Ilustrasi. Kapal Dumai Group. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Kapal laut masih menjadi moda transportasi yang banyak diminati masyarakat Batam. Sebab, selain memiliki jadwal yang rutin setiap harinya, harga tiket kapal laut juga terbilang cukup terjangkau dibandingkan dengan transportasi lain seperti pesawat.
Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah menggunakan kapal laut, ada banyak perusahaan transportasi kapal di Batam. MV Dumai Line dari Dumai Express Group salah satunya. Untuk tujuan Batam-Karimun MV Dumai Line Dumai Express Group melayani enam kali pelayaran dalam satu hari.
Adapun jadwal kapal ferry Dumai Line untuk Batam-Karimun ini dimulai dari pukul 07.00 WIB dengan rute Batam-Karimun-Tanjung Samak-Repan-Tohor-Selat Panjang dan terakhir di Buton. Lalu pada pukul 07.30 Batam- Karimun-Selat Panjang-Bengkalis-Dumai. Selanjutnya pukul 09.30 WIB rute Batam-Karimun, pukul 13.00 WIB Batam- Karimun-Tanjung Samak dan Selat Panjang. Pukul 14.15 WIB Batam-Karimun dan pukul 16.15 WIB Batam-Karimun.
“Ya, perharinya kita punya enam kali pelayaran rute Batam-Karimun. Selain itu ada juga rute-rute lain yang kami layanani setiap hari” ujar Humas Dumai Line Asmadi, Selasa (3/10).
Tidak hanya ke Karimun, MV Dumai Line juga melayani pelayaran menuju Tanjungsamak, Repan, Selatpanjang, Buton, Bengkalis, Sungai Tohor dan Dumai.
Untuk tarif tiket sendiri, Batam-Karimun dijual Rp 103.000. Lalu Batam-Tanjung Samak, Batam-Sungai Tohor dan Batam- Repan dijual Rp 210.000. Sementara itu tarif tiket Batam-Selat Panjang Rp 270.000 dan Batam-Buton dijual Rp 390.000.
Asmadi menambahkan, untuk tarif tiket Batam-Bengkalis dijual Rp 430.000 dan Batam-Dumai Rp 540.000. “Harga tersebut belum termasuk pass boarding pelabuhan sebesar Rp 10.000 per tiket,” tuturnya.
Sementara itu di Pelabuhan Domestik Sekupang terdapat 23 pelayaran kapal ke berbagai pulau pada Selasa (3/10). Secara keseluruhan pelayaran trip pertama dilayari Dumai Expres tujuan Tanjung Balai Karimun-Buton. Sementara pelayaran trip terakhir dilayari Mikonatalia tujuan Karimun Pukul 17.00 WIB. (*)
Ilustrasi. Sejumlah Jamaah Umroh memadati area keberangkatan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto: AMPHURI)
batampos – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan seseorang bernama AL selaku founder Makkah Trip ke Polda Metro Jaya. Dengan tuduhan menyelenggarakan paket umrah non prosedural dengan kemasan umrah backpacker. Upaya Kemenag tersebut dinilai berlebihan.
Tudingan tersebut disampai pengamat haji dan umrah Ade Marfuddin. Dia mengatakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa lepas dari dampak disrupsi teknologi. Apalagi Arab Saudi-nya sendiri selaku tuan rumah, sedang gencar-gencarnya menjalankan digitalisasi haji dan umrah.
Saat ini setiap orang bisa memesan visa umrah sekaligus dengan akomodasi lewat ponsel masing-masing. Proses ini bisa dilakukan lewat website Nusuk milik Saudi. Mitra layanan umrah di aplikasi tersebut juga semakin bertambah. Jadi masyarakat tidak perlu berangkat umrah lewat travel di Indonesia.
“Kondisi sekarang tidak bisa dibendung. Digitalisasi layanan umrah tidak boleh dilarang,” katanya kemarin (3/10). Regulator di Indonesia, dalam hal ini Kemenag seharusnya bisa merespon digitalisasi umrah tersebut dengan baik.
