Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 4685

Penghitungan Suara Pemilu 2024 Sama dengan 2019

0
Ilustrasi pemilu. (Dok JawaPos)

batampos – Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masa pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023 resmi disetujui DPR dan pemerintah. Dalam rapat konsultasi di Komisi II DPR Rabu (20/9) malam, juga menyepakati metode penghitungan suara pemilu 2024 satu panel, bukan dua panel sebagaimana usulan KPU sebelumnya.

Terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut pembukaan pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober tersebut sama dengan skema awal yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU juga menawarkan opsi masa pendaftaran capres-cawapres pada 10-16 Oktober. Opsi tersebut lantas dikonsultasikan ke Komisi II DPR dalam bentuk Rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam rancangan PKPU itu juga mengatur jadwal penetapan capres-cawapres, yakni 13 November mendatang. Kemudian dilanjut penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) di hari berikutnya, yakni 14 November. Dalam rapat tersebut, tanggal itu juga disetujui oleh DPR dan pemerintah.

Selain rancangan PKPU terkait pencalonan capres-cawapres, dalam rapat konsultasi itu juga disepakati rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk pemilu 2024. Poin-poin yang disepakati salah satunya terkait dengan metode penghitungan suara. DPR mengisyaratkan agar penghitungan suara menggunakan metode satu panel.

Sebelumnya, KPU menawarkan opsi metode penghitungan suara dua panel untuk pemilu 2024. Namun, menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, opsi tersebut punya beberapa konsekuensi. Salah satunya, mengharuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan perangkat pengawasan penghitungan suara dua panel.

”Bagaimana cara membagi satu pengawas melihat dua panel?” kata anggota DPR Fraksi Golkar tersebut. Dia pun mengusulkan kepada KPU agar tidak menerapkan metode penghitungan suara dua panel pada pemilu kali ini. Tapi pada pemilu berikutnya. ”Lebih baik pemilu 2024 ini kita samakan (dengan) yang kemarin (pemilu 2019), tetap satu panel,” imbuhnya.

Hasyim menjelaskan, opsi penghitungan suara model dua panel sejatinya disusun untuk mengurangi beban anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Metode tersebut diperuntukkan agar penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) bisa lebih cepat.

Namun karena DPR meminta untuk menggunakan metode satu panel, Hasyim pun sudah menyiapkan strategi agar kejadian meninggalnya ratusan anggota KPPS pada 2019 lalu tidak terulang. Salah satu strateginya adalah memperhatikan usia dan kondisi kesehatan sebagai syarat anggota KPPS.

Dalam paparannya, Hasyim menjelaskan bahwa dua panel itu masing-masing untuk menghitung suara hasil piplres dan pemilihan anggota DPD (Panel A). Kemudian untuk Panel B untuk menghitung hasil pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraeni menyatakan skema penghitungan suara dua panel memang berdampak pada berkurangnya akses masyarakat terhadap transparansi dan partisipasi untuk mengikuti seluruh penghitungan suara di TPS.

Sebagai contoh, ketika penghitungan suara pilpres berlangsung, maka masyarakat partisipasi masyarakat untuk mengikuti penghitungan suara DPR dan DPRD. “Sebagai pemilih atau pemantau kalau datang sendirian, maka hanya bisa mengikuti salah satu (penghitungan saja, Red),” ujarnya kepada Jawa Pos.

Titi menyebut mekanisme dua panel juga memerlukan fasilitasi TPS yang cukup luas dan memadai. Mengacu pada pemilu sebelumnya, kondisi itu tidak memungkinkan dilakukan pada TPS yang lokasinya sempit. “Yang kalau (TPS) dibagi dua akan sangat mengurangi keleluasaan mobilitas petugas,” paparnya. (*)

Reporter: JP Group

Diduga Gelapkan Uang Kurban, Polisi Tangkap Oknum Ketua Masjid

0
ilustrasi

batampos– Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang, Rabu (20/9).

