Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4375

Pak Camat Nongsa Mengabarkan Kantornya Kebanjiran

0

batampos – Hari ini, hujan deras melanda kota Batam sejak dini hari mengakibatkan banjir di area kantor camat Nongsa, Rabu (10/1). Camat Nongsa, Arfandi, membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya area kondisi sudah mulai surut, banjir setinggi pinggang orang dewasa ini dikarenakan hujan deras yang melanda sejak 06.00 wib dan saluran drainase yang tak mampu menahan debit air,” ungkapnya, kepada Batam Pos.

Arfandi, menyampaikan saat ini bantuan dari Damkar dengan perahu karetnya cukup membantu masyarakat guna mengurus pelayanan ke kantor camat.

“Jadi ada perahu karetnya sangat membantu kami dalam mobilisasi,” jelasnya.

Sementara itu, akses jalan menunju kantor camat menjadi terganggu akan tetapi ia mengakui pelayanan ke pada masyarakat tetap berjalan normal.

“Kondisinya memang hujan dua sampai tiga jam air meluap dari drainase, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Kondisi ini kerap terjadi saat hujan deras karena debit air pada drainase agak kecil. Pihaknya sudah mengusul ke Dinas Bina Marga melalui Musrembang.

“Memang perlu ada penanganan lebih lanjut, drainase di area kantor terbilang kecil menampung debit air dari hilir,” sebutnya.

Untuk akses masyarakat menuju kantor Camat tidak ada alternatif, wilayah area masih di sekitar perusahaan.

“Sebenarnya jika ingin dibuatkan akses alternatif ke area samping lahan tersebut merupakan milik perusahaan,” ujarnya.

Memasuki musim penghujan, Arfandi berharap salah satunya adanya pengerjaan pelebaran drainase. Upaya normalisasi juga telah dilakukan secara intens dengan alat berat dari Dinas Bina Marga, sebab wilayah kantor camat Nongsa berada di posisi yang sangat rendah.

“Dan memang harus ada pelebaran drainase yang cukup besar agar debit air ketika hujan deras melanda bisa berjalan normal,” katadia. (*)

Reporter : Azis Maulana

2023, PAD dari Retribusi Sampah Kota Tanjungpinang hanya 38 Persen

0
Riono

batampos-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mencatat capaian retribusi sampah di tahun 2023 cukup rendah di angka 38 persen.

Capain terebut tercatat sebanyak Rp 1,6 miliar, sementara target yang telah ditepakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TIPD) untuk tahun tersebut adalah sebesar Rp 4 miliar.

Rendahnya capaian itu akibat tingkat kepatuhan masyarakat yang membayar retribusi sampah terbilang rendah dan belum semua masyarakat yang membayar.

“Tingkat kepatuhan masih rendah dan belum semua masyarakat membayar retribusi,”kata Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono, Selasa (9/1).

BACA JUGA: PAD dari Retribusi IMTA Naik

Riono berharap melalui peraturan daerah (Perda) tentang retribusi sampah yang baru disahkan beberapa waktu lalu nantinya dapat meningkatkan kembali partisipasi masyarakat.

Dalam perda tersebut sudah diatur dan retribusinya diturunan. Untuk rumah tinggal dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu, kemudian ruko yang awalnya Rp 120 diubah menjadi Rp 50 ribu.

“Makanya dengan adanya perubahan perda yang baru ini kita berharap partiaipasi masyarakat lebih meningkat, karena besaran retribusinya sudah sangat pro rakyat dibandingkan perda sebelumnya,” ungkap Riono.

Riono juga menyampaikan kendala lain yang membuat retribusi belum maksimal yaitu keterbatasan petugas juru pungut. Sehingga dengan kondisi itu berharap adanya penambahan petugas.

“Kita hanya punya juru pungut sebanyak 14 orang, masing-masingnya hanya bisa memungut ke 200 rumah, sementara seharusnya sebanyak 400 rumah,” terangnya. (*)

 

Reporter: Peri Irawan

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan 564 Ribu Batang Rokok Ilegal

0
bea cukai
Kapal mBea Cukai menghadap kapal pembaca rokok ilegal.

batampos – Bea Cukai Batam kembali menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai pada Minggu (7/1). Dalam penindakan kali ini Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 47 karton. Penindakan dilakukan di wilayah perairan Pulau Petong, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidilah mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan kotak-kotak ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.

“Pada Minggu (7/1) sore Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 4 Barelang menuju Guntung,” ungkap Rizki.

Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi. Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC1001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.

“Pukul 21.40 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 2 orang ABK. Terhadap 2 ABK, kapal dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Rizki.

Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 47 karton atau 564.000 batang rokok. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. (*)

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Gunung Kijang, Bintan, Polisi Amankan 3 Mesin dan Belasan Batang Pipa Paralon

0
Polisi melakukan penertiban tambang pasir ilegal di daerah Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Selasa (9/1/2024). F.Reskrim Polres Bintan.

batampos – Polisi melakukan penertiban tambang pasir ilegal di daerah Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Selasa (9/1/2024).

Kanit Opsnal Polres Bintan, Ipda Adi Satrio mengatakan, penertiban dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi turun ke lokasi.

Dia mengatakan, saat tiba di lokasi, polisi menemukan tiga titik tambang pasir ilegal dalam satu lokasi.

“Tapi sudah tidak ada aktivitas tambang, hanya alat-alatnya saja,” kata dia.

Dia mengatakan, polisi hanya menemukan tiga mesin sedot pasir di tiga titik dalam satu lokasi. Polisi juga menemukan pipa paralon di lokasi.

3 mesin dan belasan pipa paralon tersebut diangkut dengan truk lalu dibawa ke Mapolres Bintan di Bintan Buyu.

“Kita bawa ke Polres untuk diselidiki,” kata dia. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

2 Perampok Apotek Kimia Farma Penuin Pernah Dipenjara, Ini Kasusnya

0
Pelaku Perampokan 4 F Cecep Mulyana scaled e1704768792977
Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Lubukbaja menangkap 2 pelaku perampokan salah satu apotek di kawasan Penuin, Senin (8/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Elwin, 32, dan Rendi Putra, 33, dua perampok Apotek Kimia Farma di Penuin dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan menggunakan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.

“Ancamannya penjara selama 9 tahun,” ujar Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, Selasa (9/1).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan parang untuk mengancam korban. Kemudian korban dibawa ke toilet dan disekap.

Baca Juga: Dugaan Malapraktik, Ini Kronologi Dokter RS Graha Hermine Dilaporkan Keluarga Pasien

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku dari dalam rumahnya,” katanya.

Diketahui, kedua pelaku merupakan resedivis kasus pencurian. Elwin tersandung kasus pembobolan rumah pada 2014 lalu dan menjalani hukuman selama 2 tahun.

Sedangkan Rendi tersandung kasus pencurian motor pada tahun 2021 dan bebas pasa akhir 2023 kemarin.

“Pelaku residivis. Dari pemeriksaan, aksi itu sudah direncanakan sehingga pelaku membawa parang,” ungkap Jonatan.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Global, Satu Perusahan Garmen di Batam Tutup Operasional

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama Polsek Lubukbaja berhasil menangkap dua perampok yang beraksi di Apotek Kimia Farma Kawasan Penuin, Lubuk Baja, Senin (8/1) sore.

Elwin ditangkap dikediamannya di Baloi, Batam Kota, dan Rendi di Pasar Angkasa, Lubuk Baja. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas, parang, dan helm.(*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Perusahaan Tambang Habis Izin Operasional, Pemkab Tutunkan Target Pendapatan Minerba

0

batampos– Karena izin operasional perusahaan tambang batu granit ada yang sudah habis dan akan segera habis pada tahun ini, maka Pemerintah Kabupaten Karimun menurunkan target penerimaan target penerimaan untuk sektor Minerba.

”Seperti tahun lalu, tepatnya November 2023 ada satu perusahaan yang izin operasionalnya habis masa berlaku. Yakni PT Pasific Granitama. Karena sudah dua kali perpanjangan izin operasional, maka perpanjangan yang ketiga tidak bisa dilakukan. Sehingga, harus mengajukan izin baru dan permohonan baru bisa diajukan setelah izin berakhir. Atau tidak bisa mengajukan izin baru sebelum masa izin berakhir,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi, Selasa (9/1).

BACA JUGA: Tak Sanggup Biayai Operasional, PT Karimun Granite Lakukan PHK Massal

Dan setelah satu bulan permohonan izin tersebut, katanya, belum selesai. Memang, prediksi dan harapannya dalam tiga bulan permohonan izin baru untuk PT Pasific bisa selesai. Apalagi, Gubernur dan Bupati Karimun sudah menyampaikan langsung ke Kementerian ESDM agar dapat membantu proses perizinan perusahaan tambang batu granit di Karimun.

”Karena, bukan hanya PT Pasific Granitama saja yang habis izin operasionalnya. Tapi, untuk tahun ini atau pada April 2024, ada empat perusahaan pertambangan batu granit lagi yang juga habis izin operasionalnya. Sehingga, harus mengajukan izin baru ke Kementerian ESDM,” paparnya.

Untuk itu, tambah Kamarulazi, ada pengurangan target penerimaan dari Minerba 20 tahun ini dibandingkan tahun lalu. Perkiraannya sekitar Rp46 miliar lebih. Meski demikian, pihaknya tetap optimis bisa mendapat meningkatkan penerimaan dari sektor lainnya.

”Seperti sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaaan (PBBP2) lebih 100 persen pencapaian. Ditarget Rp9,3 miliar berhasil dicapai Rp9,7 miliar. Dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah mengingat masih ada wajib pajak yang belum membayar PBBP2 tahun lalu membayar pada awal tahun ini,” jelasnya.

Ditambahkan Kamarulazi, untuk sektor biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun lalu yang ditargetkan Rp17 miliar, berhasil dicapai Rp18 miliar lebih. (*)

Reporter: Sandi P

2024, Biaya Haji Embarkasi Batam Rp 53,8 Juta

0

batampos – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi, Rabu (10/1) menuturkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Batam berada di angka Rp 53.833.934.

Hal ini berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Setiap calon jemaah haji Batam yang akan berangkat di tahun ini telah membayar setoran awal sekitar Rp 25 juta. Dengan keluarnya Keppres terbaru ini artinya sisa biaya haji yang harus disetorkan lagi sebesar Rp 28.833.934.

“Untuk tanggal dan waktu pelunasan tahap kesatu dimulai dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024, ” lanjut Syahbudi.

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebagaimana yang diatur dalam diktum kelima yaitu, Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934

Penetapan besaran BIPIH itupun mengundang reaksi dari sejumlah calon jamaah haji (calhaj). Salah satunya Murahman, 56, seorang calhaj asal Kota Batam. “Kok naik terus ya. Tahun kemarin naik dan tahun ini juga naik lagi, ” ujarnya.

Ia mengaku sudah mendaftar haji lebih dari tujuh tahun yang lalu. Dia menggunakan uang pensiunannya untuk membuka tabungan haji di salah satu bank. Sedangkan besaran uang yang disetorkannya untuk membuka tabungan haji sekitar Rp 25 juta. Untuk kekurangan, dia saat ini masih terus menabung.

“Masih banyak kurangnya. Mudah-mudahan tahun ini tetap bisa berangkat, ” harapnya. (*)

Reporter : Rengga Yuliandra

Dugaan Malapraktik, Ini Kronologi Dokter RS Graha Hermine Dilaporkan Keluarga Pasien

0
unnamed 9 e1704780878446
Ditreskrimsus Polda Kepri mendalami dugaan kelalaian malapraktik di Rumah Sakit Graha Hermine, Batuaji. f. dok direskrim Polda Kepri

batampos – Polda Kepri tengah menangani kasus dugaan malapraktik terhadap pasien korban tabrak lari di Rumah Sakit Graha Hermine, Batuaji.

Perkara ini bermula saat keluarga korban melaporkan dr. Adi Surya Dharma dikarenakan adanya dugaan kelalaian tenaga medis di Rumah Sakit Graha Hermine yang menyebabkan korban mengalami kelumpuhan.

Adapun Kronologis kejadian diduga tabrak lari yang dialami korban, terjadi pada 10 April 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Segini Jumlah Karyawan Perusahaan Garmen yang Akan Tutup di Batam

Korban berada di jalan depan Tembesi Center dan sedang menyeberang jalan. Kemudian dari arah SP Plaza Batuaji ada kendaraan yang melaju sehingga menabraknya membuat korban tidak sadarkan diri.

Korban segera dibawa ke UGD Rumah Sakit Graha Hermine untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut. Saat itu, dr. Adi Surya Dharma sebagai dokter yang menangani pasien korban tabrak lari.

Namun ada dugaan kelalaian dalam penanganan pertama kepada korban sehingga korban mengalami luka parah dan kelumpuhan.

Baca Juga: Awal Tahun, Pengiriman PMI Ilegal Marak Melalui Batam

Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan kelalaian dalam penanganan tersebut kepada Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Kami telah memeriksa 10 orang saksi dan meminta tiga orang saksi ahli,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (9/1).

Yudha menyebut pihaknya telah menindaklanjuti dengan memberikan surat perintah penyelidikan.

“Keterangan saksi termasuk pelapor, korban, dan terlapor, serta meminta keterangan tiga orang saksi ahli baik dari IDI, Dokter Spesialis Ortopedi dan Ahli Hukum Pidana untuk mendukung penyelidikan,” sebutnya.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Global, Satu Perusahan Garmen di Batam Tutup Operasional

Pihaknya juga akan menggelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Sementara itu dari pelapor meminta ganti rugi senilai Rp 10 miliar.

“Dengan gelar perkara nantinya akan mengarah dan memberikan kepastian hukum. Sampai saat ini proses mediasi kedua belah pihak, tengah dilakukan oleh penyidik,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Status Gunung Marapi di Sumbar Level Siaga, Tagana Data Bangunan untuk Lokasi Evakuasi

0
Gunung Marapi menyemburkan abu vulkanik. (Muhammad Zulfikar/Antara)

batampos – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan status Gunung Marapi di Provinsi Sumatera Barat naik menjadi level III atau siaga.

