Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 5226

Evaluasi dan Susun Program Kerja, Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan Gelar Rakercab 2023

0
Rakercab tahun 2023 yang digelar Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan di aula kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Sabtu (10/6/2023). F.Kiriman drh Iwan Berri Prima untuk Batam Pos.

batampos– Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan menggelar rapat kerja cabang (rakercab) tahun 2023 di aula kantor Bupati Bintan, Sabtu (10/6/2023).

Kegiatan rakercab dibuka oleh Kadispora Bintan, Hasfi Handra dan dihadiri unsur pengurus Kwarcab, unsur Mabicab, unsur Dewan Kehormatan, 3 Pusat, Dewan Kerja Cabang dan Kwartir Ranting.

Kegiatan diawali laporan dari Ketua Kwarcab Bintan kemudian sidang pleno yang dipimpin oleh Suyatno selaku sekretaris cabang dan didampingi unsur panitia pelaksana, drh. Iwan Berri Prima.

Ketua Panitia Pelaksana Rakercab Bintan, Tamsir menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan tahun sebelumnya dan menyusun program pada tahun yang akan datang.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Bintan, Mohd Setioso menyampaikan, Kwarcab Bintan dalam menjalankan program kerja didukung melalui 6 komisi.

Dia mengatakan, kolaborasi yang baik antara komisi dibantu sekretariat dan tiga pusat yakni Pusdiklatcab, Puslitbang dan Pusinfo serta diawasi Badan Pemeriksa Keuangan Kwarcab Bintan menjadikan kwarcab Bintan mampu menyelenggarakan beragam kegiatan.

BACA JUGA:Siswa dari 5 SD di Bintan Ikut Pramuka Galaksi di MTs Teluk Sasah

Karena itu, dia mengatakan, Bintan sangat mumpuni jika kembali meraih prestasi sebagai kwarcab tergiat di Provinsi Kepri.

“Belum lagi, dukungan Kwartir Ranting (Kwarran) dan Dewan Kerja yang juga giat menyelenggarakan beragam kegiatan,” kata dia.

Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kegiatan pramuka.

“Program yang sudah berjalan dengan baik, mohon tetap dipertahankan dan program yang belum berjalan, mari kita dorong sehingga menjadi lebih optimal,” harap dia. (*)

reporter: slamet

KNPI: MK Jangan Tunduk pada Koruptor

0
Ilustrasi: Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (Dok.JawaPos.com)

batampos – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengkritik adanya gugatan atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, uji materi (judicial review) tersebut menunjukkan tidak adanya keinginan agar Indonesia maju.

“Salah satu faktor yang membuat Indonesia belum maju adalah maraknya kasus korupsi. Kalau kewenangan kejaksaan mengusut kasus korupsi diamputasi, sama artinya dengan membiarkan Indonesia tetap terbelakang,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Wahyu Sandya, saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/6).

Menurut Wahyu, kinerja kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi cenderung positif. Sebab, turut menangani perkara yang terjadi di daerah selain skandal di pusat.

“Kasus korupsi di daerah sebenarnya sama seriusnya untuk ditangani selain kasus-kasus besar yang terjadi di pusat. Cuma, selama ini minim sorotan. Kalau kejaksaan tidak bisa lagi mengusut kasus korupsi, saya yakin akan semakin merajalela,” tuturnya.

Dirinya mengakui bahwa kinerja lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan, belum maksimal dalam memberantas korupsi. Sebab, penanganan belum memberikan efek jera mengingat kasus-kasus baru terus bermunculan.

“Namun, bukan berarti kewenangannya malah diamputasi. Justru mestinya kita turut memperkuat, misalnya melaporkan kasus korupsi di sekitar kita,” Kabid Hukum dan HAM GM FKPPI Pusat ini.

Oleh karena itu, KNPI berharap MK konsisten dengan keputusannya terdahulu, yang selalu menolak uji materi tentang penghapusan kewenangan kejaksaan mengusut korupsi.

MK harus melihat putusan-putusan sebelumnya dan risiko yang terjadi dalam memutus perkara ini. Para hakim konstitusi tidak boleh tunduk pada koruptor,” tegas Wahyu. (*)

Reporter: JP Group

Jaga Kedaulatan, Polisi dan Masyarakat Bintan Pesisir Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar

0
Jaga Kedaulatan, Polisi dan Masyarakat Bintan Pesisir Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar

batampos– Polisi bersama masyarakat mengibarkan bendera merah putih di Pulau Sentut, Desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir Bintan, Jumat (9/6/2023).

Pengibaran bendera merah putih di pulau terluar Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto dan dihadiri Camat Bintan Pesisir, Assun Ani.

Turut hadir perwakilan Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan Bintan, babinsa, perangkat desa dan masyarakat desa.

BACA JUGA:Pembaretan Prajurit Baru Lanal TBK di Pulau Terluar

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menyampaikan, pengibaran bendera merah putih di pulau terluar merupakan bukti keseriusan polisi bersama masyarakat dalam menjaga kedaulatan Indonesia.

“Ini rutin dilakukan dalam menjaga kedaulatan,” kata dia.

Sebelum pengibaran bendera merah putih, mereka melaksanakan gotong royong membersihkan pesisir pantai di pulau tersebut.

Tidak hanya itu, mereka pun melepasliarkan tukik ke laut dalam upaya pelestarian habitat penyu di perairan Bintan.

“Ada 50 ekor tukik dilepasliarkan ke laut,” kata dia. (*)

reporter: slamet

KPU Karimun mulai Verifikasi Admin 517 Bacaleg

0
Ahmad Sulton komisioner KPU Karimun saat rapat koordinasi verifikasi administrasi bacaleg.f.DOK KPU KARIMUN UNTUK BATAMPOS

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, sejak 15 Mei lalu melakukan verifikasi adminitrasi dokumen persyaratan terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah mendaftarkan diri di KPU Karimun melalui Partai Politik (Parpol) masing-masing untuk ikut menjadi peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) 2024 mendatang untuk duduk di DPRD Karimun dengan kursi 30.

” Masih proses sampai 23 Juni mendatang, kita melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan terhadap Bacaleg yang kuotanya untuk kabupaten Karimun 540 orang. Tapi yang sudah mendaftar melalui Parpol hanya 517 orang dari 18 Parpol,” terang komisioner KPU Karimun Ahmad Sulton, Minggu (11/6).

Waktu verifikasi administasi terhadap bacaleg, memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Kenapa demikian, kata Sulton karena proses verifikasi harus turun langsung kelapangan, terhadap masing-masing Bacaleg untuk memastikan keabsahan administrasi yang dimasukkan ke KPU Karimun.

” Kita verifikasi administrasi mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing Bacaleg dari Parpol, KTP-eL, ijazah, surat keterangan kesehatan, surat keterangan berkelakuan baik dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara ditanya kenapa tidak melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun, dalam proses verifikasi administrasi Bacaleg. Ia mengatakan, bahwa KPU Karimun tetap melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Karimun terhadap Bacaleg yang kira-kira persyaratannya rancu.

” Tetaplah, kita berkoordinasi dengan Bawaslu Karimun sebagai pengawas,” jawabnya.

BACA JUGA:Indrawan Pimpin KPU Kepri

Sementara itu Komisioner Bawaslu Karimun Tiuridah Silitonga mengatakan, pihaknya tidak dilihatkan dalam tahapan verifikasi administrasi terhadap Bacaleg. Sehingga, hanya menerima laporan dari KPU Karimun terhadap verifikasi administasi Bacaleg yang telah selesai.

” Tidak ada. Kita juga membuka Posko aduan masyarakat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan atau tanggapan apabila menemukan Bacaleg yang masih berstatus TNI/Polri, ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan profesi lainnya,” terangnya.

Dimana, sesuai aturan PKPU 10/2023 bahwasan Bacaleg yang masih berstatus TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan profesi lainnya wajib untuk mengundurkan diri. Dengan dibuktikan, surat pengunduran diri dari masing-masing instansi yang saat itu sedang bertugas.

” Jadi, sekali lagi kita himbau kepada masyarakat agar dipersilahkan melapor apabila Bacaleg yang ada bermasalah seperti statusnya. Maupun, dugaan-dugaan lainnya,” himbaunya.(*)

reporter: tri haryono

Jefridin Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang Daerah, Ini Hasilnya…

0
jefridin 10
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin (tengah) saat memimpin rapat Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam.

batampos – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, Senin (12/6/2023). Rapat tersebut mengenai Pertimbangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kota Batam.

Pada pertemuan ini, terdapat 10 permohonan berusaha dan 2 permohonan non berusaha yang dibahas.

“Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan permohonan PKKPR pada 10 Mei 2023 lalu. Dimana PKKPRR berusaha yang masuk sebanyak 165, final sebanyak 115 permohonan, dan menunggu persetujuan teknis sebanyak 50 permohonan,” kata Jefridin.

Baca Juga: Jefridin: Kita Jamin Kesehatan dan Keberlanjutan Laut Kita

Jefridin yang juga Ketua Forum Penataan Ruang Daerah tersebut menambahkan, untuk permohonan PKKPR non berusaha yang masuk ke FPRD sebanyak 118, ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebanyak 115, dan 167 gambaran singkat.

“Pada hari ini forum memberikan pertimbangan, tentang Permohonan PKKPR Berusaha dan PKKPR Nonberusaha. Dimana kita berkoordinasi dengan gabungan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam,” ujarnya.

Penilaian PKKPR untuk kegiatan berusaha dan kegiatan non berusaha ini sendiri terkecuali bagi yang telah sesuai RDTR dengan resiko dan/atau menengah.

Baca Juga: Jefridin Besuk Rohmiati di RSUD Embung Fatimah

“Kita setujui kalau memang kebutuhan pemerintah sudah terpenuhi, dan kalau ada yang perlu dilengkapi kita jadikan catatan saja,” tegas Jefridin dalam rapat.

Adapun pertimbangan dari FPR terkait perizinan adalah usaha dan non usaha yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan keamanan, kerusakan lingkungan hidup, gangguan terhadap fungsi objek vital nasional, provinsi maupun kota.

“Dengan berbagai pertimbangan tersebut, dari 10 permohonan PKKPR berusaha hari ini, 9 yang disetujui, dan satu permohonan kita tunda. Kemudian, untuk permohonan PKKPR non berusaha, keduanya disetujui dengan catatan,” tutup Jefridin.

Baca Juga: Jefridin: Insyaallah 650 Unit Jamban akan Dibangun di 12 Kecamatan

Pemko Batam terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat disemua jenis layanan. Diantaranya kemudahan dalam penyelenggaraan PKKPR yang merupakan salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha dan non berusaha.(*)

Untuk Transparansi, PPDB SMAN 1 Batam Gandeng Kejaksaan

0

c7e1908a 5d33 48e6 a63b f8f5bac0589a e1686553055513batampos– Memasuki musim PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Juni hingga Juli mendatang, Komite Sekolah SMAN 1 Batam, menggandeng pihak Kejaksaan, guna ikut mengawasi proses pelaksaan PPDB secara transparan.

Hal ini dikemukakan Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Batam Rahman Usman, di Tiban, Minggu, (11/6/2023).

“Setiap tahun masalah PPDB ini selalu sama. Ada saja pihak – pihak yang tidak merasa puas dan dirugikan. Padahal jelas sudah sistem dan syarat yang berlaku secara nasional. Karena itu, tahun ini PPDB SMAN 1 Batam, diserahkan ke Komite Sekolah sebagai panitia penyelenggara,” jelas Rahman.

Dikatakan pria yang juga Ketua BTB (Batam Tourism Board) itu, pihaknya juga akan menggandeng Kejaksaan guna memonitoring jalannya pelaksanaan PPDB di sekolah unggulan tersebut.

BACA JUGA:PPDB SMPN Jalur Afirmasi Dibuka Hari ini, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan

“Dari proses hingga pengumuman, kita akan melibatkan pihak Kejaksaan dan meginformasikannya secara transparan kepada masyarakat, melalui website sekolah, media online dan cetak di Batam,” jelas Rahman.

Sesuai berita acara yang dibagikan kepada awak media, Pendaftaran PPDB 2023 meliputi Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan tugas orangtua, dimulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2023. Pengumuman PPDB 2023 untuk jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan tugas orangtua, tanggal 21 Juni 2023. Dilanjutkan dengan Pendaftaran ulang tanggal 22 hingga 24 Juni 2023.

Sedangkan Rencana Daya Tampung (RDT) PPDB 2023 SMAN 1 Batam, 14 ruang belajar, dengan estimasi 1 kelas diisi 36 siswa, maka total keseluruhan sejumlah 504 siswa.

“Daya tampung ini sering jadi masalah di tengah orangtua siswa. Jumlah 36 siswa dalam satu kelas, kita anggap paling ideal. Kalau dipaksakan, bisa juga 40, 50 atau 60 siswa dalam satubkelas. Tapi akibatnya guru akan kelelahan dan siswa tak maksimal dalam belajar,” jelas Rahman.

Fitri, salah seorang Anggota Komite Sekolah yang juga terlibat dalam kepanitiaan PPDB 2023 SMAN 1 Batam, menambahkan, untuk Pendaftaran jalur Zonasi dimulai tanggal 1 Juli 2023 dan pendaftaran ulang tanggal 3 hingga 6 Juli 2023.

“Untuk syarat dan ketentuan pendaftaran online PPDB 2023, dapat dilihat pada web Disdik Kota Batam, atau web SMAN 1 Batam, atau dapat menghubungi nara hubung di 082171775688, ujar Fitri.

Disinggung soal kuota tambahan, Komite Sekolah SMAN 1 Batam belum dapat memutuskan. “Kita akan lihat jumlah kuota tambahan, apakah perlu atau tidak. Ini akan diketahui jika sudah melalui tahapan – tahapan PPDB 2023 yang telah kita putuskan,” tegas Rahman.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Batam Bahtiar, menyambut baik keputusan bersama terkait kepanitiaan PPDB 2023 oleh Komite Sekolah. “Ini kita sepakati guna melancarkan proses PPDB, sekaligus menepis isu miring seputar pelaksanaan PPDB 2023,” ujar Bahtiar.

Yang terpenting lagi, kata Bahtiar, agar orangtua dan calon siswa memahami zonasi dan melengkapi syarat yang dibutuhkan.

“Untuk jalur prestasi khususnya, siswa juga harus melengkapinya dengan bukti tertulis, seperti sertifikat, piagam penghargaan, dan berkas lainnya yang dibutuhkan,” ujar Bahtiar menambahkan. (*)

reporter: immanuel sebayang

Ini Jadwal Pasar Murah di Batam, Hari Pertama Digelar di Bengkong

0
Operasi Pasar 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Operasi pasar murah yang digelar Pemko Batam diserbu masyarakat. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dibawah ini terdapat informasi mengenai jadwal pasar murah di Kota Batam yang akan digelar di enam kecamatan dalam kurun waktu dua minggu.

Ke 6 Kecamatan itu adalah, Batu Ampar, Bengkong, Sei beduk, Batuaji, Sagulung dan Sekupang.

Sementara untuk Kecamatan Batam Kota, Lubuk baja dan Nongsa tidak masuk dalam list operasi pasar murah.

Baca Juga: Jika Parkir Dikelola Swasta: Pendapatan Masuk Rekening Swasta Dulu, Baru ke Kas Pemko Batam

Kegiatan pasar murah akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikut Jadwalnya:

Minggu Pertama

1. Selasa (13/6) di Depan Kantor Kecamatan Bengkong
2. Kamis ( 15/6) di depan La Kopi/ Mori, Patam, Sekupang
3. Sabtu (17/6) Lapangan Flamboyan, Sei Pelenggut, Sagulung

Baca Juga: Dicekoki Miras, Remaja di Batam Jadi Korban Pencabulan 4 Pria

Minggu Kedua

1. Selasa (20/6) di Perum GMP, Sengkuang Batu Ampar
2. Kamis (22/6) Ruko GMP Duriangkang, Sei beduk
3. Sabtu (24/6) Perum Griya Prima, Batuaji.(*)

Reporter: Yashinta

Johnny G Plate Siap jadi “Justice Collaborator” di Kasus BTS Kominfo, Mau Seret Siapa?

0
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate mengenakan rompi pink keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Johnny G. Plate bersedia menjadi kolaborator keadilan (justice collaborator) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Ihwal adanya hal ini dikatakan pengacaranya, Achmad Cholidin

“Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Achmad Cholidin, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara Senin (12/6).

Cholidin mengatakan, sejak awal proses penyidikan, kliennya menginginkan kasus tersebut dibuka seluas-luasnya oleh seluruh pihak berkompeten, yang mengetahui terjadinya tindak pidana seperti disangkakan kepadanya yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap,” jelasnya.

Namun, tambah Cholidin, Johnny G. Plate belum mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Menurut dia, dalam BAP baru disebutkan bahwa yang lebih mengetahui proyek BTS 4G adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

“Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kami belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kami akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny,” jelas Cholidin.

Dalam perkara tersebut, Cholidin beranggapan jangan sampai Johnny G. Plate dizalimi dan ada pihak yang justru menari-nari di atas penderitaan kliennya. Makanya, kliennya bersedia untuk membuka duduk perkara kasus korupsi ini supaya terungkap secara jelas.

“Pastinya, kami akan melihat, kami buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini, siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kami lihat,” ungkapnya.

Menurut Cholidin, tugas Johnny G. Plate saat menjabat sebagai menkominfo, dalam kasus korupsi tersebut, ialah membuat surat pengantar yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kepala Bappenas serta diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar).

Sehingga, menurut dia, Bakti Kominfo yang secara teknis mengetahui, mulai dari proses perencanaan, dan anggaran.

“Yang tahu teknisnya itu Bakti di bawah tanggung jawab kuasa pengguna anggaran. Kalau melihat dari kondisi seperti ini sesuai proses penyidikan, maka Pak Johnny menurut kami adalah orang yang ditarik-tarik sebagai pelaku,” sebutnya.

Cholidin juga mengkritisi tim penyidik jaksa yang tidak menyentuh pejabat di internal Kementerian Kominfo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo Tahun 2020-2022. Menurut dia, tersangka kasus tersebut rata-rata dari vendor.

Dengan demikian, Cholidin menyebut Johnny G. Plate saat menjadi Menkominfo tidak mengetahui hal teknis yang dibuat BLU Bakti selaku kuasa pengguna anggaran. Sebab, kliennya cuma menjalankan arahan Presiden Joko Widodo agar satu desa mendapatkan tower BTS 4G.

“Arahan Pak Menteri (Johnny G. Plate) hanyalah segera membangun sesuai apa yang sudah diperintahkan, diwacanakan Presiden (Jokowi) dalam ratas-ratas untuk membangun BTS-BTS, dengan asumsi satu desa adalah satu tower,” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

Messi Batal ke Indonesia, Alasannya Terungkap Lewat Postingan di Twitter

0
Lionel Messi dikabarkan tak suka kehebohan yang dia alami di Beijing. Fakta itu pula yang membuatnya enggan datang ke Indonesia. (Twitter/@managingbarca)

batampos – Lionel Messi dikabarkan batal ke Indonesia untuk menjalani FIFA matchday pada Senin (19/6). Alasannya pun terungkap lewat postingan jurnalis Argentina, Leo Paradizo, di Twitter @leoparadizo.

Menurut Paradizo, alasan utama Messi enggan datang ke Indonesia lantaran La Pulga mengendus euforia atau antusiasme berlebihan mengenai rencana kedatangannya.

Hal itu sudah Messi rasakan ketika pemain anyar Inter Miami itu berada di Beijing, Tiongkok, dalam tur bersama Argentina kontra timnas Australia di Beijing Workers’ Sports Complex, Tiongkok, pada 15 Juni 2023.

Karena itu, peraih tujuh Ballon d’Or itu hanya akan bermain satu babak kontra Australia. Setelah itu, dia tak akan bergabung bersama La Albiceleste saat singgah ke Indonesia.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) maupun PSSI terkait pemberitaan Messi batal ke Indonesia ini.

Yang jelas, berita ini menjadi pukulan bagi pencinta timnas Argentina, khususnya Messi, yang sudah membeli tiket pertandingan antara timnas Indonesia kontra Argentina nanti.

Mayoritas fans yang sudah memesan tiket pun mengharapkan adanya refund atau pengembalian ketika berita ini mencuat ke publik. Padahal, tiket yang digelontorkan PSSI sebanyak 60 ribu lembar sudah terjual habis.

Animo besar itu yang membuat Messi sepertinya kurang nyaman dengan situasi tersebut. Sehingga, dia hanya akan bermain melawan timnas Australia saja. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Caleg di Batam Bisa Dilihat di Silon

0
IMG 20230509 155033 scaled e1684039675925
Kantor KPU Batam.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam terus melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam pada Pemilu 2024. Hasilnya akan diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Rencananya ini (verifikasi dokumen persyaratan) besok kami bahas di rapat,” ujar Ketua KPU Batam, Martius, Minggu (11/6/2023).

Menurutnya, proses verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Batam ini pada Pemilu 2024 telah dimulai sejak 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang.

Hasil berkas yang sudah diverifikasi selanjutnya akan disampaikan kepada partai politik. Termasuk siapa saja bacaleg yang sudah lengkap persyaratannya maupun yang belum lengkap.

Baca Juga: Polsek Batam Kota Tangkap Warga Baloi Kolam, Kasusnya…

“Bagi yang belum lengkap, diminta segera melengkapinya, ” tambahnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam, William Seipattiratu, mengatakan, jika persyaratan caleg yang belum lengkap tak juga dipenuhi pada masa perbaikan, maka caleg tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon. Artinya dia dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Menurutnya, dari 850 berkas caleg yang diverifikasi, sampai saat ini prosesnya sudah berjalan di atas angka 80 persen.

“Ya sudah 80 persen lebih kita verifikasi. Kita tetap optimis bisa menyelesaikan verifikasi dokumen persyaratan caleg tersebut tuntas hingga batas waktu yang ditetapkan, ” ungkap Willy.

Baca Juga: KKP Awasi 20 Ton Ikan Impor Ilegal di Batuampar

Selanjutnya pada tahapan ini KPU Batam juga melakukan penelitian untuk mencari kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, bacaleg diminta melakukan perbaikan dokumen persyaratan tersebut.

“Untuk jumlahnya pastinya belum dihitung untuk bacaleg yang persyaratannya belum lengkap. Tapi, hasilnya itu sudah bisa dilihat oleh setiap bacaleg di Silon, dan nanti mereka yang akan memperbaiki sendiri apa saja kekurangannya,” katanya.

Baca Juga: Desain Baru Bandara Hang Nadim, Cerminkan Identitas Batam

KPU mengimbau kepada seluruh caleg yang mendaftar, agar terus memantau aplikasi silon untuk mengetahui hasil verifikasi. ” karena bisa saja ada kekurangan dokumen administrasi sehingga perlu dilakukan perbaikan,” tuturnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra