Oji ditemukan warga tak bernyawa di warung rujak. Polisi melakukan olah TKP.
batampos – Warga Kampung Panglong, Batu Besar, Nongsa digegerkan dengan penemuan jasad pria di warung rujak buah, Sabtu (29/7) malam. Jasad tersebut ditemukan dengan posisi duduk di kursi dan dagu menopang ke meja.
Jasad tersebut tanpa identitas dan hanya dikenal warga dengan nama Oji. Pria berusia sekitar 40 tahunan ini selalu menempati warung rujak saat malam hari.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Hardi mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan warga yang bermain catur tak jauh dari warung rujak tersebut.
“Jarak warga yang menemukan itu sekitar 20 meter. Warga ini sedang main catur,” katanya.
Dari pengakuan warga yang menemukan, sebelum tewas Oji masih terlihat beraktivitas sambil bernyanyi di warung rujak tersebut sekitar pukul 00.00 WIB.
“Setelah setengah jam, yang awalnya ada suara jadi hening. Kemudian warga mengecek ke warung tersebut dan menemukan yang bersangkutan sudah tidak bernyawa,” kata Hardi.
Hardi menambahkan dari pemenuam warga tersebut dilaporkan ke Mapolsek Nongsa. Kemudian Tim Inafis Polresta Barelang mendatangi lokasi dan membawa jasadnya ke RS Bhayangkara.
“Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Jasad dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum,” katanya.
Dari pengakuan warga, Oji sudah berada di Kampung Panglong selama 3 pekan. Ia bekerja serabutan dan menempati warung untuk tidur karena tidak memiliki keluarga di Batam.
“Dari pengakuan warga, yang bersangkutan juga beberapa kali mengeluh sakit di bagian perut. Dugaannya meninggal karena sakit,” tutupnya. (*)
Ilustrasi: Konsumen sedang memilih obat di apotek. (Riana Setiawan/Jawa Pos)
batampos – Industri farmasi dalam negeri terus menggeliat. Apalagi Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri delapan dari sepuluh bahan baku obat konvensional. Di lain sisi, obat berbahan dari alam mengalami kesulitan bahan baku.
Kementerian Kesehatan mendorong agar terjadi ketahanan obat nasional. Mengingat pada pandemi Covid-19 lalu kesulitan untuk mendapatkan obat maupun alat kesehatan, maka produksi dalam negeri terus digenjot. Pemerintah memfasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku obat produksi dalam negeri untuk industri farmasi. Saat ini industri bahan baku obat nasional sudah dapat memproduksi delapan dari sepuluh bahan baku obat yang paling banyak digunakan di Indonesia, yaitu Parasetamol, Omeprazol, Atorvastatin, Clopidogrel, Amlodipin, Candesartan, Bisoprolol, dan Azitromisin.
“Change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air,” ujar Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia.
Sejauh ini sudah ada 38 industri farmasi telah difasilitasi change source untuk lima bahan baku obat dalam negeri yakni Clopidogrel, Atorvastatin, Amlodipine, Candesartan, dan Bisoprolol.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah menargetkan penurunan impor bahan baku obat sebesar 20 persen. Dengan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, maka ketersediaan obat dengan bahan baku dalam negeri semakin cepat terwujud.”Melalui change source ini Kemenkes berupaya untuk meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan di Indonesia, bebernya.
PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia merupakan salah satu dari industri farmasi yang mendapat fasilitas change source. Business Development Manager PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia Dimas Ranggaditya menyampaikan program ini merupakan terobosan atau inovasi insentif dan merupakan program pemerintah yang sangat efektif dalam rangka mewujudkan kemandirian farmasi dalam negeri. Dengan program change source memberikan dampak kepada harga obat yang bisa menjadi murah. “Kami selaku produsen bahan baku obat dalam negeri sangat mengapresiasi program change source ini. P,” tuturnya.
Di sektor industri farmasi obat tradisional, masalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas bahan baku obat tradisional menjadi hambatan. Di tempat terpisah, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan bahwa terdapat 1.060 sarana produksi obat bahan alam yang memproduksi berbagai jenis produk, termasuk jamu. ”Hingga saat ini, lebih dari 15.000 obat tradisional, 81 produk obat herbal terstandar, dan 22 produk fitofarmaka terdaftar di BPOM,”ungkap. Hal ini baik karena terlihat adanya peluang pengembangan obat bahan alam sebagai obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka agar dapat digunakan pada pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut Penny menjelaskan bahwa obat bahan alam berbeda dengan obat konvensional. Bahan baku Obat bahan alam seharusnya relatif lebih mudah dikembangkan di Indonesia. “Sejalan dengan arahan Presiden bahwa kekayaan dan keragaman hayati Indonesia harus menjadi modal dasar kebangkitan industri obat dalam negeri, serta penguatan ketahanan kesehatan masyarakat,” kata Penny. (*)
Menparekraf bersama Gubkepri saat di Pulau Penyengat
batampos- Pulau Penyengat resmi dinobatkan sebagai salah satu dari 75 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023. Pulau Penyengat menjadi satu-satunya desa wisata di Provinsi Kepri yang berhasil mendapatkan predikat prestisius tersebut dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Peresmian Pulau Penyengat sebagai 75 desa wisata terbaik dilakukan langsung oleh Menparekraf RI Sandiaga Uno didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Walikota Tanjungpinang, Rahma di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu (29/7) lalu.
Sandiaga menyebut sudah sepatutnya Pulau Penyengat dijadikan sebagai desa wisata terbaik, mengingat Pulau Penyengat adalah pusat Kerajaan Riau-Lingga pada abad ke-18. Selain itu Pulau Penyengat menjadi pusat perkembangan budaya Melayu baik dalam khazanah ilmu keagamaan maupun kesusastraan.
“Pulau Penyengat menjadi sebuah desa wisata yang sangat sarat dengan nilai sejarah dan kebudayaan, saya ingin mengucapkan selamat untuk Pulau Penyengat dan mendukung Pulau Penyengat menjadi pusat studi budaya Melayu,” kata Sandiaga.
Kunjungan Sandiaga Uno kali ini adalah yang kedua kalinya setelah ia sempat menyambangi Pulau Penyengat pada Januari 2022 lalu. Ia mengaku berbagai fasilitas di Pulau Penyengat sudah jauh lebih baik dari kunjungannya yang terakhir.
“Sekarang saya datang lagi kesini melihat ada banyak peningkatan sarana dan prasarana, tentu ini berkat kolaborasi yang baik antar pemerintah daerah dan Kemenparekraf senantiasa memberikan dukungan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Ansar menyebutkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus melanjutkan program revitalisasi Pulau Penyengat untuk meningkatkan kualitas fasilitas di Pulau Penyengat. Menurut Gubernur, Pulau Penyengat ini masih membutuhkan banyak sentuhan untuk menjadi destinasi wisata berkelas yang bisa menarik wisatawan.
“Kita komitmen untuk terus merevitalisasi Penyengat hingga tuntas,” ujar Gubernur Ansar.
Revitalisasi Pulau Penyengat telah dimulai dari tahun 2022 dengan total anggaran Rp20,8 miliar, terdiri atas APBD Kepri Rp5,8 miliar dan APBN Rp15 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk memugar Masjid Raya Suktan Riau Penyegat dan perbaikan jalan dan drainase di Pulau Penyengat.
Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menerima bantuan anggaran sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) untuk merevitalisasi Pulau Penyengat.
“Anggaran dari Bappenas akan kita gunakan untuk penerangan jalan di Pulau Penyengat sehingga di malam hari bisa gemerlapan, kita juga upayakan untuk Pulau Penyengat menjadi zero carbon dengan mengganti bentor di Penyengat menjadi bentor listrik,” katanya.
