Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 5225

Penumpang Bandara Hang Nadim Menggunakan Identitas Palsu, BIB Lakukan Investigasi

0
Arus Mudik 1 F Cecep Mulyana scaled e1682072372899
Ilustrasi: Penumpang memasuki pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (20/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bandara Internasional Batam (BIB) tengah mendalami adanya temuan kasus seorang penumpang yang menyelundupkan narkoba jaringan Batam menuju Bandara Pangkalpinang dengan modus menggunakan identitas palsu di Bandara Hang Nadim.

Identitas palsu tersebut berbeda antara tiket dengan KTP dipakai saat terbang dari Batam menuju Jakarta lalu ke Bangka Belitung. Pihak dari PT BIB merespon peristiwa penggunaaan identitas palsu oleh seorang penumpang di Bandara Hang Nadim.

Baca Juga: Jika Parkir Dikelola Swasta: Pendapatan Masuk Rekening Swasta Dulu, Baru ke Kas Pemko Batam

“Semua sesuai prosesur pemeriksaan yang ketat. Dan saat ini sedang diinvestigasi lebih lanjut,” ujar Dirut PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, saat dihubungi, Senin (12/6).

Pikri menambahkan, di Bandara Hang Nadim pemeriksaan antara tiket maskapai dan dokumen pasti sama.

“Jadi kalau itu pengakuan dari pelaku kasus tersebut kami segera investigasi mendalam. Karena pemeriksaan tiket dan identitas dilakukan tiga kali saat check-in, saat masuk SCP2 dan saat boarding,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap TC (35) kurir narkotika jenis sabu jaringan Batam-Babel di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (10/6).

Baca Juga: Pemasang Gorong-Gorong Rampung, Jalan Longsor Tembesi Tinggal Pengaspalan

“Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka dari Batam menuju Bangka Belitung melalui dua jalur udara dengan menggunakan transportasi maskapai swasta, ” kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol MZ Muttaqien

Tersangka mengawali perjalanannya dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Jakarta dengan menggunakan salah satu maskapai dengan modus mengelabui identitas yang berbeda antara tiket dan KTP. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Warga Tanjungpinang Jadi Pemilik Perdana Grand Vitara Seri Terbaru

0
Andre Tonaya (kanan) menjadi pemilik perdana Grand Vitara seri terbaru di Tanjungpinang.

batampos– Warga Tanjungpinang Andre Tonaya menjadi pemilik perdana mobil Grand Vitara seri terbaru produksi Suzuki.

“Mobil ini sudah hybrid dan pastinya lebih irit,” kata Andre saat menjadi pembeli pertama di Showroom Suzuki Arista Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, Sabtu (10/6).

Selain itu, kata Andre, mobil Suzuki Grand Vitara keluaran terbaru ini, memiliki banyak fitur. Dari segi ketahanan dan modelnya, tidak ketinggalan zaman.

“Harganya cukup terjangkau dengan spek yang tinggi,” jelasnya.

Menurut Andre, mobil Suzuki Grand Vitara cocok digunakan di Tanjungpinang karena dilengkapi dengan fitur-fitur yang mumpuni.

BACA JUGA:Hilang Kendali, Mobil Tabrak Warga, Mobil, dan Motor di Pakiran M Mart

“Cocok karena sudah cukup banyak fiturnya,” terangnya.

Kepala Cabang Suzuki Arista Tanjungpinang Guruh Julio Tampubolon, mengatakan mobil Grand Vitara diproduksi pada tahun 2011 lalu.

Pada tahun 2023, kata Guruh, Suzuki kembali meluncurkan model terbaru Grand Vitara yang telah dilengkapi fitur-fitur teknologi terbaru.

“Yang jelas mobil ini lebih murah di kelasnya dibanding mobil lain,” katanya.

Bagi pelanggan yang berminat, pihaknya menyediakan pembelian Grand Vitara dengan sistem kredit.

“Dp 10 persen selama 7 tahun. Selain itu, bunga nol persen untuk kredit selama 5 bulan dan 11 bulan,” terang Guruh. (*)

reporterL yusnadi

Pemasang Gorong-Gorong Rampung, Jalan Longsor Tembesi Tinggal Pengaspalan

0
pemko batam 1
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat meninjau badan Jalan Letjend Soeprapto atau turunan Bukit Daeng yang amblas. Foto: Media Center Pemko Batam

batampos – Perbaikan lokasi jalan longsor di Jalan R Suprapto, persis di turunan Bukit Daeng, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung sudah memasuki tahap pengaspalan. Pinggiran jalan yang terkena longsor juga telah ditutupi dengan gorong-gorong.

