Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4656

Moncer di Liga Korea, Nominal Gaji Megawati Hangestri Bikin Melongo

0
Megawati Hangestri Saat Melakoni Laga Bersama Jung Kwan Jang Red Spark di Liga Korea Selatan. (KOVO)

batampos – Performa apik terus dipertontonkan atlet voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi di V-League atau Liga Voli Korea Selatan.

Megawati Hangestri yang saat ini membela klub Korea Selatan, Daejon Jung Kwan Jang Red Spark berhasil tampil mengesankan sepanjang pertandingan yang telah dijalaninya di V-League.

Terakhir, Megawati Hangestri cs berhasil membawa timnya mengalahkan salah satu tim kandidat juara sekaliber Hyundai E&C Hillstate dengan skor 3-0 tanpa balas.

Dalam laga tersebut, perempuan asal Jember, Jawa Timur itu mencatatkan 22 poin. Kendati kembali mencatatkan poin terbanyak untuk timnya, Megawati tak terpilih sebagai MVP (Most Valuable Player) dalam laga tersebut.

Atlet andalan Timnas voli putri Indonesia itu mulai bergabung bersama Red Spark untuk musim 2023-2024.

Pada musim ini, Asosiasi Bola Voli Korea Selatan menetapkan sebuah sistem baru untuk liga voli domestik mereka dengan penambahan pemain asing khusus Asia atau Asian Quarter.

Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Selasa (31/10), menyebutkan bahwa musim lalu setiap tim di Liga Korea Selatan hanya boleh menggunakan jasa satu orang pemain asing.

Namun untuk musim sekarang ini, Asosiasi Bola Voli Korea Selatan mengadopsi sistem Asian Quarter untuk mendorong setiap tim merekrut pemain terkemuka dari daratan Asia.

Meski begitu, pihak asosiasi juga membatasi nominal harga pemain asing Asian Quarter yang direkrut setiap tim kontestan V-League.

Sebanyak dua puluh tiga pemain terdaftar sebagai pemain asing untuk memenuhi kuota Asian Quarter di V-League atau Liga Voli Korea Selatan, termasuk Megawati Hangestri Pertiwi.

Dua puluh tiga pemain tersebut, termasuk juga atlet voli Indonesia, Megawati Hangestri akan menerima gaji sebesar US $ 100.000 atau setara dengan 1,5 miliar rupiah.

Nominal gaji Megawati dan pemain asing Asian Quarter lainnya tersebut tergolong lebih rendah dibandingkan gaji pemain asing yang sudah ada di Liga Korea Selatan.

Selain Megawati, terdapat sederet pemain bintang Asia lainnya seperti Pornpon Guedpard dari Thailand (IBK Altos), Wipawee Srithong dari Thailand (Hyundai E&C Hillstate) dan sejumlah pemain lain.

Dibanding dengan pemain asing debutan lainnya, Megawati merupakan pemain yang langsung tampil moncer sejak pertandingan awalnya di Liga Korea Selatan.

Bahkan, pemain voli yang mengenakan hijab pertana di Liga Korea Selatan itu dua kali menyabet sebagai MVP. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Kawanan Monyet Berkeliaran di Perumahan Nongsa, Warga Mulai Resah

0
Monyet Berkeliaran Di Tepi Jalan 1 F Cecep mUlyana e1689566539849
ILustrasi: Beberapa ekor monyet berkeliaran di tepi jalan arah menuju Bandara, Minggu (16/7). Monyet tersebut berkeliaran untuk mencari makan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kawanan monyet yang biasa berada di dalam hutan sudah berani menampakan kehadiran mereka di tengah pemukiman warga. Diduga akibat adanya penimbunan hutan bakau atau pembabatan hutan, menyebabkan monyet-monyet mencari makanan ke perumahaan warga.

Di Perumahan Arira Batubesar, Kecamatan Nongsa misalnya, kawanan monyet terlihat berkeliaran lebih kurang sebulan terakhir. Keberadaan monyet itu cukup membuat warga resah.

