Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3990

Upaya Wujudkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam – Ombudsman RI Gelar FGD

0
ombudsman
Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan BP Batam pada Rabu (28/2/2024) di Balairungsari BP Batam.

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan BP Batam pada Rabu (28/2/2024) di Balairungsari BP Batam.

Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, FGD ini menghadirkan narasumber Asisten Muda Ombudsman RI, Maulana Putra beserta tim.

Dalam sambutannya, Wahjoe menjelaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya di lingkungan BP Batam.

“Dengan mengedepankan prinsip dan asas pelayanan publik, implementasi Undang-Undang tentang Pelayanan Publik wajib kita jadikan landasan sebagai dasar bagi kita untuk melayani masyarakat maupun investor,” ujar Wahjoe.

Ia turut menjelaskan bahwa Ombudsman RI adalah lembaga yang berwenang untuk menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Badan Publik dan momen ini menjadi kesempatan emas bagi BP Batam untuk mengevaluasi penilaian sebelumnya.

“Terima kasih kepada Ombudsman RI sudah mengagendakan pendampingan penilaian kepada BP Batam, bagi kami kesempatan ini sangat berharga dan kami tentu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kami dengan harapan akan meningkatkan hasil penilaian BP Batam oleh Ombudsman RI kedepannya,” terang Wahjoe.

Setelah FGD yang diikuti oleh 12 Unit Pelayanan dan Badan Usaha di lingkungan BP Batam ini selesai digelar, Tim Ombudsman RI didampingi Tim Humas BP Batam melangsungkan kunjungan lapangan ke Pusat Perencanaan Program Strategis, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, serta Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mengecek kesiapan pelayanan pada masing-masing Unit Kerja tersebut.

Sementara itu, di kesempatan berbeda Kepala BP Batam, Muhammad Rudi turut menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga dapat memudahkan masyarakat hingga investor dalam mengurus kepentingannya di BP Batam.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan harapan dapat memudahkan masyarakat dan investor mengurus berbagai perizinan serta kebutuhan lainnya sehingga ekonomi dan pembangunan Batam akan terus bertumbuh positif,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (*/rilis)

Upaya Wujudkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam – Ombudsman RI Gelar FGD

0
ombudsman
Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan BP Batam pada Rabu (28/2/2024) di Balairungsari BP Batam.

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan BP Batam pada Rabu (28/2/2024) di Balairungsari BP Batam.

Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, FGD ini menghadirkan narasumber Asisten Muda Ombudsman RI, Maulana Putra beserta tim.

Dalam sambutannya, Wahjoe menjelaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya di lingkungan BP Batam.

“Dengan mengedepankan prinsip dan asas pelayanan publik, implementasi Undang-Undang tentang Pelayanan Publik wajib kita jadikan landasan sebagai dasar bagi kita untuk melayani masyarakat maupun investor,” ujar Wahjoe.

Ia turut menjelaskan bahwa Ombudsman RI adalah lembaga yang berwenang untuk menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Badan Publik dan momen ini menjadi kesempatan emas bagi BP Batam untuk mengevaluasi penilaian sebelumnya.

“Terima kasih kepada Ombudsman RI sudah mengagendakan pendampingan penilaian kepada BP Batam, bagi kami kesempatan ini sangat berharga dan kami tentu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kami dengan harapan akan meningkatkan hasil penilaian BP Batam oleh Ombudsman RI kedepannya,” terang Wahjoe.

Setelah FGD yang diikuti oleh 12 Unit Pelayanan dan Badan Usaha di lingkungan BP Batam ini selesai digelar, Tim Ombudsman RI didampingi Tim Humas BP Batam melangsungkan kunjungan lapangan ke Pusat Perencanaan Program Strategis, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, serta Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mengecek kesiapan pelayanan pada masing-masing Unit Kerja tersebut.

