Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4066

Berenang di Kolam Teratai, 1 Anak Tewas Tenggelam

0
Tim inafis Polres Karimun bersama anggota Polsek Meral saat memintai keterangan di TKP. f,POLSEK MERAL

batampos – Suasana tahun baru imlek 2575/2024, terjadi musibah seorang anak-anak berjenis kelamin laki-laki MGE (7) ditemukan tenggelam di kolam renang Teratai Wonosari kelurahan Baran Barat, Minggu (11/2) sekitar pukul 17.25 WIB.

Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tm inafis Polres Karimun untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

” Ada 4 saksi yang kita mintai keterangan yaitu F (13), W (8) dan D (12) berjenis perempuan dan MI (24) berjenis laki-laki,” terangnya, Senin (12/2).

Dari keterangan tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB saksi MI dan F sedang berkunjung ke rumah orang Tionghoa. Kemudian, dilanjutkan berenang di kolam Teratai. Sesampai di kolam saksi F meminjam motor kepada saksi MI

Sekira pukul 13.30 Wib saksi MI dan saksi F sedang berhari raya Imlek ke rumah orang Tionghoa, kemudian pergi berenang di kolam Teratai, Meral. Selanjutnya sesampai di kolam saksi F meminjam motor saksi MI untuk menjemput saksi W dan D di sekitar jalan Setia Budi untuk dan membawa menuju kolam renang.

” Sesampai di kolam saksi F menjemput lagi korban MGE, P dan V (kakak kandung korban) dengan menggunakan motor berboncengan empat,” ujarnya.

Masih kata Kumala lagi, pada saat para saksi mengganti baju. Kakak korban V mencari MGE dan melihat korban sudah tenggelam di kolam dewasa. Kemudian, para pengunjung kolam membantu korban, langsung dilarikan ke RSUD M Sani dengan menggunakan ambulance sekitar pukul 17.25 WIB.

” Di IGD RSUD M Sani, korban dilakukan pertolongan pertama. Namun, nyawanya tidak tertolong lagi. Dan, tim inafis Polres Karimun bersama Polsek meminta hasil visum et revertum kepada dokter dan hasilnya tidak ada tanda kekerasan,” tuturnya.(*)

Reporter: Tri Haryono

Setelah Didakwa Rugikan Negara Rp 1,7 Triliun, Begini Langkah Karen Agustiawan

0
Tersangka kasus dugaan korupsi Karen Agustiawan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan baru saja menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan kilang Liquefied Natural Gas (LNG) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (12/2). Dalam sidang itu jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Karen telah merugikan negara sebesar USD 113.839.186.60 atau setara Rp 1,779 triliun.

“Tadi sudah dibacakan seluruh dakwaan JPU dan di sidang berikutnya saya akan
menjelaskan secara rinci berdasarkan dokumen. Bukan hanya katanya,” tegas Karen kepada wartawan pada Senin (12/2).

BACA JUGA: Polisi Sebut Yudha Arfandi Sempat Tenggelamkan Dante Selama 54 Detik

Karen berharap sidang yang menjerat dirinya akan diungkap secara utuh. Dia ingin ada serial perkara pengadilan pengadaan LNG Pertamina. Dia mengklaim media internasional menunggu. Media asing tersebut sangat antusias terhadap aksi korporasi Pertamina dengan CCL selama dirinya menjabat sebagai dirut Pertamina hingga 1 Oktober 2014. Terutama setelah terjadi kasus suap SAP yang dituntut oleh Foreign Corrupt Practces Act (FCPA) dan Securites and Exchange Commision (SEC), USA sebesar USD 220 juta.

“Sebagaimana rekan-rekan media ketahui juga bahwa kontrak jual-beli LNG Pertamina — CCL ini telah dilaporkan dan tercatat di SEC, USA,” bebernya.

Karen, atas dakwaan terhadap dirinya, mengaku akan mengungkap fakta hukum yang sebenarnya dalam persidangan ke depan. Ke depannya setiap selesai sidang dirinya akan mengungkap fakta ke publik soal persoalan sidang yang dijalani.

“Ini tanggung jawab moral saya agar masyarakat Indonesia memahami jalannya proses hukum ini. Sehingga, keadilan di negeri Indonesia tercinta ini benar-benar ditegakkan. Saya pun setuju dengan moto “No Viral No Justice,” sambungnya.

