Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 537

Spotify dan Label Musik Dunia Seret Anna’s Archive ke Pengadilan

0
F. x.com/ChanPerco.

batampos – Spotify bersama tiga label musik besar dunia, Universal Music Group, Sony Music Entertainment, dan Warner Music Group, resmi menggugat situs Anna’s Archive atas dugaan pencurian konten musik berskala masif.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Selatan New York. Anna’s Archive, yang dikenal sebagai situs perpustakaan digital bayangan, dituding melakukan pengambilan jutaan file musik dan metadata dari platform Spotify tanpa izin.

Dalam dokumen gugatan, Spotify dan para label menuding Anna’s Archive menggunakan alat otomatis atau scraping tool untuk mengambil sekitar 86 juta trek musik audio beserta ratusan juta baris metadata dari Spotify.

Konten yang diambil disebut mencakup hampir seluruh katalog musik komersial yang tersedia di layanan streaming tersebut.

Para penggugat menilai tindakan tersebut sebagai pencurian terang-terangan terhadap karya yang dilindungi hak cipta. Mereka menuntut ganti rugi maksimal sesuai ketentuan hukum hak cipta Amerika Serikat, yakni hingga 150 ribu dolar AS per karya.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang dikutip dari MusicTech, jumlah data yang diambil Anna’s Archive diperkirakan mencapai hampir 300 terabyte, termasuk lebih dari 256 juta entri metadata terkait lagu, artis, dan album.

Dalam perkembangan perkara, pada 20 Januari 2026, hakim federal di New York mengeluarkan perintah sementara untuk menonaktifkan domain Anna’s Archive. Pengadilan juga memerintahkan registrar domain serta penyedia layanan hosting memblokir akses ke situs tersebut.

Hingga batas waktu yang ditentukan, Anna’s Archive disebut tidak memberikan tanggapan resmi atau perlawanan hukum terhadap gugatan tersebut. Kondisi ini membuat proses hukum berjalan tanpa kehadiran pembelaan formal dari pihak tergugat.

Anna’s Archive sebelumnya dikenal sebagai platform arsip digital yang menyimpan buku, dokumen, dan makalah ilmiah. Namun, menurut Spotify dan label musik, aktivitas situs tersebut telah melampaui batas dengan menyebarkan konten musik berhak cipta tanpa izin.

Spotify menegaskan pihaknya secara aktif memantau dan menindak akun-akun yang terlibat dalam aktivitas scraping ilegal. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk melindungi hak cipta serta mendukung artis dan label musik dalam memerangi pembajakan konten digital.

Gugatan ini dinilai menjadi salah satu langkah hukum terbesar industri musik dalam menghadapi praktik pengambilan data ilegal dan pembajakan konten di era digital. (*)

Artikel Spotify dan Label Musik Dunia Seret Anna’s Archive ke Pengadilan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Peringatan HPN 2026 Anambas Pindah ke Jemaja, Ada Skuter Listrik Gratis

0
Panitia HPN Kabupaten Anambas ketika menerima bantuan doorprize skuter listrik yang akan dibagikan ke masyarakat. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026 dan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan HPN Anambas 2026 dipusatkan di Pulau Jemaja. Penetapan lokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerataan kegiatan pers agar tidak hanya terfokus di satu wilayah saja.

Ketua Panitia HPN Anambas, Heri, mengatakan pemilihan Pulau Jemaja dilakukan dengan sistem bergilir atau rolling. Menurutnya, kehadiran pers harus bisa dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Anambas.

“Pada HPN sebelumnya kegiatan dipusatkan di Pulau Siantan. Tahun ini kita pindahkan ke Pulau Jemaja agar lebih merata,” ujar Heri, Kamis (29/1).

Heri menegaskan, peringatan HPN bukan sekadar seremoni bagi wartawan, melainkan momentum untuk mendekatkan insan pers dengan masyarakat. Melalui HPN, peran pers diharapkan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya.

