Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 14174

Hatanto Janji Pangkas Birokrasi Perizinan di BP Batam

0
Walikota Batam Rudi SE didampingi Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad berjabatangan Kepala BP Batam Hatanto dan Wakil BP Batam saat pertemuan pejabat BP Batam dengan jajaran Pemko Batam, Selasa (12/4/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Walikota Batam Rudi SE didampingi Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad berjabatangan dengan Kepala BP Batam Hatanto dan Wakil BP Batam saat pertemuan pejabat BP Batam dengan jajaran Pemko Batam, Selasa (12/4/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodiputro, berjanji akan memangkas birokrasi perizinan di institusinya.

Dia meyakini, proses perizinan yang mudah dan murah merupakan modal penting untuk mengembalikan kejayaan iklim investasi di kota industri ini.

Ia juga sudah bertemu dengan Wali Kota Batam Rudi dan jajarannya. Wali Kota Batam juga memiliki komitmen sama dengannya untuk memangkas semua perizinan yang ada sangkut pautnya dengan Pemko Batam.

Demi mewujudkan itu, Hatanto mengatakan akan meningkatkan layanan perizinan berbasis online. Sehingga para pengusahan dan calon investor dapat mengurus perizinan dari mana saja tanpa harus berurusan dengan birokrasi yang rumit.

“Bahkan untuk tanda tangan pun nanti dibuat online saja. Jadi tidak ada pertemuan orang per orang,” kata Hatanto, Selasa (12/4/2016).

Hatanto mengatakan, sudah saatnya BP Batam berbenah dengan memberikan pelayanan yang mudah bagi semua pihak. Sebab selama ini, banyak pengusaha dan calon investor yang mengeluhkan rumitnya mengurus izin di BP Batam.

“Kami akan membuat izin ini semakin mudah dan harus lebih cepat. Pelayanan juga harus ditingkatkan,” katanya.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta, mengatakan sistem online dalam perizinan sebenarnya sudah dilakukan untuk kemudahan perizinan. Hanya saja, sistem online ini belum menyeluruh di semua jenis perizinan.

Menurut dia, selain memudahkan pengusahan, sistem online ini juga meringankan kerja pegawai BP Batam.

“Kalau masih manual, bisa saja kami yang mati di tempat duduk untuk mengerjakan itu. Makanya sekarang ini lebih mudah dan lebih cepat,” katanya.  (ian/hgt)

Wakil Gubernur belum Tandatangan, Tarif Baru Belum Berlaku

0
ilustrasi kapal feri
ilustrasi kapal feri

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan masih belum kunjung memberlakukan tarif baru pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 1 April lalu. Pasalnya, masih menunggu tanda tangan Wakil Gubernur Kepri, Nurdin, yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Natuna.

“Kita berharap ini bisa segera berlaku, karena menyangkut kepentingan masyarakat. Sejak berpulangnya Gubernur, tentu secara administrasi akan diteken oleh Wakil Gubernur,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Laut, Aziz Kasim Djou, kemarin.

Menurut Aziz, sepulang Wagub dari Natuna, pihaknya akan segera menghadap untuk menyampaikan langsung hasil pembahasan tarif. Pada awalnya, Dishub menargetkan tarif baru sudah berlaku diawal minggu ini. Akan tetapi, karena wafatnya Gubernur, rencana tersebut menjadi tertunda.

“Kita sudah berkoordinasi dengan biro hukum, untuk SK tarif nanti bisa diteken oleh Wagub. Karena Gubernur sudah berhalangan permanen,” jelas Aziz.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri sudah merampungkan pemabahasan penurunan tarif transportasi laut pada Jumat (8/4). Sedangkan transportasi darat dan angkutan kota dalam provinsi selesai pada Senin (11/4) paska turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 April lalu.

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri bersama operator kapal menyepakati penurunan tarif transportasi laut yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan besin 2,6 perseb sampai 4,8 persen dari tarif sebelumnya, imbas dari penurunan harga BBM. Khusus Batam-Pinang tarif baru Baruna Rp57.500, sedangkan Marina Rp52,500 ribu.

