Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 457

Kesaksian Sasha Riley soal Jaringan Epstein Picu Polemik Global

0
Jeffrey Epstein, sosok di balik jaringan perdagangan anak yang disebut dalam kesaksian viral Sasha Riley, yang mengaku sebagai terduga korban. (Foto: Times Now News)

batampos — Kesaksian yang diklaim berasal dari seorang pria bernama Sasha atau Sascha Riley mendadak viral dan memicu perbincangan global. Rekaman audio yang beredar luas di berbagai platform digital itu memuat tuduhan ekstrem terkait perdagangan dan eksploitasi anak yang disebut berhubungan dengan jaringan Jeffrey Epstein, sekaligus menyeret sejumlah nama tokoh publik Amerika Serikat.

Meski menyita perhatian internasional, seluruh klaim dalam rekaman tersebut belum terverifikasi secara hukum. Hingga kini, tidak ada dakwaan resmi, dokumen pengadilan, maupun hasil investigasi independen yang menguatkan tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam audio yang viral di Substack, Threads, hingga X.

Dilansir dari Times Now News, Rabu (4/2/2026), Riley digambarkan sebagai veteran Perang Irak yang mengaku menjadi korban perdagangan anak dan kekerasan ekstrem sejak usia sangat muda. Dalam pengakuannya, Riley menyebut dirinya diadopsi pada 1977 dan antara usia 9 hingga 13 tahun mengalami eksploitasi dalam jaringan kriminal yang dikaitkan dengan Jeffrey Epstein.

Rekaman audio tersebut diunggah oleh penulis Substack Lisa Noelle Voldeng, yang menyatakan bahwa kesaksian direkam melalui beberapa percakapan telepon pada pertengahan Juli 2025. Ia mengklaim versi asli rekaman disimpan dengan aman dan salinannya telah dibagikan kepada aparat penegak hukum serta “sekutu terpercaya” di sejumlah negara.

Isi Kesaksian: Tuduhan Ekstrem dan Sensitif

Dalam rekaman yang beredar, Riley mengemukakan tuduhan serius, mulai dari perdagangan anak di bawah umur, pemerkosaan, penyiksaan, hingga pembunuhan. Ia juga mengklaim dipaksa terlibat dalam produksi pornografi anak, serta menyebut adanya peristiwa pembuatan snuff film—istilah yang merujuk pada rekaman pembunuhan nyata.

Seluruh narasi tersebut dikaitkan Riley dengan jaringan perdagangan anak yang disebut terhubung dengan Jeffrey Epstein dan, menurut pengakuannya, melibatkan sejumlah tokoh berprofil tinggi.

Dalam pengantar publikasi audio, Voldeng menyatakan bahwa kesaksian ini dirilis “demi kepentingan publik” dan mengeklaim Riley bersedia memberikan kesaksian resmi serta menjalani tes pendeteksi kebohongan. Namun, hingga saat ini, klaim-klaim tersebut belum disertai bukti hukum yang dapat diverifikasi secara independen.

Nama Tokoh Publik Disebut, Status Tetap Klaim

Bagian paling kontroversial dari rekaman ini adalah penyebutan sejumlah nama tokoh publik Amerika Serikat, antara lain Presiden AS Donald Trump, anggota Kongres Jim Jordan dan Andy Biggs, Senator Lindsey Graham, hingga Hakim Mahkamah Agung Clarence Thomas.

Namun demikian, seluruh nama tersebut tidak tercantum dalam dakwaan resmi, berkas pengadilan, maupun proses penyelidikan yang dikonfirmasi media arus utama. Dengan demikian, keterkaitan mereka dalam narasi tersebut masih berada pada level klaim sepihak yang belum terbukti.

Respons Media dan Status Verifikasi

Sejumlah media besar dan lembaga pemeriksa fakta menegaskan bahwa rekaman audio tersebut belum terverifikasi secara hukum. Viralitasnya dinilai lebih dipicu oleh distribusi masif di media sosial dan kekuatan narasi, bukan oleh bukti investigatif yang sah.