Dalam rangkaian HPN Anambas 2026, panitia telah menyiapkan sejumlah kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya adalah gotong royong bersama yang melibatkan wartawan, warga, dan unsur pemerintah setempat.

Selain itu, panitia juga akan menggelar seminar pers yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi mengenai dunia jurnalistik, literasi media, serta peran pers dalam kehidupan demokrasi.

Rangkaian HPN juga akan dimeriahkan dengan kegiatan jalan santai yang terbuka untuk masyarakat umum. Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang kebersamaan antara wartawan dan warga Jemaja.

Untuk menambah antusiasme masyarakat, panitia menyiapkan berbagai hadiah doorprize dengan total nilai mencapai Rp50 juta. Hadiah utama yang disiapkan berupa satu unit skuter listrik dan satu unit kulkas.

“Untuk jalan santai, kami sudah menyiapkan doorprize. Hadiah utama skuter listrik dan kulkas, totalnya sekitar Rp50 juta,” kata Heri.

Ia menjelaskan, doorprize tersebut merupakan hasil kolaborasi antara insan pers, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Anambas.

Menurut Heri, dukungan berbagai pihak tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara pers, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun kebersamaan dengan masyarakat.

“Ini bentuk kolaborasi untuk masyarakat Anambas. Kami ingin kehadiran wartawan memberi manfaat nyata,” pungkasnya.

Dengan rangkaian kegiatan tersebut, HPN Anambas 2026 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan bagi insan pers, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan dan kontribusi nyata pers bagi masyarakat Kepulauan Anambas. (*)

Artikel Peringatan HPN 2026 Anambas Pindah ke Jemaja, Ada Skuter Listrik Gratis pertama kali tampil pada Kepri.

Bau Menyengat Limbah Minyak Ganggu Wisatawan di Pantai Mutiara Bintan

0
Pekerja resort mengangkut tumpukan limbah minyak hitam yang mencemari pesisir pantai Mutiara di Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, pada Kamis (29/1) sore. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Limbah minyak hitam mencemari pesisir Pantai Mutiara Beach Resort di Jalan Trikora Kilometer 55, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Pencemaran yang terjadi pada Rabu (28/1) malam itu berdampak langsung terhadap aktivitas wisata dan kenyamanan tamu resort.

Front Office Mutiara Beach Resort, Ari Wibowo, mengatakan pencemaran tersebut memicu keluhan wisatawan. Bau menyengat dari minyak hitam membuat sejumlah tamu memilih membatalkan aktivitas laut, bahkan ada yang meminta pulang lebih awal.

“Banyak wisatawan yang komplain. Beberapa tamu meminta check out lebih cepat karena baunya tidak enak dan mengganggu aktivitas di laut,” ujar Ari, Kamis (29/1).

Menurut Ari, limbah minyak hitam tersebut menutup area pantai dan permukaan laut, sehingga wisatawan tidak dapat melakukan aktivitas seperti snorkeling maupun kegiatan pantai lainnya.

“Padahal tamu yang datang ke resort kami mayoritas ingin menikmati aktivitas laut dan pantai,” katanya.

Pencemaran pertama kali diketahui oleh petugas housekeeping resort yang kemudian melaporkannya kepada manajemen. Ari menyebut, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Pencemaran limbah minyak hitam juga pernah dialami resort tersebut sekitar tahun 2020.

“Dampaknya sangat besar bagi pariwisata. Kami berharap pemerintah meningkatkan patroli laut dan menelusuri sumber pencemaran,” ucapnya.

Saat ini, pihak resort melakukan pembersihan limbah minyak hitam dengan peralatan terbatas. Proses pembersihan turut dibantu petugas dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban.

Limbah minyak yang dikumpulkan dimasukkan ke dalam kantong plastik dan karung untuk selanjutnya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Nanti limbah yang sudah dikumpulkan akan diambil oleh DLH,” jelas Ari.

