Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 4709

Dua Terduga Pencuri di Sejumlah Kawasan Ditangkap Polisi

0
Dua pelaku perampokan digiring polisi di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos

batampos- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Tanjungpinang meringkus dua perampok di rumah kos kawasan Batu 12 Tanjungpinang, Jumat (29/9) sore.

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan penangkapan dua pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di Tanjungpinang.

“Benar, dua orang kami tangkap di salah satu rumah kos di Batu 12 Tanjungpinang,” katanya.

Saat ini, kata Freddy, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait aksi dua pelaku pencurian berinisial A dan A tersebut.

“Masih pengembangan mengumpulkan barang bukti. Nanti akan diinformasikan kembali,” jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Tembak Pencuri Motor

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua pelaku ini diduga telah melakukan pencurian di sejumlah kawasan di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Masih berdasarkan informasi, dua pelaku ini tak segan-segan melukai korban jika aksinya diketahui.

Setelah berhasil mencuri dan membawa barang-barang berharga milik korban, dua pelaku langsung kabur dan menghilang dari Tanjungpinang.

Namun jika situasi aman, dua pelaku akan kembali ke Tanjungpinang dan kembali merencanakan aksi kejahatan. (*)

reporter: yusnadi

Belum Ada Kasus Virus Nipah di Batam, Dinkes Batam Tingkatkan Kewaspadaan

0
dr Didi Kusmarjadi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi

batampos– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023. Regulasi ini mengatur terkait kewaspadaan di setiap daerah terhadap penyakit virus Nipah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi mengaku sudah menerima edaran dari Kemenkes terkait kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah ini. Berdasarkan laporan petugas surveilans, sampai saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Batam. Meski begitu, pengawasan akan terus diperketat. Khususnya di pintu masuk di Kota Batam.
“Di Malaysia memang sudah ditemukan (virus Nipah), sebagai daerah perbatasan dengan negara tetangga, tentu pengawasan akan terus diperketat, ” kata Didi, Jumat (29/9).
Dijelaskan, virus Nipah merupakan penyakit emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, dengan kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae sebagai host alamiahnya.
“Penularannya ke manusia melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan terinfeksi atau melalui makanan terkontaminasi oleh virus,” jelasnya.
Seseorang yang terinfeksi virus Nipah akan mengalami gejala yang berbeda dari tanpa gejala (asimptomatis), infeksi saluran napas akut (ISPA) hingga ensefalitis fatal. Seseorang yang terinfeksi awalnya akan mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan nyeri tenggorokan. Gejala ini dapat diikuti dengan pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran dan tanda-tanda neurologislain yang menunjukkan ensefalitis akut. Beberapa orang pun dapat mengalami pneumonia atipikal dan gangguan saluran pernapasan berat.
“Pada kasus yang berat, ensefalitis dan kejangakan muncul dan dapat berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian. Tingkat kematian diperkirakan berkisar antara 40-75 persen,” ungkap Didi.
Selain itu seseorang dapat tertular virus Nipah melalui kontak langsung dengan hewan, termasuk zat ekskresi atau sekresi seperti urin, air liur, darah, atau sekresi pernapasan yang terinfeksi virus Nipah. Selain itu mengonsumsi daging mentah dari hewan yang terinfeksi atau produk makanan mentah yang telah terkontaminasi cairan tubuh dari hewan terinfeksi seperti nira sawit atau buah yang terkontaminasi kelelawar buah yang terinfeksi juga bisa menyebabkan tertular virus Nipah ini.
“Penularan dari manusia ke manusia juga dapat terjadi dan umumnya terjadi pada keluarga atau tenaga kesehatan yang merawat pasien terinfeksi, ” terang Didi.
Virus Nipah bukanlah penyakit yang baru, virus Nipah pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura. Dari wabah tersebut dilaporkan 276 kasus konfirmasi dengan 106 kematian. Sejak tahun 1998 hingga saat ini, telah dilaporkan sebanyak 700 kasus pada manusia dengan 407 kematian di 5 negara (Malaysia,Singapura, India, Bangladesh, dan Filipina).
Sebagian besar kasus(48% atau 336 kasus) dan kematian (58,5% atau 238 kematian) dilaporkan di Bangladesh.
Wabah terkini dilaporkan pada 4 Januari hingga 13 Februari 2023 di Bangladesh dengan 11 kasus (10 kasus konfirmasi dan 1 probable) dan 8 kematian. Dari 11 kasus yang ditemukan, 10 kasus memiliki riwayat konsumsi date palm sap (getah kurma) dan 1 kasus merupakan kasus kontak erat (dokter yang merawat salah satu kasus).
Didi menyebutkan sampai saat ini belum tersedia vaksin untuk mencegah terpapar penyakit virus Nipah. Untuk mencegah terpapar penyakit virus Nipah utamanya melalui pengendalian faktor risiko yang dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan makanan atau buah yang dikonsumsi. Tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya karena kelelawar dapat mengontaminasi sadapan aren atau nira pada malam hari. Oleh karenanya perlu dimasak sebelum dikonsumsi.
Mencuci dan mengupas buah secara menyuluruh, buang buah yang ada tanda gigitan kelelawar hindari kontak dengan hewan ternak (seperti babi, dan kuda) yang kemungkinan terinfeksi virus Nipah. Apabila terpaksa melakukan kontak, maka menggunakan APD. Bagi petugas pemotong hewan, sarung tangan dan pelindung diri harus digunakan sewaktu menyembelih atau memotong hewan yang terinfeksi virus Nipah.
“Hewan yang terinfeksi virus Nipah tidak boleh dikonsumsi dan konsumsi daging ternak secara matang, ” himbaunya. (*)
reporter: rengga

