Senin, 18 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4790

Dicurigai Lakukan Permainan, Pangkalan Gas di Batam Distop

0
Gas LPG Dalil Harahap 77777
Ilustrasi. Penyaluran elpiji 3 kilogram ke pangkalan di pulau-pulau di Batam.

batampos – Pertamina Patra Niaga menghentikan penyaluran gas elpiji ke satu pangkalan gas di Batam. Pasalnya, satu pangkalan itu dicurigai melakukan permainan, sehingga tak dapat jatah penyaluran lagi.

“Kami mengimbau agar agen lebih teliti dalam menyalurkan gas bersubsidi tersebut. Saat ini masih satu pangkalan yang kami hentikan penyaluran,” ujar Sales Brand Manager Pertamina Patra Niaga di Kepri, Gilang Hisyam.

Untuk memastikan tidak ada permainan dan ketersedian gas, pangkalan resmi gas wajib memberi laporan dua kali sehari di form resmi Pertamina.

Baca Juga: Monitor Stok Gas, Pertamina Wajibkan Pangkalan Lapor 2 Kali Sehari

Menurut Gilang, laporan itu wajib dua kali sehari saat LPG disalurkan. Sehingga bisa melihat, bagaimana proses penyaluran.

“Kalau misalnya dikirim hari ini, kemudian habis, itu patut dicurigai kan. Makanya ada monitoring ini, untuk memastikan ketersediaan,” sebutnya lagi.

Menurut dia, sebelumnya pantauan gas pada pangkalan dilakukan melalui grup WhatsApp. Namun, hal itu dirasa kurang efektif dan tak efesien, sehingga membuat form sebagai bentuk laporan dari masing-masing pangkalan.

“Jadi memamg lebih simpel. Pertanyaannya juga sedikit, terkait berapa sisa gas yang tersedia, itu saja, tak ribetlah,” jelas Gilang. (*)

 

Reporter: Yashinta

 

Reses di Bengkong Polisi, Udin Sampaikan Komitmen Bersama Majukan RW 11 Bengkong Polisi

0

batampos – Anggota DPRD kota Batam Udin P Sihaloho melakukan silaturahmi dengan warga RT 02 RW 11 Bengkong Polisi Tanjung Buntung kecamatan Bengkong, Sabtu (14/10) malam. Udin menyapa warga, dan mengucapkan terima kasih karena sudah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Batam masa persidangan I tahun 2023.

udinReses anggota DPRD Kota Batam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Bengkong dan Batu Ampar ini dalam rangka menampung aspirasi, sekaligus meresmikan fasum yaitu lapangan olahraga bola voli.

“Lapangan voli ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat,” sebutnya.

Udin menambahkan usulan dari warga akan menjadi program kerja di tahun berikutnya. Kegiatan menjemput aspirasi ini merupakan bentuk komitmen untuk memajukan RW 11 Bengkong Polisi ini.

Dalam reses ini Udin p Sihaloho juga bersedia membantu untuk memfasilitasi instruktur senam, dan perlengkapan bola voli yang menjadi permintaan warga.

“Bulan November saya akan sediakan instruktur senam dan bola voli,” kata Udin

Sedangkan peralatan hadroh untuk majelis taklim, anggota Komisi IV ini akan merealisasikan permintaan warga di bulan Januari 2024 mendatang.

Udin berharap kebersamaan ini bisa berlanjut. Dukungan masyarakat menjadi modal utama bagi dia dalam melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Batam.

“Masih banyak yang harus kami laksanakan. Makanya saya butuh dukungan ibu dan bapak sekalian. Apa yang menjadi keluhan akan kami coba atasi, dan penuhi. Intinya ini dibangun dari yang rakyat. Konsepnya dari warga untuk warga,” tutur Udin.

Udin menyampaikan tugas utamanya di DPRD Batam adalah pendidikan, tenaga kerja, kesra, dan kesehatan.

“Jadi apa yang menjadi masalah ibu-ibu dan bersentuhan dengan tupoksi saya, akan coba direalisasikan segera. Lapangan ini merupakan Pokir yang diusahakan dari usulan bapak ibu sekalian. Mari kita jaga aset ini,” bebernya.

Acara reses ini juga dilakukan pemotongan tumpeng, sebagai peresmian dan syukuran atas selesainya pembangunan fasum yg ada dilingkungan RW 11.

Ketua RW 11 Bengkong , Marjono polisi menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota dewan Udin p Sihaloho atas bantuannya dua item pembangunan berupa pembangunan parit dan lapangan bola voli.