”Berdasar hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, tingkat aktivitas Gunung Marapi dinaikkan dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) terhitung 9 Januari pukul 18.00 WIB,” kata Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Hendra Gunawan seperti dilansir dari Antara di Padang.

PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi, pendaki, pengunjung atau wisatawan, tidak memasuki atau berkegiatan di wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah verbeek).

Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran dan bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat musim hujan.

”Jika terjadi hujan abu masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan, serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Warga juga diimbau mengamankan sarana air bersih,” tutur Hendra Gunawan.

Selanjutnya menurut dia, Pemerintah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam, agar senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG atau Pos Pengamatan Gunung Marapi di Kota Bukittinggi.

Berdasar pengamatan visual 1-8 Januari, teramati asap kawah utama berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal dengan tinggi sekitar 150-700 meter di atas puncak. Erupsi teramati dengan tinggi kolom 700 meter di atas puncak dengan kolom erupsi berwarna kelabu.

Sementara itu, Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Ferix Sonanda mengatakan, mulai mendata rumah, bangunan, serta fasilitas umum, berlantai dua yang terbuat dari beton. Hal itu untuk disiapkan sebagai lokasi evakuasi apabila terjadi kemungkinan terburuk pasca peningkatan status Gunung Marapi ke level III (siaga).

”Tim Tagana bersama Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia (Orari) Lokal Kota Padang Panjang sedang mendata rumah dan bangunan yang bisa dijadikan lokasi evakuasi,” kata Ferix Sonanda.

Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terburuk misalnya semburan abu vulkanik. Pihaknya khawatir atap rumah-rumah warga yang terbuat dari genting ambruk akibat tumpukan abu vulkanik dalam volume besar.

”Jadi, masyarakat bisa kita evakuasi ke rumah atau bangunan berlantai dua. Warga akan diarahkan atau diinapkan di lantai dasar,” terang Ferix Sonanda.

Dia menambahkan, langkah pendataan rumah, bangunan, dan fasilitas umum dua lantai tersebut, pertama kali dilakukan Tagana bersama Orari Lokal Kota Padang Panjang pasca erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12/2023). (*)

 

Reporter: JPGroup

Segini Jumlah Karyawan Perusahaan Garmen yang Akan Tutup di Batam

0
image0 scaled e1677733972739
Ilustrasi: Sekuriti Kawasan Industri Tunas berjaga di pintu masuk.F. Azis Maulana

batampos – Salah satu perusahaan besar di Batam PT Batam Bersatu Appereal (BBA) yang berlokasi di Tunas, Batamcenter, Kota Batam akan segera menutup operasionalnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan informasi mengenai rencana berakhirnya operasional PT BBA ini sudah didapatkan.

Ia menyebutkan informasi yang diterima jumlah karyawan yang akan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.200 karyawan. Sebelumnya perusahaan garmen ini juga sudah melakukan pengurangan jumlah karyawan tahun lalu.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Global, Satu Perusahan Garmen di Batam Tutup Operasional

“Saat ini perusahaan dalam penyelesaian hak-hak karyawan. Sehingga ketika berhenti beroperasi tidak ada masalah yang timbul,” sebutnya.

Menurutnya, tutupnya perusahaan, sudah pasti akan berdampak terhadap angka pengangguran di Batam. Kendati demikian ia berharap dalam waktu dekat ini, ada perusahaan baru yang bisa menggantikan perusahaan tersebut.

“Itu yang kami harapkan. Biar cepat ada serapan tenaga kerja kembali,” sebut Rudi.

Sementara itu, salah seorang manajemen perusahaan yang tidak mau disebutkan namanya mengkonfirmasi rencana penutupan operasional perusahaan yang bergerak di bidang garmen tersebut.

Baca Juga: Kemudahan Perizinan Dorong Investasi Tumbuh Positif di Batam

“Iya, benar. Karena bisnis garmen tengah tidak baik-baik saja. Sehingga penutupan operasional adalah cara terbaik untuk saat ini,” ujarnya.

Mengenai pemenuhan hak karyawan, ia menjelaskan dijalankan sesuai dengan mekanisme dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Semua hak karyawan akan dipenuhi, sama hal dengan proses PHK yang sebelumnya sudah terjadi di tahun 2023 lalu.

“Ada mekanisme. Semua kami jalankan sesuai aturan. Tidak ada masalah itu terkait hal karyawan. Karena bisnis garmen ini lagi hancur-hancurnya. Jadi turut berdampak terhadap perusahaan kami,” ungkapnya. (*)

Reporter: Yulitavia