2 Penyebar Berita Hoaks Ditangkap Polisi

0
Tersangka Penyebar Berita Hoaks 1 F Cecep Mulyana scaled e1695999376199
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad bersama Wadirkrimsus, dan Kasubdit V memberikan keterangan pengungkapan 2 tersangka penyebar berita bohong saat ekspos di Mapolda Kepri, Jumat (29/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Iswandi, 53, dan Bambang Mardianto, 39, penyebar informasi bohong atau hoaks terkait penangkapan dan pemeriksaan Ustaz Abdul Somad saat kericuhan di Rempang mengakui perbuatannya salah.

Sebelum memposting di akun media sosialnya (medsos) masing-masing, pelaku sempat mengedit dengan menambahkan narasi. Namun, pelaku tidak mencari tau sumber dan kebenaran informasi video tersebut.

“Saya terpancing karena ada informasi bahwa Pak Ustad dipanggil Polda Kepri. Jadi saya lakukan hanya karena pendukung fanatik Ustad Abdul Somad,” ujarnya di Mapolda Kepri, Jumat (29/9) siang.

Iswandi mengaku sempat menambahkan narasi di konten video yang didapatkan dari ponselnya. Kemudian ia kembali mengunggah video tersebut di akun Tiktoknya.

“Saya sangat bersalah. Karena tidak terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata warga Tanjung Riau, Sekupang ini.

Hal senada dikatakan Bambang Mardianto. Ia juga mengaku mengunggah berita hoaks diakun Facebooknya setelah mendapatkan video pemanggilan dan pemeriksaan Ustad Abdul Somad di Polda Kepri.

“Saya dapat video itu. Jadi saya memposting kembali di Facebook saya, ternyata berita itu tidak benar adanya,” katanya.

Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi Nasriadi mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Patroli Cyber Ditreskrimsus mendeteksi adanya penyebaran informasi yang mengarah ke sara dan ujaran kebencian.

BACA JUGA: Informasi Tentang Rempang Beredar Liar, Kapolresta: Saya Tindak Tegas Penyebar Hoaks

“Kita ketahui dari kegiatan patroli cyber. Pelaku mendownload video dan sengaja mengeditnya,” ujarnya.

Untuk itu, Nasriadi mengimbau masyarakat Batam untuk tidak mempublikasikan berita yang tanpa jelas asal-usulnya. Sebab, hal ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jadi kami imbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Jika belum jelas sumbernya jangan langsung dipublikasi,” katanya.

Nasriadi juga mengajak seluruh masyarakat Kepri agar menyaring seluruh informasi yang didapatkan. Serta memastikan kebenaran sumber informasi tersebut sebelum melakukan sharing.

