Senin, 20 April 2026
Beranda blog Halaman 5209

KMTK Karimun, Kurban 4 Ekor Hewan

0

 

batampos – Kerukunan Magek Tilatang Kamang (KMTK) Karimun, Kamis (29/6) pagi melaksanakan pemotongan hewan kurban di gedung KMTK Karimun bersama pengurus dan panitia kurban. Ketua KMTK Karimun Meri Sutan Muncak mengungkapkan, pemotongan hewan kurban sudah menjadi tradisi bagi warganya setiap musim haji setiap tahunnya.

foto:TRI HARYONO/BATAMPOS
Ketua KMTK Karimun Meri Sutan Muncak saat memotong hewan kurban. KMTK Karimun tahun ini melakukan qurban 4 ekor hewan digedung KMTK Karimun.

“Alhamdulillah, proses pemotongan sudah selesai. Mudah-mudahan, kami targetkan siang sekitar pukul 13.00 WIB sudah didistribusikan kepada saudara-saudara kita,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pada idul adha 1444H/2023M pihaknya memotong hewan qurban sebanyak 4 ekor. 3 eko sapi dan 1 ekor kambing. Dengan dilaksanakannya, pemotong hewan qurban ini sebagai bentuk wujud solidaritas antar manusia, khususnya umat muslim. Sebagai bentuk, amalan yang juga mengandung aspek sosial hubungan antar sesama manusia.

“Keberadaan KMTK Karimun ini selain tempat berkumpul dengan warga dirantau setiap bulannya. Juga, untuk tempat berbagai kegiatan nantinya. Salah satunya, melaksanakan pemotongan hewan qurban,” ungkapnya.

Masih kata Meri lagi, dari empat ekor hewan qurban tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar dan warga KMTK Karimun.

” Setelah kita hitung, sudah ada 250 kupon. Dan, masyarakat nanti tinggal menukarkan kuponnya kepada panitia. Selain itu, kita tetap melaksanakan makan bajam ba (makan bersama),” ungkapnya.

Sementara pantauan dilapangan, para panitia secara bergotong royong melakukan pemotong hewan qurban dan sekalian membungkus daging yang telah dipotong-potong.(*)

Rutan dan Lapas Batam Kurban 5 Sapi dan 9 Kambing

0
lapas batam kurban
Proses penyembelihan hewan kurban di Lapas Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos.

batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam di Sagulung melakukan penyembelihan lima ekor sapi dan sembilan ekor kambing di hari raya Iduladha 1444 hijriah, Kamis (29/6/2023).

Hewan-hewan kurban ini ada yang dari pegawai dan warga binaan, juga dari pihak luar termasuk Pemko Batam. Penyembelihan dilaksankan di lokasi masing-masing yang didahului dengan shalat Id berjemaah.

Kalapas Batam, Bawono Ika, menuturkan, pelaksanaan salat Id dan pemotongan hewan kurban berjalan lancar sesuai rencana yang ada. Untuk salat Id berjemaah dipimpin oleh ustad Abdul Radjab dari Kantor Kemenag kota Batam selaku Khotib.

Baca Juga: Aliansi Maritim Indonesia Dukung Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Peti Kemas

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Untuk hewan kurban ada juga bantuan dari luar dan Pemko Batam,” ujar Kalapas.

Tiga ekor sapi yang dikurbankan di Lapas Batam, satu ekor dari Pemko Batam, satu dari mitra Lapas dan satu ekor lagi dari Lapas sendiri.

Sementara lima ekor kambing dari pegawai Lapas Batam. Begitu juga dengan Rutan Batam, hewan yang dikurbankan juga sebagiannya bantuan dari pihak luar.

Baca Juga: Marlin & Jefridin Bagikan Insentif Kepada Ribuan Pemuka Agama di Sagulung dan Batuaji

Karutan Batam, Faizal G Putra, menyampaikan, terima kasih kepada pihak luar seperti Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan dan Pemko Batam atas kepedulian menyumbangkan hewan kurban ke Rutan Batam.

Dia berharap agar kedepan nya layanan Rutan Batam semakin baik lagi dan warga Binaan boleh menjalankan masa pidana dengan aman dan tertib.

“Kita ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah berkurban di sini. Semoga semakin baik lagi kita ke depan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan warga binaan yang merayakan cukup berbahagia. Semalam kami juga laksanakan takbir keliling blok dan mereka cukup antusias dan bahagia,” ujar Putra.