Sementara itu, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) turut turun tangan membersihkan limbah minyak hitam di pesisir Pantai Mutiara Beach Resort.

Ketua Tim Rescue Pangkalan PLP Tanjunguban, Zulkarnaen, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat dan pengelola resort.

“Kami menerima laporan adanya limbah minyak hitam dan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan,” kata Zulkarnaen.

Ia menegaskan, pencemaran laut menjadi tanggung jawab bersama. Pihaknya juga meningkatkan patroli laut guna mencegah kejadian serupa terulang.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pangkalan PLP Tanjunguban, Alfaizul. Menurutnya, pengawasan dan patroli laut akan terus dilakukan demi menjaga kebersihan perairan dan kawasan pantai.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di laut untuk mencegah pencemaran di masa mendatang,” ujarnya. (*)

Artikel Bau Menyengat Limbah Minyak Ganggu Wisatawan di Pantai Mutiara Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Urai Kemacetan Pada Jam Sibuk, Polsek Batuaji Tindak Laporan Layanan 110

0
Anggota Polsek Batuaji mengurai kemacetan lalu lintas di jam sibuk. Istimewa

batampos – Polresta Barelang melalui Jajaran Polsek Batuaji memberi pelayanan cepat dalam laporan Call Center Polri 110. Laporan yang ditangani berupa kemacetan di Jalan Diponegoro, Bukit Tempayan.

Kemacetan tersebut disebabkan sebuah kendaraan roda empat yang mengalami mogok di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas. Personel Polsek Batuaji yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan laporan awal diterima oleh operator layanan 110 dan segera diteruskan kepada personel Batara Biru Polsek Batuaji untuk ditindaklanjuti di lapangan.

“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas agar kemacetan tidak semakin panjang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, rasa aman, dan kenyamanan, khususnya dalam penanganan gangguan lalu lintas yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.

“Kami berupaya hadir secepat mungkin. Baik untuk penanganan gangguan kamtibmas maupun permasalahan lalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, menegaskan layanan Call Center Polri 110 menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Anggoro juga mengimbau masyarakat Kota Batam agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang,” tutupnya.(*)

Artikel Urai Kemacetan Pada Jam Sibuk, Polsek Batuaji Tindak Laporan Layanan 110 pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapal Tongkang Muatan Batu Bara Tabrak Kelong Warga di Pulau Kubung, jadi Tanggung Jawab Penuh Pemilik Kapal

0
Kapal tabrak kelong warga di Pulau Kubung. f Istimewa

batampos – Sebuah kapal tugboat dan tongkang berwarna biru bertuliskan SM Golden Cirebon bermuatan batu bara menabrak kelong milik warga di Pulau Kubung, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (23/1/2026).

Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada tapak kelong nelayan setempat dan memicu perdebatan soal ganti rugi antara warga dan pihak kapal.

‎Kapal tersebut diketahui membawa muatan batu bara dari Banjarmasin dan hendak bersandar di PLTU Tanjung Kasam, Batam.

Namun, saat hendak mengambil posisi labuh jangkar di perairan Pulau Kubung, kapal diduga kehilangan kendali hingga akhirnya kandas di atas karang dan menabrak kelong warga.

‎Bidin, nelayan sekaligus warga Pulau Kubung, mengatakan setidaknya tiga tapak kelong warga terdampak akibat insiden tersebut. Ia menyebut, awalnya telah tercapai kesepakatan lisan terkait kompensasi kerusakan, namun belakangan berubah.

‎“Kami sudah sempat sepakat soal kompensasi. Tapi tiba-tiba berubah lagi dari pihak owner kapal. Katanya mau diselam dulu, mau dipastikan lagi,” ujar Bidin.

‎Menurut Bidin, kapal telah berhasil dikeluarkan dari lokasi karena dikhawatirkan kerusakan tidak hanya terjadi pada kelong, tetapi juga pada terumbu karang di sekitar perairan tersebut.