Sebab, awalnya monyet tersebut hanya berada di atap warga hingga di pohon yang sudah berbuah. Namun beberapa hari terakhir sudah berani masuk ke dalam rumah warga.

“Awalnya cuma curi tanaman buah warga, tapi sekarang sudah berani mau masuk ke rumah,” ujar Icha, warga Perumahan Arira.

Baca Juga: Ini Pelanggaran Ketertiban Umum yang Bisa Dilaporkan Warga Batam dan Disidang

Monyet tersebut sempat masuk ke dalam rumahnya melalui jendela. Ia yang tak sadar, akhirnya diteriaki sang anak ada monyet di dalam rumah.

“Kaget anak yang teriak ada monyet. Sekarang tak berani buka pintu dan jendela lagi, takut monyetnya masuk lagi,” sebut ibu dua anak ini.

Menurut dia, yang menjadi kekhawatiran warga saat ini adalah monyet tersebut menyerang warga. Sebab, kawanan monyet kerap bermain disaat anak-anak bermain di halaman rumah.

“Nah anak-anak ini sering melempar monyet, takutnya tuh monyet marah kemudian menyerang anak-anak,” ujarnya lagi.

Hal senada diungkapkan Qori, warga lainnya, menurutnya monyet yang berkeliaran di Perumahaan Arira hanya satu ekor. Namun keberadaannya sudah cukup menganggu, seperti masuk ke rumah warga, hingga mencuri buah dan jualan di warung warga.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Banjir di Batam Turun, Hanya Rp 11,3 Miliar dari Usulan Rp 56 Miliar

“Kalau di Arira cuma satu ekor, sudah hampir satu bulan lebih. Ya cukup meresahkan, karena sudah mencuri ke warung warga juga,” ujar Qori.

Karena itu, Qori berharap agar instansi terkait bisa segera mengambil langkah untuk mengamankan monyet tersebut. Sebelum ada tindakan dari warga yang merasa resah dengan kehadiran monyet tersebut.

“Ya kalau bisa segera diselamatkan oleh instansi terkait,” jelasnya.

Masih kata Qori, keberadaan monyet muncul saat hutan bakau yang ada di belakang perumahan tersebut ditimbun. Begitu juga dengan hutan yang ada di dekat bandara.

“Kalau yang banyak itu di seberang jalan MTC, itu ada kawanan monyet cukup banyak. Mungkin mereka mencari makan karena habitatnya sudah rusak,” jelas Qori. (*)

 

Reporter: Yashinta

Soal Warga Lama Menunggu Sembako Murah, Wali Kota Batam: Harus Saling Pengertian

0
Wali Kota Batam Muhammad Rudi memberikan sambutan saat bazar sembako murah di Botania Rabu.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan sambutan saat bazar sembako murah di Botania, Rabu (1/11). Foto Yulitavia/Batam Pos.

batampos – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengomentari soal warga yang lama menunggu bazar sembako murah, Rabu (1/11).  Rudi mengatakan, sebelum ke pembukaan sembako murah, ia harus menghadiri beberapa acara. 

“Diri saya (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi) cuma satu, Pak Sekdanya cuma satu. Saya harus hadir di tempat lain, sama seperti ini,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. 

Ia meminta, pengertian dari warga, karena harus menunggu lama. “Intinya bapak atau ibu harus saling pengertian,” ujarnya. 

Baca Juga: Ini Harga Paket Sembako Murah yang Bisa Dibeli Warga Batam Mulai Besok

Sembako murah ini merupakan program demi menjaga harga dan inflasi. Sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau terdapat 76.830 paket sembako murah berisi 5 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir kemasan, dan 1 liter minyak makan.

“Kami subsidi Rp 57 ribu. Jadi warga cukup bayar Rp 50 ribu saja untuk paket sembako murah ini. Penerima adalah warga yang membutuhkan,” katanya saat dijumpai di Hotel Harmoni One, Batamcenter, Senin (30/10).

