Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5146

Panglima Siap Evaluasi TNI di Jabatan Sipil

0
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di rumah dinas Wakil Presiden di Jakarta (2/8). (Foto : Humas Setwapres)

batampos – Jabatan sipil yang diisi oleh petinggi TNI maupun polri sedang jadi sorotan. Khususnya setelah Presiden Joko Widodo menyatakan akan mengevaluasinya. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menegaskan siap mengevaluasi anak buahnya yang duduk di kementerian atau lembaga sipil.

Tanggapan tersebut disampaikan Yudo usai mengikuti rapat dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta kemarin (2/8). Dia mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi jabatan sipil yang diisi tentara. Namun dia menegaskan belum dipanggil Presiden untuk membahas soal tersebut.

“Tentunya kita siap untuk dilaksanakan evaluasi,” tandasnya. Yudo mengatakan jika memang evaluasi itu adalah langkah yang terbaik, dia siap menjalankannya. Dia mengatakan kasus korupsi Kabasarnas yang juga TNI aktif menjadi bahan evaluasinya.

Pada kesempatan itu Yudo lebih banyak menjelaskan soal kelanjutan penanganan anak buahnya yang terjerat kasus korupsi. “Saya jamin objektif, boleh dikontrol (prosesnya),” jelasnya. Ketentuan objektivitas tersebut, terlepas dari pelakunya yang berpangkat jenderal bintang tiga.

Dia menegaskan bahwa POM akan transparan dalam mengusut kasus tersebut. Dia mengatakan POM dibentuk untuk mengadili tindak pidana yang terjadi di militer. Untuk itu dia meminta ke masyarakat, jangan ada perasaan seolah-olah kasusnya diambil TNI untuk dilindungi.

Dia menegaskan selama belum ada undang-undang baru, kasus pidana oknum TNI dilakukan oleh peradilan militer. Yudo menjelaskan kasus korupsi ini bukan pertama yang ditangani oleh peradilan militer. Sebelumnya pada kasus korupsi satelit di Kementerian Pertahanan, pengadilannya dilakukan dengan melibatkan Peradilan Militer.

“(Vonisnya) Dijatuhkan hukuman yang maksimum,” katanya. Kemudian kasus korupsi di Bakamla, juga dijatuhi hukuman maksimum. Untuk itu Yudo menekankan jangan ada ketakutan atau kesan bahwa Peradilan Militer tidak objektif dalam menangani kasus pidana, termasuk kasus korupsi. Yudo juga mempersilahkan media untuk meliput persidangan di Peradilan Militer. Karena selama ini proses persidangan dilaksanakan secara terbuka.

Pada kesempatan itu Yudo juga membantah melakukan intervensi ke KPK. Kunjungi personel POM ke KPK lebih untuk melakukan koordinasi. Dia mengatakan jika melakukan intervensi, pasti akan menerjunkan personel dari Batalyon untuk menyerbu KPK. “Ini kan tidak,” katanya. Dia juga menegaskan bahwa KPK itu isinya adalah orang-orang yang ahli hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana menyebut pada prinsipnya TNI dilarang menduduki jabatan sipil. Itu merujuk pada mandat reformasi dan konstitusi serta perundang-undangan.

Arif menyebut, pada Pasal 5 UU Nomor. 34/2004 tentang TNI secara tegas mengatur bahwa peran TNI adalah sebagai alat pertahanan negara. Ketentuan tersebut harusnya dipatuhi dan diterapkan denan memisahkan anggota TNI aktif dari institusi sipil negara.

Ketentuan tersebut dipertegas dengan Pasal 47 yang mengatur bahwa prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. ”Dalam UU (TNI) tersebut memang ada pengecualian, prajurit aktif bisa saja menduduki jabatan sipil, namun terbatas pada 10 jabatan sipil,” kata Arif kepada Jawa Pos, kemarin (2/8).

Jabatan sipil yang dimaksud dalam ketentuan itu antara lain jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara. Kemudian jabatan di bidang pertahanan negara, Sekretaris Militer Presiden, intelijen negara, sandi negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, narkotika nasional dan Mahkamah Agung.

Namun, penempatan prajurit pada institusi di atas didasarkan atas permintaan pimpinan departemen dan lembaga pemerintahan non departemen. Para prajurit yang berdinas di jabatan tersebut pun harus tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan institusi masing-masing.