Sementara itu, di kesempatan berbeda Kepala BP Batam, Muhammad Rudi turut menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga dapat memudahkan masyarakat hingga investor dalam mengurus kepentingannya di BP Batam.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan harapan dapat memudahkan masyarakat dan investor mengurus berbagai perizinan serta kebutuhan lainnya sehingga ekonomi dan pembangunan Batam akan terus bertumbuh positif,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (*/rilis)

Transformasi Kebijakan Impor: BP Batam Sosialisasikan Permendag Nomor 23 dan 36 Tahun 2023

0
transhipment
Foto bersama saat sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 dan 36 Tahun 2023

batampos – Kepala BP Batam Muhammad Rudi membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 dan 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Impor di KPBPB Batam, pada Selasa (27/2/2024).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Batam itu dihadiri lebih dari 300 pelaku usaha di bidang ekspor dan impor.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi, menegaskan pentingnya peran sektor ekspor dan impor dalam memajukan perekonomian di Kota Batam dan nasional.

Ia berharap para pelaku usaha di KPBPB Batam dapat turut serta berkontribusi dalam upaya tersebut.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan harapannya agar realisasi dari aturan tersebut dapat segera dieksekusi dan dilimpahkan kepada para pelaku usaha.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyederhanakan proses perijinan dan memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha,” ungkap orang nomor satu di Batam itu.

Ditambahkan, percepatan dalam proses pengurusan izin ekspor-impor diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha untuk berusaha di kota Batam, terutama karena Batam merupakan zona perdagangan bebas yang strategis.

“Pelaksanaan aturan ini harus dilakukan dengan disiplin, dan jika terdapat kendala, maka kita harus segera dudukan bersama permasalahan tersebut untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Adapun salah satu pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border, serta relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau 10 Maret 2024.

Untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan tersebut, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo; Perancang Peraturan Perundang-undagan Ahli Madya Kementerian Perdagangan, Widdiyanti Dwi Maynarni; Kepala Seksi Fasilitas Perdagangan Bebas, Direktorat Fasilitas Kawasan Khusus, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Hendra Kurnia

Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo selaku narasumber mengatakan, di dalam peraturan tersebut mengatur perubahan pengawasan dari post-border ke border.

“Pengetatan juga dilakukan melalui pelarangan dan pembatasan (lartas) impor dari yang semula dipersyaratkan Laporan Surveyor (LS) ke persyaratan berupa Persetujuan Impor (PI) dan LS,” sebutnya. (*/rilis)

Dugaan DPT Bocor, KPU Kembali Disidang Etik

0

batampos – Dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) di tengah tahapan pemilu berujung kasus etik. Tujuh komisioner KPU RI kembali diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penye-lenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024.

Dalam sidang, Rabu (28/2), pengadu Rico Nurfiansyah Ali menyebut kasus kebocoran data DPT yang disinyalir Menkominfo sebagai data Pemilu 2024 adalah hal yang fatal. Berdasar Pasal 39 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi, pengendali data wajib mencegah data pribadi diakses secara tidak sah.

Kemudian, pasal 46 ayat 1 dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi, pengendali data wajib memberi tahu secara tertulis paling lambat 3 x 24 jam pada subjek data pribadi dan lembaga. Namun, pengadu menilai mekanisme itu tidak dilakukan.

”Teradu patut diduga kuat melanggar prinsip akuntabel sesuai ketentuan pasal 6 ayat 2 huruf b serta prinsip profesional yang diatur dalam pasal 6 ayat 3 huruf f Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu,” ujarnya, kemarin.

Karena itu, Rico meminta DKPP memberi sanksi berupa pemberhentian tetap.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menepis tudingan tersebut. Dia menegaskan, KPU telah melakukan upaya pencegahan. Upaya itu juga sesuai standar dalam peraturan perundang-undangan.

Saat serangan terjadi, gugus tugas keamanan siber beserta tim pengembang aplikasi kepemiluan pada 6 Desember 2023 melakukan langkah-langkah perbaikan. Selain itu, penyelidikan kasus tersebut masih berproses di Bareskrim Polri.

