Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5141

LAM-Kompak Gelar Lomba Pantun

0
Kompak Karimun menggelar lomba pantun untuk melestarikan budaya melayu kepada generasi muda, f,TRI

batampos– Komunitas Pemantun Adat (Kompak) Karimun yang bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Karimun dalam melestarikan budaya adat istiadat melayu salah satunya pantun. Sekretaris Kompak Karimun Rizal Aidi mengatakan, pagelaran lomba pantun bagi peserta bertujuan untuk melestarikan budaya pantun bagi generasi penerus.

” Alhamdulillah, pesertanya cukup antusias. Sebab, kita menggelar kompetisi lomba pantun ini kali pertama yang memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk tampil menyampaikan pantun,” terangnya, Minggu (6/8).

Untuk kompetisi lomba pantun, tahap pertama diikuti sekitar 14 kelompok baik pesertanya pelajar maupun umum. Sehingga, bisa melestarikan pantun bagi generasi muda. Dan, kali ini pantun serah terima tunangan maupun pernikahan dengan budaya melayu.

” Temanya adat perkawinan melayu dengan subnya tema yaitu serah terima hantaran acara perkawinan melayu yang selalu menjadi tradisi kita di bumi berazam,” ungkapnya.

Sehingga, nanti generasi-generasi mudalah yang harus melestarikan budaya melayu berpantun dalam berbagai kegiatan. Sebab, saat ini apabila ada kegiatan yang berbarengan waktu terkadang membutuhkan orang yang pandai berpantun.

” Sekarang sudah berkurang yang benar-benar pahan terhadap pantun. Melalui, kegiatan ini diharapkan para generasi muda bisa berpantun diberbagai kegiatan. Sebab, anak-anak kita cukup luar biasa ketika membawa pantun. Sekarang, komunitas kita sudah ada 40 orang,” ujarnya.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Kepri Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemkab Natuna

Sedangkan, Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan apresiasi kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut selama dua hari. Sehingga, bisa memberikan kesempatan kepada para generasi muda untuk memperdalam budaya melayu.

” Jadi adek-adek kita bisa melestarikan pantun kepada rekan-rekannya. Agar, tidak tergerus zaman yang saat ini memasuki era digital,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPP Laskar Melayu Serumpun (LMS) Datuk Panglima Azman Zainal menyambut baik kegiatan tersebut. Sehingga, bisa memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berpantun dihadapan publik.

” Bagus, ini harus didukung oleh pemerintah daerah. Khususnya, dinas pendidikan dan kebudayaan Karimun,” tegasnya.

Sedangkan, pantauan di lapangan dalam pembukaan turut hadir Ketua DPRD Karimun M Yusud Sirat yang membuka acara tersebut, kemudian mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri TS Arif Fadillah dan tamu undangan.

” Saya siap mengesahkan anggaran yang diusulkan oleh OPD terkait. Khususnya, kegiatan seperti kompetisi lomba pantun bagi generasi muda. Biar dapat dilestarikan budaya pantun di kabupaten Karimun,” terang Yusuf Sirat.(*)

reporter: tri haryono

Akhiri Paceklik, Stefanos Tsitsipas Raih Gelar ATP Mexico Open

0
Stefanos Tsitsipas meraih gelar ATP Mexico Open setelah menyudahi perlawanan petenis Australia, Alex de Minaur. (Antara)

batampos – Unggulan teratas asal Yunani, Stefanos Tsitsipas, mengalahkan unggulan kelima dari Australia Alex de Minaur 6-3, 6-4 untuk merebut gelar ATP Mexico Open. Itu merupakan gelar pertamanya dalam 14 bulan.

Tsitsipas, runner-up Australian Open tahun ini, merebut mahkota lapangan keras luar ruangan ATP pertamanya di final ketiganya tahun ini, setelah kalah dari Novak Djokovic di Melbourne pada Januari dan dari peringkat teratas Carlos Alcaraz di Barcelona pada April.