Oknum inisial MR itu diduga telah menggelapkan puluhan juta uang kurban Hari Raya Iduladha salah satu Masjid di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, membenarkan Satreskrim menangkap oknum Ketua Masjid sebagai terduga penggelapan uang kurban.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Kurban Masjid

“Iya ada penangkapan. Kemarin (Rabu) sudah diamankan,” kata Giofany, Kamis (21/9).

Saat ini, lanjut Giofany, penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan masih mengumpulkan barang bukti terkait penggelapan tersebut.

“Masih proses pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polresta Tanjungpinang menerima laporan pengaduan terkait dugaan penggelapan uang kurban di salah satu Masjid di Tanjungpinang.

Uang pembelian hewan kurban Hari Raya Iduladha tahun 2023 diduga digelapkan oleh oknum Ketua Masjid. Uang senilai Rp. 51,2 juta yang merupakan uang peserta kurban di masjid tersebut.

Oknum Ketua Masjid inisial MR diduga telah menggelapkan uang peserta kurban di Masjid yang berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah tersebut, sejak 24 Juli 2023 lalu. (*)

reporter: yusnadi

KPK Kembali Sita Aset Andhi Pramono di Batam, Ada Mobil Mewah

0
Mobil Mewah
KPK menyita aset milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono di ruko Greenland Batam, Kamis, (21/9) .

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono di Batam. Aset yang disita berupa 3 unit mobil mewah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan aset tersebut disimpan tersangka di Ruko Green Land, Batam Centre. Diduga, lokasi peneyembunyisn aset tersebut di rumah keluarga sang istri, Nurlina Burhanuddin.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP,” ujar Ali, Kamis (21/9).

Baca Juga: Polri Tidak Akan Biarkan Indonesia Dijadikan Arena Kejahatan Internasional

Adapun aset yang disita tersebut berupa mobil merek Hummer tipe H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak, mobil merek Morris tipe mini, model sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak, mobil merek Toyota tipe Rodster, model Mb penumpang warna merah beserta dua buah kunci kontak.

“Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan) Klas II Tanjungpinang,” kata Ali.

Diketahui, dalam beberapa bulan belakangan, KPK beberapa kali melakukan penggeledahan rumah dan kantor di Batam. Penggeledahan ini untuk mencari sumber dan aliran dana yang diterima mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Dari lokasi penggeledahan di Batam, penyidik KPK mendatangi kantor yang bergerak di bidang minyak dan gas, serta rokok. Bahkan, Andhi disinyalir masih memiliki aliran dana lainnya dari usaha ilegal di Batam.

Andhi diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor.

Baca Juga: Terlibat Kericuhan, 11 Warga Tangki Seribu Akhirnya Disidang

Andhi diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp28 miliar dalam kurun waktu 2012-2022. Penerimaan uang itu melalui transfer ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nominee.

Tindakan Andhi dimaksud diduga sebagai upaya menyembunyikan sekaligus menyamarkan identitas sebagai pengguna uang yang sebenarnya untuk membelanjakan, menempatkan maupun menukarkan dengan mata uang lain.

Andhi diduga menggunakan uang tersebut di antaranya untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, senilai Rp20 miliar. Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Lukas: KPK Sedang Mengkriminalisasi Saya

0
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

batampos – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe membantah terkait dirinya menerima gratifikasi dari Piton Enembe dan Rijatono Lakka dan Piton Enumbi. Dia menilai KPK juga mencari-cari kasusnya dengan dakwaan yang tidak kuat.

Kondisi itu disampaikan dalam pledoinya dihadapan majelis hakim di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin. “Berubah-ubahnya nilai gratifikasi yang dijelaskan, bukti KPK sedang mencari-cari alasan untuk mengkriminalisasi saya,” ucap pledoinya yang dibacakan oleh kuasa hukumnua Petrus Bala Pattyona.

Semula, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK grafitifikasi yang dia peroleh mencapai Rp 45,8 miliar. Namun, dalam pembacaan tuntutan, nilanya menjadi Rp 47,8 miliar. Tak hanya itu, Lukas menyebut dakwaan yang disangkakan padanya tak cukup kuat. Dari total 184 saksi yang dicatatkan di BAP, hanya 17 yang dihadirkan dalam persidangan. Dan semuanya tidak membenarkan dirinya menerima secara langsung.

