Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 5291

Listrik Padam Lagi, Warga Batam Kesal

0
pln batam 2
Ilustrasi: Petugas PLN Batam melakukan pemeriksaan di salah satu pembangkit. Foto: PLN Batam untuk Batam Pos

batampos – Listrik di sejumlah perumahaan kawasan Batamcenter kembali padam, Rabu (31/5) siang. Kondisi itu membuat sejumlah warga kesal, karena merasa tidak ada pemberitahuan.

Seperti yang dialami, Ahmad warga Masyeba Batamcenter yang merasakan listrik di rumahnya padam selama berjam-jam. Ia pun kesal, karena listrik padam di saat cuaca sedang terik.

“Tiba-tiba listrik padam selama 3 jam, dari jam 1 sampai jam 4 (siang). Cuaca sedang panas, listrik pakai mati segala, ” ujar Ahmad.

Baca Juga: BPOM Batam akan Awasi Barang Bawaan Penumpang dari Singapura dan Malaysia

Yang membuat ia kesal, karena padamnya listrik tanpa ada pemberitahuan. Sehingga tak hanya merasakan panas, sejumlah pekerjaan rumah yang rutin dilakukan pun terganggu.

“Tak ada informasi sama sekali, itu yang bikin kesal,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Taka, warga Mediterania, yang merasakan listrik padam pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB. Ia pun mempertanyakan penyebab listrik padam, karena tak ada informasi pemadaman.

“Kok listrik padam lagi, apa memang ada pemadaman bergilir. Padamnya siang-siang gini, saat cuaca panas,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini 4 Sektor Prioritas BP Batam Dari 2020 Hingga 2024

Vice President of Public Relatios bright PLN Batam Bukti Panggabean mengatakan pemadaman listrik karena adanya pemeliharaan. Dimana jadwal pemadaman telah diinformasikan lewat website PLN Batam

“Memang ada pemeliharaan, dan hal itu sudah diinformasikan lewat website PLN,” jelas Bukti.

Dijelaskan Bukti, di Batam ada sekitar 1300 pembangkit listrik. Dimana, setiap pembangkit ada jadwal pemeliharaan rutin, agar tetap berfungsi dengan baik.

“Jadi ini memang bukan pemadaman bergilir, hanya pemeliharaan. Dan hal ini tak akan berlanjut besok,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

 

Bapenda Batam Kejar Potensi Pajak Reklame Berjalan

0
Trans Batam
Ilustrasi. Bus Trans Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan capaian sumber pajak dari reklame berjalan yang ada di Kota Batam.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan reklame berjalan merupakan iklan yang terpasang pada kendaraan. Pihaknya memberikan kesempatan untuk perusahaan yang melakukan promosi reklame berjalan mendaftarkan perusahaan mereka.

Reklame berjalan ini biasanya terpasang di kendaraan umum, hingga milik perusahaan. Misalnya iklan yang terpasang di bus, mobil box, MVP, AVP, dan sejenisnya.

Penerapan aturan ini sebenarnya sudah berjalan sebelumnya, namun belum maksimal. Hal ini juga dipertegas dengan temuan BPK terkait pajak daerah. Potensi yang ada diminta dimaksimalkan, demi menekan kebocoran pendapatan daerah melalui pajak.

“Sektor pajak reklame berjalan masuk dalam temuan BPK yang harus dimaksimalkan. Selain pajak restoran dan lainnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan potensi pajak reklame berjalan cukup baik, jika semua wajib pajak mematuhi aturan yang sudah ada. Berdasarkan data hingga kini capaian reklame berjalan masih di bawah Rp1 miliar.

“Kalau semua mendaftarkan reklame berjalan, pajak dari sektor ini akan lebih maksimal. Sehingga berpengaruh terhadap pembangunan di Batam ke depannya,” ujarnya.

Lanjutnya, besaran pajak yang harus dikeluarkan dari reklame berjalan ini sebesar 20 persen. Mekanisme penghitungan pajak dihitung berdasarkan luas reklame di dinding mobil dikalikan 365 hari dikalikan 5000 (NJOP), setelah itu baru dikalikan 20 persen.