Petenis berusia 24 tahun itu merebut gelar ke-10 dalam kariernya, dan yang pertama sejak Juni tahun lalu di Mallorca untuk menghentikan paceklik kemenangan di lima final.

Peringkat lima dunia Tsitsipas meningkatkan dominasi head-to-head menjadi 10-0 atas De Minaur (peringkat 19), yang berharap dapat meraih dua gelar Meksiko setelah memenangi gelar di Acapulco pada Februari.

“Itu pertandingan yang hebat. Saya sangat senang kami mampu memberikan kualitas yang hebat di pertandingan final,” kata Tsitsipas, seperti disiarkan AFP, Minggu (6/8).

Petenis berusia 24 tahun dari Sydney, De Minaur, gagal meraih mahkota ATP kedelapan dalam kariernya di final ketiganya tahun ini. Dia juga kalah dari Alcaraz di Queen’s pada Juni.

Setelah Tsitsipas mendominasi set pertama, De Minaur menyerah pada kesempatan break karena kesalahan ganda. Namun, di set kedua, dia mencoba membalas pada gim keenam untuk menyamakan kedudukan.

Tsitsipas, yang memenangi 23 dari 28 poin servis pertamanya, membalas dengan mematahkan servis pada gim kesembilan, unggul 5-4 dengan pukulan forehand winner, kemudian menahan servis untuk menghabisi petenis Australia itu pada menit ke-86 ketika De Minaur melepaskan pukulan forehand yang terlampau panjang. (*)

 

Reporter: JPGroup

Krisis Air di Batam masih Berlanjut, Gubkepri Surati Menko Perekonomian

0
Warga Bukit Raya demo problem air di depan PT ABH, dengan mencuci piriang dan baju.
Demo warga Bukit Raya di depan Kantor PT ABH, dengan mencuci baju dan piring, Rabu (2/8). Foto Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos– Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai Anggota Dewan Kawasan mengaku prihatin atas krisis air yang terjadi di wilayah Kota Batam. Namun karena kewengan pengelolaan air di Batam adalah ranahnya BP Batam, ia meminta instansi tersebut segera mengatasinya.

“Krisis air yang terjadi di Batam adalah kewenangannya BP Batam. Karena ini menyangkut, kebutuhan dasar masyarakat, tentu kita minta BP Batam segera menyelesaikannya,” ujar Gubernur Ansar, Sabtu (5/8) lalu di Tanjungpinang

Menurutnya, permasalahan pasokan air di Batam harus segera dievaluasi karena beberapa tahun terakhir lebih baik ketimbang sekarang. Ditegaskannya, Batam sebagai salah satu kota metropolis di Provinsi Kepri, tidak mengalami krisis air yang berkepanjanga.

“Dulu lebih baik dan tidak seperti ini. BP Batam harus melihat betul dan mengevaluasi kerja sama dengan pihak perusahaan. Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat, tentu harus ada tindakan yang signifikan,” tegasnya.

BACA JUGA:Operasikan IPA 350 Baru, Komitmen Tuntaskan Persoalan Air

Mantan Bupati Bintan ini juga menegaskan, sebagai anggota dewan kawasan akan menyurati Menko Perekonomian untuk meminta BP Batam membenahi permasalahan air.

Saya sebagai anggota dewan kawasan akan surati Pak Menko. Kita berharap, BP Batam segera membuat keputusan strategis untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait persoalan air,” tutup Gubernur.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho memberikan atensi serius terhadap persoalan air di Batam yang semakin memburuk belakangan ini. Bagi merespon keluhan masyarakat, pihaknya akan menyiapkan rekomendasi ke pimpinan DPRD Provinsi Kepri untuk diteruskan ke DPR RI

“Kita mendesak harus ada perubahan kebijakan, kondisi pelayanan air di Batam semakin memburuk. Melalui Komisi III DPRD Provinsi Kepri, kami akan menyampaikan ke pimpinan,” ujar Widiastadi Nugroho.