Dalam unggahan Substack-nya, Voldeng menulis bahwa setelah pertama kali berbicara dengan Riley, ia secara selektif menghubungi “sekutu, gereja, polisi, dan pejabat pemerintah di berbagai negara.” Namun, pernyataan tersebut tidak menggantikan kebutuhan akan verifikasi independen dan proses hukum resmi.

Debat Publik dan Risiko Disinformasi

Viralnya kesaksian ini memicu perdebatan global. Di satu sisi, sejumlah pihak menilai pentingnya memberi ruang bagi suara yang mengaku sebagai korban perdagangan dan kekerasan seksual anak. Di sisi lain, banyak pengamat mengingatkan bahaya penyebaran tuduhan berat tanpa bukti kuat, yang berpotensi memicu disinformasi dan merusak kepercayaan publik.

Kasus ini menunjukkan bagaimana konten sensitif dengan narasi kuat dapat menyebar sangat cepat di era digital. Hingga kini, kesaksian Sasha Riley tetap berada dalam ranah klaim yang belum terbukti secara hukum, sekaligus menjadi sumber kontroversi dan perdebatan internasional. (*)

Artikel Kesaksian Sasha Riley soal Jaringan Epstein Picu Polemik Global pertama kali tampil pada News.

Diburu 8 Hari, Dua Tersangka Pengirim CPMI Ilegal Dibekuk di Lombok

0
Dua tersangka pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke Malaysia.

batampos – Pelarian dua tersangka pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke Malaysia akhirnya berakhir di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dibekuk tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau pada Jumat (29/1) malam, setelah sempat diburu selama delapan hari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial I. dan Y.K. diamankan sekitar pukul 21.30 WITA. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru sekali melakukan pengiriman CPMI ilegal tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan pengiriman CPMI nonprosedural di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam, Rabu (22/1) lalu. Dalam pengungkapan awal itu, polisi mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai korban perdagangan orang, masing-masing berinisial N.A. (kelahiran 1999) dan J. (kelahiran 1991).

Kedua korban dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan di Malaysia dengan iming-iming gaji sebesar Rp7 juta per bulan. Seluruh proses keberangkatan diurus tersangka tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran.

Baca Juga: KMP Sembilang Docking, ASDP Ajukan Kapal Senangin Layani Rute Punggur–Kuala Tungkal

“Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari pengiriman CPMI ilegal ini berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per orang,” ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic, Selasa (3/2).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya CPMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan mengamankan para korban beserta barang bukti.

Dalam pengembangan perkara, penyidik memperoleh informasi bahwa kedua tersangka melarikan diri ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap keduanya di Pelabuhan Lembar. Para pelaku diamankan di Polres Lombok Barat sebelum dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Ronni.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi para tersangka adalah memberangkatkan CPMI ilegal dengan biaya keberangkatan ditanggung sponsor. Biaya tersebut kemudian diganti melalui pemotongan gaji korban setelah bekerja di luar negeri.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paspor, dua unit telepon genggam, tiket kapal internasional Batam–Malaysia, boarding pass kapal dan pesawat, serta kartu ATM yang digunakan dalam transaksi pengurusan keberangkatan CPMI ilegal.

Baca Juga: JPO di Batuaji-Sagulung Kerap Jadi Sasaran Pencurian, Atap dan Railing Hilang

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan, baik dari daerah asal maupun daerah tujuan,” tegas Ronni.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara nonprosedural dan selalu menempuh jalur resmi. Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang maupun pengiriman PMI ilegal,” pungkasnya.(*)

Artikel Diburu 8 Hari, Dua Tersangka Pengirim CPMI Ilegal Dibekuk di Lombok pertama kali tampil pada Metropolis.

KMP Sembilang Docking, ASDP Ajukan Kapal Senangin Layani Rute Punggur–Kuala Tungkal

0
Pelabuhan ASDP Telagapunggur. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – KMP Sembilang yang selama ini melayani rute utama Pelabuhan Punggur, Batam–Kuala Tungkal, Jambi, dipastikan akan menjalani docking atau perawatan rutin tahunan mulai 6 Februari 2026. Selama masa docking tersebut, layanan penyeberangan ke Kuala Tungkal sementara tidak beroperasi.

