batampos– Penyidik Polres Bintan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan limbah B3 yang dibuang sembarangan di Tanjunguban dan Seri Kuala Lobam.
“Secepatnya kita gelar perkaranya,” kata Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, Senin (26/6/2023).
Diakuinya, penyidik sedang menangani kasus yang menjadi atensi diantaranya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meski demikian, dia memastikan kasus dugaan limbah B3 yang dibuang sembarangan di Tanjunguban dan Seri Kuala Lobam tetap ditangani.
Dia juga mengatakan, dari beberapa sampel diduga limbah B3 yang dikirim ke Labfor Mabes Polri, hasilnya telah keluar.
Setelah dicocokkan, dia mengatakan, ada beberapa sampel yang memang mengandung limbah B3. Namun beberapa sampel lainnya tidak mengandung limbah B3.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan mobil tangki dan sopir yang membuang diduga limbah B3 di daerah Tanjunguban dan Seri Kuala Lobam Lobam pada akhir Maret 2023, untuk dimintai keterangan.
Dari pengakuan sopir mobil tangki, sang sopir disuruh membuang limbah tersebut oleh seseorang berinisial J. (*)
Sejumlah ibu-ibu membeli kebutuhan pokok dan sayuran saat operasi pasar gerakan pangan murah di Vila Pesona Asri Batamkota, Senin (26/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Masyarakat Kota Batam menyerbu telur, cabai, dan daging sapi beku pada Gerakan Pangan Murah (GPM) di Villa Pesona Asri, Senin (26/6).
Tiga komoditi tersebut masih menjadi primadona setiap pelaksanaan operasi pasar, maupun gerakan pangan murah ini.
Saat pelaksanaan GPM telur ayam dijual dengan harga Rp 54 ribu per papan (30 butir). Sementara di pasar harga telur ayam mencapai Rp 58 ribu hingga Rp 60 ribu per butir. Daging sapi beku di GPM dijual Rp 65 ribu per kilogram, di pasar dijual dengan harga Rp 75 ribu.
Harga komoditi masih terpantau lebih murah dibanding dengan pasar. Banyak warga memanfaatkan momen ini untuk berburu keperluan pokok, terutama jelang lebaran Iduladha.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Batam, Mardanis mengaku kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan secara nasional.
Tujuannya, untuk menjaga keseimbangan harga menjelang hari besar, Iduladha 2023 yang jatuh pada Kamis (29/6) mendatang.
“Antisipasi kenaikan pangan. Jadi kegiatan ini serentak di Indonesia, Batam digelar di sini,” ujar Mardanis.
Mardanis melanjutkan ada 333 kabupaten/kota yang menggelar operasi pasar di Indonesia, termasuk kota Batam. Harganya pun dipastikan lebih murah dibanding dengan harga di pasaran.
“Harga di pasar jodoh kan murah. Nah di sini lebih murah lagi, telur aja hanya Rp54 ribu kalau di pasar sekarang harganya Rp60 ribu,” sebutnya.
Ketua Distributor Batam Arianto mengatakan pihaknya menyediakan 28 distributor di pagelaran Gerakan Pangan Murah. Pihaknya memastikan harga yang dijual lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.
Pemilik stand daging sapi beku di GPM, Hasan mengaku membawa daging sapi beku dalam GPM ini sebanyak 200 kilogram. Ia juga menyediakan daging ayam beku sebanyak 30 kilogram.
“Sebenarnya untungnya sedikit tapi demi membantu masyarakat Kota Batam dan memeriahkan GPM bersama distributor lainnya,” kata Hasan.
Cabai keriting merah Rp 35 ribu perkilogram (kg), cabai keriting hijau Rp 30 ribu, cabai rawit merah Rp 46 ribu, cabai rawit hijau Rp 45 ribu
Bayam Rp 3 ribu per ikat, kangkung Rp 3 ribu, bawang merah Rp 22 ribu per kg, bawang putih Rp 24 ribu per kg.
Daging sapi impor Rp 65 ribu per kg, daging ayam beku Rp 30 ribu, daging kerbau beku Rp 77 ribu, telur Rp 54 ribu per 30 butir, beras bulog medium Rp 8.600, beras premium Rp 11 ribu perkilo. (*)
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, aktivitas judi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua di Singapura diduga menggunakan anggaran ABPD. KPK sampai saat ini masih mengusut aliran uang haram yang diduga diterima Lukas.
“Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6).
Alex menjelaskan, dari penelusuran awal penyidik KPK, uang judi Lukas Enembe banyak diperoleh dari penyelewengan dana operasional gubernur selama tiga tahun terakhir.
“Yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih,” ucap Alex.
Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, untuk menelusuri aliran uang korupsi Lukas di negara tersebut.
“KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut ya itu tadi yang dulu sempat ramai di media yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian,” tegas Alex.
Pimpinan KPK dua periode ini menyebut, pencucian uang Lukas Enembe di Singapura diduga dibantu oleh warga negara asing. Temuan itu membuat KPK harus bekerja sama dengan otoritas hukum setempat dalam melakukan penyidikan.
“Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB, karena disinyalir itu melibatkan WN Singapur yang bertindak sebagai professional money launderer, pencuci uang profesional. Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana,” pungkas Alex. (*)
Ribuan penumpang tinggalkan Kota Batam menuju Belawan (Medan) menggunakan KM Kelud, Minggu (25/6).
batampos – Mendekati Idul Adha, jumlah penumpang kapal laut KM Kelud dari Tanjung Priok, Jakarta menuju Batam dan Belawan, Medan mengalami kenaikan yang signifikan.
Kepala Pelni Cabang Batam T. Muhammad Iqbal mengatakan, bertepatan momen lebaran Idul Adha dan cuti bersama jumlah penumpang penumpang yang keluar dari Batam membludak. Bahkan tiket untuk sampai dengan 28 Juni sudah habis terjual.
“Dua momen ini membuat peak season baru, untuk sementara kita belum ada penambahan kapasitas, ” ujarnya, Senin (26/6).
Iqbal menyebutkan, tingginya jumlah penumpang KM Kelud juga terlihat sampai dengan 2 Juli 2023 tujuan Batam – Belawan. Bahkan dari kapasitas 2.306 penumpang Kelud sudah hampir penuh.
“Bertepatan dengan hari libur sekolah dan Idul Adha antusias masyarakat yang mudik sangat banyak,” bebernya.
Iqbal mengatakan, volume penumpang pada momen lebaran kurban ini memang lebih meningkat dibandingkan hari biasa. Apalagi masa libur Idul Adha cukup lumayan panjang sehingga ada lonjakan penumpang yang jumlahnya cukup signifikan.
“Untuk tiket tanggal 28 Juni kita tak ada jual lagi, sudah sold out semua. Untuk 2 Juli juga sudah mau sold out,” terang dia.
Pantauan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, ribuan penumpang tinggalkan Kota Batam menuju Belawan Medan menggunakan KM Kelud, Minggu (25/6). Para penumpang memadati area pelabuhan Batuampar sejak pukul 08.00 WIB.
Lautan manusia sudah terlihat sejak dari pintu masuk ruang tunggu hingga di depan pintu utama area pelabuhan. Calon penumpang yang datang ke lokasi membawa serta barang bawaan seperti tas, gandus dan ransel dalam ukuran besar.
Beberapa diantaranya menggunakan jasa buruh sementara lainnya memilih membawa sendiri barangnya.
Salah satu penumpang tujuan Belawan Robert mengatakan ia pulang kampung bertepatan dengan hari libur anak sekolah. “Kebetulan dapat cuti juga dari kantor, sekalian bawa anak anak libur sekolah ke kampung mereka di Medan, ” ujarnya.
Robert mengaku sengaja memilih Kelud karena harga tiketnya yang masih terjangkau dibanding moda transportasi lain. “Kita pulang satu keluarga, jadi biar hemat naik Kelud, ” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelni Cabang Batam T. Muhammad Iqbal mengatakan penumpang yang keluar dari Batam tujuan Belawan, Minggu (25/6) membludak. Tercatat sebanyak 2.306 penumpang naik dari Batam menuju Belawan. Sedangkan penumpang yang datang dari Jakarta ke Batam 998 orang.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala dalam proses naik atau turunnya penumpang di KM Kelud,” ujar Iqbal. (*)
Keributan taksi online dan taksi bandara di kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (25/6). F Cecep/Batam Pos.
batampos – Taksi online dan bandara saling lapor ke kepolisian. Hal ini merupakan buntut dari keributan kedua belah pihak di Bandara Hang Nadim, Minggu (25/6).
Manajer Operasional Taksi Bandara, Rusmini Simorangkir mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian perusakan mobil dan kekerasan terhadap supir taksi bandara, ke pihak kepolisian.
“Sudah kami laporkan, tadi pagi diminta keterangan sama Polsek Nongsa,” kata Rusmini.
Ia mengatakan, supir taksi bandara sudah melakukan visum, Minggu (25/6) di Rumah Sakit Elisabeth Batamkota.
“Sopir taksi kami kena lempar batu. Mobil taksi kami juga dirusak,” ujar Rusmini.
