Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 3961

Memotret Politik Identitas, Berpeluang Mendulang Suara

0

batampos– Politik identitas seperti menjadi peluang besar bagi seorang calon legislatif (Caleg) atau calon eksekutif untuk mendulang suara dari pendukungnya saat Pemilihan Umum (Pemilu).

Di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, politik identitas ini terlihat masih kental. Selama masa kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 lalu hingga saat ini, berbagai fenomena politik identitas di media sosial telah muncul.

Fenomena politik identitas dalam hal ini tidak berdampak buruk terhadap keberagaman masyarakat yang tinggal di Negeri Segantang Lada ini, namun justru menguntungkan caleg yang sedang betarung di pesta demokrasi ini.

Fenomena politik identitas ini bisa jadi pisau bermata dua. Di satu sisi menguntungkan peserta pemilu untuk mendulang suara dari pemilih, di lain sisi bisa menjadi pemicu terjadinya konflik di masyarakat saat pemilu.

Berbagai pola politik identitas terpantau dalam aktivitas kampanye para caleg di media sosial, seperti penyampaian sebuah pantun yang mengandung makna politik identitas tertentu, iringan lagu etnis tertentu yang digunakan untuk postingan kampanye, kemudian yang paling banyak adalah sikap primordialis pendukung terhadap caleg yang akan di pilihnya.

Fenomena ini terlihat dari pemantauan sejumlah akun media sosial para caleg yang berasal dari berbagai suku, etnis dan agama yang berbeda. Fenomena lain juga ditemukan saat pemantauan kampanye secara langsung.

Banyak Dukungan dari Etnis yang Sama

Pantauan di media sosial terhadap caleg yang melakukan kampanye di facebook ditemukan para caleg ternyata banyak mendapat dukungan dari warga yang memiliki etnis yang sama, meskipun belum diketahui yang bersangkutan berada di daerah pemilihan (dapil) caleg tersebut atau tidak.

Tangkap layar kampanye caleg Reni di facebook.

Pada akun facebook Reni Yang, seorang caleg incumbent dari Partai Hanura dan berasal dari etnis Tionghoa, terpantau nama-nama pengguna facebook yang mengomentari sebagian besar adalah nama akun warga etnis Tionghoa.

Selama masa kampanye Reni cukup aktif menggunakan media facebook untuk mempromosikan dirinya melalui program kerjanya, terlebih saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Pada akunya Reni juga sangat aktif berinteraksi dengan pendukungnya dengan cara membalas komentar orang di postingannya.

Meski banyak dukungan dari orang yang satu suku dengannya pada media sosial Reni masih kondusif dari politik identitas yang dapat mengundang perpecahan keberagaman masyarakat dari golongan yang berbeda suku dengannya.

Kemudian caleg baru dari etnis batak, dari akun facebook Prengki Simanjuntak juga ditemukan pendukung yang berkomentar banyak dari etnis dan agama yang sama, terlihat dari bahasa percakapan yang digunakan pada kolom menggunakan bahasa daerah khsusnya bahasa dari etnis Batak.

Nama pengguna facebook yang mengomentari postingan Prengki Simanjuntak ini sebagian besar adalah nama yang memiliki suku atau marga Batak.

Tangkapan layar kampanye caleg Daniel Tan di facebook.

Caleg baru lainnya dari etnis Tionghoa, Danil Tan dan Baby juga aktif menggunakan facebook untuk mempromosikan dirinya juga mendapat banyak dukunngan dari pengguna sosial media yang berasal dari etnis yang sama dengannya.

BACA JUGA: Ada Caleg Ikut Promo Pemasangan Sambungan Baru PDAM, Bawaslu: Dibolehkan, Asal Lapor Polisi

Dalam akun facebook Paulina Heritage Manalu caleg dari etnis Batak juga terlihat pola identitas, selain mendapat dukungan dari sesama caleg dari partainya, ia juga banyak mendapat dukungan dari pengguna media sosial yang satu etnis dengannya.

Caleg incumbent lain Momon Faulanda dari etnis Minangkabau ditemukan dalam postingan selama masa kampanye mendapat banyak komentar dari pendukung yang memiliki etnis yang sama, hal itu terlihat dari percakapan dalam komentar-komentar yang menngunakan bahasa Minangkabau.

Menyelipkan Identitas Lewat Pantun

Dalam beberapa pengamatan di media sosial ini belum ditemukan politik identitas secara terang-terangan yang dapat memicu konflik. Sempat didapati politik identitas melalui penyampaian sebuah pantun.

Dalam media sosial akun facebook Dasril. SP yang merupakan caleg incumbent dari etnis Minangkabau dan beragama islam menyampaikan sebuah pantun yang berbunyi ‘Kalau ada pisang awak, untuk apa pisang lilin. Kalau ada orang awak, untuk apa pilih orang lain’

Tangkapan layar postingan kampanye caleg Dasril di facebook.

Makna pantun yang dimuat Dasril dalam halaman facebooknya seperti memiliki makna bagi orang awak yang identik dengan orang dari etnis Minangkabau agar memilihnya nanti saat pemilu 2024, dan tidak perlu memilih orang dari etnis lain.

Namun demikian, sikap politik identitas Dasril ini tidak mengundang respon negatif dari pengguna media sosial dari suku yang berbeda. Rata-rata komentar yang disampaikan pengguna media sosial masih bersifat positif dan tidak ada yang menanggapi pantun yang dilontarkan Dasril.

