Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 408

Kerja Sama Tesla dengan Tiongkok Jadi Kunci Ekspansi Global Kendaraan Listrik

0
Tesla. F. x.com/MarioNawfal.

batampos – Tesla disebut memanfaatkan dinamika kerja sama perdagangan antara Tiongkok dan Kanada sebagai bagian dari strategi ekspansi global kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi Tesla untuk kembali mengekspor mobil listrik produksi Tiongkok ke pasar internasional, khususnya Kanada.

Hubungan dagang ini tidak berbentuk perjanjian investasi langsung antara Tesla dan pemerintah Tiongkok. Namun, kebijakan tersebut berkaitan dengan aturan impor kendaraan listrik buatan Tiongkok ke Kanada yang diputuskan pada Januari 2026.

Dalam kebijakan terbaru itu, Kanada menurunkan tarif impor kendaraan listrik dari Tiongkok secara signifikan. Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, mengatakan tarif impor EV asal Tiongkok dipangkas dari 100 persen menjadi 6,1 persen dengan kuota impor hingga 49.000 unit per tahun.

“Kuota tersebut berpotensi meningkat hingga 70.000 unit per tahun dalam lima tahun ke depan,” ujar Carney seperti dikutip Reuters, Rabu (21/1).

Kesepakatan perdagangan ini juga mencakup pengurangan tarif Tiongkok terhadap sejumlah produk pertanian Kanada, termasuk canola. Meski kebijakan tarif rendah tersebut pada awalnya dirancang untuk produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, Tesla dinilai ikut diuntungkan secara tidak langsung.

Saat ini, Tesla mengoperasikan Gigafactory Shanghai yang memproduksi Model 3 dan Model Y. Dengan adanya pelonggaran tarif, Tesla berpeluang kembali mengekspor Model Y dari Tiongkok ke Kanada setelah sebelumnya terhenti akibat tarif impor 100 persen yang diberlakukan pada 2024.

Keunggulan Tesla terletak pada jaringan penjualan dan layanan purnajual yang sudah mapan di Kanada. Kondisi ini membuat Tesla memiliki posisi kompetitif dibandingkan produsen EV asal Tiongkok yang belum memiliki infrastruktur kuat di pasar Kanada.

Analis menilai kemampuan Tesla dalam memproduksi Model Y dengan harga kompetitif, ditambah skala produksi besar di Tiongkok, memberikan keuntungan strategis dalam persaingan global kendaraan listrik.

Pada 2024 dan 2025, Tiongkok tercatat menyumbang porsi signifikan terhadap total pengiriman kendaraan Tesla secara global. Kebijakan perdagangan terbaru ini dinilai sebagai langkah moderat yang tetap membuka pasar internasional, namun masih menjaga perlindungan industri otomotif domestik Kanada.

Melalui kombinasi kerja sama industri dan kebijakan perdagangan lintas negara, Tesla dinilai mampu memanfaatkan peran strategis Tiongkok sebagai basis produksi utama untuk memperluas pasar kendaraan listrik dunia. (*)

Artikel Kerja Sama Tesla dengan Tiongkok Jadi Kunci Ekspansi Global Kendaraan Listrik pertama kali tampil pada Lifestyle.

Garuda Indonesia Dikabarkan Hentikan Penerbangan di Bandara RHF Mulai Februari 2026

0
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Maskapai Garuda Indonesia dikabarkan akan berhenti melayani penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Informasi yang diperoleh menyebutkan penerbangan terakhir Garuda Indonesia dari Bandara RHF menuju Jakarta dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026.

Setelah penghentian layanan tersebut, rute penerbangan dikabarkan akan diambil alih oleh maskapai Citilink. Namun hingga kini, informasi tersebut belum disampaikan secara resmi oleh pihak Garuda Indonesia.

General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, membenarkan adanya kabar tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemberitahuan yang diterima pihak bandara masih bersifat lisan.

“Informasinya baru lisan, belum ada pemberitahuan tertulis,” kata Setiadi kepada Batam Pos, Rabu (21/1/2026).

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan rencana penghentian layanan penerbangan Garuda Indonesia di bandara satu-satunya di Provinsi Kepulauan Riau itu. Hingga saat ini, pihak bandara masih menunggu konfirmasi resmi dari maskapai pelat merah tersebut.

