Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5354

Rebut Gelar Queen’s, Carlos Alcaraz Kembali ke Peringkat 1 Dunia

0
Carlos Alcaraz berhasil meraih gelar Queen’s tahun ini. Capaian itu membuatnya berhasil menempati posisi satu dunia. (ANTARA)

batampos – Carlos Alcaraz akan kembali menjadi petenis nomor satu dunia setelah mengalahkan Alex de Minaur 6-4, 6-4 untuk memenangi gelar pertamanya di lapangan rumput Queen’s Club, Minggu (25/6) waktu setempat.

Gelar kelima petenis Spanyol tersebut pada musim ini membuatnya kembali mengungguli juara Grand Slam 23 kali, Novak Djokovic, di peringkat teratas. “Sangat berarti memiliki nama saya di trofi,” kata Alcaraz, dikutip dari AFP.

“Sangat spesial bagi saya untuk bermain di sini. Begitu banyak legenda yang menang di sini, sehingga melihat nama saya di trofi dikelilingi oleh para juara hebat bagi saya sungguh menakjubkan,” ujar Alcaraz, yang bergabung dengan Rafael Nadal, Pete Sampras, dan John McEnroe sebagai pemenang di Queen’s.

Alcaraz bermain di lapangan rumput untuk turnamen ketiga dalam kariernya.

Baca Juga: Hasil Balapan MotoGP Belanda: Kemenangan Back to Back Pecco di Assen

Petenis berusia 20 tahun itu gagal melewati babak keempat dalam dua upaya sebelumnya di Wimbledon, tetapi penampilannya yang mengesankan menunjukkan bahwa dia akan menjadi ancaman terbesar bagi Djokovic untuk mengamankan gelar kedelapan di All England Club bulan depan.

Terlepas dari rekor Wimbledon Djokovic, Alcaraz kini akan menjadi unggulan teratas untuk Grand Slam ketiga musim ini.

“Sangat membantu untuk datang ke Wimbledon sebagai nomor satu, unggulan teratas. Sungguh luar biasa, tetapi sekali lagi tidak akan mungkin tanpa dukungan dari semua orang sepanjang pekan,” kata Alcaraz.

Setelah mengalahkan petenis Prancis Arthur Rinderknech di babak pertama, juara US Open itu tidak kehilangan satu set pun dalam empat pertandingan terakhirnya di Queen’s.

De Minaur telah menyingkirkan Andy Murray dan petenis nomor enam dunia Holger Rune dalam perjalanannya ke final.

Baca Juga: Chico Juara di Taipei Open 2023

Namun, petenis Australia itu mengakui kemampuan Alcaraz untuk memenangi poin besar dalam pertandingan yang ketat. “Ini merupakan minggu yang luar biasa bagi saya,” ujar De Minaur. “Kami sudah dekat, tetapi tidak bisa menyelesaikannya hari ini. Carlos terlalu bagus.”

De Minaur mendapatkan dua break point untuk kesempatan melakukan servis pada set pertama saat dia memimpin 4-3.

Namun, Alcaraz merespons dengan menahan servis dan segera mematahkan servis petenis nomor 18 dunia itu pada gim berikutnya sebelum melakukan servis untuk set tersebut.

Dia kemudian membutuhkan perawatan medis. Namun, pergerakan Alcaraz tampaknya tidak terpengaruh karena dia kembali menerkam satu-satunya break point untuk unggul 3-2 di set kedua.

Dua kesalahan langka Alcaraz memberi De Minaur harapan di pertandingan. Namun, servis Alcaraz yang menggelegar membuatnya keluar dari masalah saat empat poin beruntun menjadi senjata untuk mengamankan gelar dan kembali ke peringkat satu dunia. (*)

 

Reporter: Antara

PPIH Embarkasi Batam Salurkan Rp 11,8 Miliar Living Cost Untuk 3.899 Jemaah Haji

0
Jemaah Calon Haji 4 F Cecep Mulyana scaled e1684944548957
Suasana haru terlihat saat keberangkatan Jemaah Calon Haji kloter pertama Embarkasi Batam di Asrama Haji Batam, Rabu (24/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Operasional pemberangkatan jemaah haji di Embarkasi Batam telah selesai dengan diberangkatkannya kelompok terbang (Kloter) BTH 34 sebagai kloter terakhir dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Jeddah, Jumat (23/6).