Saat diwawancara di Mapolresta Barelang, Minggu (25/6) pukul 22.00, Penasehat Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Wijaya mengaku membuat laporan.
Ia mengatakan, laporan itu untuk satu orang supir taksi online dipukul, dua supir kena lemparan batu dan satu lagi atas kerusakan mobil.
“Ada 4 kejadian,” katanya.
Keributan ini antara taksi online dan bandara ini, menyita perhatian banyak orang.
Dari pengusaha maupun pengamat pariwisata, meminta kejadian ini tidak terulang kembali. Selain itu, dicarikan solusi konkret atas permasalahan kedua belah pihak yang bertikai tersebut.
batampos – Brigadir Polisi Kepala Andry Dharma Irawan, anggota Brimob yang membongkar adanya setoran ke atasan, akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Riau, Senin (26/6). Andry menyerahkan diri setelah 68 hari tidak masuk dinas dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komiaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Bripka Andry telah menyerahkan diri pada Senin pagi sekitar pukul 06.30 WIB setelah berbagai upaya pendekatan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan dan Tim Brimob Polda Riau.
“Ini berkat pendekatan persuasif yang dilakukan sehingga Bripka Andry dengan kerelaan datang ke Polda Riau untuk menyerahkan diri terkait dengan tidak masuk dinas atau meninggalkan tugas selama 68 hari,” kata Nandang.
Usai menyerahkan diri, Bripka Andry langsung dilakukan penempatan khusus (patsus) di Mapolda Riau selama 21 hari ke depan. Patsus ini berkaitan dengan hasil sidang disiplin yang telah dilakukan Satuan Brimob Polda Riau.
Meskipun Bripka Andry tidak hadir dalam sidang, Brimob telah melakukan kegiatan sidang disiplin terhadapnya.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Bidang Propam dan juga Brimob Polda Riau, Bripka Andry telah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak tiga kali dan pelanggaran kode etik sebanyak empat kali.
“Untuk sidang kode etik menunggu hasil putusan, sidang yang menentukan. Untuk sanksi maksimal kode etik bisa saja dari Komisi Kode Etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), meskipun yang ringan tentu juga ada,” tutur Nandang.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan jelas. Selain itu, anggota polisi yang bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir itu juga mengaku diminta mencari uang oleh atasannya.
“Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Saat ini, Propam Polda Riau sedang mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu, diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima, atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut, telah dicopot sejak Maret 2023.
“Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang,” kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Polisi Johanes Setiawan.
Saat ini, Kompol Petrus Hottiner beserta tujuh anggota Brimob lainnya telah ditahan ke Patsus Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan. Jumlah ini kemudian bertambah setelah Bripka Andry juga menyerahkan diri. (*)
Kalidou Koulibaly merayakan selebrasi bersama timnas Senegal di Piala Dunia 2022. Dia kini menjadi bagian keluarga Al Hilal setelah direkrut dari Chelsea. (JUNG Yeon-je / AFP)
batampos – Kalidou Koulibaly resmi diumumkan berseragam klub Arab Saudi Al Hilal dengan kontrak tiga tahun sampai 2026.
Melalui media sosial Instagram resmi klub, bek yang dibeli dari Chelsea FC itu diumumkan sebagai pemain baru melalui video yang berisi beberapa aksi sang pemain dan juga saat mengenakan seragam biru ciri khas klub yang bermarkas di Stadion Prince Faisal Bin Fahd tersebut.
“Kita akan terus membuat sejarah bersama,” tulis pengumuman resmi klub, Senin(26/6).
Menurut pakar transfer penamaan Fabrizio Romano melalui akun Twitter resminya, pemain tim nasional Senegal itu didatangkan dari Chelsea dengan biaya 23 juta euro.
“Resmi, dikonfirmasi. Kalidou Koulibaly bergabung dengan Al Hilal dengan biaya 23 juta euro dari Chelsea,” tulis Romano, dilansir pada Senin (26/6).
Resmi pindah ke klub Arab Saudi membuat Koulibaly hanya berkarier selama satu musim di The Blues sejak didatangkan dari SSC Napoli pada musim 2022/2023 dengan biaya 38 juta euro, demikian dilansir dari Transfermarkt.
Bek kelahiran 20 Juni 1991 tersebut tampil 32 kali di semua ajang dengan dua gol dan satu assists selama memperkuat klub yang bermarkas di Stamford Bridge tersebut.
Koulibaly tidak menjalani musim yang bagus bersama tim London Biru karena gagal mempersembahkan trofi dan gagal mengangkat timnya sehingga hanya finish pada posisi 12 Liga Inggris 2022/2023.