Karen mengaku ada kejanggalan dengan penahanannya yang ditandatangani Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri. “Sejak tanggal 19 September 2023 KPK telah menahan saya. Kemudian saya banyak membaca dengan teliti dan ternyata surat penahanan saya ditandatangani oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sekarang berstatus tersangka,” beber dia.

Oleh karena itu, Karen mempertanyakan surat penahanan dirinya. Terutama soal pertimbangan Firli dalam meneken status tersangka. “Pada hari ke-63 setelah KPK menahan saya, yakni 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dengan tuduhan suap, gratifikasi, dan pemerasan,” bebernya.

Karen tidak mau berspekulasi atas penetapan status tersangka dan penahanan dirinya. “Ada informasi bocor halusnya bahwa ada beberapa pihak yang menyampaikan secara terbuka bahwa kasus ini adalah perintah atasan,” jelas dia. (*)

Sumber: JP Group

Banjir Rob Rendam Jalan dan Permukiman Warga

0
Banjir rob di Jalan Pelantar II, Tanjungpinang mulai surut, Senin (12/2). f. peri

batampos– Banjir rob kembali merendam jalan dan sejumlah wilayah pesisir yang di Kota Tanjungpinang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang, Muhammad Yamin, mengatakan saat ini untuk sementara ada 10 lokasi yang terkena banjir rob.

Wilayah tersebut adalah Jalan Delima di Tanjungpinang Timur, Jalan Pelantar II, Jalan Suka Berenang Gang Delima, Tanjung Unggat, Jalan Rawa Sari, Kampung Bugis, Gudang Minyak Gang Punak, Batu 8 atas, Gant Argo Mulyo dan Pamona, Kampung Baru, Pantai Impian, Pantai Indah dan Perikanan dan Biram Dewa, di Melayu Kota Piring.

“Untuk sementara ada 10 lokasi yang terkena banjir rob,” kata Yamin,

Disampaikan Yamin, diantara 10 lokasi tersebut terdapat tiga wilayah yang terkena cukup parah yaitu Gudang Minyak, Pelantar II dan Gang Delima.

Ia mengimbau warga yang terdampak banjir rob tersebut untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap aliran listrik untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. “Yang terdampak dapat mematikan aliran listrik rumah,” ungkapnya.

BACA JUGA: BMKG: Waspada Puncak Banjir Rob di Tanjungpinang

Salah seorang pedagang di Pelantar II Tanjungpinang, Fitri, menuturkan bahwa setiap tahunnya banjir rob itu selalu terjadi di lokasi tersebut dan menggenangi jalan dan perumahan warga.

Kondisi tersebut tidak membuat warga di sekitar panik karena memang sudah menjadi langganan setiap tahunya.

“Orang di sini udah diterbiasa karena setiap tahunya pasti ada banjir rob,” ucapnya.

Ia menyebut banjir rob itu cukup menyulitkan warga dalam beraktivitas, apalagi yang warga berjualan harus lebih hati-hati karena airnya sudah mencapai mata kaki.

“Klau yang jualan itu susah harus pindah dulu sementara,” tambahnya. (*)

 

Reporter: Peri Irawan

Pengelola Klarifikasi Mbloc Space Soal Adanya Larangan Nobar Film Dirty Vote

0
Tangkapan Layar dari trailer Film Dokumenter Dirty Vote. (Istimewa)

batampos – Pengelola Mbloc Space buka suara soal adanya pelarangan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Dirty Vote yang sedianya dilaksanakan malam ini, Senin (12/2) di Mbloc Creative Hall, Jakarta Selatan. Hal itu karena dianggap melanggar masa tenang pemilu.

“Acara nobar film dan diskusi Dirty Vote yang sedianya akan berlangsung pada malam ini dengan menyesal tidak dapat diadakan di Creative Hall, M Bloc Space karena bertentangan dengan Peraturan KPU terkait Masa Tenang pada 11-13 Februari 2024 yang tidak mengizinkan aktivitas kampanye apapun terkait pemilu,” tulis akun resmi Instagram @mblocspace, Senin (12/2).

BACA JUGA: Tiga Pakar Hukum Bicara lewat Film Dirty Vote

Menurut pengelola, Mbloc Space, pelarangan nobar film Dirty Vote itu hanya mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami mematuhi peraturan tersebut agar tercipta suasana pemilu yang kondusif dan dapat terlaksana dengan lancar,” tandasnya.