‎“Kapalnya sudah kita keluarkan. Takutnya bukan cuma kelong yang rusak, tapi karang juga,” katanya.

‎Bidin menyebut, dalam pembahasan awal pihak kapal menyanggupi kompensasi sebesar Rp20 juta per kelong, sehingga total Rp60 juta untuk tiga kelong yang terdampak. Namun, belakangan pihak perusahaan disebut hanya bersedia memberikan Rp20 juta untuk seluruh kerusakan.

‎“Awalnya per kelong Rp20 juta. Tapi kemudian berubah lagi, jadi Rp20 juta untuk semuanya. Itu yang kami keberatan,” ujarnya.

‎Bahkan, lanjut Bidin, pihak kapal meminta pembuktian dengan menurunkan penyelam untuk memastikan keberadaan dan kondisi kelong yang rusak.

‎“Silakan saja kalau mau cek. Tapi sampai sekarang belum juga datang. Katanya besok,” katanya.

‎Sementara itu, Anggi, agen kapal Pembangkit Listir Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam, membenarkan adanya insiden kapal tongkang yang menabrak kelong warga di Pulau Kubung.

Namun ia menegaskan, persoalan ganti rugi sepenuhnya menjadi kewenangan pemilik kapal (owner) yang berada di Jakarta.

‎“Kalau soal ganti rugi Rp20 juta per kelong, itu bukan wewenang kami. Kami sudah sampaikan ke owner di Jakarta,” kata Anggi.

‎Anggi menjelaskan, insiden terjadi akibat kondisi cuaca dan gangguan teknis saat kapal hendak melabuhkan jangkar pada malam hari.

‎“Kapal terbawa arus. Waktu mau ambil posisi labuh, jangkar putus. Tali second towing tersangkut di propeller,” jelasnya.

‎Ia menyebut, meski mesin kapal masih hidup dan awak berada di dalam kapal, namun kapal tidak dapat dikendalikan karena kuatnya angin utara. “Mesin hidup, tapi tidak bisa dikendalikan. Angin kencang, kapal larat,” ujarnya.

‎Terkait tuntutan warga, Anggi mengatakan awalnya warga meminta ganti rugi sebesar Rp80 juta. Namun setelah negosiasi, owner kapal hanya menyanggupi Rp20 juta. Kesepakatan tersebut tidak diterima warga sehingga belum ditemukan titik temu.

‎“Awalnya warga minta Rp80 juta. Owner keberatan, lalu negosiasi dan setuju Rp20 juta. Tapi warga tidak setuju, jadi mentok di situ,” katanya.

‎Menurut Anggi, pihak owner meminta pembuktian kerusakan, termasuk foto kelong dan dokumen kepemilikan. Namun, ia menyebut surat kepemilikan yang ditunjukkan warga telah lama kedaluwarsa. “Owner minta foto dan bukti. Surat kepemilikan kelong yang ada pun sudah expired,” ujarnya.

‎Anggi menegaskan, insiden tersebut bukanlah kesengajaan dan tidak ada niat dari pihak kapal untuk merusak wilayah laut maupun mata pencaharian warga.
‎“Ini murni kecelakaan. Tidak ada yang mau merusak wilayah laut,” katanya.

‎Ia berharap ke depan ada pertemuan lanjutan yang melibatkan owner kapal secara langsung, bukan hanya melalui komunikasi telepon, agar persoalan ganti rugi dapat segera diselesaikan.

‎“Kalau pertemuan hanya crew, agen, warga, TNI AL, dan Polair, tetap tidak bisa memutuskan. Karena keputusan ada di owner di Jakarta. Itu yang bikin lama,” pungkasnya.