Menurutnya, pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang kemudian akan meneruskan persoalan ini, ke DPR RI, khususnya ke Komisi 6 yang menjadi mitra dengan BP Batam. Selain itu, pihaknya melalui Fraksi DPRD Provinsi Kepri juga akan menyampaikan masalah ini ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

“Masyarakat Batam terus menjerit dengan pelayanan air yang dikelola oleh PT Moya bersama SPAM Batam. Tentu kondisi ini, tidak boleh terus menerus terjadi,” tegasnya.

Ditegaskannya, sebagai kota besar, persoalan ini semestinya tidak boleh terjadi. Maka dari itu, harus segera dilakukan evaluasi. Baginya, ini harus segera dievaluasi, karena penujukan PT Moya oleh BP Batam untuk mengelola air di Batam gagal total.

Pria yang akrab disapa Mas iik ini mengaku, pihaknya terus mendapatkan keluhan dari masyarakat yang meminta adanya peningkatan pelayanan air di Batam.

“Air adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat. Jangan sampai, kesehatan masyarakat jadi sasaran, karena menggunakan air yang tidak bersih,” tutup Widiastadi Nugroho. (*)

reporter: jailani

MT Arman 114 Diduga Buang Limbah di Perairan Batuampar

0
ceaf8af3 a6e9 4e83 99bf 7e648a1ea97c
foto dokumentasi adanya pencemaran laut dengan limbah di sekitar kapal

batampos– Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap supertangker berbendera Iran di perairan Natuna Utara pada Juli 2023 lalu. Kapal bernama MT Arman 114 itu lalu diseret ke Batam untuk menjalani proses hukum. Belum selesai kasusnya supertangker itu dilaporkan kembali membuang limbah di pelabuhan Batuampar, Batam.

Dari dokumentasi yang beredar memperlihatkan perairan sekitaran kapal tercemar oleh limbah minyak dan oli. Selain itu, ada juga belatung yang menempel di geladak utama, dan berserakan di laut. Dari foto dan video diketahui pencemaran berlangsung pada siang maupun malam hari.

Juru bicara Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita, membenarkan ihwal supertangker yang ditangkap di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, itu. Menurutnya saat ini kasus supertangker yang sebelumnya ditangkap atas tuduhan transhipment ilegal dan dumping ini, sudah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Status Bakamla sekarang hanya melakukan dukungan pengamanan.

BACA JUGA:Diduga Buang Limbah B3 di Sekitar Telaga Punggur, Direktur PT Tecno Dua Jalani Sidang

“Kapal sudah diserahkan ke LHK. Hal-hal lain terkait tersebut saat ini langsung ditangani LHK, ” ujarnya singkat.

Terkait limbah di kapal MT. Arman di Batuampar lanjut Wisnu, biasanya dialokasir buangannya dan disedot atau diambil lagi ke laut. Namun secara teknis ia tidak begitu memahami.

“Secara teknis saya kurang paham, ” tambahnya.

Aktivis lingkungan hidup di Kepulauan Riau, Azhari Hamid, mengatakan, membuang limbah di laut tidak diperbolehkan. Apalagi limbah yang sudah terkontaminasi minyak, apapun alasannya. “Haram itu, enggak boleh. Seharusnya limbah ditampung dulu, nanti baru dibawa ke darat dan dikelola oleh perusahaan yang memiliki izin,” katanya.

Menurut dia, aturan main membuang limbah kapal sudah sangat jelas. Bagi siapapun yang melanggarnya bisa terkena Pasal 98 dan/atau Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak Rp10 miliar.

Sementara itu Koordinator Pos Gakkum KLHK Kepri, Sunardi enggan berkomentar banyak mengenai limbah MT. Arman di Batuampar ini. Menurutnya saat ini pihaknya masih fokus untuk melakukan proses hukum kapal supertangker tersebut.

“Kami sedang proses hukum kapal tersebut, ” ujarnya singkat.