Penetapan Tersangka Aksi Solidaritas Bela Rempang Cacat Formil? Ini Penjelasan Tim Advokasi

0
Sidang Praperadilan Kasus Rempang 2 F Cecep Mulyana scaled e1698807884867
Sidang praperadilan kasus kerusuhan demo di kantor BP Batam digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (1/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengungkapkan proses penetapan dan penahanan 30 tersangka dalam aksi solidaritas bela Rempang cacat formil. Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (31/10).

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat mengatakan fokus utama praperadilan untuk menguji penetapan tersangka apakah sah atau memenuhi bukti permulaan yang cukup atau tidak. Pada prosesnya, Tim Advokasi meyakini termohon tidak memenuhi bukti permulaan yang cukup.

Karena penetapan tersangka bukan hanya berdasarkan bukti laporan polisi atau keterangan pemohon, tetapi harus disertai alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP yaitu ada surat, saksi dan sebagainya.

Hal penting lain, jenis laporan untuk semua tersangka adalah Tipe A, artinya laporan itu bersumber dari internal kepolisian. Dimana untuk beberapa tersangka, tidak diberikan surat penahanan, surat penangkapan.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Aksi Solidaritas Bela Rempang Disebut Cacat Formil

Tim Advokasi juga menemukan pasal-pasal yang dikenakan kepada para tersangka tidak ada dalam KUHP. Seperti Pasal 213 ayat 2 E; Pasal 214 ayat 2 E; Pasal 170 ayat 2 E, tidak ada dalam KUHP.

“Logikanya, kalau itu salah ketik itu satu dokumen, tapi ini ada di dokumen lain juga dan sama. Kami meminta hakim tunggal dalam praperadilan ini membatalkan status tersangka karena banyak prosedur yang dilanggar. Tidak terpenuhinya bukti permulaan yang cukup” kata Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya.

“Upaya praperadilan memang hanya menguji formalitas, kami menilai cacat formil. Ada beberapa pasal yang tidak ada dimuat, penetapan tersangka tidak memenuhi bukti permulaan yang cukup”
ungkapnya lagi

PBH Peradi Batam diwakilkan Sopandi juga menyayangkan ketidaksiapan tim termohon di sidang perdana ini. Padahal berkas pengajuan permohonan praperadilan ini sudah mereka terima seminggu sebelumnya.

“Termohon telah menerima satu minggu sebelumnya, harusnya sudah siap. Ini kan membuat lambat, besok itu hanya jawaban. Kami sampaikan, kami cukup kecewa termohon tidak siap. Dan itu memperlambat proses,” kata Sopandi seusai sidang di Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata PN Batam.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Banjir di Batam Turun, Hanya Rp 11,3 Miliar dari Usulan Rp 56 Miliar

Kemudian Indra Jaya, dari PP MAN juga kembali menegaskan, bahwa tindakan yg dilakukan penyidik sudah melanggar azas legalitas dlm KUHPidana, dimana menetapkan orang sebagai tersangka dengan pasal-pasal yang tidak ada didalam KUHP. Hal ini semakin menunjukkan adanya kekeliruan dalam menetapkan massa aksi tanggal 11 sebagai tersangka dan harusnya para tersangka bisa dibebaskan dari segala sangkaan.

Lebih jauh, Ahmad Fauzi dari YLBHI, mengatakan dari kronologi yang pihaknya sampaikan dalam permohonan praperadilan tersebut, ada unsur pemidanaan dengan itikad jahat.

Fauzi mencontohkan salah satu kronologi dari seorang tersangka yang datang karena penasaran. Sementara dia tidak tahu apa-apa, ia terkena gas air mata dan langsung diangkut, dijadikan tersangka. Pengenaan pasal yang tidak ada dalam undang-undang juga menjadi tanda tanya besar buat mereka.

“Kondisi itu yang kami sebut kriminalisasi atau pemidanaan dengan itikad jahat,” katanya.

