Air Batam Hilir menginformasikan dampak perbaikan Variable Speed Drive (VSD) di Instalasi Pengolahan Air Muka Kuning dan saat ini perbaikan masih dalam proses.
Selama pekerjaan perbaikan ini, akan berdampak pada gangguan pelayanan suplai air bersih berupa air kecil dan air terhenti untuk sementara waktu.
Area terdampak : Batam Centre, Batu Aji, Tanjung Uncang dan sekitarnya.
ABHi menyiagakan mobil tangki air bersih untuk pelanggan yang mengalami gangguan suplai air hingga 1×24 jam, yang dapat dikoordinir oleh Ketua RT/ RW/ Kelurahan setempat, lalu menyampaikannya melalui layanan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir :
• Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong dan Batu Aji
• Call Center Air Batam Hilir (0778) 5700 000
• WA 0811 778 0155
Kepala BP Kawasan Bintan, Farid Irfan Siddik melakukan pengecekan pekerjaan pengaspalan jalan di daerah Pantai Sekera, Tanjunguban hingga pesisir Desa Sebong Pereh, Jumat (29/9/2023). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Akses jalan Panca Marga Manggar mulai dari daerah Sungai Kecil sampai ke Kampung Baru, Tanjunguban, mulai ditingkatkan.
Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan melakukan penanganan jalan rusak tersebut dengan peningkatan pengaspalan.
“BP Bintan melakukan preservasi di jalan Panca Marga Manggar dengan panjang 15 kilometer,” kata Kepala BP Kawasan Bintan, Farid Irfan Siddik di sela-sela pengecekan pengaspalan jalan di daerah Pantai Sekera, Tanjunguban, Jumat (29/9/2023).
Penanganan jalan Panca Marga, kata dia, terbagi dalam dua segmen pekerjaan dengan total anggaran sekira Rp 22 miliar.
Penanganan jalan ini, kata dia, dilakukan setelah berdiskusi dengan Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
“Kami dari BP menanyakan mana program strategis yang harus didukung,” kata dia.
Jadi, kata dia, disepakati untuk melakukan penanganan jalan dan peningkatan aspal di jalan Panca Marga Manggar.
Dia menjelaskan, penanganan jalan Panca Marga Manggar dilakukan karena sering menjadi lintasan peserta dalam gelaran sport tourism berskala internasional antara lain event Tour de Bintan.
Selain itu, jalan Panca Marga Manggar menjadi akses jalan menuju destinasi wisata diantaranya objek wisata Pantai Sekera.
Dia juga mengatakan, semula jalan ini berstatus jalan provinsi. Kemudian, diserahkan ke BP Kawasan Bintan.
Pekerjaan jalan Panca Marga Manggar, ditargetkan selesai sebelum habis kontrak pada Desember 2023 mendatang.
“Melihat kondisi jalan bisa selesai sebelum kontrak habis,” kata dia.
Selain penanganan jalan Panca Marga Manggar, BP Kawasan Bintan melakukan pekerjaan beberapa proyek diantaranya proyek peningkatan jalan kawasan Desa Ekang Anculai ruas 1 dan ruas 2 dengan total anggaran Rp 12,1 miliar lebih, kemudian pembangunan jalan Harapan Baru di Desa Toapaya Utara dengan nilai anggaran Rp 9 miliar lebih.
Pembangunan jalan di Kampung Beringin Desa Ekang Anculai tahap I dengan nilai anggaran Rp16,5 miliar lebih dan pembangunan PJUTS di sepanjang jalan Lintas Barat. (*)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akhirnya resmi menetapkan SN sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pegadaian Syariah Cabang Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos– Penyidikan dugaan korupsi pegawai PT Pegadaian, Siti Hasniah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batam. Jumat (29/9) kemarin, tersangka dan barang bukti pun dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses tahap 2.
“Proses penyidikan sudah lengkap, tadi (kemarin) kami tahap 2 kan ke JPU, ” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, Jumat (29/9) .
Menurut Aji, karena sudah tahap 2, maka tersangka direncanakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. Dimana nantinya status tersangka akan menjadi tahanan pengadilan.
“Rencana hari Senin akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang, ” sebut Aji.
Disinggung terkait kondisi tersangka, ditegaskan Aji dalam kondisi baik. Tersangka juga kerap dibesuk oleh anggota keluarga.
Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejari Batam kembali menetapkan pegawai PT Pegadaian area di Batam sebagai tersangka, Selasa (12/9). Kali ini tersangka merupakan mantan Administrasi dan Keuangan, PT Pegadaian yakni Siti Hasniah yang diduga merugikan negara Rp 1,181 miliar.
Modus operandi tersangka yakni melakukan transaksi fiktif hingga mark-up harga. Kegiatan merugikan keuangan negara itu dilakukan tersangka seorang diri sejak tahun 2018 hing 2021 lalu.
Dimana tersangka bertugas mengelola keuangan anggaran pemasaran di PT Pegadaian Kantor Area Batam, khususnya dalam
hal pencairan anggaran, melakukan belanja atau kegiatan serta mempertanggungjawabkan atas belanja pemasaran yang telah dilaksanakan.
Uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk membeli kendaraan, seperti mobil dan sepeda motor. Atas sangkaan itu, Siti dijerat dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 UU Tipikor, ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)
Petugas disdukcapil Karimun saat melakukan perekaman e KTP
batampos– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun terus turun ke sekolah-sekolah. Khususnya, SLTA sederajat. Hal ini dilakukan untuk perekaman e-KTP kepala pelajar yang akan berusia 17 pada akhir tahun atau sampai dengan pada saat Pemilu 2024 mendatang.
”Selain memang tugas kita untuk memberikan kemudahan kepada para pelajar SLTA sederajat juga sebagai bentuk dukungan untuk Pemilu 2024. Khususnya, untuk pemili pemula. Untuk itu, staf kita turun ke SLTA yang ada di Karimun,” ujar Kepala Disdukcapil, M Tahar, Jumat (29/9).
Sampai dengan saat ini, katanya, sudah ada 1.700 orang pelajar SLTA yang dalam waktu dekat akan berusia 17 tahun sudah direkam datanya. Sehingga, jika sampai pada usianya nanti pihak Disdukcapil akan langsung mencetak e-KTP.
”Kalau melihat jumlah potensial pemilih pemula sebanyak 3 ribuan lebih, maka tidak banyak lagi yang belum perekaman. Kita sudah buat jadwal untuk kembali turun ke SLTA di seluruh Karimun pada November dan Desember mendatang. Diharapkan semuanya bisa tuntas dalam waktu dua bulan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya bukan tidak menemui kendala saat melakukan perekaman ke sekolah -sekolah. Misalnya, ada pelajar yang akan direkam data kependudukannya, namun tidak bersedia. Alasan karena menggunakan pakaian sekolah. Dan ada juga ingin melakukan perekaman dengan datang sendiri ke kantor dinas.
”Kalau seperti ini, maka sudah tentu pekerjaan tidak akan bisa selesai dengan tepat waktu. Untuk itu, saya minta kerja sama dari para kepala sekolah untuk memberikan arahan kepada para pelajarannya agar ikut melakukan perekaman ketika petugas Disdukcapil datang ke sekolah. Sehingga, petugas kita tidak turun berkali-kali ke sekolah. Karena, kalau harus datang lagi ke sekolah yang sama waktunya bisa sampai satu bulan ke depan,” ungkapnya.
Kendala lainnya, lanjut Tahar, saat ini server untuk menyimpan data kependudukan yang ada di Disdukcapil hanya tinggal 1 unit yang berfugsi. Sedangkan, 2 unit lagi rusak. Sehingga, perlu dilakukan perbaikan. Karena, data yang ditarik dari server pusat itu masukkan ke server kabupaten.
”Kalau untuk blanko e-KTP sampai saat ini tidak ada masalah. Kita baru ambil dari pusat dan persediaan masih ada 6 ribu lembar. Begitu juga dengan mesin cetak kondisi masih dalam keadaaan bagus,” paparnya. (*)
Kegiatan razia yang dilakukan Sat Lantas Polresta Barelang, Senin (21/3). F.Sat Lantas Polresta Barelang
batampos– Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara di jalan raya. Namun, aturan denda tak membawa dan tak punya SIM ternyata berbeda.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan pengendara motor wajib memiliki dan membawa SIM saat berkendara di jalan raya. Aturan tersebut sesuai Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Oleh karena itu, bagi setiap pengendara dipastikan harus memiliki SIM dan selalu membawanya saat menggunakan kendaraan,” ujarnya.