“Apalagi videonya sengaja diubah atau dipotong-potong, itu mengubah makna. Dan jangan menambah narasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. (*)

reporter: yopi

Sopir Mobil Pikap jadi Tersangka, Laka Lantas di Jalan WR Supratman Tanjungpinang

0
Mobil pikap dan motor Honda Vario yang terlibat kecelakaan. F. Satlantas Polresta Tanjungpinang

batampos– Penyidik Satlantas Polresta Tanjungpinang menetapkan sopir mobil pikap inisial MS sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan penumpang motor.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugerah melalui Kanit Gakum AKP Syaiful Amri, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka.

Tersangka MS, kata Amri, telah mengakui kelalaiannya menabrak pengendara sepeda motor di Jalan WR Supratman Tanjungpinang.

Tersangka melanggar Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA: Tabrakan, Pengendara Motor Luka-luka, Penumpang Tewas 

“(Tersangka) sudah diamankan. Tidak ditahan karena ada jaminan keluarga,” ungkap Amri, Jumat (29/9).

Sebelumnya diketahui, penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan WR Supratman Batu 15 Tanjungpinang, Minggu (24/9) lalu. Sedangkan pengendara motor mengalami luka-luka.

Awalnya, korban inisial HK berboncengan dengan pengendara motor inisial MR melaju dari arah Batu 16 Bintan ke Tanjungpinang. Karena hujan turun, MR akan menepikan motornya di bahu kiri jalan untuk menggunakan jas hujan.

Namun sesaat sebelum berhenti, mobil pikap yang dikendarai MS menabrak bagian belakang motor. Tabrakan ini mengakibatkan motor terjatuh beserta pengendara dan penumpangnya.

Mobil pikap melaju dari arah yang sama itu diduga tidak menjaga jarak aman sehingga lepas kendali dan menabrak bagian belakang sepeda motor. (*)

reporter: yusnadi

Sejumlah Pangkalan Stok Gas 3 Kg Kosong, Warga Masih Kewalahan Cari Gas

0
Bazar Gas LPG Dalil Harahap scaled e1679498558471
Warga saat membeli gas 3 Kilogram di Kecamatan Batuaji, Selasa (21/3). Disperindag bersama Pertamina melakukan operasi pasar elpiji 3 Kg untuk mengatasi kelangkaan di Batam. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos– Sejumlah masyarakat di kawasan Nongsa masih kewalahaan mencari gas bersubsidi 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon. Apalagi, beberapa pangkuan mengaku sudah hampir satu minggu tak mendapat pasokan gas melon dari agen.

Egi, warga Nongsa mengaku harus berkeliling hingga Batam Center untuk mendapatkan gas melon. Sebab, pangkalan gas di Perumahaanya sudah satu minggu kosong.
“Pangkalan gas di perumahaan kosong, jadi cari gas sampai Botania. Dapat sih, tapi harganya mahal, ” sebut Egi.
Menurut Egi, beberapa temannya juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Ia bahkan mengaku  sudah dua hari tak memasak karena gas di rumahnya habis.
“Ya akhirnya belanja di luar, karena memang gas habis. Baru nemu kemarin gas, itu pun beli Rp 23 ribu per tabung, ” sebutnya.
Sementara, Wati warga lainnya tak hanya  mengeluhkan gas sulit didapat. Namun juga kondisi segel gas melon yang kerap rusak atau sudah tidak kuat lagi.
“Susah banget cari gas. Yang lebih kesal, hampir semua segel gas yang saya beli dalam keadaan rusak, jadi pegang dikit sudah langsung terbuka. Kalau normalnya kan susah dibuka, ” ujar Wati.
Ia juga curiga, rusaknya segel gas berpengaruh terhadap isi gas melon tersebut. Sebab belakangan ia merasa gas yang ia gunakan cepat habis.
“Biasanya saya pakai tabung gas melon itu habisnya baru satu bulan. Ini tak sampai 10 hari sudah habis. Padahal penggunaan seperti biasa, ” terang Wati.
Karena itu, setiap membeli gas di pangkalan ia meminta untuk mencari gas sendiri. Ia akan memilih gas yang sebelnya rapat dan belum rusak.
“Hampir 80 persen segel di pangkalan itu rusak. Saya sudah membutikan, segel yang kuat lebih tahan lama, dibanding yang sudah rusak, ” imbuhnya lagi.
Karena itu, ia meminta pihak terkait memastikan kondisi gas melon sebelum didistribusikan.. Jangan sampai kondisi ini membuat masyarakat yang dirugikan.
“Harusnya ada tindak lanjut, karena kondisi ini sudah sering dikeluhkan. Saya lupa, pejabat mana tahu keadaan seperti ini, karena mereka tak pernah pakai gas melon, ” terang Wati.
Salah satu pangkalan gas di kawasan Nongsa mengaku gas di tempatnya sudah hampir satu minggu tak masuk. Menurutnya, kondisi ini pun sudah banyak dikeluhkan pangkalan.
“Memang dari pusatnya pengisian kosong kata agen gas di grup. Penyaluran pun yang biasanya 2 kali seminggu, sekarang jadi 1 kali seminggu.. Ditempat saya sudah satu minggu tak datang, warga sudah pada menjerit, ” ujar pemilik pangkalan yang enggan namanya disebut.
Beberapa hari lalu, Pertamina mengakui permasalahan kosongnya gas di pangkalan karena adanya keterlambatan pengiriman. Untuk mengatasinya, pihaknya menambah kuota penyaluran sebanyak 10 persen. Namun dilapangan, kesulitan mendapatkan gas tetap dirasakan masyarakat. (*)
reporter: yashinta

