Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 5338

RUU Kesehatan Kejar Deadline Sebelum Juli

0
Ribuan tenaga medis melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (5/6/2023). Massa tersebut menuntut penolakan akan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Pantauan di lokasi, ribuan massa itu kompak mengenakan seragam putih-putih. Mereka melakukan aksi demontrasi dengan membentangkan bendera merah putih dan sejumlah poster. Tampak ada dua mobil komando aksi berada di depan gedung DPR. (HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos – Lebih dari 20.000 tenaga kesehatan kemarin (5/6) kembali demo penolakan RUU Kesehatan yang tengah dibahas Komisi IX DPR RI. Mereka meminta agar norma anyar ini tidak dibahas secara buru-buru karena menyangkut banyak aspek. Namun, anggota komisi IX DPR RI menyatakan bahwa ada kemungkinan RUU tersebut disahkan Juli.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah saat ditemui di lokasi menyatakan aksi protes akan terus dilakukan sampai RUU Kesehatan ini berhenti dibahas. Bahkan jika terus dibahas, dia menyatakan bahwa tenaga kesehatan akan mogok melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, RUU Kesehatan ini tidak lebih baik dari undang-undang yang digantikan. Harif mencontohkan UU Keperawatan yang belum lama ini eksis. “UU Perawat itu mengatur sistem keperawatan yang terdiri dari pendidikan, praktik keperawatan, dan kehidupan profesinya,” katanya. Sistem pendidikan yang sudah diatur dalam UU Keperawatan diklaim Harif akan menghasilkan perawat yang berkualitas. Lalu pasal terkait praktik keperawatan akan menghasilkan perawat yang professional dan pasal keprofesian telah menjadikan kondisi kerja perawat yang kondusif.

“Di mana negatifnya undang-undang ini? Undang-undang ini juga tidak banyak memakan uang pemerintah. Kok dihapus dan digantikan RUU Kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa selama ini organisasi profesi telah membantu pemerintah. Contohnya dalam konsil yang melakukan pengujian untuk mendapatkan tenaga kesehatan yang kompeten. “Di Undang-Undang Keperawatan itu ada standar kompetensi yang kami sudah rumuskan standarnya sesuai dengan international council of nurse yang diterjemahkan sesuai kemampuan khas Indonesia,” katanya.

Harif menyatakan dalam UU Keperawatan juga mengatur perawat tenaga asing yang hanya dibolehkan praktik dua tahun di Indonesia. Sementara di RUU Kesehatan tidak dibatasi waktu praktik. “Mari kita lihat dulu kondisi nasional. Indonesia masih memiliki 80.000 tenaga honorer dan sukarela. Kedua kalau ada perawat asing, apakah bayarnya lebih tinggi? Sementara perawat kita yang dikirim ke luar negeri bayarnya lebih rendah dari perawat lokal sana,” ucapnya.

Menurut dia, apabila barrier teknis tidak ketat maka akan menjadi ancaman karena mempersemnpit kesempatan kerja lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia. “Dan perlu diketahui juga bahwa jumlah lulusan Perguruan tinggi perawat di Indonesia sudah mencapai 65.000-75.000 pertahun,” terangnya.

Harif menyebut, dari semua hal tersebut di atas, yang sangat esensial menjadi suara perawat seluruh Indonesia adalah hilangnya kebanggaan sebagai profesi karena landasan profesinya sudah dicabut, bandingkan dengan profesi Insinyur, Advokat, Notaris, Psikologi yang ada Undang-undang tersendiri.

“Karena itu, dengan tegas kami menolak subtansi RUU Kesehatan ini yang secara nyata-nyata telah mendegradasi profesi perawat Indonesia,” jelasnya.

Koordinator Lapangan Nasional DPP PPNI Maryanto menambahkan bahwa aksi ini merupakan rangkaian aksi sebelumnya yang tetap akan dilakukan untuk mendesak pihak tertentu agar segera melakukan pelurusan atas RUU Kesehatan OBL.

