
TANTANGAN dunia pendidikan kian berat. Bukan hanya sekadar menghasilkan
peserta didik yang berkualitas dalam keilmuan, tetapi juga output (hasil
pendidikan) dapat menguasai revolusi teknologi global. Di usia kemerdekaan
RI yang ke-78, sudah selayaknya dunia pendidikan kita makin maju dan
terukur.
Tidak hanya segmen pendidikan formal, bahkan hampir semua lapangan
pekerjaan mengalami transformasi digital yang akhirnya sangat bergantung
dengan kemajuan teknologi.
Konsep modernitas telah mengubah pola pikir (mindset) karena terbawa oleh
revolusi industri teknologi. Pemikiran manusia sudah tergiring ke arah digital
suspect (penalaran secara digital).
Lantas, bagaimana dengan pendidikan yang mau tidak mau harus bersinergi
dengan tantangan yang dihadapi ini. Tidak hanya tantangan dari perubahan
sosial yang mengalami pergeseran nilai, tetapi juga secara sistematik.
Dukungan sistem konvensional sudah dianggap tidak sesuai dengan target
waktu yang dibutuhkan dalam memenuhi target kurikulum. Transformasi dari
konvensional ke arah teknologi digital telah mengubah konsep modernitas
pendidikan.
Baca juga: Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pegawai Instansi Pemerintah Kabupaten Bintan
Pertanyaannya, apakah kurikulum pendidikan kini, mampu menjawab semua
tantangan tersebut?
Atau, karena keterbatasan kita, terjebak dalam sebuah retorika yang
pragmatis? Harus ada sistem pengurai yang menjadi jalan terbaik dalam
pencapaian tujuan pendidikan nasional, seperti termaktub dalam Undang-
Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jadi, dalam konteks ini problem pendidikan bukan hanya untuk mencari
pemecahan masalah (problem solving), tetapi lebih dari itu menjadi konsep
desain yang mampu mengatasi transisi dan transformasi pendidikan secara
berkesinambungan.
Maka pencapaian indikator (nilai ukur) pendidikan harus memiliki angka yang
jelas. Sasarannya tentu adalah peserta didik dan pendidik. Ingat, stigma dalam
masyarakat yang mengistilahkan: “ganti menteri, ganti aturan” seakan
membaca kebijakan pemerintah itu tidak konsisten. Jelas, dampaknya kepada
masyarakat.
Seyogianya, kurikulum bukanlah sebuah kebijakan. Tetapi sebagai perangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jadi, meskipun kurikulum berganti beberapa kali, tetapi harus tetap mengacu
pada undang-undang yang berlaku.
Sebagaimana kita ketahui, saat ini pendidikan menggunakan kurikulum
merdeka belajar. Yang tentunya dalam pengaplikasian sistem pendidikan
mengalami transisi dan transformasi.
Baca juga: Logika Boros Frasa
Masa dimana dunia pendidikan mulai meninggalkan peran buku cetak.
Dengan transformasi, dunia pendidikan juga mulai beralih pada konsep digital.
Tetapi sejauh ini, bagaimana tingkat pencapaian kepada output (hasil)
pendidikan yang sudah tercapai sesuai dengan sasaran dan tujuan pendidikan
nasional, seyogianya harus ada data rinci dan faktual dalam pencapaian
kurikulum merdeka.
Tulisan ini tentu bukan sebagai antitesis bagi kurikulum merdeka. Bagaimana
sudut pandang kita dalam membaca substansi tantangan yang harus dihadapi
oleh sistem pendidikan, dalam hal ini kurikulum.
Output pendidikan kini (3 tahun terakhir) tentu dikatakan sebagai produk
kurikulum merdeka yang sedang digunakan dalam pendidikan maka hasil
pendidikan harus bisa menunjukkan hasil yang dicapai. Termasuk, bagaimana
perilaku peserta didik serhari-hari dalam berinteraksi sosial.
Membaca terminologi pendidikan, kita tidak akan bisa lepas dari prinsip-
prinsip dasar edukasi. Dalam pemaknaan sekolah, kata ini menjadi bagian
frasa yang sangat identik dengan perubahan positif yang dialami oleh peserta
didik dalam melewati fase pendidikan.
Sekolah bukan hanya sebagai pemaknaan tempat untuk belajar, tetapi lebih
dari itu. Sebagai tempat penyerapan disiplin ilmu, termasuk juga sebagai
tempat pembentukan akhlak siswa (peserta didik).
Kini, tantangan zaman tidak hanya pada persoalan membantu anak menjadi
lebih cerdas, tetapi juga menghadapi revolusi sosial akibat perubahan
lingkungan yang begitu drastis.