“Dengan berbagai pertimbangan, kita sepakati bersama penurunan arif angkutan laut dengan BBM solar diturunkan sebesar 2,6 persen. Kesepakatan itu untuk tranaportasi dalam Provinsi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Muramis melalui Kepala Bidang Perhubungan Laut. Aziz Kasim Djou usai rapat bersama di Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Tanjungpinang, Jumat(8/4) lalu.

Sementara itu, lewat pembahasan bersama dengan pihak operator dan perwakilan masyarakat, disepakati penurunan tarif untuk AKDP dan Kapal Roro turun sebesar 3,8 persen. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kepri, Bambang Hartanto mengatakan persentase penurunan tarif untuk AKDP dan Roro tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan.

“Sudah kita sepakati bersama terjadi penurunan tarif 3,8 persen. Khusus Roro dari golongn I sampai golongan IX, semuanya pengalami penurunan,” ujar Bambang usai rapat di Kantor Dishub Kepri, Senin (11/4) lalu.(jpg/bpos)

Pak MenPAN, Ribuan Honorer Pemko Batam Hidup dari Utang

0

batampos.co.id – Ribuan honorer di lingkungan Pemko Batam belum gajian selama empat bulan terakhir. Bahkan ada yang belum menerima haknya itu sejak Desember 2015 silam.

Kondisi ini membuat para honorer kian sulit. Sebab bukannya segera membayar gaji mereka, pihak Pemko Batam melalui dinas terkait justru menawarkan pinjaman kepada para honorer masing-masing.

“Gaji kami dibayar dengan pinjaman,” keluh seorang honorer yang berkantor di Sekupang, Selasa (12/4). Pria yang enggan ditulis namanya itu mengaku tidak tahu persoalan sebenarnya yang membuat gaji mereka tak kunjung cair.

Ia dan beberapa rekannya sesama honorer sebenarnya sudah sering menanyakan hal ini ke bagian kepegawaian di kantornya. Namun jawabannya tak pernah jelas.

“Jawaban mereka selalu berbelit,” ucapnya.

Terkait pinjaman yang ditawarkan pihak dinas itu, dia mengatakan tidak semua honorer mengambilnya. Sebab, selama ini sebagian besar honorer sudah utang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dijelaskan, menurut informasi di kalangan honorer, saat ini Pemko Batam masih memverifikasi data honorer yang ada. Selanjutnya, Pemko Batam akan mengeluarkan surat keputusan (SK) baru dari hasil verifikasi data tersebut.

“SK inilah yang nantinya jadi acuan untuk pengambilan gaji,” katanya.

Melihat ruwetnya permasalahan ini, dia sendiri mengaku mulai berpikir-pikir untuk tetap bekerja sebagai honorer. Jika hingga pertengahan tahun ini gaji tak juga dibayarkan, dia mengaku akan memilih mengundurkan diri.

Sementara sebagian honorer mengaku sudah menerima gaji untuk Januari 2016. Kini mereka masih menunggu pembayaran gaji untuk bulan Februari hingga April.

“Baru terima yang Januari saja, sisanya masih belum keluar,” ujar seorang guru honorer di SD negeri di kawasan Sekupang, YR, Selasa (12/4).

Menurutnya tidak ada kejelasan dari pihak sekolah mengenai tertundanya pembayaran gaji.

Diakuinya dirinya bersama suami yang juga bestatus guru honor merasa kesulitan karena tak kunjung cairnya gaji, ditambah lagi kondisi dirinya yang sedang hamil. Dirinya berharap sisa gaji bisa segera dibayarkan. (bpos)

REI Rayakan HUT 44 di Batam

0

batampos.co.id – Kota Batam terpilih menjadi tuan rumah perayaan HUT ke-44 Real Estate Indonesia (REI) Nasional tahun ini. Acara ini akan digelar mulai 14-16 April di Scene Movie Town, Nongsa.

