Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3989

Paul Pogba Dijatuhi Larangan 4 Tahun Bermain Sepak Bola

0
Paul Pogba gelandang Juventus (Sumber Foto : Fan Nation)

batampos – Gelandang Juventus Paul Pogba telah dijatuhi hukuman larangan 4 tahun bermain sepak bola oleh pengadilan anti doping Italia setelah dites positif penggunaan doping pada Agustus 2023 lalu.

Dilansir melalui AFP, Jumat (1/3), Jaksa Anti Doping telah memutuskan pada Kamis (29/2) menjatuhi hukuman larangan bermain 4 tahun di sepak bola yang diberikan kepada bintang Timnas Prancis yang mencetak gol di final Piala Dunia 2018 itu.

Ini merujuk pada pengambilan sampel yang dilakukan pada pertandingan Serie A Italia Juventus berhadapan dengan Udinese, dimana dia hanya sebagai pemain cadangan. Pogba terbukti positif dengan ditemukan peningkatan kadar testoteron dalam sistemnya yang membuat dirinya ditangguhkan dan sudah tidak bermain sejak September lalu.

Hukuman 4 tahun ini berarti Pogba tidak akan bermain lagi sampai musim 2027/28, dimana dia akan berusia 34 tahun dan dikhawatirkan hukuman itu dapat secara efektif mengakhiri karir bermainnya.

Menanggapi hukuman yang diberikan kepadanya, Paul Pogba memberikan peryataan melalui Instagramnya, Pogba mengungkapkan perasaanya yang sedih terkejut dan juga patah hati.

“Hari ini saya telah diberitahu tentang Keputusan Tribunale Nazionale Antidoping dan percaya putusan itu salah, Saya sedih, terkejut dan patah hati bahwa semua yang telah saya bangun dalam karir bermain professional saya telah diambil dari saya,” tulis Pogba.

Dalam pernyataanya tersebut, juga menambahkan bahwa dirinya tidak benar-benar secara sadar dan sengaja untuk meminum suplemen apapun yang melanggar aturan anti doping

“Ketika saya bebas dari pembatasan hukum, cerita lengkaonya akan menjadi jelas, tetapi saya tidak pernah secara sadar atau sengaja mengambil suplemen apapun yang melanggar peraturan anti-doping,” tambahnya.

Lebih lanjut, “Sebagai atlet professional, saya tidak akan pernah melakukan apapun untuk meningkatkan kinerja saya dengan menggunakan zat terlarang dan tidak pernah tidak menghormati atau menipu sesame atlet dan pendukung dari tim manapun yang pernah saya mainkan atau lawan.”

Pogba juga mengkonfirmasi dirinya tidak tinggal diam dan akan terus berusaha untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase terhadap Keputusan yang dijatuhi kepadanya.

“Sebagai konsekuensi dari keputusak yang diumumkan hari ini saya akan mengajukan banding dihadapan pengadilan Arbitrase untuk olahraga,” tutupnya.

Pengacara Pogba juga ikut menkonfirmasi seperti dilansir melalui Fan Nation, bahwa pemain tersebut tidak sengaja menelan zat yang menyebabkan tes positif, Testoteron itu berasal dari suplemen makanan yang di resepkan oleh dokter yang dia konsultasikan di Amerika Serikat.

Apabila Pobga bisa membuktikan dirinya tidak bersalah, maka Larangan hukuman bisa dibatasi hingga dua tahun atau bahkan hanya beberapa bulan jika substansi terjadi di luar persaingan dan tidak terkait dengan tingkat kinerjanya.

Paul Pogba baru bermain 12 kali bersama dengan Juventus sejak kembali ke klub dari Manchester United pada juli 2022.(*)

 

Ganda Campuran Satu-satunya Harapan Indonesia di Perempat Final German Open 2024

0
Lisa Ayu Kusumawati (kanan) dan Rehan Naufal Kusharjanto saat menghadapi wakil Denmark Jesper Toft dan Clara Graversen di perempat final Indonesia Masters 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

batampos – Ganda campuran Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang tersisa di babak perempat final German Open 2024.

Rehan/Lisa akan berjumpa dengan unggulan keempat asal Malaysia Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie di babak delapan besar.

Dikutip dari statistik BWF, secara head-to-head, Rehan/Lisa yang turun sebagai unggulan ketujuh dalam turnamen ini unggul 3-2 atas Goh/Lai.

Pasangan ganda campuran peringkat 16 dunia itu terakhir membukukan kemenangan atas pasangan Malaysia itu di babak 16 besar Thailand Masters 2024 awal Februari melalui laga rubber game ketat dengan skor 21-17, 17-21, 21-16.

Sebelum memastikan tempat di babak delapan besar German Open 2024, Rehan/Lisa memenangkan pertandingan atas Kenneth Zhe Hooi Choo/Gronya Somerville (Australia) 21-14, 21-11 di babak 16 besar turnamen BWF Super 300 ini pada Kamis (29/2).

Sementara, Goh/Lai memastikan posisi mereka di delapan besar setelah menang atas wakil Singapura Hee Yong Kai Terry/Tan Wei Han Jessica melalui rubber game 8-21, 21-15, 21-8.