Selanjutnya Pulau Penyengat akan dinilai oleh Dewan Juri ADWI untuk penilaian berdasarkan 5 kategori, yaitu Daya Tarik Pengunjung (Keunikan dan Keaslian : Alam dan Buatan – Seni dan Budaya), Suvenir (Kuliner – Fesyen – Kriya), Homestay dan Toilet, Digital dan Kreatif, dan Kelembagaan Desa Wisata dan CHSE. (*)
Kecelakaan kereta api dan mobil di Jombang, menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya luka-luka. (Daop 7 Madiun/Antara)
batampos – Wahyu Supoyo tak mendengar teriakan warga. Dia tetap santai mengemudikan mobilnya menyeberang rel kereta api. Padahal, pada saat bersamaan, kereta api (KA) Dhoho melaju dengan kencang. Tabrakan pun tak bisa dihindari. Saking kerasnya benturan, Daihatsu Luxio yang berisi delapan orang itu hancur tak berbentuk.
Kecelakaan mengenaskan tersebut terjadi di perlintasan kereta tak berpalang di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Sabtu (29/7) sekitar pukul 23.15. Enam penumpang Luxio meninggal di lokasi kejadian. Dua lainnya mengalami luka parah.
Hasil pendataan polisi, delapan orang itu adalah satu keluarga yang berasal dari Sidoarjo. Enam korban meninggal adalah Sumiyowati, 60; Wahyu Kuspoyo, 42; Supriyaningsih, 38; Adelia, 19; AMM, 16; dan AZR 13. Dua orang yang mengalami luka parah adalah Fikry, 22; dan AR, 11. Dua korban tersebut kemarin masih dirawat di RSUD Jombang.
Beberapa saksi mata yang ditemui Jawa Pos Radar Jombang menceritakan detik-detik kecelakaan terjadi. Irawan, 35, saksi mata, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.14. Awalnya, Daihatsu Luxio bernopol L 1009 XD itu melaju dari arah utara ke selatan.
Saat melintas di perlintasan kereta api tak berpalang, pengemudi mobil tidak menyadari kedatangan kereta api Dhoho Loko CC2017707 yang melaju dari arah timur atau arah Surabaya menuju Kertosono. Akibatnya, tabrakan keras terjadi. Mobil Luxio berikut seluruh penumpang di dalamnya terseret hingga sekitar 100 meter dari titik benturan.
Kesaksian senada disampaikan Ali, 30. Dia mengatakan, sebelum insiden nahas tersebut terjadi, warga di sekitar perlintasan sempat meneriaki sopir mobil bahwa ada kereta api dari arah timur. Namun, teriakan itu sepertinya tidak didengar oleh sopir. ’’Orang-orang di sini sudah teriak-teriak. Tapi, mobil tetap jalan terus,’’ kata warga Desa Jabon itu.
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto mengatakan, timnya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara begitu menerima laporan kecelakaan itu.
Hingga Minggu (30/7) dini hari, polisi masih melakukan upaya identifikasi dan mengumpulkan barang bukti. ”Identifikasi masih dilakukan, keluarga korban juga sudah dihubungi, dan kendaraan akan dievakuasi ke kantor satlantas,” ujar Anang.
Para petugas dari PT KAI juga turun ke lokasi kecelakaan. Humas KAI Daop 7 Supriyanto mengatakan, pihaknya bersama petugas terkait masih melakukan investigasi tentang penyebab kecelakaan tersebut. (*)
batampos – Pengadilan Agama Kelas 1A Batam mencatat, sepanjang tahun 2023 atau Januari hingga 27 Juni 2023 ada sebanyak 1.082 kasus perceraian yang masuk.
Humas PA Kelas 1A Batam, Azizon mengatakan, dari jumlah perkara tersebut sebanyak 868 perkara telah diputus di PA. Sementara sisa kasus lain, masih menunggu proses putusan.
“Lebih dari setengahnya atau 868 kasus sudah diputus oleh pengadilan agama Kota Batam,” ujar Azizon, Minggu (30/7).
Menurutnya, dari 1.082 kasus perceraian itu, paling banyak diajukan oleh pihak istri atau lebih dikenal dengan cerai gugat. Angkanya mencapai 788 kasus. Sedangkan gugatan dari pihak suami atau cerai talak angkanya mencapai 294 perkara.
“Cerai gugat atau gugatan dari pihak istri masih mendominasi,” tambahnya.
Diakui Azizon, ada berbagai alasan yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Batam. Semisalnya cerai gugat didominasi oleh faktor ekonomi. Sebagian suami dinilai tidak memberikan nafkah di dalam rumah tangga, sehingga digugat cerai oleh istri (cerai gugat).
“Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan atau zina,” terangnya.
Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan rumah tangga, sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus. Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.
“Kondisi ekonomi yang dirasakan tidak stabil berdampak pada hubungan rumah tangga, ” terangnya.
Sementara kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian di Kota Batam adalah usia muda yakni berusia 25 tahun hingga 40 tahun.
Sementara itu bila dibandingkan sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada 2.046 kasus perceraian yang diputus oleh PA Batam. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus. (*)
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (BASARNAS.GO.ID)
batampos – Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berwenang memeriksa kasus korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), meskipun itu melibatkan dua prajurit aktif TNI. Ihwal adanya hal ini dikatakan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum.
Menurut perwakilan masing-masing organisasi, masalah yurisdiksi yang muncul dalam kasus itu sebetulnya tidak perlu menjadi perdebatan. Ini karena kewenangan KPK memeriksa kasus korupsi di Basarnas sesuai dengan asas-asas hukum, konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), dan peraturan perundang-undangan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menjelaskan ada tiga asas hukum yang menjamin kewenangan KPK memeriksa kasus korupsi di Basarnas, meskipun itu melibatkan prajurit TNI.
“Asas hukum pertama adalah hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah. Asas hukum kedua, hukum yang baru mengesampingkan hukum yang lama. Asas hukum yang ketiga, hukum yang khusus mengesampingkan hukum yang lebih umum,” kata Usman Hamid, saat konferensi pers di Jakarta, dikutip daari Antara Senin (31/7).
Usman menjelaskan, UUD 1945 sebagai konstitusi negara membawahi undang-undang di bawahnya, termasuk undang-undang yang mengatur peradilan umum dan peradilan militer.
Usman menyebut Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D UUD 1945 mengatur kedudukan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, sama di dalam hukum.
“Setiap orang, tanpa terkecuali memiliki kesamaan kedudukan di muka hukum, baik warga sipil, warga berstatus anggota Polri, maupun warga berstatus anggota TNI. Siapa pun tidak boleh kebal hukum,” kata Usman Hamid.
Terkait itu, dia menekankan anggota TNI merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang artinya mereka punya kedudukan yang sama dengan warga sipil lainnya, dalam menjalani proses hukum, sebagaimana diatur dalam konstitusi UUD 1945.
Kemudian, terkait asas hukum yang baru mengesampingkan hukum yang lama, Usman menyoroti penggunaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dan Undang-Undang Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Kalau sudah ada Undang-Undang Peradilan Militer tentu Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Tahun 1970 tidak berlaku lagi, tetapi kalau sudah ada Undang-Undang TNI Tahun 2004, maka seluruh undang-undang di belakang dikesampingkan,” kata Usman Hamid.
Dia menekankan isi Pasal 65 ayat (2) UU TNI yang mengatur prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer, dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.
Asas hukum ketiga, dia melanjutkan, hukum yang khusus mengesampingkan hukum yang umum. Usman menilai kasus tindak pidana korupsi merupakan bagian dari tindak pidana khusus, bukan tindak pidana umum.
“Seharusnya perdebatan tentang peradilan militer atau peradilan umum tidak berlaku lagi, karena perdebatan itu hanya membahas yurisdiksi mana ketika anggota TNI melakukan tindak pidana umum. Yang terjadi (di Basarnas) bukan tindak pidana umum, yang terjadi sekarang tindak pidana khusus,” kata dia.
Dia juga menyoroti peradilan koneksitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP, terutama Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92, mekanisme koneksitas berlaku saat warga sipil bersama-sama anggota TNI melakukan tindak pidana umum, bukan tindak pidana khusus.
“Korupsi tindak pidana khusus, bukan tindak pidana umum. Korupsi tidak ada hubungannya dengan tugas militer, tidak ada hubungannya dengan kepentingan militer,” kata dia.
Usman menyampaikan Pasal 89 KUHAP menegaskan jika tindak pidana dilakukan oleh warga sipil dan anggota TNI, maka pemeriksaan perkara menjadi kewenangan peradilan umum. Kecuali, ada keputusan menteri pertahanan (menhan) dan menteri kehakiman/menteri hukum dan HAM (menkumham) yang menetapkan perkara tersebut diperiksa oleh peradilan militer.
