Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5012

Bawaslu Siapkan Pengawasan Melekat di Lembaga Pendidikan

0
Ilustrasi: Logo Bawaslu (Dok.JawaPos.com)

batampos – Dibolehkannya lembaga pendidikan menjadi lokasi kampanye mendapat atensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga pengawas itu berkomitmen untuk memastikan kegiatan yang bisa menjaga kondusifitas di kampus atau sekolah.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Puadi mengakui jika kampanye di sekolah memiliki tingkat kerawanan. Namun karena sudah menjadi putusan MK yang membolehkan dengan berbagai syarat, maka itu yang jadi pegangan.

Untuk itu, pihaknya menilai yang perlu dilakukan adalah mengantisipasi dari sisi pelaksanaannya. Harus dipastikan, kegiatan memenuhi unsur yang disyaratkan oleh MK. Yakni adanya izin dari kepala sekolah atau rektor, serta tidak ada atribut.

Puadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan. “Bawaslu konsisten untuk melakulan pengawasan melekat di sekolah,” ujarnya di sela-sela kegiatan debat antar mahasiswa di Ancol, Jakarta kemarin.

Dalam pengawasan melekat, para pengawas akan terjun ke lapangan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar. “Jika ada dugaan pelanggaran, ya kita lakukan proses penindakan,” inbuhnya.

Dari sisi regulasi, dia juga akan ikut memastikan petunjuk teknis yang disusun KPU cermat. Misalnya terkait dengan karekteristik sekolah yang memenuhi dan relevan untuk dilakukan kegiatan politik. “Kita sedang menggodok juga. Nanti kita sampaikan ke KPU,” jelasnya. Hingga kemarin, KPU sendiri belum menuntaskan regulasi terbaru perihal kampanye.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam mengatakan, pihaknya masih mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai keputusan MK tersebut. Kemendikbudristek juga tengah mencari cara ideal agar pendidikan tinggi tetap bisa menjaga integritas dan netralitas seperti yang diharapkan masyarakat.

Apalagi, saat ini di perguruan tinggi terdapat tenaga pendidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang tidak boleh terlibat politik praktis. ”Kita belum tahu pengaturannya nanti, karena kita masih mempelajari peraturan tersebut dan beberapa peraturan lain. Seperti ASN yang tidak boleh berkampanye. Padahal di kampus juga banyak ASN. Jadi itu yang mungkin perlu pendalaman,” paparnya.

Dia juga mewanti-wanti, kegiatan belajar mengajar di kampus tidak boleh terganggu dengan adanya aktivitas politik. Jadwal kampanye politik di kampus pun dilarang lebih dominan dibanding kegiatan perkuliahan. Sehingga, membuat warga kampus lebih sibuk menyiapkan kegiatan tersebut daripada berada di kelas.

Selain itu, Nizam pun meminta kampus tetap bisa mengambil posisi sebagai lingkungan yang netral. Mengingat, adanya dinamika yang sulit dihindari ketika kampanye politik merambah dunia kampus.

Karenanya, seluruh warga kampus dihimbau tidak berafiliasi atau berhubungan secara langsung dengan kegiatan politik. Langkah ini menjadi penting agar tujuan kampus sebagai sarana pendidikan dan pengembangan intelektual senantiasa tercapai.

”Kami berharap kampus bisa menjaga jarak dan netral. Tidak ikut-ikutan malah meramai-ramaikan yang tidak seharusnya. Kita ingin situasi politik aman, damai, dan tidak memecah belah bangsa,” tegasnya.

Terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas menuturkan bahwa jangan legalisasi kampanye berujung pada intervensi ke kampus. Baginya, jika terjadi intervensi semacam ini mengerikan. ”Ini tidak bisa dilepaskan dari pemilu yang lalu,” terangnya.

Ada intervensi yang halus dan kasar ke kampus. Baik menggunakan uang atau fasilitas lainnya. Yang akhirnya, kampus memposisikan diri untuk diam. ”Kadar gangguan itu berbeda-beda, yang diganggu juga sikapnya berbeda-beda,” paparnya.

Bagian lain, dia menganalisa terkait jalannya politik di Indonesia. Ada banyak pasal yang menjamin kesempatan yang sama bernegara. Salah satunya, Pasal 28 D Undang –Undang Dasar 1945 yang menyebutkan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Busyro menuturkan, semua pasal tersebut dalam prakteknya bermasalah. Sering kali dalam pembentukan sebuah badan, seleksi anggota bermasalah. Termasuk, seleksi penyelenggara pemilu.”Itu semua adalah bentuk ketidaksenonohan moralitas pejabat kita,” terangnya. (*)

Reporter: JP Group

Ini Penyebab Harga Cabai di Batam Naik

0
Cabai fff Iman Wachyudi
Warga Batam mengeluhakan harga cabai yang kembali meroket di Batam. F. iman wachyudi / Batam Pos

batampos – Dua pekan terakhir harga cabai di Batam naik hingga Rp 80 ribu per kg. Ternyata, penyebab naiknya harga cabai, karena di daerah penghasil tengah musim penghujan.

Seperti di Pasar Botania Batamcenter, harga cabai dijual Rp 60-80 ribu per kilogram. Harga paling mahal yakni untuk cabai setan atau cabai rawit merah yang dijual hingga Rp 80 ribu.

“Masih belum turun, cabai setan Rp 8 ribu per ons, ” ujar Ani, pedagang sayur mayur.

Baca juga: Sambutan Wali Kota Disebar Tak Utuh, Kapolresta Barelang: Penyebar Video Akan Diproses

Dikatakannya, naiknya harga cabai cukup banyak dikomplain pelanggannya. Sebab kenaikan cukup signifikan dibanding sebelumnya yang hanya Rp 60 ribuan per kg.

“Ya pasti ada yang komplain, nanya kapan turun. Kalau saya mana bisa mastiin, karena sebelumnya juga naik,” kata Ani.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam tak menampik adanya kenaikan harga cabai. Namun kenaikan itu terjadi karena hasil panen di daerah penghasil.

Baca Juga: Dewasa Berpolitik Ala Amsakar Achmad: Tak Perlu Mengusik Tepi Kain Orang

“Karena memang musim penghujan di daerah penghasil, jadi berpengaruh terhadap hasil panen,” sebut Gustian.

Meski begitu, menurut Gustian kondisi itu di perkirakaan tak akan berlangsung lama. Sehingga harga bisa kembali turun.

“Mudah-mudahan kondisi seperti ini tak lama, jadi bisa turun lagi,” kata Gustian. (*)

 

Reporter: Yashinta

Fokus Turunkan Angka Stunting, Hafizha Turun ke Desa Kelurahan di Bintan

0
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani saat kegiatan germas dan sosialisasi stunting di Desa Lancang Kuning, Senin (28/8/2023). F.Diskominfo Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani mengajak kaum ibu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak.

“Tumbuh kembang sang buah hati harus menjadi prioritas agar anak menjadi generasi yang cemerlang,” kata dia saat kegiatan germas dan sosialisasi stunting di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Senin (28/8/2023).

Tidak hanya itu, dia ingin orang tua khususnya ibu-ibu bisa menjadi barometer dalam melihat tumbuh kembang anak.

BACA JUGA: TPK menjadi Garda Terdepan Perununan Stunting

“Kita ingin semua orang tua bisa aktif melihat perkembanga anak,” kata dia.

Dia mengatakan, kegiatan ini dimulai sejak empat bulan lalu dengan turun ke desa kelurahan di Bintan. Yang menjadi fokusnya penurunan angka stunting sekaligus edukasi aktif kepada masyarakat untuk peka terhadap lingkungan dan gaya hidup sehat. (*)

reporter: slamet

Wako Bima Dikabarkan jadi Tersangka, Ruang Kerjanya Digeledah KPK

0
Ilustrasi: Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan pada sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/8). Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, termasuk ruang kerja Wali Kota (Wako) Bima Muhammad Lutfi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (29/8).
Meski demikian, Ali masih enggan membeberkan berkaitan dengan perkara apa penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut. Ia menyebut, KPK tengah mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.
“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya,” tegas Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. Lembaga antirasuah itu diduga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka, serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. Sebab, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan terkait dengan perkara ini.
Sementara itu, dikutip dari Antara, sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin, untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8).
Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi. (*)
Reporter: JP Group

Dewasa Berpolitik Ala Amsakar Achmad: Tak Perlu Mengusik Tepi Kain Orang

0
IMG 20230828 WA0024 e1693283293267
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menghadiri acara di Sekupang, Batam, Minggu (27/8/2023)

batampos – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan menyongsong perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Seperti diketahui, 2024 merupakan tahun dihelatnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif (Pileg) bahkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Riak 2024, jangan sampai membuat kita semua seperti tidak bersaudara,” kata Amsakar di Sekupang, Batam, Minggu (27/8/2023) malam.

Baca Juga: Sambutan Wali Kota Disebar Tak Utuh, Kapolresta Barelang: Penyebar Video Akan Diproses

Ia mengingatkan, jangan ada yang terpasung pada keadaan jika berbeda pilihan politik justru berbeda dalam konteks yang umum. Menurutnya, yang maju dalam kontestasi hendaknya dimaknai sebagai anak bangsa yang ingin andil mengabdi bagi negeri.

“Enggak usah warga direcoki dengan hal yang tidak baik. Lebih penting membangun persatuan dan inilah mazhab politik Amsakar Achmad,” ucap dia.

Amsakar mengajak seluruh elemen, sudah saatnya memaknai dan menjalankan politik sebagaimana mestinya yakni sebagai sarana untuk berbuat lebih bagi masyarakat.

Baca Juga: Aksi Sopir Truk Tanah Makin Meresahkan, Polisi Belum Menindak

“Sudah masanya kita berpolitik secara santun, terhormat dan bermartabat. Tak perlu mengusik tepi kain orang. Tak perlu mengurus semut di seberang lautan, tapi gajah di pelupuk mata tak nampak,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Belum Berhasil Bawa Indonesia Juara AFF, Shin Tae Yong Banjir Kritik, Dibela Coach Justin

0
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan timnas Vietnam U-23 di final Piala AFF U-23 2023. Garuda Muda kalah lewat adu penalti di Rayong Provincial Stadium, Sabtu (26/8) malam. (pssi)

batampos – Pertandingan final Piala AFF U23 Championship antara Indonesia U-23 melawan Vietnam U-23 pada Sabtu (26/8) berakhir dengan skor 5-6 lewat babak adu penalti dan dimenangkan oleh Vietnam.

Hasil tersebut membuat pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae Yong dibanjiri kritik karena lagi-lagi gagal memberikan gelar trofi kepada Indonesia sejak didatangkan pada akhir Desember 2019 di masa kepemimpinan PSSI Mochammad Iriawan atau akrab disapa dengan Iwan Bule.

Dengan kegagalan meraih juara AFF U23 di tangan Shin Tae Yong, pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana atau biasa dikenal Coach Justin turut memberikan tanggapannya. Menurutnya ajang Piala AFF U23 ini adalah ajang ujicoba dan kekalahan kemarin tidak sepenuhnya salah dari Shin Tae Yong karena skuad yang dibawa merupakan pemain mayoritas baru tampil dan lebih melihat dari sisi permainan tim.

Coach Justin juga memberikan pandangan bahwa target sesungguhnya adalah Kualifikasi Piala Asia U-23 dan Piala Asia Senior di Qatar pada Januari 2024 mendatang.

“Sekali lagi saya tekankan kepada 275 juta penduduk di Indonesia agar tidak melihat dari segi trofi. Tapi lihatlah di tangan Shin Tae Yong kita bisa lolos ke Piala Asia 2024 di Qatar lewat jalur kualifikasi, kita juga sedang berjuang di kualifikasi Piala Asia U-23 itu jelas ajang yang lebih penting karena termasuk agenda FIFA” kata Coach Justin dikutip dari Youtube Pribadinya.

“Ajang AFF U-23 ini jadikanlah sebuah pembelajaran dan uji coba karena kita bisa belajar dari tim kuat seperti Thailand dan Vietnam, jujur gua nggak peduli mau juara atau tidak di ajang AFF U-23 ini terlebih skuad yang dibawa mayoritas masih baru,” tambah mantan pelatih timnas futsal tersebut.

Shin Tae Yong memang menjadi sorotan netizen di media sosial karena keputusannya menunjuk Ernando Ari sebagai algojo penalti di babak tos-tosan ketika menghadapi Vietnam U-23 kemarin (26/8). Terlebih masih banyak nama pemain seperti Muhammad Ferarri, Kadek Arel dan juga Elsa Sahrul yang bisa mengeksekusi tendangan tersebut.

Dengan kegagalan meraih juara di Piala AFF U-23 di Thailand, pelatih Korea Selatan tersebut langsung mengalihkan fokusnya di Kualifikasi Piala Asia U-23 yang rencananya digelar di Solo pada 9-12 September 2023 mendatang. (*)

 

Reporter: JPGroup

Sambutan Wali Kota Disebar Tak Utuh, Kapolresta Barelang: Penyebar Video Akan Diproses

0
Kapolres Silaturahmi Dengan Masyarakat Rempang Dalil Harahap 11
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho saat bertemu dengan warga Rempang di Galang, Senin (28/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Aparat Penegak Hukum (APH) bersama perwakilan BP Batam menemui masyarakat Rempang-Galang, Senin (28/8) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim 0316 Batam, Letkol Galih Bramantyo.

“Kami hadir semata-mata agar situasi aman kondusif, tidak mencekam di Rempang ini. Ada aksi sweeping, ada blokade jalan, menolak pengukuran dan sebagainya. Kita harap tidak seperti itu. Mari kita jaga situasi aman kondusif,” ujar Nugroho usai pertemuan dengan masyarakat.

Baca Juga: Video Sambutan Wali Kota Disebar Tak Utuh, Rudi Panjaitan: Bijak Menggunakan Media Sosial

Nugroho menjelaskan ada empat poin yang disampaikan masyarakat Rempang dalam pertemuan tersebut. Ia pun mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam.

“Ada 4 poin yang disampaikan masyarakat. Kami mendorong supaya bisa dibicarakan di RDP bersama DPRD Kota Batam,” katanya.

Sebagai aparat hukum, kata Nugroho, ia hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Untuk itu, ia berjanji akan melindungi masyarakat.

Baca Juga: Ini Wilayah yang Terdampak Kebocoran Pipa Spam Depan Central Sukajadi

Dalam kesempatan itu, masyarakat setempat juga menyampaikan keluhan terkait viralnya video sambutan Wali Kota Batam atau Kepala BP Batam, M. Rudi. Masyarakat mengaku perkataan Rudi tersebut menyakitkan hati mereka.

“Video yang dimaksud hanya penggalan dari video sambutan Wali Kota Batam. Kami harapkan jangan terpancing. Ini indikasinya hanya ingin membuat kondisi saat ini semakin tidak kondusif,” kata Nugroho.

Dihadapan warga, Nugroho berjanji akan mencari dan menindak penyebar video tersebut. “Siapa yang menyebarkanan video ini akan kami proses,” pungkasnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Oknum Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati

0
Praka Riswandi Manik oknum Paspampres yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas. (Instagram riswandimanik)

batampos – Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta (Pomdam Jaya) memastikan telah menetapkan Praka Riswandi Manik (RM) sebagai tersangka atas dugaan penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Selain personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu, dua prajurit TNI lainya juga sudah menjadi tersangka. Keduanya merupakan personel Kodam I/Iskandar Muda dan Direktorat Topografi TNI AD.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi oleh awak media pada Senin (28/8). ”Betul (tiga personel TNI sudah menjadi tersangka),” ungkap dia. Sampai kemarin, pihaknya masih terus mendalami kasus yang menyebabkan Masykur meninggal dunia.

Diantaranya terkait dengan rencana penculikan warga asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh tersebut. ”Itu belum kami dalami,” kata Irsyad. Sejauh ini, motif penculikan dan pembunuhan itu tidak jauh dari persoalan uang. Dia menyebut, Masykur merupakan pedagang obat ilegal. Dia kemudian diculik dan diperas oleh Praka RM dan dua personel TNI lainnya.

Dalam penculikan itulah terjadi penganiayaan. Irsyad menjelaskan bahwa aktivitas Masykur menjual obat ilegal dimanfaatkan oleh Praka RM untuk memeras pemuda berusia 25 tahun itu. ”Mereka minta Rp 50 juta,” imbuhnya. Lantaran permintaan tidak kunjung dipenuhi, Irsyad terus dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. ”Mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya (korban) meninggal,” tambah dia.

Sebagaimana keterangan pihak keluarga, jenazah Masykur ditemukan di salah satu sungai yang berada di wilayah Karawang, Jawa Barat. Saat ditemukan jenazah Masykur sudah dalam keadaan bengkak. Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Praka RM dan dua personel TNI lainnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengambil sikap tegas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyampaikan bahwa panglima TNI sangat prihatin ketika mendapat kabar mengenai peristiwa tersebut. Orang nomor satu di tubuh TNI itu memastikan bakal mengawal proses hukum yang sedang berjalan. ”Agar pelaku dihukum berat,” kata Julius kepada awak media di Jakarta.

Secara tegas Julius menyampaikan bahwa perbuatan Praka RM sudah masuk kategori tindak pidana berat. Sebab, yang bersangkutan diduga telah merencanakan pembunuhan. ”Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup. Dan pasti dipecat dari TNI,” terang perwira tinggi bintang dua yang pernah bertugas sebagai kepala Dinas Penerangan TNI AL itu.

Sejumlah kalangan ikut mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang personel Paspampres sampai berujung kematian korban. Diantaranya disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia mengecam keras penganiayaan itu. Bamsoet meminta Pomdam Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan perlu dilakukan investigasi secara mendalam guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Supaya kasus ini segera selesai dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara transparan. ”Baik kepada pihak keluarga korban maupun kepada publik,” katanya.

Bamsoet meminta Pomdam Jaya menindak tegas dan memproses anggota Paspampres. Termasuk kepada prajurit TNI lainnya yang terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan.

Dia juga meminta TNI memperketat sistem seleksi rekrutmen Paspampres. ”Mengingat (Paspampres) adalah prajurit yang memiliki akses dekat dengan presiden harus merupakan pilihan terbaik,” katanya. Serta tidak memiliki catatan kriminal demi keamanan dan keselamatan.

Bamsoet juga berharap masyarakat turut mengawal kasus dugaan penganiayaan itu. Supaya kasus penganiayaan fatal itu dapat terungkap secara transparan dan tuntas. Kepada para oknum yang terlibat, harapannya benar-benar mendapatkan sanksi berat dan tegas yang setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menuturkan bahwa tindakan anggota Paspampres itu merupakan tindakan pribadi dan indisipliner. Karena itu TNI harus didorong mengambil langkah tegas. ”Penetapan sebagai tersangka terhadap tiga pelaku bukti awal ketegasan,” ujarnya.

Namun semua itu tidaklah cukup. Bila kejadian semacam ini terjadi di banyak tempat, maka menunjukkan ada yang salah dalam pembangunan mental aparat. ”Sejak dimulai pendidikan, tata kelola SDM dan sistem pembinaan,” paparnya.

Menurutnya, salah satu pemicu kekerasan anggota adalah privilege anggota TNI yang tidak tunduk ke pidana umum. Dengan privilege itu membuat anggota pongah dan merasa berada di atas masyarakat umum. ”Seharusnya equality before the law menjadi kebijakan utama,” paparnya.

Terpisah, Aceh Al Chaidar Abdurrahman Puteh sebagai salah seorang tokoh asal Aceh menuturkan, peristiwa yang menimpa Masykur sangat mengenaskan. Semua orang Aceh membicarakannya. ”Semua orang Aceh marah, itu membuat ketidakpercayaan ke Pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Warga Aceh membicarakan kasus ini dengan nada kemarahan. Isu bahwa pemerintah menganggap orang Aceh tidak pancasilais, tidak NKRI dan nasionalis kembali mencuat. ”Sentimen anti pemerintah muncul dalam kasus ini,” urainya.

Relasi antara etnis Aceh dengan non Aceh memburuk. Harus dicegah potensi pembalasan terhadap etnis non Aceh. ”Salah satu yang perlu dilakukan, TNI minta maaf ke masyarakat Aceh. Terasa petinggi TNI ini jumawa untuk sekedar minta maaf,” terangnya.

Kendati TNI cukup terbuka dalam kasus ini, namun hukuman haruslah adil. Yakni, hukum mati bagi siapapun yang terlibat. ”Karena korbannya disiksa sampai mati,” tegasnya.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta penegakan hukum terhadap pelaku diusut melalui mekanisme peradilan umum. Bukan peradilan militer. Hal tersebut untuk memastikan agar proses hukum terhadap pelaku berlangsung transparan dan akuntabel. ”Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” kata Dimas Arya, anggota koalisi.

Aksi brutal oknum TNI tersebut, lanjut Dimas, tidak hanya telah mencoreng nama TNI dan Paspampres, tapi juga menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan dengan aktor anggota TNI belum berhenti. ”Sebelumnya terdapat kasus-kasus kekerasan aparat TNI yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di Papua,” imbuh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Di samping itu, koalisi meminta Presiden dan DPR harus segera melakukan reformasi peradilan militer dengan cara membuat Perppu tentang perubahan sistem peradilan militer atau segera mengajukan revisi terhadap UU Peradilan Militer. ”Presiden dan DPR tidak boleh diam, apalagi takut untuk melakukan agenda reformasi peradilan militer,” terangnya. (*)

Reporter: JP Group

Car Free Day Batam Digelar 2 Kali Sebulan, Lokasinya di Engku Putri

0
Kawasan Engku Putri 3 F Cecep Mulyana scaled e1693281074710
Pengendara sepeda motor melintas di Kawasan Dataran Engku Putri, Senin (28/8). Kawasan Engku Putri di rencanakan akan kembali digunakan Car Free Day, F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Setelah beberapa tahun tutup, Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan di Batam kembali dimulai Dinas Perhubungan Kota Batam. Rencananya, CFD akan digelar 2 kali sebulan dengan lokasi di Dataran Engku Putri, Batam Center.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan uji coba CFD setelah beberapa tahun vakum akibat Covid-19 telah digelar pada Minggu (27/8) di Dataran Engku Putri. Sejumlah ruas jalan yang biasanya dilalui kendaraan ditutup seperti sepanjang jalan dari Simpang Masjid Agung ke Simpang BI. Kemudian dari Simpang Masjid Agung ke Bundaran BP Batam.

“Minggu kemarin, kami kembali melakukan CFD, dan ternyata antusias masyarakat cukup luar biasa. Jalan yang ditutup sekitar 2-3 kilometer, ” ujar Salim.

Baca Juga: Parkir Dikelola Swasta Belum Berjalan, Uji Coba di 100 Titik Masih Menunggu Evaluasi BPKP

Dijelaskan Salim, karena antusias masyarakat yang luar biasa, pada bulan September pihaknya berencana menggelar 2 kali CFD. CFD pertama rencana digelar di minggu kedua September, bersampena dengan Hari Ulang Tahun Perhubungan.

“Mudah-mudahan bisa terlaksana 2 kali sebulan, bahkan ada warga yang minta tiap minggu. Namun kami masih tahap ujicoba,” jela Salim.

Dikatan Salim, pada CFD bulan September, akan banyak gelaran kegiatan, seperti bersepeda, senam bersama, jalan santai. Bahkan pada kegiatan itu juga akan ada doorprize atau hadiah bagi masyarakat yang datang.

Baca Juga: Gara-gara Suara Toa, Guru Ngaji di Batam Centre Dibacok Tetangga

“Jadi nantinya memang sudah diagendakan beberapa kegiatan disana. Ada doorprize-nya yang pasti, ” sebut Salim.

Masih kata Salim, CFD dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan bermotor. Sehingga dapat mengurangi polusi udara yang ada di Batam.

“Jadi memang udara bisa lebih bersih. Karena saat pelaksanaa CFD ada rekayasa jalan, yang tak boleh dilalui kendaraan, ” sebutnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Bukan Orang Karimun, Warga Berikan Saran Bacaleg Diganti

0

batampos– Sejak Sabtu (19/8) KPU Kabupaten Karimun telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk DPRD Kabupaten Karimun. Terkait dengan DCS tersebut masyarakat dapat memberikan saran dan pendapatnya.

Dan sampai dengan hari terakhir, Senin (28/8) saran yang masuk dari masyarakat terkait DCS yang diumumkan hanya dua yang berasal dari dua orang warga Karimun. Isinya, meminta kepada KPU untuk mengganti seorang Caleg dari suatu partai politik disebabkan bukan orang Karimun.

BACA JUGA: Tanggapan Masyarakat Tanjungpinang Terhadap DCS Masih Nihil

”Memang ada dua saran dari masyarakat. Secara umum saran yang disampaikan ke KPU terkait DCS DPRD Kabupaten Karimun sama. Yakni, meminta kepada KPU untuk mengganti seorang Caleg yang masuk dalam DCS disebabkan Caleg tersebut bukan orang Karimun. Melainkan, orang Tanjungpinang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus.

Secara umum, katanya, DCS yang diumumkan sudah memenuhi syarat secara administratif dan mendapatkan dukungan dari partai politik. Bukti relevansi atau pelanggaran Caleg tersebut tidak ada. Karena, Caleg tersebut sudah memenuhi persyaratan.

”Meski dua saran dari dua orang warga Karimun tersebut tidak punya relevansi dan dukungan, namun sesuai aturan KPU akan melakukan pleno dengan komisioner. Artinya, apakah menerima atau tidak. Yang jelas, dalam pleno itu akan diputuskan seperti apa saran yang masuk ke KPU,” jelas Mardanus. (*)

reporter: sandi