Dari pelaporan yang disampaikan oleh Petugas Seksi Living Cost, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam menyebutkan telah menyalurkan uang living cost sebanyak Rp 11.813.970.000 kepada 3.899 jemaah calon haji Embarkasi Batam yang terdiri dari Provinsi Kepri dan Kalbar sepanjang operasional pemberangkatan pada 23 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Sementara untuk jemaah Embarkasi Antara dari Provinsi Riau dan Jambi mereka menerima uang living cost dari Embarkasi Antara masing-masing.

Setiap jemaah menerima uang living cost sebesar Rp 3.030.000 atau jika dikurskan dalam bentuk riyal kurang lebih 700 Riyal untuk biaya hidup selama di Tanah Suci.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Tinggi, Wakapolda Kepri Dijabat Brigjen Pol Asep Safrudin

Living cost diberikan dalam bentuk rupiah melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Batam Business Center setibanya jemaah di Asrama Haji BP Batam. Di Embarkasi Batam tersedia 2 counter penukaran uang yang difasilitasi oleh BRI dan BSI jika jemaah ingin langsung menukarkannya ke mata uang riyal.

Wakil Ketua III PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Embarkasi Batam Abu Sufyan mengatakan living cost ini dapat digunakan jemaah untuk membayar dam/denda, membeli kebutuhan konsumsi ataupun oleh-oleh saat kembali pulang ke Tanah Air.

“Jemaah juga dapat memanfaatkan living cost untuk membeli makanan saat layanan konsumsi di Makkah dihentikan sementara selama 3 hari pada tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijah 1444 H, menjelang dan sesudah puncak ibadah haji,” kata Abu Sufyan.

Embarkasi Batam memberangkatkan sebanyak 12,403 jemaah haji ke Tanah Suci yang berasal dari 4 provinsi yakni Kepri, Kalbar, Riau, dan Jambi dan terbagi ke dalam 34 kloter. Dari data uang living cost tersebut, 3.899 jemaah di antaranya masuk Asrama Haji BP Batam sebelum diberangkatkan ke Bandara Hang Nadim.

Baca Juga: Pemko Batam Berencana Menambah RKB di SDN 09 Batuaji

Salah satu anggota Seksi Living Cost, Umi, menceritakan penyerahan uang living cost kepada jemaah tidak semudah yang diperkirakan. Petugas harus memastikan jemaah yang menerima living cost benar-benar diberangkatkan ke Tanah Suci.

Penyerahan uang living cost dilakukan saat jemaah baru saja tiba di Asrama Haji, berbarengan dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan, penyerahan paspor, dan gelang identitas. Terkadang ada jemaah yang sudah menerima living cost tetapi kemudian masuk observasi nakes karena sakit, bahkan ada yang tunda dan batal berangkat, maka uang living cost yang sudah diterima jemaah tersebut harus langsung diambil kembali.

“Apalagi kalau antara jadwal kedatangan jemaah dan pemberangkatan singkat, petugas harus standby dalam waktu tersebut,” kenangnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Mutasi Pejabat Tinggi, Wakapolda Kepri Dijabat Brigjen Pol Asep Safrudin

0
Humas Polda e1687770615745
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. F. Humas Polda Kepri

batampos – Polri melakukan sejumlah rotasi jabatan di tingkat Pejabat Tinggi (Pati) diantaranya jabatan Wakapolri akan dijabat oleh Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto. Sementara untuk Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) Wakapolda Kepri akan dijabat oleh Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar). Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi.