Sebelumnya, nonton bareng (nobar) film dokumenter Dirty Vote di MBloc Creative Hall, Jakarta Selatan, mendadak dilarang oleh Peruri. Sedianya, kegiatan komunitas Salam 4 Jari itu akan dilaksanakan pada Senin (12/2) melam ini.

Hal itu diinformasikan melalui akun resmi X Salam 4 Jari. Dalam unggahan itu, pihaknya baru mendapat kabar sekitar pukul 21.58 WIB bahwa nobar dan diskusi film Dirty Vote itu dilarang.

“Mendadak dilarang oleh pihak Peruri sebagai pemilik aset Mbloc Space,” ujar akun X @salam4jari, dikutip Senin (12/2). (*)

Sumber: JP Group

YLBHI Catat Ada 89 Kampus Suarakan Kekhawatiran Demokrasi

0
Ilustrasi: Pemilu. (Antara)

batampos – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat terdapat 89 kampus atau lembaga akademik yang menyuarakan kekhawatiran atas situasi demokrasi yang terjadi saat ini. Mereka bersuara berkaitan situasi rezim saat ini yang dinilai mengintervensi Pemilu 2024.

BACA JUGA: Polisi Sebut Yudha Arfandi Sempat Tenggelamkan Dante Selama 54 Detik

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menyatakan, puluhan kampus yang menyuarakan pendapat mendapat intimidasi maupun tekanan.

“Dari berbagai peristiwa atau diskusi deklrasi berbagai macam pernyataan tersebut, kami mendapatkan pengaduan dan pemantauan bahwa atas deklarasi tersebut kami temukan modus-modus, ada 23 peristiwa yang kami dapatkan,” kata Isnur dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/2).

Isnur membeberkan berbagai tekanan yang diterima sivitas akademika usai menyuarakan kekhawatiran demokrasi. Pertama, adanya penghalangan dan pembubaran acara, baik oleh aparat berseragam atau berpakaian preman.

“Jadi misalnya di UI, Prof. Tuti (Harkristuti Harkrisnowo) dihubungi mantan muridnya yang minta dia untuk tidak dilaksanakan. Di Trilogi, di Kalibata itu diserang oleh preman. Kemudian hari ini di M Bloc ya, mau muter film Dirty Vote dicabut kesepakatan pemberian acaranya oleh Peruri,” papar Isnur.

Tak hanya itu, ancaman lainnya yakni ada yang diikuti oleh aparat berseragam. Hal ini diketahui setelah koalisi masyarakat sipil menerima aduan tersebut.

“Ini ada guru besar yang mengadukan di wilayah di daerah, dia diikuti petugas kodim ketika ada ramai-ramai kunjungan presiden dan kampanye paslon di daerah tertentu. Dia ketakutan dan butuh perlindungan dengan cepat ya,” ucapnya.

Bahkan, ancaman juga datang melalui serangan digital. Hal ini banyak dialami oleh mahasiswa, salah satunya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Gilbran Muhammad Nur.

“WA-nya dihack, diambil alih. Juga ada beberapa guru besar mengadukan di doxing, FB-nya dikomentari negatif, diupload foto anak, cucu, dan lain-lain,” ungkap Isnur.

Selain itu, adanya penyerangan massa berupa aksi demonstrasi. Hal ini dialami langsung oleh YLBHI dan KontraS, yang kantornya didemo massa dengan tuduhan provokator.

“Kami didemonstrasi dua kali, dengan tuduhan-tuduhan kami dianggap provokator dan mendesak polisi untuk mengungkap dan menangkap pengurus YLBHI dan KontraS,” pungkas Isnur. (*)

 

Sumber: JP Group

Pura-pura Buru Planduk dan Mancing, Dua Lelaki di Bintan Curi Barang di Gudang Hotel di Lagoi

0
Polisi mengamankan pelaku yang mencuri barang milik hotel di Lagoi, Jumat (2/2/2024). F.Polsek Bintan Utara untuk Batam Pos.

batampos– Dua orang lelaki berinisial An, 37 dan Z, 40, ditangkap polisi setelah mencuri barang yang disimpan di gudang hotel di Nirwana Garden Resort Hotel, kawasan wisata Lagoi, Jumat (2/2/2024).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo mengatakan, aksi kedua pelaku terekam CCTv sedang beraksi sekira pukul 06.30 WIB.

Dalam aksinya, kedua pelaku mengasak barang yang ada di gudang hotel antara lain tembaga, kabel listrik, besi dengan berbagai ukuran.