Sembahyang Keselamatan di Vihara Dharma Shanti, Warga Tionghoa Doakan Bintan Kondusif Jelang Pemilu

0
Masyarakat Tionghoa saat melaksanakan sembahyang keselamatan di Vihara Dharma Shanti, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Kamis (28/9/2023) malam. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Warga keturunan Tionghoa melaksanakan tradisi sembahyang keselamatan di Vihara Dharma Shanti, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Kamis (28/9/2023) malam.

Tidak hanya memohon keselamatan, diberikan kesehatan dan rejeki melimpah, mereka juga mendoakan Kabupaten Bintan kondusif menjelang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Yayasan Vihara Dharma Shanti, Tanjunguban, Kuandy Kalsyim mengatakan, sembahyang keselamatan sudah menjadi agenda tahunan dan tradisi turun menurun.

BACA JUGA: Gubkepri Minta ASN di Wilayah Provinsi Kepri  Tidak Terlibat Politik Praktis di Pemilu dan Pilkada

Dalam tradisi ini masyarakat keturunan Tionghoa melaksanakan sembahyang untuk memohon keselamatan.

“Kita memohon keselamatan dan berharap Kabupaten Bintan selalu kondusif menjelang Pemilu 2024,” kata dia.

Tradisi sembahyang keselamatan ini bertepatan mooncake festival yang jatuh pada bulan 8 hari ke-15 Imlek.

Dikatakannya, perayaan tahun ini lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya setelah pandemi covid-19.

Perayaan digelar selama tiga hari mulai tanggal 28 hingga 30 September 2023.

Hari pertama dibuka dengan silaturahmi antartokoh masyarakat dan agama di Bintan Utara dengan mendatangkan artis dari Tanjungpinang hingga Kalimantan.

Malam kedua dibuka penggalangan dana untuk vihara dan ditutup hiburan masyarakat pada malam ketiga.

Masyarakat Tionghoa, Ahua mengatakan telah memanjaatkan doa saat melaksanakan sembahyang keselamatan.

“Saya mohon keselamatan saja,” kata dia.

Sementara Camat Bintan Utara, Deny Irman Susilo meminta masyarakat Tionghoa untuk ikut mendoakan Bintan Utara dan Kabupaten Bintan selalu dalam kondisi kondusif menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan Februari 2024 mendatang.

“Harapannya pemilu berjalan aman dan tertib,” kata dia.

Pembimbing masyarakat Buddha pada Kanwil Kemenag Kepri, Kodo Eko Prayogo memuji toleransi dan kerukunan yang terlihat di tengah-tengah masyarakat dalam perayaan tersebut. (*)