Pada prinsipnya Ade mengatakan umrah adalah ibadah pribadi atau personal. Tetapi karena dilaksanakan di luar negeri, maka negara tetap harus hadir dengan memberikan perlindungan. Dia menegaskan upaya perlindungan itu tidak lantas diwujudkan dengan melarang umrah backpacker.
Ade mengatakan alangkah lebih bijak Kemenag menghadirkan sistem atau aplikasi pengawasan jemaah umrah. Kapan berangkat dan pulangnya. Sehingga bisa dilakukan pengawasan. Termasuk ketika ada kondisi darurat seperti kecelakaan atau penelantaran. Selain itu juga memantau supaya visa umrah itu tidak disalahgunakan untuk visa tinggal secara ilegal di Saudi.
Kemudian yang perlu ditekankan oleh Kemenag adalah sosialisasi. Yaitu sosialisasi bahwa umrah adalah ibadah, bukan tamasya. Sehingga ada tuntunan atau ritual yang harus dilakukan sesuai aturan agama. Sehingga penting adanya pendamping ibadah atau manasik.
Jika sosialisasi itu dilakukan dengan baik, masyarakat dengan sendirinya pikir-pikir untuk umrah backpacker. Karena banyak resiko di belakangnya. Tanpa harus melarang sampai melaporkan ke polisi.
Kemajuan pelayanan umrah sebelumnya juga disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi. Dia mengatakan maskapai Saudia bahkan memberikan waktu transit di Makkah selama beberapa hari untuk penumpangnya. Tujuannya supaya bisa sekaligus melaksanakan umrah. “Ini free,” katanya. Perkembangan strategi umrah oleh Saudi itu tentu harus diikuti penyesuaian kebijakan di Indonesia.
Sementara itu laporan Kemenag atas Makkah Trip kepada Polda Metro Jaya tertuang dalam surat resmi. Di surat yang diteken Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin. Umrah Backpacker atau non prosedural itu dinilai melanggar pasal 115 dan 117 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Ada ancaman pidana berat dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang tidak sesuai dengan regulasi negara,” tegasnya. Kemenag mengharapkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penegakan hukum tersebut. Masyarakat harus melek regulasi dan jangan mudah tergiur harga umrah murah. (*)
Ilustrasi. Warga saat membeli gas 3 kilogram. F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Sejumlah masyarakat Kota Batam mempertanyakan segel tabung gas 3 kilogram bersubsidi atau yang biasa disebut gas melon mudah dilepas. Apalagi, saat segel dibuka, tak ada lagi karet merah yang biasa jadi penghubung untuk pemasangan pipa kompor gas.
“Hampir 80 persen tabung gas di pangkalan itu segelnya gampang dibuka, dan juga karetnya juga tak ada. Saat masak, rasanya gas juga lebih cepat habis dari biasanya,” ujar Indrawati, warga Batam Center.
Sales Brand Manager PT Pertamina di Kepri, Gilang Syam memastikan gas yang disalurkan ke pangkalan melalui agen aman. Sebab, setiap keluar dari SPBE, gas tersebut sudah melalui penimbangan yang sudah bersertifikasi Timbangan Meotologi.
“Setiap tabung gas yang akan disalurkan sudah melalui penimbangan sertifikasi Metrologi, jadi dipastikan aman dan isinya sesuai,” ujar Gilang.
Ia berharap masyarakat tak melakukan asumsi atau menerka-nerka isi dari tabung gas. Sebab, sudah bisa dipastikan gas yang akan diedarkan sudah melalui penimbangan.
“Jangan beramsumsi dengan menimbang-nimbang gas dengan tangan. Kalau memang menemukan gas yang tidak sesuai dengan isinya, silahkan laporkan ke kami,” jelas Gilang.
Masih kata Gilang, untuk berat tabung gas khusus melon itu berkisar 5 kilogram bahkan lebih. Tapi untuk isi gas tersebut bisa dipastikan 3 kilogram
“Jadi memang kami belum menemukan laporan langsung terkait adanya isi gas yang kurang,” kata Gilang.
