
batampos – Lebih dari 20.000 tenaga kesehatan kemarin (5/6) kembali demo penolakan RUU Kesehatan yang tengah dibahas Komisi IX DPR RI. Mereka meminta agar norma anyar ini tidak dibahas secara buru-buru karena menyangkut banyak aspek. Namun, anggota komisi IX DPR RI menyatakan bahwa ada kemungkinan RUU tersebut disahkan Juli.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah saat ditemui di lokasi menyatakan aksi protes akan terus dilakukan sampai RUU Kesehatan ini berhenti dibahas. Bahkan jika terus dibahas, dia menyatakan bahwa tenaga kesehatan akan mogok melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, RUU Kesehatan ini tidak lebih baik dari undang-undang yang digantikan. Harif mencontohkan UU Keperawatan yang belum lama ini eksis. “UU Perawat itu mengatur sistem keperawatan yang terdiri dari pendidikan, praktik keperawatan, dan kehidupan profesinya,” katanya. Sistem pendidikan yang sudah diatur dalam UU Keperawatan diklaim Harif akan menghasilkan perawat yang berkualitas. Lalu pasal terkait praktik keperawatan akan menghasilkan perawat yang professional dan pasal keprofesian telah menjadikan kondisi kerja perawat yang kondusif.
“Di mana negatifnya undang-undang ini? Undang-undang ini juga tidak banyak memakan uang pemerintah. Kok dihapus dan digantikan RUU Kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa selama ini organisasi profesi telah membantu pemerintah. Contohnya dalam konsil yang melakukan pengujian untuk mendapatkan tenaga kesehatan yang kompeten. “Di Undang-Undang Keperawatan itu ada standar kompetensi yang kami sudah rumuskan standarnya sesuai dengan international council of nurse yang diterjemahkan sesuai kemampuan khas Indonesia,” katanya.
Harif menyatakan dalam UU Keperawatan juga mengatur perawat tenaga asing yang hanya dibolehkan praktik dua tahun di Indonesia. Sementara di RUU Kesehatan tidak dibatasi waktu praktik. “Mari kita lihat dulu kondisi nasional. Indonesia masih memiliki 80.000 tenaga honorer dan sukarela. Kedua kalau ada perawat asing, apakah bayarnya lebih tinggi? Sementara perawat kita yang dikirim ke luar negeri bayarnya lebih rendah dari perawat lokal sana,” ucapnya.
Menurut dia, apabila barrier teknis tidak ketat maka akan menjadi ancaman karena mempersemnpit kesempatan kerja lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia. “Dan perlu diketahui juga bahwa jumlah lulusan Perguruan tinggi perawat di Indonesia sudah mencapai 65.000-75.000 pertahun,” terangnya.
Harif menyebut, dari semua hal tersebut di atas, yang sangat esensial menjadi suara perawat seluruh Indonesia adalah hilangnya kebanggaan sebagai profesi karena landasan profesinya sudah dicabut, bandingkan dengan profesi Insinyur, Advokat, Notaris, Psikologi yang ada Undang-undang tersendiri.
“Karena itu, dengan tegas kami menolak subtansi RUU Kesehatan ini yang secara nyata-nyata telah mendegradasi profesi perawat Indonesia,” jelasnya.
Koordinator Lapangan Nasional DPP PPNI Maryanto menambahkan bahwa aksi ini merupakan rangkaian aksi sebelumnya yang tetap akan dilakukan untuk mendesak pihak tertentu agar segera melakukan pelurusan atas RUU Kesehatan OBL.
“Terutama kepada Menko Polhukam RI dan Menko Kemaritiman untuk memperhatikan aspirasi perawat agar UU No. 38 tahun 2014 tidak dicabut atau setidak-tidaknya berbunyi UU 38 tahun 2014 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan,” katanya.
Maryanto mengatakan, PPNI sebagai Organisasi Profesi yang mewadahi tenaga kesehatan terbesar dan vital dalam sistem kesehatan akan tetua menyuarakan penolakan substansi RUU Kesehatan Omnibuslaw yang terus berlanjut tanpa mengindahkan masukan, aspirasi atau pandangan yang telah disampaikan.
“Kami akan turun dengan masa aksi yang jauh lebih besar lagi apabila aspirasi kami tidak terakomodir,” tutupnya.
Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT juga konsisten menolak RUU Kesehatan. Menurutnya dalam proses pembuatan RUU Kesehatan tidak transparan. Selain itu masih banyak substansi dari sisi kepentingan rakyat yang belum masuk RUU Kesehatan. “RUU Kesehatan ini tidak akan lebih baik dari UU yang sudah eksis,” katanya.
Juru BIcara Aksi Damai PB IDI dr Beni Satria menyayangkan panja RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI yang membahas secara diam-diam. “Kenapa harus sembunyi-sembunyi dan kami tidak dilibatkan?” tanyanya. Menurutnya masa yang ikut aksi menginginkan adanya transparansi proses pembuatan RUU Kesehatan.
Beni juga menyatakan bahwa pihaknya telah audiensi ke Kemenkumham. Dari sini IDI mendengar bahwa ada pesanan RUU Kesehatan harus selesai Juli. “Narasinya sebelum Juli karena mereka (DPR) akan reses jadi tidak akan bersidang karena mau turun ke daerah. Lalu kenapa dipaksakan?” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI yang menemui adalah Aliyah Mustika Ilham. Legiselator dari Fraksi Demokrat ini menyatan bahwa ada kemungkinan RUU Kesehatan akan selesai Juli. “Pembahasan sekarang masih ke arah krusial. Dari Fraksi Demokran akan terus mengawal,” ujarnya. Aliyah juga menyatakan aspirasi masyarakat tetap diperhitungkan.
Terkait dengan rencana mogok masal nakes jika tetap dilakukan pembahasan, Aliyah berharap hal itu tidak akan terjadi. Dia berjanji akan mencari titik temu. “Tuntutan dari IDI sudah kami kawal dan akomodir. Seperti perlindungan hukum, pembiayaan kesehatan, serta konsil kedokteran,” katanya. (*)
Reporter: JP Group






batampos-Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi didapuk memimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri untuk priode 2023-2028. Saat ini, fokus kerja adalah pada tahapan Pemilu 2024.