Kabar rencana hengkangnya Garuda Indonesia dari Bandara RHF juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kepulauan Riau daerah pemilihan Tanjungpinang, Rudy Chua. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap citra dan kepercayaan investor terhadap Kota Tanjungpinang.

“Ini menyangkut status Garuda Indonesia sebagai maskapai utama nasional yang selama ini sering dikaitkan dengan citra dan status sebuah kota,” tegas Rudy.

Menurutnya, daerah-daerah yang dilayani Garuda Indonesia umumnya merupakan wilayah dengan tingkat aktivitas ekonomi yang relatif maju.

Karena itu, penghentian layanan penerbangan Garuda di Bandara RHF dikhawatirkan akan memengaruhi persepsi investor terhadap iklim investasi di Tanjungpinang.

Rudy mengungkapkan, wacana penghentian penerbangan tersebut diduga dipicu oleh minimnya jumlah penumpang. Selama ini, pengguna jasa Garuda Indonesia di rute Tanjungpinang–Jakarta mayoritas berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pebisnis.

“Kondisi ini juga berkaitan dengan pengurangan anggaran perjalanan dinas. Otomatis, perjalanan menggunakan Garuda juga ikut berkurang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Gubernur Kepulauan Riau telah menyurati Direktur Utama Garuda Indonesia untuk meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum menerima jawaban resmi dari pihak maskapai.

“Gubernur sudah meminta agar hal ini ditinjau kembali. Sampai sekarang belum ada respons resmi. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” pungkas Rudy. (*)

Artikel Garuda Indonesia Dikabarkan Hentikan Penerbangan di Bandara RHF Mulai Februari 2026 pertama kali tampil pada Kepri.

Tertangkap, Anak Remaja Mengaku Sudah 15 Kali Mencuri Motor

0
Seorang remaja berinisial IDR diamankan polisi karena mencuri sepeda motor. f istimewa

batampos – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus seorang remaja berinisial IDR (15) yang diduga sebagai spesialis curanmor. Meski masih di bawah umur, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 15 kali di berbagai wilayah Kota Batam.

Pelaku ditangkap di kawasan Tiban BTN, Senin malam (19/1/2026), tak lama setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dari korban.

Kapolsek Sekupang Kompol Hipal Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Riyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat beribadah.

Kasus ini bermula pada Minggu (18/1) petang. Korban berinisial TKJ memarkirkan sepeda motor Honda Revo BP 3707 BG di area parkir Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Tiban Indah. Korban masuk ke masjid untuk melaksanakan salat Magrib, yang dilanjutkan dengan rapat persiapan bulan Ramadan.

Namun, sekitar pukul 21.15 WIB, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah raib.“Korban langsung melapor ke Polsek Sekupang setelah menyadari sepeda motornya hilang,” kata Ipda Riyanto.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat mengarah pada seorang remaja yang mencurigakan, yang terlihat tengah membongkar bodi sepeda motor di kawasan Tiban BTN.

Petugas pun langsung melakukan penyergapan. Saat diamankan, IDR tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa sepeda motor yang sedang dibongkarnya merupakan hasil curian dari parkiran masjid.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa IDR bukan pemain baru. Pelaku diketahui pernah terlibat kasus serupa dan sebelumnya sempat mendapatkan penanganan melalui Restorative Justice (RJ).

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak 15 kali di berbagai lokasi di Batam. Hasil curian itu kemudian dijual melalui media sosial,” ujar Ipda Riyanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu buku servis. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Meski demikian, mengingat pelaku masih di bawah umur, kepolisian akan menempuh upaya diversi sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan.

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau penadah,” tutup Ipda Riyanto.(*)

Artikel Tertangkap, Anak Remaja Mengaku Sudah 15 Kali Mencuri Motor pertama kali tampil pada Metropolis.