“Terutama kepada Menko Polhukam RI dan Menko Kemaritiman untuk memperhatikan aspirasi perawat agar UU No. 38 tahun 2014 tidak dicabut atau setidak-tidaknya berbunyi UU 38 tahun 2014 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan,” katanya.

Maryanto mengatakan, PPNI sebagai Organisasi Profesi yang mewadahi tenaga kesehatan terbesar dan vital dalam sistem kesehatan akan tetua menyuarakan penolakan substansi RUU Kesehatan Omnibuslaw yang terus berlanjut tanpa mengindahkan masukan, aspirasi atau pandangan yang telah disampaikan.

“Kami akan turun dengan masa aksi yang jauh lebih besar lagi apabila aspirasi kami tidak terakomodir,” tutupnya.

Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT juga konsisten menolak RUU Kesehatan. Menurutnya dalam proses pembuatan RUU Kesehatan tidak transparan. Selain itu masih banyak substansi dari sisi kepentingan rakyat yang belum masuk RUU Kesehatan. “RUU Kesehatan ini tidak akan lebih baik dari UU yang sudah eksis,” katanya.

Juru BIcara Aksi Damai PB IDI dr Beni Satria menyayangkan panja RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI yang membahas secara diam-diam. “Kenapa harus sembunyi-sembunyi dan kami tidak dilibatkan?” tanyanya. Menurutnya masa yang ikut aksi menginginkan adanya transparansi proses pembuatan RUU Kesehatan.

Beni juga menyatakan bahwa pihaknya telah audiensi ke Kemenkumham. Dari sini IDI mendengar bahwa ada pesanan RUU Kesehatan harus selesai Juli. “Narasinya sebelum Juli karena mereka (DPR) akan reses jadi tidak akan bersidang karena mau turun ke daerah. Lalu kenapa dipaksakan?” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI yang menemui adalah Aliyah Mustika Ilham. Legiselator dari Fraksi Demokrat ini menyatan bahwa ada kemungkinan RUU Kesehatan akan selesai Juli. “Pembahasan sekarang masih ke arah krusial. Dari Fraksi Demokran akan terus mengawal,” ujarnya. Aliyah juga menyatakan aspirasi masyarakat tetap diperhitungkan.

Terkait dengan rencana mogok masal nakes jika tetap dilakukan pembahasan, Aliyah berharap hal itu tidak akan terjadi. Dia berjanji akan mencari titik temu. “Tuntutan dari IDI sudah kami kawal dan akomodir. Seperti perlindungan hukum, pembiayaan kesehatan, serta konsil kedokteran,” katanya. (*)

Reporter: JP Group

Kesenian Minang Ditampilkan saat Pengukuhan Permisa di Gedung Nasional Tanjunguban

0
Kesenian tradisional yang berasal dari Minang dibawakan saat pengukuhan pengurus Persatuan Minang Sakato (Permisa) di halaman Gedung Nasional Tanjunguban, Minggu (4/6/2023) malam. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Berbagai kesenian tradisional dari Minang ditampilkan dalam acara pengukuhan pengurus Persatuan Minang Sakato (Permisa) di halaman Gedung Nasional Tanjunguban, Minggu (4/6/2023) malam.

“Tarian piring, tarian kreasi dan persembahan dari Minang dibawakan Sanggar Minang Serumpun Bintan,” kata seorang warga Minang di Bintan, Indra.

Ketua Umum Permisa, Ustaz Zakirman menyampaikan, organisasi ini merupakan wadah silaturahmi bagi masyarakat Minang yang berada di perantauan.

Selain itu, dia berharap, Permisa menjadi wadah pemersatu masyarakat perantau Minang.

Dia juga menyampaikan, Bintan adalah rumah kedua setelah tanah Minang Kabau sebagai kampung halaman.

Karenanya, dia mengatakan, seluruh keluarga Minang Sakato siap untuk bersama-sama memajukan daerah yang dicintai.