‎Anggi kembali menegaskan bahwa pihak agen tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran ganti rugi. “Yang bisa memutuskan hanya owner di Jakarta, bukan kami,” ujarnya.(*)

Artikel Kapal Tongkang Muatan Batu Bara Tabrak Kelong Warga di Pulau Kubung, jadi Tanggung Jawab Penuh Pemilik Kapal pertama kali tampil pada Metropolis.

Jaksa Terima Tahap Dua Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi di Anambas

0
Tersangka, Andi Syahputra Marpaung saat rekontruksi pembunuhan Harsyad, pegawai Imigrasi Tarempa, baru-baru ini. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Penanganan perkara pembunuhan terhadap pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad, resmi memasuki tahap dua. Penyidik Polres Kepulauan Anambas telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kepulauan Anambas, Erwin Napitupulu, membenarkan penerimaan tahap dua tersebut pada Rabu (28/1).

“Kemarin kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Anambas untuk perkara pembunuhan. Saat ini terdakwa dititipkan di Rumah Tahanan Polres Kepulauan Anambas,” ujar Erwin, Kamis (29/1).

Dalam perkara ini, jaksa menetapkan satu orang terdakwa, yakni Andi Syahputra Marpaung (ASM), berusia 21 tahun. Ia diduga sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa pidana. Barang bukti tersebut meliputi dua unit kendaraan yang digunakan pelaku, serta pakaian milik korban dan tersangka saat kejadian.

Erwin menjelaskan, selama proses penelitian berkas perkara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Pengakuan tersebut didukung oleh alat bukti yang sah serta keterangan para saksi.

Menurut Erwin, motif pembunuhan dipicu persoalan ekonomi dan rasa kesal pelaku terhadap korban. Tersangka diketahui bekerja sebagai pencukur rambut dan memiliki hubungan personal dengan korban.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, telah terjadi pertemuan beberapa kali yang disertai pemberian imbalan. Namun pada pertemuan berikutnya, korban tidak memberikan bayaran, sehingga memicu emosi tersangka,” jelas Erwin.

Selain pengakuan tersangka, jaksa juga mengantongi keterangan saksi yang melihat korban dan pelaku bersama-sama menuju lokasi kejadian sebelum pembunuhan terjadi. Keterangan tersebut menjadi penguat pembuktian, selain hasil visum dan barang bukti lainnya.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun administrasi dan mempersiapkan pelimpahan perkara ke pengadilan.

“Kami memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Natuna,” kata Erwin.

Ia memastikan proses hukum akan berjalan maksimal agar perkara segera disidangkan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, dini hari, di Jalan MH Thamrin, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga setempat setelah korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. (*)

Artikel Jaksa Terima Tahap Dua Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi di Anambas pertama kali tampil pada Kepri.

Cari Menu Makan Malam? Ini 5 Sate Taichan Favorit di Batam

0
Sajian sate Taichan. F. Tangkapan layar youtube.com/@devinahermawan.

batampos – Sate taichan menjadi salah satu pilihan kuliner favorit masyarakat Batam, terutama untuk santapan malam. Rasanya yang gurih, pedas, dan segar membuat menu ini digemari berbagai kalangan, dari anak muda hingga keluarga.

Berbeda dengan sate pada umumnya, sate taichan disajikan tanpa bumbu kacang. Daging ayam dibakar sederhana, lalu disiram sambal cabai segar, perasan jeruk nipis, serta taburan bawang goreng yang menggugah selera. Perpaduan rasa pedas dan asam menjadikannya cocok disantap saat malam hari.

Berikut lima rekomendasi sate taichan enak di Batam yang bisa menjadi pilihan makan malam:

1. Sahabat Taichan

Sahabat Taichan dikenal sebagai salah satu pelopor sate taichan di Batam. Potongan dagingnya tebal dan gurih, dengan sambal khas yang terkenal pedas. Gerainya dapat ditemukan di kawasan Nagoya, Hotel 01, dan Nagoya Food Court.