General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Batam, Andri Setiawan, membenarkan rencana docking tersebut. Ia menyebutkan, perawatan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi lonjakan penumpang pada musim mudik mendatang.

“Benar, KMP Sembilang akan docking mulai 6 Februari. Perawatan ini rutin tahunan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang, terutama menjelang periode mudik,” ujar Andri, Selasa (3/2).

Andri menjelaskan, untuk sementara belum ada kapal pengganti yang langsung melayani rute Punggur–Kuala Tungkal. Namun, pihak ASDP tengah mengajukan izin perbantuan Kapal Senangin, yang selama ini melayani rute Batam–Dabo Singkep, agar dapat diperbantukan melayani penyeberangan ke Kuala Tungkal.

Baca Juga: JPO di Batuaji-Sagulung Kerap Jadi Sasaran Pencurian, Atap dan Railing Hilang

“Kami sedang berkomunikasi dengan kantor pusat di Jakarta untuk pengajuan izin perbantuan Kapal Senangin. Saat ini izinnya masih berproses dan belum keluar,” katanya.

Menurut Andri, Kapal Senangin menjadi opsi paling memungkinkan karena spesifikasi kapal tersebut dinilai mampu melayani rute ke Kuala Tungkal. Meski demikian, selama izin belum terbit, layanan penyeberangan ke Tungkal belum dapat dioperasikan.

“Untuk rute Kuala Tungkal memang hanya dilayani satu kapal, dengan jadwal sekali dua hari. Karena KMP Sembilang docking, sementara memang tidak ada layanan ke Tungkal,” jelasnya.

ASDP memperkirakan masa docking KMP Sembilang berlangsung sekitar 15 hari. Jika sesuai jadwal, kapal tersebut diperkirakan kembali beroperasi pada 23 atau 24 Februari 2026. Seiring dengan dimulainya docking, ASDP juga telah menutup penjualan tiket rute Punggur–Kuala Tungkal sejak awal Februari.

“Untuk penjualan tiket sudah kami tutup, jadi memang tak ada pemesanan tiket,” tegasnya.

Baca Juga: Dana IMTA Melonjak, Pengangguran Tetap Membengkak

Selain KMP Sembilang, ASDP Cabang Batam juga akan melakukan docking terhadap KMP Lome yang melayani rute Batam–Mengkapan–Buton. Kapal tersebut dijadwalkan mulai docking pada 6 Februari dengan estimasi waktu perawatan yang sama, yakni sekitar 15 hari.

“Jadi ada dua kapal yang docking bersamaan. KMP Sembilang dan KMP Lome. Keduanya kami siapkan agar saat mudik nanti kondisi kapal benar-benar prima,” ungkap Andri. (*)

Artikel KMP Sembilang Docking, ASDP Ajukan Kapal Senangin Layani Rute Punggur–Kuala Tungkal pertama kali tampil pada Metropolis.

Whistleblower CIA Bongkar Dugaan Peran Epstein sebagai Perantara Intelijen Asing

0
Jeffrey Epstein, figur kontroversial yang menurut mantan agen CIA diduga berfungsi sebagai aset intelijen asing dengan akses luas ke elite politik dan bisnis global (The News Pakistan)

batampos – Kontroversi seputar Jeffrey Epstein kembali memantik sorotan global. Kali ini, pernyataan datang dari John Kiriakou, mantan agen Central Intelligence Agency (CIA) sekaligus pelapor pelanggaran (whistleblower), yang menyebut jaringan luas Epstein berpotensi terkait dengan operasi intelijen asing, bukan semata hasil kekayaan pribadi.

Dalam wawancara di kanal YouTube Diary of a CEO, Kiriakou mengemukakan pandangannya bahwa Epstein kemungkinan berperan sebagai access agent—perantara yang menyediakan akses strategis bagi badan intelijen untuk mendekati tokoh-tokoh elite dunia.

Menurut Kiriakou, yang bertahun-tahun bertugas di CIA, praktik intelijen modern kerap memanfaatkan figur perantara untuk menjalin hubungan dengan individu yang mustahil direkrut secara langsung.

“Anda tidak merekrut mantan presiden atau miliarder teknologi. Anda merekrut seseorang yang secara rutin memiliki akses kepada mereka, membuat mereka merasa nyaman, dihargai, dan aman,” ujar Kiriakou.

