
batampos – Polda Kepri bersama lintas sektoral terus berupaya memerangi dan membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan penindakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Kepri telah mengungkapkan 37 kasus selama periode 5 Juni hingga 9 Agustus 2023. Jumlah tersangka yang terlibat sebanyak 61 orang, dan sebanyak 153 korban berhasil diidentifikasi dari kasus-kasus tersebut.
“Saat ini, semua kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan,” kata Wakasatgas TPPO 1 Polda Kepri Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Adip Rojikan, Jumat (11/8).
Baca juga:BC Batam Tindak Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 13,7 Miliar
Lanjutnya, hal Ini bagian dari komitmen Polda Kepri untuk menjaga keamanan, melindungi hak asasi manusia (HAM), dan memastikan bahwa warga Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri mendapatkan perlindungan yang memadai.
Adip Rojikan, menyampaikan peran para stakeholder dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap TPPO dan PMI secara Non-Prosedural tidak boleh membiarkan wilayah Kepri menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku TPPO,” ujarnya.
Ia menyampaikan dalam usaha pencegahan dan penindakan terhadap TPPO dan PMI Non-Prosedural, yakni melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan TPPO atau PMI non-prosedural dari setiap laporan, informasi, dan pengaduan yang diterima, serta melaksanakan tindakan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
“Dengan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk pengawasan, pemantauan, dan pencegahan di jalur pelabuhan resmi, bandara dan lokasi lainnya,” ujarnya.
Kemudian dengan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinas PPA) Kepri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk tempat perlindungan sementara bagi korban yang akan dipulangkan. Kemudian dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban.
“Tak hanya itu kami juga bekerja sama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penerapan unsur pasal dan Undang-Undang TPPO pada setiap pelaku TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Ka. Kanwil. Kemenkumham Provinsi Kepri Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa sebagai Kementerian Hukum dan HAM, memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak asasi manusia dan memastikan keadilan di masyarakat.
“TPPO merupakan tindakan yang melanggar hak-hak dasar manusia dan merugikan banyak individu. Maka, kami memiliki komitmen kuat dalam menangani dan mencegah kasus tersebut,” ujarnya.
Pihaknya bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap pelaku TPPO.
“Kami juga terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO serta bagaimana cara melaporkannya,” sebutnya.
Plt. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri Andrival Agung Cakra, menyampaikan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
“Salah satu isu yang kami perhatikan adalah kasus TPPO yang dapat mengancam keselamatan dan hak-hak PMI. Oleh karena itu, kami bekerja keras untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus-kasus TPPO,” katanya.(*)
Reporter: Azis Maulana

Jumlah terbatas 20 unit ini merepresentasikan Daihatsu dalam menyambut 20 tahun kehadiran Xenia di Indonesia, sekaligus sebagai apresiasi atas sambutan positif dari masyarakat terhadap unit modifikasi Daihatsu Xenia Sport yang pernah ditampilkan pada pameran GIIAS tahun 2022 lalu.
“Kami mengambil momentum ajang pameran otomotif bergengsi kali ini, GIIAS 2023, sebagai tempat memamerkan kejutan dari Suzuki Indonesia, yaitu fitur terbaru yang kami sematkan pada Suzuki Baleno. Improvement atau perubahan yang berfokus pada fitur dalam interior mobil berupa Head Unit 9 inch dan penyematan Camera 360. Ini merupakan hadiah bagi para pencinta Suzuki Baleno, sekaligus jawaban dari permintaan konsumen untuk fitur yang semakin meningkatkan kenyamanan pengguna Baleno,” terang Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

“NETA V merupakan produk yang kami hadirkan dengan menggabungkan teknologi modern yang mutakhir untuk memberikan kenyamanan, keamanan, serta inovasi, yang kami harapkan mudah dimiliki semua orang. NETA V kami perkenalkan sebagai unit pertama yang dapat di¬book selama GIIAS 2023 karena mobil ini hadir sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia untuk mendukung mobilitas sehari-hari,” terang Jason Ding, Managing Director PT NETA Auto Indonesia.

Lourentius Aris Budiyanto Regional CEO Bank Mandiri Region 1 Sumatera 1 mengatakan inovasi ini sejalan dengan strategi bisnis Bank Mandiri untuk menghadirkan solusi kebutuhan finansial khususnya masyarakat perkotaan. Ia berharap layanan teranyar ini akan mempermudah nasabah Bank Mandiri dalam merencanakan perjalanan antara Batam dan Singapura dengan mudah, cepat, aman dan nyaman.
Kegiatan yang dihadiri oleh 1.000 pengunjung ini dimeriahkan dengan kehadiran berbagai pameran produk UMKM yang telah bekerjasama dengan perseroan. Diantaranya ada retailer Indogrosir, UMKM binaan Bank Indonesia Kepri, serta UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam.