Kampanye Langsung Kondusif dari Konflik Politik Identitas

Di Tanjungpinang sendiri, pada Pemilu 2019 lalu sempat terjadi konflik rasial antara salah satu caleg dari etnis Tionghoa dengan masyarakat Tanjungpinang yang merasa tersinggung dengan ucapan caleg ketika berkampanye di lingkungan etnisnya. Ketika itu timbul permasalahan berujung di ranah hukum.

Caleg itu adalah Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang yang menjabat saat itu yaitu Bobby Jayanto. Kasus itu berawal saat ia berpidato di hadapan masyarakat Tionghoa dalam acara sembahyang keselamatan laut di Pelantar II Tanjungpinang.

Dari beberapa sumber dalam pemberitaan media lokal dan nasional yang dihimpun, dalam pidatonya Bobby menyebutkan satu kalimat panjang dalam bahasa China dan menyelipkan istilah yang membuat etnis lain tersinggung.

Kemudian terdapat perkataan dengan narasi keuntungan warga etnis Tionghoa memilih caleg dari etnis Tionghoa karena mereka akan memperjuangkan kepentingan warga Tionghoa.

Tiga hari setelah itu sejumlah masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh masyarakat yang merasa tersinggung, mendatangi Polres Tanjungpinang untuk melaporkan dugaan pidato rasis tersebut.

Sebab ada kata kata dalam pidato itu  dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian. Dalam kasus ini Bobby Jayanto ditetapkan sebagai tersangka hingga terancam dipecat dari Partai Nasdem, kala itu.

Ketika itu Bobby Jayanto juga menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga, meskipun perkataan itu hanya spontanitas dan tidak direncanakan.

Dari kasus tersebut tergambar bahwa, sikap ujaran kebencian ketika pemilu yang melibatkan perbedaan suku, ras dan agama, oleh para caleg dari semua etnis sangat mudah terjadi dengan tujuan untuk mendapatkan suara dari konstituen yang memiliki kesamaan etnis dengan caleg.

Sementara di Indonesia sendiri sikap ujaran kebencian saat musim pemilu ini juga sering muncul di media sosial dengan modus yang sama yaitu ingin menjatuhkan lawan politiknya.

Sikap ujaran kebencian ini berpotensi muncul saat kampanye baik secara langsung maupun di media sosial. Potensi itu bisa saja dari para calon maupun pendukung yang fanatik terhadap pilihannya.

Dalam beberapa kasus dan riset yang ditemukan, ujaran kebencian di media sosial yang membawa perbedaan, ras suku dan agama ini mendapat respon negatif dari masyarakat serta merugikan korban dan pendukungnya.

Salah satunya kasus Ahmad Dhani dalam perkara ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahja Purnama atau Ahok saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Dalam kasus ini, postingan Ahmad Dhani di twitter memancing pro dan kontra di media sosial. Cuitan tersebut disampaikan Ahmad Dhani ketika baru terjun ke dunia politik dan menyuarakan kasus penistaan agama oleh Ahok.

Dalam twitternya Ahmad Dhani menuliskan ‘ Yang menistakan agama si Ahok… yang diadili KH Ma’ruf Amin’ dan ‘siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’.

Dalam kasus itu ditemukan hampir semua tanggapan oleh masyarakat memaknai tindakan Ahmad Dhani itu bersifat negatif dan terbukti berdampak buruk pada Ahok dan pendukungnya.

Cuitan Ahmad Dhani itu dianggap sebagai bahan untuk menjatuhkan Ahok yang ketika itu maju putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Sementara untuk pantauan langsung terhadap aktivitas kampanye di Tanjungpinang terhadap caleg incumbent dari etnis Melayu, yaitu Novaliandri Fathir yang berkampanye di Perumahan Cendrawasih Residence, pada Minggu 17 Desember 2023, sekitar pukul 16.54 WIB.

Pantauan kampanye caleg Novaliandri Fathir belum lama ini. f. Peri Irawan/batampos

Saat itu, Fathir berbicara sekitar 10 menit di depan warga perumahan, ia menyampaikan program dan memohon dipilih kembali pada Pemilu 2024 mendatang.

Dari pengamatan, saat itu belum ditemukan sikap politik identitas yang membawa perbedaan agama, suku dan ras. Yang bersangkutan hanya menyampaikan sejumlah program yang akan diberikan kepada konstituen dan program yang sedang berjalan di dapilnya. Program ini disampaikan dan berharap kembali dicoblos pada 14 Februari 2024 akan datang.

“Partai kami itu paling terkenal menjolok anggaran dari pusat. Kami di DPRD juga ada ada program untuk fokus pada pendidikan dan jamkesda,” kata Fathir di hadapan masyarakat.

Pemantauan kampanye langsung juga dilakukan terhadap caleg etnis Melayu yaitu Ashady Selayar, di Perumahan Ganet Center, Kelurahan Pinang Kencana, Minggu 17 Desember 2023 pukul 20.17 WIB.

Dalam pengamatan kampanye Ashay Selayar yang dilakukan itu, tidak jauh berbeda dengan pengamatan caleg sebelumnya. Pada malam itu, Ashady berbicara sekitar 15 menit di hadapan warga yang hadir menyampaikan capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

Pantauan kampanye caleg Ashady Selayar belum lama ini.

