Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 417

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Kepri Hingga Maret 2026

0
Nelayan menerobos gelombang dan angin di perairan Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos.

batampos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang memprediksi kondisi gelombang laut tinggi disertai angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) hingga akhir Maret 2026.

Kepala Stasiun BMKG RHF Tanjungpinang, Ahmad Kosasi, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh angin musiman dari Benua Asia yang bergerak menuju Australia. Fenomena ini lazim terjadi pada periode Januari hingga Maret setiap tahunnya.

“Hingga Maret 2026, angin Asia masih aktif sehingga menyebabkan tinggi gelombang di wilayah Kepri cukup signifikan,” ujar Ahmad Kosasi, Kamis (8/1).

BMKG mencatat, ketinggian gelombang di sejumlah wilayah perairan Kepri bervariasi. Di perairan Tanjung Balai Karimun, gelombang masih tergolong rendah dengan ketinggian sekitar 0,5 hingga 1,25 meter. Sementara itu, perairan Bintan hingga Tambelan berada pada kategori sedang.

Adapun perairan Natuna bagian utara berpotensi mengalami gelombang paling tinggi, dengan ketinggian yang dapat mencapai hingga 4 meter.

BMKG mengimbau seluruh pelaku aktivitas di laut, baik nelayan maupun operator transportasi laut, untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memantau informasi cuaca serta peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.

“Nelayan kecil dan transportasi antarpulau harus ekstra hati-hati, apalagi jika angin kencang disertai gelombang tinggi,” tambahnya.

Selain gelombang, kecepatan angin di wilayah Kepri juga terpantau cukup signifikan. Di wilayah Bintan, kecepatan angin berkisar 10–12 knot, Tambelan 7–10 knot, dan Batam sekitar 5–11 knot. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pelayaran skala kecil jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Untuk angin di wilayah Kepri memang relatif tinggi. Jika dibarengi dengan gelombang tinggi, tentu sangat membahayakan,” jelas Ahmad Kosasi.

Meski demikian, BMKG memastikan aktivitas penerbangan di wilayah Kepri masih berjalan normal. Menurutnya, maskapai dan pihak navigasi penerbangan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

“Di Bandara RHF sudah terpasang alat pemantau cuaca AWOS Kategori III yang mampu melaporkan kondisi cuaca landasan secara real time,” pungkasnya. (*)

Artikel BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Kepri Hingga Maret 2026 pertama kali tampil pada Kepri.

Aston Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Batam

0
Aston menggelar donor darah. f Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Archipelago Regional, Aston Batam kembali menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis di Hotel Aston Nagoya City, Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (8/1) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room Edelweiss, Lantai 2, dan terbuka untuk umum.

Khusus kegiatan donor darah kali ini, pelaksanaan dilakukan selama satu hari, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Aksi sosial tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Klinik Gatot Subroto, Join Dental, serta sejumlah mitra kesehatan lainnya. Aston mengusung tema “Satu setetes darah dapat menyelamatkan satu nyawa”.

Selain donor darah, peserta juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti cek kolesterol, gula darah, asam urat, dan tensi. Aston juga menyediakan pemeriksaan gigi gratis melalui Join Dental serta pemeriksaan kulit wajah (free facial check) untuk peserta terpilih bekerja sama dengan klinik kecantikan dan Kimia Farma.

Berdasarkan data panitia, lebih dari 150 orang hadir mengikuti kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, Aston dan PMI berhasil mengumpulkan sebanyak 57 kantong darah yang siap disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Cluster Human Resources Manager of Aston Nagoya City Hotel & favehotel Nagoya Batam, Leha Andriani, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI sekaligus meningkatkan kepedulian sosial, baik bagi karyawan hotel maupun masyarakat umum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu masyarakat yang membutuhkan darah. Donor darah dibuka untuk umum dan menjadi wadah kepedulian kemanusiaan,” ujar Leha kepada Batam Pos di lokasi kegiatan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana silaturahmi antara karyawan Aston dengan masyarakat luas.

“Selain donor darah, ini juga menjadi ruang pertemuan dan silaturahmi. Teman-teman hotel dan masyarakat umum bisa saling berinteraksi dan mengenal program CSR kami,” katanya.