2. Taichan Yuk

Bagi pencinta sate taichan autentik, Taichan Yuk menjadi pilihan favorit. Selain menu klasik, tersedia juga varian taichan gulung telur dan taichan crispy. Cabangnya tersebar di Hotel 01, Food Court Mega Legenda, Tiban, Greenland, hingga Batu Aji SP Plaza.

3. Taichan Bang Jibb

Taichan Bang Jibb tergolong pendatang baru namun langsung menarik perhatian. Harganya terjangkau dengan porsi yang cukup mengenyangkan. Lokasinya berada di Aero 88 Premium Car Wash, samping SPBU Marselia, Batam Centre.

4. Sate Taichan Buratna

Sate Taichan Buratna menawarkan beragam paket, termasuk menu jumbo untuk makan ramai-ramai. Sambalnya dikenal pedas dan bikin ketagihan. Lokasinya berada di Bukit Palem Permai C1-2A, Botania 2.

5. Taichan King

Taichan King sudah lama dikenal masyarakat Batam. Uniknya, selain sambal pedas, tersedia juga menu taichan dengan saus kuah kacang. Cabangnya tersebar di Nagoya, Baloi, dan Batam Centre.

Sate taichan kerap menjadi pilihan kuliner malam karena mudah ditemukan dan cocok disantap santai bersama teman maupun keluarga. Meski begitu, pengunjung disarankan memastikan jam operasional dan lokasi sebelum berkunjung.(*)

Artikel Cari Menu Makan Malam? Ini 5 Sate Taichan Favorit di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

UNIBA Resmi Buka Empat Program Dokter Spesialis, Perkuat Layanan Kesehatan Kepri

0
Universitas Batam resmi membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebagai langkah memperkuat pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Kepulauan Riau. Kamis (29/1) F. Uniba untuk Batam Pos.

batampos – Universitas Batam (UNIBA) secara resmi membuka empat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebagai langkah strategis memperkuat pendidikan kedokteran lanjutan sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Empat program studi dokter spesialis yang dibuka melalui Fakultas Kedokteran UNIBA tersebut meliputi Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Spesialis Bedah, serta Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif.

Pembukaan program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga dokter spesialis yang selama ini masih terbatas, khususnya di wilayah Kepulauan Riau dan kawasan sekitarnya.

Program studi dokter spesialis UNIBA telah melalui tahapan evaluasi lapangan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Desember 2025.

Evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan nasional, termasuk perwakilan dari Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, serta kolegium masing-masing disiplin ilmu kedokteran.

Proses evaluasi mencakup penilaian kesiapan UNIBA dari berbagai aspek, mulai dari kurikulum akademik, sistem pembelajaran klinik, ketersediaan sumber daya manusia dosen dan tenaga pendidik, hingga tata kelola kelembagaan.

Selain itu, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai wahana pendidikan klinik juga menjadi fokus utama penilaian untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berjalan sesuai regulasi dan standar nasional.

Seluruh program studi dokter spesialis UNIBA didukung Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah sebagai rumah sakit pendidikan utama. Rumah sakit tersebut telah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang, tenaga pendidik klinik yang kompeten, serta sistem pembelajaran terintegrasi guna mendukung proses pendidikan dokter spesialis secara optimal.

Keberadaan program ini diharapkan memberikan akses pendidikan lanjutan bagi para dokter umum, khususnya yang berdomisili di Kepulauan Riau, tanpa harus menempuh pendidikan ke luar daerah.

Selain itu, pembukaan program ini juga diharapkan berkontribusi pada pemerataan tenaga dokter spesialis dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.

UNIBA membuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis mulai 28 Januari hingga 9 Februari 2026. Tahapan seleksi calon peserta dijadwalkan berlangsung pada 10–20 Februari 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 27 Februari 2026. Perkuliahan perdana direncanakan dimulai pada 2 Maret 2026.