Menurut dia, akses ilegal pada aplikasi Sidalih tak serta-merta bisa dinyatakan sebagai kegagalan perlindungan data pribadi. ”Sebagai upaya maksimal untuk mengidentifikasi pelaku, para teradu telah melakukan pelaporan ke kepolisian,” ujarnya.

Betty menilai dalil-dalil pengadu tidak berdasar. Sehingga cukup alasan bagi majelis DKPP untuk menolak seluruh dalil pengadu. (*)

 

Sumber: JP group

Polda Kepri Bakal Tindak Tegas Jika Ada Oknum Polisi Terbukti Terlibat Penyelundupan Mikol

0
image0 4 e1702032220755
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad. F. Humas Polda Kepri

batampos – Ada dugaan keterlibatan oknum polisi Polda Kepri dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar yang disita Bea Cukai Batam. Saat ini penyidik Bea Cukai telah menetapkan dua tersangka.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menuturkan, penyidikan itu harus jelas dan pihak Bea Cukai membuat surat ke Polda Kepri bahwa ada keterlibatan oknum polisi.

“Artinya harus ada pernyataan resmi pihak PPNS Ditjen Bea Cukai yang menerangkan dugaan adanya oknum yang terlibat,” ujarnya, Rabu (28/2).

Ia menegaskan tentunya Polda Kepri akan menindak tegas apabila ada oknum Polda Kepri yang terlibat.

Baca Juga: Terkait Mikol 1 Kontainer, BC Batam Enggan Berkomentar Adanya Keterlibatan Aparat

Sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Rizki Baidilah, menjelaskan hingga saat ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap kasus ini dan berkomitmen akan menindak seluruh orang yang terlibat.

”Penyidik masih terus bekerja. Penambahan tersangka lagi kemungkinan ada,” katanya.

Diketahui, sebelumnya penyidik BC Batam sudah menetapkan AN, pemilik mikol sebagai tersangka.

Kepada penyidik AN mengaku pemilik mikol jenis Rio Sparkling Drink yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Legend Marine Indonesia dari Singapura menuju Batam.

AN menyebutkan mikol di dalam kontainer tersebut juga milik rekannya berinisial HR yang berstatus sebagai aparat kepolisian.

Baca Juga: Ini Kasus yang Menyebabkan 4 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polsek KKP Batam

Terkait BAP ini, Rizki mengatakan belum bisa berkomentar. ”Saya belum bisa berkomentar karena belum pernah membacanya secara langsung,” katanya.

Namun, menurut Rizki, BAP tersebut bersifat rahasia dan hanya dipegang oleh penyidik dan tersangka.

”Harus dipastikan dulu BAP sebenarnya. Jadi tidak boleh disebarluaskan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Azis Maulana

BP Batam Paparkan Progres Pembangunan Rumah Contoh di Tanjung Banon

0
banon
Progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70 persen.

batampos – BP Batam melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad mengungkapkan bahwa progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70 persen.

Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco-City menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembangunan 961 unit lainnya hingga akhir tahun 2024 nanti.

“Hingga saat ini pun, pendataan terhadap warga terdampak pengembangan Rempang juga terus kami lakukan. BP Batam berharap, tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan apabila program Rempang Eco-City terealisasi,” ujar Sudirman saat memimpin rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan masyarakat Tanjung Banon, Senin (26/2/2024).

Sudirman mengatakan, BP Batam masih terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh warga yang terdampak. Tentunya dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan pendekatan humanis agar proyek yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) tersebut mendapat dukungan seluruh pihak.

“BP Batam sendiri telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Oleh sebab itu, hal-hal terkait teknis bisa didudukkan bersama agar bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” tambah Sudirman.

Di samping itu, lanjut Sudirman, Tim Terpadu pun juga telah menyiapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, penanganannya pun tidak menimbulkan risiko hukum ke depan.

Dimana, perumusan kebijakan tersebut turut melibatkan beberapa unsur penting. Mulai dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu (LAM) serta akademisi.