Arif pun mempertanyakan, apakah evaluasi terkait penempatan TNI aktif di berbagai instansi sipil tersebut akan dilakukan secara komprehensif? Atau hanya terbatas pada institusi tertentu? ”Karena pada praktiknya, tidak sedikit dwifungsi prajurit TNI atau bahkan multifungsi prajurit TNI itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kemarin.

Pelaporan itu merupakan buntut pernyataan Alexander yang menyebut Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka di KPK. Alex diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku insan KPK.

Boyamin menyebut, pernyataan Alex saat konferensi pers itu ditengarai bertentangan dengan Peraturan Dewas KPK Nomor 01/2010 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Insan KPK yang mengatur tentang larangan mengeluarkan pernyataan kepada publik yang dapat mempengaruhi, menghambat atau mengganggu proses penanganan perkara oleh komisi.

”Terlapor juga bekerja tidak sesuai prosedur. Padahal secara aturan, insan KPK itu harus bekerja sesuai prosedur,” ungkapnya. (*)

Reporter: JP Group

Batam dan Johor Kerja Sama Memajukan Sektor Pariwisata

0
Wisman di Nongsa Point Marina4 f Immanuel Sebayang
Ilustrasi. Rombongan wisatawan melintas di pedestrian Nongsa Point Marina Hotel & Resort, beberapa waktu lalu. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

batampos – Batam dan Johor akan bekerja sama untuk memajukan sektor pariwisata. Wali Kota Batam Muhammad Rudi membahas kemajuan sektor pariwisata bersama Pengarah Suruhanjaya Pencegah Rasuah Malaysia (SPRM).

Rudi menyampaikan Batam dan Johor memiliki ikatan cukup erat. Batam menjadi tujuan destinasi wisata bagi warga Johor, dan begitu juga sebaliknya.

Kedua kota ini diharapkan bisa menghadirkan kerja sama yang bisa memperkuat sektor ekonomi, hingga pariwisata. Saat ini Malaysia menjadi penyumbang nomor dua untuk kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam.

Baca juga:2.678 Wisman Filipina Liburan di Batam

“Ada banyak hal yang bisa kita kembangkan, demi memajukan dua wilayah ini. Jadi kedatangan bapak dan ibu sekalian semoga memberikan dampak baik bagi keduanya,” kata Rudi saat menjamu SPRM di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/8).

Selain itu, menurutnya perkembangan Kota Batam saat ini juga belajar dari Johor. Perbaikan infrastruktur digesa demi kemudahan akses, dan kenyamanan pengunjung di Kota Madani ini.

“Kami target 2 juta wisman tahun ini. Kalau ekonomi Johor baik, tentu Batam juga akan terdampak, ekonomi akan tumbuh, dan masyarakat akan juga menikmati,” sebutnya.

Rudi, mengucapkan terima kasih atas kunjungan para pejabat SPRM Negeri Johor tersebut. Ia berharap, dengan kunjungan kerja tersebut bisa saling memberikan masukan demi pembangunan kedua wilayah.

“Johor merupakan tetangga terdekat dan semoga dengan kunjungan ini bisa mempererat hubungan antara Batam dan Johor yang sudah terjalin selama ini,” ujarnya.

Ia mengaku, selain demi perkembangan ekonomi, pihaknya membangun Kota Batam sejalan dengan memajukan sektor pariwisata.

“Sehingga, pintu masuk hingga infrastruktur pendukungnya terus dibangun agar wisatawan dan investor nyaman dan tanpa terhambat kemacetan,” ujarnya.

Rudi pun berharap semua pihak mendukung dirinya dalam memajukan dan membangun daerah tersebut. Ia ingin Batam ke depan makin modern dan maju.

“Batam juga sudah menjadi sorotan dan percontohan pembangunan baik dari daerah di Indonesia,” kata Rudi.

Pengarah Suruhanjaya Pencegah Rasuah Malaysia (SPRM) Johor, Dato’ H. Azmi Bin H. Alias, di tengah kunjungannya di Batam bersama 10 orang lainnya mengaku heran dengan perubahan yang terjadi di Batam.

“Kami senang sekali datang ke sini, kami melihat bapak Wali Kota mempunyai visi ke depan untuk membangun dan memajukan kota ini,” ujarnya.