“Dalam kasus Basarnas, tidak ada keputusan menhan, tidak ada keputusan menkumham,” kata dia.
Kemudian, Pasal 90 KUHAP lanjut mengatur jika ada perdebatan mengenai yurisdiksi, maka perlu ada penelitian bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak.
“Kuncinya, penelitian bersama dan dituangkan dalam berita acara,” kata dia.
Terakhir, Pasal 91 KUHAP, yang menurut Usman sangat penting untuk menentukan yurisdiksi memeriksa suatu perkara.
“Pasal 91 itu penting sekali, (karena mengatur) kalau ada perdebatan otoritas peradilan militer dan peradilan umum, maka harus dihitung dari titik berat kerugiannya,” kata Usman.
Jika kerugiannya lebih berat ke kepentingan umum, maka perkara itu di periksa oleh peradilan umum. Sebaliknya, jika kerugian dari suatu perkara lebih merugikan kepentingan militer, maka kasus itu dibawa ke peradilan militer.
“Kalau kasus korupsi terjadi dalam badan SAR yang dibentuk oleh TNI untuk tugas-tugas TNI, jelas itu dibawa ke peradilan militer, tetapi yang terjadi korupsi di Badan SAR nasional, bukan lingkungan terbatas TNI,” kata dia.
Dalam taklimat itu, organisasi sipil lainnya yang turut menyampaikan sikap antara lain dari YLBHI, KontraS, Lingkar Madani, Centra Initiative, ICW, PBHI, Setara Institute, ELSAM, Forum De Facto, KPI, HRWG, dan Imparsial. (*)
batampos – Sejumlah masyarakat sempat kewalahaan mencari gas bersubsidi atau gas 3 kilogram di pangkalan Batam. Banyak pangkalan yang kehabisan stok, karena tingginya permintaan.
Mirisnya, kondisi tersebut juga banyak dimanfaatkan sejumlah pangkalan dengan menaikan harga gas bersubsidi tersebut. Dari yang seharusnya Rp 18 ribu, menjadi Rp 20 hingga Rp 22 ribu.
Rita, warga Nongsa mengaku sempat berkeliling pangkalan untuk mencari gas 3 kg. Sebab stok gas yang ada di pangkalan perumahaanya habis, dan terpaksa mencari ke pangkalan lain.
“Dapat di pangkalan lain, tapi harganya Rp 20 ribu. Ada juga teman yang beli Rp 22 ribu. Terpaksa beli karena butuh,” ujar Rita.
Dikatakan Rita, alasan pemilik pangkalan menjual gas diatas HET, karena bukan warga setempat. Sehingga harga gas dijual lebih mahal dari yang seharusnya.
“Karena bukan warga dia, maka dijual lebih mahal,” sebut Rita.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menegaskan pangkalan yang menjual harga gas diatas HET bisa kena sanksi. Ia pun meminta kerja sama masyarakat agar melaporkan pangkalan nakal tersebut.
“Silahkan lapor ke call center 135, data pelapor akan kami lindungi. Jika memang terbukti salah, pangkalan akan diberi sanksi tegas,” ujar Satria.
Dijelaskan Satria, pangkalan dilarang menjual diatas HET. Jika memang yang membeli bukan warganya, diharapkan bisa menanyakan lebih detail alamat sang pembeli, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
“Pangkalan bisa lebih detail menanya pembeli, bukannya malah menjual lebih dari HET. Itu sudah salah. Apalagi kalau ada pangkalan menjual lebih dari 10 tabung ke satu konsumen, itu tak boleh, ” jelas Satria.
Menanggapi kelangkaan yang sempat terjadi, dikatakan Satria, hal itu karena adanya tren peningkatan jumlah konsumsi. Dimana hampir setiap bulan, jumlah konsumsi warga, khusus Batam terus naik. Pihaknya pun melakukan penguatan stok gas bersubsidi sebanyak 67.200 tabung, yang disalurkan selama 3 hari.