Dilansir dari The News Pakistan, Rabu (4/2/2026), Kiriakou menilai gaya hidup Epstein yang supermewah—mulai dari properti eksklusif hingga kekayaan tak lazim—selaras dengan pola operasi intelijen yang bertujuan membangun pengaruh dan ketergantungan.

Ia juga menyinggung laporan media yang menyebut rumah pribadi Epstein di Kepulauan Virgin Amerika Serikat dipasangi kamera tersembunyi di berbagai sudut, termasuk kamar mandi. Perangkat tersebut, menurut dugaan, dapat digunakan untuk mengumpulkan materi sensitif yang berpotensi menjadi alat pemerasan terhadap tamu-tamu berpengaruh.

Kiriakou menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bukti langsung, melainkan analisis berbasis pengalaman lapangan. Namun, ia mempertanyakan kejanggalan kesepakatan hukum pada 2006 dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak di Florida, yang membuat Epstein hanya menjalani tahanan rumah singkat—jauh lebih ringan dari pedoman hukuman minimal yang berlaku.

“Kesepakatan itu sangat tidak biasa untuk tuduhan seberat itu,” ujarnya.

Ia juga merujuk pada Alexander Acosta, jaksa penuntut dalam kasus Epstein yang kemudian menjabat Menteri Tenaga Kerja AS. Berdasarkan laporan media, Acosta pernah mengakui bahwa dirinya diarahkan oleh pihak yang lebih tinggi untuk menawarkan kesepakatan hukum ringan tersebut.

“Hal itu menimbulkan pertanyaan tentang adanya tekanan politik di tingkat senior, meskipun sumbernya tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” kata Kiriakou.

Lebih jauh, Kiriakou menyebut bahwa dalam pola operasi intelijen tertentu, Epstein bahkan berpotensi bertindak sebagai agen ganda—tidak sepenuhnya loyal kepada satu pihak dan bisa saja bertentangan dengan kepentingan aktor tertentu, termasuk Israel atau pihak lain.

Meski tidak menyebut negara mana yang diduga terlibat, Kiriakou menilai dugaan keterkaitan Epstein dengan jaringan intelijen asing perlu ditempatkan dalam kerangka analisis strategis, bukan sekadar gosip atau teori konspirasi media sosial.

Sejumlah analis menilai Epstein mungkin dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi sensitif tentang elite global—materi yang dapat digunakan sebagai alat pengaruh, tekanan politik, atau leverage diplomatik di masa depan.(*)

Artikel Whistleblower CIA Bongkar Dugaan Peran Epstein sebagai Perantara Intelijen Asing pertama kali tampil pada News.

JPO di Batuaji-Sagulung Kerap Jadi Sasaran Pencurian, Atap dan Railing Hilang

0
Railing JPO di kawasan Batuaji yang dicuri beberapa waktu lalu. F.istimewa

batampos – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Batuaji dan Sagulung kerap menjadi sasaran pengrusakan serta pencurian. Kerusakan yang ditemukan beragam, mulai dari atap berlubang hingga pagar pembatas (railing) yang hilang.

Salah satu kejadian terbaru terjadi pada JPO di depan kawasan Putri Tujuh, Batuaji. Railing di sisi kiri dan kanan jembatan dilaporkan dicuri menggunakan gergaji besi oleh oknum tak bertanggung jawab beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Batam, Wendi, mengatakan pihaknya rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kondisi JPO di wilayah tersebut.

“Kami rutin melakukan pengecekan dan pengawasan. Setiap tahun JPO juga direhabilitasi, mulai dari pengecatan hingga perbaikan fasilitas yang rusak,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Halte Baru Dibangun, Warga Batam Soroti Halte Lama yang Memprihatinkan

Menurut Wendi, aksi pengrusakan terhadap JPO bukan hal baru dan kerap ditemukan berulang kali. “Sudah beberapa kali kami temukan kerusakan yang sama. Ini kembali pada kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum,” katanya.

Selain rehabilitasi, Dishub Batam juga berencana menambah jumlah JPO di kawasan keramaian atau pusat perbelanjaan guna mempermudah mobilitas masyarakat. Namun, rencana tersebut masih memerlukan kajian teknis.