Hal itu dinyatakan Dato’ Azmi usai dirinya bersama rombongan menyaksikan langsung saat perjalanan mulai dari pelabuhan hingga ke hotel dan sengaja berkeliling melihat Kota Batam.

“Tak hanya pembangunan infrastuktur, termasuk sudah mempersiapkan untuk pelancongan (pariwisata),” katanya.

Dengan kemajuan Kota Batam, bahkan ia mengaku akan terus kembali ke Batam tak hanya dalam kunjungan kerja semata melainkan untuk menikmati keindahan dan kemajuan kota tersebut.

“Ini yang saya rasakan bersama anak buah saya dan kami akan datang kembali ke sini,” kata Dato’ Azmi dalam acara yang diselenggarakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru tersebut. (*)

Reporter: jpgroup

Kemnaker Jemput Bola Serap Aspirasi Revisi PP 35 dan PP 36

0
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Istimewa).

batampos – Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan serap aspirasi sebagai bahan masukan untuk merevisi aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Adapun, 2 aturan yang akan dilakukan revisi adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35), serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36).

“Di sinilah tempat bapak/ibu untuk bisa memberikan aspirasi serta masukan terhadap revisi PP 35 dan PP 36,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/8).

Dirjen Putri mengatakan, salah satu kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan adalah kegiatan Serap Aspirasi Rencana Revisi PP 35 dan PP 36 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Kegiatan serap aspirasi ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan akademisi yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Dirjen Putri mengatakan, ada banyak cara bagi stakehokders ketenagakerjaan di daerah untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terkait revisi aturan pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2023. Seperti bersurat kepada Kemnaker, menyampaikan aspirasi melalui pemerintah daerah/dinas ketenagakerjaan daerah, maupun unjuk rasa yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dan salah satunya di sini, kita duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi yang akan kita catat dengan baik dan benar,” katanya.

Ia pun berharap seluruh stakeholders dapat memberikan masukan dan aspirasinya sehingga dapat memperoleh rumusan masukan yang terbaik.

Ia pun menyatakan serap aspirasi akan dilaksanakan di seluruh provinsi baik secara daring maupun luring.

“Jadi kita menjemput bola untuk menerima masukan dan aspirasi,” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

6 Perampok Pengusaha Money Changer di Batam Dituntut 3 Bulan Penjara

0
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Enam terdakwa kasus perampokan pengusaha money changer di Batam dituntut tiga bulan penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam. Keenam terdakwa yakni V, HT, RDS, TJ, JL dan AH.

Hari ini (Kamis,3/8) sidang akan kembali bergulir dengan agenda putusan majelis hakim. Sidang yang dipimpin hakim David P Sitorus tersebut itu juga diperkirakan akan berlangsung online dari Pengadilan Negeri Batam.

Baca juga:Perampok Pengusaha Money Changer di Batam Terancam 12 Tahun Penjara

Tuntutan terhadap para terdakwa dibacakan JPU Karya So Immanuel. Dimana dalam amar tuntutan, ke-enam terdakwa terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 ayat 2 KUHP. Karena unsur pasal sudah terpenuhi, maka ke-enam terdakwa dituntut menjalani hukuman 3 bulan, hukuman itu juga dikurangi selama terdakwa ditahan. Jaksa juga mengembalikan barang bukti sepeda motor yang dilakukan dalam aksi perampokan tersebut juga dikembalikan kepada terdakwa Trisman.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan membenarkan tuntutan hukuman terhadap 6 terdakwa kasus perampokan pengusaha money changer telah dibacakan.

“Ke enam terdakwa dituntut 3 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa ditahan, ” ujar Andreas, Rabu (2/8)

Menurut Andreas, yang menjadi pertimbangan tuntutan ringan ke-enam terdakwa ada beberapa poin. Pertama seluruh kerugian korban telah dikembalikan, kemudian sudah ada perdamaian antara korban dan para terdakwa, sudah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Terakhir karena salah satu terdakwa juga merupakan keluarga korban.