Sementara, Kabid LPG Hiswana Migas Kepri, Eri mengatakan penyaluran gas dari agen ke pangkalan langsung dilakukan usai dijemput dari SPBE. Sehingga, kondisi gas disalurkan, murni langsung keluar dari SPBE.
“Jadi gas yang mau disalurkan itu tak pernah di simpan di gudang agen. Langsung disalurkan dari SPBE. Bisa dilihat, gudang agen itu kecil-kecil, seperti itu mekanismenya. Untuk menghindari adanya permainan. Bisa dicek itu, ” tegas Eri. (*)
Ketua DPC Partai Demokrat Bintan, Zulkifli (kanan) usai mendaftarkan bacaleg dari Partai Demokrat ke KPU Kabupaten Bintan, beberapa waktu lalu. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Seorang kader Partai Demokrat Bintan, yang duduk di DPRD Kabupaten Bintan, M Najib, diberhentikan.
Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Bintan ini loncat partai menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini setelah nama M Najib masuk dalam daftar pemilih sementara oleh KPU sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kepri dari Partai Gerindra.
“Benar sudah diberhentikan dari keanggotaan partai,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Bintan, Zulkifli.
Pemberhentian M Najib, kata dia, setelah DPC Partai Demokrat Bintan menerima SK dari DPP Partai Demokrat terkait pemberhentian dan penetapan proses pergantian antar waktu (PAW) M Najib sebagai anggota DPRD Kabupaten Bintan.
DPC Partai Demokrat Bintan, kata dia, telah mengajukan proses PAW, M Najib ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Kabupaten Bintan.
Untuk penganti M Najib, kata dia, akan diisi mantan anggota dewan, Azman yang pernah duduk di DPRD Kabupaten Bintan periode 2014 hingga 2019. (*)
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan di Gedung KPK. (Dery Ridwansah)
batampos – Sejak kasus dugaan korupsi di Kementan mencuat, Menteri SYL tidak pernah terlihat. Bahkan, rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi kemarin hanya dihadiri Wamentan Harvick Hasnul Qolbi. Ke mana SYL? Harvick mengaku tidak tahu. Dia menyebut, setelah berpisah dengan SYL pada kunjungannya ke Spanyol, dirinya belum pernah bertemu lagi. ’’Sampai hari ini (kemarin) kami terus mencari keberadaan Pak Menteri. Namun, memang sampai detik ini belum ada kabar mengenai keberadaannya,” ucapnya.
Harvick menyatakan, saat kembali ke Indonesia, dia tidak bersama rombongan pejabat Kementan. Meski SYL tidak masuk kantor, kinerja Kementan tetap berjalan normal. Menurut Harvick, Jokowi telah mengarahkan agar tupoksi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing. ’’Tidak boleh berhenti karena bagian dari pelayanan masyarakat,” katanya.
Dia pun ditugaskan untuk mengisi kekosongan menteri. Terutama terkait pengambilan kebijakan dan keputusan strategis.
Kasus Korupsi Kemenkominfo
Sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo terus berjalan. Kasus itu ikut menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate. Dalam sidang kemarin (3/10), jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung mencecar saksi terkait distribusi uang dalam kasus tersebut. Terutama aliran uang kepada beberapa pihak agar kasus mangkraknya pembangunan tower itu tidak terendus publik.
Kemarin lima saksi mahkota dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka adalah Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.
Jaksa mencecar Irwan dan Windi terkait distribusi uang. Dua kawan akrab itu diduga bertugas sebagai pengumpul uang setoran pemenang tender dari konsorsium dan subkon proyek BTS. Keduanya diduga berperan menyetorkan uang untuk penyelesaian hukum agar kasus proyek BTS tidak berlanjut. Di antaranya, terkait uang yang disetorkan Yusrizki sebesar Rp 60 miliar. Uang itu diambil Windi atas suruhan mantan Dirut Bakti Kominfo Achmad Anang Latif. Uang diambil beberapa kali di Jalan Praja Dalam. ’’Uang ini sebagai kontribusi untuk mengatasi masalah hukum,’’ ucap Irwan, menirukan perintah Yusrizki. Uang tersebut diambil lewat Windi atas perintah Irwan.