Baca Juga: Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Petugas Samsat Datangi Rumah Warga

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Boy Jerry Even Sembiring, melihat ada yang tidak tepat dari prosedur penetapan tersangka pada 30 warga yang mereka dampingi. Untuk itu, ia menilai tidak ada alasan bagi hakim tunggal yang menangani praperadilan ini untuk tidak mengabulkan permohonan mereka. Sesuatu yang tidak tepat, lanjut Boy, tidak akan bisa benar secara materil.

“Bagaimana sesuatu yang tidak tepat bisa benar secara materil. Bagi kami, kalau Pengadilan Negeri Batam ini masih menuangkan keadilan, seharusnya pada putusan Senin (6/11) nanti, tidak ada alasan permohonan ini ditolak,” kata Even. (*)

Reporter: Yashinta

Pemko Tanjungpinang Wacana Akan Subsidi Pengiriman Komoditas Pertanian dari Daerah Penghasil

0

 

batampos – Pemko Tanjungpinang berencana akan menyubsidi pengiriman komoditas pertanian yang dijual pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang. Rencana itu diambil untuk menyikapi kenaikan sejumlah komiditas barang di Pasar Bintan Center, khususnya cabai yang belakangan ini terjadi gejolak harga.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos.
Salah satu faktor penyebab tingginya harga cabai di Pasar Bintan Center adalah mahalnya ongkos pengiriman dari daerah penghasil ke Kota Tajungpinang, Rabu (1/11/2023)

Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan saat ini khususnya harga cabai nano dan cabai rawit merah terjadi perbedaan antar pedagang dengan alasan pemasoknya juga berbeda.

“Ada wacana dari kepala daerah kita usakahan nanti akan disubsidi. Tapi ini baru wacana,” kata Riany di Pasar Bintan Center, Rabu (1/11).

Kata Riany, pihaknya akan melihat terlebih dahulu regulasi terkait wacana itu, seperti sumber dana dan aturan. Subsidi ini adalah untuk menjaga stabilitas harga.

“Selama ini walaupun Tajungpinang bukan daerah penghasil tapi kita masih nyaman. Inflasi juga masih rendah,”sebutnya.

Riany tidak menampik tingginya harga cabai itu diakibatkan pasokan yang masuk ke Tanjungpiang memang berkurang akibat cuaca di daerah penghasil.

“Banyak faktor penyebab, terlebih sekarang musim pancaroba, sangat berpengaruh pada hasil panen petani,” sebutnya.

Pemko Tanjungpinang juga tidak dapat mengintervensi harga cabai nano yang sekarang menyentuh harga Rp 98 ribu per Kilogram, sebab pedagang di pasar itu juga mengambil dari distributor.

“Harganya itu sudah tinggi, mereka ambil dari distributor. Makanya kita wacanakan subsidi tadi,” tambahnya. (*)

 

Reporter : Peri Irawan

Ini Pelanggaran Ketertiban Umum yang Bisa Dilaporkan Warga Batam dan Disidang

0
sampah
Ilustrasi. Tumpukan sampah rumah tangga di badan Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang. Tumpukan sampah tersebut menimbulkan aroma tidak sedap dan menganggu aktivitas pengendara yang melitas di ruas jalan tersebut. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Warga Batam kini bisa melaporkan pelanggaran ketertiban umum melalui aplikasi Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Perda Perkada (Siap Garda). Warga yang melanggar peraturan ketertiban umum akan ditindak dan disidang.

Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan warga bisa melaporkan pelanggaran ketertiban umum misalnya soal tindakan buang sampah sembarangan, pedagang kaki lima yang tidak pada tempatnya, ada keributan, pelanggaran parkir, dan lainnya.

“Peran kami adalah menertibkan. Jadi kami senang jika warga Batam menjadi pelopor pelapor. Sehingga berbagai gangguan ketertiban bisa dibersihkan,” ujarnya.

Baca Juga: Siap-Siap Warga Batam Bisa Disidang Akibat Langgar Ketertiban Umum

Imam menjelaskan warga Batam cukup mengunduh aplikasi di Playstore. Berikutnya warga cukup isi data diri, dan mengisi kolom laporan.

