Senin, 20 April 2026
Beranda blog Halaman 4920

Kemenag Batam Imbau Masyarakat Selektif Pilih Travel Umrah, Ingat 5 Pasti Ini

0
menanti umrah 750x494 1
ILUSTRASI. Jamaah umrah sedang tawaf. (BANDAR AL DANDANI/AFP)

batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dan hati-hati dalam memilih jasa travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, calon jemaah harus bijak di dalam memilih biro travel. Sebaiknya memilih travel yang mempunyai izin resmi dan terpercaya.

“Kalau ingin pergi umrah, jangan terburu-buru. Sebelum daftar jamaah harus memastikan 5 pasti ini,” ujarnya.

Baca Juga: WN Malaysia Terjerat Undang-Undang Penyaluran PMI Non Prosedural

Menurutnya, lima pasti ini adalah memastikan travel umrah yang digunakan berizin dari kemenag. Hal ini untuk menjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di Tanah Suci.

Selanjutnya, memastikan tiket pesawat dan jadwal penerbangan. Selain itu maskapai penerbangannya harus jelas, jadwal berangkatnya pasti, tiketnya harus pulang-pergi, dan hanya satu kali transit dengan maskapai penerbangan yang sama.

Memastikan harga dan paket layanan. Jangan mudah tergiur harga murah, calon jemaah juga harus mengecek rincian harga paket yang ditawarkan. “Paket layanan tersebut terdiri dari konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi selama perjalanan,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD Batam Dorong Solusi Banjir, Salah Satunya Tambah Anggaran

Kemudian memastikan akomodasi hotel selama berada di Arab Saudi. Hotel tempat menginap minimal hotel bintang 3 dimana jarak dari tempat ibadah maksimal 1 km. “Terakhir pastikan visanya. Visa harus selesai minimal 3 hari sebelum keberangkatan,” ungkap Zulkarnain.

Kemenag Batam lanjutnya, sudah meminta kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se Batam untuk dapat memahami semua regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kemenag sebagai regulator dalam memberangkatkan jemaah umrahnya.

“Pahami seluruh regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Dilanjutnya, Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi yakni, sebagai regulator, pembinaan, pengawasan dan perlindungan serta operator. “Kami berharap calon jemaah bisa memilih agen travel yang pasti-pasti saja. Pastikan agen yang dipilih sudah menjalankan 5 pasti ini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Dian Sastro Bikin Game Salah agar Anak Lebih Pede

0
Dian Sastro (Imam Husein)

batampos – Dian Sastrowardoyo mengungkapkan, anak bungsunya, Ishana Ariandra Nariratana Sutowo, memiliki masalah krisis kepercayaan diri. Ishana kerap insecure ketika menghadapi soal matematika. Dan, dia menyerah sebelum menemukan jawaban.

”Anakku yang perempuan tuh minder, selalu ngerasa nggak bisa matematika. Bahkan sampai nangis, nggak mau coba lagi,” kata Dian saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Baca juga:Ammar Zoni Berharap Rehabilitasi, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Dian, ketidakpercayaan diri atau takut berbuat salah merupakan sifat alami yang ada dalam diri setiap perempuan. Kendati demikian, Dian tidak mau membiarkan energi negatif itu tertanam pada diri putrinya.

Alhasil, bintang film Sri Asih tersebut harus putar otak dan melakukan berbagai cara demi menumbuhkan kepercayaan diri Ishana. Misalnya, mulai memberi afirmasi positif bahwa kesalahan adalah hal yang wajar.

”Yang penting buat dia supaya nggak ada beban saat salah. Dicoba dulu. Perempuan tuh memang harus mengurangi overthinking,” ujarnya.

Lalu, memberi aksi dengan membuat permainan yang melibatkan angka. ”Aku bikin game di rumah. Aku ajak, ’Bikin salah, yuk’. Jadi, game-nya harus salah semua kayak jalannya harus jatuh-jatuh dan nggak apa-apa. Dari situ, mindset-nya bisa diubah,” jelas Dian.

Setelah melakukan upaya-upaya tersebut selama satu tahun terakhir sampai sekarang, istri Maulana Indraguna Sutowo itu merasakan perubahan pada buah cintanya. Ishana tidak lagi insecure, apalagi menangis ketika menyelesaikan tugas matematika.

”Alhamdulillah, sekarang udah jauh lebih pede. Nilainya bagus. Ada peningkatan banget. Sampai sekarang (bikin Ishana pede matematika, Red) masih berjalan,” ungkap aktris 41 tahun tersebut. (*)

Reporter: jpgroup

Tak Gentar Dikeroyok Koalisi Besar, PDIP Undang Semua Ketum Parpol

0
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Istimewa)

batampos– Koalisi Besar yang mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (Bacapres) tidak menggetarkan PDI Perjuangan (PDIP). Bahkan, partai banteng bakal mengundang semua ketua umum partai politik (Parpol) untuk unjuk kekuatan politik jelang Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat mengunjungi kantor baru DPD PDIP Jogjakarta kemarin (22/8). Megawati mengatakan, dirinya heran dengan opini yang beredar bahwa partainya sedang berada dalam kegamangan setelah PAN dan Partai Golkar tidak mendukung Ganjar Pranowo.