Kesepakatan transfer ini membuat pemain yang mengenakan nomor punggung 3 di klub berjuluk Al-Za’eem itu menyusul satu pemain Liga Inggris yaitu Ruben Neves dari Wolverhampton Wanderers yang sudah diumumkan lebih dahulu pada Sabtu (24/6).
Selain itu, transfer ini juga membuat bek bertinggi 1,86 meter tersebut menjadi pemain kedua Chelsea yang sudah resmi hijrah ke Liga Arab Saudi setelah N’Golo Kante yang pindah ke sang juara Al-Ittihad. (*)
batampos – Pegawai Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak hanya terungkap melakukan perbuatan asusila terhadap BL, istri dari tahanan korupsi berinisial M. Namun ada kasus lain, yakni melakukan pungutan liar hingga mencapai Rp 72,5 juta kepada adik M yang berinisial MGR.
Hal ini sebagaimana pertimbangan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap M. Ia sudah dijatuhkan sanksi etik sedang atau hukuman permohonan maaf secara terbuka oleh Dewas KPK.
“Saksi membenarkan bahwa ia pernah dimintai uang oleh pihak rutan KPK,” sebagaimana pertimbangan putusan Dewas KPK, dikutip Senin (26/6).
Adapun pemberian uang itu dilakukan secara bertahap di antaranya pada Agustus 2022 sebesar Rp 22,5 juta, September 2022 Rp 15 juta, Oktober 2022 Rp 15 juta, Nopember 2022 Rp 10 juta dan Desember 2022 Rp 10 juta. Uang itu diberikan secara bertahap melalui transfer bank.
“Terhadap keterangan saksi, membenarkan kecuali untuk keterangan permintaan uang dari Rutan, yang terperiksa tidak mengetahui hal itu,” bunyi putusan Dewas KPK.
Putusan etik terhadap pegawai KPK berinisial M itu dijatuhkan Dewas KPK pada 12 April 2023. Sidang majelis etik itu dipimpin Harjono sebagai Ketua Majelis, serta Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota.
“Menyatakan terperiksa berinisial M bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku berupa perbuatan yang tidak mencerminkan sikap dan tindakan yang melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi, yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK,” sebagaimana dikutip dalam salinan putusan Dewas KPK, Senin (26/6).
“Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung,” sambungnya.
Berdasarkan salinan putusan yang diterima JawaPos.com, M disebut kerap menghubungi hingga merayu BL yang merupakan istri tahanan korupsi berinisial M. Komunikasi yang dibangun M dengan BL tidak hanya sebatas urusan tahanan saja, namun menjadi lebih intens sehingga terjadi hubungan yang tidak layak.
“Terperiksa M rutin menghubungi saksi BL melalui chat maupun videocall,” bunyi putusan Dewas KPK.
M bekerja di KPK sejak 5 Desember 2019. Ia bertugas di rumah tahanan (Rutan) KPK pada bagian registrasi untuk mencatat masuk dan tahanan keluar, monitoring masa tahanan, dan kontrol tahanan sakit.
Komunikasi yang dilakukan M terhadap BL juga dipandang tak mencerminkan sikap integritas. M disebut sering memperlihatkan alat vitalnya kepada saksi BL, yang kemudian juga meminta BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya.
“Terperiksa sering memperlihatkan alat vital dia kepada saksi BL dan terperiksa meminta saksi BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya juga,” demikian bunyi putusan Dewas KPK.
M juga pernah bertemu secara langsung berdua dengan BL di Tegal, Jawa Tengah pada 12 Oktober 2022. M beralasan cuti untuk urusan keluarga, tetapi M malah mengajak jalan BL bepergian di Kota Tegal.
“Di Tegal mereka jalan-jalan ke transmart, makan di solaria, dan nonton bioskop,” bunyi putusan itu.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum pegawai Rutan KPK yang melakukan dugaan asusila. Diduga, kasus dugaan asusila itu dilakukan pegawai KPK terhadap istri tahanan kasus korupsi.
Namun, Dewas KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas pegawai Rutan KPK tersebut. “Sudah selesai diputus dalam sidang etik,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Haris mengakui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK terbongkar usai terjadinya kasus dugaan asusila itu. “Iya benar,” singkat Haris menandaskan. (*)
Warga Batam mengurus balik nama kendaraan dan membayar pajak di Kantor Samsat, Batamcentre. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau berencana akan melakukan Penghapusan Data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor. Penghapusan data kendaraan tersebut bukan saat wajib pajak tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut, melainkan dua tahun setelah masa berlaku STNK lima tahunan habis atau bisa diartikan pada tahun ke delapan data akan dihapus.
Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya mengatakan, kebijakan ini merupakan implementasi aturan lama yang sejak 13 tahun lalu belum diterapkan. “Aturan penghapusan data kendaraan setelah STNK dibiarkan mati dua tahun sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009,” kata Diky Wijaya di gedung Graha Kepri, Senin (26/6/2023).
Dikatakan Diky, ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) pada Pasal 74 Ayat 3 yang berbunyi, Kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali. “Ayat 1 yang dimaksud menjelaskan tentang dua cara penghapusan data kendaraan, yaitu dari permintaan pemilik dan pertimbangan pejabat berwenang soal registrasi kendaraan yakni kepolisian,” jelas Diky.
Selain itu, lanjut Diky, disebutkan pada aturan tersebut Kepolisian bisa menghapuskan data kendaraan dengan dua pertimbangan. Pertama, karena kendaraan rusak berat, kedua, pemilik tak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. “Sesuai dengan ketentuan yang berlaku kendaraan tidak dapat diregistrasi ulang maupun perpanjangan jika datanya sudah dihapus. Saat data telah dihapus akibat pemiliknya tak kunjung membayar pajak, kendaraan tak layak digunakan di jalan raya dan pihak Kepolisian berhak melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Namun demikian, Diky menambahkan, penghapusan data kendaraan bukan serta merta saat pemilik tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut, melainkan dua tahun setelah masa berlaku STNK lima tahun habis atau bisa diartikan tahun kedelapan data akan dihapus. “Artinya tahun kedelapan, jika pemilik tak kunjung membayar pajak, maka kendaraan akan menjadi bodong selamanya, dalam hal ini pihak kepolisian berhak menindaknya”, ujar Diky.
Diky menambahkan, sebelum penghapusan data, tentu kami akan memberikan teguran kepada wajib pajak. Terhadap Undang-Undang Nomor 22 diperkuat dengan peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi kendaraan pada Pasal 5 dijelaskan bahwa sebelum kendaraan dihapus pemilik mendapat teguran dari Samsat. “Jika surat tidak ditanggapi, dan wajib pajak tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka petugas langsung melakukan penghapusan registrasi. Surat peringatan pertama akan dikirim langsung kerumah dengan masa tunggu pembayaran pajak selama tiga bulan. Kemudian surat kedua selama satu bulan, baru surat ke tiga selama satu bulan,” tambah Diky.
“Ini merupakan komitmen kami yakni Dispenda Kepri, Jasa Raharja serta Kepolisian terkait upaya-upaya penegakan disiplin terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Kepri,” tegasnya Lagi.
Diky mengimbau kepada masyarakat Kepri pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum juga melakukan pembayaran pajak diharapkan segera melakukan pembayaran dan aturan ini tentunya akan diberlakukan pada tahun 2024. “Setelah pemberlakuannya nanti akan dilakukan razia pada kendaraan yang datanya sudah terhapus dan dikumpulkan Mapolresta masing-masing untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” pungkas Diky. (*)
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap uang hasil sitaan dalam kasus dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif PapuaLukas Enembe. Uang yang dipamerkan lembaga antirasuah sejumlah Rp 81,9 miliar itu terdiri dari mata uang rupiah dan asing.
Uang yang dijejerkan KPK yakni Rp 81.628.693.000, kemudian SGD 26.300 atau sekitar Rp 289 juta, dan USD 5.100 atau sekitar Rp 76,5 juta. Total uang tersebut mencapai sekitar Rp 81,9 miliar.
“KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset sebagai uang senilai Rp 81.628.693.000, uang senilai USD 5.100, dan uang senilai SGD 26.300,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Selain uang, KPK juga sudah menyita puluhan aset Lukas lainnya yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar, kemudian sebidang tanah dengan luas 1.525 beserta bangunan di atasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp 40 miliar.
Aset lain yang juga disita di antaranya satu bidang tanah herikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp 5.380.000.000; tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682.000.000; tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp 4.310.000.000.
Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000; tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1 miliar; satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp 510 juta; satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp 700 juta.
Selanjutnya, rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp 184 juta; sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp 47.600.000; sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2.748.000.000; dua buah emas batangan senilai Rp 1.782.883.600.
Kemudian, empat keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp 41.127.000; satu buah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp 34.199.500; 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
Satu cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian; dua cincin berwana silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian; biji emas dalam satu buah Tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
Satu unit mobil Honda HR-V, senilai Rp 385 juta; satu unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp 700 juta; satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp 230 juta; satu unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp 516.400.000; satu unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp 364 juta.
“Aset-aset tersebut diduga diperoleh LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya,” pungkas Alex. (*)