Sekretaris Jenderal DPP REI yang juga ketua panitia, Hari Raharta Sudrajat, mengatakan acara ini akan dihadiri pengurus dan anggota dari 24 DPD REI se-Indonesia. “Tidak hanya pengurus dan anggota REI saja, tetapi keluarga turut meramaikan ajang ini untuk bersilahturahmi sesama REI se-Indonesia,” terang Hari.

Menurutnya, peserta perayaan HUT ke-44 REI tahun ini merupakan yang pertama dalam sejarah REI. Hinga kemarin, tercatat sudah ada 710 peserta yang mendaftar.

“Dan beberapa pejabat negara seperti menteri dan dirjen, serta bupati/wali kota dari daerah, juga para pejabat Batam dan pengusaha properti lokal turut diundang,” jelas Hari.

Hari menambahkan, tema dari HUTke-44 REI tahun ini adalah Membangun Bersama REI Mitra Sejati Sejuta Rumah. Tema ini dimaksudkan bahwa REI didirikan untuk membangun negeri berkolaborasi dengan pemerintah dalam sektor properti. Sebab berdasarkan survei, sektor properti sangat berpengaruh pada sektor usaha lainnya. Setidaknya ada 174 sektor usaha yang sangat tergantung pada properti.

“Industri furniture, materil perumahan, dan lainnya, senyawa dengan perkembangan sektor properti. Ketika pembangunan rumah atau ruko berhenti, maka industri lainnya ikut mati. Sedangkan pendapatan untuk pemerintah akan diambil dari industri-industri yang ada. Makanya, kita dari sektor properti menggandeng erat pemerintah untuk menggerakkan laju perekonomian negeri,” kata Hari.

Sementara Ketua DPD REI Khusus Batam, Djaja Roeslim, menambahkan perayaan HUT ke-44 REI kali ini mengambil konsep back to sixty atau kembali ke era 60an. Sehingga Scene Movie Town dirasa menjadi lokasi yang tepat untuk acara tersebut.

Djaja mengatakan, di hari pertama acara akan diisi dengan peluncuran buku berjudul Batam Real Estate Directory 2016. Ini merupakan buku ketiga yang diluncurkan REI. Keesokan harinya (15/4) para peserta akan menggelar bakti sosial dan menikmati pesona wisata di Batam.

“Kemudian pada 16 April kunjungan Johor untuk melihat proyek properti dan menemui pihak Malaysia Real Estate Agency,” sambung Djaja.

Sedangkan DPD REI Khusus Batam sendiri akan menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) dengan tema REI Batam Menyongsong Era Baru Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Peluang dan Tantangan di ballroom Hotel Planet Holiday, hari ini (13/4).

Ketua Penyelenggara Rakerda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD REI Batam, Paijan, mengatakan tema yang diangkat ini ditujukan untuk mengupas tuntas tentang isi dari KEK itu sendiri.

“Kami dari keanggotaan REI saja masih belum memahami betul dengan isi atau aturan baku dalam KEK,” ujar Paijan.

Oleh karena itu, rakerda ini akan meghadirkan sejumlah pihak terkait. Mulai dari BP Batam, Pemko Batam, dan lainnya.

“Sehingga kami bisa bersiap-siap untuk mengikuti aturan-aturan yang jelas dari KEK itu,” ungkapnya. (cr15)

Kenalkan Syaka Raihan, Siswa SD Al Azhar, yang Suka Mendaki Gunung

0

batampos.co.id – Kenalkan, Syaka Raihan. Ia lahir di Batam, 21 September 2005. Hobinya mendaki gunung dan panjat dinding.

Mata Ibu Nia Berkaca-kaca Menyampaikan Kesaksian

0
Ibu Nia, Isma menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Batam atas kasus pembunuhan anaknya. foto:eggi idriansyah/batampos.co.id
Ibu Nia, Isma menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Batam atas kasus pembunuhan anaknya. foto:eggi idriansyah/batampos.co.id

batampos.co.id – Sidang kasus pembunuhan disertai dengan pemerkosaan dengan tersangka Wardiaman Zebua kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi orang tua korban Dian alias Nia, Selasa (12/4). Selain ayah Nia, Bob Vages, ibu Nia juga jadi saksi dalam persidangan di Pengadilan negeri Batam.

