Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 14099

Kejati Kepri Tahan Tersangka Kasus Korupsi Labor BP Batam

0

batampos.co.id – Pihak kepolisian menyerahkan tersangka kasus laboratorium BP Batam ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (27/4). Kasi Lalulintas BP Batam, Heru Purnomo langsung ditahan oleh pihak Kejati.

Untuk persidangan, pihak Kejati mengungkapkan akan melengkapi berkas-berkas terlebih dahulu.

“Benar langsung tahan dia (Heru Purnomo,red),” kata Kepala JPU Pidsus Kejati, Yuyun Wahyudi.

Selain menyerahkan tersangka, polisi juga memberikan seluruh berkas kasus tersebut.

“Banyak berkasnya, jadi tak bisa saya rinci satu per satu berkas tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, ada puluhan barang bukti juga diserahkan oleh pihak kepolisian ke Kejati. Mengenai kapan kasus ini memasuki persidangan, Yuyun mengatakan hal itu membutuhkan waktu sedikit lebih lama.

“Tidak bisa dalam beberapa minggu ke depan,” ucapnya.

Penyebabnya kata Yuyun, pihaknya harus melakukan pemeriksaan berkas. Dan menyiapkan berkas-berkas surat menjadikan Heru Purnomo menjadi terdakwa.

“Tunggu dulu lah,” ujarnya.

Sementara itu Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman, membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati.

“Benar, kami tahap dua kan kasus korupsi BP Batam tadi siang (27/4),” tuturnya.

Ke depannya pihak kepolisian telah membidik tersangka baru atas kasus dugaan mark up pengadaan labor BP Batam tersebut.

“Sudah bisa fokus, nanti kami akan tetapkan tersangka baru. Lihat saja nanti,” pungkasnya.

Kasus korupsi pengadaan labor ini, sudah bergulir selama satu tahun lebih. Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diduga beberapa barang yang ada dalam perencaaan tak direalisasikan dalam pembangunan laboratorium itu. Akibat hal ini, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah. (ska)

Andai UWTO Dihapus Lahan tetap Dikelola BP Batam

0

batampos.co.id – Walikota Batam, Rudi SE mendesak penghapusan Uang Wajib Tahun Otorita (UWTO).

Dalam waktu dekat, Rudi akan menggalang tanda tangan perangkat RT dan RW untuk menandatangani kesepakatan penghapusan UWTO.

Andai saja UWTO dihapus apakah otomatis warga akan memiliki lahan yang selama ini “dikuasai” nya?

Halomoan Panjaitan, mantan staf ahli ketua OB bidang pertanahan memiliki jawabannya.

“Perlu dipahami dulu salah satu dari 4 kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dalam pasal 6 ayat 2 huruf angka 4 Kepres 41/1973 adalah menerima uang pemasukan dan uang wajib tahunan (uwto); Kalau UWTO dihapus (paling tidak dengan Perpres ) maka bukan berarti HPL-nya hapus,” jawabnya dalam wawancara tertulis dengan batampos.co.id

Yang terjadi ialah kewenangannya BP Batam tinggal 3 yaitu,

  1. merencanakan peruntukan,
  2. menggunakan tanah untuk kepentingan tugasnya, dan
  3. memberikan bagian-bagian tanah HPL kepada pihak ketiga dengan Hak Guna Bangunan dan Hak Pengelolaan.

Ia menambahkan lahan bisa menjadi hak milik seseorang jika sudah pada status sertifikat hak milik.

“Kewajibannya yang hapus tidak bayar UWTO, kalau dihapus.” imbuhnya. (ptt)

Geger! Ular di Kantor Gubernur Ini Dikira Jadi-jadian

0
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

batampos.co.id – Pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemda Provinsi, khususnya yang berada di seputaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Senin (25/4) sore geger.

Seekor ular phyton sepanjang 7 meter ditemukan persis di depan ruangan Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Provinsi Bengkulu.

Terang saja, keberadaan ular yang tidak lazim tersebut, karena bisa masuk areal perkantoran yang setiap hari ramai pegawai, mengundang tanda tanya. Saat keberadaannya dilihat kalangan PNS, ular sebesar paha orang dewasa tersebut kemudian menyelinap dan bersembunyi di lorong sempit antara tembok dan lantai cor.

Kondisi tersebut, cukup menyulitkan kalangan PNS yang akan menariknya. Karena sejak bersembunyi, ular tersebut tak bergerak sama sekali meskipun dicoba untuk dicongkel dengan kawat dan kayu.

Dari pantauan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), ular pertama kali terlihat sekitar pukul 15.00 WIB. Sejak bersembunyi, beberapa PNS mencoba untuk mengeluarkan ular, namun karena sempit ular tersebut tak bisa dikeluarkan hingga sebagian dari PNS menaburi dengan garam, membakar kertas, dan juga mencongkel agar ular tersebut keluar dan ditangkap.

Ular baru bisa ditangkap, setelah datang pawangnya, Imam Syafei. Untuk memudahkan menangkap ular tersebut, Imam Syafei dibantu beberapa pegawai membongkar keramik lantai sehingga bisa menjulurkan tangan agar bisa menangkap kepala ular tersebut.

“Ini lebih dari 7 meter, tapi pastinya belum diukur. Tadi cuma kendala sempitnya ruang sehingga terpaksa kita bongkar semennya,” kata Imam Syafei ditemui RB usai menangkap ular tersebut.

Dari beberapa keterangan pegawai, ular tersebut memang sudah pernah terlihat beberapa waktu lalu, atau persisnya Minggu (24/4) dinihari. Para pegawai yang lembur kerja hingga tengah malam sempat melihat ular tersebut dengan bebas berkeliaran di seputaran kantor areal BKD tersebut.

Namun selain takut digigit, mereka juga tak berani berbuat apa-apa lantaran mengira ular tersebut merupakan ular jadi-jadian alias ular siluman.

“Malam Minggu kemarin itu terlihat pegawai yang lain, cuma mereka foto saja, karena nggak berani, takut dikira ular siluman,” ujar salah satu pegawai Pemprov.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Provinsi, Arna Mareta mengungkapkan, selama ini di ruangan kerjanya sudah sering terlihat anak ular. Bahkan belum lama ini, dia mendapati seekor anak ular sudah berada di kursinya sehingga diapun berteriak kaget.

“Sudah sering anaknya itu masuk ke ruangan, hanya nggak tahu darimana datangnya, pantasan ada anaknya kalau ada induknya sebesar ini,” kata Arna Mareta.

Setelah ditangkap, ular Phyton tersebut kemudian dibawa oleh Imam Syafei untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keberadaan ular tersebut akan membahayakan bagi pegawai jika dibiarkan di lokasi.

Imam Syafei mengaku akan melepas liarkan ular tersebut ke alam terbuka nantinya. “Kita bawa dulu, nanti akan kita lepaskan di alam terbuka,” demikian Imam Syafei. (JPG)

Jong Meng Nekat Curi Uang Gaji Karyawan Untuk Bayar Sekolah Anak dan Kontrakan

0
Jong Meng beserta Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Jong Meng beserta Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Jong Meng (44) yang bekerja sejak bulan Oktober 2015 di PT China Trading Contraction yang terletak di Tanjunguncang mengaku khilaf atas perbuatannya melarikan uang perusahaan senilai Rp 654 juta.

Ia mengaku selama bekerja tidak pernah melarikan satu sen pun uang perusahaan meskipun ia sering mengantarkan pimpinannya ke Bank untuk mencairkan uang gaji karyawan.

“Saya khilaf, selama ini saya sering mengantarkan bos saya ke bank. Namun tidak pernah terpikirkan sedikit pun untuk melarikan uang itu,” katanya, Rabu (27/4).

Jong Meng bercerita saat itu ia hanya merasa gelap mata karena kebutuhan keluarganya yang mendesak. Berbagai cara telah ia lakukan hingga mengajukan pinjaman kepada perusahaan. Namun permohonan itu tidak pernah disetujui oleh perusahaan.

“Saya butuh uang buat biaya sekolah anak saya dan bayar kontrakan. Saya sudah coba pinjam uang, namun tidak dikasih,” terangnya lagi.

Lebih lanjut Jong Meng bercerita bahwa selama ini ia telah memberikan segalanya untuk perusahaan. Bahkan ia juga rela siaga selama 24 jam dan juga harus tidur di kantor.

“Saya mau pulang dan meminjam mobil sebentar saja tidak boleh. Padahal mobil itu merupakan mobil yang disewa sama perusahaan,” terangnya. (eggi)

Baca juga:

Merasa Berhutang Budi, Alasan Jong Meng Berikan Uang Hasil Curiannya Kepada Tiga Rekannya

Larikan Uang Rp 654 Juta Untuk Gaji Karyawan, Jong Meng Didor Polisi

Merasa Berhutang Budi, Alasan Jong Meng Berikan Uang Hasil Curiannya Kepada Tiga Rekannya

0
Jong Meng beserta Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Jong Meng beserta Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Andika Lambong (20), Ferdinan Hasibuan (21), dan Toni Wijaya (20) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polresta Barelang dalam kasus pencurian uang tunai senilai Rp 654 juta, tidak mengetahui uang yang diberikan oleh Jong Meng (44) berasal dari mana.

Dari pengakuan Toni Wijaya, ia tidak sempat bertanya kepada Jong Meng, asal uang tersebut dari mana. Ia menerima uang itu karena Jong Meng merasa iba melihat ibu Toni yang sedang sakit keras.

“Ibu saya sakit keras. Dia memberikan uang kepada saya katanya untuk biaya pengobatan ibu saya. Karena saya lagi butuh uang, saya tidak sempat lagi bertanya uang itu berasal dari mana,” ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Barelang, Rabu (27/4).

Ditempat terpisah, tersangka Andika Lambong pun juga tidak mengetahui asal usul uang tersebut dari mana. Ia yang sudah lama mengenal Jong Meng, seakan tidak menaruh curiga sedikit pun bahwa Jong Meng mendapatkan uang itu dari tindakan kriminal.

“Saya kenal sama dia sudah lama. Jadi saya tidak curiga sedikit pun sama dia. Makanya saya tidak bertanya uang ini dari mana,” ungkapnya.

Sementara itu, Jong Meng bercerita bahwa dahulunya ketiga orang tersebut lah yang sering membantu keluarganya di saat dirinya sedang nganggur. Karena merasa hutang budi sama ketiga rekannya, saat ini Jong Meng mencoba membantu ketiga temannya di saat mereka nganggur.

“Mereka sering membantu saya dan keluarga saya di waktu saya menganggur dulu. Makanya saat ini saya mencoba membalas kebaikan mereka,” kata Jong Meng. (eggi)

Baca juga:

Larikan Uang Rp 654 Juta Untuk Gaji Karyawan, Jong Meng Didor Polisi

Jika Mangkir, Polisi Akan Panggil Paksa Pejabat dan Pengusaha Pelanggan PSK Online di Batam

0
Mucikari dan pelaku PSK online yang ditangkap Polisi dibilangan Nagoya diperiksa Polisi di ruangan Jatanras POlresta Barelang, Senin (25/4). F Dalil Harahap/Batam Pos
Mucikari dan pelaku PSK online yang ditangkap Polisi dibilangan Nagoya diperiksa Polisi di ruangan Jatanras POlresta Barelang, Senin (25/4). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang terus melakukan pengembangan dalam kasus prostitusi online yang dikelola Aslina alias Cinta (25) dan Didin (27).

Dari hasil penyelidikan, ditemukan catatan pelanggan yang menikmati jasa dari para PSK Cinta dan Didin. Dalam catatan tersebut, ditemukan 6 nama pengusaha dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Kepri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan saat ini pihaknya telah sampai dalam tahap pemanggilan terhadap oknum PNS tersebut.

Adapun pemeriksaan terhadap oknum PNS ini terkait dengan gratifikasi seks atau hanya penikmat jasa saja.

“Saat ini masih dalam persiapan berkas pemanggilan. Selain itu kita juga masih mengumpulkan beberapa bukti lagi,” jelas Memo, Rabu (27/4).

Lebih lanjut Memo menjelaskan saat ini bukti yang terkumpul hanya berdasarkan atas buku catatan itu dan pengakuan dari PSK.

“Bukti baru di catatan dan pengakuan PSK. Tapi kami rasa itu belum cukup kuat,” terang Memo.

Memo mengatakan nantinya pihaknya akan memanggil yang bersangkutan sebanyak tiga kali. Jika pemanggilan ini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka pihaknya akan melakukan pemanggilan secara paksa.

“Kita akan panggil secara paksa jika yang bersangkutan tidak datang,” pugkas Memo. (eggi)

Baca juga:

> 6 Pejabat Pelanggan PSK Online di Batam Akan Diperiksa
> Ada Nama Oknum Pengusaha dan Pejabat Pemprov Kepri di Daftar Pelanggan Prostitusi Online di Batam
> Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Prostitusi Online di Batam
> Siap-Siap, Pelanggan PSK Online di Batam Dicari Polisi
> Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam

Larikan Uang Rp 654 Juta Untuk Gaji Karyawan, Jong Meng Didor Polisi

0
Jong Meng beserta Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Jong Meng beserta Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan pelaku tindak pidana pencurian terhadap salah seorang karyawan PT China Trading Contraction yang terletak di Tanjunguncang senilai Rp 654 juta yang akan digunakan untuk menggaji karyawan.

Adapun penangkapan pelaku bermula dari analisa CCTv, olah TKP, mengambil keterangan saksi dan mengambil keterangan korban yang dilakukan oleh Unit Buser Polresta Barelang.

Setelah berhasil mengumpulkan informasi, diketahui 4 orang pelaku yang diantaranya Jong Meng (44) yang merupakan supir, Andika Lambong (20), Ferdinan Hasibuan (21) dan Toni Wijaya (20) yang ikut menerima hasil kejahatan tersebut.

“Sebelumnya kita mendapat laporan bahwa adanya informasi pencurian di Simpang Basecamp. Kemudian kita lakukan penyelidikan, kemudian diketahui terduga pelaku,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, Rabu (27/4).

Setelah mengumpulkan informasi dari pelaku, Unit Buser Polresta Barelang selanjutnya menangkap pelaku di tempat yang berbeda. Jong Meng di Batuaji dan ketiga pelaku lainnya di Batamcentre.

Adapun kronologi pencurian ini bermula saat Jong Meng menemani salah satu karyawan perusahaan yang merupakan warga negara Hongkong untuk mencairkan uang perusahaan di Bank Mandiri Batuaji, Selasa (26/4).

Setelah dana tersebut cair, sesampainya di daerah simpang Basecamp, Jong Meng menghentikan mobilnya dengan alasan mobil rusak.

“Karena alasan mobil rusak, kemudian pelaku meminta korban turun dari mobil. Setelah korban turun, kemudian pelaku langsung melarikan mobilnya ke arah Top 100 Tembesi,” lanjut Dasta.

Sesampainya di Top 100 Tembesi, kemudian pelaku pun meninggalkan mobilnya di sana dan langsung menaikki taksi menuju arah Nagoya untuk menukarkan uangnya ke Money Changer.

“Dia menukarkan uangnya dari rupiah ke dollar sebesar 35 ribu dollar Singapura,” terang Dasta.

Setelah dari money changer, pelaku pun kemudian membagikan uang tersebut kepada Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya senilai Rp 20 juta dengan alasan kasihan kepada mereka.

“Dia memberikan mereka karena sudah menganggap mereka seperti adik sendiri,” kata Dasta.

Sementara itu, Jong Meng nekat melakukan melakukan pencurian untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya di rumah.

“Karena tak ada duit, anak saya mau sekolah, dan kontrakan rumah mau di bayar,” terang Jong Meng.

Saat ditangkap Jong Meng hendak melarikan diri, untuk menghentikan langkah Jong Meng, polisi terpaksa memberikan timah panas ke kaki Jong Meng karena berusaha melawan dan melarikan diri saat mau dibekuk di rumahnya yang terletak di Batuaji.

“Saat mau kita tangkap, ia berusaha melarikan diri. Sehingga kita lakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun ia masih berusaha kabur. Hingga akhirnya kita tembak di bagian betis kanannya,” terang Dasta, Rabu (27/4).

Atas perbuatannya pelaku Jong Meng di kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu, ketiga pelaku lainnya dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (eggi)

Polisi Tembak Perampok Uang Gaji Rp 654 Juta

0
Jong Meng Cs saat diamankan di Mapolresta Barelang, Rabu (27/4/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Jong Meng Cs saat diamankan di Mapolresta Barelang, Rabu (27/4/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Tim Buser Satuan Reskrim Polresta Barelang berhasil membekuk 4 orang yang terlibat dalam perampokan uang gaji karyawan PT China Trading Contraction di Tanjung Uncang sebanyak Rp 654 juta. Satu orang ditembak karena mencoba melarikan diri.

Keempat pelaku yang dibekuk itu adalah Jong Meng (44) yang merupakan supir sekaligus pelaku utama (ditembak). Kemudian Andika Lambong (20), Ferdinan Hasibuan (21), dan Toni Wijaya (20). Ketiganya berstatus penadah hasil rampokan.

“Sebelumnya kita mendapat laporan ada perampokan di simpang Basecamp. Kemudian kita lakukan penyelidikan, kemudian diketahui terduga pelaku,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, Rabu (27/4/2016) di Mapolsekta Barelang.

Perampokan ini berawal saat Jong Meng yang juga karyawan PT Chna Trading Contraction  menemani salah satu karyawan perusahaan yang merupakan warga negara Hongkong untuk mencairkan uang perusahaan di Bank Mandiri Batuaji, Selasa (26/4/2016). Jong Meng menyetir mobil.

Setelah dana tersebut dicairkan, Jong Meng bersama karyawan tadi kembali ke perusahaan. Namun, sebelum sampai, tepatnya di Simpang Basecamp, Jong Meng memberhentikan mobilnya dengan alasan mobil rusak.

“Karena alasan mobil rusak, kemudian pelaku meminta korban turun dari mobil. Uang tadi dalam mobil. Setelah korban turun, kemudian pelaku langsung melarikan mobilnya ke arah top 100 Tembesi,” lanjut Dasta.

Sesampainya di Top 100 Tembesi, pelaku pun meninggalkan mobil yang digunakan di sana dan langsung menaiki taksi menuju arah Nagoya untuk menukarkan uang perusahaan berbentuk ke Money Changer di Nagoya.

“Dia menukarkan uangnya dari rupiah ke dolar sebesar 35 ribu dollar Singapura,” terang Dasta.

Setelah dari money changer, pelaku pun kemudian menelepon menemui teman-temannya meminta dicarikan mobil rental. Setelah itu, ia membagikan uang kepada rekannya, antara lain: Andika Lambong (20), Ferdinan Hasibuan (21) dan Toni Wijaya (20), masing-masing Rp 20 juta dengan alasan kasihan.

“Dia memberikan karena sudah menganggap mereka seperti adik sendiri,” kata Dasta.

Jong Meng  berhasil dibekuk di Batuaji, sedangkan temannya yang ia berikan uang hasil rampokan ditangkap di Batam Centre.

Jong Meng mengaku nekad merampok uang perusahaan untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya di rumah.

“Karena tak ada duit, anak saya mau sekolah, dan kontrakan rumah mau dibayar,” terang Jong Meng.

Atas perbuatannya pelaku Jong Meng di kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu, ketiga pelaku lainnya dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.  (eggi)

Peringati Hari Kartini, Srikandi Pemuda Pancasila Batam Santuni Anak Panti Asuhan

0
Ketua MPC PP Kota Batam, Syafrizal Ganti Sitorus dan Pengurus Srikandi MPC PP Kota Batam bersama anak-anak panti asuhan As Syamil, Nongsa. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
Ketua MPC PP Kota Batam, Syafrizal Ganti Sitorus dan Pengurus Srikandi MPC PP Kota Batam bersama anak-anak panti asuhan As Syamil, Nongsa. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Pengurus Srikandi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batam menggelar kegiatan lomba memasak dan memberikan santunan kepada anak-anak yatim dari Panti Asuhan As Syamil, Rabu (27/4). Lomba yang diikuti oleh seluruh pengurus Srikandi Pimpinan Anak Cabang (PAC) Se Kota Batam ini diadakan dalam rangka memperingati hari Kartini.

“Kegiatan ini masih dalam rangka memperingati hari Kartini. Selain itu sebagai ajang silaturahmi ke sesama kader dan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dengan memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan As Syamil. Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Untuk hadiahnya sendiri berupa bingkisan dari ketua Ucok Cantik,” kata Ketua Srikandi MPC PP Kota Batam, Lina Candra Dipakar.

Menurut Lina Chandra, Srikandi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batam selalu mengadakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya sebagai program kerja Srikandi. “Kami selalu mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya sebagai program kerja kami,” kata Lina.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor MPC PP Kota Batam di Anggrek Sari Commercial Centre Nomor 6, Batamcentre itu di mulai pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB dengan mengambil tema “Dengan semangat Kartini kita jadikan Srikandi MPC PP Kota Batam, mandiri, tangguh dan bermartabat.” `

Sementara itu Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batam, Syafrizal Ganti Sitorus atau yang lebih dikenal dengan Ucok Cantik menyambut baik kegiatan ini. Dia bersyukur, kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik berkat bantuan semua pihak baik dari anggota maupun kader-kader Srikandi Pemuda Pancasila yang dengan gigih bergerak membuat kegiatan tersebut.

“Saya bangga sekaligus bersyukur, karena dengan persiapan yang hanya dua hari saja acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar. Ini artinya Srikandi Pemuda Pancasila siap melaksanakan kegiatan apa saja dan siap kapan saja,” kata Ucok Cantik.

Ucok menjelaskan, tujuan kegiatan ini dilakukan selain sebagai ajang silaturahmi sesama kader dan masyarakat juga sebagai bentuk memberikan kasih sayang dan rasa simpati yang dalam kepada saudara-saudara kita anak-anak yatim piatu dari panti asuhan. “Saya bangga Srikandi Pemuda Pancasila bisa mengadakan kegiatan yang sungguh mulia ini,” tuturnya.

“Jangan lihat besar kecilnya jumlah santunannya. Apa yang kalian lakukan sudah membuka pintu dengan para anak yatim. Kedepannya kita tingkatkan terus program kepedulian sosial ini,” harapnya.

Hadir dalam acara tersebut Pembina Srikandi MPC PP Kota Batam, Ernawati Tanjung, Ketua Bidang Peranan Wanita dan Pekerjaan Perempuan MPC Kota Batam, Finny Anggraini, S,Ikom, Sekretaris MPC PP Kota Batam, Sutarnianto, Wakil Ketua MPC PP Kota Batam, Saiful Hasibuan dan para kader Pemuda Pancasila Kota Batam. (iwa)

5.000 Buruh Demo May Day, Begini Persiapan Polisi di Batam

0
Pasukan Brimob Polda Kepri berusaha mengamankan salah seorang pendemo di depan Kantor Pemko Batam, Selasa (26/4/2016). Kegiatan tersebut merupakan simulasi dalam rangka pengamanan demo yang anarkis . Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Pasukan Brimob Polda Kepri berusaha mengamankan salah seorang pendemo di depan Kantor Pemko Batam, Selasa (26/4/2016). Kegiatan tersebut merupakan simulasi dalam rangka pengamanan demo yang anarkis . Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sekitar 600 polisi gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang menggelar latihan simulasi antisipasi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Selasa dan Rabu (26-27/4/2016).

Simulasi ini bertujuan untuk mengantisipasi demo buruh yang kemungkinan besar akan berlangsung pada Hari Buruh Sedunia, 1 Mei mendatang.

“Simulasi ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi kericuhan sewaktu unjuk rasa dilakukan, bahkan sampai melakukan tindakan yang anarkis dan melanggar hukum,” ujar Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Deden Nurdiyatullah.

Simulasi ini rutin dilakukan oleh kepolisian untuk membentuk kepercayaan diri dan menjadi lebih kompak dan tangguh.

Dalam simulasi ini, polisi menurunkan mobil Water Cannon dan gulungan kawat anti huru-hara. Sejumlah polisi tampak menjadi pendemo yang akan membuat kegaduhan. Dan sebagian polisi lainnya berperan menjadi polisi anti huru-hara dengan pakaian tempur yang lengkap dan anjing penggertak.

Tak lama kemudian, para polisi yang berperan sebagai pengunjuk rasa mulai melakukan aksinya dengan anarkis. Namun, dengan sigap, polisi yang berperan sebagai polisi anti huru-hara menghalau mereka dengan berbagai cara.

“Namun jika ada tindak pidana yang terjadi, kami tidak segan-segan akan melakukan penembakan,” tambah Deden lagi.

Dengan demikian, Deden yakin para polisi tidak akan grogi lagi ketika demo terjadi.

Rencananya, buruh di Batam dari berbagai serikat akan turun di peringatan May day 1 Mei mendatang sebanyak 5.000 buruh. (leo)