dihilangkan. Secara tidak sadar masyarakat itu juga banyak senang melihat orang yang satu etnis atau berasal dari daerah yang sama denganya sehingga ada harapan yang mungkin dapat diwujudkan nanti setelah terpilih.
“Itu wajar saja, yang tidak boleh itu menghina sebelahnya. Selagi yang disampaikan itu positif maka tidak perlu dipersoalkan,” terangnya.
Menanggapi pantun yang disampaikan caleg Dasril di halaman facebooknya, menurut Yusuf tidak dapat diartikan sebagai politik identitas. Sebab panggunaan sebutan awak itu tidak hanya bagi masyarakat dari etnis Minangkabau. Masyarakat enits Melayu juga mengunakan kata itu sebagai pengganti kata kamu dengan sebutan yang lebih halus.
“Kata awak itu tidak selalu Minang sih, di tanah Melayu juga dipakai. Jadi tidak dapat kita artikan sebagai politik identitas,” papar Yusuf.
Menurut Pengamat Politik di Tanjungpinang, Zamzami A Karim, mengatakan identitas dalam politik itu memang tidak bisa dihindari. Masyarakat dalam menentukan pilihan itu juga pasti merujuk pada identitas dari caleg, bisa saja dari kesamaan agama, ras, suku dan kedaerahan.
Begitu juga dengan penggunaan pantun dalam berkampanye oleh seroang caleg juga tidak bisa disalahkan selama makna pantun yang disampaikan itu tidak menimbulkan kegaduhan dari masyarakat. Apalagi bahasa yang digunakan dalam pantun itu terkadang tidak hanya dipakai oleh satu daerah tertentu saja, sehingga tidak dapat dikatakan politisati suku.
“Yang tidak boleh adalah mempolitisasi identitas. Banyaknya dukungan dari warga yang memiliki kesamaan etnis dengan caleg itu hal yang wajar,” sebutnya.
Kemudian pola kampanye seorang caleg muda yang kurang aktif berbicara di hadapan masyarakat dan dibantu jubir dalam menyampaikan rencana kerja juga kesalahan fatal, sebab masyarakat sebagai pemilih itu sebenarnya ingin mendengarkan langsung caleg itu berbicara, sehingga akan menjadi pertimbangan nantinya akan mencoblos yang bersangkutan atau tidak.
Jika yang aktif menyampaikan program itu adalah jubir, secara tidak sadar orang juga akan lebih ingat kepada jubir tersebut dibangding calegnya.
“Bukan bentuk kehati-hatian agar tidak keceplosan sebenarnya, tapi belum percaya diri berbicara di hadapan masyarakat. Padahal seorang dewan itu harus berani dan mempu berbicara di hadapan masyarakat yang diwakilinya,” demikian Zamzami. (*)
Reporter: Peri Irawan/batampos









