
batampos – Pegiat Aliansi Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan dan DLH Provinsi Kepri segera mengusut tuntas pencemaran limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Pantai Mutiara Beach Resort, Bintan.
Pencemaran tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap sektor pariwisata dan kelestarian ekosistem laut di kawasan wisata unggulan Bintan.
Selain mengganggu aktivitas wisata, tumpahan minyak juga dikhawatirkan memicu kematian biota laut seperti ikan, ketam, dan organisme laut lainnya.
“Dari aspek geopolitik, negara seolah tidak berhasil mencegah terjadinya kejahatan lingkungan lintas negara, baik di perairan internasional maupun perairan dalam negeri,” kata pegiat ALIM Kepri, Kherjuli, kepada Batam Pos, Jumat (30/1).
Kherjuli menegaskan, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak serius dalam mengusut kasus pencemaran tersebut. Ia meminta Polri, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), hingga DLH Bintan dan DLH Provinsi Kepri bersinergi untuk mengungkap pelaku pembuangan limbah minyak di perairan Bintan.
“Mereka harus bersinergi untuk menemukan dan menangkap pelaku kejahatan lingkungan di perairan Bintan,” tegasnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan limbah minyak hitam tersebut berasal dari kapal asing yang membuang limbah di perairan perbatasan.
Hal ini mengingat wilayah Bintan berbatasan langsung dengan Singapura dan berada di jalur pelayaran internasional Selat Singapura yang dilintasi kapal-kapal berbobot besar.
“Siapa pun pelakunya, harus diungkap secara terang benderang. Tumpahan minyak ini sudah berulang kali terjadi, terutama saat musim utara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus serupa yang kerap terjadi di perairan Bintan. Menurutnya, banyak kasus pencemaran laut yang tidak pernah berujung ke meja hijau.
“Kasus tumpahan minyak di Bintan ini bukan yang pertama. Sayangnya, kasus-kasus sebelumnya tidak pernah sampai ke pengadilan,” kata Kherjuli.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, Hendri, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim dari Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan ke lokasi terdampak.
“Tim sudah turun ke lapangan. Minyak itu sumbernya dari tengah laut,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, saat dilakukan pemantauan dan deteksi di lapangan, tim DLHK Kepri hanya menemukan sisa-sisa limbah minyak di pesisir pantai, tanpa menemukan kapal yang diduga sebagai sumber pencemaran.
“Sudah dideteksi, tapi kapalnya tidak ditemukan. Yang ada hanya sisa limbahnya,” katanya.
Hendri mengakui, DLHK Kepri tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pembuangan limbah oleh kapal di laut.
“Itu kewenangan kementerian. Kami hanya melakukan pembersihan limbah dan selanjutnya dimusnahkan,” pungkasnya. (*)
Artikel Limbah Minyak Hitam Cemari Pantai Trikora Bintan, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum pertama kali tampil pada Kepri.









