Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4536

Anggarkan Rp 150 Juta untuk Subsidi Pengiriman Cabai ke Tanjungpinang

0

batampos  – Pemko Tanjungpinang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 150 juta untuk subsidi pengiriman cabai dari Batam ke Tanjungpinang. Program subsidi itu akan berlangsung hingga desember 2023 nanti untuk antisipasi lonjakan harga cabai menjelang natal dan tahun baru 2024.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan meninjau harga cabai di Pasar Bintan Center, Minggu (12/11) foto kiriman untuk Batam Pos

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan rencana subsidi itu sudah disepakati oleh semua pihak, tinggal menunggu pelaksanaan.

“Subsidinya sudah oke, kita tinggal eksekusi. Karena ini pakai APBD maka aturanya harus kita buat,” kata Hasan, Rabu (22/11).

Hasan menyebut dalam satu hari pengiriman cabai dari Batam ke Tanjungpinang antara 100-150 koli, yang terdiri dari cabai merah, cabai rawit serta cabai nano atau cabai setan, tapi pemesanya tidak begitu banyak.

“Kita subsidi Rp 2 ribu per kilo. 1 koli cabai itu beratnya 25 kilo. Jadi 1 koli itu disubsidi sebesar Rp 50 ribu,” papar Hasan.

Hasan mengatakan subsidi itu akan berlangsung hingga Desember 2023 dan pengiriman cabai akan dilakukan setiap hari.

“Kurang lebih sudah kita anggarkan sekitar Rp 150 juta,” ujarnya.

Selain itu, lanuut Hasan pihaknya sedang menggencarkan gerakan pangan murah yang digelar dekat perumahan agar mudah didatangi oleh masyarakat.

Pada pasar murah itu menjual cabai hasil pertanian petani lokal.

“Kita manfaatkan juga khusus cabai itu dari petani lokal, dua minggu lagi mudah-mudahan panennya lebih banyak,” harapnya. (*)

 

Reporter: Peri Irawan

TJA Fokus di Pileg, Lalu Bersiap untuk Pilwako Tanjungpinang

0

Kader Partai Golkar, Teddy Jun Askara menegaskan dirinya saat ini fokus untuk mengamankan kursi di DPRD Kepri dari Dapil Tanjungpinang. Soal penugasan partai untuk untuk menghadapi Pilkada Kabulaten Lingga, disebutnya bukan keputusan final.

Teddy Jun Askara

“Bagaimana mungkin tugas tersebut bisa saya terima sementara dua periode saya menjabat sbg anggota dprd Provinsi Kepulauan Riau dari dapil Kota Tanjungpinang,” kata TJA, sapaan akrab Teddy Jun Askara di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/11) siang.

TJA memang mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar. Surat itu tentang penugasan dirinya untuk menghadapi Pilkada Kabupaten Lingga 2024.

Terhadap surat itu, TJA menyampaikan dia akan mengirim surat ke DPP Partai Golkar. Surat itu tentang keberatan dirinya menerima tugas tersebut.

“Terus terang dan jujur saja, surat tugas yang diberikan itu justru sama sekali tidak pernah dikomunikasikan kepada saya terlebih dahulu,” kata TJA.

TJA pun menegaskan dia tidak akan maju di Pilkada Lingga. TJA saat ini fokus dan berkonsentrasi penuh untuk pemilu Februari 2024.

Apalagi, kata TJA, selama ini dia terus membina dan membangun berbagai program dengan masyarakat Tanjungpinang.

“Dua periode saya sebagai anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, adalah pembuktian kepada publik bahwa saya masih dipercaya masyarakat untuk terus mengabdi dan membangun kota ini,” kata TJA.

TJA menilai, surat tugas dari DPP Partia Golkar harusnya lebih konferensif. Setiap daerah di Kabupaten Kota se Kepri, harus menugaskan beberapa orang dan bukan hanya satu orang kader saja.

Karena, kata TJA, semakin banyak kader yang ditugaskan di daerah maka semakin banyak peluang dan kesempatan menang bisa Golkar raih.

Dengan tegas juga TJA menilai, bahwa khusus di Tanjungpinang, tidak ada jaminan Golkar bisa menang pada pilkada tahun depan jika hanya menugaskan satu orang. Menurutnya, Tanjungpinang butuh sosok dan figur calon kepala daerah yang di lkenal dan disenangi oleh masyarakat. Figur yang merakyat dan bisa menjawab keluhan keluhan masyarakat.

“Bermodal sebagai incumbent rasanya saya sudah memberikan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat di dapil saya, Kota Tanjungpinang,” kata TJA.