“Penambahan JPO perlu analisis dan kerja sama dengan pihak ketiga, terutama yang menyiapkan tenaga ahli,” ungkap Wendi.

Diketahui, aksi pengrusakan fasilitas umum masih sering terjadi di kawasan Batuaji dan Sagulung. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Soal Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Batuaji Sudah Berjalan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan turut menjaga fasilitas umum. Ia juga meminta warga segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aksi pencurian fasilitas umum.

“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Mari kita saling menjaga fasilitas yang sudah ada,” tutupnya. (*)

Artikel JPO di Batuaji-Sagulung Kerap Jadi Sasaran Pencurian, Atap dan Railing Hilang pertama kali tampil pada Metropolis.

DPRD Kepri Desak DLH Bertindak Cepat Tangani Dugaan Pencemaran Laut di Bintan

0
Anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra. F. Istimewa.

batampos – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan Bintan–Lingga, Hanafi Ekra, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengambil langkah konkret terkait dugaan pencemaran laut di wilayah pesisir Kabupaten Bintan.

Hanafi menegaskan persoalan limbah minyak hitam tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem laut serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir.

“Kalau terkait pencemaran laut di Kabupaten Bintan, kami dari DPRD Provinsi Kepri meminta DLH Kabupaten Bintan dan DLH Provinsi Kepri agar segera bertindak menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Hanafi, Rabu (4/2).

Menurutnya, pencemaran laut bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam sektor pariwisata dan mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan hidup dari kondisi laut yang bersih dan sehat.

“Jangan sampai kondisi laut semakin tercemar dan berdampak pada destinasi wisata maupun mata pencaharian masyarakat Kabupaten Bintan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan,” ujarnya.

Hanafi menilai wilayah pesisir Bintan memiliki potensi wisata bahari yang besar dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, setiap indikasi pencemaran laut harus ditangani secara cepat dan serius.

Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas instansi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar penanganan pencemaran laut dapat dilakukan secara terukur dan transparan.

“DLH harus turun langsung ke lapangan, melakukan pengambilan sampel, serta menyampaikan hasilnya ke publik. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hanafi menambahkan, DPRD Kepri akan terus mengawasi penanganan kasus dugaan pencemaran laut tersebut dan siap memberikan dukungan kebijakan demi perlindungan lingkungan pesisir di Kabupaten Bintan. (*)

Artikel DPRD Kepri Desak DLH Bertindak Cepat Tangani Dugaan Pencemaran Laut di Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

AC Milan Hajar Bologna 3-0, Jarak dengan Inter Kian Terjaga

0
Gelandang AC Milan Ruben Loftus Check diincar Aston Villa. (Istimewa)

batampos – AC Milan terus menjaga asa dalam perburuan gelar Liga Italia musim ini. Rossoneri sukses meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Bologna pada pekan ke-23 Serie A di Stadion Renato Dall’Ara, Bologna, Selasa waktu setempat.

Tiga gol kemenangan Milan masing-masing dicetak Ruben Loftus-Cheek, Christopher Nkunku, dan Adrien Rabiot, sebagaimana dicatat laman resmi Serie A.

Tambahan tiga poin membuat AC Milan kini menempati peringkat kedua klasemen sementara dengan koleksi 50 poin dari 23 pertandingan. Mereka terpaut lima poin dari Inter Milan yang masih kokoh di puncak klasemen.

Sementara itu, kekalahan ini membuat Bologna tertahan di posisi ke-10 dengan 30 poin dari 23 laga, terpaut 15 poin dari zona empat besar.

Milan tampil agresif sejak awal pertandingan dan berhasil membuka keunggulan pada menit ke-20. Umpan Adrien Rabiot mampu dimaksimalkan Ruben Loftus-Cheek menjadi gol pembuka, membawa Milan unggul 1-0.

Keunggulan tim tamu bertambah pada menit ke-39 setelah wasit menunjuk titik putih akibat pelanggaran kiper Bologna, Federico Ravaglia, terhadap Christopher Nkunku di kotak penalti. Nkunku yang maju sebagai eksekutor sukses menunaikan tugasnya dengan baik dan mengubah skor menjadi 2-0.