Dia adalah Brigjen Pol Asep Safrudin. Jenderal bintang satu tersebut merupakan lulusan Akpol 1993 berpengalaman dalam bidang reserse.

“Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin akan diangkat menjabat sebagai Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri). Sementara untuk Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko diangkat jabatan baru sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (26/6).

Sementara untuk jabatan Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, kini diangkat menjadi Kabagpustaka Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri, dan jabatan Ditpolairud Kepri akan diisi oleh AKBP Trisno Eko Santoso yang sebelumnya menjabat Wadirpamobvit Polda Sumatera Barat.

Jabatan Kabid Humas Polda Lampung yang sebelumnya diduduki oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad diganti oleh Kombes Umi Fadilah Astutik yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdinsidig Romulmed Divhumas Polri.

“Kombes Pol Zahwani Pandra akan menjabat sebagai Kabid Humas Polda Kepulauan Riau,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan akan diangkat sebagai jabatan baru di Kabid Humas Polda Bali.

AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Kasubbid Paminal Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Nias Selatan, Polda Sumut.

Polri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada 24 Juni lalu yakni ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel. lalu ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.

ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel. Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil Polri,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

Satpol PP Gerebek Tempat Penyimpanan Ilegal Ratusan Alkes

0

batampos – Satpol PP Tanjungpinang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM menggerebek rumah tempat penyimpanan alat kesehatan (Alkes) di Jalan Garuda Tanjungpinang, Sabtu (24/6).

Foto: Satpol PP Tanjungpinang

Kepala Satpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim melalui penyidik Satpol PP Yusri Sabarudin, mengatakan penindakan yang dilakukan terhadap rumah tersebut, berdasarkan laporan masyarakat.

Setelah melakukan pengecekan langsung, pihaknya mendapati ratusan Alkes seperti 280 Haemosafe Bicasol. 24 Besta Healt Arterial. Kemudian 66 alat medis. 102 jeriken besar. 129 jeriken rusak dan 2 kotak Alkes.

“Alkes untuk cuci darah,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pihaknya mendapati bahwa perusahaan yang memiliki Alkes tidak memiliki izin operasi di Tanjungpinang. Namun memiliki izin di pusat.

Agar dapat beroperasi di Tanjungpinang, lanjut Yusri, pihak perusahaan harus terdata dan memiliki cabang di Tanjungpinang.

“Sudah 4 tahun berjalan dan Alkes disalurkan ke salah satu rumah sakit,” ungkapnya.

Untuk sementara, pihaknya telah mengamankan ratusan Alkes tersebut ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Satpol PP Tanjungpinang juga telah menyurati pihak Dinkes Kepri guna mengetahui penanganan lanjutan.

“Kami masih menunggu jawaban guna mengetahui langkah-langkah selanjutnya,” terang Yusri. (*)

Reporter : YUSNADI NAZAR

Kabareskrim Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana di Kasus Ponpes Al Zaytun

0
Panji Gumilang bersama masa pendukungnya di depan gerbang Ponpes Al Zaytun, Indramayu, kemarin (22/6). (KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU)

batampos – Bareskrim Polri akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. Penyidik menemukan indikasi awal adanya dugaan tindak pidana dalam perkara ini.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dugaan terjadinya tindak pidana terlihat dari konten-konten yang diunggah di media sosial. Namun, perlu pembuktian lebih dalam untuk memastikan benar telah terjadi tindak pidana.
“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapi kan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Termasuk mengumpulkan barang bukti.
“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” pungkas Agus.
Sebelumnya, Kemenag masih menunggu kajian mengenai Pesantren Al Zaytun. Namun, izin operasional pesantren bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbi mengatakan, terkait izin pesantren Al Zaytun, Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Praktik yang selama ini berkembang, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya, baik nomor statistik maupun tanda daftar. Sebagai pihak yang menerbitkan, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Anna dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6).
Anna menambahkan, berkenaan dengan dinamika yang berkembang seputar Pesantren Al Zaytun, pihaknya beserta instansi terkait dan juga ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif. Tujuannya, agar dapat dirumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait Al Zaytun.
“Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” pungkas Anna. (*)
Reporter: JP Group