Melalui pembukaan empat program studi dokter spesialis ini, UNIBA menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendidikan kedokteran yang berkualitas, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan kesehatan nasional, khususnya di Kepulauan Riau.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan program pendidikan dokter spesialis Universitas Batam, masyarakat dapat menghubungi:

  • ‎0813-5888-2001 (WhatsApp Admin UNIBA)
  • ‎0822-6111-2225 (WhatsApp Admin UNIBA).

(*)

Artikel UNIBA Resmi Buka Empat Program Dokter Spesialis, Perkuat Layanan Kesehatan Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

11 WNI Selundupkan 7,5 Ton Timah Ilegal ke Malaysia, Para Tersangka Dipulangkan via Pelabuan Batamcenter

0
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moch Irhamni. F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara kembali terbongkar. Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dideportasi dari Malaysia setelah tertangkap membawa 7,5 ton pasir timah ilegal asal Indonesia ke Negeri Jiran.

Belasan ABK tersebut tiba di Tanah Air melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (29/1) sekitar pukul 14.30 WIB, dan langsung diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk proses hukum lanjutan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moch Irhamni, menegaskan kasus ini ditangani secara gabungan karena bersifat lintas negara dan lokasi kejadian berada di luar wilayah Indonesia.

“Ada 11 orang. Mereka menyelundupkan pasir timah ilegal ke Malaysia. Karena TKP di luar negeri, penanganannya dilakukan bersama,” kata Irhamni di Mapolda Kepri, Kamis (29/1) sore.

Ia menegaskan tidak ada pengambilalihan perkara oleh Bareskrim Polri dari Polda Kepri, melainkan koordinasi dengan satuan terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan timah ilegal yang diduga terorganisir.

“Ini tugas bersama. Kami fokus pada unsur pidana penyelundupan dan aliran barangnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk 11 WNI dalam dugaan tindak pidana itu adalah ABK kapal. Bukan sebagai pemilik.

“Mereka ini ABK. Nah untuk peranan lainnya nanti kami kembangkan dulu,” jelasnya.

Menurut informasi para pelaku menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi untuk mengangkut pasir timah ilegal dari Indonesia menuju Malaysia. Aksi tersebut akhirnya terendus Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) Negeri Pahang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025 di perairan Pulau Tioman, Johor. Saat itu, para ABK tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun dokumen resmi terkait muatan pasir timah yang dibawa.

Muatan pasir timah diperkirakan mencapai 7,5 ton, dengan nilai keseluruhan barang bukti, termasuk kapal, ditaksir mencapai RM1,1 juta atau setara sekitar Rp4,3 miliar.

Para ABK tersebut masing-masing berinisial MTA (23), LOM (24), RH (31), Z (50), A (41), B (47), H (53), S (29), J (39), Za (44), dan I (52).

Di Malaysia, para pelaku dijerat Akta Imigresen 1959/1963 karena masuk ke wilayah negara tersebut tanpa izin. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara atau denda RM3.000.

Setelah menjalani hukuman, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan para ABK melalui Program M dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Setibanya di Batam, mereka langsung diserahkan ke Bareskrim Polri.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes  Imam Setiawan, menyebutkan seluruh ABK merupakan warga Kepri, sebagian di antaranya berasal dari Batam.

“Sebelas PMI ini terlibat dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal. Proses hukumnya kami serahkan ke Polri,” tegas Imam.

Menurut Imam, untuk para pelaku ada yang beberapa kali berhasil membawa pasir timah ilegal ke Malaysia.

“Untuk sementara status mereka ABK,  nanti untuk peranannya itu pasti dikembangkan oleh penyidik,” sebut Imam.

Bareskrim kini mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pemodal dan jaringan penadah timah ilegal di balik aksi penyelundupan tersebut. Penelusuran alur distribusi dan tujuan akhir timah juga menjadi fokus penyidikan.