Ketika itu Ashady berbicara di hadapan puluhan masyarakat yang didominasi oleh perempuan. Saat itu ia menyampaikan jangan memilih orang karena sudah diberi imbalan uang.

“Mungkin sudah banyak yang datang menawarkan kepada bapak dan ibu yang wani piro. Saya juga butuh duit, tapi jangan semata-mata karena duit menjadi patokan untuk memilih. Jika salah memilih, maka salah memilih 5 tahun,” ujar Ashady.

Caleg Muda Dibantu Jubir Saat Kampanye

Dalam pengamatan aktivitas kampanye, para caleg baru lebih banyak dibantu tim atau juru bicara (Jubir) untuk menyampaikan program kerja jika nantinya terpilih. Caleg baru dengan usia yang muda ini tidak begitu aktif saat kampanye sehingga sikap politik identitas juga belum ditemukan saat pemantauan.

Pantauan kampanye caleg baru Cut Nisa Zahra. f. peri/batampos

Pengamatan caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 2 dapil Tanjungpinang Timur, Cut Nisa Zahra, pada Jumat 5 Januari 2024 saat kampanye di rumah warga, dari awal hingga menjelang selesai kampanye hanya dipandu oleh jubir yang menyampaikan program kerja yang akan dijalankan jika nantinya terpilih.

Begitu juga dengan Dhita Shafa Abilla, caleg partai PDI-Perjuangan yang merupakan anak mantan wali kota Tanjungpinang juga kurang aktif bicara saat kampanye. Dhita dibantu oleh kedua orang tuanya yang merupakan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan DPRD Provinsi Kepri dalam menyampaikan program-programnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanjungpinang Timur, Kardoni Vernandes juga sempat menyebut caleg baru juga tidak begitu aktif kampanye sepeti caleg incumbent.

Selama kampanye ia juga menyaksikan banyak caleg muda yang memang sering dibantu oleh jubir dari tim kampanyenya untuk menyampaikan program kerja yang akan dijalankan saat terpilih.

“Yang aktif kampanye itu caleg incumbent, caleg baru ini tidak terlalu,” kata Kardoni saat mengawasi aktivitas kampanye di Pinang Kencana, 5 Januari 2024.

Identitas Boleh Digunakan Asalkan Tidak Mengancam dan Menghina

Menurut Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin, memaparkan bahwa politik identitas itu adalah politik yang menekankan pada sebuah identitas. Saat terjadi sebuah diskriminasi terhadap suatu identitas dan ada identitas yang dikedepankan.

Seperti contoh perempuan pilih caleg perempuan, masyarakat muslim pilih pemimpin islam, atau warga lokal memilih pemimpin pribumi, maka sudah tergolong politik identitas.

“Ini menjadi relevan ketika suatu identitas mengalami diskriminasi, ketimpangan atau termarjinalkan,” kata Hasan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/1).

Menurut Hasan, fenomena banyaknya dukungan di media sosial dari warga satu golongan terhadap caleg yang memiliki kesamaan identitas merupakan hal wajar terjadi, jika pendukungnya itu menggantungkan harapan terhadap caleg tersebut nantinya.

Sebenarnya masyarakat juga memahami jika di daerah tersebut mengedepankan identitas dalam kontestasi politik atau tidak. Politik identitas akan menjadi wajar jika sudah menjadi kebutuhan.

Seperti contoh masyarakat dengan mayoritas etnis Melayu di sebuah dapil mungkin anggota dewanya banyak dari etnis Melayu karena tahu apa kebutuhan warganya yang satu etnis.

“Misalnya semua lembaga survey bilang, lebih dari 50 persen warga Indonesia bilang tidak ingin presidenya perempuan dan lebih dari 50 persen warga Indonesia tidak ingin presidenya tidak islam. Begitu juga dengan di DKI Jakarta, bahwa kekalahan Ahok dalam Pilgub itu karena mayoritas warganya tidak setuju kalau pemimpinnya bukan dari agama islam,” bebernya

Menurutnya yang paling tahu terhadap kebutuhan suatu daerah dalam hal identitas adalah masyarakat itu sendiri, jika aspirasi tersebut berasal dari rakyat maka itu relevan. Akan tetapi jika hanya permainan elit politik saat warga pribumi pilih caleg pribumi atau warga etnis Tionghoa memilih caleg sesama etnisnya, atau kalangan muslim pilih caleg islam, justru kondisi itu tidak dibutuhkan oleh rakyat.

“Masyarakat itu sebenarnya hanya butuh perbaikan ekonomi, perbaikan hukum,” paparnya.

Dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 yang dilarang adalah penyerangan terhadap suatu identitas. Jika suatu warga golongan memilih caleg dari golonganya sendiri itu tidak menjadi persoalan.

Akan menjadi sebuah pelanggaran jika terdapat sebuah ancaman atau mengandung hinaan kepada suatu golongan. Jika tidak memilih etnis yang diperintahkan maka akan mendapat sebuah masalah nantinya.

“Dalam undang-undang pemilu yang dilarang itu jika ada acamannya atau menghina, selama tidak ada kekerasan, penghinaan dan acaman maka penggunaan identitas sara juga boleh,” paparnya.

