
batampos– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bintan mencatat 20 kasus kekerasan termasuk asusila sejak Januari sampai dengan 29 Mei 2023.
Kepala DP3AKB Kabupaten Bintan, Aupa Samake menyampaikan, ada 20 kasus kekerasan termasuk asusila dilaporkan sejak Januari sampai dengan 29 Mei 2023.
Dari 20 kasus, ada 24 orang menjadi korban kekerasan termasuk asusila terdiri dari 9 orang korban laki-laki dan 15 orang korban perempuan.
“Jumlah korban selalu lebih banyak dari jumlah kasus yang dilaporkan,” kata mantan Kadiskominfo Bintan.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Tempat Kerja, Kementerian PPPA Gelar Workshop di Kawasan BIE Lobam
Dari 24 orang korban, kata dia, 18 anak menjadi korban kekerasan termasuk asusila dengan rincian 9 anak usia 13 tahun sampai dengan 17 tahun, 7 anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun dan 2 anak berusia di bawah 5 tahun.
Sedangkan 6 orang korban lagi, kata dia, sudah berusia dewasa dengan rincian 4 orang usia 18 tahun sampai dengan 24 tahun dan 2 orang usia 25 tahun sampai dengan 44 tahun.
Dari 24 korban, dia mengatakan, 9 orang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, 7 orang masih menempuh pendidikan di sekolah dasar dan 3 orang belum sekolah.
Kemudian 1 orang korban tercatat sudah di bangku perguruan tinggi dan 1 orang korban masih TK atau PAUD.
Menurut Aupa, kekerasan seksual paling banyak dialami korban kekerasan di Bintan disusul kekerasan psikis dan kekerasan fisik.
Selama lima bulan ini, dia juga mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat signifikan.
“Sudah ada 7 kasus KDRT yang dilaporkan sampai dengan 29 Mei 2023,” kata dia.
Selain KDRT, kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga pun banyak dialami anak yang dilakukan orangtua kandung, orangtua tiri dan sepupu.
Dalam dua tahun terakhir ini, kasus pedofilia mewarnai kasus kekerasan termasuk asusila di Bintan.
Dia mengatakan, tahun lalu ada 6 anak menjadi korban pedofilia sedangkan tahun ini dengan tersangka berbeda, ada 3 anak menjadi korban pedofilia.
Untuk para korban, dia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pelayanan seperti pelayanan kesehatan dan melakukan rehabilitasi dengan bekerjasama Dinas Sosial Bintan.
Selain itu, pihaknya memberi layanan pendampingan psikolog dan pendampingan hukum.
Dia mengharapkan, kasus kekerasan termasuk kasus asusila yang dialami anak dapat dicegah.
Oleh karena itu, kerja sama semua elemen masyarakat diperlukan termasuk peran aktif orangtua dalam mengawasi aktivitas anak. (*)
Reporter: Slamet Nofasusanto








