Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 456

Enam Terdakwa Penyelundup Sabu 2 Ton Dituntut Hukuman Mati

0
Para terdakwa yang terlibat dalam penyelundupan sabu 2 ton disidang di PN Batam, Kamis (5/2/2026). F istimewa

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa perkara penyelundupan sabu hampir dua ton. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik, Kamis, (5/2).

Di hadapan majelis hakim, para terdakwa, dan tim penasihat hukum, jaksa menilai seluruh unsur dakwaan primer telah terbukti secara sah dan meyakinkan.

Penilaian itu, menurut jaksa, didasarkan pada keterangan saksi, ahli forensik, serta hasil uji laboratorium yang memastikan barang bukti positif mengandung narkotika.

“Tuntutan siap dibacakan setelah mendengarkan keterangan para saksi dan ahli forensik dalam persidangan. Barang bukti yang dilampirkan dinyatakan positif mengandung narkotika,” ujar JPU Gustirio dalam persidangan.

Enam terdakwa yang dituntut pidana mati masing-masing adalah warga negara Thailand Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube, serta empat warga negara Indonesia: Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir. Jaksa menyatakan keenamnya terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai pembacaan tuntutan para penasihat hukum akan menyampaikan pembelaan pada pertemuan sidang selanjutnya.

Saat digiring menuju ruang tahanan, terdakwa Fandi mengungkapkan kekesalannya atas tuntutan tersebut.

“Hukum di Indonesia itu tidak adil, saya tidak bersalah,” ucapnya.

Dalam tuntutannya, jaksa juga merinci status sejumlah barang bukti. Paspor dan buku pelaut atas nama Hasiholan Samosir diminta dikembalikan kepada terdakwa.

Sementara itu, sejumlah barang lainnya diminta dirampas untuk negara, di antaranya kapal tanker Sea Dragon, telepon genggam Oppo A60, dokumen kapal, perangkat navigasi dan komunikasi kapal seperti GPS, radio VHF, radar laut, antena radar, kompas magnet, mesin utama kapal, generator, hingga perangkat antena dan router satelit.

Dalam surat dakwaan, jaksa memaparkan rangkaian peristiwa yang disebut sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional.

Peran awal disebut bermula pada April 2025, ketika Hasiholan menawarkan pekerjaan kepada Fandi sebagai anak buah kapal (ABK) kapal tanker.

Pada 1 Mei 2025, Fandi bersama Hasiholan, Leo, dan Richard berangkat ke Thailand. Di negara tersebut, mereka bertemu dengan dua warga Thailand, Weerapat dan Teerapong. Kelompok ini kemudian menunggu instruksi selama sekitar 10 hari sebelum bergerak menuju kapal tanker Sea Dragon pada 13 Mei 2025.

Lima hari kemudian, tepatnya dini hari 18 Mei 2025, kapal Sea Dragon menerima 67 kardus dari kapal ikan berbendera Thailand di tengah laut. Barang tersebut belakangan diketahui berisi narkotika jenis metamfetamina yang disamarkan dalam kemasan teh China.

Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai kemudian menghentikan kapal Sea Dragon pada 21 Mei 2025 di perairan Karimun. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1.995.130 gram metamfetamina.

Jaksa menilai peristiwa itu menunjukkan adanya permufakatan jahat dalam peredaran narkotika golongan I lintas negara.

Pada pemeriksaan terdakwa sebelumya dua WN Thailand,

Terdakwa warga negara Thailand, Weerapat Phongwan alias Mr. Pong, mengakui mengetahui bahwa sosok bernama Mr. Tan dikenal sebagai pebisnis narkotika. Meski demikian, Weerapat menegaskan dirinya tidak terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkotika internasional yang menyeret kapal Sea Dragon dan mengklaim hanya berperan sebagai anak buah kapal (ABK).

“Saya tahu Mr. Tan itu pebisnis narkotika,” ujar Weerapat di hadapan majelis hakim.

Namun, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan muatan maupun pelayaran kapal.

“Saya hanya bekerja sebagai ABK. Saya tidak mengatur muatan dan tidak menentukan pelayaran,” katanya.