Hasan juga menanggapi caleg muda yang dibantu jubir ketika kampanye di hadapan masyarakat kemungkinan bagian dari strategi kampanye atau karena beban kampaye dengan wilayah yang luas sehingga membutuhkan bantuan orang lain, padahal potensi bias nantinya lebih memungkinkan terjadi dibanding caleg tersebut lebih aktif berbicara di hadapan masyarakat.

“Mungkin individu caleg ini ingin tampak keren secara personal, tapi bisa jadi nantinya berbanding terbalik dengan kebutuhan, sebab tujuanya nanti ingin dipilih masyarakat, jika diwakilkan berbicara mungkin orang bisa lupa,” tambahnya.

Ketua Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, berpendapat bahwa pola untuk mendapatkan suara pendukung di sosial media dengan membawa unsur kedaerahan tidak menjadi persoalan selama itu tidak melanggar aturan.

Menurutnya politik identitas di Tanjungpinang hingga sekarang belum muncul, baik di media sosial maupun saat kampanye langsung. Fenomena pendukung dari etnis yang sama di media sosial itu adalah dinamika keriuhan dari proses demokrasi.

“Wajar-wajar saja, mungkin melalui bahasa itu lebih mudah dimengerti oleh komunitasnya, saya rasa itu bukan politik identitas. Tapi akan lebih baik menggunakan bahasa yang umum dimengerti yaitu Bahasa Indonesia,” terangnya.

Kemudian pola kampanye caleg baru mengandalkan jubir saat penyampaian program juga hal yang wajar. Menurutnya cara itu untuk mengantisipasi salah bicara saat berbicara depan masyarakat.

Dikhawatirkan jika caleg baru berbicara dengan leluasa di hadapan masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan dapat menimbulkan perbedaan persepsi nantinya.

“Mungkin ini bentuk kehati-hatian mereka, mungkin takut terpleset omongan dan menimbulkan salah tanggapan dari masyarakat,” bebernya.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menjelaskan politik identitas memang salah satu yang dianggap titik rawan dalam pesta demokrasi saat ini. Namun di Tanjungpinang sendiri menurutnya para caleg sudah mulai dewasa dalam bersikap khsusnya saat kampanye di hadapan masyarakat yang heterogen.

“Kalau kita lihat sekarang caleg sudah dapat dikatakan dewasa. Kita juga kasih tahu di lapangan agar berhati-hari saat kampanye. Jika mulai keliru akan kita ingatkan,” kata Yusuf.

Selama hampir dua bulan masa kampanye berlangsung, di Kota Tanjungpinang juga belum ada temuan maupun laporan dari masyarakat tentang dugaan politik identitas. Menurutnya politik identitas itu juga tidak penting diumbar saat kampanya karena belum tentu semua orang yang menghadiri kampanye caleg itu akan memilihnya nanti saat hari pencoblosan.

Caleg juga harus sadar bahwa semua masyarakat yang hadir saat kampanyenya itu belum tentu memberikan dukunganya.

“Belum tentu juga mendulang suara, bisa saja sebaliknya menjadi bumerang, karena yang ikut kampanye belum tentu pendukungnya semua,” beber Yusuf.

Mantan Komisioner KPU Tanjungpinang ini juga menganggap hal yang wajar jika di media sosial itu banyak caleg yang mendapat dukungan dari orang dengan latarbelakang yang sama.

Menurutnya identitas itu memang tidak dapat dihilangkan. Secara tidak sadar masyarakat itu juga banyak senang melihat orang yang satu etnis atau berasal dari daerah yang sama denganya sehingga ada harapan yang mungkin dapat diwujudkan nanti setelah terpilih.

“Itu wajar saja, yang tidak boleh itu menghina sebelahnya. Selagi yang disampaikan itu positif maka tidak perlu dipersoalkan,” terangnya.

Menanggapi pantun yang disampaikan caleg Dasril di halaman facebooknya, menurut Yusuf tidak dapat diartikan sebagai politik identitas. Sebab panggunaan sebutan awak itu tidak hanya bagi masyarakat dari etnis Minangkabau. Masyarakat enits Melayu juga mengunakan kata itu sebagai pengganti kata kamu dengan sebutan yang lebih halus.

“Kata awak itu tidak selalu Minang sih, di tanah Melayu juga dipakai. Jadi tidak dapat kita artikan sebagai politik identitas,” papar Yusuf.

Menurut Pengamat Politik di Tanjungpinang, Zamzami A Karim, mengatakan identitas dalam politik itu memang tidak bisa dihindari. Masyarakat dalam menentukan pilihan itu juga pasti merujuk pada identitas dari caleg, bisa saja dari kesamaan agama, ras, suku dan kedaerahan.

Begitu juga dengan penggunaan pantun dalam berkampanye oleh seroang caleg juga tidak bisa disalahkan selama makna pantun yang disampaikan itu tidak menimbulkan kegaduhan dari masyarakat. Apalagi bahasa yang digunakan dalam pantun itu terkadang tidak hanya dipakai oleh satu daerah tertentu saja, sehingga tidak dapat dikatakan politisati suku.

“Yang tidak boleh adalah mempolitisasi identitas. Banyaknya dukungan dari warga yang memiliki kesamaan etnis dengan caleg itu hal yang wajar,” sebutnya.