“Ada beberapa pertimbangan, untuk agenda putusan pada tanggal 3 Agustus, ” sebut Andreas. (*)

Reporter: Yashinta

Cabang DKP Kepri Serahkan Bendera dan Sembako ke Nelayan Moro

0
Kepala Cabang DKP Provinsi Kepri di Tanjungbalai Karimun, Faizal (tengah) foto bersama para nelayan usai memberikan paket sembako
batampos– Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Tanjungbalai Karimun, Rabu (2/8) kembali bagi-bagi bendera merah putih ke kapal-kapal nelayan. Tapi, sasaran pembagian tidak di Pulau Karimun, melainkan di Kecamatan Moro.
   ”Hari ini (Rabu, red) kita turun ke Kecamatan Moro untuk menyerahkan bendera merah putih dan sekaligus memasang di kapal-kapal nelayan yang ada di Moro. Ju
mlah bendera merah putih yang kita berikan sebanyak 100 lembar. Dan, kita turun ke Moro juga diikuti pengusaha perikanan untuk memeriahkan kegiatan menjelang Dirgahayu ke-78 RI,” ujar Kepala Cabang DKP Provinsi Kepri di Tanjungbalai Karimun, Faizal .
   Untuk nelayan di Kecamatan Moro, katanya, tidak hanya diberikan bendera merah putih. Tapi, Cabang DKP Provinsi Kepri juga memberikan bantuan paket sembako untuk para nelayan. Ada 50 paket sembako yang disalurkan. Tidak hanya untuk nelayan yang ada di Moro. Tapi, juga untuk nelayan yang ada di pulau-pulau yang masuk dalam wilayah Kecamatan Moro.
   ”Apa yang kita lakukan ini sebagai bentuk kesukuran dan memerintahkan dalam menyambut hari kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian DKP Provinsi Kepri kepada masyarakat nelayan. Khususnya, nelayan tradisional atau nelayan kecil. Karena, sudah menjadi salah satu tugas kita untuk memperhatikan nelayan kita yang ada di pulau-pulau,” jelas Faizal.
   Dikatakannya, melalui bagi-bagi bendera merah putih dan sekaligus memasangnya ke kapal-kapal nelayan akan semakin meningkatkan rasa cinta terhadap NKRI. Artinya, rasa kemerdekaan itu tidak saja bisa dirasakan oleh segelintir orang. Melainkan, dapat dirasakan oleh semua kalangan. Termasuk para nelayan kecil yang ada di pulau-pulau.
 ”Setelah selesai memasang bendera dan penyerahan sembako, kita bersilaturahmi dengan para nelayan. Kemudian, saya juga mengingatkan dan menghimbau kepada para nelayan untuk selalu berhati-hati ketika sedang mencari dan menangkap ikan di laut. Selalu perhatikan kondisi cuaca. Kalau memang keadaan cuaca buruk, jangan memaksakan diri untuk turun ke laut. Sehingga, terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (*)
reporter: sandi

V BTS Gandeng Min Hee-jin untuk Debut Solo

0
V BTS (IG @thv)

batampos – Kim Tae-hyung atau yang lebih dikenal sebagai V BTS menggandeng Produser NewJeans Min Hee Jin di Album Debut Solo. Musik solonya itu spesial karena V akan berkolaborasi dengan Min Hee-jin, CEO ADOR yang juga menjadi sosok di balik lahirnya girl group NewJeans. Hee-jin berperan sebagai produser yang memimpin keseluruhan produksi album itu. Tidak hanya musik, tapi juga koreografi, desain, dan promosi.

Hee-jin menerima tawaran kolaborasi dengan V akhir tahun lalu. Awalnya, dia mengaku ragu karena khawatir jadwalnya tidak cocok. ’’Tapi, aku tertarik dengan sikap dan semangat V, serta nada suaranya yang tidak aku kenal,’’ katanya, seperti dilansir dari Soompi. Mantan creative director SM Entertainment itu ingin para pendengar fokus pada musiknya.

Baca juga: Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

Musik itu akan mencerminkan preferensi V sebagai musisi sekaligus gaya musik yang direkomendasikan Hee-jin. ’’Alih-alih gaya yang familier, kami berfokus pada musik yang ingin kami buat dan dapat kami lakukan dengan baik. Kami sangat sibuk, tapi aku pikir produksi yang menarik muncul,’’ tandasnya.

Kolaborasi itu tentu membuat fans penasaran. Terlebih, Hee-jin berhasil menciptakan NewJeans dengan konsep unik yang belum pernah diterapkan pada girl group mana pun. NewJeans dengan cepat menjadi girl group generasi keempat yang berpengaruh. Entah konsep unik apa yang diterapkan Hee-jin kepada V kali ini.