Lokasi jalan longsor ini merupakan jalur penyeberangan air. Longsor terjadi di ujung jalur penyeberangan air sehingga pekerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Batam memasang sepuluh gorong-gorong di lokasi penyeberangan air tersebut. Pemasangan telah selesai dan jalan yang diperbaiki telah ditimbun kembali.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebelumnya menargetkan pengerjaan rampung dalam dua pekan dan saat ini sudah memasuki pengerjaan tahap akhir.

“Tinggal pengaspalan. Kalau untuk penimbunan dan pengerasan sudah rampung. Satu dua hari ke depan siap ini,” ujar pekerja di lapangan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar sebelumnya menyampaikan penanganan lokasi jalan longsor tersebut masuk prioritas sehingga pengerjaannya digesa demi kelancaran arus lalulintas dan keselamatan pengendara. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Catat Tanggal Dimulainya PPDB SMA dan SMK di Kepri

0
PPDB SMKN 1 Dalil Harahap3
Ilustrasi: Para siswa mengantre untuk mendaftarkan diri pada PPDB di SMKN 1 Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Kepri, akan dimulai serentak tanggal 13 Juni. PPDB SMA dan SMK ini  menggunakan sistem during. 

PPDB SMA di Kepri ini, memiliki 4 jalur. Jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen. 

Jadwal PPDB di tanggal 13 sampai 19 Juni, untuk jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas. Sedangkan, PPDB SMA negeri jalur zonasi, dimulai dari 22 hingga 26 Juni. 

Baca Juga: 6 Ribu Siswa Tamatan SMP di Batam Tidak Terakomodir di PPDB SMA dan SMK Negeri

Sementara itu, PPDB untuk SMK ada tiga jalur yakni penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kuota 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. 

PPDB SMK akan mulai dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni. PPDB untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dimulai 19 Juni hingga 28 Juni. 

Persyaratan umum PPDB yakni, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau sederajat. 

SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru. Selain itu, memiliki Surat Keterangan Lulus/ijazah SMP sederajat. 

Reporter: EUSEBIUS SARA

 

Komplotan Pencuri Beraksi di Belasan Tempat, Ditangkap saat Pesta Narkoba

0
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu menunjukkan barang bukti pencurian. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Polresta Tanjungpinang menangkap komplotan pencuri di salah satu hotel di Tanjungpinang. Tiga pencuri ditangkap saat menggelar pesta narkoba.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan tiga pelaku inisial ZE, RN dan MA beraksi membobol brankas swalayan Bintan Center. Tiga pelaku berhasil mencuri uang Rp 300 juta.
Tiga pelaku juga melancarkan aksi di ruko Gren View Tanjungpinang dan membawa kabur jam tangan mewah senilai Rp 189 juta.
“Saat ditangkap lagi pesta narkoba. Polisi mengamankan uang Rp 240 juta. Satu mobil yang digunakan untuk beraksi,” kata Heribertus, Senin (12/6).
Pelaku ZE bertugas untuk mencuri dengan memanjat paralon kemudian melakukan pembobolan. Dua pelaku RN dan MA bertugas memantau situasi baik di lokasi pencurian.
“Tiga pelaku melancarkan aksi pencurian pada malam hari,” jelas Heribertus.
Uang hasil curian ratusan juta itu, lanjut Heribertus, digunakan tiga pelaku untuk berfoya-foya, membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan pribadi.
“Tiga pelaku diduga telah melancarkan aksinya di banyak tempat (16 tempat kejadian perkara). Masih pengembangan,” terang Kapolresta. (*)
reporter: yusnadi

Keras, Elite PDIP Ingatkan Putra Bungsu Jokowi Agar Tidak Coba-coba Bergabung dengan Parpol Lain

0
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan, partai berlambang kepala banteng moncong putih membangun basis elektoral dari tingkat keluarga. Karena itu, Said mengingatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangerap tidak bisa berpijak ke partai politik (parpol) lain.