Terpisah, Direktur PT Jebat Mitra Perkasa Anggi Novrianda, agen dari supertangker Arman 114 mengatakan, pihaknya masih mengklarifikasi kebenaran laporan temuan tersebut. “Saya harus cari tahu kebenarannya dulu. Apa benar itu dari MT Arman 114, atau dari kapal lain,” katanya.

MT Arman 114 membawa 272.569 metrik ton minyak mentah senilai 4,6 triliun rupiah ($304 juta), ketika ditangkap Bakamla pada 7 Juli 2023 lalu. Kapal ditangkap setelah terlihat di Perairan Natuna Utara, sedang melakukan transfer minyak ke kapal MT Stinos berbendera Kamerun.

Supertangker ini memalsukan sistem identifikasi otomatis (AIS) mereka untuk menunjukkan posisinya di Laut Merah, sementara faktanya berada di Natuna Utara. Bakamla menahan kapten berkebangsaan Mesir, 28 kru dan tiga penumpang, yang merupakan keluarga seorang petugas keamanan di kapal. (*)

reporter: Rengga

Laga Perdana di Kejurnas, Atlet Taekwondo asal Bintan, Tiyo Langsung Juara

0
Atlet taekwondo asal Bintan, Bambang Prasatiyo atau disapa Tiyo memegang medali usai berlaga di Kejurnas Piala Kemenpora Zero One 2023, yang dilaksanakan di Tangerang, 28-29 Juli 2023 lalu. F.Pribadi untuk Batam Pos.

batampos– Atlet taekwondo asal Kabupaten Bintan, Bambang Prasatiyo, tidak menyangka laga perdana di kejuaraan tingkat nasional berakhir manis.

Pemuda yang akrab disapa Tiyo keluar sebagai juara dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Piala Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Zero One 2023.

Kejuaraan bergengsi ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 28 sampai 29 Juli 2023 di Tangerang.

“Ada rasa deg-degan karena kali pertama berlaga di kejuaraan tingkat nasional karena sebelumnya di tingkat provinsi dan tidak menyangka langsung juara,” jawab Tiyo.

Alumni SMK Negeri I Bintan Timur ini merasa senang bisa mengharumkan nama Bintan di kancah nasional.

BACA JUGA:Pelatih di Bintan Ikuti Coaching Clinic, KONI  Datangkan Mantan Atlet Taekwondo

Tiyo tidaklah sendiri. Dia bersama tiga atlet lain yang juga sama-sama dari Bintan. Mereka adalah M. Fahrezi, M. Ar Radhi dan M. Raja Bil Faqih.

Modal semangat dan tekad kuat menerbangkan mereka ke Jakarta untuk mengikuti Kejurnas Kemenpora di Tangerang.

Di gelanggang, tiga atlet asal Bintan ini mengikuti cabang olahraga (cabor) Taekwondo Kyorugi, sedangkan satu lagi mengikuti cabang olahraga poomsae selama 3 hari.

Hasilnya sangat membanggakan. M. Fahrezi Saleh keluar sebagai juara I kategori Poomsae Individual Putra.

Kemudian, M. Ar Radhi meraih juara I kategori Kyorugi Kadet Putra Under 58 kilogram (kg) serta M. Raja Bil Faqih meraih juara II kategori Kyorugi senior Putra Under 68 kg.

Dan, Tiyo keluar sebagai juara II kategori Kyorugi Senior Putra Under 63 kg.

Dia berterimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan terutama keluarga dan pengurus Club Bintan Taekwondo Indonesia (BIT) maupun teman-teman.

Berkat doa dan dukungan semua pihak, impian Tiyo sejak kecil untuk mengikuti kejuaraan nasional telah tercapai.

Pengurus Club BTI, juga manager atlet Taekwando Bintan, Surya Perissa menyampaikan, ini kali pertama atletnya mengikuti kejurnas di luar daerah. Sebelumnya mereka berlaga di ajang tingkat provinsi.