“Semua diatur dalam perwako, kebetulan juga sekarang, kami sedang menyusun perwako baru yang mengatur reklame dari hulu ke hilir. Sehingga penataan reklame bisa lebih tertata dan tertib” ungkap Azman. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

2 Terdakwa SIMRS BP Batam Minta Bebas, Jaksa Tetap Pada Tuntutan 3 Tahun Penjara

0
Borgol hukum
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Dua terdakwa SIMRS BP Batam tahun 2018 RM dan PAP, memohon agar dibebaskan. Hal itu disampaikan kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya dalam sidang beragendakan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang beberapa waktu lalu

Tak hanya itu, kuasa hukum terdakwa juga meminta agar mengembalikan dan merehabilitasi nama baik dan martabat terdakwa seperti semula.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, mengatakan, pihaknya telah memberi tanggapan atas permintaan terdakwa dalam persidangan. Dimana pihaknya, tetap pada tuntutanya, yakni meminta terdakwa tetap dihukum 3 tahun penjara.

Baca Juga: Pedagang Bunga di Batam Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta

“Kami sudah menanggapi pledoi terdakwa yang minta bebas. Artinya, kami tetap pada tuntutan, ” tegas Aji.

Menurut Aji, isi dari pledoi adalah hak dari para terdakwa. Namun, sebagai JPU pihaknya telah membuktikan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa selama persidangan.

“Untuk sidang putusan,Insyallah diagendakan majelis hakim pada Rabu 7 Juni mendatang,” jelasnya.

Sebelumnya, JPU Kejari Batam menuntut kedua terdakwa dengan tiga tahun penjara. Kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta, yang apabila tak dibayar maka diganti pidana 6 bulan penjara.

Baca Juga: BPOM Batam akan Awasi Barang Bawaan Penumpang dari Singapura dan Malaysia

Khusus untuk terdakwa PAP, Direktur PT Sarana Primadata Bandung dituntut hukuman tambahan. Yakni wajib membayar uang penganti merugikan negara Rp 1.898.300.000.

Apalagi uang penganti tak dibayar satu bulan setelah memiliki kekuatan hukum tetap, maka terdakwa PAP wajib menjalani pidana tambahan 1 tahun dan 6 bulan.

Diketahui sebelumnya, Kejari Batam menetapkan dua tersangka dugaan korupsi SIMRS 2018. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : B-4249/L.10.11/Fd.2/12/2022 tanggal 30 Desember 2022. Hal itu setelah penyidik mendapat dua alat bukti yang kuat mulai pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

Direktur PT Sarana Primadata Bandung, PAP akhirnya ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/1) malam. Ia merupakan satu dari tersangka dugaan korupsi SIMRS BP Batam yang sempat 2 kali mangkir dari panggilan Jaksa.

Baca Juga: Disdukcapil Batam Jemput Bola Perekaman E-KTP Penyandang Disabilitas, Lansia dan Orang Sakit

Sedangkan, RM, Ahli Information Technology (IT) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Kota Batam Sudah lebih dulu ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (11/1).

Kedua tersangka dijerat pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Keduanya pun terancam pidana 10 tahun penjara.

Modus dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka, berawal dari Badan Pengusahaan Batam melaksanakan pengadaan aplikasi SIMRS pada Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam tahun 2018 dengan nilai HPS sebesar Rp3.000.000.000. Kemudian tanggal 5 April 2018, panitia lelang, mengumumkan lelang pengadaan aplikasi RSBP Batam dengan pemenang PT. Sarana Primadata.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB

Tanggal 30 April 2018, PPK dan PT. Sarana Primadata menandatangani kontrak pengadaan Aplikasi SIMRS BP Batam dengan nilai kontrak Rp.2.673.300.000.

Dari PT Sarana Primadata ternyata melakukan subkontrak kepada PT. Exindo Information Technology. Dimana bagian pekerjaan yang disubkontrakkan oleh PT Sarana Primadata adalah pekerjaan utama yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan yang nilainya kontraknya
sebesar Rp. 1.250.00.000.(*)

Reporter: Yashinta

Hari Ini Jamaah Mulai Diberangkatkan Menuju Makkah

0
Ilustrasi pelaksanan ibadah haji. (Istimewa)

batampos – Setelah menjalani rangkaian ibadah arbain, mulai hari ini (1/6) jamaah haji diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah. Jemaah lebih dahulu transit di Bir Ali untuk mengambil miqat atau niat ihram. Waktu transit di Bir Ali hanya sekitar 30 menit saja.

Persiapan pemberangkatan jamaah dari Madinah menuju Makkah itu disampaikan Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Edayanti Dasril di Jakarta kemarin (31/5). Dia menuturkan karena waktu di Bir Ali sangat terbatas, jamaah dianjurkan sudah mengenakan pakaian ihram sejak dari hotel di Madinah.

Biasanya saat mengambil miqat atau niat ihram sekaligus melaksanakan salat sunnah ihram. ’’Untuk jamaah lansia kami imbau untuk tetap berada di bus saat di Bir Ali,’’ katanya. Nanti ada petugas yang masuk ke bus untuk membimbing niat ihram bagi jamaah lansia.

Pelayanan jemaah haji di Bir Ali masih menjadi bagian dari personel Daker Madinah. Di Bir Ali disiapkan lima posko pelayanan. Posko itu diantaranya berada di pintu masuk dan area parkir depan. Kemudian di dalam Masjid Bir Ali. Petugas haji di posko diantaranya mengarahkan jamaah yang akan berwudu, salat, dan berniat ihram. Dia menjelaskan sampai dengan 30 Mei pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Madinah berjumlah 41.198 orang dari 107 kloter.

Ketibaan jamaah haji di Makkah bakal disambut dengan hotel atau akomodasi yang ramah lansia. Dijadwalkan sebanyak 1.889 jemaah akan berangkat dari Madinah menuju Makkah sepanjang 1 Juni ini. ’’Untuk akomodasi sudah siap 100 persen,’’ kata Kepala Daker Makkah Khalilurrahman.

Dia mengatakan di berbagai sudut hotel, dipasang stiker himbauan untuk memprioritaskan lansia dan disabilitas. Di setiap kamar sudah disiapkan kasur, selimut, bantal, lemari baju, lemari es, dan brankas. Jamaah juga bisa mencuci baju sendiri di hotel. Total ada 108 unit hotel yang digunakan Indonesia di Makkah. Hotel yang dipilih minimal setara dengan hotel bintang tiga.

Sementara itu dari Makkah, Wakil Ketua PPIH Arab saudi Nasrullah Jasam mengatakan ada empat layanan baru di Arafah dan Mina. Pertama adalah penambahan toilet di Arafah. Selama ini perbandingan jemaah dengan toilet di Arafah adalah 1:150 atau satu toilet digunakan 150 orang. Tahun ini rasionya ditingkatkan menjadi 1:50 atau satu toilet digunakan 50 orang.

Inovasi kedua adalah tanah lantai tenda dilapisi pasir halus terlebih dahulu. Kemudian baru digelar karpet dan busa. ’’Harapannya bisa menjadi suhu di dalam tenda lebih dingin,’’ paparnya. Seperti diketahui puncak haji atau wukuf berlangsung sejak tergelincirnya matahari sampai menjelang maghrib.

Peningkatan layanan ketiga adalah suplai listrik di tenda tidak lagi menggunakan generator. Sebelumnya listrik di tenda-tenda di Arafah menggunakan generator. Sehingga dayanya kurang stabil. Mulai tahun ini suplai listrik sepenuhnya menggunakan instalasi listrik pada umumnya. Dengan daya yang stabil, semburan AC diharapkan bisa lebih maksimal.