BACA JUGA:Ustaz Zakirman Terpilih sebagai Ketum Permisa

Sementara Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang juga Dewan Penasehat Permisa menyampaikan, Permisa dan persatuan etnis lainnya telah menunjukkan Bintan adalah bumi yang penuh kerukunan.

“Bintan yang dikenal sebagai tanah Melayu selalu membuka pintu bagi semua suku bangsa,” kata dia.

Roby juga menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Ke depan, diharapkan Permisa dapat terus eksis memberikan sumbangsih untuk perkembangan dan kemajuan Bintan.

Hadir dalam acara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (*)

reporter: slamet

Soroti Sapi Ilegal, Amsakar Sebut Kebutuhan Hewan Kurban Terpenuhi

0
Hewan Kurban f Iman Wachyudii
Ilustrasi: Hewan kurban di Batam. F.Iman Wachyudii

batampos – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad turut menyoroti masuknya 10 ekor sapi tanpa dokumen ke Kota Batam.

Menurutnya, masuknya sapi ilegal atau non prosedural ini harus menjadi atensi bersama. Hal ini karena berdampak terhadap keselamatan dan keamanan konsumsi warga Batam.

Untuk persiapan lebaran kurban berjalan dengan baik dan lancar, kebutuhan hewan kurban juga terus dipasok. Pelaku usaha juga sudah mencukupi kebutuhan dengan mendatangkan sapi dari berbagai daerah di zona hijau ke Batam.

“Laporan dari Pak Mardanis (Kepala DKPP Batam) semua aman. Untuk sapi ilegal juga sudah dilakukan tindakan. Karena ini menyangkut keamanan pangan, saya harapkan tidak terjadi lagi,” ujarnya, Senin (5/6).

Baca Juga: Disdik Batam Siapkan 3 Jalur Server PPDB, Ini Linknya

Langkah-langkah pencegahan juga sudah dilaksanakan. Salah satunya dengan memperketat pintu masuk hewan. Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lainnya.

Amsakar menjelaskan untuk mendatangkan sapi, ada regulasi yang harus dipatuhi. Untuk itu, pelaku usaha yang ingin memasok sapi ke Batam, diharapkan bisa melalui tahap pengecekan dan lainnya.

“Kemarin saya sudah sampaikan kepada beliau agar mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri. Memang kebijakan persyaratan untuk memasukkan hewan sapi dari daerah satu ke daerah lain itu sudah ada regulasinya,” tegasnya.

Usai kejadian masuknya sapi ilegal ini, kepada pengusaha diharapkan dapat membantu dengan mengikuti regulasi yang telah ada.

“Karena sekarang perizinan, rekomendasi, dan lainnya sudah dipermudah. Jadi, jangan sampai ada yang menentang aturan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Polsek Nongsa Patroli di Kawasan Rawan Kejahatan, Ini Yang Ditemukan

Untuk sementara ini pasokan, dan stok hewan kurban cukup di Batam. Pengusaha juga mengantisipasi kekurangan dengan menambah pasokan sapi atau kambing ke Batam.

Beberapa tempat penjualan sapi dilaporkan juga sudah mulai mengalami lonjakan pemesanan. Ia berharap hewan pelaksanaan ibadah kurban tahun ini bisa berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Mengenai titik pelaksanaan ibadah salat ied, Amsakar menambahkan kurang lebih sama dengan idulfitri. Kemenag juga sudah memastikan lokasi salat ini.

“Insha Allah akan berjalan baik dan juga lancar. barangkali yang perlu dipertimbangkan soal kondisi cuaca saja,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Batam, Mardanis mengatakan kondisi jumlah hewan kurban saat ini cukup untuk memenuhi permintaan hewan kurban.

Ia menyebutkan saat ini hewan yang masuk sudah menjalani pemeriksaan kesehatan ketika tiba di Batam. Selanjutnya, hewan kurban ini akan kembali menjalani pemeriksaan oleh tim kesehatan hewan DKPP Batam.