Leha menambahkan, Aston Group secara konsisten mendorong partisipasi seluruh karyawan dalam kegiatan sosial. Namun, kegiatan donor darah tidak hanya terbatas bagi internal hotel. “Kami membuka kegiatan ini untuk umum dan alhamdulillah antusiasnya cukup tinggi,” ujarnya.

Untuk mengikuti donor darah, peserta cukup datang langsung ke lokasi dan melakukan pendaftaran melalui tim PMI dan panitia Aston.

“Prosesnya mudah, tinggal datang dan daftar. Semua dibantu oleh tim PMI dan panitia kami,” jelas Leha.

Selain fokus pada kesehatan, Aston Group juga memiliki program CSR lain yang mendukung pengembangan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sejumlah UMKM binaan diberikan ruang untuk mempromosikan produknya dalam berbagai kegiatan hotel.

Leha menjelaskan, kegiatan CSR donor darah rutin dilaksanakan Aston dari 5 Properti di Batam setiap tiga bulan sekali dengan lokasi yang bergantian.

“Setiap tiga bulan berpindah lokasi, mulai dari Aston Nagoya City Hotel, Aston Batam, Aston Premier, hingga favehotel Nagoya Batam,” katanya.

Leha mengaku puas dengan antusiasme peserta meskipun target awal belum sepenuhnya tercapai. “Target kami biasanya 80 hingga 100 pendonor. Hari ini terkumpul 57 kantong darah dan lebih 150 peserta yang hadir. Meski belum mencapai target, kami tetap bersyukur karena bisa membantu kemanusiaan,” kata dia. (*)

Artikel Aston Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Jangan Anggap Sepele, Ini Bahaya Mengganti Ban Mobil Hanya Sebelah

0
Ilustrasi ganti ban. F. Freepik.

batampos – Mengganti satu ban mobil kerap dianggap sebagai solusi cepat dan hemat biaya oleh sebagian pengemudi. Namun, kebiasaan tersebut ternyata menyimpan risiko serius yang dapat memengaruhi keselamatan dan kenyamanan berkendara.

Dikutip dari Tier Expert, mengganti ban mobil hanya pada satu sisi dapat membuat kendaraan menjadi tidak seimbang. Perbedaan tingkat keausan antara ban baru dan ban lama berpotensi memengaruhi stabilitas, kontrol kemudi, hingga sistem keselamatan mobil.

Ban baru memiliki tapak yang lebih dalam dibandingkan ban lama. Kondisi ini dapat menyebabkan kendaraan cenderung menarik ke satu sisi, sehingga kontrol kemudi dan pengereman menjadi kurang responsif, terutama saat melaju di kecepatan tinggi.

Selain itu, perbedaan tingkat aus membuat traksi dan handling kendaraan menjadi tidak konsisten. Ban dengan daya cengkeram berbeda berisiko kehilangan grip lebih cepat, khususnya ketika melewati jalan basah atau saat melakukan manuver tajam.

Risiko lainnya adalah terganggunya kinerja sistem keselamatan seperti Anti-lock Braking System (ABS) dan Electronic Stability Control (ESC). Kedua sistem ini dirancang bekerja optimal dengan asumsi seluruh ban memiliki ukuran dan tingkat keausan yang seragam. Jika hanya satu ban diganti, sensor dapat menerima data yang tidak seimbang sehingga sistem bekerja kurang akurat.

Perbedaan diameter ban juga berpotensi memberikan beban tambahan pada komponen kendaraan lain, seperti suspensi, diferensial, atau drivetrain, terutama pada mobil dengan sistem penggerak All-Wheel Drive (AWD). Kondisi tersebut dapat mempercepat kerusakan komponen dan menimbulkan getaran saat berkendara.

Untuk menjaga keseimbangan dan performa kendaraan, pengemudi disarankan mengganti ban secara berpasangan pada satu poros atau sekaligus mengganti keempat ban. Langkah ini dinilai lebih aman dan mampu menjaga kenyamanan serta umur pakai ban secara keseluruhan.

Mengganti ban minimal dua atau empat sekaligus dinilai menjadi pilihan terbaik demi keselamatan, sekaligus mencegah keausan ban lain yang lebih cepat akibat ketidakseimbangan kendaraan. (*)

Artikel Jangan Anggap Sepele, Ini Bahaya Mengganti Ban Mobil Hanya Sebelah pertama kali tampil pada Lifestyle.