Dalam kurun waktu 2024–2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah menangani enam kasus dugaan penyelundupan timah ilegal asal Indonesia ke Malaysia, menandakan praktik kejahatan ini masih marak terjadi.

Artikel 11 WNI Selundupkan 7,5 Ton Timah Ilegal ke Malaysia, Para Tersangka Dipulangkan via Pelabuan Batamcenter pertama kali tampil pada Metropolis.

DLH Bantah Isu Sampah Tak Diangkat Hingga 5 Hari di Pusat Kota

0
Petugas mengangkat sampah di daerah pusat kota.
F istimewa

batampos -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam membantah adanya sampah yang tidak diangkut hingga lima hari di kawasan pusat kota, khususnya di sepanjang Jalan Raja M Tahir dan deretan pertokoan Greenland, Batam Center.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Batam, Iqbal Feliansyah, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, pengangkutan sampah di kawasan jalan protokol dan pusat aktivitas ekonomi tetap dilakukan setiap hari oleh petugas kebersihan.

“Tidak ada itu sampai lima hari. Sampah di pusat kota setiap hari diangkut. Kalau ada yang bilang sampai lima hari, itu tidak benar,” tegas Iqbal, Kamis (29/1).

Ia mengakui, dalam beberapa kesempatan memang terjadi keterlambatan pengangkutan. Namun keterlambatan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak berlangsung berhari-hari.

“Paling hanya terlambat kesiangan atau kesorean. Kalau pun ada kendala teknis, seperti mobil angkut sedang perbaikan, itu maksimal dua hari sekali, tidak mungkin sampai lima hari,” jelasnya.

Iqbal menyebut kawasan Jalan Raja M Tahir hingga Batam Center merupakan area prioritas DLH karena berada di jalur protokol dan ramai aktivitas kuliner serta perdagangan. Oleh sebab itu, lokasi tersebut masuk dalam jadwal pengangkutan rutin.

“Lokasinya di pinggir jalan utama dan kawasan kaki lima. Sampahnya kami angkat setiap hari. Kalau terlihat menumpuk, itu karena faktor waktu pengangkutan, bukan karena tidak diangkut,” katanya.

Menanggapi hal itu, Iqbal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelaku usaha atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia memastikan DLH Kota Batam tengah melakukan perbaikan pelayanan agar pengangkutan sampah berjalan lebih optimal.

“Kami DLH Kota Batam mohon maaf atas kondisi yang terjadi. Saat ini kami sedang dalam proses perbaikan pelayanan. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, tumpukan sampah dilaporkan berserakan dan menimbulkan bau menyengat di kawasan tersebut nyaris sepekan terakhir. Sampah rumah makan dan pertokoan terlihat memenuhi trotoar, menimbulkan aroma tak sedap dan mengganggu kenyamanan pengunjung.

Pantauan di lokasi pada Rabu (28/1) sore, sampah plastik, sisa makanan, dan kardus bekas tampak berserakan di sepanjang trotoar. Kondisi ini menuai keluhan dari para pelaku usaha setempat.

Salah seorang pemilik warung, Irna Wati, mengaku khawatir kondisi tersebut berdampak pada usahanya. Ia menyebut, para pedagang rutin membayar iuran kebersihan sebesar Rp150 ribu per bulan, namun pengangkutan sampah dinilai kerap terhenti tanpa kejelasan.

“Kami sebagai pemilik warung tak enak sama pengunjung. Makan ditemani bau sampah,” ujarnya.

‎Keluhan serupa disampaikan Yusril, juru parkir di kawasan tersebut. Menurutnya, tumpukan sampah sudah terjadi hampir lima hari terakhir.‎“Sudah lima hari sampah menumpuk tidak diangkut sama mobil sampah,” ujarnya.(*)

Artikel DLH Bantah Isu Sampah Tak Diangkat Hingga 5 Hari di Pusat Kota pertama kali tampil pada Metropolis.

Play sound