Uang itu lalu diberikan kepada Windu pada Juni 2022. Windu mengaku bisa membantu memecahkan masalah bersama anak buahnya, Wawan dan Setyo, yang berprofesi sebagai lawyer. Uang itu digunakan agar kasus tersebut bisa ditutup.
Uang itu diberikan kepada Windu setelah upaya bantuan hukum Edward Hutahaean gagal. Edward Hutahaean pernah meminta uang USD 5 juta agar kasus tersebut ditutup pada April 2022. Anang tidak menyanggupi permintaan itu. Hingga akhirnya turun menjadi USD 2 juta. Lobi dengan Edward dilakukan lewat perantara Galumbang atas perintah Anang. Namun, permintaan gila-gilaan itu tidak disanggupi Anang.
Namun, dalam persidangan kemarin, Galumbang mengaku telah menyetorkan USD 1 juta atau sekitar Rp 15 miliar. ’’Benar sudah disetorkan. Tapi, setelah itu Pak Edward menelepon ke saya marah-marah karena tidak jadi,’’ papar Galumbang.
Percobaan menutup kasus itu kembali dilakukan setelah upaya lewat Edward dan Windu gagal. Kali ini lobi dilakukan lewat Dito Ariotedjo, yang sejak Oktober 2022 menjabat Menpora. Saat itu uang yang disetor mencapai Rp 27 miliar.
Hakim sempat menanyakan kepada Irwan dan Galumbang mengenai nama terakhir itu. Sebab, dalam BAP Galumbang, nama Dito Ariotedjo ditulis Dito Mahendra. Irwan membenarkan bahwa Dito yang dimaksud adalah Menpora. Dia meyakinkan karena pernah menemui langsung saat proses lobi-lobi berlangsung.
Galumbang juga membenarkan soal nama Dito. ’’Betul, Yang Mulia. Yang di BAP keliru karena saya belum kenal saat itu. Dito yang dimaksud, Dito yang jadi Menpora sekarang,’’ ujar Galumbang lantas tertawa kencang sebelum hakim menskors sidang.
Selain uang tutup kasus, Irwan dan Windi mengakui penyetoran uang ke Komisi I DPR dan BPK. Penyetoran di Komisi I DPR dilakukan Windi kepada Nistra, staf di Komisi I DPR, dengan nilai Rp 70 miliar pada akhir 2021. Juga ke salah seorang bernama Sadikin dari BPK sebesar Rp 40 miliar.
Kejagung memastikan bahwa semua pihak yang namanya terkait akan dipanggil ke persidangan. Termasuk Dito yang sudah disebut saksi-saksi dalam persidangan itu. ”Pak Dito (Ariotedjo) itu pasti kami hadirkan di persidangan. Sebab, keterangan saksi juga penting untuk pembuktian di persidangan bagi penuntut umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut kasus korupsi yang terjadi di sejumlah kementerian merupakan fenomena gunung es. Menurut dia, banyak kasus di kementerian yang dilaporkan ke lembaga penegak hukum, tapi belum semua ditindaklanjuti. ”Kami berharap upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya. (*)
Batik dari Nona Rara Batik (Hypefast untuk JawaPos.com)
batampos – Nilai batik makin meningkat bersama komunitas di enam kota. Kini batik sudah menjadi industri. Begitu juga dengan pengrajinnya, mereka membatik bukan lagi dipandang sebagai pekerja seni yang hanya berusaha menjaga nilai-nilai tradisi. Ada peluang bisnis besar yang bisa lebih berkembang. Batik saat ini bukan lagi sekadar pakaian tradisional.
Pandangan itu disadari oleh Pipiet Noorastuti. Pendiri brand Nona Rara Batik itu mengoptimalkan para komunitas-komunitas batik di daerah. Para pembatik itu diangkat derajatnya dengan cara mengkomesialisasikan karya seni atas batik yang dikerjakan.
“Inti dari filosofi kami dari komunitas untuk komunitas,” ujar Pipiet Noorastuti dalam keterangan persnya kepada JawaPos.com, Selasa (3/10).