Di sisi lain, V mengaku gugup menjelang debut solonya. Namun, dia juga merasa senang. V menambahkan, album itu akan menampilkan seleranya dalam bermusik. ’’Akan ada banyak rintangan. Aku bersiap sambil berpikir bahwa ARMY akan senang, jadi kuharap kalian bisa mengantisipasinya. Kalian akan melihat sisi baru artis solo V yang berbeda dari V BTS,’’ pungkasnya.

Sayang, belum diketahui kapan V akan merilis debut solo tersebut. Sebelumnya, V pernah bernyanyi secara solo di lagu-lagu dalam album BTS. Salah satunya Singularity di album Love Yourself: Tear pada Mei 2018. V juga merilis lagu indie pertamanya, Scenery, pada Januari 2019. Lagu itu dirilis hanya melalui laman SoundCloud BTS. (*)

Reporter: jp group

Tak Diizinkan Umrah, Rizieq Shihab Gugat Kabapas Jakpus ke PTUN

0
Habib Rizieq Shihab. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat melarang Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk melakukan ibadah umrah. Atas hal itu, pihak HRS menggugat Kepala Bapas Jakarta Pusat ke PTUN Jakarta.

Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyatakan bahwa gugatan tersebut merupakan bentuk perlawanan atas keputusan Bapas Jakarta Pusat yang dianggapnya sewenang-wenang dan melawan HAM.
“Untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umroh klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com (jaringan batampos.co.id), Rabu (2/8).
Tak hanya melayangkan gugatan, Azis juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam RI, Menkumham RI, Komisi III DPR-RI, Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, dan Komnas HAM RI terkait hal ini.
Ia menegaskan, gugatan dan surat permohonannya perlindungan hukum tersebut merupakan upaya hukum untuk memperjuangkan hak asasi Rizieq Shihab yang sesuai undang-undang.
“Sehingga ini membuktikan bahwa Klien kami tetap taat hukum meskipun dalam banyak kesempatan Klien kami selalu menjadi korban intrik politik busuk yang merugikan Klien kami,” ucap Azis.
“Dengan ini menegaskan kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum yang diberikan undang-undang demi untuk terciptanya keadilan terhadap Klien kami,” tandasnya. (*)
Reporter: JP Group

Didemo Pelanggan, ABH Janji Kirim Air Untuk Warga Perumahan Bukit Raya

0
Demo Warga Masalah Air 6 F Cecep Mulyana scaled e1690978773779
Warga Perumahan Bukit Raya Batamkota melakukan demo di depan kantor PT Air Batam Hilir (ABH), Batam Center, Rabu (2/7). Aksi tersebut sebagai bentuk protes warga terhadap pelayanan dari PT ABH. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Usai melakukan aksi protes dengan mencuci piring dan pakaian di depan kantor PT Air Batam Hilir (ABH), warga Perumahan Bukit Raya melanjutkan audiensi untuk mencari solusi terkait pasokan air bersih.

Selama audiensi selama kurang lebih satu jam, warga menyampaikan kekesalan mereka, akibat PT ABH yang ingkar janji mengirimkan air tangki.

Dari pertemuan tersebut PT Air Batam Hilir berkomitmen untuk memindahkan mobil tangki air dari daerah lain ke Perumahan Bukit Raya Batam Center yang akan dilaksanakan hari ini juga.

Warga Perumahan Bukit Raya, Batamcenter, Saprul juga menyampaikan agar pemeliharaan pipa menuju perumahan dievaluasi.

Baca Juga: Warga Bukit Raya Cuci Piring dan Baju di Depan Kantor PT ABH

Menurutnya, ada penyekatan distribusi air dari pipa besar ke kawasan Perumahan Bukit Raya yang menyebabkan perumahan yang berada diatas Perumahan Bukit Raya mengalir, sementara di bawah tidak mengalir.

Ia berharap hasil mediasi ini segera direalisasikan. Karena warga menunggu bantuan ini. Seharusnya air ini tidak terganggu. Karena itu merupakan hal bagi warga.

“Kami akan terus perjuangkan hak kami ini. Jangan ada lagi lah kendala suplai air bersih ini,” sebutnya, Rabu (2/8).

Baca Juga: Air Mati Warga Merugi

Kehadiran Kapolsek Batamkota diharapkan bisa mempertegas akan realisasi dari hasil mediasi ini. Pihaknya akan menagih semua janji PT ABH ini. Baik warga maupun PT ABH sudah menandatangi surat kesepakatan untuk pemenuhan kebutuhan air di Perumahan Bukit Raya.