Atas kejadian itu, pihak hotel melaporkan ke polisi dengan membawa barang bukti rekaman CCTv.

BACA JUGA: Polisi masih Kejar Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari pemeriksaan, dia mengatakan, kedua pelaku awalnya berpura-pura berburu planduk lalu memancing di pantai Lagoi.

Malamnya, mereka menyusup ke dalam hotel dan mengambil barang yang ada di gudang hotel.

Usai mengamankan pelaku, pihaknya berhasil menyita enam kunci pas berbagai ukuran, dua senter, satu gunting, satu tang, satu palu, satu pompong atau alat transportasi laut, pecahan komponen AC.

Atas perbuatan melanggar hukum, dia menyebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter: Slamet N

Polisi Sebut Yudha Arfandi Sempat Tenggelamkan Dante Selama 54 Detik

0
Tersangka yudha di hadirkan saat rilis kasus pembunuhan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut, ada sekitar 12 kali Dante ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi di kolam renang yang terletak di bilangan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Dante ditenggelamkan di kolam renang oleh Yudha Arfandi dengan durasi waktu berbeda-beda. Mulai durasi paling pendek sekitar 2 detik, 4 detik hingga durasi panjang sekitar 24 detik, 26 detik, bahkan hampir 1 menit.

“Tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat dan kemudian menenggelamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariasi. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 21 detik, 17 detik, dan terakhir sebanyak 54 detik,” papar Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2).

Selain itu, anak yang masih berusia 6 tahun itu juga dibiarkan berenang di kolam renang orang dewasa dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Parahnya setiap kali Dante hampir mencapai pada tepian kolam, selalu dihalangi oleh Yudha Arfandi.

“Korban berusaha berenang ke tepian kolam namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan, sehingga korban tidak dapat meraih ke tepi kolam,” paparnya.

Dante baru dibiarkan berada di tepi kolam renang setelah kondisinya dalam keadaan lemas.

“Setelah korban diberi bantuan pertama oleh satu saksi di pinggir kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas. Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih,” paparnya.

Atas perbuatannya tersebut, Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 359 KUHP.

Dari sejumlah pasal yang disangkakan kepada Yudha Arfandi, pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP yang paling berat ancaman hukumannya. Yudha terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Sumber: JP Group

Status Bagi-Bagi Uang Calon DPD Ria Saptarika Jadi Temuan Bawaslu

0
f072baff 5354 483d 812a 91c3432bd24a
kegiatan anggota DPD asal Kepri Ria Saptarika di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang yang diduga ada unsur bagi bagi uang. foto dari grup medsos warga

batampos– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh calon DPD RI Ria Saptarika dan anaknya caleg DPRD Batam Zhafir Ria Saptarika di Belakang Padang beberapa waktu lalu menjadi temuan.

“Iya benar, tanggal 6 Februari kemarin kita registrasi menjadi temuan, ” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Kepri, Dr. Rosnawati, Senin (12/2).

Rosnawati menyebutkan, usai ditetapkan dan diregistrasi menjadi temuan, selanjutnya bakal proses penanganan selama 14 hari kerja. Menurutnya, proses penanganan tersebut sudah sesuai dengan aturan dugaan penanganan pelanggaran pemilu.

“Saat ini sedang proses penanganan selama 14 hari kerja setelah temuan diregister, ” tambahnya.

Rosnawati menambahkan, pihak Bawaslu baru bisa memberikan informasi dan langkah selanjutnya setelah proses penanganan ini selesai. “Ya, setelah proses penanganan baru bisa kita infokan langkah selanjutnya, ” ujar Rosnawati singkat.

BACA JUGA: Bawaslu Kepri Kumpulkan Bukti Bukti Terkait Anggota DPD RI Bagi-Bagi Uang di Sekanak Raya

Komisioner Kordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Provinsi Kepri, Febri Adinanta menambahkan, saat ini sudah mulai proses klarifikasi. Sesuai aturannya, paling lama 14 hari sebelum dilakukan pembahasan tindaklanjut dari klarifikasi ini.

“Nanti akan dijadwalkan undangan klarifikasinya, ” ujar Febri.

Ia menyebutkan, klarifikasi dilakukan setelah terpenuhinya syarat formil dan materil dari sebuah temuan. Adapun dasar klarifikasi ini adalah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan Perbawaslu 3 Tahun 2023 tentang sentra Gakkumdu.