Uang gratifikasi yang diduga diterimanya dari Piton Enumbi sebagai fee tender proyek di Papua juga tidak jelas. Piton tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. “Dan pihak bank yang dituduhkan sebagai bukti transaksi juga tidak dihadirkan,” katanya.

Lukas secara terang-terangan juga menyebut KPK sedang melakukan berbagai upaya untuk menjeratnya. Sebab, kasus gratifikasi ini merupakan langkah yang ketiga. Pada 2017 kantornya di Papua pernah digeledah. Pun ketika rencana OTT pada dirinya di Hotel pada 2019 juga gagal. “Karena tidak terbukti. Maka gratifikasi inilah yang dituduhkan,” katanya.

Di luar itu, Lukas memohon permintaan khusus pada majelis hakim. Salah satunya, agar membuka blokir rekening istri dan anaknya. “Anak saya butuh uang untuk melanjutkan pendidikan. Dan istri saya membutuhkan uang tabungan itu guna mencukupi kebutuhan sehari-hari,” harapnya. Kasus yang membelitnya saat ini tidak ada hubungan dengan anak istri.

Lukas dalam pembuka pledoinya meminta maaf kepada majelis terkait sikapnya yang emosional saat persidangan. Menurutnya itu lantaran kondisi kesehatan dan ceceran dari jaksa yang beruntun, bertubi-tubi. “Bahkan tidak mempercayai keterangan saya,” katanya.

Tim Kuasa Hukum Lukas, OC Kaligis menyebut tuntutan kleinnya 10 tahun enam bulan identik dengan hukuman mati. Mengingat yang bersangkutan makin sakit parah selama menjalani persidangan.

“Status sakit terdakwa, ketika diperiksa oleh dokter-dokter RSPAD, menujukkan status sakit yang makin berat,” katanya. Dia menyebut JPU KPK mengabaikan hak asasi manusia dalam tuntutan yang dijatuhkan. (*)

Reporter: JP Group

Alexander Marwata Sebut yang Temui Tahanan Bukan Pimpinan KPK Tapi Perwira TNI

0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (DERY RIDWANSAH/JawaPos.com)

batampos – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan, tidak ada pimpinan yang menemui tahanan kasus korupsi di lantai 15 gedung merah putih. Ia mengakui, seorang perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menemui tahanan kasus korupsi, Dadan Tri Yudianto.

“Sekali pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu, itu tidak bisa dilepaskan sekali lagi dari situasi saat itu ya, situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI, saya kira itu, clear,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).
Pertemuan itu terjadi 28 Juli 2023, di mana pada hari itu pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyambangi KPK untuk menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
“Terkait dengan pertemuan tahanan di lantai 15, bagaimana kami sampaikan waktu itu ada serombongan kawan-kawan kita dari TNI untuk menanyakan terkait dengan penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif, di Basarnas dan sepertinya teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kan seperti itu,” ucap Alex.
Usai pertemuan antara pimpinan KPK dan Puspom TNI, lanjut Alex, ada satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tahanan dan ingin bertemu. Namun, Alex tak membeberkan identitas sang tahanan, begitu juga perwira TNI yang ingin bertemu dengan tahanan dimaksud.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tahanan yang diduga naik ke lantai 15 adalah eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. Dadan Tri Yudianto, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Kondisi rapat dengan KPK dan Puspom TNI, nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian apa, ketika rapat selesai ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu,” ujar Alex.
Alex menyebut, dirinya mempersilakan perwira TNI itu untuk menemui rekannya tersebut, sang tahanan. Namun, ia mengklaim lupa apakah memberikan izin untuk bertemu di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, yang isinya ruangan para pimpinan KPK.
“Saya mengizinkan, saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan. Tapi saya lupa, apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang,” tegas Alex.
“Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan, saya tekan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: JP Group

 

Muatan Barang di Pelabuhan di Bintan Bakal Diawasi

0
Pelaku usaha mengikuti bimbingan teknis pelaporan daftar muatan perdagangan antarpulau dengan inaportnet dilaksanakan di aula kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kamis (21/9/2023). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pemerintah daerah (Pemda) diminta ikut mengawasi keluar masuk muatan barang perdagangan di pelabuhan yang ada di Bintan.

