Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 4468

Ini Tim yang Telah Dipastikan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions

0
Pemain Manchester City saat laga melawan RB Leipzig di laga kedua UCL musim ini. (F. Instagram Manchester City (@mancity)

batampos – Pertandingan keempat Liga Champions 2023/204 telah selesai. Beberapa tim tampil apik dan berhasil mengunci tempat untuk lolos ke babak 16 besar.

Fase grup liga champions akan berakhir pada bulan Desember. Walaupun demikian, beberapa tim sudah tidak terbebani dengan target lolos dan hanya menunggu wakil tim lainnya dari grup mereka.

Beberapa klub yang lolos merupakan nama-nama besar yang sudah diprediksi pengamat serta penonton sepak bola. Lalu, siapakah klub-klub yang telah lolos ke babak 16 besar tersebut?

Manchester City

Tim pertama yang berhasil lolos adalah Manchester City. Pada pertandingan yang digelar di Etihad Stadium hari Selasa (7/11) waktu setempat, The Citizens berhasil mengunci tempat di babak 16 besar setelah mengalahkan Young Boys dengan skor 3-0.

Sang juara bertahan berhasil menyapu seluruh pertandingan di Grup G dengan kemenangan. Hingga saat ini, Manchester City masih menjadi wakil Inggris yang dipastikan lolos ke 16 besar.

RB Leipzig

Tim yang menemani Manchester City ke babak 16 besar dari Grup G adalah RB Leipzig. Wakil dari Bundesliga sukses mengunci tempat di babak berikutnya setelah mengalahkan tim asal Serbia, Crvena Zvezda, dengan skor 1-2.

Sekarang, RB Leipzig dan Manchester City saling bersaing memperebutkan tempat di puncak klasemen Grup G.

Bayern Munchen

Hanya dua tim yang dipastikan lolos ke babak 16 besar pada hari Selasa waktu setempat. Pada hari berikutnya, banyak tim telah memastikan langkah mereka ke babak knockout.

Dimulai dari Grup A terlebih dahulu. Bayern Munchen menjadi wakil Jerman berikutnya yang dipastikan lolos setelah mengalahkan Galatasaray dengan skor 2-1.

FC Hollywood tidak perlu khawatir dengan posisi klasemen mereka karena punya selisih poin sangat jauh dengan kontestan-kontestan lain. Bayern Munchen resmi menjadi pemuncak klasemen Grup A.

Real Madrid

Sang raja Liga Champions juga telah memastikan diri lolos ke fase knockout. Bermain di depan publik Santiago Bernabeu, Los Blancos dinyatakan lolos setelah mengalahkan wakil Portugal, Braga, dengan skor 3-0.

Menyapu bersih seluruh pertandingan, Real Madrid punya misi penting agar tidak terpeleset di laga-laga tersisa untuk mengamankan status sebagai juara grup.

Real Sociedad

Wakil La Liga lainnya yang berhasil lolos adalah Real Sociedad. Tidak diperhitungkan karena menempati pot empat, klub asal Basque tersebut justru menjadi pemuncak klasemen sementara Grup D.

Kemenangan atas Benfica dengan skor 3-1 memastikan langkah mereka lolos ke 16 besar Liga Champions. Di sisi lain, ini merupakan penampilan ketiga Real Sociedad di babak knockout setelah terakhir kali mereka lakukan pada musim 2003/2004 dilansir dari akun resmi UEFA.

Inter Milan

Nerazzurri menemani Real Sociedad maju ke 16 besar dari Grup D. Kemenangan tipis 1-0 atas RB Salzburg sudah cukup memastikan Inter Milan lolos ke fase knockout Liga Champions.

Sama seperti di Grup G, Inter Milan dan Real Sociedad saling bersaing untuk memperebutkan posisi sebagai juara grup. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

 

Ganjar Berkomitmen Entaskan Kemiskinan hingga Melalui Pendidikan

0
Bakal Calon Presiden Indonesia, Ganjar Pranowo. (Istimewa)

batampos – Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menekankan, cara mengentaskan kemiskinan tidak hanya dengan memberikan bantuan berupa sembako. Komitmen itu akan terwujud, jika sumber daya manusia (SDM) mengalami kualitas peningkatan, salah satunya melalui pendidikan.