Satpol PP Batam memiliki petugas khusus dalam menangani pengaduan ini. Ada alarm khusus yang menjadi penanda adanya pengaduan yang masuk.

“Cara sangat cepat, dan mudah. Jadi warga Batam bisa menjadi pelopor pengaduan ketertiban umum. Ini yang diharapkan. Bagaimana keluhan ditangani secepat mungkin,” bebernya.

Baca Juga: Warga Pingsan Saat Antre Sembako Murah di Botania

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina mengucapkan selamat atas peluncuran aplikasi Siap Garda ini. Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum di Batam.

“Saya berharap dengan adanya aplikasi ini, bisa mempermudah masyarakat yang masih ragu kemana untuk melapor, jika ada pelanggaran. Kini sudah ada Siap Garda. Jadi ayo lapor jika ada ditemukan pelanggaran,” ajak Marlin. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

Ini Daftar 21 Pemain Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17

0
Para pemain timnas Indonesia U-17 ketika melakoni latihan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (30/10/2023). (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)

batampos – Staf pelatih timnas Indonesia U-17 telah memilih 21 pemain yang didaftarkan membela Indonesia di Piala Dunia U-17. Mayoritas pemain dari timnas U-16.

Sebut saja Iqbal Gwijangge, Rizdjar Nurviat Subagia, Achmad Zidan Ar Rosyid, Muhammad Kafiatur Rizky, Sulthan Zaky Pramana, Arkhan Kaka Putra Purwanto, dan Muhammad Nabil Asyura.

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Bima Sak telah melalui pertimbangan matang dalam memilih pemain-pemain tersebut. Termasuk, menggunakan tenaga pemain diaspora seperti Ji Da Bin, Amar Rayhan Brkic, hingga Weiberlieskott De Halim Jardim didaftarkan Bima Sakti.

Pertimbangan itu tak lepas dari serangkaian uji coba yang dilakukan di Jerman, dan kebutuhan posisi permainan. Dan, 21 pemain ini dirasa tepat dalam membela Indonesia mengikuti turnamen prestisius tersebut.

“Mereka merupakan pemain terbaik di posisinya, dan telah disesuaikan dengan calon-calon lawan di babak penyisihan. Pelatnas lima minggu di Jerman dan tujuh laga uji coba, saya yakin menambah nyali mereka bermain maksimal di kandang,” kata Erick Thohir.

“Kuncinya ada tiga, disiplin bermain, jadi jika sudah ditetapkan formasinya, maka disiplin. Lalu, komunikasi di lapangan yang bagus sehingga saling dukung. Ketiga, berusaha keras cetak gol setiap menyerang,” tutur Erick.

Di fase grup Piala Dunia U-17 nanti, Indonesia tergabung di Grup A bersama Ekuador, Panama, dan Maroko. Garuda Muda pertama kali akan menghadapi Ekuador pada 10 November di Stadion GBT. Setelah itu, mereka akan menghadapi Panama tiga hari kemudian. Dan, menghadapi Maroko pada 16 November.

Daftar 21 Pemain Timnas Indonesia U-17

– Ikram Algiffari (PPLP Sumbar)

– Andrika Fathir Rachman (Borneo FC)

– Rifki Tofani (PPOP DKI)

– Rizdjar Nurviat Subagia (Borneo FC)

– Tonci Shouter Israel Ramandei (PPLP Papua)

– Mohamad Andre Pangestu (Bali United FC)

– Achmad Zidan Ar Rosyid (PSS Sleman)

– Mokh Hanif Ramadhan (Cipta Cendekia)

– Figo Dennis Saputrananto (Persija Jakarta)

– Arkhan Kaka Putra Purwanto (Persis Solo)

– Muhammad Kafiatur Rizky (Borneo FC)

– Ji Da Bin (ASIOP)

– M Riski Afrisal (Madura United)

– Weiberlieskott De Halim Jardim (Sao Paulo)