Menurut dia, opini itu menyebar di media massa. Sebelum dia datang ke kantor DPD PDIP Jogjakarta, dia sempat membaca koran. Media itu menyebut bahwa PDIP sedang panik karena dikeroyok Koalisi Besar pendukung Prabowo.

“Bayangkan, ada satu koran yang kayaknya sentimen sama PDI Perjuangan. Saya enggak pernah ganggu dia. (Koran) Itu bilang, wah, sekarang PDI Perjuangan itu panik,” kata Megawati. “Lho, panik opone, lho?” lanjut Megawati disambut gelak tawa dan tepuk tangan para kader.

Presiden Kelima RI itu tak habis pikir dengan opini tersebut. Dia pun akan melakukan langkah politik untuk menunjukkan bahwa partainya tidak panik. Megawati sudah menyampaikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mengadakan pertemuan besar.

Acara itu akan mengundang semua ketua umum parpol. “Yuk, kita bikin rapat yang gede lagi. Kita undang semua ketua umum-ketua umum, biarin lihat. PDI Perjuangan siap atau tidak. Panik apa tidak, gitu,?” tegas Megawati.

Istri Taufiq Kiemas itu merasa kesal karena selalu diserang secara opini. Selain disebut panik menghadapi Koalisi Besar, Megawati mengatakan, dirinya juga disebut mulai berjarak dengan Presiden Joko Widodo.

“Lho, kok enake gitu. Belum lagi, saya tuh sama Pak Jokowi itu kayaknya sudah nggak friend, begitu,” tuturnya. Namun, Megawati akhirnya menyadari bahwa penggiringan opini tersebut tentu tidak perlu dilawan.

Megawati mengatakan, dari pada melawan opini itu, lebih baik pihaknya berjuang, turun ke bawah bersama rakyat. Dia mengajak semua kader untuk terus berjuang dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyinggung terkait langkah politik Budiman Sudjatmiko yang mendukung Prabowo Subianto. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk dansa politik yang dilakukan para elite partai.

Bahkan, kata Megawati, dia sudah sejak lama memperkirakan dinamika politik seperti yang terjadi saat ini. Dirinya juga pernah menyinggung peta politik itu kepada Presiden Jokowi. Ketika dia bertemu dengan presiden, Jokowi bertanya kepada Megawati seperti apa situasi politik jelang pemilu.

“Saya gampang aja jawabannya, Bapak tahu nggak kalau orang berdansa,?” tanya Megawati balik. “Loh, saya nanya urusan politik, kok ibu urusan berdansa’,” kata Megawati menirukan pernyataan Jokowi kala itu.

Megawati lantas menerangkan bahwa dansa itu merupakan simbol manuver politik yang dilakukan sendiri, berdua, atau beramai-ramai. Gerakannya bisa datar, pelan, dan kencang. Bahkan, akan ada adegan gonta-ganti pasangan.”Terus beliau (Jokowi) sambil ketawa, ‘Oh, saya paham’,” tutur Megawati.

Ternyata apa yang disampaikan Megawati sudah mulai terjadi. Maka, dia pun mengajak kader partainya menghadapi dansa politik itu dengan tenang. Para kader harus tetap bekerja keras turun ke masyarakat. Menurutnya, tidak ada jalan lain kecuali turun dan menyatu dengan rakyat.

Selesai dari acara kunjungan ke kantor DPP PDIP Jogjakarta dan silaturahmi dengan pengurus partai, Megawati didampingi Ganjar Pranowo keluar dari gedung baru itu. Begitu tiba di lobi, ternyata masyarakat umum dan belasan anak sudah menunggu.

Begitu tampak Megawati dan Ganjar keluar, teriakan dari massa sangat kencang.“Ibu Mega, Ibu Mega. Pak Ganjar, Pak Ganjar,” teriak mereka. Sambil menuruni anak tangga, Megawati tampak melambaikan tangannya ke arah masyarakat dan anak-anak tersebut.

Megawati dan Ganjar lalu menyalami anak-anak yang mengerubunginya. Beberapa diajaknya berbicara. Salah satu anak mengaku ingin bertemu dan mengambil gambar Ganjar. Selanjutnya, keduanya lalu menaiki mobil yang sama untuk bergerak ke agenda deklarasi relawan pemenangan yang terdiri dari para guru besar dari berbagai kampus.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kualitas dan aura kepemimpinan Megawati dan Ganjar tak perlu diragukan. Menurutnya, hal itu yang membuat semangat kader partai terus berkobar memenangkan Ganjar, di tengah keroyokan parpol yang mengusung calon lain.