“Baru kali pertama ikut kejuaraan tingkat nasional, Alhamdulillah semuanya langsung juara,” kata dia.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan pelatih umum di Club BIT, Sabeum Imam Wibowo serta assisten pelatih, Reza Riady dan Nadya Layla.

“Berkat kegigihan mereka sebagai pelatih, para atlet bisa sampai di titik sekarang,” kata dia.

Pengurus atlet Taekwondo Bintan ini juga menaruh harapan atletnya bisa terus berprestasi dan menjadi atlet terbaik di kejuaraan tingkat nasional maupun internasional.

Karena itu, dia berharap dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah untuk memajukan olahraga taekwondo di Bintan.

Dia juga berharap, 4 atletnya yang sudah mengukir prestasi dan berjuang atas nama Kabupaten Bintan dapat dimudahkan baik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ataupun dalam mencari pekerjaan. (*)

reporter: slamet

KPK Tegaskan Proses Dugaan Suap Kabasarnas Diselesaikan Secara Joint Investigation

0
Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko bersama Ketua KPK Firli Bahuri berjabat tangan usai konferensi pers kasus dugaan korupsi Kabasarnas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (31/7/2023). (DERY RIDWANSAH)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, proses penanganan perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi akan diselesaikan secara joint investigation atau antara KPK dan Puspom TNI. Mengingat, Kabasarnas Henri Alfiandi bersama Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto merupakan anggota TNI aktif.

“Saat ini penyelesaiannya kami lakukan secara joint investigation. Proses penyelesaiannya secara bersama-sama kolaborasi antara tim penyidik KPK dan tim penyidik Puspom TNI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam siaran Youtube KPK RI, Minggu (6/8).
Ali menjelaskan, proses penyidikan ini telah dimulai setelah KPK bersama Puspom TNI menjerat Kabasarnas Henri Alfiandi dan anak buahnya Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Kasus ini juga turut menyeret pihak swasta sebagai pemberi suap, yakni Komisaris Utama PT Multi Gtafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Menurut Ali, joint investigation itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan bersama, para saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
“Beberapa waktu yang lalu penyidik dari Puspom TNI sebanyak 10 orang telah datang ke KPK untuk melakukan koordinasi dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ucap Ali.
Oleh karena itu, Ali memastikan pihaknya akan profesional menangani perkara tersebut. Hal ini diharapkan agar para pihak yang terjerat sebagai tersangka, dapat diadili sesuai dengan Undang-Undang.
“Oleh karena itu, tentu yang terpenting bagi kami antara KPK dan TNI saat ini adalah menyelesaikan proses penyidikannya, yaitu melengkapi syarat formil maupun materil dari berkas perkara dimaksud. Dengan harapan ke depan, perkara ini dapat dibuktikan pada proses persidangan,” tegas Ali.
Tindakan joint investigation ini jiga telah dilakukan saat KPK bersama Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas RI, pada Jumat (4/8). KPK dan Puspom TNI berhasil mengamankan alat bukti terkait dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
KPK menduga, Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar. Suap itu diterima Henri melalui anak buahnya Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto selama periode 2021-2023.
Suap puluhan miliar itu berasal dari pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI. Pertama, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar. Kedua, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar. Ketiga, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Adapun untuk proses hukum terhadap Henri dan Afri diserahkan ke pihak Puspom TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.  (*)
Reporter: JP Group

Zidan Dibunuh dengan Tragis, Keluarga Korban Belum Bisa Memaafkan AAB

0
Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan terhadap juniornya di UI, Muhammad Naufal Zidan. (Linkedin Altafasalya Ardnika Basya)

batampos – Keluarga Muhammad Naufal Zidan, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pembunuhan di Depok mengaku belum dapat memaafkan pelaku Altafasalya Ardnika Basya (AAB).