“Di delapan besar tentu perjuangannya lebih berat. Untuk saya, pikiran dan fokusnya harus dijaga terus. Lawan juga pasti sudah melihat bagaimana kelemahan saya dan Rehan. Karena itu, saya dan Rehan harus bisa saling menutupi,” ujar Lisa, dikutip dari keterangan singkat PP PBSI.

Jika Rehan/Lisa mampu mempertahankan permainan konsisten mereka di sepanjang dua pertandingan terakhir ini, besar kemungkinan bagi pasangan tersebut untuk memperpanjang napas Indonesia di turnamen yang digelar di Westenergiesporthalle Mulheim an der Ruhr tersebut.

Adapun Rehan/Lisa dipastikan menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final German Open, setelah pasangan ganda campuran lainnya Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari kalah dari Tan Kian Meng/Lai Pei Jing (Malaysia) di babak 16 besar dengan skor 17-21, 19-21. (*)

Marcus Rashford Dihujat Habis dan Disebut Tidak Komitmen dengan Manchester United

0
Penyerang Manchester United Marcus Rashford. (Molly Darlington/Reuters/Antara)

batampos – Marcus Rashford meminta para pengkritiknya untuk lebih manusiawi sebelum mempertanyakan komitmennya kepada Manchester United dan kecintaannya pada sepak bola.

Dikutip dari Antara, penyerang timnas Inggris itu mengalami kesulitan musim ini dengan hanya mencetak lima gol untuk klubnya, padahal musim lalu mencetak 30 gol yang merupakan kinerja terbaik dalam kariernya bersama United.

Rashford juga dikritik karena perilaku di luar lapangan, termasuk saat dugem di klub malam Belfast sebelum absen latihan bersama United yang membuat marah manajer United Erik ten Hag.

Namun Rashford, yang menulis di The Players’ Tribune pada Kamis (29/2) kemarin, mengatakan dia ingin mengungkapkan cerita dari sudut pandangnya sendiri.

“99 persen saya bisa mengabaikan hiruk pikuk itu,” kata dia. “Tetapi kadang-kadang ada hal yang sudah melewati batas dan saya ingin orang-orang memahami siapa saya sebagai pribadi”.

Dia mengaku bisa memahami “permainan” media.

“Mereka (media) tidak benar-benar menulis tentang saya,” kata Rashford. “Dengar, saya bukanlah orang yang sempurna. Ketika saya melakukan kesalahan, saya akan menjadi orang pertama yang angkat tangan dan mengatakan bahwa saya perlu bekerja lebih baik.”

“Tetapi jika Anda mempertanyakan komitmen saya terhadap United, maka saat itulah saya harus angkat bicara. Ini seperti orang mempertanyakan seluruh identitas saya dan semua yang saya perjuangkan sebagai seorang manusia.”

Rashford mengatakan keluarganya telah menolak “uang yang bisa mengubah segala” ketika dia masih kecil hanya demi memakai lencana United.

“Tetapi jika Anda mempertanyakan komitmen saya terhadap klub ini dan kecintaan saya kepada sepak bola serta mengungkit-ungkit keluarga saya, maka saya cuma meminta Anda untuk lebih manusiawi lagi,” kata Rashford.

Dia mendesak para penggemar United untuk tetap bersikap positif meski tim mengalami musim yang sulit karena telah tertinggal jauh di Liga Premier.

Baca Juga: Kabar Gembira! Harga BBM Pertamina Tetap Per Maret 2023

“Saya janji kepada kalian, dunia belum melihat yang terbaik dari skuad United dan para pemain ini,” kata dia. “Kami ingin kembali bermain di Liga Champions, lalu menjalani turnamen internasional besar pada akhir musim (Euro 2024).”

“Kita akan kembali ke tempat kita yang seharusnya. Kita mesti terus bekerja dan itu diawali dari diri saya,” pungkas Rashford. (*)

Simulasi Makan Siang Gratis, Siswa Senang, UMKM Kurang

0

batampos – Meski presiden terpilih belum diumumkan ataupun dilantik, berbagai program untuk tahun depan sudah mulai mencuat. Kamis (29/2), dilakukan simulasi program makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam simulasi tersebut. Airlangga menjelaskan, Tangerang dipilih menjadi lokasi simulasi atau pilot project program makan siang gratis karena dianggap memenuhi tiga tipologi nasional.

”Di Kabupaten Tangerang ini punya sekolah dengan tiga tipologi nasional. Yaitu di perkotaan, pedesaan, dan pesisir. Sehingga ini ideal menjadi piloting, percobaan,” ujarnya.

Simulasi itu menjadi yang pertama dan sebagai awalan simulasi-simulasi yang berikutnya. Dengan adanya simulasi-simulasi yang dilakukan, Ketum Partai Golkar itu juga berharap bisa melakukan evaluasi dan menggali masukan. Salah satu yang disebutnya penting adalah SOP dalam pemberian makan gratis termasuk dari sisi literasi gizi dan multiplier effect kepada UMKM sekitar sekolah.

Baca Juga: Biden Dinyatakan Sehat, Trump Tercoret di Illinois

Makan siang gratis merupakan program yang diusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketika ditanya oleh wartawan mengapa sudah dilakukan simulasi padahal program makan siang gratis belum dibahas dalam Sidang Kabinet, Airlangga berdalih simulasi itu bersifat voluntary atau sukarela.