“Dalam tahun ini juga, pembangunan 961 unit rumah lainnya ditargetkan bisa rampung menjelang akhir tahun 2024. Kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” pungkasnya. (*/rilis)

BP Batam Paparkan Progres Pembangunan Rumah Contoh di Tanjung Banon

0
banon
Progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70 persen.

batampos – BP Batam melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad mengungkapkan bahwa progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70 persen.

Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco-City menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembangunan 961 unit lainnya hingga akhir tahun 2024 nanti.

“Hingga saat ini pun, pendataan terhadap warga terdampak pengembangan Rempang juga terus kami lakukan. BP Batam berharap, tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan apabila program Rempang Eco-City terealisasi,” ujar Sudirman saat memimpin rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan masyarakat Tanjung Banon, Senin (26/2/2024).

Sudirman mengatakan, BP Batam masih terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh warga yang terdampak. Tentunya dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan pendekatan humanis agar proyek yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) tersebut mendapat dukungan seluruh pihak.

“BP Batam sendiri telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Oleh sebab itu, hal-hal terkait teknis bisa didudukkan bersama agar bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” tambah Sudirman.

Di samping itu, lanjut Sudirman, Tim Terpadu pun juga telah menyiapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, penanganannya pun tidak menimbulkan risiko hukum ke depan.

Dimana, perumusan kebijakan tersebut turut melibatkan beberapa unsur penting. Mulai dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu (LAM) serta akademisi.

“Dalam tahun ini juga, pembangunan 961 unit rumah lainnya ditargetkan bisa rampung menjelang akhir tahun 2024. Kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” pungkasnya. (*/rilis)

Banking Day Pelajar SDIT Ar Refah di BRK Syariah Cabang Tanjungpinang

0
Pelajar SDIT Ar Refah saat berkunjung di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang.

batampos – Ruang tunggu Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang menadadak ramai anak-anak berseragam sekolah. Ternyata rombongan pelajar sekolah dasar ini dari SDIT Ar Refah yang sedang melakukan kegiatan outing class dengan tema Banking Day ‘Bijak Menggunakan Uang’.

Novi dan Bekti sebagai Guru pendamping pelajar SD tersebut memboyong anak didiknya untuk membuka rekening di Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) di Bank Riau Kepri Syariah. Dari 62 orang pelajar kelas 2 SD tersebut, 31 orang sudah selesai membuat Tabungan Simpel dan yang lainnya akan menyusul dalam waktu dekat.

“Sebagai Sekolah Islam Terpadu, kita juga ingin mengedukasi anak-anak tentang perbankan yang sesuai syariat Islam. Makanya kita bawa anak-anak ke Bank Riau Kepri Syariah untuk mengisi outing classnya. Alhamdulillah anak-anak sangat antusias sekali bisa datang langsung menabung ke bank,” kata Novi, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Sehari, Lahan di Dompak dan Bukit Bestari Terbakar

Kedatangan Pelajar SDIT Ar Refah ini merupakan kunjungan perdana rombongan pelajar di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang. Biasanya pihak bank yang datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa terkait pentingnya menabung sekaligus mempromosikan produk tabungan Simpel kepada pelajar.

“Kami sangat apresiasi pihak SDIT Ar Refah atas kegiatan outing class nya yang memilih BRK Syariah sebagai Bank yang tepat untuk mengedukasi anak-anak tentang menabung. Program ini tentunya akan berkesan langsung kepada anak didik yang masih duduk di sekolah dasar, tetapi sudah bisa langsung datang ke bank untuk menyetor tabungannya,” kata Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Baharuddin.

Dalam kegiatan itu, kata Baharuddin lagi, pihak BRK Syariah juga mengedukasi anak-anak tentang apa itu bank, mengenal mata uang rupiah serta fungsi menabung. Selanjutnya beberapa produk BRK Syariah seperti tabungan Simpel dan tabungan haji muda BRK Syariah juga dipaparkan kepada anak-anak SDIT Ar Refah.

