
batampos – Bupati Roby Kurniawan mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan agar tetap bekerja optimal selama periode peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ia juga meminta pemberian cuti tahunan dilakukan secara selektif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Bintan Nomor B/198/800/XII/2025 tertanggal 27 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tetap berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama masa libur Nataru.
“Pegawai tetap bekerja, dari mana saja,” kata Ronny, Senin (29/12).
Ronny juga menginstruksikan para kepala OPD agar selektif memberikan izin cuti tahunan, dengan mempertimbangkan beban kerja serta kebutuhan pelayanan publik di masing-masing instansi.
“Kepala OPD harus memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar, meskipun dalam suasana libur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjunguban, Panyodi, memastikan pihaknya tetap siaga penuh selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Dari 18 personel, hanya dua orang yang diberikan cuti karena merayakan Natal. Selebihnya tetap bertugas,” kata Panyodi.
Ia menegaskan Damkar Tanjunguban akan tetap siaga 24 jam untuk melayani laporan darurat dari masyarakat.
“Kami tetap siaga 24 jam. Masyarakat bisa melaporkan ke Damkar dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Meski terdapat kebijakan work from anywhere (WFA), Panyodi menegaskan seluruh personel tetap wajib masuk dan menjalankan tugas sesuai jadwal piket.
“Kita tetap masuk kantor. Serah terima anggota piket tetap dicek, jangan sampai ada kekosongan,” tambahnya.
Panyodi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Damkar jika terjadi keadaan darurat selama masa libur Nataru. (*)
Artikel Libur Nataru, ASN Bintan Tetap Masuk dan Cuti Dibatasi pertama kali tampil pada Kepri.