4 Narapidana Kembali Disidang karena Edarkan Sabu di Dalam Lapas

0
Empat terdakwa yang edarkan sabu di dalam lapas menjalani sidang di PN Batam, Kamis (8/1/2026). f. azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Empat warga binaan Lapas Kelas IIA Batam kembali duduk di kursi terdakwa dalam perkara narkotika. Mereka adalah Adi Syahputra, Jhony Pranatal Nainggolan, Muhammad Ikram, dan Erik Chaniago. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/1/2026), dengan agenda pemeriksaan keterangan para terdakwa, tidak ada raut penyesalan dari para terdakwa ketika memberikan kesaksiannya.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rinaldi, didampingi hakim anggota Irfan Lubis dan Yuanne. Dalam persidangan, para terdakwa mengakui peran masing-masing dalam peredaran narkotika jenis sabu di dalam lapas.

Salah satu terdakwa mengungkapkan, sabu diperoleh dari luar lapas dengan cara dilempar dari pagar pada malam hari. Titik pelemparan diinformasikan melalui sambungan telepon seluler yang digunakan lewat wartel lapas (handphone).

“Ini pemesanan yang kedua. Komunikasi kami lancar, diberi tahu titiknya lewat telepon,” ujar terdakwa di persidangan.

Para terdakwa juga mengakui sabu tersebut digunakan di dalam sel dan sebagian dijual kepada sesama narapidana.

“Dari setiap transaksi, keuntungan yang diperoleh berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta, yang kemudian dibagi sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Terungkap pula, keempat terdakwa bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Adi Syahputra sebelumnya divonis lima tahun penjara dalam perkara penganiayaan, Jhony Pranatal menjalani hukuman tiga tahun penganiayaan, sementara Muhammad Ikram dan Erik Chaniago masing-masing tengah menjalani hukuman 12 tahun dalam perkara narkotika.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah menyampaikan akan menyiapkan tuntutan terhadap para terdakwa dalam waktu satu minggu ke depan.

Dalam dakwaan JPU, disebutkan bahwa para terdakwa diduga melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika di kamar Blok D4 Lapas Kelas IIA Batam pada Jumat, 11 Juli 2025. Kasus ini terungkap saat petugas lapas melakukan kontrol dan mencurigai Adi Syahputra yang menggenggam satu paket sabu.

“Dari lokasi yang sama, petugas kemudian menemukan tujuh paket sabu lainnya,” ujar Jaksa.

Barang bukti tersebut diketahui diperoleh dari Jhony Pranatal, yang sebelumnya bersama Muhammad Ikram patungan membeli sabu dari Erik Chaniago.

Sabu seberat total 0,88 gram itu kemudian dipecah menjadi beberapa paket kecil untuk diperjualbelikan di dalam lapas. Hasil penimbangan dan uji laboratorium menyatakan barang bukti positif mengandung metamfetamin.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Alternatif dakwaan kedua, JPU juga menjerat para terdakwa dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.(*)

Artikel 4 Narapidana Kembali Disidang karena Edarkan Sabu di Dalam Lapas, pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus DBD Meroket di Tanjungpinang, Batu 9 dan Pinang Kencana Tertinggi

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melonjak tajam sepanjang tahun 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang mencatat total 478 kasus terjadi di ibu kota provinsi tersebut.

Dari 18 kelurahan yang ada, Kelurahan Batu 9 dan Pinang Kencana menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Di Batu 9 tercatat 127 kasus DBD, sementara di Pinang Kencana mencapai 113 kasus.

Selain itu, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti mencatat 34 kasus, Melayu Kota Piring 40 kasus, Sei Jang 28 kasus, serta Air Raja 28 kasus. Adapun kelurahan lainnya tercatat memiliki nol hingga belasan kasus.

Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam mengatakan, angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah kasus DBD di Tanjungpinang tercatat sebanyak 277 kasus, dengan sebaran tertinggi juga berada di Batu 9 dan Pinang Kencana masing-masing 46 dan 64 kasus.

“Untuk tahun 2025 memang lebih tinggi dibandingkan 2024. Sementara pada awal tahun 2026 ini sudah tercatat 14 kasus DBD,” ujar Rustam, Kamis (8/1).

Rustam menjelaskan, kelompok usia yang paling banyak terinfeksi DBD adalah usia 15 tahun ke atas dengan persentase mencapai 48 persen. Disusul kelompok usia 10–14 tahun sebesar 24 persen, usia 5–9 tahun sebanyak 19 persen, usia 1–4 tahun sebesar 7 persen, dan usia di bawah satu tahun sekitar 3 persen.

Dalam enam bulan terakhir 2025, rata-rata kasus DBD mencapai 40 hingga 50 kasus per bulan, terutama saat musim hujan dengan puncak kasus terjadi pada akhir tahun.

Ia mengakui, masih terdapat kendala dalam penanganan DBD, terutama terkait rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Untuk menekan angka penularan, Dinkes Tanjungpinang terus menggencarkan sosialisasi program 3M, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti.

“Kami juga rutin melakukan fogging di lingkungan yang terdampak untuk memutus rantai penularan,” pungkas Rustam. (*)

Artikel Kasus DBD Meroket di Tanjungpinang, Batu 9 dan Pinang Kencana Tertinggi pertama kali tampil pada Kepri.

Bantah Geledah Kemenhut, Kejagung: Hanya Cocokkan Data Kasus Tambang Konawe Utara

0
Penyidik Kejagung memasukkan satu kontainer berisi barang bukti hasil penggeledahan di kantor Kemenhut, (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).

batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait aktivitas penyidiknya di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1). Kejagung menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik hanya melakukan pencocokan data dalam rangka penyidikan perkara tambang di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Bukan penggeledahan. Penyidik hanya mencocokkan data,” kata Anang saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (8/1).

Anang menjelaskan, proses pencocokan data berlangsung aman dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Planologi Kemenhut turut membantu dengan memberikan serta menyesuaikan data yang dibutuhkan oleh penyidik.

Meski demikian, Anang mengakui ada sejumlah data dan dokumen yang diserahkan oleh pihak Kemenhut kepada penyidik Kejagung untuk kepentingan penyidikan.

“Beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut kepada penyidik dan dilakukan pencocokan data,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga membantah kabar adanya penggeledahan oleh Kejagung di kantornya. Pihak Kemenhut menyebut kehadiran penyidik Kejagung semata-mata dalam rangka pencocokan data terkait perkara yang tengah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kemenhut menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Artikel Bantah Geledah Kemenhut, Kejagung: Hanya Cocokkan Data Kasus Tambang Konawe Utara pertama kali tampil pada News.

Gelombang Tinggi Hambat Pengiriman Ikan Segar dari Anambas ke Kijang

0
Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Antang, Siantan. Pasokan ikan dari Anambas gagal dikirim ke Kijang akibat cuaca ekstrem. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Pengiriman ikan segar dari Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Kijang, Kabupaten Bintan, hingga kini masih tertahan. Kondisi tersebut dipicu cuaca ekstrem yang melanda perairan Anambas dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir.

Gelombang laut tinggi disertai angin kencang membuat aktivitas pelayaran dinilai berisiko. Kapal-kapal pengangkut ikan memilih tidak berlayar karena khawatir terjadi kecelakaan di tengah laut.

Selain faktor keselamatan, Syahbandar Perikanan juga memberlakukan larangan berlayar sementara. Kebijakan tersebut diterapkan untuk melindungi keselamatan awak kapal dan muatan, termasuk ikan segar yang akan dikirim ke luar daerah.

Salah seorang penampung ikan di Anambas, Herman, mengatakan stok ikan hasil tangkapan nelayan sebenarnya masih mencukupi dan siap dikirim ke Kijang untuk dipasarkan ke wilayah lain.

Namun, pengiriman belum bisa dilakukan karena tidak ada kapal yang beroperasi. Seluruh kapal memilih menunggu hingga kondisi cuaca kembali normal.

“Sudah hampir seminggu ini belum bisa kirim. Kapal tidak jalan karena ombak kencang dan juga dilarang oleh syahbandar demi keselamatan,” ujar Herman.

Menurutnya, para penampung dan nelayan tidak ingin mengambil risiko dengan memaksakan pelayaran di tengah cuaca buruk. Risiko kerugian material hingga keselamatan jiwa dinilai terlalu besar.

Untuk menjaga kualitas ikan, seluruh stok yang siap kirim saat ini disimpan di dalam cold storage atau gudang pendingin. Langkah ini dilakukan agar ikan tetap layak jual meski pengiriman tertunda.

“Ikannya kami bekukan sesuai standar supaya tidak rusak. Tapi kalau terlalu lama disimpan, tentu ada biaya tambahan,” jelas Herman.

Ia menambahkan, dalam kondisi normal pengiriman ikan ke Kijang biasanya dilakukan satu kali dalam sepekan. Namun saat ini jadwal pengiriman sepenuhnya bergantung pada perkembangan cuaca.

Jenis ikan yang biasa dikirim dari Anambas ke Kijang antara lain ikan selar, tongkol, bulat atau manyuk, serta kerapu. Komoditas tersebut memiliki permintaan tinggi di pasar Bintan, Batam, dan Tanjungpinang.

“Kalau kami tidak kirim ke Kijang, pasokan ikan di sana termasuk Tanjungpinang bisa menipis. Karena stok utama memang dari Anambas,” pungkas Herman. (*)

Artikel Gelombang Tinggi Hambat Pengiriman Ikan Segar dari Anambas ke Kijang pertama kali tampil pada Kepri.

Baznas Batam Gandeng Batam Pos Berkolaborasi di Berbagai Program

0
Pengurus Baznas bersilaturahmi ke kantor Batam Pos disambung langsung oleh Direktur Utama Batam Pos Elmi Gusti dan Direktur Batam Pos, R. Yusuf Hidayat. Arjuna/Batam Pos
batampos – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam melakukan silaturahmi ke kantor Batam Pos, Kamis (8/1). Rombongan Baznas disambut langsung Direktur Utama Batam Pos, Elmi Gusti, Direktur Batam Pos, Raden Yusuf Hidayat, serta jajaran manajemen. Pertemuan berlangsung hangat dan membahas peluang kolaborasi dalam penguatan publikasi program zakat di Batam.

Wakil Ketua I Baznas Batam Bidang Pengumpulan, Masrum, mengatakan kunjungan ini sudah lama direncanakan, namun baru dapat terlaksana karena proses transisi pengurus baru.
“Walaupun kami tidak hadir lengkap, perwakilan yang datang hari ini sudah cukup untuk mewakili silaturahmi awal,” kata dia.
Masrum menyebut, kolaborasi menjadi langkah pertama yang ditempuh Baznas setelah pelantikan pengurus baru. Upaya pengumpulan zakat tidak hanya akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga sektor lain yang memiliki potensi besar.
“Potensi zakat di Batam mencapai Rp300 miliar. Kita punya UMKM, pariwisata, perusahaan, termasuk pertanian dan perkebunan. Kami akan banyak eksplorasi ke sana,” katanya.
Baznas Batam memiliki lima program utama: Batam Cerdas, Batam Taqwa, Batam Makmur, Batam Sehat, dan Batam Peduli. Karena itu, ia menilai kolaborasi dengan media, termasuk Batam Pos, sangat penting untuk memperkuat sosialisasi program tersebut.
“Kita perlu berkolaborasi tentu dengan Batam Pos sebagai media terbesar di Batam,” katanya.
Wakil Ketua IV Baznas Batam Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Sylvanni Syafruddin, menyampaikan hal serupa. Ia menyebut, pihaknya ingin publikasi yang lebih masif agar program-program Baznas dapat diketahui masyarakat.
“Sudah kami sampaikan agar lebih sering berkolaborasi dengan media, supaya semua program kerja tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Direktur Utama Batam Pos, Elmi Gusti, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, banyak program Baznas yang sudah berjalan namun belum diketahui secara luas oleh publik.
“Kami siap membantu menyampaikan ke masyarakat agar gaungnya lebih terasa,” katanya.
Sementara itu, Direktur Batam Pos, R Yusuf Hidayat, menambahkan bahwa Batam Pos memiliki jangkauan pembaca tertinggi di Kepri untuk media cetak, disusul dengan pertumbuhan signifikan di platform digital. Hal ini menjadi peluang besar bagi Baznas untuk memperkuat edukasi zakat.
“Branding image Baznas sudah sangat pas jika bekerja sama dengan Batam Pos. Masyarakat yang berzakat akan merasa lebih aman dengan publikasi dan edukasi yang diberikan,” ujarnya. (*)

Artikel Baznas Batam Gandeng Batam Pos Berkolaborasi di Berbagai Program pertama kali tampil pada Metropolis.