Baca Juga: Anggota Dewan Sebut Mutu Pendidikan di Batam Menurun

Untuk kelancaran hari raya kurban, jadwal besuk Lapas dan Rutan Batam ditutup untuk hari hal perayaan Iduladha.(*)

Reporter: Eusebius Sara

Banding Diterima, Eks Spri Ferdy Sambo Batal Dipecat Sebagai Anggota Polri

0
Chuck Putranto saat menjalani sidang di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Mantan Spri Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto bisa bernapas lega setelah bandingnya diterima. Dengan begitu, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digugurkan.

“Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/6).
Chuck kini bisa kembali menjadi anggota Polri aktif. Putusan banding atas putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menyatakan Chuck hanya didemosi atau penundaan promosi jabatan maupun kenaikan pangkat.
“Demosi 1 tahun,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1 tahun dan 6 bulan kepada Chuck Putranto. Dia dianggap bersalah dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berupa merusak CCTV di sekitar runah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Menyatakan terdakwa Chuck Putranto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum dengan cara apapun merusak suatu informasi elektronik milik publik yang dilakukan secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun  dan pidana denda sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” Kata Hakim Ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Chuck dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Reporter: JP Group

Ambulance Perindo Gratis untuk Warga

0
60b73bdf 6092 4b80 b7fb 95bc4162a5b5 e1688020535708
Ambulance Perindo saat melayani kebutuhan warga

batampos-DPD Perindo Kota Batam terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Berbagai langkah terus dilakukan untuk membantu warga dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya keberadaan Ambulance Perindo yang sudah dirasakan manfaatnya oleh warga.

Ketua DPD Perindo Kota Batam Albert Gultom mengatakan, ambulance Perindo sudah beroperasi dan sudah sangat sering dimanfaatkan warga baik untuk membawa pasien ke rumah sakit maupun membawa jenazah orang meninggal ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Bagi kami, kehadiran ambulance ini untuk mengurangi beban saudara-saudara kita yang tengah berduka. Kita sebagai partai Perindo harus bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dengan nilai-nilai sosial yang tinggi,”katanya.

BACA JUGA:Daftarkan 50 Bacaleg, Perindo Targetkan Enam Kursi DPRD Batam

Menurut Albert, kehadiran ambulance Perindo ini sudah lama dirasakan masyarakat manfaatnya. Jadi kita dari Perindo punya tekad bagaimana membantu masyarakat secara terus-menerus tanpa melihat waktu. Jangan karena mau dekat Pemilu baru dekat ke masyarakat. Tapi nilai-nilai sosial itu harus terus dilakukan kapan pun dan dimana pun,” katanya.

“Jadi bagi siapa pun yang butuh,terutama orang yang kurang mampu langsung hubungi kita. Kita akan langsung bergerak,”ujarnya.

Seorang warga Sei Langkah, Sagulung yang enggan menyebutkan namanya mengaku sudah merasakan manfaat dari Ambulance Perindo. Dimana pada awal Mei lalu, ada pihak keluarga yang meninggal dunia. Ambulance Perindo dengan cepat dan tanggap langsung turut membantu.

“Dibawa ke Sei Temiang dan dikuburkan di sana. biaya untuk ambulance tak ada sama sekali. Jadi sangat membantu. Dan tidak ada embel-embel apa pun di balik itu. Murni sosial,”katanya. (*)

Reporter:Alfian Lumban Gaol

 

Pengungsi Afganistan Jadi Tersangka Perusakan Kamera Wartawan

0
batampos– Polisi menetapkan seorang pengungsi asal Afganistan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kamera wartawan.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova membenarkan Satreskrim telah menetapkan pengungsi inisial YJ tersangka perusakan.
“Sudah tersangka beberapa waktu lalu,” katanya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah mengirim berkas perkara (Tahap 1) ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kendati demikian, polisi belum menjerat tersangka dengan Undang-Undang Pers atas perusakan kamera wartawan.
Atas perbuatanya, tersangka YJ dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
“Tersangka YJ tidak ditahan karena faktor ancaman hukuman yang rendah,” jelas Giofany.
Sebelumnya diketahui, kamera salah seorang wartawan televisi dirusak saat meliput unjuk rasa pengungsi di Rudenim Pusat Tanjungpinang Desember 2022 lalu.
Saat wartawan merekam suasana unjuk rasa, YJ tiba-tiba emosi dan marah lalu menepis kamera milik seorang wartawan. Akibatnya kamera terjatuh dan rusak. (*)
reporter: yusnadi

Aliansi Maritim Indonesia Dukung Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Peti Kemas

0
osman ALMI
Ketua ALMI, Osman Hasyim. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) mendukung langkah BP Batam untuk melakukan penyesuaian tarif bongkar muat pelabuhan peti kemas di Kota Batam.