“Secara emosional engga (memaafkan). Saya harap kita kawal sampai tuntas,” kata Paman korban, Fais kepada wartawan, Mingu (6/8).
Ia mengaku memang sempat bertemu dengan pelaku dan mendengarkan secara langsung permintaan maaf dari Altaf yang merupakan kakak tingkat korban di prodi Sastra Rusia UI. Namun, menurutnya proses hukum mesti tetap berjalan.
“Wajar (meminta maaf), tapi negara kita negara hukum,” tegasnya.
Fais juga mengatakan bahwa keluarga korban meminta agar kepolisian menjerat pelaku dengan pasal soal perencanaan pembunuhan seperti yang tercantum dalam Pasal 340 KUHP.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
“Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan,” kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dengan nama Altafasalya Ardnika Basya, 23, dalam waktu 3 jam.
Pelaku diketahui senior korban di kampus. “Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal,” imbuh Nirwan.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati. (*)
Reporter: JP Group

Warga Batam Bisa Pindah Lokasi Pencoblosan, Ini Syaratnya

0
IMG 20230805 WA0047 e1691315773265
Posko layanan pindah memilih di kantor KPU Batam.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka posko layanan pindah lokasi memilih. Bagi masyarakat yang telah terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun pada hari pelaksanaan pemilu tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS dia terdaftar karena alasan tertentu, sudah dapat melakukan pindah memilih ke TPS lain.

Caranya datang langsung ke posko layanan pindah memilih di Kantor KPU Kota Batam serta sekretariat PPK dan juga PPS se-Kota Batam.

“Untuk syaratnya cukup membawa KTP-el atau paspor dan dokumen bukti dukungnya, ” ujar Ketua KPU Batam Mawardi, Minggu (6/8).

Baca Juga: Tidak Lulus Uji Praktik SIM, Bisa Diulang dan Dapat Bimbingan Gratis

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen pindah memilih ini bisa dilakukan di tempat asal ataupun tujuan dan tidak bisa dilakukan secara online (daring). Hal ini dikarenakan mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jangka waktu pelayanan pindah memilih tersebut sampai dengan H-30 dan H-7 hari pemungutan suara, ” tambahnya.

Terdapat 9 alasan pindah memilih yang dapat diurus sampai dengan H-30 (15 Januari 2024) yaitu menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan beserta keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rutan atau lapas atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.

Baca Juga: Mayoritas Remaja Sudah Berhubungan Seksual, Begini Tanggapan LPA Batam

Sementara alasan pindah memilih yang dapat diurus sejak H-30 sampai dengan H-7 (15 Januari sampai 7 Februari 2024) ada 4 saja yaitu pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, dan pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara.

Ketua Divisi Rendatin KPU Kota Batam, Adri Wislawawan menambahkan, layanan pindah memilih tersebut terpusat secara otomatis di aplikasi SIDALIH yang dipunyai oleh KPU. “Demikian juga hak surat suara yang berhak didapatkan oleh pemilih sudah tercantum otomatis pada form A pindah memilih yang akan didapatkan oleh pemilih dari petugas di posko layanan pindah memilih, ” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Klasemen Sementara Pembalap MotoGP Usai Gelaran GP Inggris

0
Francesco Bagnaia masih memuncaki klasemen pembalap MotoGP meski gagal meraih poin di sprint race di GP Inggris. (Bobby Arifin/Jawa Pos)

batampos – Pimpinan klasemen sementara pembalap MotoGP Francesco Bagnaia wajib khawatir dengan hasil sprint race di GP Inggris.

Finis di posisi ke-14 membuatnya gagal meraih poin. Karena hanya yang finis 9 besar yang layak mendapat poin.

Padahal di paro pertama musim 2023, raihan poin terbesarnya datang dari balapan pendek itu.

Baca Juga: Sprint Race MotoGP Inggris, Alex Marquez Bikin Kejutan

Bagnaia memang masih memuncaki klasemen pembalap. Namun, jaraknya dengan Marco Bezzecchi menyusut menjadi 27 poin. Bezzecchi sendiri naik satu peringkat di klasemen berkat finis runner up di sprint race GP Inggris.