Sementara, calon anggota DPD RI dapil Kepri yang juga anggota DPD RI, Ria Saptarika, menyayangkan laporan dugaan pemilu ini. Bahkan di Batam Pos, Ria sudah berulang kali buka suara soal kasus dugaan money politik yang tengah diusut Bawaslu. Bahkan ia menepis ada money politik di kegiatannya yang dilaksanakan di Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam.

Ria menyebut bahasa money politik yang dilaporkan Bawaslu itu tidak mendasar dan terkesan sepihak. Pasalnya pada saat itu dia tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi MPR 4 Pilar.

“Artinya mereka (panwaslu) sepihak menggunakan bahasa money politik yang sungguh tidak sedap didengar, ” ujar Ria.

Ria menjelaskan dalam aturan MPR RI setiap anggota DPD RI yang melakukan kegiatan reses bisa memberikan uang transportasi kepada para peserta. Ia juga menjelaskan amplop yang berisi uang transportasi itu juga distempel atas nama dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Karena ada aturan dan panduan di MPR serta diatur mekanisme beserta rincian uang transportasi ini. Pada amplop uang transport itu distempel nama saya sebagai anggota DPD RI, bukan sebagai calon DPD RI,” ujarnya.

Disinggung mengenai proses klarifikasi ke Bawaslu, ia menjawab menunggu pemanggilan ini supaya informasi yang dianggap menyesatkan ini bisa diluruskan. “Tentu kooperatif jika nanti dipanggil Bawaslu. Apa yang kita sampaikan ini akan kami klarifikasi ke Bawaslu sehingga bisa diluruskan, ” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Y

Mengintip Proses Pembuatan Lilin Berukuran Besar di Kampung Cikolek, Bintan, Banjir Pesanan saat Momen Imlek

0

batampos– Lilin berukuran besar menjadi salah satu perlengkapan sembahyang yang tidak bisa dipisahkan saat perayaan Imlek.

Lilin yang biasa diletakkan di dekat altar doa ini, banjir pesanan dari pengelola vihara atau kelenteng menjelang Imlek.

Salah satu sentra pembuatan lilin Imlek yang masih eksis sampai sekarang, ada di Kampung Cilolek, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Usaha pembuatan lilin dan berbagai perlengkapan sembahyang lain seperti hio dan leng hio ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 2000an.

Aktivitas pekerja di lokasi pembuatan lilin berukuran besar yang biasa digunakan saat perayaan Imlek di Kampung Cilolek, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

Di lokasi yang jauh dari kawasan pemukiman warga ini, ada beberapa bangunan semi permanen.

Salah satunya bangunan yang dijadikan tempat pembuatan lilin untuk perayaan Imlek.

Di dalamnya, ada dua orang pekerja yang sedang mengemas lilin Imlek.

Adalah Candra, 44, warga Cikolek, Bintan dan Ujang, 39, warga Tembeling, Bintan.

Keduanya mengaku hanya membuat lilin saat momen Imlek.

“Hari biasa kami tidak buat, kalau pas Imlek aja,” katanya.

Dia menuturkan, beberapa tahun terakhir mereka berdua dipercaya membuat lilin untuk perayaan Imlek karena menggantikan pekerja yang sebelumnya keluar.

“Kalau tidak buat lilin pas momen Imlek, kami membuat dupa,” katanya sambil membalut lilin yang sudah ada sumbu di tengahnya dengan plastik lalu dibungkus kardus.

Sementara Ujang sedang sibuk memotong plastik tebal yang akan digunakan untuk membungkus lilin yang sudah terbalut kertas stiker dengan tulisan huruf mandarin.

Usai mengemas lilin, Ujang menuturkan, proses pembuatan lilin Imlek.

Menurut dia, yang dilakukan pertama adalah mencampur aduk bahan yang berbentuk serbuk tepung dengan gula pasir dan minyak lilin.

“Kami tidak tau apa namanya, barangnya seperti serbuk tepung. Dipesan dari Jakarta,” katanya.

Kemudian, semua bahan yang sudah dicampur ke dalam tungku yang sudah dipanaskan lalu dimasak selama lebih kurang 2 sampai 3 jam.

BACA JUGA: PT. BIIE Raih Juara Umum, BIE Annual Games 2023 Ditutup Lomba Lari Marathon Keliling Kawasan

Setelah masak, campuran tersebut selama lebih kurang satu jam atau setidaknya sampai cairan air dan cairan minyak terpisah.