Ketua ALMI, Osman Hasyim, menjelaskan, langkah tersebut sudah sangat tepat untuk kelangsungan perawatan, pelayanan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan ke depan.

Mengingat, BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi, telah menyiapkan beberapa rencana strategis guna menjadikan pelabuhan peti kemas lebih maju dan modern serta berdaya saing internasional.

“Hal itu memang sudah wajar. BP Batam sudah terlalu baik, sejak berdiri sampai saat ini masih terus memberikan subsidi agar biaya pelabuhan murah. Justru hal ini kontraproduktif menurut pandangan saya,” ujar Osman, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga: BP Batam Dukung Pengembangan Fasilitas Penumpang di Bandara Hang Nadim

Menurut Osman, negara telah berinvestasi begitu besar untuk kemajuan industri maritim di Kota Batam.

Karena itu, kata dia, pengelolaan pelabuhan pun harus mendatangkan pendapatan (income) yang memadai. Hal ini tentunya juga mempertimbangkan kesesuaian antara peraturan perundangan serta kajian terhadap seluruh aspek.

Mulai dari aspek komersil/investasi, aspek daya saing, dan aspek kemampuan masyarakat atau kemampuan industri.

“Pelabuhan itu sudah ditetapkan sebagai pelabuhan komersil. Artinya pelabuhan juga harus beroperasi dengan cara komersil. Bukankah dalam menetapkan tarif sudah ada alat ukurnya? Dilihat dari satu aspek saja, menurut saya harga yang ditetapkan jauh di bawah standar atau sangat murah. Ini malah tidak sehat. Padahal, yang kita inginkan semuanya sehat,” bebernya lagi.

Baca Juga: Kepala BP Batam: Persoalan Air Masih Menjadi Prioritas Utama

Osman menilai, penyesuaian tarif bongkar muat tersebut sebetulnya bukan menaikkan nilai. Tapi, hanya menggeser pola pengelolaannya saja.

Sehingga, BP Batam juga memiliki porsi yang pas dalam langkah pemenuhan investasi agar pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan terus terjaga.

“Undang-Undang kita bagus sebetulnya. Pemerintah tidak bisa menetapkan harga sembarangan. Jadi, kontrolnya dari asosiasi. Tapi, asosiasi juga tidak boleh menjadi penghambat. Kita ingin pelabuhan kita jauh lebih baik dari sekarang. Jadi incomenya pun juga harus cukup,” pungkasnya.

Baca Juga: BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Terminal Internasional

Sementara, BP Batam telah melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas tersebut, Kamis (22/6/2023) lalu.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pihaknya berupaya untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

“Pembahasannya awal Juni lalu sudah selesai. Akan tetapi, kami memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi. Minimal satu bulan ke depan,” ujarnya.(*)

Aliansi Maritim Indonesia Dukung Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Peti Kemas

0
osman ALMI
Ketua ALMI, Osman Hasyim. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) mendukung langkah BP Batam untuk melakukan penyesuaian tarif bongkar muat pelabuhan peti kemas di Kota Batam.

Ketua ALMI, Osman Hasyim, menjelaskan, langkah tersebut sudah sangat tepat untuk kelangsungan perawatan, pelayanan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan ke depan.

Mengingat, BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi, telah menyiapkan beberapa rencana strategis guna menjadikan pelabuhan peti kemas lebih maju dan modern serta berdaya saing internasional.

“Hal itu memang sudah wajar. BP Batam sudah terlalu baik, sejak berdiri sampai saat ini masih terus memberikan subsidi agar biaya pelabuhan murah. Justru hal ini kontraproduktif menurut pandangan saya,” ujar Osman, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga: BP Batam Dukung Pengembangan Fasilitas Penumpang di Bandara Hang Nadim

Menurut Osman, negara telah berinvestasi begitu besar untuk kemajuan industri maritim di Kota Batam.

Karena itu, kata dia, pengelolaan pelabuhan pun harus mendatangkan pendapatan (income) yang memadai. Hal ini tentunya juga mempertimbangkan kesesuaian antara peraturan perundangan serta kajian terhadap seluruh aspek.

Mulai dari aspek komersil/investasi, aspek daya saing, dan aspek kemampuan masyarakat atau kemampuan industri.

“Pelabuhan itu sudah ditetapkan sebagai pelabuhan komersil. Artinya pelabuhan juga harus beroperasi dengan cara komersil. Bukankah dalam menetapkan tarif sudah ada alat ukurnya? Dilihat dari satu aspek saja, menurut saya harga yang ditetapkan jauh di bawah standar atau sangat murah. Ini malah tidak sehat. Padahal, yang kita inginkan semuanya sehat,” bebernya lagi.