Sedangkang, Jorge Martin yang sebelumnya berada di posisi kedua, kini turun ke peringkat ketiga.

Juara sprint race Alex Marquez (Gresini) naik satu peringkat ke posisi sembilan.

Klasemen Sementara Pembalap MotoGP Setelah GP Inggris:

1 = Francesco Bagnaia Ducati Lenovo 194
2 ^1 Marco Bezzecchi Mooney VR46 Ducati 167 (-27)
3 ˅1 Jorge Martin Pramac Ducati 163 (-31)
4 ^1 Johann Zarco Pramac Ducati 115 (-79)
5 ˅1 Brad Binder Red Bull KTM 115 (-79)
6 = Luca Marini Mooney VR46 Ducati 98 (-96)
7 ^1 Aleix Espargaro Aprilia Racing 82 (-112)
8 ˅1 Jack Miller Red Bull KTM 82 (-112)
9 ^1 Alex Marquez Gresini Ducati 75 (-119)
10 ˅1 Fabio Quartararo Monster Yamaha 64 (-130)
11 ^1 Maverick Viñales Aprilia Racing 63 (-131)
12 ˅1 Franco Morbidelli Monster Yamaha 57 (-137)
13 = Alex Rins LCR Honda 47 (-147)
14 = Augusto Fernandez Tech3 GASGAS 44 (-150)
15 = Fabio di Giannantonio Gresini Ducati 34 (-160)
16 = Takaaki Nakagami LCR Honda 34 (-160)
17 = Miguel Oliveira RNF Aprilia 27 (-167)
18 = Enea Bastianini Ducati Lenovo 18 (-176)
19 = Marc Marquez Repsol Honda 15 (-179)
20 = Dani Pedrosa KTM Test Rider 13 (-181)
21 = Lorenzo Savadori Aprilia Factory 9 (-185)
22 = Jonas Folger Tech3 GASGAS 9 (-185)
23 = Raul Fernandez RNF Aprilia 8 (-186)
24 = Michele Pirro Aruba.it Ducati 5 (-189)
25 ^1 Joan Mir Repsol Honda 5 (-189)
26 ˅1 Danilo Petrucci Ducati Lenovo 5 (-189)
27 = Stefan Bradl LCR Honda 5 (-189)
28 = Iker Lecuona LCR Honda 0 (-194)
29 NA Pol Espargaro Tech3 GASGAS 0 (-194)

 

 

Reporter: JPGroup

Kejari Medan Tetapkan Eks Rektor UINSU Jadi DPO Korupsi Program Ma’had

0
Kantor Kejaksaan Negeri Medan (ANTARA/M Sahbainy Nasution)

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan S selaku Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus dugaan tindak pidana korupsi program wajib Ma’had mahasiswa tahun 2020-2021.

“Ya, sudah ditetapkan DPO per Jumat (4/8),” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan Mochammad Ali Rizza di Medan, Minggu (6/8).

Ia mengatakan sebelum melalukan penetapan DPO terhadap S, pihak Kejari Medan telah melakukan pemanggilan  tiga kali, hanya saja Ali Rizza mengatakan Mantan Rektor UINSU tersebut mangkir dari pemanggilan terakhir pada Kamis (3/8).

“Untuk itu, kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencari S, perlu disampaikan tidak ada tempat yang aman bagi para DPO,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Medan juga telah menetapkan tersangka ENS selaku Staf UPT Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU dan SAR selaku mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU sebagai tersangka, setelah itu S selaku mantan rektor UINSU.

“Ya mereka korupsi bersamaan yang diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp956.200.000 tahun anggaran 2020-2021,” ucapnya.

Ali mengatakan saat ini Kejari Medan masih melayangkan surat penahanan kepada mantan rektor tersebut. “Kita belum menetapkan DPO, kalau sudah tiga kali dikirim surat,” tuturnya.

Menurut dia, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)

Reporter: Antara

Play sound