Yelvis menjelaskan bagi pengendara yang memiliki SIM tetapi lupa atau tak membawanya, dan tak dapat menunjukkan kepada polisi saat razia maka dipastikan akan tilang.
Untuk dendanya sesuai Pasal 288 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan denda sebesar Rp 250 ribu atau sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan.
“SIM tertinggal akan ditilang. Karena pelanggarannya itu saat membawa kendaraan,” katanya.
Sedangkan pengendara yang tidak memiliki SIM akan dikenakan denda yang lebih berat. Sesuai Pasal 281 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, sanksinya Rp 1 juta atau dipidana dengan pidana kurungan paling lama empat bulan.
“Jadi kewajiban memiliki dan membawa SIM bukan hanya untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada razia, tetapi menjadi bukti bahwa pengendara sudah dinyatakan memenuhi persyaratan dalam berkendara,” tutupnya. (*)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Sirajudin Nur, bersama rombongan berkunjung ke Pulau Setunak Kabupaten Karimun, Kamis (28/9).
batampos– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Sirajudin Nur, bersama rombongan berkunjung ke Pulau Setunak, Kabupaten Karimun, Kamis (28/9).
Kunjungan politikus PKB ini ke Pulau Setunak untuk bertemu tokoh masyarakat dan warga, berdialog, tukar pikiran, dan beramah tamah.
Pada saat berdialog, sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan keluh kesahnya ke para wakil rakyat ini mengenai penerangan, yakni masyarakat di Pulau Setunak, ternyata sampai sat ini masih belum menikmati aliran listrik dari PLN, dan juga beban biaya transportasi laut anak-anak sekolah yang bersekolah di pulau seberang, tepatnya di selat Belia Kundur.
Atas sejumlah keluhan yang selama ini dirasakan masyarakat Pulau Setunak, Sirajudin Nur meminta Dinas ESDM Provinsi Kepri untuk segera mencari terobosan, bagaimana agar masyrakat Pulau Setunak mendapatkan penerangan listrik dari PLN.
“Tahun depan, Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM bersama PLN Tanjungpinang telah mencanangkan penyediaan tenaga listrik untuk Pulau Setunak. Apalagi Pulau Setunak sendiri, masuk dalam prioritas tahun 2024 bersama 7 desa/pulau lainnya yang ada di Kabupaten Karimun,” ujar pria yang sudah menjabat sebanyak dua periode berturut turut di DPRD Kepri ini.
Untuk itulah, Sirajudin menyarankan agar perangkat RW setempat ataupun pihak desa, agar segera menyampaikan permohonan resmi ke PT PLN dan ESDM Kepri untuk percepatan tindak lanjut penyediaan listrik di Pulau Setunak.
“Minggu pertama Bulan Oktober nanti, kami akan mendatangi kantor PLN Tanjungpinang bersama Dinas ESDM Kepri, untuk membicarakan persoalan listrik di Pulau Setunak,” terang pria kelahiran 11 Juni 1973 ini.
Untuk diketahui, bahwa masyarakat Pulau Setunak sendiri sudah puluhan tahun tak pernah merasakan adanya aliran listrik atau penerangan dari PLN. Penerangan listrik yang ada saat ini, dipasok secara mandiri maupun gotong royong menggunakan mesin genset yang memakan biaya tinggi.
“Segera akan kami koordinasikan. Sesuai rencana umum energi daerah, selambat-lambatnya tahun depan semua pulau berpenghuni di Kepri, akan dialiri listrik PLN. Karena itulah kami meminta PLN dan Dinas ESDM Kepri akan memastikan janji Kepri Terang 2024 bisa diwujudkan, bukan pepesan kosong saja,” tegas Sirajudin Nur.
Sirajudin memohon agar persoalan elektrifikasi menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Kepri.
“Jangan ada lagi pulau berpenghuni yang tak teraliri listik PLN. Ini negara sudah merdeka, mereka berhak mendapatkan keadilan pelayanan dari negara. Ini kan kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara untuk semua warganya,” terangnya.
Selain persoalan aliran listrik, Sirajudin Nur juga berharap agar pemerintah menyediakan subsidi transportasi laut guna meringankan biaya pendidikan bagi warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan ini.
“Sediakan transportasi gratis bagi pelajar yang ada di pulau-pulau terpencil, ataumelalui bantuan subsidi biaya transportasi bulanan,” tegas Sirajudin.