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Berpihak kepada Wong Cilik 

“Mengentaskan kemiskinan itu tidak hanya bisa dengan dibagi, pak bantuan blt (bantuan langsung tunai) belum dibagikan, yang miskin hanya dikasihkan untuk kebutuhan makannya, kalau ada satu aja di keluarga itu sarjana, itu bisa meningkatkan taraf hidup,” kata Ganjar saat menghadiri Rakernas LDII di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/11).

Ganjar mengungkapkan, saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah dirinya berhasil membuat SMK untuk keluarga miskin. Sekolah tersebut gratis, sehingga diharapkan dengan peningkatan kualitas pendidikan akan bisa mengubah kehidupannya.

“Mereka bisa menjadi penopang keluarga, bayar hutangnya, terharu itu. Itu karakter tapi tidak hanya material, tapi juga moral. Kira-kira bisa dinasionalkan tidak? Itu afirmasi action, pak Ganjar ko punya konsep ini? Wong aku ini melarat, dan hutang orang tua saya itu setelah kami semua bekerja, jadi makan bulan ini itu ngutang, dibayar bulan depan,” ungkap Ganjar.

Ia pun mengaku dirinya bisa sampai kuliah strata dua (S2) karena jerih payah untuk bisa mengubah kehidupannya.

“Gara-gara sekolah, S2 saya biayai dewe, lah kalau saya dulu enggak kuliah, enggak mungkin sekarang LDII ngundang saya,” ucap Ganjar.

Merespons ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno meyakini, pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mampu merealisasikan visi misi dalam mengentaskan kemiskin. Ia menyebut, Ganjar telah berpengalaman selama menjabat gubernur sehingga mampu mengelaborasikan pengalamannya ke tingkat nasional.

“Gagasan yang baik dan profresif. Siapapun capres yang punya ide bagus untuk kemajuan bangsa layak diapresiasi,” ujar Adi.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini menyarankan, agar setiap rencana kebijakan dapat diperhitungkan dengan matang. Sehingga harapan agar Indonesia keluar dari negara berpendapatan rendah akan terwujud.

“Tinggal nanti dikawal, andai Ganjar-Mahfud terpilih menang pilpres, janji dan komitmen politik semacam ini harus diwujudkan,” pungkas Adi. (*)

Reporter: JP Group

Saldi Isra Pimpin Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman

0
Wakil Ketua MK Saldi Isra bakal memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar rapat pleno dalam agenda pemilihan ketua baru pengganti Anwar Usman yang dipecat dari jabatannya usai terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Anwar dijatuhi sanksi setelah memutus uji materil dalam UU Pemilu yang menyangkut batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Pemilihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023,” kata juru bicara MK Fajar melalui siaran pers, Kamis (9/11).

BACA JUGA: Anwar Usman: Ini Fitnah yang Sangat Keji 

Berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra untuk dalam waktu 2×24 jam sejak putusan selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Seiring hal tersebut, lanjut Fajar, maka tata cara pemilihan ketua MK dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Menurut ketentuan PMK tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun,” ucap Fajar.

Secara teknis, Fajar mengungkap, pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang 7 Hakim Konstitusi. Jika Rapat Pleno Hakim dihadiri kurang dari 7 Hakim Konstitusi, maka Pemilihan akan ditunda paling lama 2 jam. Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dilanjutkan, meski dihadiri kurang dari 7 Hakim Konstitusi.

“Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim tertutup untuk umum dan jika musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara,” pungkas Fajar. (*)

Reporter: JP Group

Ingat Lima Anak, Suami Istri Menangis Minta Keringanan Hukuman, Pengunjung Sidang Ikut Menangis

0

IMG 20231026 WA0057 e1698376040452
Pasangan suami istri, Er dan Rd saat menjalani p[ersidangan di PN Batam, Kamis (26/10). F.Yashinta

Demi membayar hutang persalinan dan membeli susu, pasangan suami istri nekat mencopet. Akibatnya, lima anak yang masih di bawah umur terlantar. Dua diantaranya balita 2 tahun dan bayi berusia 4 bulan.

Yashinta, Batam

Perbuatan Er dan Rd, pasangan suami istri yang terjerat pidana pencurian karena mencopet tak dibenarkan. Namun, sejak mereka masuk penjara dari beberapa bulan lalu, 5 anak yang masih di bawah umur terlantar.

Kemarin, pasangan suami istri ini dihadirkan ke persidangan Pengadilan Negeri Batam. Agenda sidang yakni pledoi atau pembelaan dari terdakwa dan juga kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron di Batam.

Di perjalanan menuju ruang sidang dari tahanan sementara yang berada di bagian gedung belakang Kantor PN Batam, pasangan suami istri ini menangis. Mereka merangkul empat anak yang selalu hadir saat persidangan.

Anak mereka yang masih berusia 2 tahun menangis, terlihat ingin terus bersama sang ibu. Namun sesampai di depan ruang sidang, keduanya dipisah.

Baca Juga: Hamil Besar, Terdakwa Korupsi Pegadaian Batam Dituntut 10 Tahun Penjara

Alasannya anak tak boleh masuk ke ruang sidang. Anak laki-laki itu menangis histeris. Kakak perempuannya yang masih berseragam dengan cepat menggendong sang adik. Kemudian menenangkan adiknya tersebut.

“Anak-anak di luar, tak boleh masuk,” ujar salah satu petugas penjaga tahanan yang akan sidang.

Di ruangan sidang, pasangan suami istri ini kembali menangis. Isak tangis tanpa suara mereka menarik perhatian pengunjung. Hingga akhirnya majelis hakim yang dipimpin Edi Sameaputty mengetuk palu sidang. Nama pasangan suami istri ini dipanggil, mereka berdua maju ke depan. Berdiri dan memberi salam, dan kemudian duduk persis di depan majelis hakim.

Lagi-lagi, RD menangis, disusul Er istrinya. Majelis hakim meminta mereka untuk tenang, karena sidang akan dimulai. Tuk..tuk.., bunyi palu sidang. Hakim Edi membuka sidang, dan menyebutkan agenda sidang adalah pembelaan.

Di samping kiri terdakwa, ada jaksa penuntut umum (JPU) Try Yanuarty Sembiring. Jaksa wanita yang menuntut bersalah pasangan suami istri ini bersalah karena terbukti melanggar pasal 363 yakni pencurian dengan pemberatan. Dimana RD dituntut 1 tahun dan 6 bulan, sedangkan Er 8 Bulan penjara.

Sementara, di samping kanan pasangan suami istri ini, dua orang kuasa hukum dari LBH Mawar Saron di Batam telah siap dengan nota pembelaan mereka. Berlembar-lembar kertas A4 sudah terletak rapi diatas meja. Mereka adalah Mangara Sijabat, Direktur LBH Mawar Saron dan Rio Ferdinan Turnip.

“Agenda sidang pembelaan, silahkan bagi terdakwa atau kuasa hukum yang ingin menyampaikan pembelaan,” ujar hakim Edi.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Kumpulkan Pesonelnya, Ini yang Disampaikan

Dalam nota pembelaannya, Mangara Sijabat langsung membeberkan bebarapa poin nota pembelaan. Diantaranya menjelaskan perbuatan copet yang dilakukan pasangan suami istri ini berawal saat melihat dompet di tas milik korban yang dipakai anak korban dalam keadaan terbuka. Sehingga timbul niat dari RS untuk mengambil, karena ingat dengan banyaknyya kebutuhan yang sudah harus dijalankan, sementara mereka berdua tak ada uang.

Keinginan itu kemudian disampaikan kepada Er, yang kemudian langsung ditolak Er. Namun RD menyakinkan uang itu bisa digunakan untuk uang sekolah anak yang sudah meninggal, hutang persalinan (Er baru saja melahirkan 2 minggu sebelum kejadian), beli susu anak, cicilan motor dan uang untuk kebutuhan makan sehari-hari. Setelah mendengar hal itu, Er pun akhirnya tak membantah apa yang dilakukan sang suami.

Di dalam dompet itu, pasangan suami istri ini mendapatkan uang Rp 6 juta, yang ternyata uang milik Ika, seorang ibu Bhayangkari. Keduanya sempat ketakutan, namun uang itu sudah terlanjur terpakai. Meski begitu, keduanya pun tetap mengembalikan dompet milik korban ke pos sekuriti. Di dalam dompet, semua surat-surat berharga ATM , hingga kartu kredit dipulangkan lengkap, namun tanpa uang Rp 6 juta.

“Uang yang diambil terdakwa digunakan untuk membayar hutang, SPP, beli susu anak dan biaya hidup. Namun para terdakwa mengembalikan dompet korban melalui pos sekuriti rumah korban,” jelas Rio.

Masih kata Rio, perbuatan para terdakwa memang tak dapat dibenarkan, namun ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan hukuman untuk para terdakwa. Apalagi para terdakwa sudah meminta maaf. Bahkan pada proses awal, anak-anak korban sudah pernah bersujud di kaki korban, namun tetap tak mendapat maaf oleh korban.

“Saat ini, 3 anak dari terdakwa masih bersekolah. Dimana ketiganya membutuhkan biaya untuk kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah,” jelas Rio.

Baca Juga: Balap Liar Tiap Malam, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Tak hanya itu, Rio juga menyampaikan bahwa selama ini terdakwa bersikap kooperatif. Bahkan saat penangkapan di rumahnya, terdakwa tidak pernah melawan.

“Karena itu, meminta majelis hakim memberi keringanan hukuman kepada terdakwa, karena menyesali perbuatan dan kooperatif. Terdakwa juga tak pernah dihukum,” jelas Rio.

Selama pembacaan pembelaan oleh kuasa hukum terdakwa, pasangan suami istri ini tak henti-hentinya menangis. Suasana sidang pun berlangsung haru. Beberapa pengunjung sidang, termasuk tahanan yang akan disidang juga sempat menitikkan air mata.

Usai pembelaan, majelis hakim menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda putusan. Sementara, dibalik pintu ruang sidang, mata-mata kecil anak dari Rd dan Er, tampak penuh harap agar orang tua mereka bisa cepat bebas. (*)

 

Karena Klaim Lahan, Proyek Normalisasi Drainase di Batuaji Terhambat

0
Draianse Buliang Batuaji Dalil Harahap 11 e1699448314392
Drainase di dekat perumahan Kodim, Buliang, Batuaji, Rabu (8/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Proyek normalisasi drainase di sepanjang jalan depan kantor Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji hingga sungai besar di dekat perumahan Kodim terhambat. Itu karena karena adanya penolakan dari seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan jalur drainase yang sedang dalam proses pelebaran tersebut.

Pemilik lahan meminta agar pemerintah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam menyelesaikan dulu persoalan lahan tesebut sebelum melakukan penggalian dan pelebaran drainase.

Lurah Buliang, Harry Budiman membenarkan penolakan tersebut sehingga normalisasi drainase dari BP Batam jadi terhambat. Dia menyayangkan penolakan tersebut dan telah melaporkan ke BP Batam agar segera menyelesaikannya dan proses normalisasi drainase bisa segera dirampungkan.

“Iya ada masalah itu. (Yang klaim) Pemilik lahan menolak lahannya dijadikan alur drainase. Bersama masyarakat kita sudah lapor ke BP Batam dan berharap normalisasi ini segera dijalankan kembali,” ujar Harry.

Ketua RW 27, Kelurahan Buliang, Candra juga menyayangkan hal itu. Padahal lingkungan sekitar kelurahan kantor lurah Buliang sering banjir selama ini. Dia berharap agar pihak BP Batam segera menyelesaikan persoalan itu dan proyek normalisasi yang dinantikan masyarakat segera dirampungkan lagi.

“Kalau hujan deras selalu banjir. Semoga secepatnya diselesaikan biar rampung normalisasi drainase ini,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, proyek pelebaran drainase oleh BP Batam ini sudah hampir selesai dengan pemasangan U Ditch (coran semen berbentuk U), mulai dari simpang masuk kantor kelurahan hingga depan kantor kelurahan. Lokasi yang bermasalah tadi persis di dekat tikungan menuju perumahan Kodim. U Ditch sudah ada di lokasi namun belum bisa dipasang karena pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan menolak lahannya dikeruk. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

Seluruh Bakal Capres-Cawapres Disebut Memenuhi Syarat Administrasi

0
Anggota KPU RI Idham Holik di Media Centre KPU, Jakarta, Senin (16/10)/Antara/Narda Margaretha Sinambela.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan, seluruh bakal capres-cawapres yang telah melakukan pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pilpres 2024. Saat ini, terdapat tiga bakal pasangan calon (paslon) yang telah menyerahkan berkas ke KPU RI.

Mereka di antaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA: DPR dan KPU Sepakat Revisi PKPU Soal Usia Batas Usia Capres dan Cawapres

“Dalam melaksanakan tahapan pencalonan presiden dan wapres, KPU harus memenuhi prinsip berkepastian hukum pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. KPU telah melakukan rapat konsultasi dengan pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah yang telah dilaksanakan pada tgl 31 Oktober 2023 dan KPU sudah mengundangkan perubahan PKPU Nomor 19/2023 khususnya berkenaan Pasal 13 ayat 1 huruf q,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11).

Meski, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK, karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi terhadap batas usia capres-cawapres. KPU tetap konsisten menggunakan putusan MK 90/PUU-XXI/2023.

“Pasca putusan MKMK sampai saat ini tidak ada pembatalan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 dan KPU tidak memiliki kapasitas mengomentari putusan MKMK,” ucap Idham.

Idham menjelaskan, pihaknya dalam melakukan verifikasi administrasi mengacu pada Perubahan PKPU Nomor 19 tahun 2023, yang sudah diundangkan  atau sesuai dengan PKPU Nomor 23 tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 19 tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“Maka ketentuan sebagaimana yang ada dalam diktum kedua amar putusan MK nomor 90 secara teknis telah dituangkan dalam PKPU dan KPU dalam melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pencalonan presiden dan wapres mempedomani hal tersebut,” ujar Idham.

“KPU telah menerbitkan keputusan KPU yang diunggah ke JDIH. Saat ini sudah memenuhi syarat seluruh dokumen administrasi pencalonan bakal capres dan bakal cawapres, tinggal nunggu ditetapkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Idham menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto tak menjadi gagal, lantaran adanya putusan MKMK tersebut.

“(Gibran) sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres,” tegas Idham.

Sebagaimana diketahui, MKMK menjatuhkan sanksi kepada Hakim Konstistusi Anwar Usman dengan pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK. Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11).

Jimly menjelaskan, sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK dijatuhkan kepada Anwar Usman, karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi terhadap batas usia capres-cawapres. (*)

Reporter: JP Group

Kapolresta Barelang Kumpulkan Pesonelnya, Ini yang Disampaikan

0
Kombes Pol Nugroho Dalil Harahap scaled
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. F.Dalil Harahap

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto meminta para personelnya untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, personel harus mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.

Hal ini merupakan arahan Kapolri saat rapat Kasatwil Tahun 2023 yang dihadiri pejabat Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres/ta Jajaran se Indonesia beberapa waktu lalu.

“Rapat ini sebagai persiapan kita dalam melaksanakan tugas kedepannya,” ujar Nugroho kepada ratusan personelnya.

Baca Juga: Balap Liar Tiap Malam, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Selain itu, dalam arahannya Kapolri meminta kepada para pejabat untuk melakukan pengecekan terhadap anggota yang akan melaksanakan pengamanan tahapan pemilu tahun 2024.

“Ini untuk mengantisipasi gangguan kesehatan pada saat pelaksanaan tugas, kemudian cek kembali peralatan pendukung khususnya Samapta,” kata Nugroho.

Nugroho menambahkan Kapolri juga meminta untuk dilaksanakan beberapa operasi. Seperti Operasi Mantap Brata Seligi Tahun 2023 – 2024 dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024.

Baca Juga: Hamil Besar, Terdakwa Korupsi Pegadaian Batam Dituntut 10 Tahun Penjara

Kemudian Operasi Cipta Kondisi (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dengan melaksanakan bakti sosial, bakti kesehatan, bakti pendidikan, serta sosialisasi pelaksanan Pemilu 2024 dengan menggaungkan Pemilu Damai.

“Terakhir, seluruh anggota Polri diminta untuk tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Serta menghargai satu sama lain agar kinerja kita di kepolisian dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Real Madrid Raih Poin Sempurna di Liga Champions usai Kalahkan Braga

0
ILUSTRASI: Selebrasi Pemain Real Madrid Brahim Diaz. (Instagram @Brahim)

batampos – Real Madrid menunjukkan performa menggila dalam pertandingan Liga Champions melawan Braga, yang berakhir dengan skor mencolok 3-0. Pertandingan ini berlangsung di Stadion Santiago Bernabeu pada Kamis (9/11), kemenangan ini membawa mereka melangkah ke babak 16 besar dengan sempurna.

Dilansir dari Football Espana pada Kamis (9/11), dalam pertandingan yang digelar di kandang mereka, Santiago Bernabeu, Los Blancos tampil sangat dominan sejak menit pertama hingga akhir.

Braga berusaha semaksimal mungkin, tetapi perbedaan kualitas pemain menjadi faktor penentu yang sangat kuat. Dalam laga ini, tiga gol dicetak oleh tiga pemain berbeda. Brahim Diaz membuka keunggulan pada menit ke-27, diikuti oleh gol Vinicius Junior pada menit ke-58.

Selanjutnya Rodrygo mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-60. Hasil skor 3-0 ini menjadikan kemenangan Real Madrid atas Braga. Dengan tambahan tiga poin, saat ini Real Madrid mengoleksi 12 poin dari total empat pertandingan.

Jalannya Pertandingan

Pertandingan baru dimulai, tamu Braga mendapatkan hadiah penalti. Kombinasi Bruma dan Borja membuat pertahanan Madrid terkecoh, Lucas Vazquez membuat pelanggaran fatal di dalam kotak terlarang.

Lunin berhasil menepis bola dari eksekutor penalti Alvaro Djalo. Skor tetap bertahan 0-0. Pertukaran serangan terus terjadi hingga mencapai menit ke-20. Los Blancos menguasai 51 persen penguasaan bola, hal ini sangat berpengaruh pada tempo permainan.

Madrid mengurung Braga dan memiliki kendali lebih atas bola, namun umpan-umpan silang mereka tidak mampu menemukan pemain di tengah lapangan. Pada menit ke-27, Madrid akhirnya berhasil memecah kebuntuan.

Menerima umpan tarik dari Rodrygo, Diaz yang datang dari belakang langsung melepaskan tendangan voli dari jarak dekat. Skor menjadi 1-0 untuk Madrid atas Braga. Madrid terus menekan di sisa babak pertama, tetapi tidak ada gol tambahan yang tercipta. Braga bertahan dengan cukup baik, sehingga skor tetap 1-0 hingga turun minum.

Pertandingan dilanjutkan dan Braga tampak sangat berani untuk bermain terbuka. Namun, harus diakui bahwa pertahanan Braga tampak kesulitan untuk mengimbangi kecepatan Rodrygo.

Pada menit ke-58, Madrid berhasil mencetak gol kedua. Dalam skema serangan dari sisi kanan, Vazquez menusuk ke depan dan mengirim umpan tarik untuk Vinicius.

Dengan sekali giring, Vinicius menembak rendah untuk melewati kiper lawan. Gol! Skor menjadi 2-0 untuk Madrid atas Braga. Pada menit ke-61, Madrid semakin menjauh. Skor menjadi 3-0 untuk Madrid atas Braga.

Berawal dari skema serangan balik cepat, Vinicius menerima bola di kotak penalti dan melanjutkannya kepada Rodrygo yang sudah siap untuk mengeksekusi bola. Tidak ada gol tambahan hingga akhir laga. Madrid berhasil menjaga keunggulan dengan baik sehingga skor akhir pertandingan adalah 3-0.

Malam juga itu menjadi penanda keberhasilan Real Madrid, yang telah mencatatkan kemenangan keempat berturut-turut dalam ajang Liga Champions musim ini. Dengan kemenangan ini, mereka resmi melangkah ke babak sistem gugur kompetisi ini.

Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, turut mencatatkan prestasi pribadi. Dengan kemenangan atas Braga, dia kini memegang rekor sebagai pelatih Real Madrid dengan jumlah gol terbanyak dalam sejarah Liga Champions.

Rekor sebelumnya dipegang oleh mantan pelatih ikonik Manchester United, Sir Alex Ferguson. Ancelotti mungkin tidak terlalu terpaku pada rekor tersebut, karena fokus utamanya adalah memimpin Real Madrid menuju musim sukses lainnya.

Meskipun demikian, pencapaian ini menjadi catatan yang membanggakan. Real Madrid telah memastikan tempat mereka di babak 16 besar Liga Champions setelah kemenangan solid 3-0 atas Braga di Santiago Bernabeu.

Hasilnya tetap, Real Madrid berada di puncak Grup C, unggul lima poin dari Napoli, yang akan mereka hadapi di Bernabeu. Kemenangan ini juga melanjutkan rekor 100% mereka di kompetisi musim ini. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Diwisuda, 72 Persen Mahasiswa PBC Langsung Terserap Dunia Industri

0
Ketua Yayasan Bintan Resort, Aditya Laksamana melakukan prosesi tepuk tepung tawar saat wisuda kedua PBC di auditorium Wisma Bintan Inti, kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam, Rabu (8/11/2023). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Politeknik Bintan Cakrawala (PBC) mewisuda 40 mahasiswa dari 3 program studi. Dari jumlah itu, 72 persen telah terserap di dunia industri.

Prosesi wisuda kedua yang dipimpin Ketua Senat, Imam Ghozali berlangsung di auditorium Wisma Bintan Inti, kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam, Rabu (8/11/2023).

Direktur PBC, Emlia Ayu Dewi Karuniawati mengatakan, 40 orang mahasiswa yang diwisuda saat ini dari program studi Diploma III (D3) Seni Kuliner 13 orang, 5 orang D3 Perjalanan Wisata dan 22 orang D4 Pengelolaan Perhotelan.

Dia mengatakan, 72 persen wisudawan telah terserap dunia industri. 3 orang diantaranya telah diterima bekerja di luar negeri.

“Mereka diterima di Malaysia, Dubai dan Katar,” kata dia.

Sedangkan selebihnya diterima bekerja di perusahaan yang ada di Batam dan Bintan.

BACA JUGA: Tegas, Disdik Tanjungpinang Larang Sekolah Adakan Wisuda

Dia yakin 28 persen lagi wisudawan saat ini akan terserap dunia kerja.

“Mereka sebenarnya sudah mendapat tawaran tapi masih fokus sesuatu sebelum ke dunia industri,” kata dia.

Ketua Yayasan Bintan Resort, Aditya Laksamana mengatakan, yayasan konsisten mengembangkan pendidikan untuk membangun masa depan generasi muda.

GM PT. Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) ini juga menyampaikan, semua prodi yang ada di PBC telah terakreditasi baik untuk mencetak lulusan yang berkualitas, profesional dan siap kerja serta siap menjadi enterpreneurship.