“Biarkan airnya turun di dalam tungku, setelah itu cairan minyak yang di atas dipindahkan ke cetakan,” katanya.

Berikutnya, katanya, cairan didiamkan hingga mengeras.

Dia menerangkan, pembuatan lilin dengan ukuran kecil lebih cepat. Jika pagi dicetak, maka sore atau besok hari sudah bisa dibongkar. Sedangkan lilin ukuran besar bisa beberapa hari.

Ada beberapa ukuran lilin Imlek mulai lilin ukuran 138 kin, 168 kin, 200 kin, 300 kin, 500 kin, 800 kin dan 1.000 kin.

Makin besar ukuran lilin untuk perayaan Imlek yang dibuat, maka makin besar komposisi campuran untuk bahannya.

Untuk ukuran 138 kin dan 168 kin, dia menyebut, sekali proses bisa menghasilkan 1 set atau 2 batang lilin. Satu hari, mereka bisa mencetak sampai 7 set.

Dia mengatakan, tidak ada kesulitan dalam membuat lilin untuk perayaan Imlek.

“Tidak sulit karena sudah terbiasa,” katanya.

Dia menambahkan biasa membuat lilin sebulan sebelum perayaan Imlek. “Pesan dulu baru dibuatkan,” katanya.

Untuk Imlek tahun ini, mereka sudah menghasilkan 47 set lilin ukuran 138 kin, 24 set lilin ukuran 168 kin, hingga ukuran 800 kin ada 2 set, ukuran 1.000 ada 1 set.

Untuk pesanan masih dari lokal antara lain dari Batam, Tanjungpinang, Kijang, Tanjunguban dan Lingga.

Tidak hanya membuat lilin saat perayaan Imlek, ada juga pembuatan hio atau dupa dan leng hio. (*)

 

Reporter: Slamet N

Oma Terharu Usai PWI Bintan Selesai Rehab Rumahnya

0
Sumiati, 68, alias Oma sempat pingsan karena terharu bahagia setelah menerima kunci secara simbolis dari Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo saat syukuran program bedah rumah PWI Bintan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 di Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (9/2/2024) siang. F.PWI Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Sumiati, 68, alias Oma sempat pingsan karena terharu bahagia saat menerima kunci dari Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo saat syukuran program bedah rumah PWI Bintan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 di Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (9/2/2024) siang.

Hal ini membuat masyarakat dan sejumlah pejabat yang hadir di syukuran bedah rumah PWI Bintan panik. Mereka lalu membawa Oma dan mendudukkannya di kursi untuk istirahat sejenak.

Oma tidak banyak berkata-kata, selain mengucapkan terima kasih ke PWI Bintan.

Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo mengatakan, program bedah rumah PWI Bintan telah berjalan selama tiga tahun.

Tahun ini, katanya, giliran rumah warga di Bintan bagian Timur sebagai penerima bantuan program bedah rumah PWI Bintan.

“Tahun lalu, penerima bantuan bedah rumah PWI Bintan adalah warga Toapaya, dua tahun lalu warga Bintan bagian Utara, sedangkan tahun ini Oma, warga Bintan bagian Timur,” jelasnya.

Dia mengatakan, PWI Bintan tidak sendiri namun bekerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah dan swasta dalam menyukseskan program bedah rumah.

“Ini berkat kerja sama baik antara instansi pemerintah, pelaku usaha, ketua RT dan RW serta masyarakat Kampung Jawa, Sei Lekop karena ikut menyukseskan kegiatan ini,” katanya.

BACA JUGA: PWI Bintan Bakal Rehab Rumah Oma Sumiyati di Kampung Jawa, Bintan Timur

Ketua PWI Kepri, Andi Gino mengapresiasi program bedah rumah yang diadakan PWI Bintan dalam membantu masyarakat di Kabupaten Bintan.

“Mudah-mudahan dapat terus dilaksanakan,” katanya.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan diwakilkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengapresiasi PWI Bintan karena telah ikut berkontribusi membantu Pemkab Bintan.

Selain program bedah rumah, dalam peringatan HPN tahun 2024, PWI Bintan mengandeng RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban melaksanakan konsultasi dan pengecekan kesehatan tensi, kadar gula, kolestrol, adam urat secara gratis.

Dalam kesempatan itu, PWI Bintan bersama pelaku usaha perikanan di Bintan Timur membagikan paket sembako ke masyarakat. (*)

Reporter: Slamet N