Sementara salah satu warga Pulau Setunak Suria, mengeluhkan selama ini dirinya harus mengeluarkan biaya Rp 400 ribu perbulannya untuk tranpsortasi laut, agar anaknya tetap bisa berangkat dan pulang sekolah. (*)
F. Eggi Idriansyah/batam pos Kepala BI Perwakilan Kepri, Suyono, (kiri) bersama mantan Kepala Perwakilan BI Kepri, Musni, saat berbincang dengan awak media di Batam, Rabu (25/1/2023).
batampos– Sebanyak 2.409 gelar teh tarik tersaji dalam pemecahan rekor Museum Indonesia (MURI) Penyajian Teh Tarik Terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (30/9).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2023, yang sudah berlangsung beberapa hari lalu. Acara tersebut ini diinisiasi oleh Bank Indonesia Perwakilan, dan Pemerintah Provinsi Kepri.
Pemecahan rekor MURI ini digelar di acara jalan santai yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Kepri. Dalam pemecahan rekor MURI ini, para tamu juga turut mencoba menyajikan teh tarik yang merupakan salah satu minuman favorit di Batam.
Dalam proses pembuatan dan penyajian teh tarik ini, BI Kepri dan Pemprov Kepri menggandeng salah satu brand UMKM lokal Kepri, yaitu Teh Tarek Raja.
Owner Teh Tarik Raja, Raja Rita Desita menceritakan proses pembuatan teh tarik dikerjakan dini hari tadi.
Semua proses dikerjakan olehnya dan dibantu sejumlah karyawan. Teh tarik merupakan salah satu menu minuman yang sudah menjadi ciri khas di Batam.
Ia menceritakan penyiapan bahan teh tarik memang disiapkan beberapa jam sebelum acara. Hal ini dilakukan guna menjaga kualitas dari teh tarik yang akan disajikan pagi ini.
“Proses pembuatan teh tarik ini dikerjakan selama beberapa jam sebelum dimulainya acara. Khusus untuk pemecahan rekor MURI ini kami nggak tidur. Jam 12 an lah (00.00 WIB, red) kami mulai kerjakan sampai jam 03.00 WIB dini hari,” jelasnya.
Untuk membuat sajian teh tarik ribuan gelas, Raja menghabiskan 32 galon air mineral kemasan 18 liter. Selanjutnya salah satu bahan utama yaitu susu murni 85 kaleng dengan ukuran masing-masing 1 kilogram, dan teh racikan seberat total 10 kilogram.
“Bahan-bahan teh tarik ini dibuat oleh 12 karyawan Teh Tarek Raja yang sudah berpengalaman. Sehingga citra rasa dari teh tarik bisa terjaga,” ungkap Rita.
Ia mengakui, proses pembuatan teh tarik dalam jumlah banyak tidak terlalu sulit. Hanya saja, kendala sempat dirasakan kala penyajian gelas-gelas teh tarik tersebut.
Sebelumnya, Teh Tarek Raja juga pernah memecahkan rekor dalam kategori Juggling Teh Tarik Terbanyak.
“Alhamdulillah, kami senang sekali bisa terlibat dalam pemecahan rekor MURI kali ini. Terima kasih kepada BI Kepri, Pemprov Kepri, dan para sponsor yang sudah mendukung,” ucap Rita.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Suyono mengatakan pemecahan rekor MURI ini merupakan salah satu bentuk pengenalan UMKM ke dunia usaha yang lebih luas.
“Pemecahan rekor MURI dengan sajian teh tarik terbanyak, yakni sebanyak 2.409 gelas. Angka ini bertepatan dengan tanggal ulang tahun Provinsi Kepri,” jelas Suryono.
Suyono mendorong kemajuan sektor UMKM di Batam untuk bertumbuh. Batam memiliki potensi untuk merambah ke luar neger. BI Kepri selama ini juga terus melakukan pembinaan, dan kurasi kepada UMKM agar bisa menjajaki pasar internasional.
Ke depan Suyono berharap UMKM di Batam terus tumbuh positif. UMKM merupakan penopang perekonomian di Indonesia.