“Hari ini saya dipanggil sebagai saksi karena masalah Dian atau anak pertama saya,” ungkap Isma (42), ibu kandung Dian.

Dalam persidangan, Isma mengatakan saat penemuan jenazah Nia, ia tidak diberitahu oleh pihak keluarga yang terlebih dahulu mengetahui Nia telah tewas.

“Saya mengetahuinya setelah salat zuhur, saya keluar kamar kemudian lihat kasur dan tulisan di dinding wafatnya Nia,” cerita Isma.

Isma menceritakan saat pagi itu Nia pamit kepada dirinya berangkat ke sekolah untuk mengikuti acara kurban yang diadakan oleh pihak sekolah. Namun, hingga pukul 17.00 WIB ia tidak mendapatkan kabar dari anaknya.

“Biasanya Nia paling lama jam lima udah pulang. Sekitar jam lima lewat saya coba hubungi handphone-nya masuk tapi gak diangkat,” lanjutnya lagi.

Setelah ditelpon tidak diangkat, mulailah timbul rasa kekhawatiran dari keluarga Nia. Hingga akhirnya mereka menelpon teman dekat Nia.

“Kami nelpon temannya Intan. Lalu kata Intan saat itu Nia tidak masuk sekolah,” katanya lagi.

Setelah mendapatkan kabar dari Intan kemudian pihak keluarga pun mencoba mencari Nia ke sekitar sekolah dan Sekupang. Namun dalam pencarian mereka pada malam itu hanya menemukan sepeda motor Nia yang terparkir di GOR Sekupang.

Hingga akhirnya jenazah Nia ditemukan pada tanggal 27 September 2015 sekitar pukul 09.00 WIB di hutan Sei Ladi Sekupang.

Berdasarkan pantauan batampos.co.id, dalam memberikan keterangannya, mata Isma tampak berkaca-kaca ketika mengingat kembali kejadian yang menimpa anaknya. Suara Isma pun tampak seperti menggigil.(eggy)

Ayah Nia Menyampaikan Kesaksian dalam Sidang Pembunuhan Nia

0
Ayah Nia, Bob Vages, saat di Pengadilan Negeri Batam. foto:eggi idriansyah/batampos.co.id
Ayah Nia, Bob Vages, saat di Pengadilan Negeri Batam. foto:eggi idriansyah/batampos.co.id

batampos.co.id – Sidang kasus pembunuhan beserta pemerkosaan dengan terdakwa Wardiaman Zebua kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Bob Vages yang merupakan ayah dari Nia, Selasa (12/4). Sebelumnya majelis hakim Pengadilan negeri Batam melakukan pemeriksaan terhadap saksi Isma (42) dalam sidang lanjutan.

“Saya merasa kehilangannya itu setelah magrib, biasanya dia pulang paling lama jam lima. Setelah salat magrib saya kemudian keluar mencari Nia dibantu sama teman-teman dan keluarga,” ungkap Bob Vages dalam persidangan hari ini.

Vages menceritakan saat itu dia langsung mengunjungi rumah teman Nia bernama Intan. Namun sesampainya di rumah Intan saat itu ia mendapatkan jawaban bahwa Nia memang tidak masuk sekolah pada hari itu.

“Nia gak masuk sekolah hari ini om. Ini saya bawakan kartu ujian Nia,” ungkap Bob Vages sambil meniru perkataan Intan.

Setelah menyambangi rumah Intan, kemudian Bob Vages kembali menyambangi rumah teman Nia lainnya bernama Husein. Namun lagi-lagi Bob Vages tidak dapat mendapatkan informasi keberadaan Nia.

“Setelah dari rumah Husein, saya mencoba mencarinya ke RSUD. Siapa tahu ada korban kecelakaan tanpa identitas. Namun hasilnya masih nihil,” cerita Bob Vages.

Setelah mencari ke rumah sakit, Bob Vages pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian sambil mencari keberadaan Nia.

“Malam itu juga saudara saya menelpon bahwa mereka menemukan sepeda motor Nia di seputaran GOR Sekupang,” lanjutnya lagi.

Malam hingga larut pencarian Bob Vages belum membuahkan hasil. Hingga pada paginya ia mendapatkan informasi bahwa ada penemuan sesosok mayat di hutan Sei Ladi.

“Saudara saya pagi itu mengajak saya melihat jenazah itu. Namun sampai di sana saya berjumpa dengan kakak dan abang kandung saya. Kemudian mereka melarang saya untuk melihat,” kenang Bob.

Lalu jenazah Nia pun dibawa ke RSOB untuk dilakukan otopsi. “Saya ke RSOB, dan mereka langsung melakukan otopsi, saya masih dilarang masuk saat itu. Saya hanya ditunjukkan foto-foto Nia oleh polisi di rumah sakit,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan batampos.co.id, Saat ini sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi masih berlangsung dengan acara pemeriksaan terhadap saksi adik Nia, Anisa (13).

Namun dalam pemeriksaan terhadap Anisa dilakukan secara tertutup karena pemeriksaan terhadap anak yang masih dibawah umur.

Sebelumnya diberitakan, jenazah Nia ditemukan terbujur kaku di daerah hutan Sei Ladi pada tanggal 27 September 2015 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. (eggy)

Mengurai Benang Kusut Lahan di Batam, Hatanto: Bertahap

0
kepala BP Batam Hatanto. Foto: Iman W./batampos.co.id
kepala BP Batam Hatanto. Foto: Iman W./batampos.co.id

batampos.co.id – Tumpang tindih kepemilikan dan kewenangan penggunaan lahan di Batam menjadi persoalan paling rumit untuk diurai.

“Kami akan selesaikan bertahap sampai tuntas,” ujar Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro, saat berkunjung ke Pemko Batam, Selasa (12/4/201).

Kenapa bertahap, Hatanto mengatakan di manapun, persoalan lahan tidak mudah menyelesaikannya.

Baca Juga: Deputi III BP: Masalah Lahan Tak Semudah Merebus Mie Instan

Nah, BP sendiri membutuhkan detail data pengalokasian lahan di Batam, kepemilikan, dengan segala persoalannya, supaya bisa diurai satu per satu.

Tujuannya, kata Hatanto, supaya ke depan tidak terjadi lagi tumpang tindih kepemilikan dalam pengalokasian lahan.

Apalagi di Batam, lahan yang sangat terbatas, sehingga perlu penanganan serius.

“Ke depan tak boleh lagi ada tumpang tindih lahan,” tegasnya.

Makanya, kata Hatanto, pihaknya membutuhkan audit lahan, keuangan, aset, organisasi, dan legal.

Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi BP Batam untuk mengurai persoalan lahan dan yang lainnya, supaya pembangunan di Batam tak terkendala lagi.

“BPKP yang mengaudit, saat ini dalam proses, kita tunggu hasilnya,” kata Hatanto. (eggi/nur)

Baca Juga:
> Nasib Mantan 7 Pimpinan BP Batam Tergantung DK
> Hatanto: Saya Janji KEK Akan Memberikan Manfaat Yang Besar Untuk Batam
> Hatanto: Tak Ada Pengalihan Aset dan Pegawai ke Pemko Batam
> Ketersedian Air di Batam Jadi Prioritas Pimpinan BP Batam Yang Baru
> Johanes Kennedy Dukung Pergantian Pimpinan BP Batam
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> Pimpinan Baru BP Batam Dilantik, Ketua DK Minta Hatanto Cs Langsung Bekerja
> Selain Zona KEK, Wilayah Batam Kewenangan Pemko
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Polda Kepri Dibantu KPK, Usut Kasus Korupsi Labor BP Batam

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Sudah hampir 10 bulan kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Badan Pengusahaan (BP) Batam bergulir. Tapi hingga kini, belum juga ada kejelasannya.