Menurutnya, sebagai bacapres, Ganjar Pranowo adalah sosok yang tangguh meski dikeroyok. Bahkan, survei terakhir menunjukkan elektabilitas Ganjar justru meningkat setelah Golkar dan PAN menyatakan bergabung dengan Gerindra untuk mengusung Prabowo.

Sementara itu, sejumlah guru besar dan akademisi mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo di Pendopo Agung Ambarrukmo, Jogjakarta. Moch Isnaeni, guru besar Uniersitas Airlangga (Unair) membacakan deklarasi dukungan.

Isnaeni mengatakan, relawan yang mayoritas adalah guru-guru besar kampus nasional itu siap berjuang bersama-sama untuk memenangkann Ganjar, dengan tulus dan sukarela.“Dukungan ini kami berikan kepada Saudara Ganjar Pranowo karena Bapak adalah sosok pemimpin yang bernyali tanpa membenci, yang teguh mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.

Jika di satuan pendidikan dasar kampanye di sekolah mendapat kritikan tajam, tapi tidak demikian dengan lingkungan kampus. Para mahasiswa malah justru menantikan kesempatan untuk bisa adu gagasan bersama dengan mereka.

Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) Ragner Angga MHJ mengatakan, pihaknya justru mendorong bakal calon presiden (bacapres) maupun peserta pemilu lainnya untuk datang ke kampus. Bukan hanya untuk sekadar memperkenalkan diri, tapi berani memaparkan gagasannya untuk Indonesia.

”Dengan catatan, mahasiswa diberi ruang untuk mengupas gagasan tersebut dengan berdialog langsung dengan capres,” ujarnya saat dihubungi, kemarin (22/8).

Melalui kegiatan ini, maka capres bisa diuji kematangan berpikirnya di kampus dengan dihadapkan bersama mahasiswa. Karena selama ini, capres hanya koar-koar di media atau panggung yang komunikasinya satu arah. Kalaupun dua arah, seringnya hanya berkomunikasi bukan dengan mahasiswa yang idealis.

”Dengan kita menarik capres ke kampus dan berdialog dengan para mahasiswa, kita akan mengetahui seberapa layak capres ini kelak menjadi Presiden Indonesia,” tuturnya.

Karenanya, BEM SI akan menggelar debat capres vs mahasiswa. Saat ini, pihaknya tengah mendiskusikan terkait waktu dan lokasi untuk debat skala nasional ini. Acara akan akan dikoordinir oleh Koordinator Isu Politik & Demokrasi yaitu Universitas Diponegoro.

”Kita sudah mulai komunikasi dengan tim dari masing-masing capres,” ungkapnya.

Dia pun berharap, agar pihak kampus menunjang kegiatan ini. Mengingat, kampus adalah laboratorium gagasan yang berisi kaum intelektual.

Meski demikian, BEM SI juga memberikan catatan agar seluruh warga kampus tetap berhati-hati terhadap pengkondisian yang menyasar mahasiswa. Pengkondisian ini dapat diartikan dua hal. Pertama, diadakan oleh pihak kampus dan hanya mengundang mahasiswa baru yang notabenenya belum terlalu paham isu nasional. Kemudian, pengkondisian agar mahasiswa memilih salah satu calon atau partai politik saja. ”Mahasiswa baru biasanya rentan dalam hal ini. Maka itu, BEM bergerak untuk melakukan pencerdasan politik,” tegasnya.

Undangan debat terbuka ini pun sudah dilayangkan oleh BEM Universitas Indonesia (UI). Ketiga capres bahkan ditantang untuk berani datang ke UI. ”Silakan Datang ke UI Jika Berani!,” ungkap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.

Dia menilai, kampanye hari ini membosankan. Pasalnya, kampanye-kampanye yang ada minim substansi dan hanya lip service semata. Apalagi jika ditambah dengan permainan identitas dan pencitraan yang tak perlu.

Oleh sebab itu, keputusan MK mengenai kampanye di fasilitas pendidikan ini dirasa angin segar. Dibolehkannya institusi pendidikan untuk mengundang para calon pemimpin harus digunakan untuk menguji substansi dan isi otak tiap calon pemimpin. Bukan untuk jadi ladang cari muka para pimpinan kampus atau ladang main mata kaum intelektual dan politisi saja. ”Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa,” ujarnya.

”Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang SEMUA calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian,” sambungnya.

Melki menyatakan, mahasiswa UI siap menyampaikan aspirasi dan mendebat seluruh argument para capres. Sebab, para mahasiswa tak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service tak bermutu.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati mengaku, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu keputusan MK mengenai kampanye di satuan pendidikan ini. Termasuk, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KPU.

”Kami akan pelajari dulu keputusan MK-nya seperti apa. Kita pelajari dulu matang-matang” ujarnya ditemui usai acara peluncuran Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah di Jakarta, kemarin (22/8).