Pemetaan ini akibat perubahan secara simultan dan dengan tumbuhnya
pengetahuan teknologi, terutama berbasis digital yang begitu cepat. Konsep
modernitas sering meninggalkan aspek budaya yang dianggap sebagai
peninggalan catatan masa silam.
Konsep kurikulum merdeka sering dianggap sebagai formulasi ekstrem yang
membuat peserta didik hanya berkonsentrasi pada nilai-nilai keilmuan dan
pengembangan kreativitas, tetapi tidak berbanding lurus dengan pemahaman
kultural bangsa secara implisit.
Munculnya stigma baru, akibat polarisasi kekuatan pemikiran khususnya di
kalangan generasi muda, sering menjadi benturan antara keilmuan dan
budaya. Atau karena kegagalan kita dalam mendefinisikan opini media sosial
untuk membaca sejarah masa lalu. Pemikiran baru selalu dikaitkan dengan
stigma modernitas.
Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum merdeka belajar, dimana
kurikulum yang meletakkan konsep yang bertujuan untuk memberikan
kebebasan kepada peserta didik untuk mengatur dan mengembangkan cara
belajar mereka sendiri secara mandiri.
Jika penalaran tekstual ini salah interpretasi, maka akan memunculkan
perspektif yang beraneka ragam. Dampak yang dirasakan kini adalah
munculnya pemikiran-pemikiran baru, yang bisa menjadi parsial (bagian dari
keseluruhan) dalam proses edukasi sosial.
Seyogianya, kurikulum menjadi sebuah elementer dalam proses belajar-
mengajar. Yang tentunya memiliki indikator (alat ukur) jelas. Jika mengacu
pada sistem pendidikan nasional, maka kurikulum merdeka belajar harus
sejalan dengan peranti legal formal yang berlaku dan merujuk pada Undang-
Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka,
harus ada standar baku secara nasional yang tidak semata-mata hanya
bergantung kepada kearifan lokal.
Dalam catatan tentang konsep pembelajaran kurikulum merdeka belajar,
dilandasi oleh 4 (empat) prinsip, yakni: pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik; pembelajaran yang berbasis kompetensi; pembelajaran yang
kontekstual dan relevan; serta pembelajaran yang holistik dan integratif.
Yang mana dalam implementasinya, konsep merdeka belajar dalam
pendidikan nasional berfokus pada materi yang esensial dan fleksibel sesuai
dengan minat, bakat dan kebutuhan masing-masing karakteristik siswa.
Sementara itu, dalam kacamata penulis, konsep desain pembelajaran
harusnya tidak hanya berorientasi kepada pemahaman keilmuan dan
pengetahuan semata. Yang akhirnya, memunculkan benang merah dalam
pendidikan. Karena ini akan memacu pemikiran-pemikiran baru yang tidak
mampu memberikan solusi dari persoalan lama, misalnya: bagaimana akses
pendidikan di daerah tertinggal.
Dengan masih banyaknya problem tantangan yang dihadapi oleh dunia
pendidikan, maka kita sangat membutuhkan nalar kritis untuk penguatan
sistem pendidikan nasional. Proses pendidikan tentu tidak harus meninggalkan
sejarah masa lalu, yang menjadi pondasi pendidikan masa kini. Bagaimana
seorang Ki Hadjar Dewantara meletakkan kerangka pendidikan bangsa, tentu
sedikit banyaknya memiliki visioner jangka panjang.
Pemikiran kritis tidaklah cukup, tanpa ditunjang oleh kemauan dan praktik
nyata. Kemajuan teknologi informasi berbasis digital, tentu juga memiliki
dampak buruk bagi generasi muda.
Maka sangat penting momentum refleksi yang di dalamnya pemikiran kritis
harus dijadikan supporting system untuk memperbaiki diri. Pemikiran kritis
harus dianggap sebagai upaya dalam memperkuat kurikulum pendidikan.
Bangsa akan kuat, jika generasi bangsa sehat, cerdas dan memiliki jiwa
nasionalisme besar. (*)
Oleh: Vito Prasetyo
Sastrawan dan peminat pendidikan dari Malang, Jawa Timur



”Canon imagePROGRAF TM Series ini menjadi andalan untuk kebutuhan pencetakan dengan format besar berkecepatan tinggi yang akurat dengan akurasi warna tinggi dan pengoperasian yang mudah. Dengan teknologi pemrosesan gambar yang baru, keempat printer ini mampu mereproduksi warna cetakan secara mendalam dan lebih jelas serta memastikan hasil cetak yang tidak mudah pudar saat disimpan dalam jangka waktu yang lama,” ujar Monica Aryasetiawan – Canon Business Unit Director PT Datascrip.





