Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 5324

Jalur Pedestrian Batam Center Jadi Tempat Tongkrongan yang Instagramable

0
bp batam 36
City walk atau jalur pedestrian yang memungkinkan para wisatawan bisa menikmati suasana Kota Batam sambil berjalan kaki. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kota Batam telah punya ikon wisata baru sejak akhir tahun 2022 lalu. Di tengah kota itu, kini terdapat city walk atau jalur pedestrian yang memungkinkan para wisatawan bisa menikmati suasana kota sambil berjalan kaki.

Tak hanya itu, di jalur pedestrian yang semula jadi tempat pedagang kaki lima tersebut, kini terdapat berbagai fasilitas seperti tempat duduk, macam-macam hiasan, serta sarana penunjang lainnya.

Area pedestrian itu dibangun untuk meningkatkan daya tarik wisata Kota Batam. Pada malam hari, warga biasa datang ke kawasan pedestrian tersebut untuk sekadar nongkrong, berjalan-jalan atau berswafoto.

Baca Juga: BP Batam Kembali Membuka Layanan BLINK, Lokasi Pertama di Perumahan Anggrek Permai

Selain menarik kedatangan warga kota, tempat tersebut juga menarik wisatawan dari luar daerah. Jalur pedestrian tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur pejalan kaki 4 m. Lajur ini dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, dibangunnya jalur pedestrian tersebut, merupakan langkah pihaknya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Batam.

“Pembangunan ini sebagai upaya menata Batam agar lebih indah dan menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi,” kata Muhammad Rudi.

Baca Juga: BP Batam Siap Operasikan STS Crane Pelabuhan Batu Ampar Per 1 Juni 2023

Disebutkan juga pengerjaan fasilitas tersebut dengan mempertimbangkan sistem drainase yang baik.

“Lajur pejalan kaki ini dibangun tidak rata, karena untuk menghindari adanya genangan air dan banjir di kawasan Batam Center,” sebutnya.

Oleh karenanya, ia berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas yang sudah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya,” harapnya.(*)

Jalur Pedestrian Batam Center Jadi Tempat Tongkrongan yang Instagramable

0
bp batam 36
City walk atau jalur pedestrian yang memungkinkan para wisatawan bisa menikmati suasana Kota Batam sambil berjalan kaki. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kota Batam telah punya ikon wisata baru sejak akhir tahun 2022 lalu. Di tengah kota itu, kini terdapat city walk atau jalur pedestrian yang memungkinkan para wisatawan bisa menikmati suasana kota sambil berjalan kaki.

Tak hanya itu, di jalur pedestrian yang semula jadi tempat pedagang kaki lima tersebut, kini terdapat berbagai fasilitas seperti tempat duduk, macam-macam hiasan, serta sarana penunjang lainnya.

Area pedestrian itu dibangun untuk meningkatkan daya tarik wisata Kota Batam. Pada malam hari, warga biasa datang ke kawasan pedestrian tersebut untuk sekadar nongkrong, berjalan-jalan atau berswafoto.

Baca Juga: BP Batam Kembali Membuka Layanan BLINK, Lokasi Pertama di Perumahan Anggrek Permai

Selain menarik kedatangan warga kota, tempat tersebut juga menarik wisatawan dari luar daerah. Jalur pedestrian tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur pejalan kaki 4 m. Lajur ini dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, dibangunnya jalur pedestrian tersebut, merupakan langkah pihaknya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Batam.

“Pembangunan ini sebagai upaya menata Batam agar lebih indah dan menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi,” kata Muhammad Rudi.

Baca Juga: BP Batam Siap Operasikan STS Crane Pelabuhan Batu Ampar Per 1 Juni 2023

Disebutkan juga pengerjaan fasilitas tersebut dengan mempertimbangkan sistem drainase yang baik.

“Lajur pejalan kaki ini dibangun tidak rata, karena untuk menghindari adanya genangan air dan banjir di kawasan Batam Center,” sebutnya.