Pemko Batam Berencana Menambah RKB di SDN 09 Batuaji

0
Hari Pertama Masuk Sekolah 2 F CecepMulyana
Ilustrasi hari pertama masuk sekolah. F.Cecep Mulyana

batampos – Pemerintah Kota Batam berencana akan melanjutkan proyek peningkataninfrastruktur Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Batuaji yang baru memasuki tahun ajaran kedua pada tahun 2023 ini. Peningkatan infrastruktur ini berupa penambahan ruang belajar baru dan penataan lingkungan sekolah yang masih berupa hamparan tanah kosong.

Ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam Jefridin Hamid saat mengurai persoalan daya tampung SDN 13 Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Senin (26/6).

“Ada penambahan RKB tahun ini. Itu sekolah baru. Baru memasuki tahun ajaran kedua. Nanti dilengkapi secara bertahap fasilitas dan infrastrukturnya. Yang penting saat ini anak-anak sudah bisa sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Penumpang di Bandara Hang Nadim dan Kapal Roro Meningkat, Ini Harga Tiket Terbaru

SDN 09 Batuaji yang dibuka tahun 2022 lalu berlokasi di Perumahan Permata Laguna, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Sekolah ini awalnya menumpang di ruko pasar Victoria Marina.

Murid angkatan pertama ada dua rombongan belajar (rombel) dan pada PPDB yang baru saja dilewati juga menampung dua rombel. Pemko Batam dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Batam sedang mengatur formasi untuk menyetarakan kuota daya tampung dengan SDN yang ada di sekitarnya termasuk SDN 13 Sekupang.

“Kita lihat nanti seperti apa. Kalau bisa ditambah kita coba tambah rombelnya,” kata Jefridin yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

Baca Juga: Tidak Lolos PPDB, Orangtua Memaksakan Anaknya Tetap Masuk Sekolah Negeri

Selain SDN 09 Batuaji, penambahan RKB juga ada di sejumlah SDN dan SMPN yang selama ini sudah masuk dalam prioritas penambahan infrastruktur sekolah. Meskipun tidak menjelaskan secara detail sekolah-sekolah mana saja yang mendapat alokasi penambahan RKB, namun Jefridin pastikan itu akan berjalan.

“Tidak semua, yang masuk prioritas saja yang kita fokus karena memang anggaran juga terbatas,” katanya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Majelis Hakim Tolak Keberatan Lukas Enembe

0
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

batampos – Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) dari Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi serta memerintahkan sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Mengadili, menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas Enembe dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan sela di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin.

Majelis hakim juga menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah memenuhi syarat formil dan materiil dan memerintahkan untuk melanjutkan ke tahap pembuktian.

“Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Lukas Enembe,” tambah hakim.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai keberatan Lukas Enembe tidak beralasan hukum sehingga nota keberatan tidak dapat diterima.

“Susunan dan bentuk surat dakwaan tidak ditentukan, kewenangan penuntut umum. Penilaian terdakwa terkait kualitas para saksi, padahal majelis hakim belum pernah memeriksa para saksi sehingga tidak dapat diterima,” ungkap hakim.

Majelis hakim juga memerintahkan penahanan Lukas Enembe dibantarkan selama 2 minggu dengan alasan kesehatan.

“Menetapkan, satu mengabulkan permohonan dari terdakwa dan tim penasihat hukum, kedua memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melakukan pembantaran terhadap penahanan terdakwa Lukas Enembe sejak 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023,” ucap hakim.

Hal tersebut diputuskan hakim karena tim penasihat hukum Lukas Enembe membawa hasil pemeriksaan laboratorium dari RSPAD Gatot Subroto.