Namun dia memastikan, bakal ada surat edaran (SE) untuk satuan pendidikan vokasi di bawah Ditjen Pendidikan Vokasi mengenai kampanye di satuan pendidikan ini. Baik itu di SMK maupun kampus politeknik. SE ini akan mengatur guidance apa saja yang berlaku untuk kampanye di satuan pendidikan ini. ”SE ini nanti bagaimana kita mengatur (kampanye, red), mengatur dalam konteks implementasi keputusan itu,” pungkasnya.

Sementara itu berbagai kalangan berharap dibukanya akses kampanye di lingkungan pendidikan, tetap disikapi dengan bijaksana. Khususnya bagi para kader partai, calon legislatif, calon kepala daerah, sampai kandidat presiden serta wakilnya.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan semua pihak harus menyadari bahwa lembaga pendidikan adalah lingkungan akademisi. “Apalagi di kampus atau perguruan tinggi,” katanya.

Indra berharap kampanye yang dilakukan di lembaga pendidikan bukan kampanye yang vulgar. Seperti kampanye-kampanye di lapangan terbuka. Bukan kampanye yang terang-terangan menyampaikan coblos saya. Coblos partai ini dan sejenisnya.

“Sebaiknya memang jangan kampanye dilakukan di instansi pendidikan. Tapi debat kandidat sebaiknya dilakukan di lingkungan pendidikan agar akademis,” jelasnya. Lewat forum tersebut, kandidat atau tokoh politik yang hadir menyampaikan gagasannya. Selain itu juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Apakah itu dari mahasiswa, pelajar, dosen, maupun guru.

Indra tetap menegaskan lingkungan pendidikan harus steril. Setelah ada putusan MK tersebut, jangan sampai bertebaran alat peraga kampanye (APK) di lingkungan pendidikan. Indra menegaskan kampus atau lembaga pendidikan jadi mimbar politik sesuai dengan koridor akademis yang netral. Dia juga berharap KPU atau KPUD membuat rambu-rambu yang tegas terkait aktivitas kampanye di lembaga pendidikan.

Di bagian lain, kalangan rektor belum banyak komentar soal sejumlah BEM bakal mengundang bakal calon presiden untuk berdiskusi atau ujuk gagasa. “UNS siap,” kata Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho. Namun dia tidak merinci bentuk kesiapannya. Termasuk apakah sudah ada bakal calon presiden yang akan tampil di sana. (*)

Reporter: JP Group

Ketua Komisi III DPRD Kepri Sorot Banjir Perkotaan

0
Widiastadi Nugroho

batampos-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho menyoroti persoalan banjir perkotaan yang terjadi di wilayah Provinsi Kepri.  Menurutnya, banjir di wilayah perkotaan menjadi masalah serius yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Daerah.

“Merujuk data Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV, ada 139 titik banjir perkotaan yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri tahun 2022 lalu,” ujar Widiastadi Nugroho, Selasa (22/8)di Batam.

Menurutnya, angka yang disajikan itu, bisa jadi lebih banyak lagi. Pemerintah Daerah bersama BWS Sumatera IV harus melakukan sinkronisasi data. Disebutkannya, masih dari data BWS Sumatera IV, tahun 2022 lalu di wilayah Batam da 21 titik banjir perkotaan. Kemudian untuk Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang ditemukan 72 titik lokasi banjir. Lalu di Kabupaten Bintan ada 21 titik.

BACA JUGA: Karimun Diguyur Hujan, Sejumlah Wilayah Banjir

“Khusus untuk Batam, sepertinya lebih dari 21 titik. Karena banjir yang terjadi beberapa waktu lalu bisa jadi acuannya,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya, di Kabupaten Karimun terdapat 5 titik lokasi banjir. Berikutnya adalah Kabupaten Lingga sebanyak 17 titik. Sedangkan di Kabupaten Anambas tercatat ada 2 titik. Sementara itu, untuk Kabupaten Natuna terdapat 1 titik banjir perkotaan. Ditegaskannya, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus saling koordinasi.

“Sehingga penuntasan persoalan banjir ini, bisa menjadi isu strategis dalam pembahasan Musrenbang di masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, ia mengharapkan, Pemprov Kepri dan Pemerintah Kabupaten/Kota juga untuk secara berkala melakukan perawatan drainase. Sehingga tidak terjadi penumpukan sampah. Karena apabila ini terjadi, ketika hujan dengan intensitas tinggi, akan menyebabkan terjadinya banjir.

“Kami juga akan mendorong wilayah-wilayah kerja Pemprov Kepri untuk memberikan atensi bagi penyelesaian titik yang menjadi langganan banjir,” tutupnya.

Belum lama ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan BWS Sumatera IV. Menurutnya, penyelesaikan banjir akan dilakukan dengan cara bersinergi bersama. Pemprov Kepri akan terus melakukan pemetaan.

“Ini memang persoalan penting harus kita selesaikan. Dan akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (*)

reporter: jailani

KPU Batam Memastikan Hak Pilih Masyarakat Pulau Rempang

0
Komisioner KPU Batam Adri Mislawawan F Cecep Mulyana
Foto Cecep Mulyana/Batam Pos.
Komisioner KPU Batam, Adri Mislawawan.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam memastikan hal pilih masyarakat Pulau Rempang. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan.

