Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 510

Bukan Lagi Biru Manchester, Gundogan Emosional Pulang ke Etihad

0
Pemain Galatasaray Ilkay Gundogan berebut bola dengan pemain Union Saint-Gilloise Raul Florucz dalam pertandingan Liga Champions Eropa di Stadion RAMS Park, Istanbul, Turki. (Istimewa)

Mantan kapten Manchester City, Ilkay Gundogan, mengaku merasa “aneh” sekaligus emosional saat kembali menginjakkan kaki di Stadion Etihad. Namun kali ini, ia datang bukan sebagai tuan rumah, melainkan sebagai pemain lawan.

Gelandang berusia 35 tahun itu kembali ke markas Manchester City bersama Galatasaray dalam laga penting Liga Champions Eropa yang akan digelar Kamis (29/1). Etihad Stadium merupakan tempat yang sarat kenangan bagi Gundogan setelah hampir satu dekade mempersembahkan berbagai gelar bergengsi untuk The Citizens.

“Bagi saya, ini adalah pertandingan yang sangat spesial dan emosional,” ujar Gundogan.

Sebagai maestro lini tengah, Gundogan menjadi salah satu figur kunci di era keemasan Manchester City di bawah asuhan Pep Guardiola. Ia turut mengantarkan City meraih lima gelar Liga Inggris, dua Piala FA, serta satu trofi Liga Champions, termasuk kesuksesan treble bersejarah pada 2023.

Pesepak bola internasional Jerman itu meninggalkan Manchester City pada musim panas lalu, setelah menghabiskan delapan dari sembilan tahun kariernya sebagai bagian penting dalam skuad yang sarat prestasi.

“Bermain kembali di stadion ini, setelah begitu banyak kesuksesan selama bertahun-tahun, tentu akan terasa sangat indah. Saya benar-benar menantikannya,” tandas pemain bernomor punggung 20 tersebut.

Kepulangan Gundogan ke Etihad dipastikan menjadi salah satu momen paling emosional di ajang Liga Champions musim ini, baik bagi sang pemain maupun para pendukung Manchester City yang pernah menganggapnya sebagai ikon klub.

Artikel Bukan Lagi Biru Manchester, Gundogan Emosional Pulang ke Etihad pertama kali tampil pada Olahraga.

Fasum Dirusak dan Dicuri, Ganggu Kenyamanan dan Ancam Keselamatan Warga

0
Ilustrasi: Halte Trans Batam yang dipenuhi coretan. F: M Sya’ban

batampos – Sejumlah fasilitas umum (fasum) di kawasan Batuaji dan Sagulung, dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan. Selain rusak, sebagian fasum bahkan tidak lagi berfungsi karena aksi pencurian yang terjadi berulang kali.

Pantauan Batam Pos, terlihat beberapa halte kotor, dipenuhi coretan, dan mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, sejumlah lampu lalu lintas (traffic light) juga kerap mati akibat komponen yang dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra, menyayangkan maraknya kerusakan dan pencurian fasum di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga membahayakan masyarakat.

“Memang banyak fasum yang rusak, bahkan ada yang dicuri,” ujar Leo.

Baca Juga: Kasus TPPO Sagulung Segera Tahap I, Polisi Pastikan Satu Tersangka

Ia mencontohkan kerusakan berulang pada traffic light di kawasan Aviari. Kerusakan tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kalau rusak, fasilitas itu tidak bisa digunakan dan tentu mengancam keselamatan masyarakat,” katanya.

Leo mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan ikut menjaga fasilitas umum yang ada. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aksi pencurian fasum.

“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Mari kita saling menjaga fasilitas yang sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Jasa Transportasi Dishub Kota Batam, Bambang Sucipto, mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan perbaikan terhadap fasum yang rusak, termasuk halte dan traffic light. Namun, kerusakan kembali terjadi.

Baca Juga: Dishub Tegaskan Jukir yang Dikeroyok di Ocarina Petugas Legal, Minta Polisi Tindak Pelaku

“Sudah sering kami perbaiki, tapi kembali rusak lagi,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa tindakan merusak atau mencuri fasum merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana. Pelaku dapat dijerat Pasal 275 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

“Sekali lagi, ini kembali pada kesadaran masyarakat. Karena meskipun sering diperbaiki, kalau terus dirusak, masalah ini tidak akan selesai,” tutupnya. (*)

Artikel Fasum Dirusak dan Dicuri, Ganggu Kenyamanan dan Ancam Keselamatan Warga pertama kali tampil pada Metropolis.