Momen Perpisahan Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani Resmi Bertugas ke Karimun

0
Kapolres AKBP Argya Satrya Bhawana mengantar AKBP Yunita Stevani hingga pintu keluar Mapolres Bintan, Kamis (8/1) siang. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, melepas AKBP Yunita Stevani yang resmi mengakhiri masa tugasnya di Polres Bintan. Pelepasan dilakukan dengan mengantar langsung hingga pintu keluar Mapolres Bintan, Kamis (8/1) siang.

AKBP Yunita Stevani mendapat amanah baru sebagai Kapolres Karimun. Dalam momen perpisahan tersebut, Yunita tampak memberi hormat kepada AKBP Argya Satrya Bhawana sebelum masuk ke mobil berwarna putih yang telah menunggunya.

“Daa pak, makasih pak,” ujar Yunita kepada jajaran anggota Polres Bintan.

Ucapan perpisahan itu dibalas para anggota dengan doa dan dukungan. “Sukses ya bu,” seru sejumlah anggota.

Yunita kemudian melambaikan tangan sambil mengucapkan, “Daadaa,” yang langsung disambut balasan anggota dengan panggilan, “Bu.”

Suasana perpisahan semakin cair ketika terdengar teriakan menyebut nama “Sri” dari salah satu anggota. Teriakan itu merujuk pada Briptu Sri Winarsih, ajudan AKBP Yunita Stevani, yang diketahui ikut pindah dan bertugas bersama Yunita di Polres Karimun.

Sebelumnya, acara kenal pamit Kapolres Bintan bersama jajaran Forkopimda, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Bintan telah digelar di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yunita Stevani menyampaikan permohonan maaf serta ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama menjabat sebagai Kapolres Bintan.

“Dengan berakhirnya masa tugas sebagai Kapolres Bintan, saya memohon diri kepada masyarakat Bintan. Mohon doa restu untuk menjalankan amanah baru sebagai Kapolres Karimun,” kata Yunita.

Ia mengungkapkan, masa jabatannya di Bintan berlangsung selama 364 hari atau hampir satu tahun penuh.

“Banyak kenangan yang tidak dapat kami lupakan, baik kenangan indah maupun duka,” pungkasnya. (*)

Artikel Momen Perpisahan Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani Resmi Bertugas ke Karimun pertama kali tampil pada Kepri.

Kasus Perceraian di Lingga Turun, PA Dabo Singkep Catat 226 Perkara Sepanjang 2025

0
Ilustrasi perceraian. F. Jawa Pos.

batampos – Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mencatat menangani sebanyak 226 perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 262 perkara.

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Yasin, mengatakan dari total perkara yang ditangani pada 2025, mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan.

“Dari 226 perkara yang kami tangani, mayoritas yang mengajukan gugatan adalah dari pihak perempuan,” ujar Yasin, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat 151 perkara gugatan cerai dan 75 perkara permohonan cerai. Meski begitu, PA Dabo Singkep tetap mengedepankan proses mediasi bagi pasangan yang mengajukan perceraian.

“Dalam prosesnya kami selalu melakukan mediasi. Sekitar tujuh perkara tidak sampai ke tahap sidang perceraian karena pasangan memilih untuk rujuk kembali,” jelasnya.

Yasin membandingkan dengan tahun 2024, di mana jumlah perkara permohonan cerai tercatat sebanyak 111 perkara, sementara gugatan cerai sebanyak 151 perkara.

“Tahun 2025 ini, Alhamdulillah, terdapat penurunan jumlah permohonan perceraian dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Terkait penyebab perceraian, Yasin menyebut mayoritas pasangan mengajukan cerai karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara berkelanjutan, terutama dipicu masalah ekonomi keluarga.

“Alasan terbanyak karena pertengkaran berkepanjangan akibat faktor ekonomi. Usia pasangan yang mengajukan perceraian umumnya berada pada rentang 25 hingga 35 tahun,” pungkasnya. (*)

Artikel Kasus Perceraian di Lingga Turun, PA Dabo Singkep Catat 226 Perkara Sepanjang 2025 pertama kali tampil pada Kepri.