“Kita semua, pemda diminta ikut mengawasi semua keluar masuk muatan barang pelabuhan secara tersistem dan teraplikasi,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Asy Syukri di sela-sela bimbingan teknis (bimtek) pengisian daftar muatan (manifest domestik) perdagangan antarpulau.

BACA JUGA: Mantan Kepala BP Wilayah Tanjungpinang Jadi Tersangka Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

Kegiatan berlangsung di aula kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kamis (21/9/2023).

Dia mengatakan, belum lama ini Kemendag dan KPK turun ke Bintan untuk meninjau aktivitas perdagangan antarpulau di Bintan.

Tindaklanjut itu, kata dia,  semua pelaku usaha di Bintan dikumpulkan terkait tata kelola pelaporan daftar muatan perdagangan antarpulau dengan inaportnet.

“Jadi keluar masuk barang masuk dalam sistem dan akan diawasi KPK,” kata dia.

Sementara Tenaga Ahli Deputi Pencegahan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK, Aditya menyampaikan, pelabuhan di Bintan belum termasuk dalam pengawasan tata kelola perdagangan mulai dari gudang pengirim, pengangkutan hingga gudang pembeli. Karenanya diperlukan digitalisasi layanan untuk penguatan pengawasan.

Tujuannya untuk memperlancar arus barang dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting serta akurasi data.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mendukung hal ini. Menurut dia, pendataan dimulai dari pedagang yang mengirim barang, kapal laut yang mengangkut barang, jenis dan volume barang yang diangkut hingga penerima barang.

“Semua itu kan jadi salah satu upaya, minimal jangan sampai ada barang terlarang dan ilegal,” kata dia. (*)

reporter: slamet

Para Pemeran Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Kompak Ngaku Tak Beradegan Vulgar, Polisi Bilang Begini

0
Tiga talent terkait rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/9). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Para pemeran film dewasa produksi Kelas Bintang Jakarta Selatan kompak menyatakan diri dijebak oleh sutradara Irwansyah. Mereka mengaku tidak tahu jika film tersebut untuk website dewasa dan ilegal. Mereka pun mengatakan tidak memperagakan persetubuhan atau ciuman.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pemeran memiliki hak untuk menyangkal. Namun, penyidik tetap bekerja sesuai dengan alat bukti.

“Itu hak saksi untuk menyampaikan keterangan seputar apa yang dilihat, didengar, dan dialami sendiri terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/9).

Ade mengatakan, keterangan saksi hanya salah satu dari lima alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 KUHAP. Oleh karena itu, penyidik akan melanjutkan penyidikan dan gelar perkara.

“Dari gelar perkara nanti, akan ditentukan apakah layak status saksi ditingkatkan menjadi tersangka atas pertimbangan minimal 2 alat bukti yang sah,” jelasnya.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film porno. Rumah produksi ini ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 5 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9).

Para tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Ada yang berperan sebagai produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, kameraman hingga pemeran.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Reporter: JP Group

Bermotif Asmara dan Ekonomi, Pria LGBT Bunuh Pasangan di Batam

0
Pelaku Pembunuhan Dalil Harahap 333 e1695299710187
Polisi menangkap pelaku pembunuhan (tengah tertunduk) di Batam Kota, Kamis (21/9). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kasus pembunuhan terjadi di Batam. Kejadiannya di lahan kosong di samping Gedung Sumatera, Batam Centre, Kamis (21/9) dini hari. Kasus ini terkuak setelah warga menemukan jasad korban yang bersimbah darah.