Kemudian pola kampanye seorang caleg muda yang kurang aktif berbicara di hadapan masyarakat dan dibantu jubir dalam menyampaikan rencana kerja juga kesalahan fatal, sebab masyarakat sebagai pemilih itu sebenarnya ingin mendengarkan langsung caleg itu berbicara, sehingga akan menjadi pertimbangan nantinya akan mencoblos yang bersangkutan atau tidak.

Jika yang aktif menyampaikan program itu adalah jubir, secara tidak sadar orang juga akan lebih ingat kepada jubir tersebut dibangding calegnya.

“Bukan bentuk kehati-hatian agar tidak keceplosan sebenarnya, tapi belum percaya diri berbicara di hadapan masyarakat. Padahal seorang dewan itu harus berani dan mempu berbicara di hadapan masyarakat yang diwakilinya,” demikian Zamzami. (*)

 

Reporter: Peri Irawan/batampos

Satu Kapal RoRo Rusak, Penyeberangan Tanjunguban-Telagapunggur Sementara Dilayani Tiga Kapal RoRo

0
Kendaraan saat memasuki kapal RoRo yang sandar di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, belum lama ini. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Satu kapal RoRo lintasan Tanjunguban, Bintan – Telagapunggur, Batam dan sebaliknya, rusak.

Sehingga penyeberangan dari Tanjunguban, Bintan – Telagapunggur, Batam untuk sementara hanya dilayani tiga kapal RoRo.

Supervisi ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha mengakui hal ini.

“Informasinya ada trouble di mesin,” katanya.

Dia mengatakan, kapal RoRo yang sedang perbaikan adalah KMP Niaga yang merupakan kapal milik PT. Jembatan Nusantara.

Kapal RoRo tersebut sudah tidak beroperasi sejak pekan lalu.

Penyeberangan Tanjunguban-Telagapunggur biasa dilayani empat kapal per harinnya. Namun saat ini, disebutkannya, untuk sementara waktu penyeberangan Tanjunguban-Telagapunggur dan sebaliknya dilayani tiga kapal RoRo.

BACA JUGA: Terkendala Biaya, Kapal Roro Mini Karimun-Pulau Parit Belum Bisa Beroperasi

Adalah, KMP Tanjungburang dan KMP Barau milik PT. ASDP dan KMP Mulia Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara.

Akibat satu kapal RoRo rusak, jadwal keberangkatan KMP Niaga pada pukul 10.30 WIB dan 15.30 WIB, tidak ada.

“Benar, karena tidak ada kapalnya jadi kosong,” katanya.

Tapi, dia menyebutkan, pihak ASDP akan menambah 1 trip di luar jam operasional kapal RoRo yang ada.

“Kita nambah 1 trip per hari di luar jam operasional tapi melihat berapa muatan yang tersisa,” katanya. (*)

 

Reporter: Slamet N

Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji PNS dan PPPK per Januari 2024

0
 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPK naik gaji. (dok JawaPos.com)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PNS dan PPPK sebesar 8 persen mulai Januari 2024.

Ketentuan tersebut masing-masing sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Januari 2024.

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil,” bunyi pertimbangan beleid tersebut, dikutip Rabu (31/1).

Selain itu, disebutkan bahwa besaran gaji pokok PNS dalam lampiran II PP No. 7/1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil perlu diubah.

Adapun besaran gaji PNS dan PPPK yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Gaji PNS 2024

Golongan I

– Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp2.522.600

– Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp2.670.700

– Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp2.783.700

– Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp2.901.400

Golongan II

– Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp3.643.400

– Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp3.797.500

– Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp3.958.200

– Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp4.125.600

Golongan III

– Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp4.575.200

– Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp4.768.800

– Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp4.970.500

– Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp5.180.700

Golongan IV

– Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp5.399.900

– Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp5.628.300

– Golongan IVc: Rp 3.571.900 -Rp5.866.400

– Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp6.114.500

– Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp6.373.200

Gaji PPPK 2024

Golongan I : Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

Golongan II : Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Golongan III : Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Golongan IV : Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Golongan V : Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

Golongan VI : Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100

Golongan VII : Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800

Golongan VIII : Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400

Golongan IX : Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500

Golongan X : Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000

Golongan XI : Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
(*)

Modus Investasi Online Shop, IRT di Sekupang Tipu Tetangga hingga Rp 400 Juta

0
IMG 20240130 WA0123 scaled e1706636634358
Pelaku penipuan LA saat diperiksa Poslek Sekupang, Selasa (30/1). F Dalil Harahap

batampos – Polsek Sekupang menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LA, 43, atas sangkaan penipuan investasi berkedok online shop, Selasa (29/1). Korbannya ternyata tetangganya sendiri, berinisial TS, 39, yang berdomisili di Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.

Tak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

Baca Juga: Di Sekupang, Pemuda, 20 Tahun Mencoba Memerkosa Wanita Umur 57 Tahun

Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra mengungkapkan, penipuan ini berawal saat korban TS, diajak pelaku untuk ikut menanamkan modal pada rekan kerja pelaku yang bergerak di bisnis online shop. Dengan iming-iming keuntungan 10 persen setiap dua pekan. Dimana modal awal akan dikembalikan utuh.

“Korban menyerahkan Rp 400 juta secara bertahap kepada pelaku,” ujar Rizky.

Namun, bukannya untung, uang modal korban malah tak kembali hingga waktu yang disepakati.

Baca Juga: Seleb Tiktok Jakarta, Satria Mahathir, Terancam Kembali Dipolisikan

Belakangan diketahui, pelaku ternyata menipu korban. Dan bukan hanya TS yang jadi korban, tapi ada korban lainnya. “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Rizky.