Dia menyebut dirinya hadir dalam kapasitas memenuhi undangan yang diadakan pemda setempat. ”Namanya undangan simulasi, kalau saya diundang gratis makan juga saya datang,” tuturnya.

Dalam simulasi kemarin, semua menu dihargai Rp 15 ribu per porsi. Itu diklaim sudah memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, dan buah. Adapun empat menu yang disajikan dalam simulasi kemarin meliputi nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay.

Airlangga juga melakukan dialog kepada para siswa. ”Ini habis nggak kalau segini? Habis atau kebanyakan?” tanya Airlangga.

Sejumlah siswa kelas IX SMPN 2 Curug menyantap menu makan siang gratis, Kamis (29/2). Foto-Foto: Hanung hambara/jawa pos

”Kebanyakan,” jawab salah seorang siswi. Dia pun menimpali jawaban itu. ”Kebanyakan tuh. Rp 15.000 dianggap kebanyakan,” imbuh Airlangga.

Dia lantas kembali bertanya kepada siswa lain terkait dengan uang jajan yang biasa diberikan orang tua dan dampaknya jika ada program makan siang gratis. Seorang siswa kemudian menjawab uang jajan yang diberikan orang tua setiap hari sebesar Rp 10.000.

’’Dikasih Rp 10.000 per hari, jadi kalau ada makan Rp 15.000, cukup ya. Jadi, uang jajan nggak dipakai buat beli makanan, bisa ditabung,’’ jawab siswa tersebut.

Dalam simulasi makan siang gratis kemarin, hanya 4 kelas yang termasuk dalam simulasi. Di sekolah tersebut, ada total 25 kelas.

Baca Juga: Ini Hasil Suara Anies, Prabowo, dan Ganjar pada Pemilu Luar Negeri di 8 Negara

Mekanismenya yakni para murid membawa kotak makan dari rumah. Kotak makan itu lantas diserahkan kepada kantin yang telah menyiapkan hidangan makan siang gratis. Setelah itu, kotak makan siap didistribusikan kepada para siswa. Mereka pun mengaku senang jika diberikan makan gratis di sekolahnya. Apalagi, di SMPN 2 Curung, Tangerang, menerapkan sistem full day school. Kebanyakan membawa lebih dari satu bekal makanan untuk mengganjal perut hingga sore hari.

Lain siswa, lain UMKM. Jika para siswa mengaku gembira saat diberikan makan gratis, jawaban jujur dan apa adanya dilontarkan oleh salah satu pelaku usaha yang kebagian menyiapkan hidangan.

’’Senang sih pak, tapi kalau Rp 15 ribu mah kurang. Kan apa-apa (harganya) naek,’’ ujar salah seorang pelaku UMKM kepada Airlangga. Mendengar hal itu, Airlangga pun tersenyum.
Ketika ditanya wartawan terkait masukan dari pelaku usaha yang menyebut plafon Rp 15 ribu kurang karena harga bahan pokok naik, Airlangga beralasan hal itu adalah dampak kenaikan harga menjelang Ramadan dan Idulfitri.

’’Karena sekarang kan (harga naik) mau menjelang Lebaran, tap ikan harga turun. Itu itu kan UMKM mencari untung, biasa itu,’’ jelasnya.

Dia menggarisbawahi, plafon Rp 15 ribu hingga saat ini belum diketok. Dia juga enggan memerinci bagaimana mekanisme dan alokasi anggaran terkait program tersebut.

 

Bank Dunia Ingatkan Defisit
Bank Dunia (World Bank) turut memperhatikan program pemberian makan siang gratis. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengingat-kan agar program itu dilakukan dengan perencanaan yang matang.

”Semua rencana perlu dipersiapkan, termasuk kesiapan anggaran dan juga ketersediaan sumber daya,” kata Kah-konen di Jakarta, Rabu (28/2).

Kahkonen berharap, pemerintah bisa tetap patuh pada rentang defisit anggaran yang telah ditetapkan, yaitu di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto. Selain itu, dia mengatakan stabilitas makroekonomi dan stabilitas fiskal juga perlu dijaga dalam pelaksanaan program ini.

”Kami berharap Indonesia mematuhi batas defisit fiskal 3 persen dari PDB yang ditentukan dalam undang-undang dan juga mempertahankan stabilitas makro-ekonomi dan stabilitas fiskal,” tuturnya.

Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor Amonium Nitrat

Sementara itu, ahli gizi komunitas dr Tan Shot Yen kemarin menuturkan bahwa makan di usia sekolah tidak asal. “Tidak asal mangap telan,” katanya saat dihubungi.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa anak-anak usia sekolah ini harus memahami apa yang dimakan. Artinya anak harus tahu bahan makanan tersebut mengandung apa dan tujuannya untuk tubuh apa. “Itu edukasi,” imbuhnya.

Tan menjelaskan memberi makan anak bukan hanya soal asupan gizi saja. Anak harus mengenal rasa, tekstur, dan bentuk agar makanan itu membentuk referensi dan preferensi. Ketika dewasa, rujukan makanannya seperti apa merupakan cerminan sejak kecil.