“Kita tadi bisa melihat langsung bagaimana antusiasnya anak-anak sekolah dasar itu saat melakukan praktek langsung menyetorkan uang ke konter teller. Mereka terlihat senang dan bersemangat,” kata Baharuddin. (*/rilis)

Ini Kasus yang Menyebabkan 4 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polsek KKP Batam

0
IMG 20240220 WA0077 e1708445889399
Puluhan PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Internasional Batamcentre, Selasa (20/2).

batampos – Yuliana, 42, warga asal Dumai, Riau harus ditahan dan di penjara di Malaysia selama tiga bulan lantaran masuk secara non prosedural alias TKI ilegal. Setelah selesai menjalani masa hukumannya, sejak November 2023 lalu, Yuli pun akhirnya dideportasi dari Malaysia.

Dipulangkan ke Batam via pelabuhan internasional Batam Canter. Yuli tiba di Batam pada Rabu 21 Februari lalu.

Korban mengungkapkan tragedi buruk yang dilaluinya setelah ia dideportasi ke Batam. Polisi mengetahui informasi Yuli saat ia dibawa ke selter BP4MI Batam. Berkat Kordinasi BP4MI, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam atas pengalaman buruk Yuli yang dipermainkan sindikat mafia TKI.

Baca Juga: Buntut Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap Polsek KKP Batam

Kepada Polisi, Yuli menceritakan singkat perjalanan yang ia lalu. Itu bermula pada pada November lalu, ia ditawari pekerjaan menjadi IRT di Malaysia. Bahkan ia diiming-imingi upah yang layak. Tertarik dengan janji pekerjaan itu, Yuli pun berangkat dari Dumai menuju Batam.

Tiba di Batam, para pelaku mengurus dokumen Yuli untuk berangkat ke Malaysia. Namun perjalanan Yuli tak mulus.

Pada Rabu (15/11) lalu sekira pukul 13.44 WIB, di Pelabuhan Ferry Internasional Harboubay Batuampar Batam, Yuliana diberangkatkan ke Malaysia. Namun setiba di Malaysia, ia ditolak masuk lantaran identitas paspor yang dimiliki berstatus ganda. Ia pun terpaksa kembali ke Batam.

Niat para pelaku untuk memberangkatkan Yuli ke Malaysia tak berhenti di situ. Meski Yuli ditolak masuk, pelaku Fery dan Mami Desi pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 20.30 WIB mengirim Yuli ke Malaysia lewat jalur tikus.

Menumpangi kapal pompong kayu, dalam perjalanan kapal yang mengangkut Yuli sempat diterjang gelombang. Bahkan setiba di pantai Malaysia, Yuli diturunkan dipinggir pantai dan disuru berenang kedarat. Sesampai didarat, Yuli menempuh perjalanan menuju lokasi namun tak lama ia ditangkap polisi Diraja malaysia, dan langsung dipenjara.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SKCK, Uji Coba di Polresta Barelang dan Polsek Batuaji

Tak lama setelah Yuli dideprtasi ke Batam, Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam meringkus sindikat pelaku pengiriman TKI illegal Malaysia ini. Tak tanggung-tanggung, empat orang pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polsek KKP.

Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Andi Julianto ditangkap di perumahan Golden Prima Tanjung Buntung, Batam. Lalu Hanifa alias Mami Desi di Batu Merah, Batuampar dan Fery Rikardo di Taman Eiren Blok Tiban Baru, Sekupang serta Wira Ardiansyah di Perumahan Tiban Anggrek, Tiban. (*)

Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu Dimulai

0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bersama Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2). F. Salman Toyibi/jawa Pos

batampos – KPU RI telah memulai rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional. Agendanya adalah menghitung hasil pemilu luar negeri. Rapat pleno itu sempat diskors akibat sidang DKPP dan dilanjutkan sore hari.

Hingga berita ini ditulis tadi malam, rapat pleno rekapitulasi masih membahas hasil pemilihan di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Athena, Yunani. Sementara itu, pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, belum direkap karena menunggu proses pemungutan suara ulang (PSU) pada 9-10 Maret. (*)

 

Sumber: JP group