“Demi menjaga serta menjamin kesehatan terdakwa selama pemeriksaan di persidangan, maka majelis hakim berpendapat bahwa permohonan dari terdakwa cukup beralasan untuk dikabulkan,” tambah hakim.

Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa dengan dua dakwaan.

Pertama, Lukas didakwa menerima suap dari Rp45.843.485.350 dengan rincian sebanyak Rp10.413.929.500 berasal dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Meonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Dakwaan kedua, Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.

Rijatono Lakka juga telah divonis 5 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakarta. Terkini, KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK telah menyita sejumlah aset terkait perkara Lukas Enembe dalam berbagai bentuk dengan nilai total lebih dari Rp200 miliar. (*)

Reporter: Antara

Hadiri Tasyakuran Milad PKS ke-21 di Batam, Ahmad Syaikhu: PKS Milik Semua Golongan

0
pks
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu (kiri) saat Launching ATM beras. Ahmad Syaikhu, menghadiri Tasyakuran Milad PKS ke-21 di Sport Hall Sentosa Perdana (SP) Sagulung, Minggu (25/6/2023). Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menghadiri Tasyakuran Milad PKS ke-21 di Sport Hall Sentosa Perdana (SP) Sagulung, Minggu (25/6/2023).

Kedatangan Ahmad Syaikhu disambut oleh pengalungan kain khas Flores dari Tokoh Masyarakat Flores dan pertunjukan silat Melayu.

Selain menghadiri Tasyakuran Milad, Ahmad Syaikhu juga berkesempatan melantik Tim Gaspol Kepri, Batam Pilih Anies (BPA), peluncuran ATM Beras dan pemberian Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada anggota PKS non muslim.

Baca Juga: Plang Titik Jemput Taksi Online di Bandara Dicabut

Ahmad Syaikhu, mengatakan, Tasyakuran Milad PKS menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk membuat atau merencanakan program kerja untuk Pemilu 2024 nanti.

Berdasarkan hasil survei dari lembaga-lembaga survei menempatkan PKS di kisaran angka tiga sampai sembilan persen.

“Dan sesuai dengan musyawarah nasional, target kita pada Pemilu 2024 nanti adalah 15 persen,” katanya.

Pada momentum kali tersebut, kata Ahmad Syaikhu, PKS semakin mengokohkan sebagai partai semua golongan.

Baca Juga: Penumpang di Bandara Hang Nadim dan Kapal Roro Meningkat, Ini Harga Tiket Terbaru

“Insya Allah dengan begitu, negara ini akan menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Salah satu bukti nyata bahwa PKS menjadi milik semua golongan dengan banyaknya masyarakat di luar agama Islam yang mendaftar untuk bergabung dengan PKS.

“Kita ingin nanti pada Pemilu 2024 PKS menang bersama-sama dengan semua elemen masyarakat. Karena PKS milik semua golongan,” kata pria murah senyum ini.

Baca Juga: Buka Jambore Kader PKK Seibeduk, Jefridin: Terus Semangat

Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Batam, Yusuf, mengucapkan terima kasih kepada Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, yang bersedia hadir di Kota Batam.

“Kami sangat bersyukur, tentunya dengan kehadiran beliau menjadi motivasi bagi seluruh anggota di Batam,” kata Yusuf.

Yusuf mengimbau, kepada seluruh anggota agar terus berkhidmat kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan-pelayanan yang maksimal.

“Karena PKS ada untuk memberikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan selalu berkhidmat bagi masyarakat,” kata Anggota DPRD Kepri ini.

Usai menghadiri agenda di Batam, Presiden PKS Ahmad Syaikhu melanjutkan rangkaian kunjungan di Kepri seperti ke Pulau Penyengat untuk berziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan kunjungan ke Kota Tanjung Pinang.(*)

Lawan Kebathilan, 30 PW IPHI Kompak Dukung Polisikan Erman Suparno

0
Peserta Rapat Kerja Nasional Terbatas yang dihadiri 30 Pimpinan Wilayah IPHI se-Indonesia di Hotel Balairung Jakarta. Foto: IPHI untuk Batam Pos

batampos – Berbagai manuver Erman Suparno mengobok-obok Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) hasil Muktamar VII Surabaya diminta segera dipolisikan.