Baca Juga: Kepala BP Batam: Persoalan Air Masih Menjadi Prioritas Utama

Osman menilai, penyesuaian tarif bongkar muat tersebut sebetulnya bukan menaikkan nilai. Tapi, hanya menggeser pola pengelolaannya saja.

Sehingga, BP Batam juga memiliki porsi yang pas dalam langkah pemenuhan investasi agar pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan terus terjaga.

“Undang-Undang kita bagus sebetulnya. Pemerintah tidak bisa menetapkan harga sembarangan. Jadi, kontrolnya dari asosiasi. Tapi, asosiasi juga tidak boleh menjadi penghambat. Kita ingin pelabuhan kita jauh lebih baik dari sekarang. Jadi incomenya pun juga harus cukup,” pungkasnya.

Baca Juga: BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Terminal Internasional

Sementara, BP Batam telah melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas tersebut, Kamis (22/6/2023) lalu.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pihaknya berupaya untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

“Pembahasannya awal Juni lalu sudah selesai. Akan tetapi, kami memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi. Minimal satu bulan ke depan,” ujarnya.(*)

Marlin & Jefridin Bagikan Insentif Kepada Ribuan Pemuka Agama di Sagulung dan Batuaji

0
jefridin 38
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina (foto atas) dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin (foto bawah) memberikan insentif secara simbolis kepada ribuan pemuka agama di Sagulung dan Batuaji. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, membagikan insentif triwulan kedua (April-Juni) Tahun 2023 kepada ribuan pemuka agama di Sagulung dan Batuaji, Senin (26/6/2023).

Pemuka agama yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Persatuan Mubaligh Batam (PMB) dan Badan Musyawarah Guru Alquran (BMGQ), terdiri dari 906 orang di Sagulung, dan 678 orang di Batuaji.

“Izinkan saya menyampaikan salam, dari Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, beliau seyogyanya hadir tapi karena ada kegiatan yang tak kalah penting, sehingga saya diminta untuk mewakili,” kata Jefridin.

Baca Juga: Jefridin: Bapak Wali Kota Jadikan Batam Kota Terpandang di Kancah Nasional dan Internasional

Jefridin menyampaikan, bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemko terhadap peran aktif para imam, mubalig dan guru ngaji dalam memajukan sektor keagamaan di Kota Batam.

Ini sebagai bukti Pemko Batam tetap berkomitmen untuk terus mendukung sektor keagamaan, dan memajukan peran para pemuka agama dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Marlin dan Jefridin Temui Wali Murid Baru di SDN 009, Jefridin: Murid yang Tak Tertampung Diterima Semua

“Mudah-mudahan insentif ini bisa bermanfaat bagi para penerima. Kami sangat mengapresiasi organisasi ini dalam mendukung program-program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemko Batam,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Persatuan Mubalig Batam (PMB) Kecamatan Batuaji, Edi Saputra, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemko Batam, khususnya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (HMR), terhadap masyarakat dan tokoh agama.(*)

Anggota Dewan Sebut Mutu Pendidikan di Batam Menurun

0
Hari Pertama Masuk Sekolah 1 F CecepMulyana
Ilustrasi hari pertama masuk sekolah. F.Cecep Mulyana

batampos – Pemerintah Kota Batam mengambil kebijakan dengan menambah jumlah siswa di kelas. Hal ini guna menampung siswa yang gagal saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) lalu.

Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan menambah jumlah siswa mungkin menjadi solusi terakhir yang terpaksa diambil, agar anak-anak tetap bisa bersekolah.

“Memang maksimalnya kan 36 sesuai dengan aturan Kemendikbud, namun dengan luas ruang kelas yang dibangun selama ini, menurut saya 40 orang masih muat, dan tidak sesak juga,” kata Udin saat dihubungi, Selasa (27/6).

Baca Juga: Marlin dan Jefridin Temui Wali Murid Baru di SDN 009, Jefridin: Murid yang Tak Tertampung Diterima Semua

Anggota Komisi IV ini mengungkapkan tantangan bagi Batam saat ini adalah melahirkan anak didik yang berilmu, dan mencerdaskan. Dengan jumlah 40 siswa tersebut diharapkan tidak menggangu efektivitas sistem belajar mengajar di ruang kelas.

“Harus kita akui ada penurunan mutu pendidikan saat ini. Saya kurang mengerti detail penyebabnya. Namun jika dibandingkan sebelum Covid-19, mutu pendidikan cenderung turun,” tegasnya.

Untuk itu, yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan sistem belajar mengajar. Sehingga anak- anak yang menyelesaikan pendidikan mereka ini bisa menguasai apa yang mereka pelajari di sekolah.