Setelah disajikan, BI Kepri dan Pemprov Kepri pun langsung menerima piagam dan medali dari MURI. Ribuan gelas teh tarik ini juga diberikan kepada peserta jalan santai yang hadir. (*)
Unjuk rasa warga di kantor BP Batam berujung ricuh, Senin (11/9).
batampos– Proses penyidikan kasus kerusuhan terkait penolakan relokasi di Pulau Rempang bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Dimana Jaksa penuntut umum (JPU) telah menerima berkas perkara dalam proses tahap 1.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan membenarkan pihaknya telah menerima berkas penyidikan tersangka kerusuhan penolakan relokasi Pulau Rempang. Untuk berkas yang diterima atas 35 tersangka, yang ditangkap usai kejadian rusuh di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam 11 September lalu.
“Ya benar, untuk berkas yang kami terima untuk 35 tersangka. Ada satu berkas yang hanya untuk satu tersangka, ” ujar Andreas.
Disinggung waktu penerimaan proses tahap 1, menurut Andreas sudah dalam minggu ini. Artinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mempelajari berkas perkara untuk memastikan apakah lengkap atau tidaknya.
“Kami tengah mempelajari berkas penyidikan untuk memastikan lengkap atau tidaknya, ” sebut Andreas.
Menurut Andreas, bila berkas dinyatakan kurang maka pihaknya akan mengembalikan berkas kepada penyidikan. Dimana dalam proses pengembaliaan itu nantinya ada petunjuk dari Jaksa kepada penyidik polisi untuk melengkapi bagian penyidikan yang kurang.
“Namun kan ini belum tahu, karena kami masih mempelajari. Jadi belum bisa memastikan bagaiaman hasil penyidikan polisi, ” pungkas Andreas.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Batam telah menerima SPDP 42 tersangka terkait kerusuhan dalam penolakan relokasi Pulang Rempang. Untuk penyerahan SPDP juga dilakukan terpisah, dimana SPDP pertama yang diterima atas 7 tersangka, yang kemudian berlanjut ke 35 tersangka lainnya. Namun ternyata, dalam proses penyidikan, berkas 35 tersangka lah yang lebih dulu tahap 1. (*)
Tersangka penggelapan uang kurban, RS digiring polisi di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos
batampos– Setelah berhasil menangkap RS, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri dalam kasus penggelapan uang kurban masjid di Tanjungpinang, polisi mendapati fakta baru.
Ternyata dalam pelariannya dari Tanjungpinang ke Batam akibat kasus yang melilitnya, RS ternyata diduga terlibat pembunuhan di Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura di Batam.
Kasus pembunuhan WNA Singapura ini terungkap setelah oknum ASN inisial RS menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan penyidik menemukan fakta bahwa ASN yang juga tersangka penggelapan uang kurban di Tanjungpinang, terlibat pembunuhan WNA di Batam.
Awalnya, jelas Darma, Polresta Barelang mendapatkan laporan orang hilang pada 16 September 2023 yang lalu. Setelah penyelidikan, korban WNA bertemu terakhir kali dengan RS.
Saat itu, RS telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang kurban Masjid di Tanjungpinang oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Mendapatkan informasi dari Polresta Barelang, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RS.
Oknum ketua Masjid ini akhirnya mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa WNA asal Singapura yang merupakan teman akrabnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini terjadi berawal dari cekcok antara RS dan korban. RS menghabisi nyawa rekannya itu di kawasan Harbour Bay Batam.
Pelaku RS, lanjut Darma, membunuh korban dengan cara menjerat leher korban di dalam mobil. Jasad korban kemudian dibuang di Jembatan tiga Barelang Batam. Saat ini jasad korban telah ditemukan dan sedang diidentifikasi.
“Motif sementara mau menguasai harta korban. ATM dan handphone korban juga diambil. Saat ini tersangka akan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan,” terang Darma.
Sebelumnya diketahui, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap oknum ASN Kepri di Tanjungpinang, Rabu (20/9).
Oknum ASN inisial RS itu telah menggelapkan Rp 51 juta uang kurban Hari Raya Iduladha di salah satu Masjid Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Oknum inisial RS diduga telah menggelapkan uang peserta kurban sejak 24 Juli 2023 lalu. Sejak saat itu, RS langsung melarikan diri ke Batam. (*)
Tim pendataan BP Batam saat berinteraksi dan melakukan verifikasi terhadap warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
batampos– Tim solidaritas nasional posko bantuan hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) solidaritas untuk Rempang , menyampaikan gejolak penolakkan untuk di relokasi terus terjadi.