“Tindakan Erman Suparno dan kelompoknya yang terus merongrong, mengganggu dan memecah belah IPHI di bawah kepemimpinan Ismed Hasan Putro hasil Muktamar VII Surabaya harus dilawan,” demikian desakan secara kompak dan bulat peserta Rapat Kerja Nasional Terbatas yang dihadiri 30 Pimpinan Wilayah IPHI se-Indonesia di Hotel Balairung Jakarta, Sabtu, (24/6/2023) malam.

“Kami meminta PP IPHI segera melakukan langkah-langkah hukum pidana maupun perdata terhadap Erman Suparno dan kelompoknya. Kami dorong dan dukung sepenuhnya langkah PP IPHI melaporkan ke Polda Metro Jaya,’’ seru mereka, seraya mengingatkan, “Mari kita kawal proses ini.”

Baca Juga: IPHI Gelar Rakernas Kuatkan Soliditas Organisasi

Para peserta juga menyatakan setia dan loyal terhadap PP IPHI di bawah kepemimpinan Ismed Hasan Putro.

“Kami tetap patuh, loyal dan setia kepada Bapak H Ismed Hasan Putro sebagai Ketua PP IPHI yang sah sesuai hasil Muktamar VII Surabaya,’’ seru peserta Rakernas Terbatas ini secara kompak.

Pernyataan teguh istiqomah terhadap semua hasil Muktamar VII Surabaya dan loyal terhadap PP IPHI di bawah kemimpinan H Ismed Hasan Putro, serta dukungan langkah-langkah hukum terhadap segala bentuk manuver Erman Suparno dituangkan dalam Pernyataan Sikap Rapat Kerja Nasional Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jakarta, 24 Juni 2023.

Baca Juga: PP IPHI Sayangkan Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abal

Pernyataan Sikap tersebut dibuat di atas kertas ukuran double polio dua rangkap dan spanduk berukuran 3 x 1,5 meter. Sebanyak 30 Ketua Pengurus Wilayah IHPI dari Aceh hingga Papua menandatangani Pernyataan Sikap tersebut.

Para peserta Rakernas ini menegaskan, “Kami konsisten dan berkomitmen terhadap hasil-hasil Muktamar VII Surabaya, karena sesuai dengan AD/ART IPHI dan nilai-nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan, didasarkan pada niat yang tulus menjaga dan menjadikan IPHI sebagai wadah untuk berkhidmat kepada umat, bangsa dan negara sebagai perwujudan pengamalan haji mabrur sepanjang hayat.”

“Komitmen kami sudah jelas bahwa Haji Mabrur Sepanjang Hayat harus tetap dipelihara sehingga cara-cara kotor pasti tidak akan kami lakukan,” kata Tabroni Harun Ketua PW IPHI Lampung dan Abubakar Wasahuwa, Ketua Harian PW IPHI Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 34 Wilayah IPHI Utuh Dipimpin Ketua Umum Ismed Hasan Putro

Para Peserta Rakernas menyebut, dukungan pelaporan ke Kepolisian sifatnya mendesak, mengingat banyaknya pengaduan terkait dengan praktek bathil dan dzolim yang melampaui batas kepatutan, seperti teror psikis dan intimidasi yang dirasakan sejumlah pengurus wilayah dan daerah.

Erman Suparno diduga mendaftarkan merek dan logo atas nama IPHI. Padahal Erman bukan Ketua Umum PP IPHI yang sah sesuai ketentuan organisasi. Pendaftaran merek dan logo IPHI itu dijadikan alat meneror pengurus IPHI di daerah.

Berikutnya terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk mendaftarkan IPHI versinya ke Kementerian Hukum dan HAM secara online.