’’Inovasi yang kelima berada di Mina,’’ katanya. Nasrullah menuturkan lantai tenda di Mina saat ini sudah menggunakan keramik. Sebelumnya lantai tenda menggunakan batako. Dengan demikian lantai bisa lebih rata dan nyaman ketika digelar karpet atau busa. (*)

Reporter: JP Group

 

17 Gubernur Lengser Mulai September

0
Ilustrasi.Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, salah satu gubernur yang berakhir masa jabatannya September mendatang. (Humas Pemda Jabar/Antara)

batampos – Pergantian kepemimpinan daerah dalam skala cukup bakal terjadi tahun ini. Berdasarkan data Akhir Masa Jabatan (AMJ), gubernur di 17 provinsi dijadwalkan bakal meletakkan jabatannya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya secara bertahap alias tidak serentak. Rangkaiannya berlangsung mulai bulan September 2023.

“Jumlah itu terdiri dari sepuluh gubernur pada bulan September, dua gubernur pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada bulan Desember,” ujarnya kemarin (31/5).

Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 itu cukup merata. Selain Jawa Barat dan Jawa Tengah, terdapat juga daerah non Jawa. Seperti Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Kemudian untuk dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Sementara lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2023, yaitu Riau, Lampung, Gubernur Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara. “Semuanya akan diisi oleh Penjabat (Pj) gubernur,” imbuhnya.

Ketujuh belas PJ Gubernur, mengikuti sejumlah daerah lainnya yang lebih dulu. Sebelumnya, rangkaian pengangkatan PJ sudah berjalan tahun 2022.

Untuk PJ Gubernur yang lebih dulu menjabat, lanjut dia, ada sebagian yang diganti atau tidak diperpanjang. Misalnya Pj. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin yang berakhir pada bulan Maret 2023 dan digantikan oleh Suganda Pandapotan Pasaribu.

Benni menuturkan, mekanisme terkait peralihan dan penunjukkan PJ diatur dalam UU. Di akuinya, di masa peralihan ada sejumlah kepala daerah yang tidak genap menjabat lima tahun. Yakni kepala daerah hasil Pilkada 2020 dan sebagian hasil pilkada 2018 yang baru dilantik 2019.

Hal itu bagian dari upaya peralihan menuju pilkada serentak 2024. Sehingga semua daerah bisa digelar serentak. “Kepala daerah tersebut nantinya akan mendapatkan kompensasi,” jelasnya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Pilkada. Besarannya setara gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode. (*)

Reporter: JP Group

Komunitas LGBT di Batam Sasar Pelajar

0
Erry Syahrial Ketua Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daerah KPPAD Kepri. e1637539814862
Aktivis pemerhati anak Kepri, Erry Syahrial. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau menemukan adanya komunitas LGBT di Batam. Komunitas ini merekrut anggotanya ke daerah-daerah melalui group WhatsApp.

Aktivis Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial, menilai komunitas LGBT ini memang masih ada di Batam. Dulunya, komunitas ini bernama “Gaya Batam”.

“Indikasinya komunitas ini masih ada di Batam. Dulu anggotanya sampai ratusan,” ujar Erry, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB

Ia menjelaskan, komunitas ini dulunya beranggotakan dari berbagai kalangan dan profesi. Seperti karyawan perusahaan, PNS, hingga aparat.

“Tapi sekarang perekrutannya itu pelajar. Atau mereka mencari ke sekolah-sekolah,” kata Erry.

Menurut Erry, perekrutan anggota LGBT ke kalangan pelajar tersebut karena mudah dipengaruhi. Selain itu, akses untuk mempengaruhi anak-anak kini mayoritas melaui media sosial (medsos).

Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah Meresahkan, Warga Tanjunguncang: Aromanya Menyengat

“Medsos ini besar pengaruhnya. Jadi akses mereka lebih mudah,” ungkap pria yang menjabat Sekretaris Lembaga perlindungan anak (LPA) Batam ini.

Erry berharap komunitas ini segera diberantas. Untuk itu, ia meminta aparat untuk melakukan pengawasan cyber serta razia rutin ke lokasi yang digunakan komunitas untuk berkumpul.

“Komunitas ini dapat menghancurkan masa depan anal. Bisa mengancam moral dan peradaban. Peradaban manusia punah karena tidak ada keturunan,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

25 Tahun Kedepan, ATB akan Kelola Air Bersih di KEK Sei Mangkei Simalungun, Sumut

0

 

batampos – PT Adhya Tirta Batam (ATB) kembali membuktikan sebagai perusahaan pengelolaan air terpercaya di Indonesia. Setelah Sidoarjo, Jawa Timur, satu lagi propinsi di Indonesia, Sumatera Utara memberikan kepercayaan 25 tahun kepada ATB untuk mengelola air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara.