Dalam keterangannya, Weerapat menyebut perintah untuk bekerja di kapal Sea Dragon datang dari seseorang bernama Mr. Tang. “Yang memerintah saya untuk bekerja di kapal Sea Dragon adalah Mr. Tang,” ungkapnya.

Ia juga mengakui mengajak terdakwa lain, Teerapong Lekpradub, untuk bergabung sebagai kru kapal. Menurut Weerapat, ia telah mengenal Teerapong sejak Februari 2024.“Saya yang mengajak Teerapong bekerja di Kapal Sea Dragon,” ujarnya.

Weerapat menyatakan telah berprofesi sebagai pelaut selama sekitar tujuh tahun dan terbiasa berlayar lintas negara, seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Ia juga mengaku pertama kali bertemu kru asal Indonesia pada 1 Mei 2025, sebelum kapal memulai pelayaran.

Terkait proses perekrutan kru, Weerapat menyebut tidak selalu dilakukan secara formal. “Kadang perekrutan hanya lewat media sosial, seperti Instagram,” katanya.

Ia mengakui ada proses pencatatan identitas sebelum naik kapal, namun prosedur sign on dan kelengkapan dokumen pelaut kerap tidak konsisten.(*)

 

Artikel Enam Terdakwa Penyelundup Sabu 2 Ton Dituntut Hukuman Mati pertama kali tampil pada Metropolis.

Komplotan Pria Mabuk Keroyok Pengunjung Tugu Sirih, Polisi Ringkus 3 Pelaku

0
Para pelaku pengeroyokan di Tugu Sirih usai diamankan di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (5/2). F. Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk Batam Pos.

batampos – Tiga orang pria ditangkap polisi setelah terlibat aksi pengeroyokan terhadap pengunjung di kawasan Tugu Sirih Tanjungpinang. Ketiga pelaku diduga melakukan aksi tersebut dalam kondisi mabuk.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AN, MDS, dan FO diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu (4/2) malam.

“Benar, ada tiga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang sudah kami amankan. Kejadiannya berlangsung di kawasan Tugu Sirih Tanjungpinang,” kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, Rabu (5/2).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 9 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, empat orang korban yakni IN, RI, ZI dan TR sedang berkendara dan menghabiskan waktu di kawasan Tugu Sirih.

Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan sekelompok pelaku yang melakukan aksi berbahaya dengan mengangkat ban depan sepeda motor atau standing tepat di samping kendaraan korban hingga hampir mengenai motor korban.

Korban yang terkejut kemudian menggeber kendaraannya. Namun, para pelaku justru menghentikan korban dan melakukan pengeroyokan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah pelaku pengeroyokan diperkirakan mencapai sekitar 10 orang. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Para pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk. Aksi seperti ini juga diduga sudah dilakukan lebih dari sekali,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel Komplotan Pria Mabuk Keroyok Pengunjung Tugu Sirih, Polisi Ringkus 3 Pelaku pertama kali tampil pada Kepri.

Murah tapi Enak! Ini 5 Cafe di Batam yang Cocok untuk Nongkrong dan Ramah Kantong

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Kota Batam dikenal memiliki banyak pilihan kafe dengan konsep menarik dan harga ramah di kantong. Tak hanya menyajikan beragam menu kopi dan makanan ringan, sejumlah kafe di Batam juga menawarkan suasana nyaman untuk nongkrong hingga work from cafe (WFC).

Berikut lima kafe di Batam yang dinilai murah, enak, dan cocok jadi tempat berkumpul bersama teman maupun sekadar bersantai.

1. Rindu Senja Bread & Coffee

Rindu Senja Bread & Coffee menjadi salah satu kafe baru yang cukup diminati karena memiliki area luas dan nyaman. Kafe ini menyediakan menu makanan berat hingga dessert yang cocok untuk santap santai.

Alamat: Jl. Golden Prawn No.933, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

2. Zunno Coffee

Zunno Coffee cocok bagi pengunjung yang ingin nongkrong lama atau bekerja dari kafe. Tempat ini menyediakan paket hemat bagi pelanggan yang ingin menikmati kopi dengan harga terjangkau.

Alamat: Ruko KBC Blok B1 No.6, Kota Batam.

3. Ai Volla Cafe

Ai Volla Cafe dikenal memiliki ruang yang sangat luas dengan suasana nyaman. Kopinya disebut-sebut enak dengan harga yang masih ramah di kantong, sehingga kerap jadi pilihan favorit pengunjung.