Baca Juga: IPHI Pertanyakan Dana Tambahan Biaya Haji Tahun 2022 Rp 1,5 Triliun

Tindakan ini berakibat pendaftaran pengurus IPHI hasil Muktamar VII Surabaya yang menghasilkan Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro terhalang secara sistem, karena sudah ada lebih dahulu yang mendaftarkannya.

IPHI Hasil Muktamar VII Surabaya sah sesuai ketentuan organisasi, sangat korum karena dihadiri 28 Pengurus Wilayah seluruh Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Agama memberikan sambutan.

Meski fakta hukum formal Mahkamah Agung berpihak kepada Erman, bukan berarti IPHI versi Erman sah secara organisasi. Terlebih dalam proses pendaftaran organisasi terdapat banyak hal yang diduga dilanggar.

Di antaranya dugaan pemalsuan dokumen dan domisili yang mencatut alamat Sekretariat di Jalan Tegalan 1 Matraman Jakarta. Berbagai dugaan pemalsuan inilah yang kini sedang diperkarakan di Kepolisian.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah ini,” seru 30 pengurus wilayah dari Papua hingga Aceh. Pengurus Wilayah IPHI yang hadir pada Rakernas Terbatas ini terdiri dari Ketua dan Sekretaris, dengan masing-masing menyampaikan surat mandat peserta kepada PP IPHI.

Menurut para peserta Rakernas, Erman dan kelompoknya menjadikan pendaftaran merek dan logo sebagai alat untuk meneror pimpinan IPHI di berbagai daerah dengan ancaman pidana, agar pengurus daerah dan wilayah mendukungnya.

“Ada pengurus IPHI di daerah dipanggil polisi, padahal usianya udah 80 tahun, kan kasihan,” kata H. Harsono, Ketua Pengurs Wilayah IPHI Jawa Tengah. Ada juga pengurus daerah di Bali, juga dipanggil polisi atas dugaan menggunakan merek dan logo IPHI.

Sekjen PP IPHI Abidinsyah Siregar menegaskan bahwa Lambang Organisasi IPHI pimpinan Ismed Hasan Putro yang resmi merupakan hasil Muktamar yang tercantum dalam Peraturan Organisasi. Ciri hususnya ada tulisan “Haji Mabrur Sepanjang Hayat.” Kalau ada logo IPHI yang mirip namun tidak ada tulisan “Haji Mabrur Sepajang Hayat,” maka patut diduga belum menyesuaikan dengan hasil Muktamar VII Surabaya.(*)

Sambut Hari Raya Idul Adha PT Timah Tbk Salurkan 200 Ekor Hewan Kurban

0
karyawan PT Timah Tbk bersama masyarakat saat penyerahan bantuan hewan kurban

batampos-Dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1444 H tahun 2023 PT Timah Tbk salurkan bantuan 200 ekor hewan kurban.

Dari 200 ekor hewan kurban disalurkan ke masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, wilayah Riau dan Kepri.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang mengatakan ratusan hewan kurban didistribusikan ke desa-desa, masjid serta stake holder di wilayah operasional perusahaan Provinsi Kepulauan Babel, Kepulauan Riau.

BACA JUGA:Warga Antusias Dapatkan Pelayanan Mobil Sehat PT Timah Tbk

“Penyaluran hewan kurban ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyambut dan merayakan hari raya Idul Adha tahun ini, ” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan hewan kurban dari PT Timah Tbk disuplai dari anak perusahaan PT Timah Tbk salah satunya PT Timah Agro Manunggal (TAM). Selain itu juga memberdayakan peternak lokal. Ini juga salah satu program dari CSR PT Timah Tbk yang terus berupaya untuk memberikan kontribusinya bagi masyarakat.

Anggi menambahkam penyaluran hewan kurban sebagai program rutin yang dilakukan PT Timah Tbk untuk berbagi kepada masyarakat pada momentum Idul Adha. (*)

reporter: imam sukarno