reporter: slamet

Pemko Batam Hapus Penarikan Pajak UMKM Beromzet di Bawah Rp10 juta

0
UMKM SP Plaza Dalil Harahap1 scaled e1695962356985
Pedagang UMKM di lapangan SP Plaza, Sagulung, Pemko berencana tidak menarik pajak dari umkm beromzet dibawah dari Rp10 juta
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos– Pemerintah Kota Batam menghapus penarikan pajak restauran atau tempat makan bagi pelaku UMKM yang beromzet di bawah Rp10 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah penghapusan penarikan pajak restauran sebesar 10 persen ini sebagai bentuk dukungan bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Batam.
“Sambil kami bina untuk menjadi wajib pajak, jika nanti omzet mereka meningkat. Sehingga mereka mau membayar kewajiban kepada daerah,” kata dia, Jumat (29/9).
Ia juga menapik kalau Batam akan kehilangan PAD dari penerapan aturan ini. Ranperda pajak dan retribusi ini malah menunjukkan keberpihakan kepada UMKM.
Menurutnya, saat ini sudah jarang ditemui kedai kopi, kafe atau rumah makan yang omzetnya dibawah Rp10 juta.
Azmansyah menjelaskan pertumbuhan UMKM di Batam cukup pesat, terutama di bidang kuliner. Sehingga ada potensi pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan.
Menurutnya, bagi pelaku UMKM yang masih merintis dan menuju kemapanan berusaha, akan dibina, dan diedukasi mengenai pajak daerah, sehingga diharapkan hal ini akan berdampak untuk PAD.
“Kami data, kami bina. Kalau nanti pendapatan mereka sudah di atas Rp10 juta masuk pendataan wajib pajak. Jadi ibaratnya kami mulai dari awal muda usaha itu dibuka,” terangnya.
Ia mengungkapkan melihat perkembangan UMKM saat ini, potensi pendapatan diperkirakan di atas Rp10 juta. Hal ini stelah dilakukan pendataan dan penghitungan omzet UMKM oleh petugas Bapenda.
“Kalau mereka mempekerjakan pegawai, sewa tempat, dan lainnya, saya rasa omzet mereka pasti lebih dari Rp10 juta per bulan. Kami menilai pendapatan pelaku UMKM di bidang kuliner lebih dari angka itu. Makanya ini yang tengah kami kejar, dan optimalkan,” bebernya.
Pajak restoran ini termasuk salah satu penyumbang PAD terbesar untuk pembangunan Kota Batam. Tahun ini pajak restoran Ditargetkan Rp156 miliar.
Berdasarkan halaman siependa.bata.go.id realisasi pajak restoran sudah mencapai 58 persen atau Rp94 miliar.
“Semoga kebijakan ini bisa membuat pelaku UMKM tumbuh, dan ekonomi Batam terus bergerak ke arah positif. Kami juga akan optimalkan capaian dari pajak restoran ini dengan pendataan UMKM ke depannya,” tutupnya. (*)
reporter: yulitavia

Warga Pasir Panjang, Rempang Peringati Maulid Nabi di Tengah Perjuangan Tolak Relokasi

0
unnamed 2 1 e1695992297573
Masyarakat kampung Pasir Panjang, Rempang, Galang, saat memperingati maulid Muhammad SAW

batampos– Masyarakat kampung Pasir Panjang, Rempang, Galang, peringati maulid Muhammad SAW di posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Peringatan kali ini berbeda dari sebelumnya, sebab warga ditengah perjuangan atas hak kampung halaman nya agar tidak direlokasi pemerintah.

“Biasanya kami rayakan di Masjid tapi kali ini dikarenakan kondisi warga Pasir Panjang yang masih berduka, menerima kenyataan kampungnya di usik dan direncanakan digusur,” ungkap warga Pasir Panjang, Rempang , yang tak ingin disebutkan, Jumat (29/9).
Kegiatan ini berlangsung, Kamis (28/9) kemarin, yang dimulai sekitar pukul 16.00 ini diawali dengan arakan-arakan. Warga berjalan dengan membawa bunga mayang, pulut paha (telur rebus yang diikat ke bunga yang ditancapkan ke beras ketan berwarna kuning dalam wadah).
“Keunikan ini selalu hadir dalam setiap kegiatan adat masyarakat Melayu. Seperti khataman Alquran, pernikahan,dan kegiatan adat lainnya,”kata dia.
Hadirnya simbol Adat Melayu dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah ini, menandakan eksistensi Masyarakat Melayu di Pasir Panjang dan Pulau Rempang.
YLBHI Solidaritas Untuk Rempang LBH Pekanbaru, Noval Setiawan, mengatakan
tidak hanya warga Pasir Panjang, warga dari kampung-kampung lain juga datang ke lokasi acara ini.
“Warga Kampung Tanjung Banun, Monggak, Kampung Baru dan beberapa kampung lain di Pulau Rempang hadir,” ujarnya.
Dalam serangkaian acara, warga Pasir Panjang berharap agar tidak direlokasi ataupun di geser ke kampung lainnya karena tidak ingin kehilangan jejak sejarah kampung Melayu. (*)
reporter: azis