“Kalau mereka tidak menguasai akan berdampak terhadap masa depan mereka. Jadi memang harus dididik sedini mungkin. Lahirkan anak-anak yang berdaya saing,” ungkapnya.

Baca Juga: Telantarkan Anak, Pensiunan BUMN Dituntut di Pengadilan Negeri Batam

Ia berharap dengan penambahan siswa di kelas dari 36 menjadi 40 ini tidak menurunkan efektivitas belajar, termasuk tingkat kreativitas guru dalam menyampaikan materi ajar.

“Saya rasa ini upaya yang bisa dilakukan saat ini. Asalkan mutu pendidikan tidak menurun,” ucap Udin.

Satu hal lagi yang menjadi perhatian adalah infrastruktur yang masih jauh dari kata layak. Ia mencontohkan SMPN 62 Batam yang berada di Bengkong. Meskipun sudah menamatkan angkatan pertama, dan masuk ke angkatan kedua gedung sekolah belum ada kemajuan.

“Ini juga menjadi masalah di Batam. Siswa menumpang tak kunjung teratasi. Akibatnya efektivitas dan psikologis anak terganggu, karena harus numpang di sekolah lain,” terangnya.

Ia berharap kepada pejabat yang membidangi ini, untuk bisa memenuhi kebutuhan infrasturktur yang layak. Hal ini bisa menjadi perhatian dan menjadi prioritas ke depannya.

“Saya berpesan kepada siapa pun pemimpin daerah Batam berikutnya. Tolong ini menjadi perhatian. Kasihan anak-anak ini karena masih numpang,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

Pensiunan BUMN Dituntut 1 Tahun Karena Terlantarkan Anak

0
Borgol hukum
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Pensiunan BUMN, JS, dituntut satu tahun penjara karena dinilai Jaksa terbukti menelantarkan anak.

Atas tuntutan tersebut, pria yang sudah menikah 3 kali ini meminta waktu untuk menyampaikan pembelaan dalam agenda sidang pledoi yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

“Terdakwa dituntut 1 tahun penjara, karena terbukti menelantarkan anak. Sidang selanjutnya pledoi Terdakwa, pada 6 Juni,” jelas Amanda.

Baca Juga: Lima Wajah Baru Komisioner KPU Batam

Dijelaskan Amanda, tuntutan hukuman terhadap JS dijatuhi Jaksa, setelah Jaksa menilai perbuataan terdakwa telah memenuhi unsur sebagai mana dakwaan jaksa. Hal itu dilihat selama proses persidangan, baik dari keterangan saksi hingga terdakwa.

“Pertimbangan jaksa, terdakwa tidak menafkahi anak-anak. Hal meringankan terdakwa bersikap sopan,” tegas Amanda.

Dalam sidang sebelumnya JS, pensiunan Telkom mengakui dirinya sudah 3 kali menikah. Dari pernikahan itu, ia telah memiliki 6 orang anak. 3 dari istri pertama yang telah dicerai dan 3 dari istri kedua. Sedangkan dari istri ketiga, ia belum dikarunia anak, namun ia memiliki anak sambung.

Baca Juga: 2 Terdakwa SIMRS BP Batam, Divonis 2 Tahun Penjara

Selama proses persidangan, majelis hakim yang diketuai Yuane sempat memarahi terdakwa, karena dinilai tidak bertanggung jawab. Apalagi terdakwa telah memiliki sejumlah anak dari pernikahan terdahulunya.

“Jangan mentang-mentang istrimu polisi (istri ke 2) tak kau kasih makan. Jadi kamu dipidanakan, ” jelas hakim Yuane dalam sidang sebelumnya.

Menurut Yuane, terdakwa yang menikah hingga 3 kali, harusnya sadar akan tanggungjawab. Apalagi dari pernikahan itu, ia sudah dikarunia beberapa orang anak.

“Harusnya, uang pensiunanmu dikasih ke anak-anak dari istri pertama, untuk istri kedua dari kos-kosan, dan istri ketiga dari kafe. Jangan semua kau ambil, dan tak menafkahi anak-anakmu,” nasehat hakim.

Baca Juga: Jefridin: Bicara Kesehatan Adalah Bicara Tentang Kehidupan

Proses Pembuktiaan, terdakwa juga sempat menghadirkan saksi meringankan, yang salah satunya adalah anak dari istri pertama.

Sang anak mengakui, jika sang ayah pernah mengatakan ingin meminjam uang, untuk menambah kos-kosan.

Namun pada faktanya, kos-kosan itu tak ada ditambah. Begitu juga dengan uang belanja, jarang diberi sang ayah.

Reporter: Yashinta