Memasuki babak kedua, Milan langsung menekan dan kembali mencetak gol cepat. Pada menit ke-48, Adrien Rabiot mencatatkan namanya di papan skor setelah memanfaatkan skema serangan balik, sekaligus memastikan keunggulan 3-0.

Bologna berupaya bangkit dan memperkecil ketertinggalan di sisa waktu pertandingan. Namun, solidnya lini pertahanan Milan membuat hingga peluit panjang dibunyikan skor tetap bertahan 3-0 untuk kemenangan tim tamu. (*)

Artikel AC Milan Hajar Bologna 3-0, Jarak dengan Inter Kian Terjaga pertama kali tampil pada Olahraga.

Soal Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Batuaji Sudah Berjalan

0
Lokasi pembangunan koperasi merah putih yang dipermasalahkan warga. F.istimewa

batampos – Polemik pembangunan Koperasi Merah Putih di kawasan Penetapan Lokasi (PL) Kantor Camat Batuaji, Kota Batam, kembali mencuat seiring mulai berjalannya aktivitas pembangunan di lapangan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga serta pihak sekolah di sekitar lokasi karena persoalan jalur ROW (Right of Way) jalan yang dipersoalkan belum memiliki kejelasan penyelesaian.

Warga menilai pembangunan yang sudah berlangsung berpotensi menghilangkan atau mempersempit akses jalan yang selama ini telah dialokasikan dalam PL. Jalur ROW selebar enam meter tersebut dinilai sangat penting sebagai fasilitas umum yang menunjang mobilitas masyarakat di kawasan Batuaji.

Ketua Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum, Rahmat Riyandi, menegaskan bahwa jalur ROW tersebut merupakan bagian dari perencanaan tata ruang kota yang seharusnya dipertahankan fungsinya.

Baca Juga: Hingga Awal Februari, Disnaker Batam Belum Terima Aduan Pelanggaran UMK 2026

“ROW ini sudah jelas peruntukannya sebagai jalan umum. Kalau sampai dibangun, kami khawatir akses yang sudah direncanakan justru hilang,” ujarnya.

Menurut Rahmat, keberadaan jalur tersebut sangat krusial karena berada di kawasan padat aktivitas pendidikan. Di sekitar lokasi terdapat Kemilau Islamic Boarding School, serta sejumlah sekolah lain seperti SD Negeri 001, SD dan SMP Darusalam, dan Taman Siswa di Perumahan Naga Jaya.

“Pada jam masuk dan pulang sekolah, jalur ini sangat membantu mengurai kemacetan. Kalau sekarang dibangun dan ditutup, dampaknya pasti akan dirasakan masyarakat dan sekolah,” kata Rahmat menambahkan.

Ia juga menyoroti posisi bangunan koperasi yang dinilai terlalu mepet dengan batas lahan yayasan maupun lahan di sekitarnya. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan berpotensi memicu konflik batas lahan di kemudian hari.

Meski menyampaikan keberatan, Rahmat menegaskan pihak yayasan tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih.

“Kami mendukung koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat. Tapi pembangunan harus taat aturan dan tidak mengorbankan fasilitas umum,” tegasnya.

Keberatan resmi tersebut telah disampaikan kepada Kantor Camat Batuaji, pihak koperasi, serta BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Warga dan pihak sekolah berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti sebelum pembangunan benar-benar dilaksanakan secara penuh.

Baca Juga: Pastikan Sampah Diangkut di Seluruh TPS, Camat Sagulung Siapkan Patroli Rutin

Camat Batuaji, Addi Harnus membenarkan adanya persoalan tersebut dan menyebutkan bahwa pihak kecamatan masih melakukan proses mediasi.

“Memang ada ROW jalan di lokasi itu. Kami sudah lakukan pengukuran ulang dan saat ini sedang mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, H. Firmansyah, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih mempelajari aduan yang disampaikan warga dan pihak sekolah.

