
batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB, namun merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Meski demikian, otoritas menilai fundamental sistem keuangan nasional masih berada dalam kondisi kuat dan stabil.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya sedang mengkaji secara cermat perubahan outlook tersebut beserta berbagai faktor yang menjadi dasar penilaian lembaga pemeringkat internasional tersebut.
Baca Juga: Kewajiban Aktivasi Akun Coretax dalam Mendukung Modernisasi Administrasi Perpajakan
Menurut Friderica, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan agar aktivitas ekonomi nasional tetap tumbuh stabil serta memiliki ketahanan terhadap berbagai risiko global.
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat. Kami juga akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangannya, Sabtu (7/3).
Fitch dalam laporannya menyebut revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan yang berkembang.
Namun perubahan itu tidak secara langsung merepresentasikan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Baca Juga: Purbaya Targetkan THR PNS, Pensiunan hingga TNI-Polri Cair Semua Pekan Depan
Penegasan peringkat BBB, menurut Fitch, tetap menunjukkan pengakuan terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
“Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi dinilai masih resilien, dengan tingkat utang pemerintah yang relatif moderat dan fundamental ekonomi yang secara umum tetap solid,” demikian keterangan Fitch.
OJK menilai sektor jasa keuangan nasional hingga saat ini masih berada dalam kondisi sehat. Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, serta profil risiko yang dikelola secara prudent.
Intermediasi keuangan juga terus menunjukkan pertumbuhan yang sejalan dengan perbaikan fundamental ekonomi.
“Kondisi tersebut penting untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta pembangunan jangka panjang,” jelasnya.
Di sisi lain, reformasi struktural sektor pasar modal juga terus berjalan. OJK saat ini menjalankan agenda reformasi dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 yang mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum guna memperkuat tata kelola pasar.
Baca Juga: Aturan Komdigi, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Miliki Akun Medsos
OJK juga menilai posisi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara dengan peringkat sekelas. Hal ini dinilai mencerminkan kepercayaan lembaga pemeringkat terhadap kapasitas kebijakan serta ketahanan institusional Indonesia.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Koordinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan implementasi kebijakan yang selaras, konsisten, dan kredibel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika global. (*)
Artikel Outlook Kredit Indonesia Negatif, OJK: Fundamental Sistem Keuangan Tetap Kuat pertama kali tampil pada News.