Berangkat dari prinsip itu, Pipiet Noorastuti bersama usahanya bisa memperoleh omzet miliaran rupiah dari batik. Semangatnya memberdayakan para pengrajin batik dan penjahit lokal di lingkungan terdekat. Mulai dari Solo, Jawa Tengah. Lalu, Pipiet Noorastuti menjangkau komunitas pengrajin batik di enam kota yaitu Cirebon, Pekalongan, Solo, Jogja, Tasik, dan Wonogiri. “Misi kami pelestarian dan perayaan teknik batik otentik, khususnya batik tulis dan batik cap,” sambungnya.
“Mereka (komunitas, red) bukan hanya pelanggan dan pengrajin pada umumnya; mereka juga memahami narasi, akar, dan visi kami,” sambung Pipiet Noorastuti.
Sementara itu, CEO & Founder Hypefast Achmad Alkatiri menilai, Nona Rara Batik adalah sebuah brand yang mampu menembus segmen pasar yang lebih luas. Salah satu strateginya dengan diversifikasi ke produk pria.
Menurut, Achmad Alkatiri, Nona Rara Batik tidak hanya menyampaikan pesan tentang nilai pengrajin batik lokal dan pentingnya menjaga keaslian batik, tetapi juga berperan aktif dalam menghubungkan konsumen dengan komunitas pembatik dan penjahit lokal.
Lebih jauh dikatakan, saat ini pentingnya integrasi antara teknologi tradisi, dan inovasi untuk memajukan brand lokal. Sikap itu tanpa harus meninggalkan esensi tradisi, khususnya teknik batik tulis dan batik cap di era kontemporer. “Momentum Hari Batik tak lagi sekadar berpikir tentang meningkatkan skala bisnis, tetapi menerjemahkan aspirasi bisnis menjadi kenyataan,” tutup Achmad.(*)
Ilustrasi. Gedung DPRD Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – DPRD Kota Batam menganggarkan Rp3 juta untuk setiap anggota dewan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nagali menjelaskan dalam satu tahun, anggota DPRD Batam wajib menjalani satu kali pemeriksaan kesehatan.
Ia merinci untuk membiayai pemeriksaan kesehatan tersebut, setiap anggota dianggarkan Rp3 juta. Pemeriksaan biasanya dilakukan bertahap bagi 50 orang wakil rakyat Batam tersebut.
“Hari ini (kemarin, red) di RSUD Embung Fatimah. Ada beberapa anggota DPRD yang Medical Check Uu (MCU),” ujarnya, Selasa (3/10).
Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam ini menyebutkan, laporan kesehatan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Kami tak dapat salinan biasanya. Namun demikian sejauh ini, kondisi kesehatan anggota DPRD belum ada yang parah,” ungkapnya.
Beberapa anggota DPRD Batam yang menjalani pemeriksaan di antaranya, Ahmad Surya, Budi Mardiyanto, Rival Pribadi, Arlon Veristo, Werton Panggabean, Muhammad Rudi dan Ir. Mulia Rindo Purba. Untuk pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran.
MCU ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap anggota dewan. Dalam satu tahun, seorang anggota dewan wajib menjalankan tes kesehatan.
“Pengecekan menyeluruh. Wajib anggota dewan sekali cek dalam setahun. Ini sudah menjadi kegiatan rutin. Kami juga ingin memastikan mereka sehat, dan tidak mengkonsumsi sesuatu yang terlarang,” imbuhnya. (*)
Bupati Karimun Aunur Rafiq secara simbolis menyerahkan kunci kepada Sunaryo salah seorang warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah dari BRK Syariah Karimun didampingi Branch Manager PT BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun Abdul Rohim dan Ketua PC FKPPI Karimun S Hartoyo.f.TRI HARYONO/BATAMPOS
batampos– Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Sekretaris Daerah Karimun M Firmansyah menyerahkan kunci bedah rumah warga kelurahan Sungai Lakam Barat dari dana kemitraan (CSR) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah cabang Karimun yang bekerjasama dengan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Karimun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan bahwa dana CSR dari BRK Syariah Karimun sudah banyak sekali manfaatnya bagi Pemerintah Daerah Karimun dan masyarakat. Sehingga, bisa bersinergi dengan pemerintah dalam proses pembangunan.