“Jadi kami mendengar dari warga seperti itu, dan dalam pertemuan sebelumnya antara Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan pak Gerisman waktu itu tidak di suguhi diskusi bersama warga lainnya melainkan penyataan akan di pindahkan ke Tanjung Banun. Kami melihat warga menunjukkan kekecewaan nya,” ujar YLBHI Solidaritas Untuk Rempang LBH Pekanbaru, Noval Setiawan, Sabtu (30/9).
Kehadiran pemerintah melalui Menteri Investasi, Bahlil dan juga Menteri Kooridinator Perekonomian Airlangga Hartarto dinilai tidak menggambarkan pemerintah ingin diskusi dengan warga terutama yang masih menolak direlokasi.
“Pemerintah tidak bisa menganggap satu suara tokoh masyarakat kemudian mewakili kepentingan dan hak warga Rempang. Ini lah bentuk pemerintah tidak parsitipatif , hadirnya Bahlil bukan menggambarkan pemerintah ingin diskusi dengan warga,” ujarnya.
Ia menambahkan , kehadiran menteri tersebut memberikan statmen mencari satu tokoh masyarakat untuk pembenaran warga, namun fakta nya banyak warga yang kemudian bersikukuh menolak direlokasi.
“Jadi ini tidak parsitipatif sekali. Kami melihat bukan hanya sekedar relokasi saja, ini persoalan ruang hidup, bukan tidak mungkin potensi adanya konflik gesekan di warga kalau pemerintah tetap memaksakan proyek PSN,” terangnya.
Penunjukkan kampung Tanjung Banun sebagai lokasi pemukiman warga yang digeser , dalam hal ini pemerintah mestinya melibatkan warga kampung lainnya yang terdampak dari relokasi .
“Ini juga bentuk pemerintah tidak terbuka , dialog yang dilakukan tidak melibatkan warga di lima titik kampung yang terdampak, tentu ini akan menjadi kekecewaan mereka,”katadia.
Langkah kedepan posko bantuan hukum di Rempang akan terus menyaring apapun aduan masyarakat. Ia menambahkan, termasuk pada hari ini adanya kegiatan konsultasi Amdal di Sembulang, tepatnya di Kantor Camat.
“Disini warga justu menunjukkan sikap penolakkan di beberapa titik kampung , dan juga menolak kampung mereka di relokasi,” ujarnya.
Dalam ini pihaknya menduga adanya pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam mengurus Amdal yang baru dilakukan saat ini.
“Dan ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Investasi, Bahlil, yang menyatakan sudah ada Amdal nya. Namun fakta dilapangan baru hari ini dilakukan konsultasi dengan warga dalam menyusun Amdal,” ujarnya.
Sehingga masyarakat khawatir apa yang hendak dilakukan Pemerintah kepada rakyatnya. Kedepan posko bantuan hukum akan terus mengawasi dan menjadi pendamping bagi warga tempatan yang masih berjuang menolak relokasi.
Warga yang sampai saat ini terus menolak dan terlihat baru beberapa hari setelah dihadirkan posko bantuan hukum.
Terpisah, Juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang, Suardi , mengatakan jika nanti kampung Tanjung Banun dan Dapur 6 tidak terdampak relokasi dan akan ditata pemerintah , sehingga warga meminta suatu jawaban yang nantinya dari pihak Keramat akan menjembatani ke tingkat Kementrian.
“Apa yang diinginkan oleh masyarakat Rempang tugas kami hanyalah menyampaikan ke Kementrian. Dari awal perjuangan bersama warga menolak relokasi tanpa syarat,hak warga tempatan harus diganti untung inilah yang dipegang bersama warga ,” katadia.
Lanjutnya, persoalan perjuangan ini memang tidak mudah. Lokasi di Tanjung Banun yang dipilih pemerintah untuk membangun pemukiman warga yang terdampak perlu dilakukan mapping pemetaan.
“Yang pertama kami minta masterplan seperti apa nantinya kampung Tanjung Banun ini akan ditata,yang melibatkan tokoh masyarakat dan warga asli tempatan untuk berdialog,”ujarnya.
“Dengan pemetaan ini akan diketahui lahan siapa saja yang terkena, baru dihadrikan pemilik lahan tersebut, dan melakukan perundingan untuk memberikan hak warga itu,” lanjutnya.
Artinya membutuhkan proses untuk menjelaskan secara bertahap sehingga warga memahami kedepan seperti apa kampung ini akan ditata. (*)