“Biasanya kami turun pengecekan dua pekan sebelum pemotongan hewan berlangsung. Kami berharap hewan sehat, dan tidak ada yang terindikasi PMK nantinya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Kebijakan Presiden Dituding Sarat Bisnis Oligarki, Greenpeace Indonesia Tentang Penambangan Pasir Laut

0
ilustrasi pasir laut / pixabay.com

batampos-Greenpeace Indonesia turut menetang kebijakan Presiden Jokowi yang akan membuka penambangan pasir laut lewat PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut. Mereka menuding, keputusan yang dibuat ini sarat kepentingan bisnis oligarki.

“Ini adalah greenwashing ala pemerintah. Pemerintah kembali bermain dengan narasi yang seakan mengedepankan semangat pemulihan lingkungan dan keberlanjutan, tetapi nyatanya malah menggelar karpet merah untuk kepentingan bisnis dan oligarki,” ujar Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Senin (5/6)

Menurutnya, regulasi ini mengizinkan kembali pengerukan, pengisapan, dan ekspor pasir laut yang sudah pasti akan menghancurkan ekosistem laut. Selain itu, aktivitas ini juga akan memicu percepatan tenggelamnya pulau-pulau kecil di sekitar wilayah yang ditambang karena mengubah kontur dasar laut yang berpengaruh pada pola arus dan gelombang laut.

“Ditambah lagi kerugian yang akan dialami masyarakat pesisir sebagai kelompok yang akan terdampak langsung dari perubahan ekologis akibat tambang pasir laut,” jelasnya.

Setidaknya ada dua pasal dalam PP 26/2023 yang berisi ketentuan soal ekspor pasir laut, yakni Pasal 9 dan Pasal 15. Pasal-pasal itu menyebutkan bahwa pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dapat digunakan untuk ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Indonesia di era Megawati Soekarnoputri telah melarang ekspor pasir laut. Pada Februari 2003, terbit sebuah Surat Keputusan Bersama Menteri Industri dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur tentang hal itu.

BACA JUGA:Pasir Laut Kabupaten Karimun Wilayah Terluas, Disusul Batam dan Lingga

“Pada waktu itu, SKB tersebut dibuat untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) akibat penambangan pasir laut,” jelasnya lebih lanjut.

Ditegaskannya, sejak SKB tersebut diterbitkan aktivitas penambangan pasir laut masih terus terjadi di Indonesia. Salah satunya di Sulawesi Selatan. Demi proyek strategis nasional, berbagai kerusakan alam dan kerugian sosial-ekonomi terjadi di Pulau Kodingareng, Makassar.

“PP 26/2023 ini menambah catatan buruk pemerintah dalam penanganan sektor kelautan. Pemerintah tidak mampu mengelola sumber daya laut dengan cerdas, sehingga kerap mengambil jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cara-cara ekstraktif seperti ini,” tegasnya.

Lebih parah lagi, kebijakan semacam ini bisa jadi diambil tanpa kajian yang matang serta mengabaikan aspek ekologis dan hak asasi manusia. Awal tahun ini, pemerintah menerbitkan kebijakan serupa, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 (PP 11/2023) tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Senada dengan PP 26/2023, pemerintah mengklaim kebijakan tersebut sebagai langkah untuk mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan. Namun, Greenpeace Indonesia dan organisasi masyarakat sipil lain menilai sebaliknya–kebijakan PIT adalah “akal-akalan” pemerintah untuk makin memperkaya oligarki dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan.

“Apa yang disampakan Pemerintah dengan dalih untuk pemulihan lingkungan, ini adalah narasi yang menyesatkan,” tutup Afdillah. (*)

reporter: jailani

Babak Baru Kasus Penganiayaan David Ozora, Hari Ini Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana

0
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

batampos – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (6/6) menggelar sidang perdana untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Sidang perdana diagendakan untuk pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pun akan digelar terbuka untuk umum.

“(Sidang) terbuka untuk umum, karena Mario sudah dewasa ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Sidang dijadwalkan akan dimulai Pukul 11.00 WIB. Ayah korban Cristalino David Ozora, Yonathan Latumahina pun dipastikan hadir.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengkonfirmasi telah menerima pelimpahan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Selanjutnya, keduanya akan menjalani persidangan.

“Dapat kami sampaikan dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 tepat pukul 16.30 WIB tadi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Santriyo dan Shane Lukas Rotua Lumbantoruan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Perkara Mario Dandy teregister dengan nomor perkara 297/Pid.b/2023 PN Jakarta Selatan, dan Shane Lukas Nomor 298/Pib.b/2023 PN Jakarta Selatan.

Sidang dua tersangka ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono, didampingi dua hakim anggota Tumbanlino Marbun dan Muhammad Ramdes.

“Selanjutnya majelis tersebut telah menetapkan hari sidang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023,” jelas Djuyamto. (*)

Reporter: JP Group

Pemko Batam Kembali Lanjutkan Proyek Pelebaran Jalan di Batuaji

0
pelebaran jalan
Proses pelebaran Jalan R Soeprapto, Batuaji. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemko Batam kembali melanjutkan proyek pelebaran Jalan R Soeprapto, Batuaji. Akses jalan dari Simpang Basecamp hingga Simpang Taman Makam Pahlawan Bulang Gebang Batuaji akan dibuka jadi jalan lima lajur.

Lebar jalan tersebut nantinya seperti jalan di Simpang Basecamp ke Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah di Tanjunguncang.

Pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh PT Medani Tractorindo Perkasa selaku kontraktor pelaksana ini sudah mulai berjalan dengan pengerukan dan perataan pinggiran jalan yang akan dilebarkan.

Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi dan Pindah SD, Cek Disini Tata Caranya

Lokasi penghijauan row jalan diambil agar akses jalan R Suprapto agar lebih lebar dan menjadi di lima lajur.

Sesuai dengan kontrak kerja di plang papan proyek, pengerjaan dijadwalkan rampung selama 210 hari kalender kerja dengan total anggaran yang diserap sekitar Rp14 miliar.

Proyek ini diharapakan masyarakat berjalan dengan baik sehingga pengerjaan nya tepat waktu dan tidak lari dari ketentuan yang ada.

Baca Juga: 6 Ribu Siswa Tamatan SMP di Batam Tidak Terakomodir di PPDB SMA dan SMK Negeri

“Kita dukung karena ini untuk kepentingan bersama. Akses jalan akan semakin lebar dan tertata. Wilayah Batuaji akan semakin maju nanti. Semoga ini dikerjakan dengan benar,” kata Parulian, tokoh masyarakat di Batuaji.

Seperti diketahui sepanjang tahun 2022, lalu Pemko Batam mulai fokus dengan penataan proyek pelebaran jalan di Batuaji dan Sagulung. Simpang Basecamp dan simpang Barelang bahkan sudah dilebarkan.

Baca Juga: Gorong-gorong yang Rusak di Turunan Bukit Daeng Segera Diperbaiki

Pengerjaan jalan lima lajur juga separuhnya sudah bejalan seperti di simpang Basecamp hingga depan lokasi Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Ini disambut baik masyarakat di sana sebab pertahap pemerintah mulai memperbaiki fasilitas jalan utama di sana.(*)

Reporter: Eusebius Sara

Indrawan Pimpin KPU Kepri

0

batampos-Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi didapuk memimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri untuk priode 2023-2028. Saat ini, fokus kerja adalah pada tahapan Pemilu 2024.

“Struktur KPU Provinsi Kepri sudah terbentuk lewat pleno setelah pelantikan pada 24 Mei 2023 lalu,” ujar Indrawan Ketua KPU Provinsi Kepri terpilih, Senin (5/6) di Tanjungpinang.