“Mestinya tiga kali makan. Buat apa kalau sarapannya skip dan makan makamnya seblak,” ujarnya. Artinya, tidak ada waktu makan yang lebih baik.

Makan pagi, makan siang, dan makan malam memiliki peranan masing-masing. Sehingga, jika program makan siang gratis di sekolah ini berjalan, makan makanan di rumah juga harus baik secara gizi dan bervariasi agar anak punya referensi berbagai makanan.

“Bisa saja Rp 15.000 cukup untuk memenuhi standar Isi Piringku,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki ada program Isi Piringku yang memberi pedoman dalam satu kali makan harus memenuhi unsur makanan pokok, lauk-pauk, buah, dan sayuran.

Menu makanan nusantara bisa diaplikasikan dalam penyajiannya. Dia mencontohkan untuk makan siang bisa ubi atau singkong untuk memenuhi karbohidrat, sup kacang merah sebagai unsur sayur, dan telur balado untuk proteinnya. (*)

 

Sumber: JP group

Sapaan sebagai Penopang Kesantunan Berbahasa

0
Tasliati, S.Pd., M.A.

Bapak, Ibu, Saudara, Mas, Mbak, Abang, Kakak, dan sebagainya adalah kata-kata yang sering kita dengar dan sering pula kita gunakan dalam berkomunikasi. Ya, kata-kata itu memang lazim digunakan untuk menyapa, memanggil, menegur, atau meminta perhatian lawan bicara dalam berbagai konteks komunikasi. Kata-kata itu disebut sapaan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sapaan dimaknai sebagai ‘kata atau frasa untuk saling merujuk dalam pembicaraan dan yang berbeda-beda menurut sifat hubungan di antara pembicara itu’. Dari sini dapat kita pahami bahwa sapaan yang digunakan oleh seorang penutur menunjukkan bagaimana ia memosisikan lawan tuturnya. Misalnya sebagai orang yang disegani, orang yang diakrabi, orang yang dijauhi, orang yang dikasihi, orang yang dimusuhi, dan lain-lain.

Selanjutnya, sapaaan juga dapat menunjukkan bagaimana hubungan antara penutur dengan lawan tutur. Misalnya hubungan antara ibu dengan anak, antara suami dengan istri, antara kakak dengan adik, antara atasan dengan bawahan, antara guru dengan siswa, antarkawan sebaya, antarsesama rekan kerja, dan lain-lain. Pilihan sapaan yang yang saling mempertimbangkan posisi lawan tutur dan hubungan antara penutur dengan lawan tutur dapat membangun keharmonisan dalam berkomunikasi karena kedua pihak saling mengupayakan terciptanya kesantunan dalam berbahasa.

Lantas, bagaimana dengan komunikasi yang mengabaikan sapaan? Lebih lanjut dapat dilihat pada contoh di bawah ini.

Contoh 1

A: Mas, laporan kegiatan minggu lalu sudah dikerjakan?

B: Maaf, belum sempat saya kerjakan, Pak.

A: Tolong segera dikerjakan ya, Mas. Saya tunggu hari Rabu.

B: Baik, Pak.

Contoh 2

A: Laporan kegiatan minggu lalu sudah dikerjakan?

B: Bicara dengan saya?

A: Iya, saya tanya. Sudah dikerjakan?

B: Belum.

A: Segera kerjakan. Saya tunggu hari Rabu.

B: Baik.

Dua contoh peristiwa tutur di atas berlangsung antara A sebagai atasan dengan B sebagai bawahan dalam suatu instansi atau perusahaan. Contoh 1 menunjukkan peristiwa tutur yang menggunakan sapaan, yaitu Mas yang digunakan oleh atasan kepada bawahannya, dan Pak yang digunakan oleh bawahan kepada atasannya. Sementara itu, pada contoh 2, keduanya tidak menggunakan sapaan.

Pilihan untuk menggunakan atau tidak menggunakan sapaan dalam suatu peristiwa tutur berbanding lurus dengan nilai rasa yang ditimbulkan. Nilai rasa berkaitan dengan perasaan atau segala yang terasa di dalam batin. Nilai rasa dapat bersifat positif atau negatif bergantung kepada pilihan kata (termasuk sapaan) yang digunakan.

Jika dibandingkan, peristiwa tutur yang berlangsung pada contoh 1 dan contoh 2 memiliki nilai rasa yang berbeda. Contoh 1 yang menggunakan sapaan Mas dan Pak menimbulkan nilai rasa yang positif karena penutur menempatkan lawan tuturnya pada posisi yang sepantasnya. Penggunaan sapaan Mas oleh seorang atasan kepada bawahan menciptakan suasana yang akrab tetapi masih dalam suasana yang santun. Kata Mas berasal dari bahasa Jawa (sekarang telah menjadi warga bahasa Indonesia) ini merupakan sapaan hormat untuk laki-laki tanpa memandang usia.

Dalam konsteks ini, meskipun atasan pangkatnya lebih tinggi, ia tetap menghormati lawan tuturnya. Dalam kesempatan yang sama, ia juga merangkul bawahannya tersebut. Selanjutnya, Penggunaan sapaan Pak oleh seorang bawahan kepada atasannya juga menciptakan suasana yang santun. Sapaan Pak (sapaan tidak utuh yang berasal dari kata Bapak) membangun kesan bahwa penutur sangat menghormati lawan tuturnya. Oleh karena itu, peristiwa tutur yang berlangsung pada contoh 1 menciptakan nilai rasa yang positif sehingga dapat digolongkan bentuk komunikasi yang santun.