“Tadi sudah saksikan Bu Kapolsek. Kami berharap jangan ada ingkar janji kembali,” sebutnya.

Perwakilan PT Moya, Fajar mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi terkait sistem pengaturan suplai air bersih.

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi agar mobil tangki air dapat langsung diturunkan ke Perumahan Bukit Raya hari ini juga.

Baca Juga: Solusi Krisis Air, ABH Hanya Mampu Suplai 5 Tangki Air Untuk Warga

Ketua RT 002 Perumahan Bukit Raya, Batam Center, Zuldhi bersama warga akan menunggu hasil dari pertemuan ini. Warga menuntut jangan ada lagi janji-janji palsu dari PT ABH maupun BP Batam.

“Kami sebagai warga hanya menuntut hak kami. Setiap bulan kami tidak pernah telat membayar kewajiban. Giliran gangguan sepekan, dan dijanjikan suplai air malah tidak datang,” tegasnya.

Ia menambahkan PT ABH berjanji akan segera mengirimkan tangki air, dan mempercepat proses perbaikan sehingga gangguan air ini bisa diatasi.

“Kemarin janji delapan tangki air. Hari ini kami tunggu realisasinya,” tutupnya.

Reporter: YULITAVIA

Persoalan Air Batam Kian Memburuk, Komisi III DPRD Kepri Siapkan Rekomendasi Pimpinan

0
Screenshot 20230730 185050 e1690987302538
Widiastadi Nugroho

batampos- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho memberikan atensi serius terhadap persoalan air di Batam yang semakin memburuk belakangan ini. Bagi merespon keluhan masyarakat, pihaknya akan menyiapkan rekomendasi ke pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

“Kita mendesak harus ada perubahan kebijakan, kondisi pelayanan air di Batam semakin memburuk. Melalui Komisi III DPRD Provinsi Kepri, kami akan menyampaikan ke pimpinan,” ujar Widiastadi Nugroho, Rabu (2/8)
Menurutnya, pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang kemudian akan meneruskan persoalan ini, ke DPR RI, khususnya ke Komisi 6 yang menjadi mitra dengan BP Batam. Selain itu, pihaknya melalui Fraksi DPRD Provinsi Kepri juga akan menyampaikan masalah ini ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
“Masyarakat Batam terus menjerit dengan pelayanan air yang dikelola oleh PT Moya bersama SPAM Batam. Tentu kondisi ini, tidak boleh terus menerus terjadi,” ujar Widiastadi Nugroho, Rabu (2/8) di Batam.
Ditegaskannya, sebagai kota besar, persoalan ini semestinya tidak boleh terjadi. Maka dari itu, harus segera dilakukan evaluasi. “Ini harus segera dievaluasi, karena penujukan PT Moya oleh BP Batam untuk mengelola air di Batam gagal total,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Mas iik ini mengaku, pihaknya terus mendapatkan keluhan dari masyarakat yang meminta adanya peningkatan pelayanan air di Batam. Ditegaskannya, dalih dari BP Batam, masalah air tersendat karena adanya kebocoran dan perbaikan.
“Air adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat. Jangan sampai, kesehatan masyarakat jadi sasaran, karena menggunakan air yang tidak bersih,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut katanya, lebih kurang tiga tahun, PT Moya, dan Air Batam Hilir mengambil alih pengelolaan air di Batam, pasca beakhir perjanjian konsesi dari ATB. Namun kualitas pelayanan terus memburuk. Mulai dari aliran kecil, hidupnya lewat tengah malam, pagi sudah mati lagi, keruh dan bau.
Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kepri ini menilai, konsorisum yang dibentuk tersebut nyatanya sudah gagal dalam mengatasi persoalan air di Batam. Karena sejatinya, ATB sudah meninggalkan infrastruktur yang ideal untuk memberikan pelayanan air yang prima kepada masyarakat sebagai pelanggan.
“Persoalan ini, harus menjadi dasar bagi Komisi 6 DPR RI dalam membuat keputusan. Jangan sampai kepentingan dasar masyarakat yang dikorbankan,” tutupnya. (*)
reporter: jailani

Tolak Jabat Tangan dengan Lawan dari Rusia, Atlet Anggar Ukraina Didiskualifikasi

0
Atlet anggar Ukraina Olha Kharian jelang pertandingan melawan tim Prancis di Milan, Minggu (30/7). (ANDREAS SOLARO/AFP)

batampos – Atlet anggar Ukraina Olha Kharlan menjadi sorotan setelah didiskualifikasi dari Kejuaraan Anggar Dunia. Itu terjadi setelah dia menolak untuk berjabat tangan dengan lawannya dari Rusia, Anna Smirnova.