Ia mengatakan, KPU Batam akan memberikan solusi optimal, agar hak pilih masyarakat yang mungkin akan terdampak tetap tersalurkan.

“Memang persoalan dinamika pembangunan dan dinamika investasi ekonomi dan lain sebagainya itu di luar kewenangan kami. Namun, kami memastikan hak pilih masyarakat Pulau Rempang tak akan hilang,” kata Adri.

Kecamatan Galang (termasuk didalamnya Rempang), ada sebanyak 62 TPS, dengan jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 13.830 orang.

Atas ada wacana relokasi, Adri mengatakan, KPU Batam terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan juga pemerintah daerah, PPK Galang maupun PPS di Rempang.

Baca Juga: Kepala BP Batam Paparkan Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang

“Semua itu demi memastikan, TPS mana saja yang terdampak atau berpotensi di relokasi juga,” ucap Adri.

Sementara itu, Ketua KPU Batam Mawardi menyampaikan, telah memikirkan langkah terbaik, jika relokasi tersebut terjadi sebelum Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya adapun beberapa langkah dari KPU saat ini yaitu KPU akan melakukan pemetaan warga dan TPS yang terdampak.

“Dari empat titik yang terdampak, ada dua TPS yang masih bisa melakukan pemungutan suara,” ujar dia.

Kemudian KPU juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat kelurahan. Selain itu, melakukan sosialisasi tempat pemilihan yang bisa digunakan para pemilih.

KPU juga mendorong agar pemilih dapat mengurus proses pindah memilih, terutama bagi yang ingin pindah ke luar Kota Batam.

“Pindah memilih itu bisa dilakukan dari H-30 sampai H-7 pemilu, tentu dengan alasan atau ketentuan sesuai perundang-undangan semisalnya pindah domisili, ” tutupnya.

Reporter: RENGGA YULIANDRA

Zainal Muttaqin Mantan Direktur Jawa Pos Ditahan di Bareskrim Mabes Polri dan Perkaranya Dinyatakan Lengkap oleh Kejagung

0
Corporate Lawyer Jawa Pos Group  Andi Syarifuddin. (Istimewa)

batampos – Laporan PT Duta Manuntung yang melaporkan mantan Direkturnya Zainal Muttaqin di Bareskrim Mabes Poliri dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung, dan ditahan sebelum tahap 2 (dua).

Corporate Lawyer Jawa Pos Group  Andi Syarifuddin menyebutkan Zainal Muttaqin pernah menjadi Direktur Utama baik di PT JJMN maupun PT DM, dan juga pernah jadi Direktur di level holding Jawa Pos Group.

Menurutnya, PT JJMN dan PT Duta Manutung memperkarakan Zainal Mutaqqin, karena yang bersangkutan dituduh menggelapkan asset milik perusahaan.

Perkara tersebut berawal dari adanya Zainal Muttaqin menjabat sebagai Direktur PT Duta Manuntung, dalam jabatannya tersebut diduga Zainal Muttaqin telah melakukan penyalahgunaan wewenang, yaitu dengan sengaja mempergunakan Rekening Pribadinya sebagai penampungan uang perusahaan, selanjutnya uang perusahaan yang ada di dalam rekeningnya itu dipergunakan oleh Zainal Muttaqin untuk membeli beberapa asset berupa tanah dibeberapa daerah di Kaltim, dan tanah-tanah tersebut dibalik nama atas namanya sebagai pribadi.

Dilanjutkannya, pada saat Zainal Muttaqin berhenti sebagai Direktur PT Duta Manuntung, tanah-tanah tersebut dikuasai oleh Zainal Mutaqkim dengan cara memasang banner, memagar dan mensomasi PT Duta Manuntung untuk mengosongkan kantor/bangunan yang ada diatas tanah-tanah yang dimaksud melalui kuasa hukumnya.  “Selain tindakan tersebut Zainal Mutaqin juga menjaminkan beberapa sertifikat tanah di salah satu bank, dan uang hasil jaminan itu dipergunakan oleh Zainal Muttaqin untuk kepentingan perusahaan yang tidak ada hubungan dengan PT. Duta Manuntung sebagai pemilik atas sertifikat tanah yang dijadikan jaminan itu,” terangnya.

Atas tindakan Zainal Muttaqin tersebut oleh pihak PT Duta Manuntung mengundang Zainal Muttaqim melalui kuasa hukumnya sebanyak 2(dua) kali untuk mencari win win solution atas permasalah tersebut, tapi Zainal Muttaqin mengabaikan undangan dari PT Duta Manuntung itu.

Karena Surat Undangan PT Duta Manuntung itu diabaikan oleh Zainal Muttaqim, sehingga Pihak PT Duta Manuntung melaporkan Zainal Muttaqin di Polda Kaltim melalui kuasa hukumnya, selnjutnya atas laporan tersebut, Polda Kalitim mengeluarkan Surat Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) bukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena masih tahap penyelidikan, yang pada pokoknya menyampaikan bahwa perkara tersebut  seharusnya diselesaikan perkara perdatanya terlebih dahulu.

Berdasarkan SP2HP tersebut, Pihak PT Duta Manuntung menggugat Zainal Mutaqin di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan objek gugatan tanah yang ada di Sangata, Bontang, Tenggarong dan sebagian tanah yang ada di Balikpapan, gugatan tersebut dimenangkan oleh Pihak PT Duta Manuntung di PN Balikpapan dan Pengadilan Tinggi Samarinda, dan Kasasinya masih berproses  di Mahkamah Agung.

Tanah yang tidak menjadi objek perkara dalam gugatan perkara perdata di Pengadilan Negeri Balipapan itu dijadikan objek Laporan Polisi di Bareskrim Mabes Polri oleh PT Duta Manuntung,  diantaranya tanah yang sertifikatnya dijaminkan oleh Zainal Muttaqin di bank, dan uangnya di pergunakan untuk kepentingan perusahaan lain yang tidak ada hubungannya dengan PT Duta Manuntung.

“Atas laporan PT Duta Manuntung tersebut, Zainal Muttaqin ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Bareskrim Mabes Polri, dan kasusnya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan (Kejagung),” jelas Andi Syarifuddin.

Kedua peristiwa hukum tersebut di atas, baik pidana maupun perdata, pihak PT Duta Manuntung telah beberapa kali meminta kepada Zainal Muttaqin melaui pengacaranya agar permasalahaan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan pertimbangan bahwa Zainal Muttaqin pernah menjadi bagian dari perusahaan, tapi Zainal Muttaqin tidak memberikan respon yang baik untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah mufakat, terbukti adanya surat penawaran yang disampaikan melalui pengacaranya dengan menawarkan bagian kepada PT Duta Manuntung sebesar 35% dari semua asset yang dikuasainya itu.

Ada kemungkinan Zainal Muttaqin mendapatkan masukan yang keliru, sehingga Zainal Muttaqin mengabaikan tawaran perdamain dari PT Duta Manuntung itu, misalnya masukan tentang “Sertikat tanah itu adalah sebagai alat bukti yang kuat apabila telah jelas Namanya tercantum dalam sertifikat tersebut sebagai pemegang hak (Pasal 19 UUPA)” .

Sebaliknya di dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) PP24/1997 disebutkan bahwa “sertifikat merupakan tanda bukti yang kuat selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar.”

Dalam perkara ini data yuridisnya dapat dibuktikan bukan data yang benar karena bertentangan dengan Pasal 1457 KUHPerdata tentang definisi jual beli, yaitu bukan Zainal Mutaqin yang mengeluarkan uang untuk mendapatkan barang (tanah), tapi PT Duta Manuntung, sehingga sertifikat tanah atas nama Zainal Muttaqim itu bukan menjadi alat bukti yang kuat.

Sebagai penasehat hukum perusahaan, Andi Syarifuddin berpesan kepada semua Direksi, Komisaris atau siapa saja baik masih menjabat maupun sudah tidak menjabat yang menjadi atas nama asset milik perusahaan baik asset bergerak mauapun tidak bergerak termasuk saham milik perusahaan, sebaiknya segera dikembalikan dan dibalik nama menjadi nama perusahaan, jika tidak mau mengalami peristiwa hukum seperti yang dialami Zainal Muttaqin saat ini. (*)

Reporter: JP Group

 

 

Miliki 7,3 Kg Sabu-Sabu, Janwar Kaban dapat 16 Tahun Penjara

0
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam didampingi Kasatres Narkoba, AKP Arsyad Riyandi menunjukkan barang bukti sabu asal Malaysia sebanyak 7 kg lebih. f.dok

batampos– Masih ingatkah, awal tahun 2023 lalu Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 7,3 kilogram dengan satu orang tersangka yaitu Riki Janwar Kaban (RJK) sebagai kurir jaringan international.

Kini telah berkekuatan hukum, bahwa terdakwa Riki Janwar Kaban Bin Idris Kaban diputus oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Tofan Husma Pattimura dan dua anggota hakim Rizka Fauzan dan Ronal Roger Simorangkir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II, Senin (22/8).

Putusan tersebut, tercantum dalam laman PN Tanjung Balai Karimun yang dinyatakan, bahwa terdakwa Riki Janwar Kaban Bin Idris Kaban, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram, sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum. Dan, dijatuhi pidana penjara 16 tahun dengan pidana denda Rp7.560.000.000, apabila denda tidak dibayar diganti pinda penjara selama 8 bulan.

BACA JUGA: Kasat Narkoba : Tidak Ada Intervensi Terhadap Penanganan Anak Wabup Karimun

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riris Monica Sari Simarmata dan Dhani Ranti melakukan tuntutan terhadap terdakwa Riki Janwar Kaban Bin Idris Kaban dengan pidana penjara selama 18 tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dan, menjatuhkan pidana denda sebesar Rp7.560.000.000 subsidair 6 (enam) bulan penjara.

” Nanti ya, saya konfirmasi lagi melalui JPU. Apakah menerima putusan majelis hakim atau banding,” jawab Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan saat dikonfirmasi batampos, Selasa (22/8).

Sedangkan, BB tujuh bungkus narkotika diduga jenis shabu yang di bungkus dengan plastik teh cina merk GUANYINWANG berwarna gold dengan berat kotor 7378 gram. Kemudian disisihkan dengan berat bersih 85,85 gram untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan sisanya menjadi barang bukti di Persidangan sehingga sisanya dengan berat kotor 7292,11 gram untuk dimusnahkan.

Seperti berita sebelumnya, Sat Narkoba Polres Karimun berhasil menangkap satu orang pria berinisial RJK atas kepemilikan 7,3 kg sabu dari Malaysia. Pelaku ditangkap saat berada di salah satu hotel di Karimun, Minggu (22/1).

” Hasil pemeriksaan pelaku mendapatkan upah sebesar RM 10.000 atau senilai Rp 35 juta. Sabu seberat 7,3 kilogram dibungkus plastik teh china merk Guanyinwang berwarna gold. Pelaku menyimpan dalam sebuah speaker aktif untuk mempermudah membawanya,” terang Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharram, Jumat (27/1).(*)

reporter: tri haryono

Jual Surat Sakit Palsu, Suami Istri di Batam Dituntut 8 Bulan Penjara

0
Pasangan suami istri jual surat sakit palsu, dituntut 8 bulan penjara, Selasa (22/8).
Foto Yashinta/Batam Pos.
Pasangan suami istri jual surat sakit palsu, dituntut 8 bulan penjara, Selasa (22/8).

batampos – Suami istri di Batam dituntut 8 bulan penjara, akibat menjual surat sakit palsu. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Batam, Selasa (22/8).

Tuntutan hukuman itu dialamatkan kepada pasangan ini, karena dinilai terbukti memalsukan surat sakit (MC) dan menjualnya, sebagaimana pasal 263 kuhp.

“Perbuatan terdakwa tak ada alasan pemaaf dan pembenar, telah membuat surat (sakit) palsu. Menuntut Faisal dan Rindi (suami istri) dengan masing-masing 8 bulan penjara,” ujar Jaksa dalam sidang yang berlangsung online dari Pengadilan Negeri Batam.

Atas tuntutan itu, Rindi, yang mengikuti persidangan dari Rumah Tahanan Wanita Baloi, menangis meminta keringanan. Ia menyesali perbuatannya, dan berjanji tak akan mengulangi.

“Saya menyesal yang mulia, saya mohon keringanan hukuman. Saya ingin cepat keluar, kasihan anak saya sendirian,” ujar Rindi sembari berurai air mata.

Permintaan keringanan hukuman juga disampaikan Faisal, suaminya. Sebagai pembuat MC Palsu, ia mengaku bersalah, dan meminta maaf terhadap pihak yang telah dirugikan. Salah satunya RS Graha Hermin, karena telah memakai kops surat mengatasnamakan rumah sakit di kawasan Batuaji itu.

Baca Juga: Jual Surat MC Palsu di Batam, Suami Istri Dipidanakan

“Saya mohon maaf, saya minta keringanan. Saya tahu saya, namun saya akan berubah. Saya punya anak yang juga harus didampingi dan dinafkahi,” ujar Faisal dari Rutan Batam.

Atas permintaan keringanan terdakwa, JPU mengaku tetap pada tuntutan. Majelis hakim yang dipimpin Yudith, kemudian menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda putusan.

Diketahui, terdakwa Faisal membuka jasa untuk membuat MC palsu melalui marketplace facebook. Untuk tarif biaya MC palsu atas nama RS Graha Hermin, Batuaji dibanderol mulai Rp 100-250 ribu.

Tarif itu, tergantung dari berapa hari waktu untuk istirahat sakit di MC tersebut. Untuk desain MC, ia desain sendiri dengan melihat contoh yang ada di Internet

Sementara, Rindi mengaku terpaksa membantu sang suami dalam aktivitas jual beli MC palsu. Uang yang didapat, ia pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Diketahui, keduanya ditangkap pada bulan April laku, setelah adanya laporan dari RS Graha Hermin, yang mengindikasikan adanya pemalsuan MC. MC tersebut diketahui, diperjual belikan melalui Medsos.

Reporter: YASHINTA

Pengacara David Ozora Anggap Pleidoi Mario Dandy dan Shane Hanya Mengarang Bebas

0
Terdakwa Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (Dery Ridwansah)

batampos – Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini menilai pleidoi yang disampaikan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan tidak berdasarkan fakta hukum. Oleh karena itu, pleidoi tersebut dianggap mengada-ada.

“Pleidoi yang disampaikan itu tidak berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada di persidangan sedari saksi, ahli, bukti. Tidak ada nilai kebenarannya. Kami melihat mereka memotong-motong,” kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (23/8).
“Kan ada bukti yang tidak pernah muncul di persidangan. Seperti balasan chat dari David, ‘gue lagi ada di rumah cewek gue nih’. Itu tidak pernah ada di dalam chat, sehingga kami melihat, ya mereka ngarang bebas, maksa juga ya dalam pembelaannya,” imbuhnya.
Mellisa menilai, pleidoi ini bagian dari strategi hukum para terdakwa. Oleh karena itu, dia membiarkan hakim yang menilai.
“Hanya yang ingin kami sampaikan di sini adalah proses persidangan ini sudah disaksikan keseluruhan oleh publik, oleh kami juga, oleh ayahnya David. Bahwa keseluruhan pasal-pasal sudah terbukti,” jelasnya.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo terancaman hukuman berat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Selain pidana pokok, Dandy juga terancam pidana pengganti bila tak membayar restitusi.
Tuntutan pokok Mario Dandy Satriyo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 12 tahun penjara. Dandy dianggap bersalah karena telah melakukan penganiayaan berat dan terencana kepada David Ozora.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan pidnana penjara 12 tahun dikurangi masa penahanan selama Dandy berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan,” kata Jaksa Hafiz Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Dandy dianggap terbukti melakukan penganiayaan berat dan terencana kepada David. Sehingga David mengalami luka berat sesuai Pasal 355 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain pidana pokok tersebut, Dandy bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan AG juga diwajibkan membayar restutusi senilai Rp 120,3 miliar. Jaksa pun meminta hakim menjatuhkan pidana penjara pengganti bila Dandy dan kawan-kawan tidak menbayat restitusi tersebut
“Membebankan Terdakwa Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan AGH dalam berkas penuntutan terpisah bersama-sama secara berimbang menyesuaikan peran, yang mengakibatkan kerugian kepada korban untuk membayar restitusi sebesar Rp 120,3 miliar, dengan ketentuan tidak mampu membayar diganti pidana penjara 7 tahun,” kata Jaksa Hafiz.
Bila seluruh tuntutan jaksa dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka Mario Dandy bisa dipenjara sampai dengan 19 tahun. (*)
Reporter: PARNA

 

Budiman Sudjatmiko Sebut Tak Pernah Dibantu PDIP untuk Urusan Keuangan

0
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko saat menemui Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jakarta Selasa (18/7/2023). Prabowo menerima kunjungan Budiman Sudjatmiko dalam rangka silaturahmi. (DERY RIDWANSAH)

batampos – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko membantah tudingan rekannya Deddy Yevri Hanteru Sitorus bahwa PDIP sudah membantu melunasi utangnya. Budiman menegaskan, selama berkarier di PDIP tidak pernah menerima bantuan uang dari partai politik berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.

“No, no, no. Tidak, tidak, enggak ada, tidak serupiah pun. Tidak ada serupiah pun,” kata Budiman di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8) malam.

Budiman mengeklaim tak pernah membebani partai terkait masalah pribadinya. Ia juga memastikan, tak pernah tergiur uang ketika berpolitik. “Sebenarnya saya agak malas membantah karena Budiman ini bukan orang baru dalam politik, dalam gerakan. Tapi sejak usia 20-an tahun, tidak pernah menjadikan uang itu menjadi motivasi utama. Itu satu yang jelas,” tegas Budiman.

Menurut Budiman, jika uang jadi motivasi utama, dirinya sudah jadi politikus kaya raya. Bahkan, bisa mudah jadi anggota dewan. “Tentu saya sudah menjadi politisi yang kaya raya dengan 10 tahun di DPR. Jadi tidak pernah saya berbicara soal kepentingan uang, finansial pribadi. Itu ada tempat lain, dan itu tidak ada hubungannya dengan politik ya,” ujar Budiman.

Budiman mengatakan tudingan Deddy seperti ikan, yang hanya berada di dalam air. “Jadi pernyataan itu menurut saya hanya menunjukan bahwa mungkin cara berpikir orang yang mengatakan itu ya seperti itulah, seperti ikan, dia pikir seluruh dunia itu adalah air, padahal di atas ada banyak hal,” cetus Budiman.

Sebelumnya, politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyinggung soal utang Budiman Sudjatmiko. Menurut Deddy, PDIP selalu membantu keuangannya. “Karena bertahun-tahun dia di PDI Perjuangan itu kita bukan hanya masalah politiknya, masalah utang-utang pribadinya kita beresin, supaya menjaga nama baiknya,” ucap Deddy.

Namun, Deddy tak menjelaskan perihal utang tersebut. Ia menantang Budiman untuk mengungkapkannya sendiri. “Suruh saja dia mengaku tuh apa saja yang sudah kita bantu urusannya, bukan urusan ratusan juta, miliaran. Belum lagi dia selalu diberi panggung terhormat di partai, jadi pembicara, narasumber, segala macam,” ucap Deddy. (*)

Reporter: JP Group