Oleh karenanya, ia berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas yang sudah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya,” harapnya.(*)

Bea Cukai Lakukan 253 Penindakan di Kuartal 1 Tahun 2023

0
Petugas Bea Cukai Mengecek Produk Rokok f Yofi Yuhendri
Ilustrasi. Personel Bea Cukai Kota Batam saat melakukan penindakan rokok ilegal di Kota Batam. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam sepanjang kuartal 1 tahun 2023 berhasil melakukan 253 penindakan. Dengan total estimasi nilai barang hasil penindakan sebesar Rp30,8 miliar.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, mengatakan, terhadap pelanggaran tersebut Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp1,67 miliar yang terdiri dari Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal 22 Impor), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

“Angka tersebut naik 98 persen dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Siap Operasikan STS Crane Pelabuhan Batu Ampar Per 1 Juni 2023

Rizki menambahkan bahwa dari semua penindakan tersebut terdiri dari berbagai jenis barang, seperti Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) Barang Kena Cukai, Barang Pornografi dan sextoys, komoditi pakaian, tas, sepatu bekas atau aksesoris lainnya, perangkat elektronik dan komoditi lainnya.

Penindakan NPP pada kuartal 1 tahun 2023, Bea Cukai Batam telah berhasil menggagalkan penyelundupan 19.912 butir ekstasi, 2.425,70 gram metamphetamine, 1.911 gram ketamine dan 9 botol cairan mengandung metamphetamine.

“Penindakan terhadap NPP dilakukan di berbagai tempat, mulai dari bandara, pelabuhan, tempat penimbunan sementara dan melalui kiriman paket barang,” ungkapnya.

Baca Juga: Tekong Boat Pancung Sekupang Minta Kapal Fery Kurangi Kecepatan Untuk Keselamatan

Penindakan terhadap Barang Kena Cukai selama kuartal 1 tahun 2023, Bea Cukai Batam berhasil menindak 82 pelanggaran terhadap ketentuan cukai.

Telah dilakukan penindakan sebanyak 7,9 juta batang terhadap rokok ilegal berbagai merek. Angka tersebut naik 242 persen dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022.

Sedangkan untuk minuman mengandung alkohol (mikol) illegal, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 1.570 liter minuman mikol, naik 124 persen dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022.

Baca Juga: Ada 11.815 Calon Pemilih Potensial Belum Memiliki e-KTP, Disdukcapil Batam Bereaksi

“Semua pencapaian yang telah diraih oleh Bea Cukai Batam tidak terlepas dari dukungan oleh instansi penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, Kementerian Perhubungan, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait lainnya dan juga peran dukungan masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah kejahatan dan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai di wilayah Indonesia,” tutup Rizki.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Peluncuran Produk Air Alkali, Ketua DPRD Batam: Air Urip untuk Kehidupan

0

 

 

batampos – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menghadiri peluncuran produk air alkali yang berada di Komplek Ruko Accelence, Jalan Raja H Fisabilillah, Batam Kota, pada Jumat (26/5) kemarin.

“Jadi air alkali di produk itu sumbernya dari tanah Jepara, Jawa Tengah. Ini (sumber air alkali) berada di pekarangan Mbah Miko, salah seorang tokoh di Jepara yang punya kemampuan spritual. Air alkali ini yang kita kenal ‘urip’ atau air yang hidup. Sifatnya untuk kehidupan,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,

cak nur 1
Ketua DPRD Kota Batam, saat memberi sambutan dalam rangka peluncuran produk air dalam kemasan.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menambahkan, air ini berkhasiat untuk kesehatan. Menurutnya air ini akan sangat berguna bagi masyarakat Batam.

“Alhamdulillah secara perizinan dan legalitas sudah terpenuhi , termasuk uji lab. Karena ini sudah launching dan akan beredar di Kota Batam sehingga distribusinya sampai kepada yang membutuhkan,” tuturnya.