“Laporan dan keberatan yang masuk masih kami pelajari. Pemerintah tentu akan melihat persoalan ini secara menyeluruh agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan publik,” kata Firmansyah. (*)

Artikel Soal Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Batuaji Sudah Berjalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Dana IMTA Melonjak, Pengangguran Tetap Membengkak

0
Ilustrasi peserta mengikuti pelatihan mengelas di Balai Latihan Kerja Batam, beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak mendesak agar pelatihan kerja dibuat link and match dengan kebutuhan industri. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) mengalir deras ke kas Pemerintah Kota Batam. Sepanjang 2025, realisasi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) mencapai Rp44,82 miliar, atau sekitar 93 persen dari target Rp48 miliar. Alih-alih menurun, target penerimaan pada 2026 justru dinaikkan menjadi Rp50 miliar.

Di atas kertas, capaian ini mencerminkan kinerja penerimaan daerah yang impresif. Namun di balik angka-angka tersebut, Batam masih berhadapan dengan problem struktural yang tak kunjung tuntas: tingkat pengangguran yang relatif tinggi, kesenjangan kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri, serta ketergantungan perusahaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) untuk posisi strategis.

Merujuk pada data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Batam pada 2025, angkanya mencapai 7,57 persen atau sekitar 49,93 ribu hingga 50 ribu orang.

BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id

Artikel Dana IMTA Melonjak, Pengangguran Tetap Membengkak pertama kali tampil pada Metropolis.

Tragedi Bocah SD Ngada, DPR: Ini Alarm Keras Kegagalan Negara

0
Surat siswa SD di NTT dan artinya. (Instagram)

batampos – Kematian tragis YBS (10), siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pena, memantik kemarahan publik. Peristiwa ini dinilai sebagai kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan dan perlindungan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menegaskan tragedi tersebut tidak akan terjadi apabila negara hadir secara nyata dalam melindungi anak-anak dari keluarga miskin.

“Ini harus menjadi alarm serius bagi negara. Ini adalah potret buruk dunia pendidikan, termasuk kegagalan dalam pemenuhan hak-hak anak,” kata Ina kepada wartawan, Rabu (4/2).

Kasus meninggalnya YBS menjadi sorotan luas setelah terungkap bahwa siswa kelas IV SD tersebut diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena dengan harga kurang dari Rp10.000. Kondisi ekonomi keluarga disebut menjadi faktor utama.

Ibu korban, MGT (47), merupakan orang tua tunggal yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan. Ia harus menanggung beban hidup lima orang anak dalam keterbatasan ekonomi yang berat.

Ina menyampaikan duka mendalam sekaligus mempertanyakan kehadiran negara di tengah masyarakat miskin, terutama ketika anggaran pendidikan nasional setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah.

“Dengan anggaran pendidikan sebesar itu, peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi. Apakah buku dan pena terlalu mahal sehingga negara tidak bisa hadir? Ini adalah bentuk kelalaian negara yang gagal memberikan perlindungan dan pencegahan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung berbagai program bantuan sosial dan pendidikan yang dikelola sejumlah kementerian. Menurutnya, jika bantuan tersebut tepat sasaran, persoalan dasar seperti kekurangan alat tulis tidak akan berujung pada tragedi kemanusiaan.

Lebih lanjut, Ina menyoroti peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang dinilai gagal menjalankan fungsi perlindungan terhadap anak-anak rentan, khususnya di wilayah Ngada.

Ia mengingatkan bahwa pada 2025, Kabupaten Ngada juga sempat menjadi perhatian nasional akibat kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Artinya, Kemen PPPA gagal menjamin perlindungan anak. Mereka tidak belajar dari kasus tahun lalu ketika sejumlah anak di Ngada menjadi korban pornografi dan perdagangan manusia,” ujarnya.

Legislator dari Dapil Jawa Timur III itu menekankan pentingnya penelusuran akar persoalan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang diduga kuat turut mendorong terjadinya tragedi tersebut.

“Di sinilah peran negara diuji. Perlindungan anak harus dimulai sejak dini, dari keluarga, lingkungan, hingga kebijakan negara. Jangan sampai negara baru hadir setelah anak meninggal,” pungkas Ina. (*)

Artikel Tragedi Bocah SD Ngada, DPR: Ini Alarm Keras Kegagalan Negara pertama kali tampil pada News.