Penandatangan perjanjian kerjasama antara PT ATB dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) berlangsung di Kantor PT Perkebunan Nusantara III Medan, Rabu (31/5/2023).

SEVP Operation PT Perkebunan Nusantara III Darmansyah Siregar dalam sambutannya mengatakan, kehadiran ATB diharapkan turut meningkatkan performa KEK Sei Mangkei dalam menarik tenant baru. “PT PN III sangat bangga dan mengapresiasi kesediaan ATB yang telah memiliki nama besar di industri pengelolaan air di Indonesia untuk berkontribusi di KEK Sei Mangkei. Tentunya kehadiran ATB menjadi daya tarik tersendiri bagi KEK Sei Mangkei,” ujar Darmansyah Siregar.

Langkah KEK menggandeng ATB dalam suplai air bersih terbilang tepat. Pasalnya ATB sudah berpengalaman dalam pengelolaan air bersih di Indonesia. Selama 25 tahun masa konsesi di Batam yakni periode 1995-2020, ATB melayani lebih dari 290 ribu pelanggan dengan cakupan pelayanan 99,7 persen. Tingkat kontinuitas layanan 23,7 jam per hari dan tingkat kebocoran tahunan hanya 14 persen.

seimangkei atb
Foto bersama usai penandatangan perjanjian kerjasama antara PT ATB dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) berlangsung di Kantor PT Perkebunan Nusantara III Medan, Rabu (31/5/2023)

Kepercayaan yang diberikan dalam mengelola penyediaan air bersih di KEK Sei Mangkei menambah deretan daftar kota yang mendapatkan sentuhan profesional ATB. “Tentu kami harus dapat buktikan dengan reputasi ATB sebagai perusahaan air minum terbaik dan semangat melayani ATB For Indonesia, ATB akan menularkan pengelolaan air yang handal dalam meningkatkan kualitas sistem penyediaan air minum di berbagai daerah,” tambah Benny.

KEK Sei Mangkei merupakan KEK pertama dan terbesar di Indonesia yang menjadi percontohan dan telah diresmikan beroperasi oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015. Dirancang sebagai sentra hilirisasi industri kelapa sawit dan telah memiliki tenant berskala internasional seperti PT Unilever Oleochemical Indonesia, Pertamina Gas, Industri Nabati Lestari, Pertamina Power Indonesia, PT Alternative Protein Indonesia, All Cosmos Bio-Tech, AICE, Prima Indonesia Logistik, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Indonesia Comnets Plus dan lain-lain.

Sebagai kawasan industri yang berada di sentra bahan baku berbasis agro dan dekat dengan Selat Malaka, KEK Sei Mangkei juga memiliki bisnis pendukung yaitu logistik dan pariwisata. Dengan total luas lahan diatas 1,933 ha, KEK Sei Mangkei terbuka akan potensi industri lainnya terutama di sektor hilir dengan nilai tambah yang tinggi. Salah satu kebanggaan infrastruktur milik Kawasan Ekonomi Khusus ini adalah fasilitas dry port Sei Mangkei yang menjadi satu-satunya dry port di Pulau Sumatera dan terbaik di seluruh KEK di Indonesia.

”Suatu kebanggaan juga ATB berkesempatan untuk ambil bagian berinvestasi di KEK Sei Mangkei dengan penyediaan air bersih untuk mendukung ketersediaan suplai air bersih ke tenant-tenant industri. Dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki, ATB menjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitas suplai air di kawasan tersebut,” ujar Benny.

Dalam perjalanan ATB bertransformasi dari pelayanan single client menjadi multiclient ke berbagai pelosok nusantara untuk meningkatkan layanan air bersih di Indonesia, Benny menambahkan ATB banyak menerima tawaran kerjasama bahkan kewalahan dalam menerima permintaan dari hampir seluruh propinsi di Nusantara. Hal ini tidak lepas dari langkah ATB yang telah membuktikan sebagai perusahaan air bersih dengan reputasi terbaik di Indonesia.

“Tentunya kami mohon doa restu agar bisa menjalankan amanah dalam memberikan pelayanan air kualitas prima di Indonesia. Itulah komitmen ATB,” tambah Benny.
(*)

 

 

Lima Bulan, DP3AKB Catat 20 Kasus Kekerasan di Bintan, 18 Anak Jadi Korban

0
Kepala DP3AKB Bintan, Aupa Samake. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bintan mencatat 20 kasus kekerasan termasuk asusila sejak Januari sampai dengan 29 Mei 2023.

Kepala DP3AKB Kabupaten Bintan, Aupa Samake menyampaikan, ada 20 kasus kekerasan termasuk asusila dilaporkan sejak Januari sampai dengan 29 Mei 2023.

Dari 20 kasus, ada 24 orang menjadi korban kekerasan termasuk asusila terdiri dari 9 orang korban laki-laki dan 15 orang korban perempuan.

“Jumlah korban selalu lebih banyak dari jumlah kasus yang dilaporkan,” kata mantan Kadiskominfo Bintan.

BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Tempat Kerja, Kementerian PPPA Gelar Workshop di Kawasan BIE Lobam

Dari 24 orang korban, kata dia, 18 anak menjadi korban kekerasan termasuk asusila dengan rincian 9 anak usia 13 tahun sampai dengan 17 tahun, 7 anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun dan 2 anak berusia di bawah 5 tahun.

Sedangkan 6 orang korban lagi, kata dia, sudah berusia dewasa dengan rincian 4 orang usia 18 tahun sampai dengan 24 tahun dan 2 orang usia 25 tahun sampai dengan 44 tahun.

Dari 24 korban, dia mengatakan, 9 orang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, 7 orang masih menempuh pendidikan di sekolah dasar dan 3 orang belum sekolah.

Kemudian 1 orang korban tercatat sudah di bangku perguruan tinggi dan 1 orang korban masih TK atau PAUD.

Menurut Aupa, kekerasan seksual paling banyak dialami korban kekerasan di Bintan disusul kekerasan psikis dan kekerasan fisik.

Selama lima bulan ini, dia juga mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat signifikan.

“Sudah ada 7 kasus KDRT yang dilaporkan sampai dengan 29 Mei 2023,” kata dia.

Selain KDRT, kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga pun banyak dialami anak yang dilakukan orangtua kandung, orangtua tiri dan sepupu.

Dalam dua tahun terakhir ini, kasus pedofilia mewarnai kasus kekerasan termasuk asusila di Bintan.

Dia mengatakan, tahun lalu ada 6 anak menjadi korban pedofilia sedangkan tahun ini dengan tersangka berbeda, ada 3 anak menjadi korban pedofilia.

Untuk para korban, dia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pelayanan seperti pelayanan kesehatan dan melakukan rehabilitasi dengan bekerjasama Dinas Sosial Bintan.

Selain itu, pihaknya memberi layanan pendampingan psikolog dan pendampingan hukum.

Dia mengharapkan, kasus kekerasan termasuk kasus asusila yang dialami anak dapat dicegah.

Oleh karena itu, kerja sama semua elemen masyarakat diperlukan termasuk peran aktif orangtua dalam mengawasi aktivitas anak. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Disdukcapil Batam Jemput Bola Perekaman E-KTP Penyandang Disabilitas, Lansia dan Orang Sakit

0
disduk ektp
Pegawai Disdukcapil Kota Batam melakukan perekaman e KTP kepada salah seorang warga yang sedang sakit. Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam melakukan upaya jemput bola perekaman KTP elektronik (E-KTP) untuk warga penyandang disabilitas, lansia dan orang skait.

“Program Sijebol atau sistem pelayanan jemput bola Adminduk ini sebenarnya kita lakukan sejak awal tahun lalu. Fokusnya adalah penyandang disabilitas, orang sakit dan panti jompo, ” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto, Rabu (31/5).

Tujuannya, adalah dalam mempermudah pengurusan data kependudukan bagi penyandang disabilitas, masyarakat yang dirawat di panti jompo atau pun masyarakat Batam yang tengah sakit atau tengah menjalani perawatan sehingga tidak bisa melakukan perekaman e-KTP di kecamatan atau Disduk.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB

“Terkahir kita lakukan perekaman lansia di Lubukbaja, perekaman e-KTP warga disabilitas di Tanjunguma serta ibu melahirkan dan kanker payudara yang butuh BPJS kita lakukan perekaman langsung di rumah sakit, ” ucap Heryanto.

Menurutnya, perekaman jemput bola ini untuk mempermudah warga dalam mendapat NIK (nomor induk kependudukan. Dimana, petugas akan datang langsung ke rumah warga yang berhalangan datang ke Disduk karena sakit atau disabilitas.

“Total sudah ada puluhan warga yang sakit, lansia serta penyandang disabilitas yang dilakukan perekaman,” tuturnya.

Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah Meresahkan, Warga Tanjunguncang: Aromanya Menyengat

Dijelaskan Heryanto, untuk mendapatkan layanan jemput bola ini, pihak keluarga diminta untuk mendatangi kantor Disduk di Sekupang untuk membuat keterangan jika keluarganya sakit dan tidak bisa melakukan perekaman serta dengan bukti foto.

“Dari bukti foto itu selanjutnya tim jemput bola akan turun ke lapangan untuk melakukan perekaman. Intinya, kami melayani seluruh masyarakat Kota Batam,” ucap Heryanto.

Selain program ini, program lainnya yang gencar dilakukan ialah program cek amat atau cek akta kematian.

Baca Juga: Warga Pindah Akibat Mati Air di Tanjunguncang

Menurutnya, banyak warga yang belum mengurus data base akta kematian, maka tim cek amat akan berkunjung ke kantor kecamatan untuk mengurus akta kematiannya di kantor kecamatan itu.

“Nanti camat menghubungi warganya jika kita ada program ini setelah warga terkumpul baru kita datangi kantor kecamatan, ” pungkas Heryanto. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Mau Ikut Turnamen Sepak Bola Diduga Pungli, Kasatpol PP Siak Ditahan Kejari

0
Bidang Pidana Khusus Kejari Siak melakukan penahanan terhadap Kasatpol PP Siak dan dua orang stafnya dititipkan di Tahanan Polres Siak dan Polsek Bungaraya. (Kejari Siak/Antara)

batampos – Kejaksaan Negeri Siak menahan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPKabupaten Siak berinisial HD terkait kasus dugaan pungutan liar pada April lalu dalam rangka mengikuti turnamen sepak bola antarinstansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Siak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik mengatakan, kasus tersebut berawal saat akan dilaksanakan turnamen pada Mei. Atas dasar tersebut oknum Satpol PP membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.

”Pada saat proposal tersebut selesai oknum satpol PP tersebut langsung melakukan pungli kepada masyarakat. Dari pungli tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola,” kata Rawatan Manik seperti dilansir dari Antara.

Adapun tersangka HD selaku Kasatpol PP, I selaku staf Linmas Pol PP, dan N selaku honorer di Pol PP. Dalam hal ini honorer diduga melakukan pungli di lapangan dan proposal tersebut diketahui Kasatpol PP dan stafnya.

Dia mengatakan, pungutan dilakukan di tujuh kecamatan. Namun, hingga tahap penyidikan pemeriksaan baru dilakukan di Kecamatan Siak. Berdasar laporan masyarakat itulah pihak Satpol PP juga sudah mengembalikan uang senilai Rp 850 ribu.

Namun begitu pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait berapa banyak uang yang telah dipungut. Diperkirakan pada tujuh kecamatan dimintai kepada pengusaha dan pedagang mencapai Rp 8 juta.

Saat ini, lanjut dia, kejaksaan telah mengamankan uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara tersebut. Untuk Kasatpol PP Siak penahanannya dititipkan ke Kepolisian Resor Siak, sedangkan dua lain dititipkan ke Kepolisian Sektor Bungaraya.

Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 4-20 tahun penjara. (*)

Reporter: JP Group