Jika ditanya keinginan dan bagaimana arah politik dia ke depan, TJA menegaskan saat ini hanya ingin konsentrasi di pileg yang dilaksanakan pada Februari 2024. Apalagi kampanye terbuka dimulai pekan depan, 28 November 3023.

Menurut TJA, dia tak ingin mengecewakan masyarakat Kota Tanjungpinang yang merupakan daerah pemilihanya. Setelah terpilih periode ketiga, kata TJA, jika kemudian masyarakat menghendaki dan mendorong dirinya untuk maju di pilkada Tanjungpinang, dia akan siap.

“Insya Allah siap untuk maju dan bertarung di pilwako Kota Tanjungpinang,” kata TJA, serius.(Jef)

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso

0
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (depan) bersama para tersangka lainnya dikawal menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka pasca terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Antara)

batampos – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bondowoso, Jawa Timur, salah satunya rumah dinas bupati, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ).

“Beberapa lokasi yang dituju, di antaranya Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/11).

BACA JUGA: Kajari Bondowoso Tangani Dugaan Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 4,8 M Sebelum Terjaring OTT KPK

Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, antara lain dokumen proyek pengadaan, dokumen catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka

Penyidik juga menemukan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak terkait.

“Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Sebelumnya, pada Kamis malam, 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut berawal ketika Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PJ kemudian melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan AKDS untuk meminta agar penyelidikannya dapat dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melaporkan hal itu kepada PJ. Hal tersebut kemudian ditanggapi PJ dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada Rabu, 15 November 2023, dengan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta.

Usai OTT, keempatnya kemudian dibawa ke Polres Bondowoso oleh penyidik KPK untuk dilakukan permintaan keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal tersebut, diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PJ sejumlah total Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.

Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka PJ dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Reporter: Antara

Uba: Penetapan UMP 2024 Kepri jadi Keputusan yang Moderat

0
Uba Ingan Sigalingging

batampos– Legislator Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging yang menjadi mitra kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri menilai keputusan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang mengambil jalan tengah adalah kebijakan yang moderat.

“Keputusannya sudah sangat moderat, karena mengambil jalan tengah dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai unsur. Apakah itu pekerja, pengusaha maupun para pakar atau akademisi,” ujar Uba Ingan Sigalingging, kemarin.

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, kondisi ekonomi Provinsi Kepri saat ini mengalami pertumbuhan yang sedikit lambat. Apalagi pada sisi lainnya, angka pengangguran terbuka di daerah ini cukup tinggi. Maka dari itu, ia mengharapkan semua pihak menerima keputusan ini.

BACA JUGA: Honorer Insentif Bakal Dapat Subsidi Upah

“Kondisi pertumbuhan ekonomi kita melambat. Sehingga butuh kebijakan-kebijakan strategis untuk mengembali stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

Selain itu, Mantan Aktivitas LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) ini meminta Pemerintah Daerah untuk sama-sama berkolaborasi menekan angka inflasi daerah. Sehingga kenaikan nilai UMP ini bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan buruh.

“Jika kita bicara presentasi kenaikan memang jauh dari tuntutan buruh. Namun untuk menyesuaikan ini, Pemerintah Daerah juga harus menjaga jangan sampai terjadi kenaikan inflasi,” tegasnya. (*)

reporter: jailani

Ambil Jalan Tengah, Penentuan UMP 2024 oleh Gubkepri

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

batampos-Ditengah perbedaan pandangan antara pengusaha dan perwakilan pekerja, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengambil jalan tengah dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Kepri 2024. Dalam Surat Keputusan Nomor 1282 Tahun 2023 UMP Kepri 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492.

“UMP Kepri 2024 ditetapkan naik sebesar 3,76 persen atau Rp123.298 dari UMP Kepri 2023,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata, Selasa (21/11) di Tanjungpinang.

Keputusan Gubernur ini, juga mengaju pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Keputusan ini, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Provinsi Kepri serta kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Kepri,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, ada beberapa variabel data yang dijadikan sebagai pertimbangan dalam membuat keputusan ini.

Pertama adalah rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi adalah Rp1.989.703. Kedua rata-rata banyaknya anggota rumah tangga menurut provinsi 3,91. Kemudian yang ketiga adalah rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja menurut provinsi 1,66.

“Sedangkan yang keempat pertumbuhan ekonomi (PDRB Triwulan IV 2022 + Triwulan I, II, III 2023) terhadap (PDRB Triwulan IV 2021 + Triwulan I, II, III 2022) menurut provinsi 5,70. Kelima yakni, inflasi gabungan September 2022 sampai dengan September 2023 menurut provinsi 2,05 persen,” jelasnya lebih lanjut.

Diungkapkannya, dalam pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) terjadi perbedaan usulan nilai UMP Kepri. Disebutkannya, dari pihak pengusaha menyampaikan usulan UMP Kepri 2024 sebesar Rp.3.365.109 atau naik sebesar Rp85.915 (2,62 persen) dari UMP Tahun 2023.

BACA JUGA:UMP Kepri Tahun 2024 hanya Naik Rp 123.298 

“Sedangkan dari pihak pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konferasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) juga berbeda usulan,” paparnya.

Dikatakannya, dari pihak SPSI berharap Gubernur Kepri menetapkan UMP Kepri 2024 dengan kenaikan 10,7 persen (Rp352.411) atau Rp3.631.605. Menurut mereka, kenaikan harus lebih besar dari kebutuhan hidup layak pekerja dikarenakan sasaran upah minimum adalah untuk menutupi kebutuhan hidup minimum dari pekerja.

“Sedangkan FSPMI dan KSBSI menghendaki UMP Kepri 2024 naik 15 persen atau sebesar Rp491.969 dari UMP Kepri 2023. Alasannya juga karena harus menyesuaikan dengan kebutuhahan hidup layak,” paparnya lebih lanjut.

Sementara itu, dari unsur pengusaha mengusulkan kenaikan UMP Kepri Tahun 2024 menjadi sebesar Rp3.365.109 atau naik
Rp85.915 (2,62 persen) dari UMP Tahun 2023. Kemudian unsur Perwakilan Pakar/Perguruan Tinggi berpendapat, agar Gubernur dalam menetapkan UMP Tahun 2024 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Guna mengakomodir hal tersebut, Gubernur Kepri memutuskan bahwa pada penetapan Upah Minimum tahun 2024 ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Mangara. (*)

reporter: jailani

 

 

Brain Fog, Sering Ngeblank Dipicu oleh Stres, Ini Cara Menanganinya

0
Ilustrasi seorang wanita mengalami brain fog atau suka ngeblank atau sering lupa sesaat. (freepik_wayhomestudio)

batampos Brain fog adalah suatu sindrom, di mana seseorang kesulitan untuk memusatkan fokus, memiliki konsentrasi buruk dan sering mengalami lupa sesaat (ngeblank).

Adapun beberapa kondisi yang dapat memicu terjadinya brain fog seperti kurang tidur, stres, efek samping obat-obatan, perubahan hormon hingga masalah kesehatan tertentu.

Kondisi medis yang sering kali menyebabkan brain fog adalah Covid-19, meskipun belum diketahui secara pasti apa penyebab brain fog pasca Covid-19.

Namun, terdapat dugaan bahwa kondisi brain fog, sering terjadi karena penyintas Covid-19 cenderung merasa lesu, kurang tidur, dan stres selama mengidap penyakit.

Selain Covid-19, kondisi medis yang dapat memicu terjadinya brain fog adalah penyakit autoimun, anemia, dan demensia.

Mengutip dari laman Siloam Hospitals, pada Rabu (22/11) ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk menangani brain fog adalah sebagai berikut:

Rutin berolahraga
Rutin berolahraga dapat mengatasi brain fog, karena mampu melancarkan sirkulasi darah serta mengoptimalkan proses regenerasi sel saraf di dalam otak.

Karena itu, ada baiknya untuk berolahraga selama 30 menit setiap harinya.

Kelola stres
Penting untuk mengelola stres sebaik mungkin, guna mencegah terjadinya kondisi lupa sesaat yang mengganggu fungsi kognitif pada otak.

Anda dapat mengelola stres dengan melakukan hal-hal positif yang menyenangkan, seperti berpartisipasi dalam kegiatan sosial, bermeditasi, atau berbagi cerita dengan kerabat dekat.

Baca Juga:Menyegarkan, 7 Minuman Ini Bantu Tingkatkan Sistem Imun Tubuh!

Konsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang
Otak berperan penting dalam fungsi kognitif, sehingga memerlukan asupan makanan sehat dengan gizi seimbang agar dapat bekerja dengan optimal, seperti kacang-kacangan, sayuran hijau, dan daging ikan.Dalam mengatasi brain fog, disarankan untuk membatasi konsumsi minuman beralkohol.

Pasalnya, mengonsumsi alkohol secara berlebihan beresiko membahayakan sel saraf hingga menghancurkan sel-sel di dalam otak.

Tidur yang Cukup
Salah satu penyebab lain terjadinya ngeblank adalah kurang tidur. Maka, penting bagi setiap individu untuk mencukupi waktu tidurnya, antara tujuh sampai sembilan jam setiap malam.

Tidur Siang 30 Menit

Untuk terhindar dari sindrom brain fog. Bila perlu, anda juga dapat mengoptimalkan daya ingat dengan tidur siang selama 30 menit.(*)

Reporter: jp group

Brain Fog, Ngeblank Dipicu oleh Stres, Ini Cara Menanganinya

0
Ilustrasi seorang wanita mengalami brain fog atau suka ngeblank atau sering lupa sesaat. (freepik_wayhomestudio)

batampos Brain fog adalah suatu sindrom, di mana seseorang kesulitan untuk memusatkan fokus, memiliki konsentrasi buruk dan sering mengalami lupa sesaat (ngeblank).

Adapun beberapa kondisi yang dapat memicu terjadinya brain fog seperti kurang tidur, stres, efek samping obat-obatan, perubahan hormon hingga masalah kesehatan tertentu.

Kondisi medis yang sering kali menyebabkan brain fog adalah Covid-19, meskipun belum diketahui secara pasti apa penyebab brain fog pasca Covid-19.

Namun, terdapat dugaan bahwa kondisi brain fog, sering terjadi karena penyintas Covid-19 cenderung merasa lesu, kurang tidur, dan stres selama mengidap penyakit.

Selain Covid-19, kondisi medis yang dapat memicu terjadinya brain fog adalah penyakit autoimun, anemia, dan demensia.

Mengutip dari laman Siloam Hospitals, pada Rabu (22/11) ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk menangani brain fog adalah sebagai berikut:

Rutin berolahraga
Rutin berolahraga dapat mengatasi brain fog, karena mampu melancarkan sirkulasi darah serta mengoptimalkan proses regenerasi sel saraf di dalam otak.

Karena itu, ada baiknya untuk berolahraga selama 30 menit setiap harinya.

Kelola stres
Penting untuk mengelola stres sebaik mungkin, guna mencegah terjadinya kondisi lupa sesaat yang mengganggu fungsi kognitif pada otak.

Anda dapat mengelola stres dengan melakukan hal-hal positif yang menyenangkan, seperti berpartisipasi dalam kegiatan sosial, bermeditasi, atau berbagi cerita dengan kerabat dekat.

Baca Juga:Menyegarkan, 7 Minuman Ini Bantu Tingkatkan Sistem Imun Tubuh!

Konsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang
Otak berperan penting dalam fungsi kognitif, sehingga memerlukan asupan makanan sehat dengan gizi seimbang agar dapat bekerja dengan optimal, seperti kacang-kacangan, sayuran hijau, dan daging ikan.Dalam mengatasi brain fog, disarankan untuk membatasi konsumsi minuman beralkohol.

Pasalnya, mengonsumsi alkohol secara berlebihan beresiko membahayakan sel saraf hingga menghancurkan sel-sel di dalam otak.

Tidur yang Cukup
Salah satu penyebab lain terjadinya ngeblank adalah kurang tidur. Maka, penting bagi setiap individu untuk mencukupi waktu tidurnya, antara tujuh sampai sembilan jam setiap malam.

Tidur Siang 30 Menit

Untuk terhindar dari sindrom brain fog. Bila perlu, anda juga dapat mengoptimalkan daya ingat dengan tidur siang selama 30 menit.(*)

Reporter: jp group

Selundupkan 1,3 Kg Inex ke Batam, Warga Malaysia Divonis 20 Tahun

0
teile drogen mdma extasy pillen 632x632 300x300 1
Ilustrasi ekstasi (empatlawangkab.bnn.go.id)

batampos – Muhammad Amirudin, warga negara Malaysia divonis 20 tahun penjara karena terbukti menyelundupkan narkoba jenis inex atau ekstasi ke Indonesia melalui Batam, dengan dibungkus plastik minuman sachet. Vonis terhadap pria berusia 20 tahunan ini juga lebih tinggi tiga tahun dari tuntutan 17 tahun penjara.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim David P Sitorus menjelaskan bahwa perbuataan terdakwa Amirudin sah dan menyakinkan bersalah. Hal itu dipertimbangkan setelah melihat fakta-fakta persidangan, baik dari keterangan saksi hingga terdakwa dipersidangan.

Baca juga:Rutan Batam Pindahkan 50 Warga Binaan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

“Perbuatan terdakwa tak ada alasan pemaaf dan pembenar. Sebagaimana terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU Nakortika tahun 2009,” ujar David.