Sementara itu, Siswanto, menambahkan, air alkali tersebut bersumber dari Jepara dengan sistem pengeboran. Air itu juga berbeda dari yang lain, memiliki pH atau tingkat keasaman yang tinggi mencapai 9,3.

“Untuk kesehatan sangat terbukti mencegah asam lambung, mengupas sel kanker, dan baik untuk metabolisme tubuh,” katanya.

“Selama ini secara teori dapat mencegah dehidrasi, penyakit ginjal dan hipertensi. Orang dewasa di atas lima tahun boleh konsumsi,” tambah Siswanto.

Hal senada juga disampaikan pembina OR Alkali yang merupakan brand dari produk tersebut, Syahril. Disebutkan dia, produk itu akan dipasarkan bulan depan.

“Setidaknya juni sudah running. Sejauh ini kita utamakan pemasarannya di Batam. Kemudian nanti secara alami akan estafet ke siapapun dan dimanapun,” ujarnya.

Dilanjutkan dia, saat ini pihaknya belum menetapkan harga produk minuman itu. Akan tetapi, ia menyebut jika tarif tak akan memberatkan masyarakat yang bakal menjadi konsumen mereka.

“Proses ini kita upayakan tidak melanggar aturan pemerintah dan tidak memberatkan masyarakat atau konsumen. Kebetulan kita di sini punya keluarga dan tentunya dari keluarga ini akan menjadi agen-agen kita,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Pembangkit di Batam

0
pln batam 2
PLN Batam saat ini melakukan langkah cepat untuk berkolaborasi dengan para pelanggan captive power agar mengaktifkan pembangkit yang dimiliki sebagai backup pasokan. Foto: PLN Batam untuk Batam Pos

batampos – PT PLN Batam mengerahkan berbagai upaya dalam memulihkan kelistrikan akibat gangguan salah satu pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP) di Batam.

PLN Batam saat ini melakukan langkah cepat untuk berkolaborasi dengan para pelanggan captive power agar mengaktifkan pembangkit yang dimiliki sebagai backup pasokan.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid, memastikan, bahwa upaya pemulihan pembangkit yang sedang dilakukan saat ini tak akan menggangu pelayanan listrik bagi masyarakat umum.

Baca Juga: Iperindo Kepri: Harapan Kita Tak Ada Lagi Pemadaman

Perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) milik Dalle Energi Batam (DEB) unit 2 Panaran yang berkapasitas 38 Mega Watt (MW) akan memakan waktu kurang lebih lima hari.

Dalam masa perbaikan tersebut, sebagai wujud nyata komitmen dalam menyediakan pasokan listrik, PLN Batam akan mengoptimalkan pembangkit milik IPP dan semua pembangkit yang ada.

Kemudian, segera mengoperasikan pembangkit sewa sebesar 75 MW, di mana 25 MW diperkirakan beroperasi pada awal Juli dan 50 MW pada September 2023.

Baca Juga: Banjir Masih Menghantui Warga Batuaji, Sagulung dan Marina

“Pada tanggal 25 Mei ditemukan gangguan setelah dilakukan pemeriksaan dan inspeksi PLTGU DEB 2 Panaran. Saat ini PLN Batam terus berkerja sama dengan PT Dalle Energi Batam untuk mengupayakan percepatan perbaikan,” ucap Hamidi.

Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2023-2032, di mana Batam merupakan salah satu wilayah yang disetujui oleh pemerintah untuk dilakukan penambahan kapasitas pembangkit, hal itu tentu sesuai dengan social development goals dalam upaya pemerataan energi di tanah air.

“Kami ucapkan apresiasi juga kepada para pelanggan potensial kami yang telah berkolaborasi untuk membantu mengatasi penormalan sistem kelistrikan di Batam,” tutup Hamidi.(*)

Bawa Tanaman Dari Malaysia, Pedagang Bunga di Batam Dituntut 6 Bulan Penjara

0
pengadilan negeri batam
Ilustrasi. Gedung Pengadilan Negeri Batam. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – HS, seorang pedagang bunga di Kota Batam dituntut 6 bulan penjara karena membawa 2 kotak bunga dari Malaysia. Tak hanya pidana badan, HS juga dituntut membayar denda Rp 100 juta, yang apabila tak dibayar, maka diganti kurungan badan 6 bulan.

Tuntutan terhadap HS dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya So Immanoel dalam sidang yang berlangsung online dari Pengadilan Negeri Batam, kemarin.

Dalam amar tuntutan dijelaskan bahwa pernyataan Hery terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “memasukkan media pembawa dengan tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal bagi Tumbuhan”, melanggar Pasal 86 huruf a Jo Pasal 33 Ayat (1) huruf a UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut.

Baca Juga: BP Batam Siap Operasikan STS Crane Pelabuhan Batu Ampar Per 1 Juni 2023

“Menuntut terdakwa dengan 6 bulan penjara, dan mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 100 juta, yang apabila tak dibayar maka diganti pidana 6 bulan, ” ujar Noel.

Atas tuntutan itu, terdakwa HS mengakui kuasa hukumnya dari Mawar Saron meminta waktu satu minggu kepada majelis hakim untuk mengajukan pembelaan. Sidang pun ditunda majelis hakim dengan ketuk palu.

Diketahui, pada 16 September 2022 lalu, HS kedapatan petugas membawa 2 kotak bunga usai turun dari kapal MV. MDM EXPRESS yang betolak dari Pasir Gudang.

Baca Juga: Turis Korea Selatan Puji Kemajuan Kota Batam

Saat ditanyakan dokumen bunga yang dibawa, saat itu Heri tak dapat menunjukannya, sehingga petugas langsung mengamankan terdakwa Heri.

Selama persidangan, terdakwa HS mengaku baru pertama membeli bunga dari Malaysia, sehingga kurang paham terkait izin pengurusan bunga dari luar negeri.

Namun saat itu, HS sudah mencoba untuk mengurus izin sertifikat bunga yang ia bawa, namun ternyata izin tersebut baru keluar usai dia ditahan.

Baca Juga: Kepala BP Batam Targetkan Kecamatan Batu Aji Akan Jadi Kecamatan Kota Batu Aji

Dua kotak tanaman hias yang dibawa HS berupa 1 kotak berisi 35 Bunga Anturium dan kotak 2 berisi 110 Bunga Aglonema. Kondisi barang bukti bunga itu juga saat ini sudah pada mati yang disimpan di Bagian Barang Bukti Kejari Batam.

Sebelumnya, JPU Noel juga menuntut R, pedagang bunga dengan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Namun majelis hakim menjatuhkan pidana lebih tinggi yakni 10 bulan penjara.(*)

Reporter: Yashinta

Wabup Karimun Lantik 110 Pejabat Administrator dan Fungsional

0
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik

batampos- Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Jumat (26/5) melantik 110 orang ASN dalam jabatan sebagai pejabat administrator dan fungsional. Pelantikan dilakukan ruang serba guna Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun. Proses pelantikan disaksikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Sekda Karimun, M Firmansyah.

”Proses pengangkatan pegawai, mutasi dan promosi, penghargaan, penggajian dan pengembangan karir tentunya didasarkan pada kualifikasi. Termasuk juga yang menjadi perhatian pimpinan adalah kompetensi dan kinerja pegawai,” ujar Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.

BACA JUGA:194 Pejabat Pemko Tanjungpinang Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Proses pimpinan dalam menempatkan pejabat, katanya, sudah terbukti dengan pemberian penganugrahan. Yakni, berupa penghargaan oleh komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. Anugerah yang diperoleh berupa Anugerah Meritokrasi ASN dengan katagori baik.

”Suatu jabatan yang diemban merupakan amanah atau kepercayaan dari pimpinan. Sehingga, kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, khususnya yang mendapat promosi untuk segera bekerja dan buktikan kemampuan diri anda. Yakni, ketika ada berada dilingkungan kerja yang baru. Dan jadikan pengalaman ditempat lama sebagai sarana introspeksi dan evaluasi diri,” papar Anwar.

Kepada BKPSDM Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi secara terpisah menyebutkan, dari 110 orang yang dilantik tersebut rinciannya 1 orang pejabat administrator atau sebagai sekretaris di Dinas Kependudukan dan Capil.

”Kemudian, satu orang yang dilantik dengan jabatan fungsional auditor. Selanjutnya, 11 orang pejabat lainnya dilantik untuk penyesuaian nama jabatan fungsional. Terakhir 97 orang pengangkatan pertama jabatan fungsional. Terdiri dari 95 orang guru dan 2 orang dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya. (*)

reporter: sandi

Bos PT. JPK Jadi Buronan Polisi, Praktisi Hukum Ade Darmawan Sebut Pengaduan Masyarakat Tak Ada Hubungan dengan PT. JPK

0

batampos – Praktisi Hukum Ade Darmawan menilai penetapan tersangka terhadap dua pengusaha properti di Batam, Johanis dan Thedy Johanis terlalu dini. Hal ini dikarenakan keduanya belum diperiksa secara intensif.

ade darmawan
Praktisi Hukum Ade Darmawan, S.H

Kedua pengusaha properti di Batam itu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Senin 15 Mei 2023 yang lalu. Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan keduanya menjadi buronan polisi.

Ade berpendapat, permasalahan yang diadukan oleh konsumen terhadap perkara ini tidak ada hubungannya dengan PT. Jaya Putra Kundur (JPK), sebab dalam dalam perjanjian kerjasama antara PT JPK dan PT. MRS keperdataan.

“Yang saya tahu PT. JPK yang pemilik lahan dan PT. MRS adalah pengembang dalam pembangunan ruko, perjanjian kerjasamanya adalah perjanjian kerjasama barteran,” kata Ade, Kamis (25/5) lalu.

Dalam hal kerjasamanya kata Ade, PT. MRS membangun ruko di lahan PT. JPK, setelah ruko siap dibangun ruko tersebut dibagi dua, kemudian diberikan kuasa jual oleh PT. JPK kepada PT. MRS untuk menjual ruko yang sudah dibangun itu.

Jadi dalam jual beli ruko itu pembeli langsung berhubungan dengan PT. MRS dan hasil dari penjualan ruko itu uangnya tidak ada masuk kepada PT. JPK, karena perjanjiannya bukan bagi hasil, namun bagi barter.

“Misalnya ruko dibangun oleh MRS 10 unit dan setelah selesai maka dibagi dua, yaitu 5 untuk PT. JPK dan 5 untuk PT. MRS. Beda dengan konteksnya bagun 10 ruko, dijual dan uangnya dibagi, bukan seperti itu,” sambungnya.

Dalam masalah ruko ini PT. JPK hanya modal tanah saja dan tidak ada hubungan langsung PT. JPK dengan konsumen yang membeli ruko itu. “Yang berhubungan langsung dengan konsumen itu adalah PT. MRS sebagai yang membangun ruko,” ungkapnya.

Persoalan ini sebenarnya adalah persoalan keperdataan yang bisa diselesaikan duduk bersama. “Apabila nanti saya diminta PT JPK untuk mendampingi perkara ini saya siap, karena saya menyangkan dan prihatin terkait masalah ini,” katanya.

Selain itu, dalam perjanjian kerjasama antara PT. JPK dan PT. MRS apabila ruko sudah siap dibangun maka PT. MRS ingin mengambil sertifikat masing-masing ruko miliknya itu maka wajib membayar Rp 20 juta, untuk memecah surat-surat dan administrasi.

PT. JPK sudah menyurati PT. MRS agar segera mengambil sertifikat yang belum diambil, namun tidak kunjung diambilnya. “Tapi tiba-tiba sekarang ada masalah seperti ini, padahal ini bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ucapnya.

Dalam masalah ini yang menjadi objeknya hanya 3 ruko, sertifikat itu ada sama PT. JPK, kalau PT. MRS membayar administrasi sesuai yang ada dalam perjanjian maka sertifikat 3 ruko itu bisa diambil, selesai masalah ini.

Ruko-ruko yang lain tidak ada masalah dan bahkan sudah ditempati oleh pembelinya. Sertifikat yang belum diberikan itu karena masih ada kewajiban PT MRS untuk membayar.

Ade menilai penegak hukum terkesan tidak memberikan keadilan terhadap perusahaan-perusahaan dan para investor yang sudah memberikan kontribusi kepada Kota Batam dan negara ini. (*)

Reporter : Rengga Yuliandra

Gubernur Kukuhkan Pengurus IKBN Provinsi Kepri

0

 

batampos – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengukuhkan 52 pengurus Ikatan Keluarga Besar Natuna (IKBN) Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (26/5). Ketua terpilih IKBN Provinsi Kepri, Anasrun mengatakan setelah dikukuhkannya para pengurus itu, akan segera menyelesaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi dan menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengukuhkan pengurus IKBN Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (26/5/2023) malam.

“Kita akan himpun dan satukan terlebih dahulu warga Natuna yang ada di Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan Lingga,” kata Anasrun usai pengukuhan, Jumat (26/5).

Setelah itu, kata Anasrun organisasinya itu akan mulai mengaktifkan para pemudanya untuk berkegiatan, seperti olahraga, kesenian.

Ia menegaskan yang menjadi tujuan utama setelah pengukuhan itu terlaksana yaitu berupaya bersama untuk menjadikan Natuna dan Anambas menjadi provinsi baru.

“Tujuan utama kita, menjadikan Natuna dan Anambas menjadi satu provinsi,” terangnya.

Menurut Anasrus untuk menjadikan Natuna dan Anambas menjadi provinsi baru bukanlah hal yang tidak mungkin terlaksana. Setelah dikukuhkan itu akan menjadi kekuatan baru bagi IKBN untuk bergerak berjuang untuk mewujudkan provinsi itu.

“Kita bisa berkaca ke Papua, tiba-tiba ada provinsi baru di sana, sementara kita sudah berjuang selama 5 tahun lebih, belum ada tanda-tanda disetujui oleh pusat,” tambahnya.

Anasrun menyebut, saat sambutan oleh gubenur juga mendukung rencana IKBN Kepri untuk menjadikan dua daerah terluar itu menjadi satu provinsi baru agar bisa lebih maju.

 

Reporter: Peri Irawan

Satgas PPKS Turun Tangan Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UMRAH

0

 

 

batampos – Oknum dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pelecehan seksual itu telah dilaporkan korban (mahasiswi) ke pihak Universitas.

ilustrasi pelecehan terhadap perempuan / foto: freepik.com

Masih berdasarkan informasi, saat ini, oknum dosen itu telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti, membenarkan adanya informasi dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi.

Saat ini tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UMRAH, tengah memeriksa dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Ada laporan. Sedang didalami laporan itu oleh tim Satgas PPKS,” kata Agung, Sabtu (27/5).

Agung mengatakan jika hasil investigasi tim Satgas PPKS telah mendapatkan data dan fakta yang benar, maka pihaknya akan menyampaikan ke masyarakat.

“Faktanya belum dapat secara menyeluruh, dikhawatirkan mengganggu proses pembelajaran. Mungkin minggu depan progresnya,” terang Rektor. (*)

 

Reporter : YUSNADI NAZAR