Mobil Mewah Terguling dan Masuk Drainase, Pengemudi Luka Ringan

0
Mobil mewah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Diponegoro, kawasan Hutan Mata Kucing, Batam. Kendaraan terguling ke drainase, pengemudi luka ringan.
Mobil mewah dengan nomor polisi BP 1839 VH terguling dan masuk ke drainase di Jalan Diponegoro, sebelum kawasan Hutan Mata Kucing, Kota Batam, Rabu (21/1) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit mobil mewah Toyoya Alphard terjadi di Jalan Diponegoro, sebelum kawasan Hutan Mata Kucing, Kota Batam, Rabu (21/1) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil berwarna putih dengan nomor polisi BP 1839 VH itu terguling dan masuk ke drainase di sisi jalan saat melaju dari arah Sekupang menuju Batuaji.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi pria mengalami luka ringan di bagian wajah. Sementara kendaraan mengalami kerusakan cukup parah karena terbalik di dalam saluran drainase.

Berdasarkan informasi di lokasi, mobil tersebut hanya dikemudikan satu orang tanpa penumpang lain. Saat kejadian, kendaraan disebut melaju dalam kondisi normal sebelum pengemudi tiba-tiba kehilangan kendali.

Baca Juga: PN Batam, Polresta dan Kejari Samakan Persepsi Penerapan KUHAP Baru

Pengemudi mengaku pandangannya mendadak kabur ketika mobil melaju, sehingga tidak mampu mengendalikan setir dan menabrak pembatas median jalan.

“Saya tidak ngantuk. Awalnya biasa saja, tapi tiba-tiba gelap mata, tidak kelihatan lagi, makanya jadi seperti ini,” ujar pengemudi kepada petugas di lokasi kejadian.

Peristiwa itu sempat menarik perhatian pengguna jalan lain. Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau tetap lancar meski kendaraan sempat melambat. Petugas kepolisian lalu lintas segera melakukan pengamanan serta penanganan di lokasi kejadian. (*)

Artikel Mobil Mewah Terguling dan Masuk Drainase, Pengemudi Luka Ringan pertama kali tampil pada Metropolis.

Dari Kantor ber-AC ke Debu Proyek: Perjalanan Roma Nasir Hutabarat dan Kisah Sukses BRB

0
Roma Nasir Hutabarat.

batampos – Pada awal 1990-an, ketika sebagian besar wilayah Batam masih berupa semak dan tanah merah, Roma Nasir Hutabarat sudah mengambil keputusan yang akan menentukan seluruh hidupnya. Ia meninggalkan ruang kantor berpendingin udara di sebuah perusahaan Jepang, lalu memilih panas matahari, debu proyek, dan hitungan batu bata.

“Waktu itu kerja di kantor Jepang sudah dianggap keren. Tapi saya melihat masa depan Batam bukan di meja kantor, melainkan di proyek,” kata dia, Rabu (21/1).

Tahun 1991, Nasir, lelaki asal Medan yang sempat kuliah di Pekanbaru namun tak menamatkannya datang ke Batam sebagai perantau tanpa modal besar. Batam saat itu sedang menggeliat sebagai kota industri baru. Pabrik tumbuh, lahan dibuka, dan arus manusia mengalir dari berbagai daerah. Bagi Nasir, kota ini adalah buku terbuka.

Ia memulainya dari bawah. Setelah setahun bekerja sebagai staf kantor di salah satu perusahaan Jepang, Nasir sengaja keluar dan masuk ke dunia kontraktor. Bukan demi gaji. Ia ingin belajar.

“Saya mau paham bagaimana rumah dibangun, dari nol,” ujarnya.

Kulitnya yang semula putih perlahan menggelap. Hari-harinya dihabiskan bersama tukang, memegang meteran, menghitung besi, batu, dan upah harian. Ia bukan lulusan teknik sipil. Tapi proyek adalah sekolahnya.

Dari pemborong, Nasir beralih menjadi agen properti. Dia belajar menjual rumah, memahami pasar, dan membaca psikologi pembeli. Pada pertengahan 1990-an, uang mulai mengalir. Namun badai datang cepat. Krisis moneter di 1998 menghantam tanpa ampun.

“Tahun 1998 saya bangun rumah di Tanjung Piayu. Hancur. Modal habis,” katanya.

Ia jatuh. Tapi tidak pergi. Ketika ekonomi mulai pulih pada 2000, Nasir bangkit lewat jalur yang ia kuasai: penjualan properti. Dalam dua tahun, namanya melesat. Penghasilannya sebagai agen properti mencapai ratusan juta rupiah per bulan, angka yang pada masa itu nyaris tak terbayangkan.

Tahun 2003, Nasir mengambil langkah paling berani: mendirikan perusahaan pengembang sendiri, Batam Riau Bertuah (BRB). Proyek pertamanya berjumlah 153 unit rumah di kawasan Bandara. Modalnya berasal dari pinjaman dan kepercayaan teman.

Dua dekade lebih berselang, BRB telah mengembangkan sekitar 23 proyek di Batam, dengan total lebih dari 10 ribu unit, mulai dari rumah sederhana, ruko, pasar, hingga fasilitas pendidikan. Nasir juga merambah usaha penunjang seperti pusat biliar dan futsal. Di luar Batam, ia sempat mengembangkan proyek perumahan di Pekanbaru dan kini menyiapkan lahan ratusan hektare di Serang, Banten.

Nama Batam Riau Bertuah bukan sekadar label dagang. Batam adalah tempat ia berpijak. Riau adalah akar administratif dan kultural masa lalu sebelum Kepri mekar menjadi provinsi. Bertuah, kata Melayu itu, adalah doa: keberkahan.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” kata Nasir.

Di kalangan pengembang Batam, Nasir dikenal sebagai anomali. Ia tidak lahir dari “universitas developer” istilah untuk para profesional yang lama bekerja di perusahaan properti besar sebelum membuka usaha sendiri. Nasir membangun jalannya sendiri.

“Saya belajar dari proyek, bukan dari kantor developer,” ujar dia.

Ia bercerita, kala dulu pernah duduk dalam rapat proyek bersama enam insinyur terkemuka. Mereka menghitung durasi dan biaya dengan perangkat lunak. Nasir menghitung dengan ingatan dan pengalaman. Hasilnya, menurutnya, paling presisi. “Karena saya hidup di situ setiap hari,” katanya.

Soal pendidikan formal, riwayat Nasir berliku. Ia tercatat tiga kali masuk perguruan tinggi, di Pekanbaru dan Batam, bahkan sempat mengambil jurusan hukum. Akan tetapi, semua tak tamat.

“Bukan karena saya anti pendidikan. Saya tidak mau sekadar mengejar gelar,” katanya.

Baginya, pendidikan tak selalu berujung ijazah. Ia mengukurnya dari kemampuan berbuat. “Tujuan pendidikan, kan, untuk memberi manfaat,” tambahnya.

Kini, di usia hampir setengah abad, dia menyaksikan Batam dengan mata yang lebih waspada. Ia bilang, prospek properti masih terbuka. Tapi tantangannya jauh lebih kompleks dibanding dua dekade lalu.

Persoalan lahan menjadi momok utama. Konsep land bank atau tanah cadangan pengembang, sering dipersepsikan negatif. Padahal, bagi Nasir, itu adalah nafas bisnis properti.

“Developer hidup dari tanah. Kalau tidak punya cadangan, mati,” katanya.

Ia sendiri masih berperkara atas lahan sekitar 10 hektare yang telah dibangun ratusan unit, namun belakangan dipersoalkan statusnya. Selain itu, konflik rumah liar kerap menempatkan pengembang di posisi serba salah: diminta menertibkan, tapi tanpa kewenangan keamanan.

Ia khawatir, jika persoalan-persoalan ini tak ditangani negara secara tegas dan adil, Batam akan kehilangan daya tariknya di mata investor. Padahal, kota ini dibangun oleh keberanian orang-orang yang datang tanpa jaminan apa pun seperti dirinya, 35 tahun lalu.

Nasir masih percaya pada Batam. Tapi dia tahu, membaca kota ini hari ini tak bisa lagi hanya dengan naluri. Perlu kebijakan yang berpihak, regulasi yang pasti, dan negara yang hadir. (*)

Artikel Dari Kantor ber-AC ke Debu Proyek: Perjalanan Roma Nasir Hutabarat dan Kisah Sukses BRB pertama kali tampil pada Metropolis.

Tokoh Advokat Batam Abdul Kadir Tutup Usia, Peradi Kehilangan Sosok Panutan

0
Tokoh advokat senior Batam, Abdul Kadir, semasa hidup dikenal sebagai figur tegas dan mengayomi di lingkungan Peradi Batam.
Almahum Abdul Kadir (paling kanan) didampingi istrinya foto bersama rekan advokat Ade TriniAde Trini Hartaty dan suami saat menghadiri acara di Batam. F. Istimewa

batampos – Kabar duka menyelimuti dunia advokat di Kota Batam. Abdul Kadir, tokoh senior advokat yang dikenal luas di lingkungan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), meninggal dunia akibat sakit jantung pada usia 60 tahun, Selasa (20/1) sekitar pukul 16.20 WIB, di Rumah Sakit Awal Bros Batam, Baloi.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam. Tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan sejawat dan komunitas advokat di Batam. Selama hidupnya, Abdul Kadir dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, mengayomi, serta menjadi tempat bertukar pikiran bagi banyak advokat muda.

Wakil Ketua Peradi Batam, Ade Trini Hartaty, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Juga: PN Batam, Polresta dan Kejari Samakan Persepsi Penerapan KUHAP Baru

“Kami sangat berduka. Almarhum adalah rekan terbaik, sosok yang tegas namun merangkul. Kami benar-benar merasa kehilangan,” ujarnya.

Menurut Ade, Abdul Kadir merupakan figur sentral di organisasi advokat. Di balik ketegasannya, almarhum dikenal supel, pandai bergaul, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama.

“Banyak yang menjadikan beliau tempat curhat. Almarhum panutan kami,” katanya.

Semasa hidupnya, Abdul Kadir tercatat pernah menjabat dua periode di Peradi dan juga berkiprah di organisasi advokat lainnya. Bahkan, ia dikenal sebagai ketua pertama pada salah satu asosiasi advokat di Batam, sehingga kiprahnya di dunia hukum tak diragukan lagi.

Dijelaskan Ade, kepemimpinan Abdul Kadir dikenal kuat dan mengayomi. Meski tak lagi menjabat, almarhum tetap menjadi rujukan banyak advokat untuk berdiskusi dan bertukar pikiran.

“Beliau loyal dan tahu bagaimana menghadapi orang lain. Walaupun tidak menjabat ketua, beliau tetap dicari,” katanya.

Dalam dua bulan terakhir, kondisi kesehatan Abdul Kadir dikabarkan menurun dan kerap keluar-masuk rumah sakit. Rekan-rekan sejawat mengaku terkejut saat mendengar kabar wafatnya almarhum.

Baca Juga: Batam Catat Investasi Riil Rp69 Triliun

“Kami sempat hendak menjenguk ke rumah sakit, namun ternyata beliau sudah dipanggil untuk selamanya,” ungkap Ade.

Ketua Peradi Batam, Mustari, turut mengungkapkan duka cita mendalam atas wafatnya sahabat dekatnya tersebut.
“Beliau sahabat baik saya, tempat bertukar pikiran. Jelas kami sangat kehilangan,” ujarnya.

Ia berharap doa dari seluruh pihak agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar Mustari.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Kampung Jabi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Sesuai rencana, almarhum akan dikebumikan Rabu (21/1) siang, setelah salat Zuhur, di Sambau. (*)

Artikel Tokoh Advokat Batam Abdul Kadir Tutup Usia, Peradi Kehilangan Sosok Panutan pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemerintah Perluas Sekolah Rakyat, Fokus SDM Berkualitas, Semua Guru Harus Lulusan PPG

0
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah memastikan kualitas pendidikan dalam program Sekolah Rakyat dengan menetapkan syarat lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi seluruh tenaga pengajar, sebagai bagian dari kebijakan prioritas Presiden RI.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul,Selasa (20/1) di Batam. Ketentuan itu diterapkan untuk menjamin kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu yang menjadi sasaran utama program tersebut.

Menurut Gus Ipul, proses rekrutmen guru Sekolah Rakyat dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Persyaratan utama yang tidak bisa ditawar adalah status kelulusan PPG, sebagai standar kompetensi profesional tenaga pendidik.

Baca Juga: Gus Ipul di Rakernas Apkasi Batam, Dorong Kepala Daerah Sukseskan Sekolah Rakyat

“Guru yang mengajar di Sekolah Rakyat diambil dan diseleksi melalui proses yang sangat ketat bersama Kemendikdasmen. Syarat utamanya, mereka harus lulusan PPG,” kata dia.

Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang dirancang untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin. Program ini menyasar anak-anak yang putus sekolah, berpotensi putus sekolah, bahkan mereka yang belum pernah mengenyam pendidikan formal.

“Banyak anak-anak kita yang belum sekolah atau hampir putus sekolah. Inilah yang menjadi perhatian besar Bapak Presiden. Karena itu disiapkan Sekolah Rakyat dengan konsep pendidikan berasrama,” ujarnya.

Selain fokus pada kualitas tenaga pengajar, pemerintah juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kerja sama dilakukan dengan bupati, wali kota, dan gubernur yang dinilai paling memahami kondisi masyarakatnya, terutama berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemerintah daerah sangat menentukan karena mereka memiliki data dan mengetahui langsung kondisi masyarakatnya,” kata Gus Ipul.

Hingga 2025, tercatat sebanyak 166 Sekolah Rakyat telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Pada 2026, pemerintah menargetkan penambahan jumlah sekolah secara bertahap. Saat ini, sebagian Sekolah Rakyat masih memanfaatkan gedung sementara milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk aset Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita percepat penyediaan lahan agar pembangunan gedung permanen bisa segera dilakukan. Targetnya setiap tahun dibangun 100 gedung permanen melalui APBN sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Di Provinsi Kepri, Sekolah Rakyat telah beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, dan Kota Tanjungpinang. Sementara itu, Sekolah Rakyat di Kota Batam dan wilayah lain masih dalam proses dan diproyeksikan segera menyusul. (*)

Artikel Pemerintah Perluas Sekolah Rakyat, Fokus SDM Berkualitas, Semua Guru Harus Lulusan PPG pertama kali tampil pada Metropolis.

Aksi Pencurian Motor Gagal, Pelaku Dihajar Warga

0
Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Bengkong Kolam.

batampos – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Bengkong Kolam, Kota Batam, berakhir dramatis setelah pelaku berhasil ditangkap pemilik kendaraan pada Selasa (20/1) pagi. Pelaku berinisial Bip (23), tak berkutik setelah aksinya dipergoki langsung oleh korban saat melintas menggunakan motor hasil curian.

Peristiwa bermula ketika korban Gsf (21) melihat sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat miliknya dikendarai orang tak dikenal. Tanpa pikir panjang, korban bersama adiknya langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan pelaku di sekitar kawasan Pasir Putih.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut turut membantu mengamankan pelaku. Emosi warga sempat memuncak lantaran geram dengan aksi pencurian tersebut. Akibatnya, BIP yang diketahui beralamat di Mangsang, Seibeduk ini sempat diikat tangan dan kakinya menggunakan tali sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya segera mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan bersama motor milik korban dan sebilah pisau bergagang kayu sepanjang kurang lebih 30 sentimeter,” ujar Iptu Apriadi, Rabu (21/1).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut melakukan pencurian bersama rekannya berinisial F (22) yang kini masih dalam pengejaran polisi. Meski bukan residivis, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda.

“Berdasarkan pengakuan dan hasil interogasi, pelaku sudah melakukan pencurian motor di wilayah Batuaji, Seibeduk, dan Bengkong,” ungkap Apriadi.

Pengakuan tersebut masih terus didalami guna pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Terkait modus operandi, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mematahkan setang motor. Setelah berhasil membawa motor menjauh dari rumah korban, barulah pelaku menyambungkan kabel untuk menghidupkan mesin kendaraan.

Kasus pencurian ini sendiri diketahui terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak mengantar adiknya bekerja. Motor yang diparkir di depan rumah tiba-tiba raib, hingga akhirnya ditemukan dikendarai pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, serta mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku lain. (*)

Artikel Aksi Pencurian Motor Gagal, Pelaku Dihajar Warga pertama kali tampil pada Metropolis.

RUU Hukum Acara Perdata Ditarik Jadi Usulan DPR

0
Tangkapan layar – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja bersama pemerintah di Jakarta, Rabu (21/1/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Agatha Olivia Victoria

batampos – Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata diajukan sebagai inisiatif DPR guna mempercepat proses pembahasan dan pengesahannya.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja bersama pemerintah di Jakarta, Rabu.

“Disepakati bahwa undang-undang ini akan ditarik dan menjadi usulan DPR,” ujar Habiburokhman, seperti dipantau secara daring.

Ia menjelaskan, RUU Hukum Acara Perdata yang sebelumnya merupakan inisiatif pemerintah diambil alih oleh DPR agar proses pembahasan dapat berjalan lebih cepat. Menurutnya, apabila RUU tersebut menjadi usulan DPR, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibahas akan lebih sedikit dibandingkan jika berasal dari pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyambut baik keputusan tersebut.

“Selanjutnya, kami akan menyesuaikan dengan proses yang berlaku,” ujar Eddy, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Eddy menyampaikan bahwa RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Ia menegaskan, Komisi III DPR RI nantinya akan melibatkan para akademisi untuk memberikan aspirasi, masukan, serta perbaikan terhadap substansi RUU tersebut.

“Nantinya, Komisi III DPR RI pasti akan mengundang para akademisi untuk dapat memberikan masukan terhadap materi yang ada,” kata Eddy dalam Konferensi Nasional Hukum Acara Perdata VIII di Jakarta, Rabu (19/11).

Ia mencontohkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan telah mengakomodasi berbagai peraturan Mahkamah Agung, termasuk surat edaran MA yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Menurut Eddy, pendekatan serupa juga akan diterapkan dalam penyusunan Kitab UU Hukum Acara Perdata.

Berdasarkan data Prolegnas, terdapat 64 RUU dan lima daftar RUU kumulatif terbuka yang masuk Prolegnas Prioritas 2026. Sementara itu, sebanyak 199 RUU tercantum dalam Prolegnas jangka menengah 2025–2029. (*)

Artikel RUU Hukum Acara Perdata Ditarik Jadi Usulan DPR pertama kali tampil pada News.

Korban Masih Masuk Kerja Meski Luka Berat, Akhirnya Tewas

0
Pelaku pembunuhan pasangan sesama jenis (kaos putih). Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Seorang pria berinisial R (27) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan berat oleh pasangannya sendiri. Yang memilukan, korban sempat tetap masuk kerja meski dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan mengembuskan napas terakhirnya.

Kasus ini dirilis secara resmi oleh Polsek Batam Kota. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, dan berujung pada kematian korban di hari yang sama.

Menurut Kapolsek, korban diketahui masih beraktivitas seperti biasa dengan berangkat ke tempat kerjanya di kawasan Pasir Putih pada Minggu pagi. Namun setibanya di lokasi kerja, kondisi korban menurun drastis. Rekan kerja dan pemilik usaha melihat darah keluar dari hidung dan telinga korban, serta kondisi fisik yang sangat lemah.

Baca Juga: Bunuh Pasangan Sesama Jenis dengan Cobekan karena Cemburu

Pelapor berinisial KN, yang juga pemilik tempat usaha korban, merasa ada yang tidak beres melihat kondisi tersebut. Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit di kawasan Sungai Panas untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban sempat sadar saat tiba di rumah sakit, namun kondisinya lemas. Ia mengeluhkan nyeri di bagian belakang kepala dan rasa mual di perut,” jelas Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas medis menemukan pembengkakan di bagian belakang bawah kepala serta luka di bagian tengah kepala korban. Meski awalnya korban tidak mengakui penyebab luka tersebut, dokter mencurigai adanya benturan akibat benda tumpul dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Upaya medis tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB. Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Batam Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial S (17) di wilayah Kelurahan Baloi Permai.

Pelaku diketahui merupakan pasangan sesama jenis korban dan telah tinggal bersama selama beberapa waktu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul korban satu kali di bagian belakang kepala menggunakan ulekan cabai saat korban sedang tertidur.

Pukulan tersebut menjadi penyebab utama luka berat yang dialami korban hingga berujung kematian.

Motif penganiayaan dipicu oleh cemburu asmara. Pelaku dan korban telah saling mengenal sejak 2018 dan kerap terlibat pertengkaran. Rasa cemburu memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 466 juncto Undang-Undang Peradilan Anak. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, sementara kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya kekerasan dalam hubungan personal. (*)

Artikel Korban Masih Masuk Kerja Meski Luka Berat, Akhirnya Tewas pertama kali tampil pada Metropolis.