Bagi jabatan ini adalah amanah atau tanggungjawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Diakuinya, meskipun sebagai Ketua KPU Provinsi Kepri, ia tidak bisa bekerja sendiri. Maka dari itu, divisi-divisi yang sudah dibentuk adalah satu kesatuan yang tidak dipisahkan.

BACA JUGA:Untuk Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu Butuh Anggaran Rp198 Miliar

“Kami akan bekerja secara tim, sehingga tanggungjawab sebagai penyelenggara Pemilu dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Dijelaskannya, pembagian divisi ini untuk lebih memfokuskan pada tugas. Meskipun demikian, semua tugas dilaksanakan secara kolektif kolegial. Lebih lanjut katanya, pihaknya juga membutuhkan saran dan masukan dari pihak luar, bagi terlaksananya kerja-kerja KPU Kepri kedepan.

“Saat ini, kita fokus menyelesaikan tahapan-tahapan yang sedang berjalan. Awasi kami bekerja, jika ada yang salah berikan kritik pada tempatnya. Kami butuh dukungan semua pihak, sehingga Pemilu 2024 dapat terlaksana sesuai target,” tutupnya.

Sementara itu, komsioner petahana KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko menambahkan, sejak dilantik pada 24 Mei 2023 lalu di Jakarta, pihaknya langsung berkoordinasi, bekerjasama, dan bersinergi membangun kekompakan. Menurutnya, soliditas komisioner adalah kunci awal dan terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

“Saat ini, kita fokus pada proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran bacaleg. Secara beririsan proses DPSHP akhir menuju DPT juga berjalan,” ujar Priyo menambahkan.

Struktur KPU Provinsi Kepri Priode 2023-2028

Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik : Indrawan Susilo Prabowoadi
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikam Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia : Jernih Millyati Siregar
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi : Priyo Handoko
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan : Ferry Muliadi Manalu
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan : Muhammad Sjahri Papene.

reporter: jailani

Jokowi Pastikan Akan Nonton Konser Coldplay di GBK Senayan

0
Coldplay. (Twitter Coldplay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal menonton konser musik band Coldplay di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada 15 November 2023. Kepala negara mengaku sudah mendapatkan tiket konser Coldplay tersebut.

“Kalau itu (Coldplay) nonton. Karena sudah dapat tiketnya,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Tak dipungkiri antusiasme masyarakat untuk menonton band asal Inggris itu sangat tinggi. Bahkan, penjualan tiket itu dalam hitungan menit langsung habis.
Namun, Jokowi belum bisa memastikan apakah akan menyaksikan secara langsung pertandingan Indonesia vs Argentina di Stadion GBK pada 19 Juni 2023. Apalagi, tiket penjualan pertandingan tersebut baru saja dibuka hari ini.
“Kalau Argentina kan baru tadi,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, PK Entertainment dan TEM Present, promotor konser Coldplay melalui laman website dan akun media sosial resmi mereka. Harga tiket konser Coldplay memiliki 11 kategori. Tiket itu dibanderol paling murah Rp 800 ribu (CAT 8) dan paling mahal untuk kelas Ultimate Experience dibanderol di harga Rp 11 juta.
Berikut daftar lengkap harga tiket konser Coldplay di Jakarta:
1. Ultimate Experience (CAT 1): Rp 11 juta
2. My Universe (Festival): Rp 5,7 juta
3. CAT 1 (Numbered Seating): Rp 5 juta
4. Festival (Free Standing): Rp 3,5 juta
5. CAT 2 (Numbered Seating): Rp 4 juta
6. CAT 3 (Numbered Seating): Rp 3,25 juta
7. CAT 4 (Numbered Seating): Rp 2,5 juta
8. CAT 5 (Numbered Seating): Rp 1,75 juta
9. CAT 6 (Numbered Seating): Rp 1,25 juta
10. CAT 7 (Numbered Seating): Rp 1,25 juta
11. CAT 8 (Numbered Seating): Rp 800 ribu
Reporter: JP Group

Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Ditunda

0
Terdakwa Apin BK mendengarkan sidang dalam agenda tuntutan melalui virtual di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/6). (M. Sahbainy Nasution/Antara)

batampos – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk menunda sidang Jonni alias Apin BK dalam acara tuntutan perkara judi online.