” Saya ucapkan terimakasih kepada Branch Manager PT BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun Abdul Rohim dan PC FKPPI Karimun yang sangat peduli kepada masyarakat,” terangnya, Selasa (3/10).
Melalui dana CSR BRK Syariah ini, berbagai kebutuhan pendukung masyarakat sangat terbantu. Mulai dari kontainer sampah, tong sampah, beasiswa dan sebagainya. Dengan demikian, pemanfaatannya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Sebab, Pemerintah Daerah Karimun juga selaku pemegang saham di PT BRK Syariah.
” Selamat ya pak Sunaryo, atas terselesainya bedah rumah yang dulunya kurang layak sekarang sudah layak atas bantuan dari PC FKPPI Karimun dengan bantuan CSR BRK Syariah Karimun,” ungkapnya.
Sedangkan, Branch Manager PT BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun Abdul Rohim mengatakan, pihaknya telah menyalurkan dana CSR diberbagai lini masyarakat mulai dari bantuan beasiswa, kontainer sampah, bantuan Mobil pengangkut sampah, mobil pendukung untuk pemadam kebakaran dan lainnya.
” Salah satunya, rehab rumah masyarakat yang sudah selesai dikerjakan. Untuk itu, saya atas nama perusahaan mohon dukungan baik itu dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk memajukan BRK Syariah. Agar, bisa berbuat lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui Dana CSR ini, disamping deviden kepada Pemda Karimun,” ucapnya.
Sementara itu Ketua PC FKPPI Karimun S Hartoyo mengungkapkan, usulan rehab rumah salah satu warga Karimun dalam rangka HUT FKPPI ke 45 tahun. Sehingga, bantuan rehab rumah tersebut dari dana CSR BRK Syariah. Mengingat, sudah lima tahun lalu telah mengusulkan rehab rumah.
” Alhamdulillah, sudah terealisasi rehab rumah bapak Sunaryo. Sebab, bapak Sunaryo ini mempunyai sakit beberapa tahun lalu dan baru tahun ini terealisasi rehab rumahnya. Inilah salah satunya, kita semangat untuk rehab rumahnya,” katanya.
Sedangkan, Sunaryo pemilik rumah yang telah direhab tersebut mengucapkan terimakasih kepada pihak BRS Syariah Karimun yang memberikan bantuan rehab rumahnya dan dukungan dari PC FKPPI Karimun yang mencarikan jalan untuk dapat direhab.
” Saya tidak berkata banyak. Terimakasih kepada semua pihak, sekarang sudah lebih nyaman rumah saya ini,” ucapnya.(*)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
batampos – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin masih punya PR besar yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir tahun depan, yakni membersihkan kabinet dari kasus-kasus korupsi. Seharian kemarin (3/10) saja, media-media di tanah air memberitakan berbagai kasus korupsi di lingkaran pemerintah pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di beberapa kementerian. Mulai Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Untuk kasus di Kementan, Kamis (28/9) lalu tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api. Lalu, Senin (2/10), KPK memeriksa dua orang saksi, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. ”Dua saksi itu dikonfirmasi pengetahuannya terkait dengan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.
Ali mengatakan, kasus di Kementan merupakan dugaan pemerasan. Tim penyidik juga mengembangkan dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, Polri masih mendalami 12 senjata api yang ditemukan KPK di rumah dinas SYL. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menyatakan, pihaknya sedang meneliti keabsahan 12 senjata laras pendek tersebut. “Masih didalami,” ujarnya.
Kasus Korupsi di Kemendag
Untuk dugaan korupsi di Kemendag, kemarin Kejagung mengumumkan bahwa mereka telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. ”Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Kuntadi, direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Meski belum menyebut nama tersangka dan belum menghitung jumlah total kerugian negara, Kuntadi memastikan bahwa timnya sudah menemukan unsur pidana. ”Untuk kerugian (keuangan negara, Red) belum kami hitung, masih dalam proses, ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” ujar dia.