Berdasarkan pengakuan pelaku, uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Uang yang diambil dari korban ini juga untuk usaha lain, seperti gali lubang tutup lubang. “Korbannya ada beberapa namun yang baru buat laporan sejauh ini baru satu orang inisial TS,” sebut Rizky. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

 

 

Berkas Tersangka Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Dipelajari Jaksa

0
Rekontruksi Rekontruksi Dalil Harahap 4 scaled e1703067513995
Ahmad Yuda saat rekonstruksi pembunuhan istrinya di rumahnya di Batuaji, Senin (11/12). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Berkas penyidikan Ahmad Yuda, tersangka utama pembunuhan mantan Direktur RSUD Pandangsindepuan ternyata masih ditangan jaksa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih memeriksa kelengkapan berkas penyidikan perkara sebelum nantinya dinyatakan lengkap.

Kasi Pidum Kejari Batam, Priatmaji Dutaning Prawiro mengatakan saat ini berkas penyidikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ahmad Yuda masih dipelajari. Selain mempelajari berkas penyidikan, jaksa juga memastikan kelengkapan.

Baca Juga: Seleb Tiktok Jakarta, Satria Mahathir, Terancam Kembali Dipolisikan

“Berkas sudah dikirim penyidik polisi beberapa waktu lalu, dan saat ini sedang kami pelajari,” ujar Priatmaji, kemarin.

Disinggung apakah ada kemungkinan berkas dinyatakan lengkap, menurut Priatmaji kemungkinan besar akan dinyatakan lengkap atau P21. Namun hal itu tengah dipastikan JPU, agar saat proses persidangan nanti tak mendapat kendala.

“Sudah dipelajari, kemungkinan lengkap. Dalam Minggu ini kami pastikan,” jelasnya.

Masih kata Priatmaji, saat ini tersangka juga masih ditahan di Polsek Batuaji. Namun jika nanti sudah lengkap dan dinyatakan P21. Maka akan ada tahap 2 perkara, yang mana penyidik akan menyerahkan berkas tersangka dan tersangka kepada jaksa.

“Untuk tersangka masih di kantor polisi, karena masih tahanan polisi,” sebutnya.

Baca Juga: Kejari Batam Banyak Menerima Laporan terkait Lahan

Diketahui, Ahmad Yuda membunuh Mantan Direktur RSUD Pandangsindepuan, yang merupakan istrinya. Motif perbuataan Ahmad Yuda karena sakit hati tak diizinkan maju sebagai calon bupati. Tak hanya itu, Ahmad Yuda diduga juga ingin menguasai harta korban.

Dalam pembunuhan berencana itu, Ahmad Yuda juga melibatkan BU, istri sirinya yang masih remaja. Wanita yang masih berusia 17,6 bulan itu divonis 7 tahun penjara atas perbuataan turut serta dalam pembunuhan berencana. Atas vonis hakim, BU melalui kuasa hukumnya langsung banding. (*)

 

Reporter: Yashinta

Penerapan PBI Jamsostek Penting agar Hidup Pekerja Informal Lebih Terjamin

0
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (ANTARA/HO-DPR RI)

batampos – Jumlah pekerja informal di Indonesia tergolong besar, bahkan dapat disebut mendominasi dibandingkan segmen pekerja formal. Namun besarnya jumlah pekerja informal belum dibarengi kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan mayoritas pekerja informal di Indonesia maka program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek sudah amat penting diterapkan. Mereka yang bekerja di sektor informal sejauh ini juga tidak mendapatkan jaminan keberlangsungan upah dari pekerjaannya,” ujar Kurniasih Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Kurniasih menyebut, bila PBI Jamsostek terealisasi secara baik maka para pekerja informal di Indonesia hidupnya bisa lebih terjamin karena memiliki perlindungan jika mengalami risiko saat bekerja.

“Program PBI Jamsostek harus didukung dan didorong terlaksana secara optimal. Agar semua pekerja informal mempunyai jaminan sosial dalam kehidupan dan pekerjaan dilakoninya,” ujar Kurniasih.

Pentingnya skema PBI Jamsostek diterapkan, ungkap Kurniasih, karena pekerja informal tidak memiliki jumlah penghasilan tetap seperti dirasakan pekerja formal. Namun dari sisi lapangan kerja, justru pekerja informal yang paling terbuka kesempatannya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan setiap orang berhak memperoleh jaminan sosial sehingga mampu mengembangkan diri sebagai manusia bermartabat.

Implementasi amanat tersebut melalui sistem jaminan sosial yang salah satunya di bidang ketenagakerjaan sebab dirasa penting mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi terhadap pekerja.

Kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, penerapan PBI Jamsostek membutuhkan dukungan dari DPR RI agar regulasi skemanya dapat. (*)

Gerakan Posyandu Aktif, Targetkan 85 Persen Anak-anak Dapat Pemeriksaan Rutin

0
232 kader posyandu di Tanjungpinang diberikan pembekalan, Selasa (30/1/2024). f. peri

batampos– Pemko Tanjungpinang mengaktifkan kembali gerakan posyandu aktif untuk meningkatkan penanganan stunting di tahun 2024.