“Setiap bulan, jumlah konsumsi terus naik. Karena itu kami lakukan penguatan stok gas, selama 3 kali, pertama tanggal 29 Juli, kedua 30 Juli (harusnya 31 Juli), kemudian 2 Agustus. Masing-masing nya sebanyak 22.400 tabung se Batam, ” jelasnya.
Ketua Hiswana Migas Kepri, Harian Haris membenarkan jika Pertamina melakukan penambahan (ekstra droping) selama 3 hari.
“Ada penambahan gas yang dilakukan Pertamina sebanyak 3 kali,” pungkasnya. (*)
Bupati Karimun, Aunur Rafiq didampingi Anggota DPRD Karimun Herman Akham saat peresmian sekolah Yayasan Bina Bangsa Dewi Sakti Semesta dan peletakan batu pertama.
batampos– Bupati Karimun, bersama dengan anggota DPR RI Chen Sui Lan, anggota DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham Sabtu (29/7) meresmikan sekolah Yayasan Bina Bangsa (YBN) Dewi Sakti Semesta di Kecamatan Meral.
Kegiatan acara di lingkungan sekolah yang terdiri TK, SD dan SMP tidak hanya meresmikan penggunaan sekolah yang dikelola YBN Dewi Sakti Semesta. Tapi, juga Bupati Karimun, Aunur Rafiq juga meletakkan batu pertama pembangunan gerbang sekolah dan sekaligus penandatanganan batu prasasti.
”Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat atas peresmian sekolah TK, SD dan SMP yang dikelola YBN Dewi Sakti Semesta. Kita tentunya berharap dengan adanya sekolah yang dikelola oleh YBN Dewi Sakti bisa mencetak generasi bangsa yang berkualitas,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pendidikan YBN Dewi Sakti Semesta, Sally Silvia Lewis SS secara terpisah menyebutkan, sebelumnya sekolah ini diberi nama Yayasan Bina Bangsa yang berdiri pada 9 Juli 2001 dan saat ini dengan pengurus yang baru berubah menjadi Yayasan Bina Bangsa Dewi Sakti Semesta.
”Yang berubah itu hanya kepengurusan saja. Tapi, cita-cita pendiri yayasan tetap kita teruskan. Yang mencetak dan melahirkan generasi bangsa yangbverdas dan tangguh,” paparnya.
Perlu diketahui, katanya, pelimpahan dari pengurus lama ke pengurus baru dilakukan tanpa ada biaya. Artinya, semua berjalan oancar tanpa ada biaya sedikit pun. Karena, tujuannya untuk memajukan sekolah. Sehingga, dia berharap dukungan dan saran dari semua pihak demi kemajuan sekolah.
”Melalui peresmian ini, YBN Dewi Sakti Semesta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Karimun dan Kepri umumnya. Sehingga, generasi bangsa kita ke depan akan berkualitas dan unggul,” ungkap Sally sapannya. (*)
Ilustarsi. Warga Batam berpayung karena cuaca yang panas. Foto: .Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Beberapa hari terakhir, angin di wilayah Kepri, khususnya Batam bertiup cukup kencang. Ternyata kondisi itu merupakan dampak dari fenomena El Nino.
Koordinator BMKG Hang Nadim Batam, Suratman membenarkan kondisi angin di wilayah Kepri bertiup lebih kencang dari biasanya. Kondisi cuaca ini pun terjadi hampir sepanjang hari di Kepri, terutama untuk Batam, pada Hari Minggu (30/7).
“Benar, angin bertiup cukup kencang, hal ini karena kondisi El Nino, ” ujar Suratman.
Dikatakan Suratman, tak hanya angin kencang, kondisi El Nino juga menyebabkan cuaca terasa panas dibanding suhu yang terdeteksi. Seperti suhu pada Minggu (30/7), terdeteksi 32,8 celcius, namun yang terasa bisa lebih panas.
“Suhu udara masih normal, namun memang terasa lebih panas. Karena kelembapan rendah, menyebabkan suhu lebih panas, ” sebut Suratman.
Menurut Suratman, kondisi cuaca angin kencang dan panas, diperkirakan terjadi hingga bulan Agustus. Untuk intensitas hujan yang turun, pun relatif kecil.