Alamat: Komplek Raffles City No.1 Blok A, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

4. Kobie Coffee

Kobie Coffee termasuk kafe hidden gem dengan konsep kekinian. Meski tampil modern, harga makanan dan minumannya masih terjangkau. Kobie Coffee memiliki cabang di kawasan Tiban dan Pelita.

5. Poolside Billiard & Cafe

Bagi yang ingin nongkrong sambil bermain biliar, Poolside Billiard & Cafe bisa menjadi pilihan. Harga menu makanan di tempat ini mulai dari Rp25 ribu.

Alamat: Jl. Ruko Greenland No.5, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Dengan beragam pilihan kafe yang murah dan nyaman, Batam menjadi salah satu kota yang ramah bagi pencinta kopi dan tempat nongkrong. Pengunjung disarankan memastikan jam operasional dan lokasi kafe sebelum berkunjung. (*)

Artikel Murah tapi Enak! Ini 5 Cafe di Batam yang Cocok untuk Nongkrong dan Ramah Kantong pertama kali tampil pada Metropolis.

Satu Orang Terluka saat Terjadi Kebakaran di Bengkong tadi Malam

0
Petugas Pemadam Kebakaran sedang memadamkan api yang menghanguskan satu unit rumah di Bengkong Indah. f Istimewa

batampos – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah di kawasan Bengkong Indah Swadebi, Blok K Nomor 05 RT 02 RW 02, Kelurahan Sadai Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (4/2) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.25 WIB tersebut mengakibatkan satu orang penghuni rumah mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis.

Rumah yang terbakar diketahui milik Rohiman. Api pertama kali diketahui warga sekitar setelah terlihat menyala dari dalam rumah. Kepanikan sempat terjadi karena api dengan cepat membesar dan dikhawatirkan merembet ke rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Saksi mata, Cahyo Purnomo, mengatakan saat kejadian dirinya berada di rumahnya di Blok J. Ketika keluar ke balkon lantai dua, ia melihat api sudah menyala di rumah korban. Ia kemudian berteriak memberi tahu warga sekitar dan berupaya memadamkan api menggunakan selang air dari rumahnya.

Saksi lainnya, Hasbi, yang mendengar teriakan kebakaran, langsung keluar rumah dan melihat kobaran api sudah membesar. Bersama warga lain, ia ikut membantu menyiram api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Pada saat itu, korban terlihat keluar dari rumah dan berlari ke arah jalan raya untuk menyelamatkan diri.

Akibat peristiwa tersebut, Rohiman mengalami luka bakar pada bagian punggung dan tangan. Warga kemudian membantu mengevakuasi korban sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak kembali menyala. Setelah berjibaku selama kurang lebih 25 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.15 WIB.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan pihaknya segera menurunkan personel ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara serta membantu proses evakuasi korban. “Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujar Iptu Yuli Endra.

Menurut Kapolsek, dugaan sementara api berasal dari ruang tamu rumah korban, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hari, serta segera melapor kepada petugas apabila terjadi kejadian serupa.(*)

Artikel Satu Orang Terluka saat Terjadi Kebakaran di Bengkong tadi Malam pertama kali tampil pada Metropolis.

DLHK Kepri Tangani Ribuan Karung Limbah Minyak Hitam di Pantai Trikora

0
Limbah minyak hitam yang berada di dalam karung-karung mulai dimasukkan ke dalam karung goni yang baru, Rabu (4/2). F. DLHK Kepri untuk Batam Pos.

batampos – Lebih dari 1.000 karung berisi cairan limbah minyak hitam yang terdampar di pesisir Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, mulai ditangani oleh tim gabungan.

Penanganan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban, pihak swasta, serta masyarakat setempat, Rabu (4/2).

Kepala DLHK Kepri, Hendri, mengatakan limbah minyak hitam yang sebelumnya dikemas dalam karung-karung lama kini dikemas ulang menggunakan karung goni baru, kemudian dimasukkan ke dalam drum dan jumbo bag untuk memudahkan pengangkutan.

“Limbah minyak hitam ini kita kemas ulang ke dalam karung goni baru, lalu dimasukkan ke dalam drum ataupun jumbo bag,” ujar Hendri.

Setelah dikemas, limbah tersebut akan diangkut menuju gudang penyimpanan sementara di wilayah Tanjunguban, Bintan, sambil menunggu jadwal kapal pengangkut.

“Kita masih menunggu jadwal kapal untuk proses pengangkutan,” katanya.

Hendri menjelaskan, limbah minyak hitam tersebut selanjutnya akan dibawa ke Batam untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan DLHK serta Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Lingkungan Hidup (KLH/BLH) RI.

“Nantinya limbah ini akan dibawa ke Batam untuk proses pemusnahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, menyebutkan jumlah karung limbah minyak hitam yang berhasil dikumpulkan dari pesisir Pantai Trikora mencapai lebih dari 1.000 karung.

“Limbah tersebut saat ini sudah ditempatkan dalam media drum dan jumbo bag,” kata Niken.

Ia menjelaskan, pengangkutan limbah akan dilakukan menggunakan truk khusus limbah B3 dengan bantuan alat berat crane. Limbah akan disimpan sementara di gudang B3 Tanjunguban sebelum dikirim ke pabrik pengolahan limbah B3 di Batam.

Namun, karena jumlah limbah yang sangat banyak, proses pembersihan belum dapat diselesaikan dalam satu tahap.

“Karena jumlahnya cukup besar, belum semua limbah dapat diangkat. Kegiatan pembersihan akan dijadwalkan kembali,” pungkasnya. (*)

Artikel DLHK Kepri Tangani Ribuan Karung Limbah Minyak Hitam di Pantai Trikora pertama kali tampil pada Kepri.

Muncul di Epstein Files, Bill Gates Tegas Bantah Tuduhan Penyakit Menular Seksual

0
Bill Gates. F. x.com/daktilock.

batampos – Pendiri Microsoft, Bill Gates, membantah keras tuduhan yang tercantum dalam dokumen terbaru Epstein Files terkait dugaan dirinya terinfeksi penyakit menular seksual (STD) setelah berhubungan dengan seorang perempuan asal Rusia.

Dokumen yang dirilis U.S. Department of Justice (DOJ) tersebut memuat jutaan halaman hasil penyelidikan terhadap mendiang Jeffrey Epstein. Salah satu dokumen yang menjadi sorotan adalah sebuah email tertanggal Juli 2013 yang ditulis Epstein kepada dirinya sendiri.

Dalam email tersebut, Epstein mengklaim bahwa Bill Gates terinfeksi STD dan meminta bantuan Epstein untuk mendapatkan obat, termasuk disebutkan untuk diberikan kepada istri Gates saat itu, Melinda French Gates.

Menanggapi isu yang kembali mencuat itu, Bill Gates secara terbuka membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa klaim yang beredar sama sekali tidak benar.

“Email terkait tidak pernah dikirim. Dokumen itu kemungkinan bukan sumber yang kredibel,” ujar Bill Gates, dikutip dari ABC News, Kamis (5/2).

Gates menjelaskan, email tersebut tampaknya hanyalah draf pribadi Epstein yang tidak pernah dikirim atau diterima olehnya. Hingga kini, tidak ada bukti bahwa komunikasi tersebut pernah sampai kepada Bill Gates.

Meski membantah tuduhan tersebut, Gates mengakui bahwa hubungannya dengan Epstein di masa lalu merupakan sebuah kesalahan. Ia menyatakan penyesalan karena pernah bertemu dan menghabiskan waktu bersama Epstein beberapa kali.

Menurut Gates, pertemuan tersebut terjadi dalam konteks pembahasan filantropi dan penggalangan dukungan untuk kegiatan amal, bukan seperti yang digambarkan dalam dokumen tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.

Rilis Epstein Files juga berdampak secara personal bagi mantan istrinya, Melinda French Gates. Melinda sebelumnya menyampaikan bahwa kemunculan kembali dokumen-dokumen tersebut memunculkan kenangan menyakitkan dan emosi lama terkait pernikahan mereka.

Perlu dicatat, keberadaan nama Bill Gates dalam Epstein Files tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak kriminal atau pelanggaran hukum. Dokumen tersebut memuat beragam materi, mulai dari bukti, rumor, hingga draf email yang belum diverifikasi kebenarannya.

Pihak DOJ sendiri menegaskan bahwa isi Epstein Files harus dibaca dengan konteks dan tidak seluruh dokumen dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.(*)

Artikel Muncul di Epstein Files, Bill Gates Tegas Bantah Tuduhan Penyakit Menular Seksual pertama kali tampil pada News.

Perkuat Pengawasan Pajak, DJP Kepri Gandeng Ditlantas Polda Kepri dan Bapenda

0
DJP Kepri, Ditlantas, dan Bapenda Kepri bersinergi awasi pajak kendaraan di Batam. F. Istimewa untuk Batam Pos.

batampos – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Pengawasan Bersama Mengenai Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri Dan Peningkatan Penerimaan Pajak BBN1 kendaraan Bermotor Di Wilayah Kawasan Perdagangan Bebas Dan Perlabuhan Bebas Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditlantas Polda Kepri) dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Bapenda Kepri).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Kepri, Direktur Lantas Polda Kepri, dan Kepala Bapenda Kepri di Aula Barelang, Kanwil DJP Kepri, Kota Batam.

Penandatanganan PKS bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar-instansi pemerintah dalam optimalisasi penerimaan negara khususnya dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kendaraan motor di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas/Free Trade Zone (FTZ) Batam.

“PKS ini merupakan perpanjangan PKS sebelumnya yang sudah berjalan selama dua tahun sampai tahun 2025 dan kami berhasil melakukan pengamanan penerimaan negara dari pembayaran PPN kendaraan bermotor sebesar Rp64,67 miliar,” ujar Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim.

Melalui penandatanganan PKS ini diharapkan sinergi antar instansi pemerintah di Kepri terus berlanjut dan mendukung program pemerintah serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola dan pengawasan perpajakan yang transparan dan akuntabel. (*/adv)

Artikel Perkuat Pengawasan Pajak, DJP Kepri Gandeng Ditlantas Polda Kepri dan Bapenda pertama kali tampil pada Kepri.

Harris Hotels Bandung dan Jakarta Kunjungi Batam Pos, Perkuat Kerja Sama Media

0
Manajemen Batam Pos menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Harris Hotels Bandung dan Jakarta pada Kamis (5/2).

batampos – Batam Pos menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Harris Hotels Bandung dan Jakarta pada Kamis (5/2).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan membangun sinergi kolaborasi.

Kunjungan hangat tersebut menjajaki peluang kerja sama antara sektor perhotelan dan media.

Dalam kunjungan itu, perwakilan Harris Hotels Bandung, Juwita Agatari dan Harris Hotels Jakarta, Ivan Rinaldi, disambut oleh jajaran manajemen Batam Pos.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban dengan membahas potensi kolaborasi promosi pariwisata.

Harris Hotels Bandung dan Jakarta menyampaikan apresiasi atas peran Batam Pos sebagai media lokal yang memiliki jangkauan luas dan dipercaya publik.

Media dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung promosi destinasi wisata dan industri perhotelan, khususnya di tengah persaingan sektor pariwisata yang semakin dinamis.

Pihak Batam Pos menyambut baik kunjungan dengan membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan.

Kolaborasi diharapkan dapat menghadirkan konten informatif dan inspiratif bagi pembaca, sekaligus mendukung promosi hotel dan pariwisata di berbagai daerah.

Adanya kunjungan ini, Harris Hotels Bandung dan Jakarta serta Batam Pos berharap dapat menjalin kerja sama berkelanjutan yang memberi manfaat bagi kedua belah pihak.

Sinergi antara media dan industri perhotelan dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan pariwisata nasional.(*)

 

Artikel Harris Hotels Bandung dan Jakarta Kunjungi Batam Pos, Perkuat Kerja Sama Media pertama kali tampil pada Metropolis.

MoU Sudah, Kontrak Belum: Nasib F-15EX Masih Menggantung

0
Sejumlah pesawat tempur TNI AU bersiap untuk lepas landas saat latihan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Meski Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan pesawat tempur F-15EX buatan Boeing telah ditandatangani, hingga kini belum ada kesepakatan lanjutan berupa kontrak. Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan belum menganggarkan belanja untuk jet tempur buatan Amerika Serikat (AS) tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan (Karo Humas dan Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, pemerintah Indonesia memang telah meminta penawaran harga F-15EX sebagai bagian dari perencanaan pengadaan alutsista.

“Namun harga yang diajukan dinilai masih terlalu tinggi, sehingga belum dapat ditindaklanjuti,” ujar Rico saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).

Karena itu, pemerintah mulai melirik opsi pesawat tempur lain. Meski demikian, Rico menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pengalihan pengadaan. Seluruh rencana pembelian alutsista, kata dia, tetap melalui kajian menyeluruh dan keputusan strategis pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional.

“Terkait opsi pesawat lain, sampai saat ini belum ada keputusan pengalihan. Seluruh rencana pengadaan alutsista tetap melalui kajian komprehensif,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menandatangani MoU dengan Boeing untuk pengadaan 24 unit F-15EX pada Agustus 2023. Saat itu, Presiden Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Namun, hingga kini proses tersebut belum berlanjut ke tahap penandatanganan kontrak.

Regional Director for India, Asia, and Pacific Boeing Defense, Space, and Security Randy Rotte menyatakan, Boeing menempatkan program offset sebagai instrumen strategis dalam pengembangan kapabilitas industri pertahanan lokal Indonesia, khususnya di bidang pendidikan dan teknologi.

“Kami menyiapkan program offset untuk Indonesia sebagaimana digariskan oleh undang-undang yang berlaku,” ujar Rotte dalam seminar publik yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) dan Indonesia Defense Magazine (IDM) di ajang Indo Defence 2024, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurut Rotte, skema offset pengadaan F-15EX diyakini dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang. Salah satu fokus utama Boeing adalah pengembangan kapabilitas STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) melalui kerja sama dengan sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan di Indonesia.

“Boeing membantu menciptakan ekosistem pendidikan yang mampu mencetak talenta baru di bidang teknologi tinggi,” imbuhnya. (*)

Artikel MoU Sudah, Kontrak Belum: Nasib F-15EX Masih Menggantung pertama kali tampil pada News.

Tragedi Anak di NTT, Kemen PPPA Soroti Lemahnya Implementasi KLA

0
Surat siswa SD di NTT dan artinya. (Instagram)

batampos – Aksi nekat seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi alarm serius bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Anak berusia 10 tahun berinisial YRB itu memilih mengakhiri hidupnya sebagai jalan keluar dari persoalan yang dihadapinya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi memerintahkan peninjauan ulang implementasi sistem perlindungan anak di seluruh kabupaten dan kota. Ia menegaskan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah pusat dan daerah.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan,” kata Arifah dalam keterangan resmi, Kamis (5/2).

Menurut Arifah, penguatan KLA penting untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dengan aman dan nyaman. Ia mendorong seluruh pemerintah daerah agar menerapkan kebijakan KLA secara konsisten dan berkelanjutan.

Arifah juga mengungkapkan bahwa Tim Layanan SAPA 129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada. Namun, pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan tenaga psikolog klinis di wilayah tersebut.

Untuk itu, Kemen PPPA mendorong Pemerintah Kabupaten Ngada merekrut psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan puskesmas. Kehadiran tenaga profesional tersebut dinilai krusial untuk menyediakan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik dalam layanan konseling kesehatan jiwa maupun pendampingan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Lebih jauh, Arifah menilai peristiwa di Ngada harus dilihat dalam konteks kerentanan anak yang lebih luas, termasuk anak laki-laki yang kerap luput dari perhatian. Menurutnya, konstruksi sosial sering kali membatasi anak laki-laki untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan.

“Anak dan remaja laki-laki, sama seperti anak dan remaja perempuan, memiliki hak yang sama untuk menyampaikan keluhan di sekolah atau persoalan pertemanan. Mereka perlu didengarkan dan merasa aman untuk berbicara serta meminta bantuan,” ujarnya.

Selain itu, Arifah mengajak sekolah dasar memperkuat sistem deteksi dini agar perlindungan terhadap anak dapat dilakukan sejak awal. Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129. (*)

Artikel Tragedi Anak di NTT, Kemen PPPA Soroti Lemahnya Implementasi KLA pertama kali tampil pada News.