31 TKA Ilegal Bekerja di KEK Galang Batang

0
Diky Wijaya. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan 31 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja tanpa Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Temuan tersebut diperoleh setelah pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri melakukan pengawasan terhadap delapan perusahaan pada 7 Januari 2026. Pengawasan itu dilakukan berdasarkan Surat Tugas Kepala Disnakertrans Kepri Nomor 500.15.16.1/14/2026 tertanggal 6 Januari 2026.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan total 52 TKA yang bekerja di delapan perusahaan tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 21 TKA telah memenuhi ketentuan karena memiliki RPTKA yang sah, sementara 31 TKA lainnya diketahui bekerja tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id

Artikel 31 TKA Ilegal Bekerja di KEK Galang Batang pertama kali tampil pada Kepri.

Keponakan Prabowo Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Profil Thomas Djiwandono

0
Thomas Djiwandono, saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia di ruang Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (JPG)

batampos – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Persetujuan ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Selasa (27/1).

“Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi Bank Indonesia dapat disetujui?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam rapat tersebut.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Lantas, siapa Thomas Djiwandono yang telah terpilih menjadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031?

Thomas Djiwandono, yang biasa dipanggil Tommy, lahir di Jakarta, 7 Mei 1972. Tommy adalah anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati.

Ayahnya adalah mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini mengajar di Nanyang Technological University (NTU), Singapura. Sedangkan ibunya Bianti adalah kakak kandung Prabowo Subianto pendiri Partai Gerindra.

Tommy juga merupakan cicit R.M Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank BNI 46. Thomas sudah menikah dan dikaruniai tiga orang anak. Dalam pendidikan, Thomas Djiwandono pernah bersekolah di SMP Kanisius, Menteng, Jakarta.

Kemudian, ia menyelesaikan kuliahnya di bidang studi sejarah di Haverford Colloge, Pennsylvania, Amerika Serikat dan mengambil master di bidang International Relations and International Economics di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat.

Dalam kariernya, Tommy bergelut di bidang ekonomi dan politik. Bahkan keduanya, tak pernah jauh dari perusahaan dan partai yang didirikan oleh keluarganya.

Kariernya dimulai sebagai wartawan magang di Majalah Tempo pada tahun 1993 dan pada tahun 1994 di Indonesia Business Weekly. Selain itu, Tommy pun pernah berkerja sebagai analisis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong.

Pada tahun 2006, kariernya terus meningkat saat pamannya Hashim memintanya untuk membantu di Arsari Group dan ia menjabat sebagai Deputy CEO Arsari Group, perusahaan agrobisnis.

Sementara di politik, ia merupakan Anggota Partai Gerindra dan pernah menjadi caleg di Provinsi Kalimantan Barat. Sempat menjadi Bendahara Umum Partai Gerindra selama 17 tahun yang merupakan partai bentukan pamannya, Prabowo Subianto.

Lantas, per 31 Desember 2025 ia telah berhenti menjadi kader partai politik. Bahkan, per awal tahun 2025 ia telah menanggalkan posisi Bendahara Umum Partai Gerindra karena menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan akan berkarier di BI.

Adapun jabatan Wamenkeu ia peroleh pada Juli 2024 pada era Presiden Joko Widodo untuk mendampingi Wakil Menteri Keuangan I, yang dijabat oleh Suahasil Nazara. (*)

Artikel Keponakan Prabowo Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Profil Thomas Djiwandono pertama kali tampil pada News.

Pemain Usai Timnas Futsal Indonesia Libas Korea Selatan 5-0

0
Timnas futsal Indonesia vs Korea Selatan pada pertandingan grup A AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Timnas Futsal Indonesia mengawali kiprah di Grup A Piala Asia Futsal 2026 dengan hasil gemilang. Skuad Garuda menang telak 5-0 atas Korea Selatan dalam laga yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Selasa (27/1).

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto Vazquez, menilai gol cepat yang dicetak Mochammad Iqbal pada babak pertama dan kedua menjadi kunci kemenangan timnya. Gol tersebut membuat pemain lain seperti Rio Pangestu, Israr Megantara, dan Reza Gunawan tampil lebih percaya diri hingga mampu menambah pundi-pundi gol.

“Jadi saya hanya menanyakan satu hal kepada para pemain. Di pertandingan sebelumnya, sepertinya pada menit-menit awal tidak ada yang mau bermain. Saya tekankan bahwa pertandingan ini berlangsung 40 menit, bukan 38, 37, atau 36,” ujar Hector Souto usai laga, dikutip dari Antara, Rabu (28/1).