Korban awalnya ditemukan tanpa identitas, dengan luka sayatan di bagian leher, dan luka tikam di bagian perut serta dada. Oleh polisi dilakukan penyelidikan, hingga korban diketahui bernama Sunpen.

“Awalnya itu ada warga yang melintas menggunakan sepeda motor untuk pulang ke rumah. Warga ini menemukan jasad korban dan melaporkannya ke sekuriti Mega Mall,” ujar Budi di Mapolresta Barelang.

Baca Juga: Polisi Lacak Akun Medsos Penyebar Berita Hoaks tentang UAS

Budi menjelaskan dari penyelidikan, pihaknya mendapatkan identitas pembunuh korban. Pelaku yakni PSH, warga Perumahan Gesya Eternal Marina, Sekupang.

Pria 18 tahun ini ditangkap di tempat kerjanya di salah satu rumah makan di Seipanas, Batam Kota sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi juga menghadiahi pelaku dengan timah panas di kedua betis kakinya.

“Pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam. Ini pembunuhan berencana. Karena alat (pisau) membunuh korban dibawa pelaku dari tempat kerjanya. Jadi sudah dipersiapkan,” kata Budi.

Budi mengaku belum bisa menyimpulkan motif pelaku menghabisi nyawa korban. Sebab, pelaku baru ditangkap dan akan menjalani pemeriksaan.

“Masih kita periksa. Yang pasti korban dan pelaku saling kenal dekat. Kalau dibilang pacaran, belum bisa dipastikan, mereka juga jenis kelamin yang sama,” ungkap Budi.

Baca Juga: Kemenag Batam Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Bantuan Masjid

Sementara dari pengakuan PSH, ia nekat menghabisi nyawa korban karena masalah asmara. Selain itu, ia ingin menguasai uang dan harta korban.

“Iya saya pacaran, sempat ribut. Saya juga ambil uangnya Rp 70 ribu dan jam tangannya,” kata pria asal Nias ini.

PSH menjelaskan sebelum membunuh, ia sempat mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Kemudian membawa korbab ke lokasi sepi untuk berduaan.

“Saya tikam. Kenal korban di tempat kerja (rumah makan), baru kenal seminggu,” ungkapnya.

Ia mengaku sakit hati dengan korban karena merasa dikhianati atau dipermainkan. Sebab, korban kerap berkomunikasi dengan lelaki lain.

“Sakit hati juga. Rencana uang (diambil) itu mau dikirim ke orangtua,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Bupati Karimun Ikut Demo Pembuatan Pupuk Biosaka

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq ikut serta dalam peragaan pembuatan pupuk organik biosaka, Rabu (20/9)

batampos– Bupati Karimun Aunur Rafiq ikut serta dalam peragaan pembuatan pupuk organik biosaka, Rabu (20/9) di Kundur Utara.

Bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, dan Wakil Ketua DPRD Karimun, bupati memperagakan cara pembuatan pupuk organisasi Biosaka di hadapan kelompok yang tergabung dalam Kontak Tani Nelatan Andalan (KTNA) Kabupaten Karimun.

“Metode pembuatan pupuk cair nonkimia ini, merupakan pertamakali diperkenalkan kepada petani di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Karimun.

BACA JUGA: Moeldoko Janji Akan Terus Perjuangkan Kuota Pupuk Subsidi untuk Petani

Secara bertahap, Bupati berharap, metode pembuatan pupuk organik bisa dilakukan petani yang tersebar di 14 kecamatan. Mengingat, bahan pembuatannya sangat mudah didapati di lingkungan sekitar.

“Dengan menggunakan hasil alam kita, berupa daun-daunan yang dikelola dengan menggunakan teori dan median yang tersedia. Cara sederhana mendapatkan pupuk nonkimia ini sangat efektiv, dan sudah ada uji oleh pakar pertanian,” beber Bupati.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah terus membina petani-petani dengan berbagai inovasi. Terkhusus bagaimana membuat pupuk cairan biosaka.