Mengingat, keluarga dari Kaesang seperti sang Ayah, Presiden Jokowi serta kakaknya yang menjabat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan kakak iparnya Wali Kota Medan Bobby Nasution merupakan kader PDIP.
“Kalau keluarganya ada di PDI Perjuangan maka semua keluarga itu adalah wajib juga PDI Perjuangan. Umpama saya, anak saya lewat partai lain, itu tidak boleh. Saya yakin Kaesang juga pas waktunya akan lewat pintu PDI Perjuangan,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Elite PDIP ini menjalaskan, aturan yang ada di PDIP sudah jelas bahwa satu keluarga tidak boleh berbeda pilihan politik. Menurutnya, itu merupakan bagian dalam rangka menegakkan disiplin organisasi.
“Di partai kami itu jelas, peraturan itu bukan saat ini saja, peraturan itu sudah tiga periode. Enggak usah kaget dengan peraturan itu, sudah paten,” ucap Said.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini pun menegaskan, PDIP sangat jelas dalam melakukan kaderisasi. Karena itu, Said meyakini Kaesang pada momentum yang tepat akan bergabung dengan PDIP.
“Saya yakin Kaesang akan tetap ke PDI Perjuangan,” ujar Said.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep buka suara soal dukungan terhadap dirinya untuk menjadi calon Wali Kota Depok. Bahkan, Kaesang menyatakan siap menjadi Depok pertama.
“Saya Kaesang Pangarep, saya sudah mendapatkan izin dan restu dari keluarga saya, insya Allah dengan ini saya siap untuk hadir menjadi Depok pertama,” ungkap Kaesang dalam video di kanal YouTube Kaesang Pangarep, Sabtu (10/6).
Kaesang meminta dukungan untuk dirinya. Dia mengakhiri video dengan salam ‘Merdeka’.
“Mohon dukungannya, merdeka!,” pungkas Kaesang. (*)
Reporter: JP Group

Evaluasi dan Susun Program Kerja, Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan Gelar Rakercab 2023

0
Rakercab tahun 2023 yang digelar Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan di aula kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Sabtu (10/6/2023). F.Kiriman drh Iwan Berri Prima untuk Batam Pos.

batampos– Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan menggelar rapat kerja cabang (rakercab) tahun 2023 di aula kantor Bupati Bintan, Sabtu (10/6/2023).

Kegiatan rakercab dibuka oleh Kadispora Bintan, Hasfi Handra dan dihadiri unsur pengurus Kwarcab, unsur Mabicab, unsur Dewan Kehormatan, 3 Pusat, Dewan Kerja Cabang dan Kwartir Ranting.

Kegiatan diawali laporan dari Ketua Kwarcab Bintan kemudian sidang pleno yang dipimpin oleh Suyatno selaku sekretaris cabang dan didampingi unsur panitia pelaksana, drh. Iwan Berri Prima.

Ketua Panitia Pelaksana Rakercab Bintan, Tamsir menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan tahun sebelumnya dan menyusun program pada tahun yang akan datang.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Bintan, Mohd Setioso menyampaikan, Kwarcab Bintan dalam menjalankan program kerja didukung melalui 6 komisi.

Dia mengatakan, kolaborasi yang baik antara komisi dibantu sekretariat dan tiga pusat yakni Pusdiklatcab, Puslitbang dan Pusinfo serta diawasi Badan Pemeriksa Keuangan Kwarcab Bintan menjadikan kwarcab Bintan mampu menyelenggarakan beragam kegiatan.

BACA JUGA:Siswa dari 5 SD di Bintan Ikut Pramuka Galaksi di MTs Teluk Sasah

Karena itu, dia mengatakan, Bintan sangat mumpuni jika kembali meraih prestasi sebagai kwarcab tergiat di Provinsi Kepri.

“Belum lagi, dukungan Kwartir Ranting (Kwarran) dan Dewan Kerja yang juga giat menyelenggarakan beragam kegiatan,” kata dia.

Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kegiatan pramuka.

“Program yang sudah berjalan dengan baik, mohon tetap dipertahankan dan program yang belum berjalan, mari kita dorong sehingga menjadi lebih optimal,” harap dia. (*)

reporter: slamet

KNPI: MK Jangan Tunduk pada Koruptor

0
Ilustrasi: Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (Dok.JawaPos.com)

batampos – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengkritik adanya gugatan atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, uji materi (judicial review) tersebut menunjukkan tidak adanya keinginan agar Indonesia maju.

“Salah satu faktor yang membuat Indonesia belum maju adalah maraknya kasus korupsi. Kalau kewenangan kejaksaan mengusut kasus korupsi diamputasi, sama artinya dengan membiarkan Indonesia tetap terbelakang,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Wahyu Sandya, saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/6).

Menurut Wahyu, kinerja kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi cenderung positif. Sebab, turut menangani perkara yang terjadi di daerah selain skandal di pusat.

“Kasus korupsi di daerah sebenarnya sama seriusnya untuk ditangani selain kasus-kasus besar yang terjadi di pusat. Cuma, selama ini minim sorotan. Kalau kejaksaan tidak bisa lagi mengusut kasus korupsi, saya yakin akan semakin merajalela,” tuturnya.

Dirinya mengakui bahwa kinerja lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan, belum maksimal dalam memberantas korupsi. Sebab, penanganan belum memberikan efek jera mengingat kasus-kasus baru terus bermunculan.

“Namun, bukan berarti kewenangannya malah diamputasi. Justru mestinya kita turut memperkuat, misalnya melaporkan kasus korupsi di sekitar kita,” Kabid Hukum dan HAM GM FKPPI Pusat ini.