Pelatih asal Spanyol itu mengaku puas dengan penerapan taktik yang dijalankan anak asuhnya di lapangan. Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras para pemain yang berhasil menundukkan Korea Selatan tanpa kebobolan.

“Saya rasa saya harus mengucapkan selamat kepada mereka. Pada akhirnya, pelatih hanya bisa membantu dari luar lapangan. Para pemainlah aktor utama dari semuanya,” kata Souto.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @bolalobfutsal, sebanyak 6.360 penonton menyaksikan langsung kemenangan Timnas Futsal Indonesia. Meski demikian, Souto berharap jumlah suporter yang hadir bisa lebih banyak pada laga-laga berikutnya.

“Sejujurnya saya mengharapkan arena penuh. Saya berharap di pertandingan berikutnya Indonesia Arena bisa penuh. Itu akan sangat baik bagi kami, karena setelah pertandingan ini para pemain sangat lelah. Mereka ingin menunjukkan yang terbaik di hadapan masyarakat Indonesia,” ujar mantan pelatih Bintang Timur Surabaya tersebut.

Berkat kemenangan ini, Timnas Futsal Indonesia memuncaki klasemen sementara Grup A dengan koleksi tiga poin dan unggul selisih gol dari Irak yang sebelumnya menang 4-2 atas Kirgizstan.

Pada pertandingan selanjutnya, Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi Kirgizstan. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung di Indonesia Arena, Kamis (29/1), pukul 19.00 WIB. (*)

Artikel Pemain Usai Timnas Futsal Indonesia Libas Korea Selatan 5-0 pertama kali tampil pada Olahraga.

Ramalan Shio 28 Januari 2026:Ini 6 Shio yang Dikelilingi Keberuntungan dan Kelimpahan

0
Ilustrasi Shio 28 Januari 2026. (Freepik)

batampos – Hari Rabu jatuh pada Hari Penghapusan Macan Air dengan energi hari ini sama sekali tidak halus.

Hari Penghapusan tidak menambah beban, tetapi mengurangi sesuatu dari hidupmu.

Melansir yourtango.com, berikut 6 Shio Dikelilingi Keberuntungan dan Kelimpahan pada 28 Januari 2026:

1. Macan
Kamu selesai menoleransi sesuatu yang terus menarikmu keluar dari jalur. Bisa berupa kebiasaan finansial atau hubungan di mana kamu terus memberi lebih dari yang masuk akal.

2. Ular
Ada keputusan yang sebenarnya sudah kamu buat di dalam hati dan sekarang kamu menindaklanjutinya. Mungkin kamu berhenti mengejar sesuatu atau seseorang yang tak kunjung merespons.

3. Tikus
Kamu menyadari bahwa sesuatu telah menguras jauh lebih banyak daripada nilainya. Mungkin tidak terlihat jelas di atas kertas, tetapi kamu merasakannya dari tingkat stresnya.

4. Kuda
Hari Rabu mengubah cara pandang terhadap usaha yang selama ini kamu lakukan. Kamu berhenti memaksakan sesuatu yang menghabiskan energi tanpa memberi hasil sepadan.

5. Kerbau
Kamu tidak menyukai perubahan yang tidak perlu, tetapi kamu melihat manfaatnya. Kamu merasa jauh lebih aman karena lebih sedikit yang harus diurus.

6. Babi
Kamu mungkin menyadari bahwa selama ini kamu berkata “ya” karena rasa bersalah. Saat kamu menarik diri tidak ada yang runtuh.

Ramalan shio 28 Januari 2026 dengan pengaruh bulan Kerbau Api dan tahun Ular Kayu. Kunci keberhasilan ada pada penyederhanaan, ketegasan mengambil jarak, dan keberanian berhenti dari sesuatu yang tidak lagi memberi nilai.(*)

Artikel Ramalan Shio 28 Januari 2026:Ini 6 Shio yang Dikelilingi Keberuntungan dan Kelimpahan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Skema Pendanaan Dirombak, Istilah SPPG hingga Penanganan Insiden Pangan Berubah

0
BGN resmi menerapkan Juknis MBG 2026. Aturan baru ini mengubah skema pendanaan, nomenklatur SPPG, hingga penanganan insiden pangan. (Istimewa)

batampos – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mengacu pada Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Juknis ini merupakan revisi dari Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG Tahun Anggaran 2025 atau yang sebelumnya dikenal sebagai Banper 2025.

“Petunjuk Teknis 2026 ini merupakan revisi dari Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG Tahun Anggaran 2025,” ujar Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Ermia Sofiyessi, di Bondowoso, Senin (26/1/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan Yessy saat mendampingi kunjungan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, ke Bondowoso. Kunjungan itu dirangkai dengan kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel), yayasan, mitra, koordinator wilayah, serta seluruh kepala SPPG di Bondowoso dan Situbondo.

Dalam Juknis 2026, frasa Bantuan Pemerintah tidak lagi dicantumkan dalam judul, berbeda dengan Banper 2025. Menurut Yessy, hal ini dilakukan untuk membuka peluang pendanaan dari berbagai sumber.

“Juknis 2026 disusun untuk mengakomodasi kemungkinan sumber dana lain selain Bantuan Pemerintah dalam pelaksanaan program MBG,” jelas doktor Teknik Industri lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

Sejumlah perubahan signifikan juga tercantum dalam Juknis 2026, salah satunya terkait nomenklatur personel SPPG. Jika sebelumnya menggunakan istilah Ahli Gizi, kini berubah menjadi Pengawas Gizi. Sementara itu, istilah Akuntan diganti menjadi Pengawas Keuangan, dan Ahli Sanitarian menjadi Pengawas Sanitasi.

“Penekanan pada kata ‘pengawas’ ini bukan tanpa alasan. Tugas mereka memang mengawasi. Menjadi pengawas itu tidak mudah. Kalau pengawasan berjalan baik, seharusnya tidak ada lagi kasus keracunan. Jika masih terjadi, berarti pengawasannya belum optimal,” tegas Yessy.

Perubahan juga dilakukan pada istilah penanganan insiden keamanan pangan. Istilah Kejadian Luar Biasa (KLB) kini diganti menjadi Kejadian Menonjol (KM) gangguan pencernaan pada penerima manfaat akibat konsumsi MBG.

Selain itu, Juknis 2026 memuat ketentuan teknis yang lebih detail dalam pengelolaan SPPG. Oleh karena itu, Yessy menekankan pentingnya seluruh kepala SPPG untuk membaca, memahami, dan melaksanakan Juknis tersebut secara menyeluruh.

“Dengan memahami juknis secara baik, SPPG dapat dikelola secara optimal dan terhindar dari berbagai kesalahan teknis,” pungkasnya. (*)

Artikel Skema Pendanaan Dirombak, Istilah SPPG hingga Penanganan Insiden Pangan Berubah pertama kali tampil pada News.

Mimpi Batam Terbang Tinggi kian Pasti

0
ILUSTRASI Kawasan Industri Batamindo di Mukakuning, Seibeduk, Batam. Realisasi investasi di Kota Batam tercatat moncer sepanjang tahun kemarin. F. batamindoindustrial.com

Perekonomian Batam Terus Menggeliat di Tengah Anomali Ekonomi Dunia

batampos – Ketika perekonomian global masih dibayangi pengetatan likuiditas, perlambatan manufaktur, serta reposisi rantai pasok dunia, Batam justru mencatat capaian yang melampaui ekspektasi. Sepanjang 2025, realisasi investasi riil di kota industri ini mencapai Rp69,30 triliun, atau sekitar 15 persen di atas target tahunan sebesar Rp60 triliun.

Di atas kertas, capaian tersebut tampak impresif. Angka itu merefleksikan aktivitas ekonomi yang benar-benar bergerak di lapangan: belanja modal industri meningkat, mesin dan fasilitas produksi bertambah, serta kapasitas usaha pelaku industri mengalami pendalaman atau capital deepening.

Namun, pertanyaan kunci tetap mengemuka. Seberapa berkelanjutan momentum ini di tengah tekanan global? Apakah investasi yang masuk telah mengakar pada ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja, penguatan UMKM, dan peningkatan nilai tambah? Atau, justru masih bertumpu pada ekspansi terbatas yang rentan terhadap guncangan eksternal?

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Eko Aprianto, tak menampik bahwa perekonomian Batam menunjukkan tren yang solid sepanjang 2025. Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan ekonomi Batam tercatat sebesar 5,17 persen pada Triwulan I, meningkat menjadi 6,66 persen pada Triwulan II, dan mencapai puncak 6,89 persen pada Triwulan III 2025 secara year on year (y-on-y).

BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id

Artikel Mimpi Batam Terbang Tinggi kian Pasti pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus TPPO Sagulung Segera Tahap I, Polisi Pastikan Satu Tersangka

0
Kasubdit Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Tri Prasetyo.

batampos – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Sagulung, Batam, memasuki babak baru. Polda Kepulauan Riau memastikan berkas perkara tahap I tengah dipersiapkan dan ditargetkan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kasubdit Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Tri Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini fokus melengkapi seluruh alat bukti agar berkas perkara yang diserahkan ke jaksa penuntut umum benar-benar matang.

“Berkas tahap I sedang kami persiapkan. Insyaallah minggu depan akan kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi,” ujar Tri, Selasa (27/1).

Baca Juga: Ombudsman Kepri Nilai Rencana Pengangkatan Pegawai SPPG jadi PPPK Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan

Ia menjelaskan, pada tahap ini penyidik memastikan seluruh unsur tindak pidana terpenuhi, sehingga saat proses penelitian oleh jaksa tidak banyak ditemukan kekurangan.

“Di tahap I ini penyidik melengkapi semua alat bukti. Harapannya, ketika diteliti jaksa, tidak banyak catatan kekurangan,” katanya.

Terkait jumlah tersangka, Tri menegaskan hingga saat ini penyidik baru menemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan satu orang. Belum ada bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain.

“Untuk tersangka, sampai saat ini kami baru menemukan alat bukti keterlibatan satu orang,” tegasnya.

Sebelumnya, Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri juga menyampaikan bahwa penanganan perkara TPPO Sagulung masih menetapkan satu orang tersangka yang saat ini menjalani penahanan.

Baca Juga: Dishub Tegaskan Jukir yang Dikeroyok di Ocarina Petugas Legal, Minta Polisi Tindak Pelaku

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus TPPO Sagulung terungkap setelah Subdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri membongkar dugaan praktik perekrutan dan penempatan perempuan, termasuk anak di bawah umur, sebagai Lady Companion (LC) di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.

Dalam pengungkapan awal, polisi menemukan belasan korban yang ditempatkan di sebuah ruko yang dijadikan mess di kawasan Cipta Grand City, Sagulung. Para korban diduga direkrut melalui agensi tidak berizin dan diwajibkan menandatangani kontrak kerja sepihak dengan potongan penghasilan yang besar.

Penyidik juga mengungkap adanya korban anak yang tengah hamil, yang menjadi salah satu unsur pemberat dalam perkara tersebut. Hingga kini, Polda Kepri masih mendalami alur perekrutan, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan TPPO tersebut. (*)

Artikel Kasus TPPO Sagulung Segera Tahap I, Polisi Pastikan Satu Tersangka pertama kali tampil pada Metropolis.

DPR Minta Imigrasi Tegas Usut WN Singapura Diduga Langgar Izin Tinggal

0
Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe. (Istimewa)

batampos – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah menangani kasus dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara Singapura berinisial TCL. Yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan langsung setelah sebelumnya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Shadiq menyebut, beban kerja Kementerian Imipas memang sangat kompleks sehingga potensi kelalaian bisa saja terjadi.

“Kalau ada satu kecolongan itu sebetulnya biasa-biasa saja,” ujar Shadiq di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Meski demikian, ia menekankan bahwa pengawasan terhadap tenaga kerja asing dan warga asing harus tetap diperketat, serta disertai sikap tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Pengawasan dari Imipas terhadap TKA-TKA ini harus betul-betul diterapkan dengan tegas dan dipantau,” imbuhnya.

Menurut Shadiq, aturan mengenai pelanggaran izin tinggal sudah diatur jelas dalam undang-undang. Sanksinya pun tegas, mulai dari tindakan administratif hingga deportasi.

“Kalau dia kedapatan, ya dideportasi saja,” tegasnya.

Ia memastikan DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kementerian Imipas sebagai bagian dari tugas konstitusional lembaga legislatif.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memeriksa seorang warga negara Singapura berinisial TCL yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, I Gusti Bagus Ibrahim, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, penanganan kasus TCL sebenarnya telah berjalan sejak Juli 2025.

“Penanganan ini sudah berjalan sejak Juli 2025,” ujar Gusti kepada wartawan, Jumat (23/1).

Proses penyelidikan terbaru dilakukan melalui pemanggilan TCL setelah yang bersangkutan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa, 20 Januari 2026. Pemeriksaan resmi kemudian digelar di kantor Imigrasi.

Gusti mengungkapkan, TCL diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 122. (*)

Artikel DPR Minta Imigrasi Tegas Usut WN Singapura Diduga Langgar Izin Tinggal pertama kali tampil pada News.