Dia berpesan ke wisudawan lebih semangat dalam mengejar prestasi dan sukses di dunia kerja.

Dia berharap, lulusan PBC mampu memenuhi kebutuhan sumber daya pariwisata yang terus berkembang, khususnya di kawasan pariwisata Lagoi.

Putra Heriyadi yang mewakili Ketua Dikti Wilayah X berpesan kepada wisudawan dapat menjaga nama baik almamater dan menjadi alumni yang bermanfaat untuk masyarakat serta membaur mewarnai kehidupan di masyarakat.

Seorang wisudawan, Mila sangat senang berkuliah di PBC karena banyak bertemu teman baru dari berbagai latar belakang.

“Mudah-mudahan makin banyak yang kuliah di PBC dan PBC makin dikenal di kancah internasional,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, PBC menyerahkan buku resep salak sari intan ke Disbudpar Bintan dan asosiasi petani salak sari intan sebagai bentuk pengabdian civitas pendidikan ke masyarakat. (*)

reporter: slamet

Hamil Besar, Terdakwa Korupsi Pegadaian Batam Dituntut 10 Tahun Penjara

0
pegadaian
Siti Hasniah saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa.

batampos – Siti Hasniah, pegawai PT Pegadaian di Batam dinyatakan terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) merugikan negara Rp 1,181 miliar. Ia dituntut dengan 10 tahun dan 10 bulan penjara.

Dengan rincian, 7 tahun penjara untuk tuntutan pokok, kemudian diwajibkan membayar denda Rp 300 juta, yang apabila tak dibayar diganti pidana 4 bulan. Tak hanya itu, Siti juga diwajibkan membayar uang penganti Rp 1,181 miliar, yang jika dalam waktu 1 bulan sejak putusan inkrah atau berkekuatan tetap tak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso mengatakan tuntutan terhadap Siti telah dibacakan pada sidang yang berlangsung beberapa hari lalu di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. Dimana jaksa menilai, Siti terbukti bersalah melanggar pasal 2 UU Tipikor.

“Tuntutan 7 tahun penjara, kemudian denda serta uang penganti,” ujar Aji.

Baca Juga: Dipicu Suara Racing Motor, 4 Pedagang Ayam Penyet di Sagulung Disidang

Menurut Aji, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, karena sudah merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. Kemudian uang yang didapat digunakan untuk gaya hidup, dengan membeli mobil dan lainnya. Untuk mobil milik Siti yang dibeli menggunakan uang korupsi, juga telah disita.

“Kerugian negara cukup banyak. Mobil terdakwa kami sita, bukan dikembalikan,” sebut Aji.

Atas tuntutan itu terdakwa Siti meminta waktu untuk menyampaikan pembelaan pada sidang selanjutnya. “Untuk sidang pembelaan tanggal 14 November mendatang,” kata Aji

Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejari Batam kembali menetapkan pegawai PT Pegadaian area di Batam sebagai tersangka, Selasa (12/9). Kali ini tersangka merupakan mantan Administrasi dan Keuangan, PT Pegadaian yakni Siti Hasniah yang diduga merugikan negara Rp 1,181 miliar.

Modus operandi tersangka yakni melakukan transaksi fiktif hingga mark-up harga. Kegiatan merugikan keuangan negara itu dilakukan tersangka seorang diri sejak tahun 2018 hing 2021 lalu.

Baca Juga: Kos-Kosan di Baloi Terbakar, Bocah 8 Tahun Tersambar Api

Dimana tersangka bertugas mengelola keuangan anggaran pemasaran di PT Pegadaian Kantor Area Batam, khususnya dalam hal pencairan anggaran, melakukan belanja atau kegiatan serta mempertanggungjawabkan atas belanja pemasaran yang telah dilaksanakan.

Uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk membeli kendaraan, seperti mobil dan sepeda motor. Atas sangkaan itu, Siti dijerat dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 UU Tipikor, ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Reporter: Yashinta