“Dengan dibangunnya fasum ini kami berharap dapat mendatangkan manfaat bagi warga bukan hanya sekedar sarana olahraga,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat RW 11, Jumakir mengatakan sosok Udin merupakan tokoh yang dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat juga sosok yang luar biasa.

“Beliau dengan jeli dapat melihat bahwa RW 11 ini membutuhkan lapangan. Alhamdulillah atas kerjasama seluruh RT/RW 11 yang tahun lalu kita rencanakan sudah selesai tahun ini pembangunannya,” bebernya. (*)

Reporter : YULITAVIA

Tok! MK Tolak Gugatan PSI, Batas Usia Capres-Cawapres Tetap 40 Tahun

0
Ketua MK Anwar Usman. (JawaPos.com/Miftahul Hayat)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Uji materi itu diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, dengan pokok permohonan meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10).
Anwar menegaskan, MK berwewenang berwenang mengadili permohonan uji materi tersebut. Namun, MK berpendapat bahwa permohonan pemohon tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.
“Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ucap Anwar Usman.
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa jika norma pasal 169 huruf q UU 7/2017 didalilkan para pemohon bertentangan dengan moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable. Sebab diskriminatif terhadap warga negara Indonesia yang berusia kurang dari 40 tahun maka dengan menggunakan logika yang sama dalam batas penalaran yang wajar, menurunkan menjadi 35 tahun tentu dapat juga dinilai merupakan bentuk pelanggaran moral.
“Letidakadilan dan diskriminasi bagi yang berusia di bawah 35 tahun, terutama bagi warga negara yang sudah memiliki hak untuk memilih, yaitu WNI yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin,” ucap Saldi Isra.
Oleh karena itu, lanjut Saldi, MK tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden. Karena dimungkinkan adanya dinamika di kemudian hari
“Selain itu, jika Mahkamah menentukannya, maka fleksibilitasnya menjadi hilang dan dapat memicu munculnya berbagai permohonan terkait dengan persyaratan batas minimal usia jabatan publik lainnya ke MK,” pungkas Saldi. (*)
Reporter: JP Group

Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Batam Antusias ke Samsat

0
WhatsApp Image 2023 10 16 at 11.06.34 e1697432106815
Kepala UPT Samsat Batamcenter Ibu Vira Jiansa Respaty memberikan penjelasan kepada warga yang datang ke pelayanan Samsat di Batamcentre, Senin (16/10). F. Yulitavia

batampos – Hari pertama dimulainya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disambut antusias warga Batam.

Terlihat di loket pelayanan Samsat Batamcenter pagi tadi. Warga sudah memadati ruang pelayanan.

Berbagai program keringanan diberikan selama satu bulan ke depan. Kegiatan ini mulai berlangsung 16 Oktober hingga 18 November 2023 mendatang.

Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan keringanan ini untuk membayarkan kewajiban mereka.

Baca Juga: Monitor Stok Gas, Pertamina Wajibkan Pangkalan Lapor 2 Kali Sehari

Suryono, warga Nongsa mengaku sengaja datang lebih awal ke kantor, untuk mengurus pajak kendaraan bermotor miliknya.

“Biasanya pas awal ini masih tak terlalu ramai. Kebetulan hari ini masuk malam, jadi ada kesempatan bayar pajak mobil,” kata dia di ruang pelayanan Samsat Batam Center.

Kepala UPT Samsat Batamcenter Ibu Vira Jiansa Respaty mengatakan antusias di hari pertama sudah mulai terlihat.

Peningkatan warga yang ingin melunasi kewajiban mereka. Terlihat antrean sudah ada sejak pagi.

Baca Juga: Kasus Hilangnya Penutup Drainase di Engku Putri, Kasat Reskrim: Tidak Ada Laporan

Vira mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor.

“Mengingat waktunya yang cukup singkat, ayok segera manfaatkan kesempatan ini,” ajak Vira saat dijumpai di Kantor Pelayanan Samsat Batam Center, Senin (16/10/2023)

Ada banyak keringanan yang ditawarkan Pemprov Kepri dalam program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2023 ini.

Program pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlangsung sampai dengan 18 November 2023 mendatang.

Oleh sebab itu masyarakat jangan sampai ketinggalan dengan program ini. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Warga Rempang yang Pindah ke Hunian Sementara Bertambah, Ini Daftarnya

0
pindah 1
Warga Rempang yang setuju direlokasi pindah ke hunian sementara.

batampos – Warga Rempang yang bersedia direlokasi dan pindah ke hunian sementara terus bertambah. Catatan dari tim pemindahan masyarakat Rempang ke Batam, warga yang sudah pindah hingga akhir pekan kemarin sudah lebih dari 30 KK. Terakhir tim kembali memindahkan sembilan kepala keluarga ke Batam, Sabtu (14/10).

Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral yang memonitoring pergeseran sembilan kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela ini menuturkan, antusias masyarakat di sana dengan program pergeseran atau relokasi ini cukup baik. Untuk itu dia juga minta agar pihak lain tidak memperkeruh keadaan dengan statemen ataupun informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Dukung Rempang Eco City, Warga Minta Pihak Luar Tidak Memperkeruh Suasana

“Masih banyak berita hoax yang menyebar terkait Rempang Galang ini. Mohon kerja sama kita semua untuk menahan diri agar proses pemindahan ini berjalan dengan lancar. Biarlah Pemerintah yang berkerja langsung dengan masyarakat di sana,” ujar Alex.

Sembilan kepala keluarga yang baru pindahan ini yakni keluarga Jaka Umbara pindah sementara ke Perumahan Pandawa Asri Batuaji, dengan total anggota keluarga berjumlah 3 orang. Keluarga Jayah pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City, Sagulung. Keluarga Halinah juga pindah ke Ruko Cipta Grand City Sagulung.

Baca Juga: Ratusan Rumah yang Disiapkan Untuk Warga Rempang di Nongsa Belum Terisi, Begini Kondisinya

Keluarga Ngatiman pindah ke perumahan Central Park, Batamkota. Keluarga Yataziru dari Pasir Merah pindah sementara ke Kaveling Seilekop, Sagulung. Keluarga Ahmad Zaki Syaifullah dari Pasir Merah ke Ruko Cipta Grand City, Sagulung.

Keluarga Daman dari Pasir Merah pindah ke Ruko Cipta Grand City, Sagulung. Keluarga Adam dari Pasir Merah ke Ruko Cipta Grand City, Sagulung. Keluarga Syamsudin dari Pasir Merah ke Perumahan Center Park, Batam Kota. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

AKBP Fadli Agus Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa Jabat Kapolres Lingga

0
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam. f,POLRES KARIMUN

batampos– Sebanyak tiga personel Polda Kepri dan Polres jajaran alih tugas jabatan dan mutasi, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2360/X/KEP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan alih tugas jabatan tersebut.

“Surat Telegram Mutasi tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,”ujarnya, Senin (16/10).

Berikut beberapa daftar pejabat Polda Kepri yang alih tugas jabatan berdasarkan surat telegram di atas , AKBP Ryky Widya Muharam, dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat Polda Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.

AKBP Fadli Agus, dimutasikan sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.

BACA JUGA: 2 Pejabat Polresta Barelang Dimutasi, Ada Satu Kapolsek

AKBP Robby Topan Manusiwa dimutasikan sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Pandra menuturkan bahwa mutasi personil Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri

“Dan juga dalam rangka kesiapan kesatuan wilayah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024,” katadia.

Selain itu mutasi itu juga sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi sesuai dengan perintah Kapolri

” Tour of duty dan Tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar,” ujarnya.

Dalam penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri.

“Salah satunya sebagai bagian dari persiapan Polri dalam menghadapi agenda nasional pengamanan perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 serta pengamanan rangkaian kegiatan pesta demokrasi ,” tutupnya. (*)

reporter: azis

Pak Polisi! Balap Liar di Nongsa Bikin Resah Warga

0
polresta barelang
Ilustrasi: Personel Satlantas Polresta Barelang memberikan edukasi kepada para remaja yang didapati di lokasi balap liar. Foto: Yudhi untuk Batam Pos

batampos – Aktifitas balap liar sekelompok muda mudi di jalan protokol Batubesar, Nongsa meresahkan masyakarat. Sebab, balap liar itu kerap terjadi pada tengah malam hingga dini hari setiap akhir pekan.

Rosi, warga Nongsa misalnya, kerap kesal dengan aktifitas beberapa kelompok remaja pada Minggu (15/10) dini hari. Sebab para muda mudi melakukan balap liar sepeda motor dan menganggu pengguna jalan.

“Tadi malam lewat situ, ada yang balap. Rame, ada puluhan orang lah. Ada cewek juga, ” ujar Rosi yang saat itu pulang kerja dijemput sang suami.

Baca Juga: Nongkrong Tengah Malam di Seitemiang, Polisi Bubarkan Gerombolan Pemuda

Menurut dia, aktifitas balap liar itu hampir setiap pekan. Dulunya sempat dibubarkan, namun saat ini kembali ada.

“Dulu sudah ada polisi yang menertibkan, sekarang ada lagi,” jelasnya.