Perbuatan pidana itu terkait dengan impor gula periode 2015 sampai 2023. JAM Pidsus Kejagung menemukan perbuatan melanggar hukum pada penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM. Kuntadi menyebutkan, perbuatan melawan hukum itu dilakukan saat pemerintah berusaha memenuhi stok gula nasional dan mengupayakan stabilisasi harga gula. Berdasar temuan Kejagung, Kemendag menerbitkan persetujuan impor GKM untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.
Bukan hanya itu, Kuntadi menyampaikan, ada pelanggaran lain yang juga dilakukan kementerian yang kini dipimpin Zulkifli Hasan tersebut. ”Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor melebihi kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,” beber dia.
Sebagai tindak lanjut atas berubahnya status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, kemarin JAM Pidsus Kejagung menggeledah kantor Kemendag. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, ada beberapa ruangan di kantor Kemendag yang digeledah. ”Tim penyidik menggeledah ruangan tata usaha menteri, ruangan direktur impor, dan ruang kerja ketua tim impor produk pertanian,” ungkap dia.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Di sana, terang Ketut, yang digeledah adalah ruang arsip serta ruang divisi akuntansi dan finance. Dari dua lokasi yang digeledah, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. ”Yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata dia. Sampai berita ini ditulis pukul 17.28 WIB kemarin, proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu masih berlangsung. (*)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
batampos – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin masih punya PR besar yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir tahun depan, yakni membersihkan kabinet dari kasus-kasus korupsi. Seharian kemarin (3/10) saja, media-media di tanah air memberitakan berbagai kasus korupsi di lingkaran pemerintah pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di beberapa kementerian. Mulai Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Untuk kasus di Kementan, Kamis (28/9) lalu tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api. Lalu, Senin (2/10), KPK memeriksa dua orang saksi, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. ”Dua saksi itu dikonfirmasi pengetahuannya terkait dengan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.
Ali mengatakan, kasus di Kementan merupakan dugaan pemerasan. Tim penyidik juga mengembangkan dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, Polri masih mendalami 12 senjata api yang ditemukan KPK di rumah dinas SYL. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menyatakan, pihaknya sedang meneliti keabsahan 12 senjata laras pendek tersebut. “Masih didalami,” ujarnya.
Kasus Korupsi di Kemendag
Untuk dugaan korupsi di Kemendag, kemarin Kejagung mengumumkan bahwa mereka telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. ”Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Kuntadi, direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Meski belum menyebut nama tersangka dan belum menghitung jumlah total kerugian negara, Kuntadi memastikan bahwa timnya sudah menemukan unsur pidana. ”Untuk kerugian (keuangan negara, Red) belum kami hitung, masih dalam proses, ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” ujar dia.
Perbuatan pidana itu terkait dengan impor gula periode 2015 sampai 2023. JAM Pidsus Kejagung menemukan perbuatan melanggar hukum pada penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM. Kuntadi menyebutkan, perbuatan melawan hukum itu dilakukan saat pemerintah berusaha memenuhi stok gula nasional dan mengupayakan stabilisasi harga gula. Berdasar temuan Kejagung, Kemendag menerbitkan persetujuan impor GKM untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.
Bukan hanya itu, Kuntadi menyampaikan, ada pelanggaran lain yang juga dilakukan kementerian yang kini dipimpin Zulkifli Hasan tersebut. ”Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor melebihi kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,” beber dia.
Sebagai tindak lanjut atas berubahnya status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, kemarin JAM Pidsus Kejagung menggeledah kantor Kemendag. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, ada beberapa ruangan di kantor Kemendag yang digeledah. ”Tim penyidik menggeledah ruangan tata usaha menteri, ruangan direktur impor, dan ruang kerja ketua tim impor produk pertanian,” ungkap dia.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Di sana, terang Ketut, yang digeledah adalah ruang arsip serta ruang divisi akuntansi dan finance. Dari dua lokasi yang digeledah, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. ”Yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata dia. Sampai berita ini ditulis pukul 17.28 WIB kemarin, proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu masih berlangsung. (*)