Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 4915

Atlet Panahan Indonesia Raih Tiket Olimpiade 2024

0
Atlet panahan Arief Dwi Pangestu raih satu tiket Olimpiade Paris 2024. (Istimewa)

batampos – Berlaga di bawah kondisi hujan dan angin, Arief Dwi Pangestu memastikan satu tiket Olimpiade Paris 2024. Dia lolos sebagai salah satu semifinalis di ajang Hyundai World Archery Championships 2023, di Berlin, Jerman.

Perjalanan Arief hingga meraih tiket Olimpiade Paris 2024 tidak mudah. Dimulai dengan mengalahkan Saito Fumiya dari Jepang pada babak perempat final.

Arief sempat ketinggalan 3-5, sebelumnya memaksa Saito bertanding hingga babak shoot off, dengan mencetak perfect score pada putaran terakhir. Pada tembakan terakhirnya, anak panah Arief mendarat di bidang sasar X, sedangkan Saito di angka 9.

Pada babak semifinal, Arief lebih dulu bertemu dengan Peters Eric dari Canada, yang berakhir dengan kekalahan Arief dengan skor 4-6. Sementara itu, semifinalis lain mempertemukan peringkat satu dunia recurve putra asal Brasil Marcus D’Almeida dan pemegang medali Olimpiade sebelumnya asal Turki Mete Gazoz.

Kemenangan Gazoz atas D’Almedia menyebabkan Arief harus beradu laga dengan D’Almeida untuk memperebutkan medali perunggu. Arief, yang masih berusia 19 tahun sempat unggul di putaran pertama dan bermain seri di putaran kedua. Namun, penampilan gemilang D’Almeida yang pada putaran berikut, yang mencetak nilai sempurna pada putaran keempat, menyebabkan Arief menyerah dengan skor 4-6.

”Walaupun berada di peringkat keempat, kami pastikan Arief mendapatkan satu tiket Olimpiade Paris 2024 karena Mete Gazoz, juara dunia pada ajang ini, sudah lebih dulu memastikan tiket Olimpiade Paris melalui beregu putra Turki. Kami ucapkan selamat kepada Arief dan perjuangan yang tak kenal lelah,” ujar Ketua Umum PB Perpani Arsjad Rasjid.

Sementara itu, mengomentari penampilannya sendiri, Arief mengatakan, kondisi cuaca yang berubah-ubah merupakan tantangan paling besar yang dihadapi sejak di babak perempat final hingga perebutan posisi ketiga. Namun, dia puas dengan penampilannya, terutama dapat menyumbangkan satu tiket Olimpiade Paris 2024.

”Saya sangat bahagia ketika tahu dapat satu kuota tiket Olimpiade Paris 2024. Saya persembahkan khusus buat Indonesia. Semoga tiket ini menjadi pembuka jalan untuk teman-teman pelatnas lain di turnamen yang akan datang. Saya siap berjuang di beregu,” kata Arief.

Sebelumnya, Arief memberikan kejutan pada ajang tersebut dengan mengalahkan unggulan pertama sekaligus juara bertahan Kim Woojin dari Korea Selatan. Kemenangan Arief atas Kim Woojin mengantarnya ke babak perempat final. Arief menang di babak perdelapan final, dalam pertarungan yang ketat bersama Kim Woojin hingga ke babak shoot off.

Setelah dari Berlin, tim pelatnas Indonesia akan fokus untuk mempersiapkan diri pada ajang Asian Games di Hangzhou, Tiongkok pada September hingga Oktober. Ajang tersebut juga merupakan turnamen kualifikasi yang memperebutkan tiket menuju Olimpiade Paris 2024.

Arsjad menegaskan, Indonesia mendapat pengalaman berharga dari Berlin, bahkan mampu bersaing di level panahan top dunia dengan mengalahkan tim-tim kuat, hingga berada di babak semifinal. Pengalaman tersebut memberikan bekal bagi persiapan dan pertandingan pada laga-laga selanjutnya.

”Meraih tiket Olimpiade Paris 2024 sejak dini memang merupakan target kami, dan itu telah tercapai. Kami yakin dengan kemampuan dan kemauan dari atlet-atlet pelatnas panahan Indonesia yang berjuang sekuat tenaga untuk mengharumkan nama Indonesia,” ucap Arsjad. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Curhat Alumnus LPDP Yang Enggan Pulang ke Indonesia, Gaji Tinggi hingga Ketemu Jodoh di Luar Negeri

0
Ilustrasi beasiswa.

batampos – Isu enggan kembali ke Indonesia sebenarnya bukan hal baru di lingkungan para penerima awardee beasiswa LPDP. Umar Syaroni, awardee beasiswa Afirmasi Disabilitas LPDP di The University of Sydney, Australia, mengatakan kerap mendengar rekannya sesama penerima beasiswa yang ingin tinggal di negara tempat kampusnya berada.

”Di lingkungan terdekatku sih ada yang pengin stay, tapi jadi atau enggaknya aku nggak tahu,” ujar mahasiswa PhD in arts and social sciences itu.

Rata-rata mereka gelap mata karena gajinya lebih tinggi ketimbang di Indonesia. Ditambah, ada gengsi yang diperoleh ketika stay atau bekerja di luar negeri.

Dia mengakui, memang miris jika banyak awardee yang tergiur untuk tidak pulang. Padahal, sudah banyak uang negara yang terpakai untuk pendidikan mereka di luar negeri. ”Studi di luar negeri memang membanggakan. Begitu juga kehidupan yang ditawarkan, cukup menggiurkan. Tapi, sebagai awardee LPDP, seharusnya punya kesadaran untuk pulang ke Indonesia dan berkontribusi di bidang yang ditekuni,” ungkapnya.

Sebagai awardee LPDP, ada kontrak berupa surat pernyataan bermeterai dan berisi kewajiban penerima. Setelahnya, terbit surat keterangan penerima beasiswa yang isinya hak penerima beasiswa dan letter of guarantee untuk bukti pendanaan ke kampus.

Lalu, ada jatah 2n+1 untuk kewajiban berkontribusi di Indonesia setelah lulus. Maksudnya, bekerja secara berturut-turut di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Ada pula sanksi. ”Sanksinya mengembalikan seluruh dana yang dikeluarkan LPDP,” tuturnya.

Sebetulnya, lanjut dia, alumnus LPDP boleh bekerja atau magang di luar negeri. Asalkan, masih terkait dengan Indonesia dan global. Misalnya, bekerja di PBB, World Bank, dan lainnya.

Beda dengan Umar, banyak teman alumnus LPDP Ikbal (bukan nama sebenarnya) yang ”kabur” dan tak kembali ke tanah air setelah masa studinya rampung. Ada yang mendapat beasiswa lanjutan, tapi tetap tak kembali hingga alasan ingin merasakan bekerja di luar negeri. ”Kerja di sana, eh terus dapat jodoh di sana dan nggak balik,” tuturnya.

Sementara itu, di tengah polemik penerima beasiswa LPDP di luar negeri yang tak kembali, kampus di dalam negeri juga sangat diminati para awardee. Universitas Gadjah Mada (UGM), misalnya. Tahun ini, dari total 304 mahasiswa penerima beasiswa LPDP, 85 orang memilih UGM sebagai kampus tujuan. UGM menjadi tujuan favorit nomor satu bagi penerima beasiswa dalam negeri.

”Mungkin karena variasi prodi dan jumlah prodi banyak,” ujar Rektor UGM Ova Emilia saat dikonfirmasi pada Selasa (8/8). Selain itu, kata dia, living cost di Jogja yang terjangkau turut menjadi salah satu faktor tingginya animo mahasiswa untuk belajar di sana. (*)

Reporter: JP Group

Berkas Bakal Cawabup Bintan Lengkap, Pemilihan Dijadwalkan 21 Agustus 2023

0
Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan.

batampos– Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan menyatakan berkas dua bakal calon wakil bupati Bintan baik Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat dan Dhenok Puspita Sari dari PKS lengkap.

“Berkasnya sudah diverifikasi dan lengkap,” kata Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan, Selasa (8/8/2023).

Dia mengatakan, panlih akan melakukan pencabutan nomor urut dan penetapan calon pada tanggal 14 Agustus 2023. Selanjutnya, panlih akan menjadwalkan pemilihan wakil bupati Bintan pada tanggal 21 Agustus 2023.

Dalam pemilihan, dua bakal calon wakil bupati Bintan akan memperebutkan 25 suara di DPRD Kabupaten Bintan.

BACA JUGA: Dhenok Puspita Sari dan Ahdi Muqsith Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati Bintan ke Panlih

Prosesnya, akan dilakukan dalam rapat paripurna tertutup dengan sistem vooting.

Setelah menyelesaikan seluruh proses pemilihan, dia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil pemilihan ke pimpinan DPRD Kabupaten Bintan.

Kemudian, lanjutnya, DPRD Bintan akan menyerahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepri. (*)

reporter: slamet

Masyarakat Batam Harus Kenal Hukum Sejak Dini

0
Penyuluhan Hukum e1691562365256
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejari Batam di Kampus Unrika Batam.

batampos – Maraknya aksi kejahatan di Batam menjadi catatan penting agar masyarakat memahami dan mengerti aturan hukum. Sehingga tindak pidana atau kejahatan bisa diminimalisir di lingkungan masyarakat.

Guna membangun kesadaraan hukum itu, Kejaksaan Negeri Batam rutin memberi penyuluhan hukum. Terutama di tempat-tempat pendidikan, karena kesadaraan hukum harus dimulai sejak dini.

Kali ini, penyuluhan hukum dilaksanakan Kejari Batam di Kampus Unrika Batam, yang bekerjasama dengan Kejari) Batam bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam. Ada ratusan mahasiswa dan mahasiwi yang hadir dalam penyuluhan hukum tersebut.

Baca Juga: KPLP Gelar Joint Exercise ISPS di Batam, Libatkan Australia dan Amerika Serikat

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan penyuluhan hukum ke pada mahasiswa dan mahasiswi dari seluruh universitas di Kota Batam merupakan kegiatan rutin. Tujuannya meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar ataupun mahasiswa.

“Penyuluhan ini untuk memperkaya khasanah pengetahuan para mahasiswa dan mahasiswi terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk mengenali hukum sedini mungkin,” kata Andreas.

Menurut dia, Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. Apalagi saat ini tidak sedikit generasi muda yang tersandung kasus hukum.

Maka melalui penerangan hukum Kejari Batam berharap agar mahasiswa dan mahasiswi dapat menerima pelajaran serta mengenal apa itu hukum. Pengenalan hukum sejak dini juga diharapkan para intelektual muda melek akan hukum sehingga dapat terhindar dari perbuatan perbuatan yang menjurus ke pelanggaran hukum.

Baca Juga: Ada Bazar IKM di Kantor Wali Kota Batam, Yuk Berburu Batik!

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa dan mahasiswi di Kota Batam dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Andreas.

Harapannya, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat. Penyuluhan hukum juga dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi generasi penerus bangsa.

“Meningkatkan pemahaman hukum bagi para generasi muda di bangku pendidikan agar mereka mampu mengetahui hukum dan menjauhi hukuman,” pungkasnya.

Dalam penyuluhan hukum para mahasiswa bebas bertanya apapun terkait hukum yang ada di Indonesia. Antusias para peserta pun sudah terlihat sejak kegiatan dimulai. (*)

 

Reporter: Yashinta

Dua Pelatih Menolak Neymar

0
Pelatih Chelsea Mauricio Pochettino merasa wide attacker Paris Saint-Germain Neymar Jr (kanan) bukan prioritas bagi timnya saat ini. (RONNY HARTMANN/AFP)

batampos – Kedatangan Goncalo Ramos, Ousmane Dembele, dan bisa jadi Randal Kolo Muani seperti memberikan jalan bagi Neymar Jr untuk meninggalkan Paris Saint-Germain (PSG).

Media-media Prancis seperti L’Equipe menulis, kemarin (8/8) Neymar dikabarkan telah berbicara kepada klub bahwa dirinya ingin pergi musim panas ini.

Destinasi pilihan Neymar adalah kembali berkostum FC Barcelona. Tetapi, entrenador Barca Xavi Hernandez menolaknya. Meski kehilangan Dembele ke PSG, Xavi masih merasa cukup dengan stok wide attacker sebagai pendukung bomber Robert Lewandowski.

Antara lain Raphinha, Ansu Fati, Ferran Torres, bahkan Pedri dan Gavi bisa dimainkan di posisi tersebut. Xavi juga khawatir sulit mengontrol ruang ganti dengan bergabungnya pemain bertipikal show off seperti Neymar.

Hanya, Xavi bisa ”terpaksa” menerima Neymar karena Joan Laporta. Presiden Barca itu menyatakan bahwa merekrut kembali Neymar sangat penting.

”Kalau secara teknis mungkin tidak bisa diterima (khususnya oleh Xavi, Red), Neymar dianggap Laporta masih sangat penting dalam aspek komersial,” tulis Barca Universal.

Selain Barca, Neymar dikaitkan dengan Chelsea setelah bos The Blues –sebutan Chelsea– Todd Boehly menginginkannya. Apalagi, second striker baru Christopher Nkunku mengalami cedera lutut. Tapi, tactician Chelsea Mauricio Pochettino tidak sepakat.

Meski pernah melatih Neymar di PSG pada musim 2021–2022, Poche menilai Neymar bukan kebutuhan prioritas bagi Chelsea saat ini. Pelatih berkebangsaan Argentina itu lebih menginginkan The Blues menyelesaikan perekrutan gelandang bertahan Brighton & Hove Albion Moises Caicedo. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

 

Begini Fakta Soal Foto DPO dengan Kapolda Kepri

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad F Cecep Mulyana
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,-F Cecep Mulyana.

batampos – Beredar foto DPO dengan Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun. Foto itu memperlihatkan tersangka kasus penggelapan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Thedy Johanis berbaju putih celana hitam berdampingan dengan Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun. 

Foto tersebut di share oleh akun Instagram  tjohanis_4, dengan caption Mr Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun. 

Atas perihal foto DPO dengan Kapolda Kepri itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, fakta soal foto tersebut. 

Pandra mengatakan, foto tersebut memang Thedy Johanis bersama Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun. Namun, foto tersebut waktunya diambil sebelum kasus menjerat Thedy Johanis. Sehingga, tidak benar bahwa Kapolda Kepri berfoto dengan Thedy usai kasus yang menjeratnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.

Foto tersebut, kata Pandra momenya saat Irjen Tabana Bangun baru saja dilantik sebagai Kapolda Kepri. 

“Kegiatan tersebut saat ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir, dan sebelum kejadian kasus dari Thedy Johanis, yang kini  bersangkutan masih dalam proses pencarian Ditreskrimsus Polda Kepri,” kata Pandra kepada batampos, Rabu (9/8).

Baca Juga: Polisi: Dua Pengusaha Batam yang DPO Jangan Kabur

Atas viralnya foto DPO dengan Kapolda Kepri ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi turut berbicara. Ia mengatakan, kasus ini masih ditangani dan Thedy Johanis masih berstatus DPO. 

Nasriadi mengatakan, kasus ini masih berjalan, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap Thedy. Ia menegaskan, tidak ada intervensi dari pihak lain dalam kasus tersebut. Kasus ini tetap dituntaskan segera mungkin. 

Dua pengusaha properti Batam dicekal oleh imigrasi, karena menjadi DPO polisi.
Dua tersangka ayah dan anak yakni Johanis selaku Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur (JPK) dan
Thedy Johanis sebagai Direktur PT. Jaya Putra Kundur (JPK) kini masuk dalam DPO.
Foto: Azis Maulana / Batam Pos.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan nya, dan Kapolda Kepri juga menaruh atensi untuk menahan segera Thedy Johanis,” ujarnya.

Nasriadi mengimbau kepada masyarakat jangan mencoba membantu ataupun memfasilitasi DPO tersangka Ditreskrimsus Polda Kepri. 

“Karena akan dijerat Pasal 221 ayat (1) dan dua KUHP diatur tentang perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberikan pertolongan kepada pelaku untuk menghindari penyidikan,” kata dia.

Diketahui bahwa kasus penggelapan sertifikat unit ruko di Mitra 2, Batam Center tersebut muncul setelah adanya laporan dari konsumen PT JPK sebagai pemilik lahan.  Kasus ini menyeret dua  pengusaha di Batam, Thedy Johanis  dan Johanis yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Thedy Johanis  dan Johanis dijerat itu melanggar pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf dan /atau pasal 16 huruf a UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo .

Reporter: AZIS MAULANA

BP Batam Hadirkan Kembali Layanan BLINK, Jamin Kemudahan Masyarakat Urus UWT

0

 

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) ditengah-tengah masyarakat pada hari Selasa (8/8/2023) berlokasi di Perumahan Batu Aji Permai.

blink
Layanan BLINK memudahkan warga Batam membayar UWT.

Kasubdit. Pelayanan Pelanggan dan Perizinan, Evi Elfiana Br. Bangun mengatakan kehadiran BLINK ini merupakan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan pertanahan.

“Kami hadir disini untuk memberikan kemudahan pengurusan dan pembayaran UWT (Uang Wajib Tahunan) bagi masyarakat yang belum dapat hadir di Mall Pelayanan Publik Batam Center,” tutur Evi.

Upaya “Jemput Bola” yang dihadirkan BP Batam ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang telah beramai-ramai hadir mengantre sejak pukul 08.30 WIB.

“Alhamdulillah antusias masyarakat pagi ini luar biasa, tentunya ini tidak lepas dari dukungan Ketua RW 04 yang telah mengumpulkan mereka sejak pagi tadi,” lanjut Evi.

Ketua RW 04, Samsul mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas kehadirannya yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dan membayar UWT.

“Terima kasih kepada Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi yang telah mendengarkan aspirasi kami untuk mengurus dan membayar UWT dengan cara yang lebih mudah,” kata Samsul.

BLINK akan melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan berupa pengurusan dan pembayaran UWT mulai tanggal 8 Agustus s.d. 7 September 2023 di tiga lokasi berbeda, sebagai berikut:

  • 1. Perumahan Batu Aji Permai pada tanggal 8-10 Agustus dan 15-16 Agustus;
  • 2. Perumahan Taman Jaya Asri Batu Aji pada tanggal 22-24 Agustus dan 29-31 Agustus;
  • 3. Perumahan Muka Kuning Permai pada tanggal 5-7 September.

Di kesempatan lain, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan BLINK merupakan salah satu wujud komitmen BP Batam untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

“Semoga melalui BLINK, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan di BP Batam sebagai bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat di Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (*)

BP Batam Hadirkan Kembali Layanan BLINK, Jamin Kemudahan Masyarakat Urus UWT

0

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) ditengah-tengah masyarakat pada hari Selasa (8/8/2023) berlokasi di Perumahan Batu Aji Permai.

blink
Layanan BLINK memudahkan warga Batam membayar UWT.

Kasubdit. Pelayanan Pelanggan dan Perizinan, Evi Elfiana Br. Bangun mengatakan kehadiran BLINK ini merupakan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan pertanahan.

“Kami hadir disini untuk memberikan kemudahan pengurusan dan pembayaran UWT (Uang Wajib Tahunan) bagi masyarakat yang belum dapat hadir di Mall Pelayanan Publik Batam Center,” tutur Evi.

Upaya “Jemput Bola” yang dihadirkan BP Batam ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang telah beramai-ramai hadir mengantre sejak pukul 08.30 WIB.

“Alhamdulillah antusias masyarakat pagi ini luar biasa, tentunya ini tidak lepas dari dukungan Ketua RW 04 yang telah mengumpulkan mereka sejak pagi tadi,” lanjut Evi.

Ketua RW 04, Samsul mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas kehadirannya yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dan membayar UWT.

“Terima kasih kepada Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi yang telah mendengarkan aspirasi kami untuk mengurus dan membayar UWT dengan cara yang lebih mudah,” kata Samsul.

BLINK akan melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan berupa pengurusan dan pembayaran UWT mulai tanggal 8 Agustus s.d. 7 September 2023 di tiga lokasi berbeda, sebagai berikut:

  • 1. Perumahan Batu Aji Permai pada tanggal 8-10 Agustus dan 15-16 Agustus;
  • 2. Perumahan Taman Jaya Asri Batu Aji pada tanggal 22-24 Agustus dan 29-31 Agustus;
  • 3. Perumahan Muka Kuning Permai pada tanggal 5-7 September.

Di kesempatan lain, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan BLINK merupakan salah satu wujud komitmen BP Batam untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

“Semoga melalui BLINK, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan di BP Batam sebagai bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat di Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (*)

121 Bakal Caleg di Batam Tidak Memenuhi Syarat

0
IMG 20230509 155033 scaled e1684039675925
Kantor KPU Batam.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan sebanyak 121 bakal calon legislatif (caleg) tidak memenuhi syarat dan 698 orang memenuhi syarat pencalonan pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan.

“Tanggal 6 Agustus kemarin sudah kita verifikasi dan masih ada sekitar 121 bacaleg yang TMT (tidak memenuhi syarat),” sebut Ketua KPU Batam Mawardi, Selasa (8/8).

Menurutnya, dari hasil verifikasi administrasi perbaikan ada sebanyak 819 caleg dari 17 partai politik yang akan bersaing di pemilihan umum legislatif Kota Batam tahun 2014 mendatang. Rinciannya, 698 sudah memenuhi syarat dan 121 caleg belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Langganan Macet, Jalan Mukakuning-Kepri Mall Butuh Pelebaran

“Untuk yang belum memenuhi syarat ini kita berikan waktu sampai tanggal 11 Augustus untuk melengkapi persyaratannya sebelum ditetapkan DCS (daftar caleg sementara),” ujarnya.

Sedangkan bagi yang sudah lolos verifikasi pencalonan, selanjutnya tidak ada perubahan bakal caleg, nomor urut atau perpindahan daerah pemilihan (dapil). Maka akan masuk ke tahap penyusunan dan penetapan daftar calon sementara.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh pengurus parpol di Batam bahwasanya pada masa perbaikan ini masih diperbolehkan mengganti calegnya. Yang tidak boleh itu menambah dari jumlah 819 caleg yang ditetapkan,” tuturnya.

Baca Juga: Uji Coba Pengelolaan Parkir oleh Pihak Swasta Tertunda, Ini Penjelasan Kadishub Batam

Mawardi menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab bakal caleg tidak memenuhi syarat, sesuai hasil verifikasi berkas perbaikan yang dilakukan KPU Batam, antara lain dokumen tidak lengkap, menggugah dokumen yang tidak sesuai dengan yang diminta KPU, tidak ada surat pengadilan hingga surat kesehatan, serta tidak melampirkan ijazah.

“Untuk Batam itu yang paling banyak ialah mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan kita minta,” bebernya.

Usai tahap perbaikan ini selanjutnya penetapan rancangan DCS pada 11 Agustus 2023 dan dilanjutkan pengumuman DCS 19 Agustus 2023. Masyarakat diminta memberikan masukan dan tanggapan mengenai DCS. Masukan dan tanggapan ini mulai dilaksanakan pada 19 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2023. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Polda Kepri Pastikan Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Ruko Tetap Berjalan

0

batampos – Polda Kepri menanggapi unggahan foto tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Thedy Johanis bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun. Foto tersebut diunggah pada akun Instagram tjohanis_4. Diketahui bersangkutan masih dalam daftar DPO dalam kasus penggelapan sertifikat unit ruko oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang tengah di tangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan foto tersebut diambil pada saat momen Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru dilantik.

“Dimana kegiatan terebut saat ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir, dan sebelum kejadian kasus dari Thedy Johanis, yang kini bersangkutan masih dalam proses pencarian Ditreskrimsus Polda Kepri,”ujarnya, Kepada Batam Pos , Rabu (9/8).

Terpisah, hal senada juga disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, kasus ini masih ditangani dan Thedy Johanis masih berstatus DPO.

“Perkembangannya kami telah memeriksa tiga orang saksi yang dimintai keterangan salah satunya itu Humas PT JPK,” ujarnya saat dihubungi.

Dalam keterangan yang diberikan oleh saksi tersebut bahwa yang bersangkutan pada berkomunikasi dengan tersangka Thedy dari 27 sampai 30 Juni ketika berada di Singapura.

“Jadi peran ketiga saksi ini masih pendalaman penyidik tentang keterkaitan dengan DPO tersangka Thedy Johanis,” ujarnya.

Nasriadi mengimbau kepada masyarakat jangan mencoba membantu ataupun memfasilitasi DPO tersangka Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Karena akan dijerat Pasal 221 ayat (1) dan dua KUHP diatur tentang perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberikan pertolongan kepada pelaku untuk menghindari penyidikan,” katadia.

Nasriadi menegaskan tidak ada intervensi dari pihak lain dalam kasus tersebut. Kasus ini tetap dituntaskan segera mungkin.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan nya, dan Kapolda Kepri juga menaruh atensi untuk menahan segera Thedy Johanis,” ujarnya. (*)

Reporter: Azis Maulana