Berkas 35 Tersangka Penolakan Relokasi di Pulau Rempang Bergulir di Kejaksaan Negeri Batam

0

 

batampos – Terkait proses penyidikan kasus kerusuhan terkait penolakan relokasi di Pulau Rempang bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Jaksa penuntut umum (JPU) telah menerima berkas perkara dalam proses tahap 1.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, membenarkan pihaknya telah menerima berkas penyidikan tersangka kerusuhan penolakan relokasi Pulau Rempang. Untuk berkas yang diterima atas 35 tersangka, yang ditangkap usai kejadian rusuh di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam 11 September lalu.

“Ya benar, untuk berkas yang kami terima untuk 35 tersangka. Ada satu berkas yang hanya untuk satu tersangka,” ujar Andreas.

Disinggung waktu penerimaan proses tahap 1, menurut Andreas sudah dalam minggu ini. Artinya, JPU telah mempelajari berkas perkara untuk memastikan apakah lengkap atau tidaknya.

Demo Rempang Galang 5 F Cecep Mulyana scaled e1694486433804
Ribuan masyarakat melakukan demo di kantor BP Batam, Senin (11/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Kami tengah mempelajari berkas penyidikan untuk memastikan lengkap atau tidaknya,” sebut Andreas.

Menurutnya, bila berkas dinyatakan kurang maka pihaknya akan mengembalikan berkas kepada penyidik. Proses pengembalian itu berdasarkan petunjuk dari jaksa kepada penyidik polisi untuk melengkapi bagian penyidikan yang kurang.

“Namun kan ini belum tahu, karena kami masih mempelajari. Jadi belum bisa memastikan bagaimana hasil penyidikan polisi,” kata Andreas.

Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Batam telah menerima SPDP 42 tersangka terkait kerusuhan dalam penolakan relokasi Pulang Rempang. Untuk penyerahan SPDP juga dilakukan terpisah, dimana SPDP pertama yang diterima atas 7 tersangka, yang kemudian berlanjut ke 35 tersangka lainnya. Namun ternyata, dalam proses penyidikan, berkas 35 tersangka lah yang lebih dulu tahap 1.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap 26 tersangka yang terlibat bentrokan dengan petugas di depan Gedung BP Batam. “Sampai sekarang belum ada masuk ke kami (surat pengajuan penangguhan penahanan),” ujar Budi Jumat (29/9) siang.

Budi menjelaskan para tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolresta Barelang. Dari pemeriksaan, mereka terbukti melakukan penganiyaan terhadap petugas dan pengrusakan.

“Proses hukum masih berjalan. Ditahan di sini (Mapolresta Barelang),” katanya.

Budi menambahkan, untuk delapan tersangka yang sebelumnya mendapatkan penangguhan sampai saat ini masih menjalani persyaratan. Yakni wajib lapor seminggu 2 kali, tidak boleh keluar dari Batam dan tidak boleh melakukan tindak pidana lainnya.

“Persyaratannya tetap dijalankan. Kalau untuk RJ (Restorative Justice) itu nanti ada prosesnya dan tergantung pimpinan juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan 8 tersangka yang terlibat bentrok dengan Tim Terpadu di Pulau Rempang pada 7 September lalu.

Para tersangka ini ditangkap saat Tim Terpadu hendak memasang patok atau pengukuran lahan hutan terkait proyek Rempang Eco City. (*)

Dinas Pendidikan Kota Batam Mempersiapkan Proses Pemindahan Siswa Warga Rempang

0

 

batampos – Dinas Pendidikan Kota Batam terus mempersiapkan proses pemindahan siswa dari sejumlah sekolah yang ada di Rempang. Sedikitnya sudah ada tujuh siswa yang bersedia pindah ke Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Rubianto mengatakan total semua sudah ada 23 siswa yang mau pindah dari Rempang dan tujuh orang di antaranya bersedia dipindahkan ke Batam. “Sisanya keluar Batam. Baru sebatas mengajukan, belum pindah. Ini kita lagi persiapkan proses pemindahannya,” kata Tri.

Untuk siswa yang pindah ke Batam, Disdik akan menyesuaikan sekolah dengan tempat tinggal mereka. “Untuk sekolah sudah siap semua. Tinggal kapan waktunya mereka pindah,” kata Tri.