Salah satu pedagang kawasan MTC yang enggan namanya disebut mengatakan biasanya para remaja itu berkumpul di kawasan MTC pada Sabtu malam. Kemudian setelah kawasan agak sepi dari pengendara, barulah aksi balap liar itu terjadi.

“Biasanya mereka menunggu sepi, baru balap liar di jalan besar itu. Hampir setiap minggu,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Rumah yang Disiapkan Untuk Warga Rempang di Nongsa Belum Terisi, Begini Kondisinya

Menurut dia, para remaja itu kadang juga memberhentikan sejumlah kendaraan saat memulai balap. Pengendara yang melintas pun terpaksa pelan, karena takut kesenggol.

“Ya berharap ada penertiban lagi, karena meresahkan masyarakat. Menganggu penggendara yang melintas juga,” jelasnya.

 

Reporter: Yashinta

Awal November KPU Umumkan DCT

0

batampos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) dari aplikasi aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), setelah tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk untuk menggantikan bacaleg, nomor urut, perubahan daerah pemilihan (Dapil) terhadap bacaleg dengan oleh Parpol, Selasa (3/10) lalu.

” Untuk saat ini belum ada hasil penyampaian oleh Parpol dalam pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan diumumkan pada awal November mendatang,” terang Ketua KPU Karimun Mardanus, Minggu (15/10).

Sementara, banyak Parpol yang mempertanyakan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) tentang keterwakilan 30 persen perempuan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil). Ia mengatakan, bahwa KPU Karimun belum ada arahan terhadap keputusan MA tersebut.

” Masih menunggu arahan dari KPU Pusat. Memang, ada surat KPU Pusat yang ditujukan kepada Parpol,” ungkapnya.

Sedangkan, surat KPU yang ditujukan kepada pimpinan Parpol peserta Pemilu 2024 tentang tindaklanjut Putusan MA yang berbunyi angka 1, bahwa putusan MA nomor 24P/HUM/2023 menyatakan bahwa Pasal 8 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai. “Dalam hal ini penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan disetiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas,”.

Kemudian di angka 2, Putusan Mahkamah Agung nomor 28P/HUM/2023 menyatakan bahwa Pasal 11 ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu pasa 240 ayat (1) huruf g Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Putusan mahkamah konstitusi nomor 87/PUU-XX/2022 dan karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku secara umum.

BACA JUGA: KPU Kepri Siapkan Mekanisme Pemilihan untuk 6.476 Pemilih Penyandang Disabilitas

Terakhir, angka 3 berkenaan dengan hal tersebut diatas, agar Partai Politik peserta Pemilu memedomani Putusan Mahkamah Agung dimaksud dalam mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada masa pencermatan rancangan DCT.

Sebelumnya, Parpol pada hari terakhir atau last minute yang datang ke KPU Karimun yaitu Partai Perindo, PKS, PBB, BURUH, PAN, GERINDRA dan terakhir Golkar. Sedangkan, di hari sebelumnya ada PDIP, PKN, Gelora, Nasdem, PPP, Garuda, Hanura, Demokrat, PKB dan PSI.

” Ada enam Parpol yang tidak melakukan pergantian bacaleg. Yaitu, Partai PSI, PKB, PDIP, Gerindra, PBB dan Perindo, sedangkan partai Umat sejak awal tidak ada perbaikan bacalegnya,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun Iskandar mengatakan, sejauh ini tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan yang ada. Sedangkan, putusan MA tentang keterwakilan perempuan 30 persen setia Dapil pihaknya masih menunggu PKPU Perubahan atau tindaklanjut putusan tersebut.

“ Kita tunggu sajalah, untuk teknis pencalonan saat ini masih mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2023,” tegasnya.(*)

reporter: tri haryono

Kasus Hilangnya Penutup Drainase di Engku Putri, Kasat Reskrim: Tidak Ada Laporan

0
Tutup Drainase Hilang 2 F Cecep Mulyana scaled e1697430192126
Penutup saluran air atau drainase di Jalan Engku Putri depan Masjid Agung Batam terlihat tanpa penutupanya, Kamis (12/10). F Cecedpo Mulyana/Batam Pos

batampos – Pencurian fasilitas atau aset daerah kembali terjadi. Salah satunya penutup drainase yang ada di depan Masjid Agung Kota Batam dan di depan Kantor Wali Kota Batam.

Pencurian ini sudah kedua kalinya. Dan hingga kini para pelakunya belum diketahui dan ditangkap aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya belum melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian ini.

“Belum ada laporan. Pemko pun tak ada buat laporan juga,” ujarnya, Minggu (15/10).