“Kondisi saat ini diperkirakan hingga Agustus, kami akan terus update kondisi cuaca. Untuk hujan relatif kecil, dan sifatnya tak merata alias lokal,” sebut Suratman.
Masih kata Suratman, kondisi angin kencang dan panas, bisa menyebabkan dehidrasi. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat, terutama yang beraktifitas diluar ruangan memperbanyak cairan tubuh.
“Banyak-banyak minum, agar tidak dehidrasi,” imbaunya. (*)
Foto Dalil Harahap/Batam Pos Parlagutan Mora Oloan Siregar (PAMOR) senam sehat bersama masyarakat Tanjunguncang, Minggu (30/7).
batampos – Ribuan masyarakat Batuaji khususnya di Kelurahan Tanjunguncang menghadiri senam sehat di lapangan bola depan Komplek Ruko Pluto RW 05, Minggu(30/07/2023).
Kegiatan senam sehat tersebut diadakan oleh Parlagutan Mora Oloan Siregar (PAMOR), S.T, dengan tema “Spirit Terus Melaju Untuk Batuaji-Tanjunguncang Maju”.
Senama sehat itu, juga dihadiri oleh Erlita Sari (Istri Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad), Bendahara BPMB Kota Batam Tiurlina, serta Ketua RT dan RW se Tanjunguncang, Team PAMOR, Srikandi PAMOR dan Relawan PAMOR.
Parlagutan Mora Oloan Siregar, S.T atau sering disapa PAMOR adalah calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Atas kegiatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Erlita Sari dan rombongan yang sudah bisa hadir dalam acara senam sehat ini.
“Terima kasih juga kepada team dan masyarakat Tanjunguncang yang sudah hadir dan meriahkan acara senam sehat ini,” kata dia.
Ia mengatakan, kegiatan senam ini diadakan, karena berpegang pada ungkapan men sana in corpore sano.
Ungkapan latin dari abad ke 2 masehi tersebut, memiliki arti yakni dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. “Men Sana In Corpore Sano, kita ambil temanya,” kata PAMOR.
Foto Dalil Harahap/Batam Pos Parlagutan Mora Oloan Siregar (PAMOR), S.T.
Tidak hanya senam saja, juga ada lomba yel-yel untuk pamor dan pembagian bingkisan untuk para peserta.
PAMOR yang maju dari daerah pemilihan (Dapil 5) Batuaji ini, menyatakan kesiapannya menjaring aspirasi masyarakat Tanjunguncang.
“Masyarakat yang punya kenangan kuat, bisa mengantarkan salah satu tokoh dari Tanjunguncang untuk bisa di legislatif Kota Batam,” ujar dia.
PAMOR mengatakan, Tanjunguncang sudah 20 tahun tidak memiliki perwakilan dewan berasal dari wilayah tersebut. Dengan kehadirannya, ia mengatakan ini adalah kesempatan menganntarkan perwakilan Tanjunguncang ke kursi dewan.
PAMOR adalah tokoh masyarakat Tanjunguncng yang dikenal oleh perangkat RT/RW Se Tanjunguncang. Hal itu diungkapkan oleh tokoh masyarakat Tanjunguncang, Surya Darma Sitompul.
“Dan Mora (PAMOR) adalah mantan ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (FKTW),” ujar Surya.
Masih kata Surya, PAMOR ini diusung dan diminta oleh perangkat RT/RW agar mencalonkan diri untuk maju calon legislatif dapil 5 Kecamatan Batuaji Kota Batam.
Surya menambahkan, karena PAMOR dikenal sebagai sosok yang aktif di lingkungan serta dermawan.
“Harapan kami melalui masyarakat Tanjunguncang agar ada satu wakil rakyat mewakili Tanjunguncang di Batuaji ini. Agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Tanjunguncang,” tuturnya.
Surya mengatakan, Tanjunguncang membutuhkan sosok dewan yang lebih dekat dengan masyarakat. Banyak pihak menilai, PAMOR adalah figur yang tepat dan mempunyai kemampuan yang bisa menjalin kekompakan antar RT/ RW.