Oleh karena itu, KNPI berharap MK konsisten dengan keputusannya terdahulu, yang selalu menolak uji materi tentang penghapusan kewenangan kejaksaan mengusut korupsi.

MK harus melihat putusan-putusan sebelumnya dan risiko yang terjadi dalam memutus perkara ini. Para hakim konstitusi tidak boleh tunduk pada koruptor,” tegas Wahyu. (*)

Reporter: JP Group

Jaga Kedaulatan, Polisi dan Masyarakat Bintan Pesisir Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar

0
Jaga Kedaulatan, Polisi dan Masyarakat Bintan Pesisir Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar

batampos– Polisi bersama masyarakat mengibarkan bendera merah putih di Pulau Sentut, Desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir Bintan, Jumat (9/6/2023).

Pengibaran bendera merah putih di pulau terluar Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto dan dihadiri Camat Bintan Pesisir, Assun Ani.

Turut hadir perwakilan Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan Bintan, babinsa, perangkat desa dan masyarakat desa.

BACA JUGA:Pembaretan Prajurit Baru Lanal TBK di Pulau Terluar

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menyampaikan, pengibaran bendera merah putih di pulau terluar merupakan bukti keseriusan polisi bersama masyarakat dalam menjaga kedaulatan Indonesia.

“Ini rutin dilakukan dalam menjaga kedaulatan,” kata dia.

Sebelum pengibaran bendera merah putih, mereka melaksanakan gotong royong membersihkan pesisir pantai di pulau tersebut.

Tidak hanya itu, mereka pun melepasliarkan tukik ke laut dalam upaya pelestarian habitat penyu di perairan Bintan.

“Ada 50 ekor tukik dilepasliarkan ke laut,” kata dia. (*)

reporter: slamet

KPU Karimun mulai Verifikasi Admin 517 Bacaleg

0
Ahmad Sulton komisioner KPU Karimun saat rapat koordinasi verifikasi administrasi bacaleg.f.DOK KPU KARIMUN UNTUK BATAMPOS

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, sejak 15 Mei lalu melakukan verifikasi adminitrasi dokumen persyaratan terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah mendaftarkan diri di KPU Karimun melalui Partai Politik (Parpol) masing-masing untuk ikut menjadi peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) 2024 mendatang untuk duduk di DPRD Karimun dengan kursi 30.

” Masih proses sampai 23 Juni mendatang, kita melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan terhadap Bacaleg yang kuotanya untuk kabupaten Karimun 540 orang. Tapi yang sudah mendaftar melalui Parpol hanya 517 orang dari 18 Parpol,” terang komisioner KPU Karimun Ahmad Sulton, Minggu (11/6).

Waktu verifikasi administasi terhadap bacaleg, memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Kenapa demikian, kata Sulton karena proses verifikasi harus turun langsung kelapangan, terhadap masing-masing Bacaleg untuk memastikan keabsahan administrasi yang dimasukkan ke KPU Karimun.

” Kita verifikasi administrasi mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing Bacaleg dari Parpol, KTP-eL, ijazah, surat keterangan kesehatan, surat keterangan berkelakuan baik dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara ditanya kenapa tidak melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun, dalam proses verifikasi administrasi Bacaleg. Ia mengatakan, bahwa KPU Karimun tetap melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Karimun terhadap Bacaleg yang kira-kira persyaratannya rancu.

” Tetaplah, kita berkoordinasi dengan Bawaslu Karimun sebagai pengawas,” jawabnya.

BACA JUGA:Indrawan Pimpin KPU Kepri

Sementara itu Komisioner Bawaslu Karimun Tiuridah Silitonga mengatakan, pihaknya tidak dilihatkan dalam tahapan verifikasi administrasi terhadap Bacaleg. Sehingga, hanya menerima laporan dari KPU Karimun terhadap verifikasi administasi Bacaleg yang telah selesai.

” Tidak ada. Kita juga membuka Posko aduan masyarakat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan atau tanggapan apabila menemukan Bacaleg yang masih berstatus TNI/Polri, ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan profesi lainnya,” terangnya.

Dimana, sesuai aturan PKPU 10/2023 bahwasan Bacaleg yang masih berstatus TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan profesi lainnya wajib untuk mengundurkan diri. Dengan dibuktikan, surat pengunduran diri dari masing-masing instansi yang saat itu sedang bertugas.

” Jadi, sekali lagi kita himbau kepada masyarakat agar dipersilahkan melapor apabila Bacaleg yang ada bermasalah seperti statusnya. Maupun, dugaan-dugaan lainnya,” himbaunya.(*)

reporter: tri haryono