Ditargetkan melalui gerakan posyandu aktif itu dapat meningkatkan persentase anak yang dibawa ke posyandu hingga 85 persen, sebab tahun 2023 tercatat kunjungan ke posyandu masih cukup rendah di angka 65 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, mengatakan salah satu program nasional yang menjadi atensi kepala daerah adalah penanganan stuntng.

Pada tahun 2024 progres penanganan itu akan tinjau untuk melihat capaian yang tengah dilakukan.

“Salah satu upaya untuk mendorong itu adalah posyandu. Yang dibuat oleh masyarakat, bersama masyarakat dan untuk masyarakat,” kata Sandri di SMP N 4 Tanjungpinang, Selasa (30/1).

Sandri menyampaikan keberadaan posyandu itu sangat penting, apalagi letaknya yang strategis di tengah pemukiman masyarakat, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksakan kesehatan anak secara rutin.

Setelah peluncuran gerakan posyandu aktif itu, lanjut Sandri memaparkan semua pelayanan kesehatan akan disatukan mulai dari posyandu bayi, remaja dan lansia.

“Keberadan posyandu harus dimaksimalkan, nanti tidak ada lagi namanya posyandu balita, remaja atau lansia. Semuanya terintegrasi jadi satu,” paparnya.

BACA JUGA: Bupati Karimun Serahkan Hadiah Jambore Kader Posyandu di Kecamatan Kundur

Selain masalah kesehatan, permasalahan sosial lain diharapkan juga bisa disampaikan di posyandu nantinya bisa saja terkait pendidikan, dan literasi bisa dikomunikasikan nantinya.

“Ini konsep yang sangat penting untuk meningkatkan peranan kader yang ada di posyandu,” ungkap Sandri.

Untuk memaksimalkan pencapaian itu, Disampaikan Sandri kompetensi para kader juga harus ditingkatkan melalui pelatihan materi.

Ketika posyandu aktif, pemantauan kesehatan anak, remaja dan lansia akan lebih mudah dilakukan

“Akan ada tim dari masyarakat nantinya, karena tidak cukup dari tenaga kesehatan saja untuk menjalankan ini,” beber Sandri. (*)

 

Reporter: Peri Irawan

BP Batam Klaim Biaya Bongkar Muat Kontainer di Batam Salah Satu yang Termurah di Dunia

0
pelabuhan batuampar
Pelabuhan Batuampar

batampos – Direktur Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam Dendi Gustinandar mengatakan BP Batam telah melakukan penyesuaian tarif bongkar muat kontainer pada tahun 2023 lalu. Dimana tarif yang disesuaikan adalah tarif bongkar muat yang selama 11 tahun sebelumnya belum pernah disesuaikan.

“Artinya, pada kurun waktu tersebut kenaikan biaya logistik bukan pada biaya pelabuhan namun pada sektor non pelabuhan. Karena variabel kompleks seperti tenaga kerja, bahan bakar, peralatan dan biaya-biaya lain, baik langsung dan tidak langsung, dan ini adalah hubungan dari pengirim barang dan pemilik barang, dengan menggunakan kapal, truk, pelabuhan dan perantara lainnya,” jelas Dendi.

Dikatakannya, biaya logistik dibentuk dari beberapa biaya, dan salah satunya biaya di pelabuhan. Biaya di pelabuhan juga terbagi menjadi dua biaya besar. Seperti biaya kapal yang terdiri dari biaya pandu, tunda, labuh, tambat, dan lainnya. Kemudian biaya barang seperti biaya stevedoring, cargodoring, TKBM, dan lainnya.

Baca Juga: Pengusaha di Batam Keluhkan Tarif Kontainer Tinggi, Sebut Ada Indikasi Kembali Naik

“BP Batam mengatur biaya di pelabuhan seperti pandu, tunda, labuh, tambat, bongkarmuat dan beberapa biaya lain. Ada biaya lain yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya kepelabuhanan, tentunya sangat terkait dengan variabel produksi dan logistik lain,” sebutnya.

Terkait isu Laut Merah yang menjadi isu strategis terkait bongkar muat, justru menurut Dendi yang perlu diingat saat masa pandemi Covid-19 terjadi, biaya logistil dunia naik beberapa kali lipat naik. Namun biaya logistik di Batam sektor pelabuhan tidak sampai ratusan persen kenaikannya.

“Ini dikarenakan untuk kontainer 70 persenan adalah feeder ke Singapura, sehingga variabelnya lebih bisa di kontrol,” ujarnya

Dibandingkan pengiriman selanjutnya dari Singapura ke negara tujuan, karena ketergantungan pada Laut Merah dan Terusan Suez misalnya. Yang pasti, lanjut Dendi BP, Batam terus melakukan perbaikan dan pengawasan pada sisi kewenangannya,

“Untuk perubahan lingkungan eksternal seperti variabel lingkungan internasional terus menjadi perhatian dan kajian kami,” kata Dendi.

Baca Juga: Pemko Batam Usulkan Evaluasi Sistem Parkir

Tak hanya itu, Dendi juga memastikan saat ini biaya bongkar muat kontainer di Batam menjadi salah satu termurah di dunia. Dimana biaya bongkar muat kontainer untuj 20 feet adalah Rp 603 ribu.

“Batam, salah satu yang paling murah untuk biaya kepelabuhanan di bongkar muatnya,” ujar Dendi.