Seperti diketahui, sejak awal pemerintah berencana memindahkan masyarakat yang berada di dalam kawasan pengembangan Rempang Eco City, Dinas Pendidikan Kota Batam telah mempersiapkan lokasi sekolah untuk menampung sementara siswa yang sekolahnya akan digeser. Ada sejumlah sekolah yang sudah dikonfirmasi Disdik bersedia menampung siswa dari Rempang.

“Untuk kapasitas daya tampung dan segalanya macam kita pastikan aman. Yang penting mereka mau pindah dulu,” kata Tri.

Di lain pihak, jajaran Polsek Batuaji menyambangi rumah kediaman Sarina, warga kampung tua Pasir Panjang RT01/RW03, Rempang yang sudah pindah ke Perumahan Taman Pesona Indah (TPI) Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Jumat (29/9). Selain menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mendukung program pemerintah, jajaran Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Sandy Pratama Putra juga menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Sarina.

Sarina tampak ceria saat menjumpai rombongan anggota Polsek Batuaji itu. Dia mengaku baik-baik saja semenjak pindah ke perumahan tersebut.

“Baru di sini pak, tapi alhamdulillah baik-baik saja kami sekeluarga,” ujarnya.

Kepada polisi, Sarina mengaku bahwa bantuan pemerintah dengan proses pemindahannya dari Pasir Panjang cukup baik. Transportasi hingga rumah kontrakan saat ini semua disediakan dan dilayani pemerintah.

“Semoga ke depannya tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Sang suami yang bekerja sebagai nelayan sebut Sarina, masih beraktivitas seperti biasa. Perlengkapan alat tangkap dan perahu sementara dititipkan di keluarga dan kerabat yang ada di Rempang.

Sandi Pratama juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dari keluarga Sarina. Dia berharap keluarga Sarina tetap semangat dan terus mendukung program pemerintah demi kebaikan bersama.

“Sebagai apresiasi kepada ibu, kami ada sedikit bantuan semoga bermanfaat bagi keluarga ibu,” ujar Sandi.

Dalam kunjungan tersebut, Sandi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Batuaji pada umumnya agar bijak menggunakan media sosial karena masih banyak berita berita hoaks yang menyebar di media sosial, sehingga tercipta rasa aman dan kedamaian di tengah tengah masyarakat khususnya di Rempang, Galang, Kota Batam.

Sementara itu, lokasi hunian sementara yang disediakan pemerintah di Kota Batam untuk masyarakat Rempang yang akan direlokasi belum satupun yang terisi. Masyarakat Rempang sepertinya tidak berminat dengan hunian yang disediakan pemerintah tersebut.

Salah satunya adalah Ruko Rexvin Green Park dekat SMKN 8 Batam di Dapur 13, Sagulung. Meskipun cukup luas dengan dua lantai, namun ruko-ruko ini terpantau masih kosong hingga Jumat (29/9).

Masyarakat sekitar mengaku belum ada satu pun masyarakat Rempang yang dipindahkan ke sana. “Tak ada. Kosong semua itu. Ruko ini masih kosong semua,” ujar Rudi, warga yang dijumpai di lokasi ruko tersebut.

Pantauan di lapangan, ruko yang berada persis di depan SMKN 8 ini cukup banyak huniannya. Ruko ini dua lantai dengan ukuran yang luas. Akses jalan juga sudah bagus sebab melewati jalan utama menuju Kampung Tua Dapur 12. Namun demikian, ruko ini masih banyak yang kosong.

Begitu juga dengan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang disediakan sebagai hunian sementara belum juga terisi. Padahal pengelola rusun sudah menghentikan penerimaan penghuni baru dari masyarakat Batam.

Sebelumnya, saat dimintai tanggapan, warga Rempang yang kampungnya masuk dalam kawasan pengembangan Rempang Eco City keberatan dengan hunian yang disediakan pemerintah tersebut terutama rusun. Rusun terlampau kecil ukurannya sehingga dipastikan tidak akan muat semua barang dan perabotan rumah warga. Beberapa warga di sana yang sudah pindah memilih mencari kontrakan sendiri ketimbang ke rusun ataupun ruko yang disediakan pemerintah.

“Tak bisa ke rusunawa karena sempit. Barang banyak macam mana mau taruh barang nanti,” ujar Heru, seorang warga. (*)