
SETIAP Oktober, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek beserta Balai dan Kantor Bahasa di provinsi selalu menyemarakkan “pesta” bulan bahasa.
Semarak tersebut diwarnai dengan aneka lomba, ajang kreasi, giat, dan aksi dalam rangka pembinaan, pelindungan, dan pemasyarakatan bahasa dan sastra. Untuk tahun ini, puncak rangkaian semarak “pesta” bulan bahasa tersebut terasa spesial karena bertepatan dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII yang akan dilaksanakan pada 25 – 28 Oktober ini.
Ajang ini konsisten dilaksanakan lima tahunan sejak terselenggaranya KBI III pada 28 Oktober – 3 November di Jakarta, 45 tahun silam.
Pada saat KBI pertama di Solo, 25 – 27 Juni 1938, fokus kongres masih pada
tataran memantapkan fondasi arah kebijakan politik bahasa kita. KBI I tersebut dilatarbelakangi kesadaran kolektif bahwasanya bahasa Indonesia belum dipakai secara luas di tengah masyarakat.
Baca juga: Sosialisasi dan Pendampingan Giat UKBI Pelajar di Dabo Singkep
Selain itu, bahasa Indonesia belum memiliki pedoman standar pemakaian yang baik. Ditambah lagi bahasa Indonesia dianggap masih belum memiliki arah kebijakan yang tepat sehingga diperlukan suatu forum yang mampu memantapkan potensi bahasa Indonesia sekaligus upaya pemberdayaannya.
Waktu silih berganti, kongres bahasa Indonesia konsisten diadakan, KBI II (Medan, 28 Oktober – 2 November 1954), KBI III (Jakarta, 28 Oktober – 3 November 1978), KBI IV (Jakarta, 21 – 26 November 1983), KBI V (Jakarta, 28 Oktober – 3 November 1988), KBI VI (Jakarta, 28 Oktober – 2 November 1993), KBI VII (Jakarta, 26 – 30 Oktober 1998), KBI VIII (Jakarta, 14 – 17 Oktober 2003), KBI IX (Jakarta, 28 Oktober – 1 November 2008), KBI X (Jakarta, 28 – 31 Oktober 2013), dan KBI XI (Jakarta, 28 – 31 Oktober 2018).
Tahun ini, KBI XII akan dilangsungkan di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat dengan mengusung tema “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”.
Tema KBI XII mengandung makna bahwa penguatan literasi baca tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan yang menjadi fakta keindonesiaan yang meliputi adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama. Selain tema, KBI XII juga menetapkan slogan yang dikutip dari bahasa Sanskerta “adibasa” (bahasa yang baik) dan “adiwangsa” (bangsa yang unggul)”.
Baca juga: Kebahagiaan, Surga, dan Formula Antikematian
Jika disimpulkan kedua slogan tersebut menyiratkan cita-cita luhur untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang bermutu dan bersaing di tataran global. Modal ini menjadikan Indonesia diperhitungkan di tingkat dunia sebagai bangsa yang maju dan utama.
KBI merupakan forum tertinggi yang membahas masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Ajang ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pengambil kebijakan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.
Kegiatan ini menghimpun semua pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait dengan penanganan bahasa, khususnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Terlepas dari berbagai hasil rekomendasi yang dihasilkan, kita patut berbangga bahwa saat ini bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak kemerdekaan.
Bahasa Indonesia telah memainkan peran yang lebih penting sebagai penghela ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia telah mampu mewadahi keberagaman konsep pengetahuan, baik konsep yang berakar pada kearifan Nusantara maupun konsep peradaban modern.
Dalam upaya penginternasionalannya di tengah kompetisi masyarakat global, bahasa Indonesia secara elegan membuka diri untuk bersikap dinamis secara proporsional.
Akan tetapi, fondasi memang harus diperkuat agar filter pemahaman tentang pentingnya bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing haruslah disertai dengan kesadaran akan kedudukan dan fungsinya masing-masing.
Hal tersebut dapat membentuk identitas yang kuat serta kemampuan bersaing yang unggul dalam upaya memajukan bangsa dan negara. Artinya, ketika masyarakat Indonesia telah memiliki kemampuan bahasa yang baik (adibasa) harapan menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang unggul (adiwangsa) bukanlah isapan jempol belaka. Jika tidak, semua akan semu saja.
Baca juga: Kantor Bahasa Provinsi Kepri Jalin Kerja Sama dengan Universitas Universal
Justru fenomena merasa inferior dari bahasa lain terus tampak, bangsa Indonesia masih kurang percaya diri dengan menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
PR kita rupanya masih banyak, faktanya berjejer di depan mata. Berbagai sikap dan perilaku berbahasa masyarakat belum sepenuhnya menempatkan bahasa Indonesia sebagai tuan di negeri sendiri.
Dimana-mana seolah kurang serius dalam penempatan bahasa Indonesia sebagai sarana untuk mampu berkembang dan berjaya di bidang ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Masyarakat kita latah dan begitu loyal memilih untuk menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia. Padahal negara-negara maju, seperti Jerman, Perancis, dan Jepang, membangun bangsanya melalui politik identitas.
Jepang, walau negaranya hancur lebur akibat perang, membangun jati dirinya melalui pengutamaan penggunaan bahasa Jepang, seperti penerjemahan semua literatur asing ke bahasa Jepang. Semangat dan sikap nasionalisme ini ditunjukkan dengan kecintaan pada bahasanya. Bahkan, aksara jepang sangat dominan di ruang publik mereka. Jikapun digunakan bahasa asing, jumlahnya sedikit dan ranah pemakaiannya pun dibatasi.
Dalam helat “pesta” bulan bahasa ini, kita berharap agar sejumlah rekomendasi dan kebijakan mendasar dan berdampak dihasilkan para pakar, pemerhati, dan peminat bahasa yang berkesempatan mengikuti KBI XII secara aktif.
Forum tersebut harus mampu mengangkat persoalan peran bahasa dan sastra dalam membangun insan Indonesia yang cerdas, bermutu, dan berdaya saing. Lalu, apa kontribusi kita sebagai masyarakat umum? Sebagai pemilik sah bahasa Indonesia (dengan berbagai profesi dan latar belakang pendidikan), sepatutnya kita songsong dengan suka cita.
Sebagai sebuah “pesta”, tentu kita harus bergembira: ada kesenangan, euforia, dan kebanggaan dalam menyambutnya. Lalu, adakah “pesta” itu kita sambut dengan rasa senang dan bangga? Jika ia, ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa” benar-benar mampu merepresentasikan identitas kita, karena memang semestinya ada relevansi antara nasionalisme dan bahasa.
Lahirnya ikrar Sumpah Pemuda 1928 justru karena hubungan erat itu. Para pemuda saat itu dari berbagai organisasi kepemudaan di seluruh Nusantara bersepakat guna menyatakan sikap politik: bertanah tumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar tersebut mengandung pesan keramat agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya.
Sudahkah ikrar tersebut nyata terawat oleh muda-mudi kita saat ini? Jawabannya ada pada semua diri kita masing-masing. Selama kita mampu merawat identitas politik bahasa kita, seyogianya bahasa kita tetap terawat dan terjaga, tidak hanya bahasa negara tetapi juga bahasa daerah kita. Insyaallah. (*)
Oleh:
Rahmat, S.Ag, M.Hum, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau





batampos-Struk tagihan Steven dan Ike Tempone menumpuk di atas meja mereka, biaya sewa naik, dan harga bahan makanan bertambah mahal. Merasa tertekan oleh anggaran yang ketat, mereka mencari nasihat keuangan dari sumber yang tidak terduga yakni Kitab Suci.