– Sulthan Zaky Pramana Putra Razak (PSM Makasar)

– Amar Brkic (TSG Hofenheim)

– Muhammad Nabil Asyura (PPLP Sumbar)

– Jehan Pahlevi (Persija Jakarta)

– Muhammad Aulia Rahman Arif (Persita)

– Habil Abdillah Yafi’ Prasasti Akbar (PPLP Jateng)

– Iqbal Gwijangge (Barito Putra)

 

Reporter: JPGroup

Bebaskan Pergelangan Tangan dari Rasa Nyeri

0
Ilustrasi nyeri di pergelangan tangan (Foto: Freepik)

batampos – Membebaskan pergelangan tangan dari rasa nyeri penting dilakukan. Sebab nyeri di pergelangan tangan pasti sangat mengganggu bagi siapa pun yang membutuhkan banyak pergerakan dalam aktivitas sehari-hari baik saat bekerja, berolahraga, maupun aktivitas lainnya.

Nyeri pergelangan tangan dapat terjadi pada sisi kelingking atau jempol dan dapat ditandai dengan bengkak di pergelangan tangan atau terlihatnya tonjolan tulang di pergelangan sisi kelingking. Rasa nyeri ini kerap terjadi ketika seseorang memutar pergelangan tangan ke arah luar, saat menggenggam, atau saat mendorong suatu benda.

Rasa nyeri di pergelangan tangan khususnya di sisi kelingking dapat terjadi karena adanya cedera pada struktur di pergelangan tangan yang berfungsi untuk menahan beban, yaitu di antara tulang penyusun telapak tangan dengan tulang pada sisi jari kelingking (tulang ulna) dan tulang ada sisi jempol (tulang radius).

Baca Juga: Enam Tips Mempercepat Metabolisme Tubuh, Berat Badan Bisa Cepat Turun

Struktur ini dinamakan Triangular Fibro Cartilage Complex atau TFCC yang berperan penting pada banyak pergerakan terutama saat seseorang memutar pergelangan tangan dan saat membengkokkan pergelangan tangan ke arah kelingking atau yang dinamakan ulnar deviasi.

Cedera pergelangan tangan atau cedera TFCC dapat disebabkan karena terjadinya proses penuaan (degenerasi) serta aktivitas seseorang saat menahan berat sehingga merobek TFCC. Misalnya saat membawa benda berat dan terjatuh atau saat mengayun raket dengan gerakan memutar maksimal ke arah dalam ketika berolahraga badminton.

Cedera ini dapat didiagnosis melalui pengecekan riwayat aktivitas seseorang dan pemeriksaan fisik secara saksama oleh dokter spesialis ortopedi yang ahli di bidang tangan dan ekstremitas atas (lengan). Kemudian seseorang dapat mengetahui adanya perubahan posisi pada struktur tulang melalui rontgen atau melalui MRI untuk memvisualkan apakah ada kerusakan pada struktur TFCC dengan lebih jelas.

Dokter Spesialis Ortopedi Konsultan Tangan dan Bedah Mikro, dr. Realita Malik, Sp.OT (K) TLBM, MM menguraikan, “Sebagian besar, cedera TFCC dapat ditangani dengan tindakan non-operasi dengan mengurangi aktivitas fisik dan pemberian obat anti nyeri golongan Obat Anti-Inflamasi Non Steroid (OAINS). Tindakan seperti pemasangan gips (casting) dapat dilakukan selama 6 (enam) sampai 8 (delapan) minggu dan dilanjutkan dengan fisioterapi jika cedera terjadi karena olahraga.”