Alih-alih menjabat tangan, Kharlan justru mengarahkan pedang anggarnya ke Smirnova. Padahal, aturan FIE mengharuskan atlet anggar untuk berjabat tangan selepas laga. Sikapnya itu dianggap bentuk perlawanan atas invasi Rusia ke negaranya.

Insiden Kharlan justru membuka celah aturan baru. Federasi Anggar Dunia (FIE) akhirnya setuju bahwa jabat tangan pasca pertandingan tidak lagi wajib, tapi opsional. Kharlan juga mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024 dari Komite Olimpiade Internasional (IOC). FIE, di pihak lain, mengizinkan Kharlan kembali bertanding di Kejuaraan Anggar Dunia sehingga dia bisa ambil bagian di nomor beregu.

Baca Juga: Buffon Pensiun di Usia 45 Tahun, Bermula dari Parma dan Diakhiri di Parma

Kharlan selama ini memang menjadi sosok panutan. Dia bahkan menginspirasi Mattel untuk membuat boneka Barbie yang terinspirasi dirinya pada 2020. Saat itu dia masuk seri Barbie Role Models.

Rusia terus terang berang dengan sikap IOC dan FIE. Ketua Komite Olimpiade Rusia Stanislav Pozdnyakov menuding bahwa IOC telah bersikap tidak netral dan berpihak ke satu sisi. Itu terjadi karena IOC mendesak federasi-federasi olahraga agar memperlihatkan sensitivitasnya pada atlet-atlet dari Ukraina.

”Pernyataan itu menunjukkan IOC memilih berpihak pada konflik politik,” ujarnya.

Belum Tentukan Delegasi

Raja Salman, pemimpin Arab Saudi, akhirnya turun gunung untuk mendamaikan Ukraina-Rusia melalui pertemuan khusus yang digelar bulan ini. Indonesia turut diundang dalam pertemuan yang rencananya diadakan di Jeddah tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, undangan ditujukan kepada kementerian koordinator terkait. Kendati demikian, pemerintah belum dapat memastikan siapa yang bakal didelegasikan hadir dalam pertemuan tersebut.

”Belum bisa dipastikan apakah Indonesia akan mengirim delegasi dari pusat ataukah diwakilkan oleh perwakilan kita di negara tersebut,” ujar Faiza dalam temu media di Jakarta kemarin (1/8).

Baca Juga: Messi Lampaui Rekor Dunia Milik Cristiano Ronaldo

Disinggung soal posisi dan hal yang akan disampaikan dalam forum tersebut, Faiza belum bisa memberikan keterangan. Sebab, pihaknya masih harus menunggu pertemuan.

Sementara itu, Kemenlu melalui perwakilan di Ukraina dan Rusia terus memantau kondisi para warga negara Indonesia (WNI) di sana. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, meski dalam situasi perang, KBRI Kiev tetap beroperasi.

Para WNI yang masih bertahan di Ukraina, kata dia, tidak ikut serta dalam evakuasi yang dilakukan Kemenlu pada Maret 2022. Mereka memilih untuk tetap tinggal lantaran mayoritas merupakan pasangan kawin campur dengan warga setempat.

Suami mereka dilarang keluar Ukraina karena ada wajib militer. ”Meski mereka memilih untuk tetap tinggal, teman-teman KBRI terus menjalin komunikasi dan memiliki grup WhatsApp dengan para WNI,” paparnya dalam kesempatan yang sama.

Menurut dia, saat ini masih ada sekitar 23 WNI di Ukraina. Kendati demikian, Judha memastikan bahwa seluruhnya berada dalam posisi aman.

Untuk WNI di Rusia, Judha turut menekankan hal yang sama. Saat ini KBRI Moskow terus memantau situasi dan secara aktif memberikan imbauan kepada WNI di sana, sama seperti ketika ada pemberontakan Wagner Group beberapa waktu lalu. (*)

 

 

Reporter: JPGroup