Tujuannya agar petani tidak lagi bergantung pada pupuk kimia sekaligus dapat menekan biaya produksi. Tentunya ini demi meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani di Kabupaten Karimun.

“Dengan menggunakan pupuk organik biosaka ini, petani bisa meningkatkan produktivitas pertanian. Sebaliknya juga menekan harga produksi. Sehingga harga jual yang semakin baik dikurangi biaya produksi bisa meningkatkan penghasilan petani,” papar Bupati.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, dan Pangan, Sukriyanto menyebutkan,
pembuatan pupuk biosaka dijalankan dengan metode, dan teknik penyuluhan pertanian yang dilakukan dengan cara peragaan.

“Kegiatan demonstrasi yang kita lakukan, dengan maksud untuk memperlihatkan suatu inovasi baru kepada petani secara nyata atau konkret. Mulai pembuatan hingga hasil yang didapat,” beber Sukriyanto.

Melalui kegiatan demonstrasi, petani diajarkan mengenai keterampilan, memperagakan cara kerja teknik-teknik baru termasuk keunggulannya untuk menyempurnakan cara lama. (*)

reporter: ichwanul fahmi

Antisipasi Lonjakan Harga, Bulog Segera Tambah Stok Gula Untuk Batam

0
Gula Dalil Harahap 2 e1695226208169
Ilustrasi: Seorang penjual menunjukkan gula curah yang dijual Rp 14 ribu per kilogram, Rabu (20/9). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Perum Bulog Cabang Batam berencana menambah stok gula untuk Batam. Hal ini guna antisipasi pemenuhan stok dan kenaikan harga gula.

Hal ini diungkapkan Kepala Perum Bulog Cabang Batam, Meirizal Sufyadi saat pelaksanaan operasi pasar murah di Fasum Villa Pesona Asri Batamcenter,” Kamis (21/9).

Ia menjelaskan untuk stok kebutuhan gula di gudang Bulog hingga kini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Data terakhir total gula yang masih tersedia mencapai 25 ton. Angka ini dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga lima bulan ke depan.

Baca Juga: Digelar di Batam Centre Hari Ini, Kegiatan Pasar Murah Sepi Pembeli

Harga gula yang dipasarkan Bulog mengacu pada harga acuan yang sudah ditetapkan. Untuk harga per kilogram (kg) gula pasir halus dijual Rp13.500.

“Harga kami sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Jadi sudah pasti lebih murah dibanding harga pasar,” kata dia.

Saat ini stok gula cukup untuk di Batam, bahkan hingga akhir tahun mendatang. Kendati demikian untuk antisipasi, adanya lonjakan permintaan seperti yang biasa terjadi, pihaknya akan kembali mendatangkan pasokan gula, untuk menambah stok.

“Dalam waktu dekat ini akan kami tambah. Jadi sampai lima bulan ke depan masyarakat tidak usah khawatir untuk stok gula di Batam ini,” ujarnya.

Bulog lanjutnya, tidak terpengaruh dengan adanya kenaikan harga gula di pasar. Menurutnya, gula yang dijual mengacu pada harga acuan yang telah ditetapkan. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Bulog berupaya memenuhi kebutuhan.

“Jangan sampai kosong stok, jadi Bulog berupaya meningkatkan stok tentunya,” imbuh Meirizal.

Baca Juga: Kemenag Batam Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Bantuan Masjid

Lanjutnya, untuk stok beras medium saat ini masih ada kurang lebih 2.600 ton. Dalam waktu dekat ini akan ada tambahan lagi sebanyak 2.000 ton. Ketahanan stok pangan bisa mencapai lima bulan ke depan.

Bulog lanjutnya, juga masih akan melanjutkan penyaluran beras cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk bulan pertama. Dalam satu bulan Bulog harus menyalurkan kurang lebih 322 ton lebih beras kepada penerimanya.

“Masih berproses semua. Target per bulan sudah ada. Kami tinggal melaksanakannya saja. Untuk bulan kedu beras juga akan segera datang untuk menyukseskan program CPP ini, tutup Meirizal.(*)

 

Reporter: YULITAVIA