Berbeda dengan contoh 1, contoh 2 tidak menggunakan sapaan sama sekali. Nilai rasa yang ditimbulkan menjadi tidak positif. Pada peristiwa tutur itu dapat dilihat bahwa tuturan yang tiba-tiba diucapkan oleh seorang atasan tanpa meminta perhatian bawahan yang dimaksud terlebih dahulu (tanpa sapaan), dapat menimbulkan kesalahpahaman. Kesalahpahaman yang terjadi adalah bawahan yang dimaksud tidak langsung mengerti bahwa pertanyaan yang dilontarkan ditujukan kepadanya sehingga bukannya menjawab, ia malah balik bertanya.

Akibatnya, atasan menjadi kesal karena harus mengulangi pertanyaannya. Umumnya, ketika seseorang merasa kesal, nada bicaranya akan lebih tinggi daripada biasanya. Hal itu juga berpotensi menimbulkan kekesalan pada lawan tutur yang diajukan pertanyaan. Kekesalan itu pula yang memicunya untuk menggunakan pola tuturan yang sama, tanpa sapaan. Begitulah seterusnya hingga komunikasi yang terjadi menjadi tidak harmonis.

Sebagaimana diungkapkan di atas, keharmonisan berkomunikasi dapat dicapai jika para komunikan (penutur dan lawan tutur) sepakat mendukung terciptanya kesantunan berbahasa. Kesantunan berbahasa dapat diartikan sebagai kesadaran akan “muka” atau martabat orang lain dalam berbahasa, baik saat menggunakan bahasa lisan maupun bahasa tulis. Kesantunan erat kaitannya dengan budaya yang berlaku di tempat bahasa itu dituturkan atau digunakan. Dalam konteks berbahasa Indonesia, kesantunan ditakar berdasarkan nilai-nilai sosial yang berlaku pada masyarakat penutur bahasa Indonesia.

Dalam bahasa Indonesia, sapaan termasuk hal yang dapat menopang kesantunan berbahasa. Jika dikaitkan dengan komponen tutur yang dikemukakan oleh Dell Hymes (1978), sapaan dinilai santun jika disesuaikan dengan komponen-komponen tutur yang disingkat SPEAKING. SPEAKING merupakan akronim dari bahasa Inggris yang setiap hurufnya mewakili inisial istilah komponen tutur, yaitu setting and scene (S) ‘latar’ yang mengacu pada tempat dan waktu terjadinya komunikasi; participants (P) ‘peserta’ yang mengacu pada orang yang terlibat dalam komunikasi; ends (E) ‘tujuan komunikasi’ yang mengacu pada tujuan yang ingin dicapai dalam komunikasi; act sequence (A) ‘pesan yang ingin disampaikan’ yang mengacu pada bentuk dan isi pesan yang disampaikan; key (K) ‘kunci’ yang mengacu pada pelaksanaan percakapan atau cara penyampaian pesan kepada lawan tutur; instrumentalities (I) ‘alat’ yang mengacu pada kode ujaran yang digunakan; norms (N) ‘norma’ yang mengacu pada norma perilaku partisipan dalam berkomunikasi; dan genre (G) ‘ragam, register’ yang mengacu pada ragam bahasa yang digunakan.

Sapaan yang disesuaikan dengan latar misalnya pada peristiwa tutur yang melibatkan dua orang perempuan yang merupakan kakak dan adik ketika berada di rumah dan merupakan guru dan siswa ketika berada di sekolah. Si adik memanggil kakaknya Kakak atau Mbak ketika berada di rumah, dan memanggil Ibu ketika berada di sekolah. Komunikasi seperti ini dinilai santun karena ada pembedaan sapaan pada dua latar komunikasi yang berbeda.

Sapaan yang disesuaikan dengan peserta misalnya pada peristiwa tutur yang melibatkan dua orang yang baru kenal dan ternyata berasal dari daerah yang sama. Penutur mencoba mengakrabkan diri dengan memanggil lawan tuturnya sesuai dengan identitas kedaerahannya, seperti Uni atau Uda kepada orang Minang; Akang atau Teteh kepada orang Sunda; Mas atau Mbak untuk orang Jawa; dan sebagainya. Komunikasi seperti ini dinilai santun karena penutur mencoba membangun suasana akrab dengan lawan tuturnya. Begitu pula seterusnya, selain desesuaikan dengan latar peristiwa tutur dan latar belakang peserta tutur, sapaan juga harus disesuaikan dengan enam komponen tutur lainnya yang telah disampaikan di atas. Dengan demikian, kesantunan berbahasa akan tercapai.

Penulis: Tasliati, S.Pd., M.A. (Widyabasa Ahli Muda, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau)

Mendadak, Mabes Polri Tes Urine Polisi Bintan

0
Personel Polres Bintan antre untuk menjalani tes urine oleh tim operasi gaktibplin Divisi Propam Mabes Polri di halaman Mapolres Bintan, Bintan Buyu pada Kamis (29/2/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Divisi Propam Mabes Polri melakukan tes urine terhadap anggota Polres Bintan pada Kamis (29/2/2024).