Baca Juga: Ratusan Rumah yang Disiapkan Untuk Warga Rempang di Nongsa Belum Terisi, Begini Kondisinya

Budi menjelaskan laporan teresebut dibutuhkan untuk proses penyelidikan. Seperti lokasi pencurian, waktu, dan apa saja barang yang dicuri.

“Kalau ada laporan pasti kita tindak lanjuti,” katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tei Nuryanto meminta kerjasama dari Pemko Batam dan masyarakat untuk mencegah kasus pencurian aset pemerintah tersebut.

Ia mengimbau untuk bersama melakukan pengawasan di lokasi yang dianggap rawan pencurian tersebut.

“Kita (polisi) tidak bisa kerja sendiri. Jika ditemukan (pencuri) bisa laporkan, atau diamankan langsung,” katanya.

Baca Juga: Kecelakaan di Batam Meningkat Karena Kelalaian Pengendara

Menurut Nugroho, aksi pelaku ini sudah merugikan negara dan menganggu perkonomian Batam. “Faslitas umum ini jangan dicuri, karena itu merugikan kita masyarakat juga,” tutupnya.

Hilangnya penutup aliran air ini, membuat lubang berdiameter 80 sentimeter menganga, dan bisa mengancam keselamatan pejalan kaki yang menggunakan fasilitas pejalan kaki. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Spanyol Segel Satu Tiket Putaran Final Euro 2024

0
Alvaro Morata (kanan) dikawal dua pemain Norwegia dalam Kualifikasi Grup A Euro 2024. Spanyol melaju ke putaran final Euro 2024 setelah menang tipis 1-0. (AFP)

batampos – Timnas Spanyol menyegel satu tempat di ajang Euro 2024 setelah menaklukkan Norwegia dengan skor 1-0 pada lanjutan pertandingan Kualifikasi Grup A di Stadion Ullevaal, Oslo, Senin (16/10) dini hari WIB.

Kemenangan Spanyol pada pertandingan ini hadir berkat gol semata wayang yang dicetak gelandang Barcelona Gavi pada babak kedua, demikian catatan UEFA.

Kini, Spanyol menempati peringkat pertama klasemen sementara Grup A dengan raihan 15 poin dari enam pertandingan, memiliki poin sama dengan Skotlandia yang menempati posisi kedua.

Baik Spanyol maupun Skotlandia dipastikan lolos ke putaran final Euro 2024 karena torehan poin mereka tak akan bisa terkejar oleh peringkat ketiga Norwegia yang telah mengumpulkan 10 poin dan hanya menyisakan satu pertandingan tersisa.

Meskipun begitu, peluang Norwegia untuk melaju ke putaran final Euro 2024 tetap terbuka. Mereka dapat melaju melalui jalur play-off, apalagi berdasarkan pencapaian negara itu pada UEFA Nations League musim lalu.

Pada pertandingan ini, secara statistik Spanyol unggul dalam penguasaan bola dengan 64 persen serta total melepaskan 12 tendangan yang dua di antaranya tepat sasaran.

Spanyol langsung mengambil inisiatif menyerang pada pertandingan ini, namun Norwegia memiliki peluang terlebih dahulu melalui umpan Sander Berge walau gagal dimaksimalkan oleh Oscar Bobb.

Spanyol berhasil membobol gawang Norwegia pasa menit ke-20 melalui gol Alvaro Morata setelah menerima umpan dari Dani Carvajal.

Sayang, gol tersebut dianulir oleh wasit setelah berkonsultasi melalui VAR karena Morata lebih dulu berada dalam posisi offside.

Pada sisa waktu babak pertama, Spanyol mendominasi jalannya pertandingan dan kerap beberapa kali memberikan ancaman melalui Morata, Ferran Torres hingga Rodri, namun sampai turun minum skor sama kuat 0-0 tetap bertahan.

Selanjutnya pada babak kedua Spanyol kembali mampu membobol gawang Norwegia, kali ini melalui tendangan Gavi yang memanfaatkan bola muntah hasil sepakan Mikel Oyarzabal pada menit ke-49.

Setelah itu wasit kembali melakukan pengecekan melalui VAR terhadap gol tersebut, namun pada akhirnya gol ini disahkan sehingga membuat Spanyol unggul 1-0.

Tertinggal satu gol, Norwegia berusaha keluar menyerang dan mencari gol penyeimbang, salah satunya melalui tendangan Martin Odegaard yang masih menyamping dari gawang Spanyol.

Jual beli serangan dari kedua tim terus terjadi, akan tetapi hingga pertandingan selesai, skor 1-0 untuk kemenangan Spanyol tetap bertahan. (*)

 

 

Reporter: Antara