”Kami memohon kepada majelis hakim agar menunda persidangan tuntutan perkara Jonni alias Apin BK,” ujar JPU Frianta Felix Ginting seperti dilansir dari Antara dalam persidangan, Senin (5/6).

Menurut JPU Frianta, penundaan agenda sidang Apin BK karena berkas tuntutan belum selesai. Sebab butuh pertimbangan dan kehati-hatian.

Sementara itu, hakim ketua Dahlan memberikan waktu selama satu minggu atau 12 Juni untuk menyelesaikan berkas tuntutan dari JPU tersebut. Sidang virtual itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun majelis hakim sempat mengalami keterlambatan hingga pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, dakwaan JPU menguraikan pada November 2021, terdakwa bersama Niko Prasetia, Eric Willian (keduanya dilakukan Penuntutan terpisah), serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung, dan Alfredo (belum tertangkap), melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin. Yaitu sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk permainan judi.

Sebagai pemilik server judi, terdakwa juga menawarkan server judi miliknya yakni server judi zoom engine, infiny, dan sever judi plaza yang berisi permainan game judi online slot, kasino, spot, dan lain-lain, yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap) kepada saksi Niko Prasetia dan saksi Eric William.

Dengan komitmen, terdakwa akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan leader, Eric William di ruangan pada lantai II dan III Kafe Warna Warni Deli Serdang.

Apin BK dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kemudian dakwaan kedua kesatu pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Serta pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), atau ketiga, pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (*)

Reporter: JP Group

Mahfud MD Ungkap Dirinya Pernah Ditawari PKS untuk Jadi Cawapres Anies

0
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Luqman Hakim/Antara)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkopolhukamMahfud MD mengakui pernah ditawarkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu untuk menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan. Bahkan, Mahfud juga mengakui telah meminta Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) untuk menjaga pencalonan Anies di Pilpres 2024.

Namun, tawaran PKS itu ditolak. Mahfud menyebut, salah satu partai politik (parpol) di KPP menginginkan agar cawapres Anies ketum parpol.
“Bulan lalu saya meminta presiden PKS Pak Syaikhu untuk menjaga pencalonan Anies. Waktu itu Pak Syaikhu juga menjajaki saya untuk jadi cawapresnya Anies. Saya bilang, jangan bawa saya ke sana, kalau mencalonkan saya koalisinya bisa pecah. Sebab satu parpol koalisinya sudah bilang cawapres harus ketum parpolnya,” kata Mahfud dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Senin (5/6).
Mahfud juga mengungkapkan, pernah menyampaikan kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana untuk menjaga pencapresan Anies.
“Memang betul, itu sudah saya jelaskan di Kick Andy Double Check Metro TV 3 bulan lalu, sudah ditonton oleh 2,7 juta orang. Itu bukan berita baru dan bukan rahasia, saya lah yang menyampaikan ke publik lebih dulu. Yaitu saya minta Denny membantu Anies agar dapat ticket pencapresan,” ujar Mahfud.
Sebab, Mahfud mendapat informasi dari Denny Indrayana bahwa ada upaya menjegal Anies sebagai capres dan upaya menunda Pemilu 2024. Karena itu, Mahfud menyarankan untuk menjaga pemcapresan Anies agar demokrasi Indonesia berjalan sehat.
“Waktu itu Denny bilang ada upaya menggagalkan pencalonan Anies dan menunda pemilu. Demokrasi terancam. Maka saya bilang, agar demokrasi sehat, Mas Denny jaga Anies agar dapat ticket, jangan pecah dari dalam lalu nuding pemerintah yang mengganjal. Saya yang jaga agar pemilu tak ditunda,” tegas Mahfud. (*)
Reporter: JP Group