Namun apabila nyeri terus berlanjut, tindakan bedah melalui artroskopi pergelangan tangan (wrist joint) dapat menjadi solusi, di mana artroskopi berfungsi sebagai pemeriksaan final untuk mendiagnosis penyebab cedera sekaligus berfungsi sebagai tindakan bedah minimal invasif untuk mengatasi keluhan nyeri dan meminimalisir terjadinya komplikasi pascaoperasi.

dr. Realita Malik, Sp.OT (K) TLBM, MM merupakan salah satu dokter spesialis ortopedi unggulan yang berpraktik di Mayapada Hospital Bandung untuk menangani kasus-kasus ortopedi. Untuk mengetahui jadwal praktik dan berkonsultasi lebih lanjut, silakan menghubungi Mayapada Hospital Bandung.(*)

Reporter: jpgroup

Nelayan Korban Kapal Tenggelam Dikembalikan ke Keluarga

0
Proses penyerahan 5 WNI dari Basarnas ke otoritas terkait di Kabupaten Karimun

batampos – Lima orang WNI, Tengku Febi Fahendra, Arfiliandi, Jimmi Gomgom Parsaoran Pasaribu, Warnata dan Mardian Sumarwan yang mengalami musibah kapal pecah dan tenggelam dan diselamatkan pihak otoritas Malaysia sudah kembali ke pihak keluarga.

Hal ini setelah Senin (30/10) pukul 17.00 WIB dilakukan penjemputan di Perairan Karimun dari Basarnas ke pihak berwenang di Karimun. Setelah sampai di darat dibawa ke Mako Polairud Polres Karimun.

”Setelah didata dan kemudian kita serahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Parlin, Selasa (31/10).

BACA JUGA: Kapal Pemancing Tenggelam di Perairan Karimun Anak, 5 WNI Diselamatkan Kapal Malaysia

Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri, Simanjuntak yang dihubungi secara terpisah menyebutkan, terkait dengan 5 orang WNI yang di jemput di perairan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, setelah Pihak BP2MI melakukan proses interview kepada korban di pastikan korban adalah para nelayan.

”Dan untuk itu, sudah ditangani oleh pihak terkait. Dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan,” paparnya.

Kepala Cabang UPTD Kelautan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun, Faisal membenarkan bahwa sesuai dengan hasil permintaan keterangan bahwa kelima WNI nelayan. ”Sehingga, diserahkan ke kita untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Perlu disampaikan, katanya, setelah dilimpahkan penanganannya ke pengawasan UPTD, maka pada malam itu juga (Senin, red) pukul 21.00 WIB diserahkan ke pihak keluarga. Yakni, orang tua Tengku Febi Fahendra dan diikuti oleh empat orang lainnya. Dengan demikian, proses penanganan sudah selesai. (*)

reporter: sandi

Polisi Temukan Sebongkah Batu Berlumur Darah, Apakah Ini …

0

batampos – Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tanpa busana di taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan korban Almarhum Herman Ahmadsyah, 57.

Polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Darma menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan visum, pihaknya menemukan fakta bahwa korban dihabisi menggunakan batu saat berada di taman depan Kantor Pajak Pratama Tanjungpinang.

Hal tersebut diperkuat saat pemeriksaan di lokasi. Polisi menemukan barang bukti sebongkah batu yang berlumuran darah di sekitar taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang.

“Visum menyatakan ada luka di bagian kepala akibat hantaman benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal,” ungkapnya, Rabu (1/11).

Masih berdasarkan hasil visum, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban. Hanya luka berat di bagian kepala korban.

“Tidak ada kekerasan lainnya. Hanya luka di kepala korban,” jelas Darma.

Kasat menambahkan, saat ini jenazah korban yang yang telah dilakukan pemulasaran, diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Saat ini baru dua saksi yang diperiksa. Pihak keluarga belum dimintai keterangan karena masih berduka,” terang AKP Darma.

Sebelumnya diketahui, Sesosok mayat tanpa busana ditemukan di taman Jalan Diponegoro depan kantor Pajak Pratama Tanjungpinang, Selasa (31/10).

Korban adalah Almarhum Herman Ahmadsyah berusia 57 tahun warga Tanjungunggat Bukit Bestari Tanjungpinang itu, diduga menjadi korban pembunuhan. (*)

 

 

Reporter : YUSNADI NAZAR