Tes urine dilakukan mendadak setelah apel di halaman Mapolres Bintan, Bintan Buyu.

Seorang anggota polisi mengakui, ada tes urine mendadak dari Mabes Polri.

“Kita tiddak tau kalau ada orang Mabes. Selepas apel, pintu sudah dijaga, kita langsung diminta cek kerapian sampai tes urine,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengakui adanya tes urine yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

“Betul, ada cek urine,” katanya.

Disinggung soal hasilnya, dia mengatakan, pihaknya tidak menemukan anggota yang positif menggunakan narkoba.

“Tidak ada anggota yang positif narkoba atau obat-obat terlarang,” jawabnya.

Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah mengatakan, ada 136 anggota Polres Bintan yang menjalani pemeriksaan mulai  kerapian, identitas diri, sikap tampang, senjata api, hingga pengecekan urine.

BACA JUGA: Propam Gelar Tes Urine Acak Anggota Polri

“Pemeriksaan kerapian hingga pengecekan urine dari tim operasi gaktibplin Divisi Propam,” sebutnya.

Dia mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untukbmembuat anggota semakin disiplin dalam berpenampilan dan bekerja dalam melayani masyarakat.

Dari pemeriksaan itu, dia menyebut, ada 16 anggota yang melakukan pelanggaran ringan yakni 13 anggota tidak rapi dan 3 anggota melanggar karena tidak membawa dokumen perlengkapan diri.

“Ada 3 orang itu tidak bawa SIM. Mereka langsung ditindak di tempat,” sebutnya.

Dia mengimbau ke masyarakat apabila menemukan anggotanya yang melanggar agar melaporkannya.

“Laporkan ke saya dan bawa buktinya biar segera diproses,” katanya. (*)

 

Reporter: Slamet N

100 Hari Ditetapkan sebagai Tersangka, Firli belum Ditahan

0
Firli Bahuri  (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Kapolri turun tangan terkait proses hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, hingga kemarin, Firli belum ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Meski statusnya sebagai tersangka sudah ditetapkan pada 22 November tahun lalu.

Firli sudah ditetapkan tersangka selama 100 hari. Namun, hingga kemarin dia masih melenggang bebas tanpa ditahan atas dugaan pemerasan yang dilakukannya pada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain pemerasan, Polda Metro Jaya juga menjerat Firli dengan sangkaan melakukan Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nominal Rp 7,4 miliar.

Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor Amonium Nitrat

Lambatnya proses hukum itu mendapat kecamatan dari koalisi masyarakat anti korupsi. Yang menilai, Polda Metro Jaya lamban dalam penuntasan kasus itu. ”Makanya besok (hari ini, red) kami akan datang ke Mabes Polri untuk berikan surat kepada kapolri,” ucap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurna Ramadhana, kemarin.

Laporan ke kapolri itu didasari lantaran berkas Firli tak kunjung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Alih-alih tuntas, pemberkasan hukum Firli masih saja bolak-balik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.

Artinya, perlu ada dorongan kepada Polda Metro Jaya segera menuntaskan berkas administrasi itu.

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi meminta agar Kapolri segera memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. ”Untuk ditanya soal kendala di lapangan. Lalu, perintahkan segera menuntaskan perkaranya,” katanya.

Di luar itu, dorongan agar Firli segera ditahan adalah soal kepastian hukum di mata publik. Jangan sampai kasus ini menjadi cibiran di kalangan masyarakat, lantaran tersangkanya pejabat tinggi, lalu perkaranya dibiarkan menggantung. Tanpa ada kepastian hukum.

”Penangkapan dan penahanan Firli secara cepat akan menangkis prasangka publik,” paparnya.

Kurnia menjabarkan, selama beberapa pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Firli juga sering tak tertib. Dia tercatat, beberapa kali mangkir. Terakhir, publik bisa melihat sendiri, saat pemanggilan keenam pada Senin (26/2). Artinya, yang bersangkutan tak kooperatif.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Sitomurang juga termasuk yang gerah perihal tak kunjung ditahannya Firli. Sebab, secara kasus, eks Ketua KPK itu tak sekali ini berulah. Dia beberapa kali dijatuhi sanksi etik saat menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

Maka, proses perampuan Firli harus menjadi atensi pihak kepolisian. Langkah tegas, perlu diambil korps bayangkara untuk membangun citra positif. Salah satunya, tentu dengan segera menuntaskan kasus yang melibatkan purnawiran Polri ini.

Saut sendiri beberapa kali dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dalam perkara ini. Terakhir, dia dimintai keterangan pada pertengahan Januari lalu. ”Dan melihat kasus ini, dan pelanggaran Firli terkait etik dan pidana, seharunya dia segera ditangkap,” katanya. (*)

 

Sumber: JP group

Kadisbudpar Batam Membuka Bimtek Penulisan Bahan Bacaan

0

 

Foto bersama di sela-sela acara kegiatan Bimbingan Teknis I Penulisan Bahan Bacaan Kepulauan Riau 2024 pada 27 Februari s.d. 1 Maret 2024 di Hotel Asialink.

Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis I Penulisan Bahan Bacaan Kepulauan Riau 2024 pada 27 Februari s.d. 1 Maret 2024 di Hotel Asialink, Kota Batam.

Bimtek ini diikuti oleh 35 peserta dari berbagai kalangan dan daerah di Kepulauan Riau. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, membuka Bimbingan Teknis Penulisan Bahan Bacaan Kepulauan Riau 2024.

Kegiatan ini melibatkan berbagai narasumber, di antaranya Kepala Kantor Bahasa Kepri, Rahmat; Riawani Elyta, penulis nasional dari Kepri; Trimansyah, dan Irma Susilowati dari CV Penulis Profesional Indonesia Para peserta akan diarahkan untuk menulis dengan berbagai tahapan hingga naskah bahan bacaan selesai sesuai harapan. (*)

Polibatam Raih Peringkat 3 Terbaik WBBM

0
F Polibatam 1
Bambang Hendrawan (kiri) dan Uuf Brajawidagda. F Polibatam

batampos – Politeknik Negeri Batam (Polibatam) mendapat penghargaan Peringkat 3 nilai terbaik WBBM dari Kemenristekdikbud saat rapat koordinasi Program dan Anggaran Direktoran Jenderal Pendidikan Vokasi 2024 di Makassar, 22-24 Februari 2024

BACA JUGA: Mahasiswa Polibatam Produksi Film Animasi Ficusia

Acara dihadiri Direktur Polibatam, Uuf Brajawidagda ST MT PhD dan Wakil Direktur II Polibatam Bambang Hendrawan ST MSM CIPMP CISCP.

BACA JUGA: Uuf Brajawidagda ST MT PhD, Direktur Politeknik Negeri Batam (Polibatam)

‘’Dengan raihan dari Kemendikbudristek ini semoga semakin semangat untuk berubah menjadi lebih baik lagi melalui  Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),’’ ujar Bambang kemarin.

BACA JUGA: Tim Robot Polibatam Juara 3, Kalahkan Cina

Uuf menambahkan, standar layanan di Polibatam tentunya terus ditingkatkan dalam lingkup kenyamanan, kecepatan dan ketepatan dan semoga kedepannya Polibatam selalu berada dalam ZI.

Polibatam berusaha membangun ZI di lingkungan kampus hingga layanan, dari 2021 telah meraih predikat ZI Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tahun 2022 menandatangani pakta integritas untuk ZI WBBM. Seiring berjalannya waktu dan layanan, Polibatam terus berupaya untuk meraih predikat ZI WBBM dengan memenuhi berbagai layanan dan standar pelayanan untuk para masyarakat, mahasiswa, industri dan lainnya.

Masih dari Polibatam, Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemdikbudristek, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berkunjung ke Polibatam Senin (26/2/2024) sampai Rabu (28//2/2024).

Tim dari Biro Ortala yang hadir Dian Wahyuni selaku Plt. Kepala Biro Ortala; Dini Indrawati Simbolon; Aryo Anindito Karunia Aji; Putri Julianti Mufida. Rombongan di terima langsung Wadir 3 Polibatam, Dr Muhammad Zaenuddin.

“Polibatam lahir tahun 2000. Awalnya hanya tiga Prodi kini sudah berkembang. Polibatam kini pembelajaran sistem PBL dan lebih menyatu dengan industri. Tahun 2022 bertransformasi ke BLU dan pada saat ini di tahun 2024 diinisiasi untuk bertranformasi ke PTNBH,” papar Zaen.

Dian Wahyuni menyampaikan Polibatam menjadi lopus penilaian layanan publik tim penilai nasional dari KemenpanRB. Tujuan acara rincian tugas ini yaitu menindaklanjuti surat dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai nomor 447/PL29/II/2024 terkait hal Permohonan penyesuaian sistem kerja dan kebijakan pelayanan publik.

Melalui pertemuan ini juga, Biro Ortala Kemendikbudristek merekomendasikan Polibatam untuk PEKPPP 2024 di lingkungan MenpanRB mewakili satu-satunya dari Kemendikbudristek. (*)

Reporter: SUPRIZAL TANJUNG

MK Perintahkan Ambang Batas Parlemen Dirumuskan Ulang

0
Rapat Paripuran DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

batampos – Mahkamah Konstitusi memerintahkan Pemerintah dan DPR merumuskan ulang parliamentary threshold atau ambang batas parlemen untuk pemilu ke depan. Perintah MK itu tertuang dalam putusan MK nomor 116/PUU-XXI/2023 yang dibacakan di Gedung MK Jakarta, kemarin.

Perkara tersebut diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menguji konstitusionlitas pasal 414 ayat 1 UU 7/2017. Perludem dalam gugatannya mempersoalkan ambang batas parlemen yang dianggap tidak jelas perumusan angkanya. Kemudian, Perludem juga mengusulkan skema penghitungan konversi kursi yang dianggap lebih proporsional.

Dalam putusannya, MK hanya mengabulkan dalil soal ketidakjelasan perumusan angka ambang batas. Sementara skema penghitungan, MK menegaskan menjadi kewenangan pembentuk undang-undang untuk menetapkannya.

”Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan.

Baca Juga: Jurnal Ilmiah Abal-abal Bertebaran

Dalam pertimbangannya, hakim MK Saldi Isra mengatakan, penerapan ambang batas merupakan hal yang lumrah dalam negara yang menganut sistem multipartai. Di Indonesia, pelak-sanaannya pun sudah berlaku sejak 2004.

Tujuannya memperkuat sistem presidensial melalui penyederhanaan partai politik. Mes-ki pun dalam implementasinya tidak terbukti dengan efektif, sistem itu tidak masalah untuk dipertahankan.

Namun, MK menyoroti perubahan angka ambang batas yang terus berubah-ubah. Namun ironisnya, perubahan angka itu tidak memiliki dasar perhitungan yang logis dan ilmiah. Dalam pernyataannya dalam persidangan, baik pemerintah maupun DPR tidak menjelaskan kenapa 4 persen yang dipilih.

”Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau presentase paling sedikit 4 persen dimaksud,” ujat Saldi.

Padahal, ambang batas jelas memiliki dampak terhadap konversi suara sah menjadi kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu. Di sisi lain, sistem yang berlaku saat ini juga telah mengakibatkan besarnya suara terbuang sia-sia. Misalnya pada pemilu 2004 terbuang 19.047.481 suara dan 2019 terbuang 13.595.842 suara.

Baca Juga: Dewas KPK Akui Sudah Periksa Alex Marwata dan Nurul Ghufron, Ada Kaitannya dengan Kasus Kementan

Fakta itu, lanjut Saldi, memperlihatkan adanya disproporsionalitas hasil pemilu terhadap kursi DPR. Padahal, sesuai putusan MK nomor 3/PUU-VII/2009, pembentuk UU wajib menentukam ambang batas yang tidak bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat, dan rasionalitas.

MK menyatakan ketentuan Pasal 414 Ayat (1) UU No 7/2017 bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (2), Pasal 22E Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945. Untuk itu, MK memerintahkan DPR dan pemerintah untuk melakukan perubahan yang dapat digunakan pada pemilu 2029 mendatang. Sementara di Pemilu 2024, MK membolehkan penggunaan ketentuan yang ada sebagai bentuk kepastian hukum mengingat tahapannya telah berjalan.

Dalam merumuskan ambang batas terbaru, MK memberikan sejumlah rambu-rambu. Antara lain desain baru harus bisa digunakan secara keberlanjutan, desain baru harus meminimalisir banyaknya suara sia-sia, perubahan ditempatkan dalam rangka menyederhanakan sistem partai, dan diselesaikan sebelum tahapan pemilu 2029 berjalan.

”Perubahan harus melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum,” tegas Saldi.

Peneliti Perludem, Muhammad Ihsan Maulana mengapresiasi putusan MK. Baginya, putusan itu bisa menjadi dasar untuk memperbaiki sistem Pemilu ke depan, khususnya terkait konversi suara.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Dijamin Tak Ada Titipan Orang Dalam atau ASDP

Diakuinya, Pemilu Indonesia masih banyak masalah dan perlu perbaikan ke depan. ”Perlu ada evaluasi lanjutan dalam konteks tata kelola pemilu agar penyelenggaraannya lebih demokratis,” ujarnya.

Perludem juga berharap, putusan MK ini benar-benar dilaksanakan oleh pembentuk undang-undang. Jangan sampai, putusan diabaikan untuk mengamankan kepentingan tertentu. ”DPR dan Pemerintah harus mengikuti rambu-rambu yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK terkait ambang batas parlemen. Menurutnya, putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga harus diikuti. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti isi amar putusan MK.

Dia menyatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu putusan tersebut. Apakah putusan itu hanya menghapus angka 4 persen ambang batas parlemen yang selama ini berlaku atau menghapus ambang batas parlemen itu sendiri. ”Itu yang akan kami kaji,” tuturnya.

Jika angka 4 persen yang dihapus, maka angka ambang batas parlemen bisa diturunkan di bawah 4 persen. Misalnya, bisa diturunkan 3,5 persen atau 3 persen. Jika ambang batas parlemen yang dihapus, maka tidak ada lagi ambang batas alias 0 persen.

Baca Juga: Rapelan Kenaikan Gaji PNS Januari – Februari 2024 Cair Bulan Ini, Cek Rekening Ya!

Tentu, lanjut Guspardi, putusan MK itu akan ditindaklanjuti dengan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Ambang batas parlemen akan menjadi pembahasan. Terkait angka ambang batas, hal itu akan sangat bergantung pembahasan dalam revisi UU itu nanti. ”Angkanya bisa diturunkan atau malah 0 persen. Itu bergantung pembahasan,” paparnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, putusan MK sama dengan konstitusi, sehingga harus dipatuhi semua pihak. Dia menilai dengan putusan itu, maka tidak perlu ada lagi ambang batas parlemen pada Pemilu 2029 mendatang.

Awiek, sapaan Achmad Baidowi menegaskan, dengan tidak adanya ambang batas parlemen, maka semua partai yang mengikuti pemilu dan mendapatkan kursi bisa masuk parlemen. ”Itu lebih fair karena mencerminkan multicultural politics di Indonesia,” tegasnya. (*)

Sumber: JP group

Play sound