Disinggung apakah sudah pernah menerima keluhan dari pengusaha baik melalui surat resmi atau langsung, dikatakan Dendi sudah pernah. Terutama saat proses tahun 2023, penyesuaian tarif tentunya sesuai mekanisme yang diatur, usulan dari BUP dan kesepakatan dari asosiasi terkait.

“Kalau pendapat keberatan pasti ada namanya penyesuaian tentunya ada pihak yang menyampaikan beberapa pendapat. Namun kan usulan penyesuaian tahun 2023, tentunya kami menyampaikan alasan-alasannya dan sesuai prosedur perundang-undangan. Saya rasa penyesuaian tahun 2023 sudah selesai ya,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Kenaikan Pajak 40 Persen Dibatalkan, Pengusaha Tempat Hiburan Batam Sambut Gembira

0

hiburan malam

batampos – Pemerintah membatalkan kenaikan pajak sektor hiburan sebesar 40 persen. Hal ini disambut gembira sejumlah pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam

“Memang ini (pembatalan kenaikan pajak) yang kita harapkan. Jangan gara-gara pajak ini, usaha kami sepi dan tutup,” ujar Mustafa, Manager Bar & KTV di kawasan Nagoya, Selasa (30/1).

Namun, ia mengaku belum menerima kebijakan baru tersebut dari Pemerintah Kota Batam. Untuk itu, lokasi usahanya masih menerapkan pajak 40 persen.

“Belum ada pemberitahuan juga. Otomatis kita tetap menaikan harga,” katanya.

Baca Juga: Ada Potensi Kebocoran Cukup Tinggi, DPRD Beri Waktu Tiga Bulan Evaluasi Parkir

Menurut Mustafa, dengan pembatalan kenaikan pajak tersebut akan mengembalikan gairah dunia malam di Kota Batam. Sehingga, para wisatawan mancanegara kembali ramai mengunjungi Batam.

“Apalagi Batam ini Kota Industri, banyak yang butuh hiburan. Kalau pajak kecil, pengunjung akan ramai,” katanya.

Sebelumnya, kenaikan pajak sektor hiburan menjadi 40 persen sudah berdampak ke jumlah pengunjung. Kini, rata-rata pengunjung ke Tempat Hiburan Malam (THM) turun mencapai 60 persen.

Baca Juga: Pajak Hiburan di Batam Tetap Mengacu Kepada UU HKPD

“Pengunjung sangat sepi sekarang. Kalau persenan turunnya, sampai 60 persen,” ungkapnya.

Ia mengaku setiap malamnya kini pengunjung hanya berjumlah belasan orang saja. Biasanya hari biasa sampai puluhan, apalagi weekend. Sekarang paling ramai hanya belasan orang saja,” katanya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Inflasi RI Terendah Diantara Negara G20, Jauh Lebih Rendah dari Rusia hingga AS

0
Airlangga Hartarto (Istimewa)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, inflasi RI pada Desember 2023 sebesar 2,61 persen secara tahunan (yoy). Angka ini tercatat terjaga stabil dalam range sasaran target 3 +/- 1 persen.

Menurutnya, inflasi RI sebesar 2,61 persen itu jauh lebih rendah dibandingkan negara G20, Rusia hingga Amerika Serikat. Sedangkan negara yang setara inflasinya dengan RI yaitu Saudi Arabia, Itali dan China.

Hal ini disampaikan Menko Airlangga usai menggelar High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) di Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

“Kita lihat dibandingkan negara lain, kita menjadi salah satu negara dengan inflasi rendah. Dibawah kita hanya Jepang. Yang angkanya mirip dengan kita, Saudi, Itali dan China. Dibanding negara G20 lain, kita lebih baik Argentina, Turki, Rusia, India bahkan Amerika Serikat (AS),” kata Airlangga.

Secara angka, inflsi di Argentina (211% yoy), Turki (64,77% yoy), Rusia (7,40% yoy), India (5,69% yoy), Afrika Selatan (5,10% yoy), Inggris (4,00% yoy) dan Amerika Serikat (3,40% yoy).

Menurut Airlangga, inflasi RI yang rendah didukung oleh mayoritas inflasi gabungan kota IHK (provinsi) yang masuk dalam kisaran sasaran.

“Kami mengapresiasi kepada Gubernur Bank Indonesia, Menkeu, Mendagri dan para Pimpinan K/L lainnya atas koordinasi dan sinergi kuat sehingga kita berhasil mengembalikan inflasi Indonesia pada kisaran sasaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terkendali, namun inflasi volatile food (VF) masih cukup tinggi, sedangkan inflasi inti dan administered price (AP) menurun. Komoditas pangan yang menjadi penyumbang utama inflasi tahun lalu yakni beras (0,53 persen) dan cabai merah (0,24 persen).

Berbagai kebijakan intervensi pasar mampu menahan kenaikan harga pangan lebih jauh, di antaranya melalui pemberian bantuan pangan beras kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BLT El Nino, penyaluran beras SPHP, masifnya operasi pasar murah dan gerakan pangan murah di daerah, dan bantuan biaya logistik melalui fasilitasi distribusi pangan.

“Optimalisasi intervensi pasar tetap menjadi prioritas untuk dilanjutkan di 2024 guna menjaga stabilitas harga pangan, termasuk bantuan pangan maupun BLT Mitigasi Risiko Pangan sebagai kelanjutan BLT El Nino,” tandas Menko Airlangga. (*)