Berkali-kali Polda Kepri mengirimkan berkas kasus ini, tapi selalu dikembalikan oleh pihak Kejati Kepri. Oleh sebab itu, pihak Polda Kepri meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah kasus tersebut. Analisis dari lembaga anti rasuah ini, menemukan adanya dugaan korupsi.

“Dalam kasus ini kami dibantu oleh KPK juga,” kata Kasubdit Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus BP Batam, AKBP Arif Budiman, pada koran Batam Pos (grup batampos.co.id) kemarin (11/4).

Ia mengatakan bila tak ada juga kejelasan kasus ini, lembaga anti rasuah ini akan turun ke Kepri. Untuk melakukan penyelidikan, dimana terganjalnya kasus ini. Arif mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan berkas kasus ini ke Kejati. “Udah kirim lagi,” ucapnya.

Menurut Arif, ia mendapatkan informasi bahwa p21 kasus ini tak akan lama lagi. Hingga saat ini pihak Ditreskrimsus Polda Kepri masih menunggu arahan dari pihak kejaksaan. “Lihat saja, selasa (12/4) batas waktu 14 hari p21 kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu jaksa penuntut umum Kejati kasus dugaan korupsi BP Batam ini, Yuyun mengungkapkan telah memeriksa berkas kasus ini. “Sudah,” jawabnya singkat.

Mengenai p21 kasus ini, Yuyun mengungkapkan belum bisa membeberkan. Sebab masih akan melakukan koordinasi dulu ke beberapa pihak lainnya. “Belum rapat dulu, setelah itu baru tau p21 atau tidak,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi laboratorium BP Batam ini, menyeret Kasi Perizinan Direktorat Lalulintas Barang BP Batam, yang berinisial HP. Dalam pengadaan laboratorium adanya dugaan mark up dan barang yang ada dalam proposal tak terlihat di labor tersebut. Secara garis besar, barang yang dimark up itu yakni GSMS merupakan alat untuk scan mainan anak-anak. Mercury Analizer, alat untuk menganalisa kandungan mercury

Arif mengatakan setelah p21 Kasi Perizinan Direktorat Lalulintas Barang BP Batam ini selesai, pihaknya telah mengincar beberapa orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini. “Tunggu saja, kami sudah bidik orang yang juga ikut andil dalam kasus ini,” pungkasnya. (ska)

Salurkan TKI ke Singapura Sebagai Penari Striptis, Guru Divonis 2,6 Tahun Penjara

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Elly Yana, pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di kawasan Batuaji ini bisa sedikit bernafas lega. Sebab, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memberi keringanan kepada Elly dan rekannya Erni Yohana. Mereka berdua tak harus menghabiskan waktu selama 48 bulan di penjara. Tetapi hanya 30 bulan, lebih ringan 18 bulan dari tuntutan jaksa.

Syahrial Harahap, pimpinan sidang dalam surat putusannya menjelaskan kedua wanita paruh baya ini terbukti bersalah. Keduanya bersama-sama menempatkan Supinah dan Atika sebagai penari striptis padahal mereka berdua menjanjikan Supinah dan Atikah bekerja sebagai pelayan Kafe. Tak hanya itu, selama di Singapura, korban juga tak memiliki surat-surat resmi dan hanya menggunakan paspor pelancong. Hal itu juga diperkuat dengan fakta dan keterangan saksi selama persidangan.

“Sehingga keduanya terbukti melanggar pasal 102 no 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan perlindungan Tenaga kerja Indonesia Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Syahrial.

Menurut dia, sebelum menjatuhkan hukuman, majelis hakim telah bermusyawarah. Dimana hal yang meringankan kedua terdakwa adalah bersikap sopan, menyesali perbuatan dan berjanji tak akan mengulangi.

“Sementara hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa merugikan korban,” jelas Syahrial.

Karena sudah terbukti bersalah, lanjut Syahrial. Keduanya harus menjalani hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Menjatuhkan hukuman 2 tahun dan enam bulan. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 10 miliar subsider empat bulan,” jelas Syahrial.

Atas vonis itu, kedua terdakwa maupun jaksa mengaku menerima. Sebelumnya, jaksa Penuntut Wawan menuntut keduanya dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (she)