Menurut David, yang memberatkan perbuatan terdakwa karena telah menyelundupkan narkotika ke Indonesia, hal tersebut tak sesuai dengan program pemerintah Indonesia dalam hal pemberatansaan narkotika. Perbuatan terdakwa juga dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia. Sedangkan hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

“Memperhatikan pasal yang telat terpenuhi, maka menjatuhkan terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan. Selain itu mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 1 miliar, yang apabila tak dibayar maka ganti pidana 1 tahun,” tegas David.

Terdakwa yang mengikuti persidangan secara online sempat terdiam. Hakim David langsung menegur, dan menanyakan tanggapan terdakwa terhadap putusan tersebut.

“Terdakwa, Anda divonis 20 tahun, lebih berat dari tuntutan. Karena Anda warga negara asing ” terang David.

Sempat terdiam kembali, kemudian terdakwa Amirudin menerima vonis tersebut. “Saya terima yang mulia,” ujarnya.

Diketahui terdakwa Amirudin WNA Malaysia menyelundupkan narkotika jenis inex ke Indonesia. Narkotika itu diselundupkan dengan cara dibungkus menggunakan plastik minuman sachet. Namun di pelabuhan, Amirudin tertangkap karena gerak geriknya yang mencurigakan. (*)

Reporter: Yashinta

Jenderal Agus Subiyanto Sampaikan Arahan Khusus dari Presiden Usai Dilantik Jadi Panglima TNI

0
Panglima TNI terpilih Jenderal TNI Agus Subiyanto. (akun X (@TheEagle_BEN)

batampos – Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11). Ia memohon restu dari masyarakat agar bisa menjalankan tugas dan jabatan yang diamanahkan tersebut.

“Saya mohon doa restu, mudah-mudahan saya bisa melaksanakan tugas dan jabatan ini dengan amanah, khususnya untuk bangsa dan negara,” kata Agus usai pelantikan.

BACA JUGA: Jokowi Resmi Lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi. Tugas khusus itu, salah satunya bekerja sama dengan Polri dan masyarakat dalam menangani konflik di Papua.

Baca Juga: Steven Inginkan Perdamaian, Jessica Iskandar- Vincent Verhaag Ajukan Syarat

“Ya ada waktu itu saya menghadap beliau, arahannya ya itu, melaksanakan tugas pokok, berkolaborasi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat tentang penanganan Papua, tentang bencana alam yang sering terjadi. Jadi kita kolaborasi dengan kementerian terkiat. Itu yang disampaikan bapak presiden,” ucap Agus.

Agus juga memastikan, akan melanjutkan program-program Panglima TNI sebelumnya. Ia pun menjamin TNI di bawah kepemimpinannya akan Prima, yakni profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif.

Baca Juga: 7 Makanan Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Salah Satunya Biji-bijian

“Yang perlu digarisbawahi adalah profesional, tentunya harus well-trained, dilatih dengan baik. Kemudian well-equipped diperlengkapi dengan baik dan tentunya well-paid, tunjangannya harus dinaikkan. Nanti secara bottom up saya akan mengajukan pada Kemenhan dan Kemenhan sudah acc untuk tunjangan uang lauk pauk bagi pasukan yang melaksanakan tugas operasi, sehingga tidak terlalu jomplang dengan instansi lain,” pungkas Agus. (*)

Reporter: JP Group

Antisipasi Kemacetan & Kejahatan Jalanan, Empat Persimpangan di Bengkong Dijaga

0
Polsek Bengkong
Personel Polsek Bengkong melaksanakan penjagaan untuk mengantisipasi kemacetan dan kejahatan jalanan C3 (curat, curas dan curanmor) di empat persimpangan di Bengkong, Senin (20/11) (Polsek Bengkong/2023)

batampos – Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan strong point atau penjagaan di persimpangan jalan, Senin (20/11/2023) pagi. Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas serta mengantisipasi kejahatan jalanan.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan kejahatan jalanan yang diantisipasi berupa C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga:Rutan Batam Pindahkan 50 Warga Binaan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

“Kegiatan ini untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat baik anak sekolah, karyawan perusahaan dan juga yang akan beraktivitas lainnya,” ujar Doddy.

Adapun lokasi strong point tersebut dilakukan di Simpang Sate Asih Bengkong Harapan, Shopping Centre, Golden Prawn dan di Simpang SMPN 4 Batam.

“Selain itu kegiatan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan atau kepadatan volume kendaraan sehingga arus lalu lintas menjadi lancar,” katanya

Doddy juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga Bengkong pemakai jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Seperti tidak menggunakan barang berharga sebab dapat mengundak tindak kejahatan.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dan kesiapsiagaan anggota Polsek Bengkong dalam memelihara keamanan saat berlalulintas juga berkendara,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri